Bju 042543911 - Adbi4235 - Kepabeanan Dan Cukai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU JAWABAN UJIAN (BJU) UAS TAKE HOME EXAM (THE) SEMESTER 2020/21.2 (2021.1) Nama Mahasiswa



: DINDA IBRATI ICHI PUTRI



Nomor Induk Mahasiswa/NIM : 042543911 Tanggal Lahir



: 08/04/1995



Kode/Nama Mata Kuliah



: ADBI4235/ KEPABEANAN DAN CUKAI



Kode/Nama Program Studi



: 30/PERPAJAKAN



Kode/Nama UPBJJ



: 21/JAKARTA



Hari/Tanggal UAS THE



: SENIN/12 JULI 2021



Tanda Tangan Peserta Ujian



Petunjuk 1. Anda wajib mengisi secara lengkap dan benar identitas pada cover BJU pada halaman ini. 2. Anda wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan kejujuran akademik. 3. Jawaban bisa dikerjakan dengan diketik atau tulis tangan. 4. Jawaban diunggah disertai dengan cover BJU dan surat pernyataan kejujuran akademik.



KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI UNIVERSITAS TERBUKA



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



Surat Pernyataan Mahasiswa Kejujuran Akademik



Yang bertanda tangan di bawah ini:



Nama Mahasiswa



: DINDA IBRATI ICHI PUTRI



NIM



: 042543911



Kode/Nama Mata Kuliah : ADBI4235/ KEPABEANAN DAN CUKAI Fakultas



: FHISIP



Program Studi



: PERPAJAKAN



UPBJJ-UT



: JAKARTA



1. Saya tidak menerima naskah UAS THE dari siapapun selain mengunduh dari aplikasi THE pada laman https://the.ut.ac.id. 2. Saya tidak memberikan naskah UAS THE kepada siapapun. 3. Saya tidak menerima dan atau memberikan bantuan dalam bentuk apapun dalam pengerjaan soal ujian UAS THE. 4. Saya tidak melakukan plagiasi atas pekerjaan orang lain (menyalin dan mengakuinya sebagai pekerjaan saya). 5. Saya memahami bahwa segala tindakan kecurangan akan mendapatkan hukuman sesuai dengan aturan akademik yang berlaku di Universitas Terbuka. 6. Saya bersedia menjunjung tinggi ketertiban, kedisiplinan, dan integritas akademik dengan tidak melakukan kecurangan, joki, menyebarluaskan soal dan jawaban UAS THE melalui media apapun, serta tindakan tidak terpuji lainnya yang bertentangan dengan peraturan akademik Universitas Terbuka. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya. Apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran atas pernyataan di atas, saya bersedia bertanggung jawab dan menanggung sanksi akademik yang ditetapkan oleh Universitas Terbuka. Bekasi, 12 Juli 2021 Yang Membuat Pernyataan



Dinda Ibrati Ichi Putri



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



1. Hitung total Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor yang wajib dibayar? Diketahui: Harga FOB = US$ 3.000.000 NDPBM = US$1 = 14.000 BM & PPN = 8.5% % 10% Nilai Pabean



= CIF x NDPBM = 3.000.000 x 14.000 = 42.000.000.000



Bea masuk



= 8.5%x Nilai Pabean = 8.5% x 42.000.000.000 = 3.570.000.000



PPN



= 10% x Nilai Impor = 10% x (Nilai Pabean + BM) = 10% x (42.000.000.000 + 3.570.000.000) = 10% x (45.570.000.000) = 4.557.000.000



PPnBM



= 0% x Nilai Impor = 0% x 45.570.000.000 =0



PPh non-API



= 7.5% x Nilai Impor = 7.5% x 45.570.000.000 = 341.775.000



Jadi, total pungutan yang harus dibayar = BM + PPN + PPnBM + PPh = 3.570.000.000 + 4.557.000.000 + 0 + 341.775.000 = 8.468.775.000



2. PT HM Sampoerna produsen SKT dan SKM yang memproduksi rokok dengan merk DJi Sam Soe dan Sampoerna Hijau. Dengan informasi sebagai berikut: No 1 2



Jumlah P3C (Lbr) Dji Sam Soe 2,400 Sampoerna Hijau 2,700 Merk



Gol I II



Berdasarkan data-data tersebut di atas, hitung: 1. Total Nilai cukai yang terhutang! 2. Total PPN Hasil Tembakau yang terhutang! Jawab:



Seri Pita Cukai Isi/Bks HJE/Bungkus I II



12 Btg Rp 20 Btg Rp



25,000 10,000



Tarif Cukai Spesifik 590/Btg 180/Btg



BUKU JAWABAN UJIAN UNIVERSITAS TERBUKA



Rumus CK-1



Seri No Gol Pita Cukai 1 I 2 II



I II



Jumlah (lbr) 2400 2700



Merek



Isi/Bks



Dji Sam Soe 12 Sampoerna hijau 20



HJE/ Bungkus 25000 10000



Rumus PPNHT = tarif PPN HT 9,1% x HJE Keping per = tarif cukai per batang x lembar pita Jumlah per bungkus x Jumlah lembar Jumlah lembar cukai x keping pita cukai per lembar x pita cukai x Jumlah keping per jumlah batang per bungkus lembar 120 = Rp590 x 2.400 lbr x 120 x 12btg = 2.039.040.000 = 10% x 25.000 x 2.400 x 120 = 720.000.000 56 = Rp180 x 2700 lbr x 56 x 20 btg = 544.320.000 = 10% x 10.000 x 2.700 x 56 = 151.200.000 Total 2.583.560.000 Total 871.200.000



3. Hitung bea keluar yang harus dibayar oleh PT Berkah Karunia Kreasi? Jenis barang Kayu gergajian Negara tujuan Hongkong Luas penampang 30.000 m2 dan panjang 1.000 m2 Sebanyak 7.500 m3 Harga patokan ekspor US$1 1.200/m3 Kurs pajak berlaku US$1 14.000 Bea keluar 5 % ( karena memiliki luas penampang 1000 mm2 s/d 4000 mm2) Total harga ekspor (USD) 1.200 x 7.500 = 9.000.000 Total harga ekspor (IDR) 9.000.000 x 14.000 = 126.000.000.000 Bea Keluar (IDR) 126.000.000.000 x 5%



= 6.300.000.000



4. Globalisasi memberikan dampak berupa perubahan pada pasar internasional, salah satunya adalah liberalisasi perdagangan, yang dipandang sebagai suatu upaya untuk meningkatkan daya saing ekonomi.hal ini menjadi polemik bagi Negara berkembang seperti Indonesia yang memang mengharuskan untuk memproteksi liberalisasi perdagangan dunia tersebut untuk menjaga kelangsungan produksi lokal sebagai Implikasi keikutsertaan Indonesia dalam organisasi GATT/ WTO. Tulisan ini bertujuan untuk mendapat gambaran tentang fungsi dan manfaat WTO bagi negara berkembang khususnya Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, data yang diperoleh di analisis secara deskriptif kualitatif. Hasilnya adalah, ada 3 Fungsi WTO bagi negara berkembang, Pertama, sebagai suatu perangkat ketentuan (aturan) multilateral yang mengatur tindak tanduk perdagangan; Kedua, sebagai suatu forum (wadah) perundingan perdagangan. Ketiga sebagai suatu “pengadilan” internasional. Dan Manfaat WTO bagi Negara berkembang adalah dapat meningkatkan kinerja, khususnya bagi Indonesia dapat menjamin terciptanya lapangan pekerjaan, meningkatkan produksi dan perdagangan dan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya dunia. Sementara itu terdapat hambatan, antara lain kurangnya komitmen pemerintah dalam meningkatkan dunia usaha akibat mengalami masalah dalam pembangunan, ditambah dengan kurangnya kesiapan sumber daya manusia, baik pengusaha, kalangan professional, maupun pejabat pemerintah. Untuk itu, perlu harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan, baik yang bersifat nasional maupun internasional dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional.