BJT Tugas3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU JAWABAN TUGAS MATA KULIAH TUGAS 3



Nama Mahasiswa



: AFIA NABILA RAHMAN



Nomor Induk Mahasiswa/ NIM



: 031291758



Kode/Nama Mata Kuliah



: EKMA4311/STUDI KELAYAKAN BISNIS



Kode/Nama UPBJJ



: UPBJJ UT JAKARTA



Masa Ujian



: 2020/21.1(2020.2)



KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIVERSITAS TERBUKA



Jawaban Soal No.1 Eksternalitas Proyek yang sifatnya besar dan terkait dengan masalah social ekonomi umumnya memunculkan masalah externality. Eksternalitas menunjukkan suatu “produk” spesifik yang mempunyai karakteristik:  Tidak dengan sengaja diciptakan oleh sponsor proyek tersebut (perusahaan), tetapi timbul karena kegiatan ekonomi yang sah.  Di luar kendali mereka yang terkena dampak externality tersebut, entah dampak yang menguntungkan ataupun merugikan.  Externality tidak diperdagangkan. Antisipasi eksternalitas yang tidak tepat berdampak cukup signifikan pada ekosistem atau lingkungan. Hakikat AMDAL Analisis dampak lingkungan (ANDAL) adalah kajian secara cermat dan mendalam tentang dampak penting suatu kegiatan yang direncanakan, sedangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah hasil studi mengenai dampak penting suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan dalam proses pengambilan keputusan. Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan layak lingkungan (alami, binaan, social - ekonomi, dan budaya). Alasan diperlukannya AMDAL dalam suatu studi kelayakan adalah karena:  undang-undang dan peraturan pemerintah menghendaki demikian  AMDAL harus dilakukan agar kualitas lingkungan tidak rusak dengan adanya proyek-proyek. Beberapa peran AMDAL dijelaskan sebagai berikut. 1. Peran AMDAL dalam Pengelolaan Lingkungan 2. Peran AMDAL dalam Pengelolaan Proyek 3. AMDAL sebagai Dokumen Penting Landasan HUKUM Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Jawaban Soal No.2 Masyarakat merupakan fokus dalam studi AMDAL sehingga AMDAL bersifat terbuka untuk umum. Suatu kegiatan usaha harus meminimumkan dampak negatif bagi kepentingan rakyat banyak. Oleh sebab itu, pengawasan dari masyarakat juga diperlukan sehingga informasi AMDAL terbuka untuk masyarakat. Sistem Pembinaan AMDAL Di Indonesia Untuk membina pelaksanaan sistem AMDAL di Indonesia, dilaksanakan berbagai pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan AMDAL. Khusus untuk memasyarakatkan wawasan pelaksanaan studi AMDAL bagi masyarakat luas, diselenggarakan kursus AMDAL yang terdiri dari kursus-kursus yang ditujukan kepada:



   



kelompok masyarakat luas agar dapat memiliki wawasan pengetahuan dasar tentang AMDAL kelompok sasaran calon penyusun AMDAL agar dapat memiliki kemampuan menyusun AMDAL calon penilai AMDAL, seperti Komisi, Tim Teknis, dan LSM untuk dapat menilai dokumen AMDAL kursus-kursus yang spesifik tentang AMDAL; misalnya AMDAL Pelabuhan, AMDAL Perikanan. Penyelenggaraan dilaksanakan oleh Pusat Studi Lingkungan yang bekerja sama BAPEDAL dan organisasi lain.