Borang Final 3b [PDF]

  • Author / Uploaded
  • reva
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

i



Buku III A Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



2



DATA DAN INFORMASI Unit Pengelola Program Studi Ners (UPPSN)* IDENTITAS Nama Perguruan Tinggi Alamat Nomor Telepon Nomor Faksimili Homepage dan E-Mail



: STIKes Getsempena Lhoksukon : Jln. Medan- Banda Aceh, KM 292. Desa Ulee Tanoh. Simpang Dama. Aceh Utara : 085276622802 :: www.stikesgetsempena.ac.id dan [email protected]



Nomor dan Tanggal SK Pendirian Institusi



: 120/D/O/2008 /08 Juli 2008



Pejabat yang Menerbitkan SK



: Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Fasli Jalal



Identitas berikut ini mengenai UPPSN (yang bersangkutan dengan PS) dari Perguruan Tinggi : STIKes Getsempena Lhoksukon Nama UPPSN : Pendidikan Profesi Ners Alamat : Jln. Medan- Banda Aceh, KM 292. Desa Ulee Tanoh. Simpang Dama. Aceh Utara Nomor Telepon : 085276622802 Nomor Faksimili : Homepage dan E-Mail : www.stikesgetsempena.ac.id dan [email protected] Nomor dan Tanggal SK Pendirian UPPSN



: 599/KPT/I/2018 / 23 Juli 2018



Pejabat yang Menerbitkan SK



: Ainun Na’im



Program-program studi yang dikelola oleh UPPSN: 1. PS Sarjana Keperawatan (Jenjang pendidikan S1) 1. PS Profesi Ners (Jenjang pendidikan S1) 2. PS Diploma III Kebidanan (Jenjang pendidikan D-III) 3. PS Pendidikan Profesi Bidan Program sarjana kebidanan dan Profesi (Jenjang pendidikan S1) 4. dst. Isian selanjutnya adalah informasi yang mencakup semua program studi dalam UPPSN Keterangan: * Untuk institusi yang berstatus universitas/institut, borang ini diisi oleh fakultas; bagi program studi yang masih di bawah pengelolaansekolah tinggi keperawatan/ kesehatan, maka diisi oleh sekolah tinggi keperawatan/kesehatan. Bagi program studi yang langsung di bawah pengelolaan universitas, borang ini diisi oleh universitas tersebut.



3



IDENTITAS PENGISI BORANG Unit Pengelola Program Studi Ners (UPPSN) Nama NIDN Jabatan Tanggal Pengisian Tanda Tangan



: Ns. Dedy Ahmady, S.Kep.,M.Kes : 0106118402 : Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon : 02-07-2019 :



Nama NIDN Jabatan Tanggal Pengisian Tanda Tangan



: : : : :



Ns. Maulida, S.Kep.,M.Kep 1308018102 Wakit ketua I 02-07-2019



Nama NIDN Jabatan Tanggal Pengisian Tanda Tangan



: : : : :



Mukhroji, MT 1326099001 Wakil Ketua II 02-07-2019



Nama NIDN Jabatan Tanggal Pengisian Tanda Tangan



: : : : :



Eka Sutrisna, SKM., M.Kes 0117068402 Ketua Badan Jaminan Mutu 02-07-2019



Nama NIDN Jabatan Tanggal Pengisian Tanda Tangan



: : : : :



Reva Afdila, SST., M.KM 13088902 Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Masyrakat 02-07-2019



4



Bermoral|Beretika|Profesional|Kompetitif



STANDAR 1. VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN SERTA STRATEGI PENCAPAIAN 1.1 Jelaskan mekanisme penyusunan visi, misi, tujuan, sasaran UPPSN serta strategi pencapaiannya, serta pihak-pihak yang dilibatkan. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Getsempena Lhoksukon berdiri sejak 8 Juli 2008, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen DIKTI Nomor: 120/D/O/2008, ditandatangani oleh Dirjen Dikti Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Fasli Jalal. Pada awal pendirian sekolah tinggi ditahun 2008, PS yang diselenggarakan oleh STIKes Getsempena Lhoksukon ada 2 yaitu S1 Ilmu Keperawatan dan D-III Kebidanan.Untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan kesehatan, pada tahun 2017 STIKes Getsempena Lhoksukon mengajukan akreditasi pada PS Ilmu Keperawatan dan D-III Kebidanan. Berdasarkan SK PENGURUS PERKUMPULAN LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI PENDIDIKAN TINGGI KESEHATAN INDONESIA (PERKUMPULAN LAM PT-Kes) dengan Nomor: 0408/LAMPTKes/Akr/Sar/VII/2O17 dinyatakan bahwa akreditasi PS Ilmu Keperawatan mendapat status berperingkat B. Sementara, PS D-III Kebidanan berdasarkan SK PERKUMPULAN LAM PT-Kes dengan nomor: 0382/LAM-PTKes/Akr/Dip/VI/2017 juga mendapatkan status berperingkat B. Pada tahun 2017 STIKes Getsempena Lhoksukon juga melakukan pengajuan untuk menyelenggarakan PS Profesi Ners dan mendapatkan izin pembukaan berdasrkan SK Kemenristedikti dengan nomor: 599/KPT/I/2018. Selanjutnya,pada tahun 2018 Getsempena Lhoksukon juga melakukan pengajuan untuk menyelenggarakan PS Pendidikan Profesi Kebidanan dan mendapatkan izin pembukaan berdasarkan SK Kemenristedikti dengan nomor: 168/KPT/I/2019. Peningkatan status akreditasi PS dan pembukaan PS baru ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas STIKes Getsempena Lhoksukon kedepannya dalam mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan. Mekanisme penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran STIKes Getsempena mengacu kepada Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidkan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi dan Surat Keputusan Ketua STIKes Nomor: 403/STIKes/Get-Lsk/VIII/2015dilaksanakan oleh tim perumus yang anggotanya terdiri dari dosen dan staf STIKes Getsempena Lhoksukon dengan cara mengumpulkan informasi dengan melibatkan stakeholders. Stakeholders Internal yang terlibat yaitu unsur pimpinan STIKes Getsempena, pengelola PS, dosen tetap, staf, mahasiswa. Sementara, Stakeholders Eksternal yang terlibat yaitu Pihak Rumah Sakit Cut Meutia (RSCM) Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Aceh Utara, AIPNI, PPNI, AIPKIND, IBI, dan APTISI Aceh. Untuk mencapai cita-cita ini, maka STIKes Getsempena Lhoksukon menetapkan visi,misi, tujuan, dan sasaran dirancang berdasarkan beberapa pertimbangan yaitu: 1. Visi, misi, tujuan dan sasaran yang ditetapkan, lahir berdasarkan analisis kondisi internal (strengthes dan weakness) dan eksternal (oppurtunities dan threats) STIKes Getsempena Lhoksukon serta pola pengembangan pendidikan tinggi. 2. Statuta STIKes Getsempena Lhoksukon 2016 yang telah ditetapkan oleh SK Ketua Yayasan dengan Nomor: 010/YAPENA/III/2016 sebagai pedoman dasar dan acuan untuk penyelenggaraan pengembangan STIKes Getsempena, penyelenggaraan kegiatan fungsional dan sebagai rujukan untuk berbagai pengembangan dan prosedur operasional. Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi adalah sebagai berikut: 1. Membentuk tim untuk mengkaji dan mengumpulkan data yang diketuai oleh Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon untuk melakukan kajian dalam proses Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



5



perumusan visi, misi, tujuan dan sasaran serta strategi pencapaian. 2. Mengkaji visi, misi, tujuan dan sasaran serta strategi pencapaian STIKes Getsempena Lhoksukon. 3. Menganalisis dan mendiagnosis kondisi lingkungan internal dan eksternal untuk mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman STIKes Getsempena Lhoksukon. Dalam prosesnya tim pengkaji dibantu oleh Badan Penjamin Mutu STIKes Getsempena Lhoksukon. 4. Ketua dan dosen STIKes Getsempena melakukan diskusi internal untuk menghasilkan rumusan (draft I) dengan mengacu pada beberapa pertimbangan hasil rapat internal STIKes Getsempena Lhoksukon. 5. Rumusan draft I dibahas dengan melibatkan pimpinan, dosen, staf dan perwakilan mahasiswa di STIKes Getsempena yang menghasilkan draft II yang disepakati. 6. Rumusan draft II dibahas secara eksternal melalui lokakarya. Adapun pihakpihak yang terlibat dalam kegiatan ini adalah: a. Stakeholders yang merupakan perwakilan dari Pihak Rumah Sakit Cut Meutia (RSCM) Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara dan BPS (Bidan Praktik Swasta). b. Pemangku kepentingan seperti Dinas Kesehatan AcehUtara dan perwakilan APTISI Aceh. 7. Draft III dihasilkan melalui forum diskusi yang dihadiri para pimpinan dan dosen di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon yang telah disepakati dan sesuai visi, misi, tujuan dan sasaran STIKes Getsempena serta tuntutan pihak pengguna dan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi. 8. Berdasarkan visi, misi dan tujuan draft III dirumuskan sasaran, dan strategi pencapaian yang akan dijalankan untuk mewujudkan visi dan misi tersebut pada tahun yang ditetapkan yaitu tahun 2029. 9. Rumusan draft III tersebut kemudian ditetapkan oleh Ketua STIKes Getsempena melalui Surat Ketetapan Ketua Nomor: 018/SK/STIKes/Get-Lsk/I/2016 tentang penetapan visi, misi, tujuan dan sasaran STIKes Getsempena. Mekanisme penyusunan visi dan misi STIKes Getsempena Lhoksukon terlihat dari bagan dibawah ini: Input 1. Pimpinan 2. Dosen 3. Tenaga Kependidikan 4. Tracer Study (alumni)  Lulusan  Pengguna lulusan 5. Stakeholders (Dinas Kesehatan, RS, BPBD, Institusi Pendidikan lain) 6. Data yang lalu, saat ini dan yang akan datang



Output



Proses 1. Pembentukan Tim Pengkaji 2. Melakukan pengkajian visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah tinggi. 3. Menganalisa dan mendiagnosa keadaan internal dan eksternal. 4. Melakukan diskusi internal tim perumus visi dan misi (draft I). 5. Melakukan diskusi internal STIKes yang melibatkan dosen, mahasiswa dan tenaga pendidikan (draft II) 6. Melakukan diskusi eksternal yang melibatkan alumni, pengguna lulusan, tenaga pakar, dan pemangku kepentingan (draft III) 7. Merumuskan tujuan, sasaran dan strategi pencapaian. 8. Penetapan visi, misi tujuan dan sasaran STIKes Getsempena Lhoksukon



1. 2. 3. 4. 5.



Visi Misi Tujuan Sasaran Strategi pencapaian



\



Gambar 1.4 Mekanisme penyusunan visi dan misi STIKes Getsempena Lhoksukon



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



6



Adapun visi Program STIKes Getsempena Lhoksukon yang sudah disusun berdasarkan mekanisme yaitu: “Menjadi Sekolah Tinggi Yang Menghasilkan lulusan yang Bermoral, Beretika, Professional dan Kompetitif di Tingkat Regional Tahun 2029”. Misi STIKes Getsempena Lhoksukon digambarkan untuk mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk: 1. Menyelenggarakan pendidikan kesehatan berkualitas yang mampu menghasilkan lulusan profesional dan unggul dalam pelayanan kesehatan dan keperawatan. 2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian keperawatan dan kebidanan sehingga dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pelayanan keperawatan dan kebidanan kepada masyarakat 3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan meningkatkan peran institusi dan peran masyarakat serta mengembangkan sistem pelayanan kesehatan profesional terpadu di masyarakat. 4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dalam mewujudkan keunggulan pelayanan kesehatan dibidang keperawatan dan kebidanan yang mampu berkompetisi ditingkat regional 5. Menyediakan fasilitas-fasilitas untuk mendukung kegiatan tridaharma perguruan tinggi dalam rangka mewujudkan keunggulan di bidang pelayanan kesehatan, keperawatan dan kebidanan. Dalam melaksanakan Tri Dharma tersebut didukung oleh sistem tata kelola yang kredibel, akuntabel, dan transparan di tingkat institusi. Kredibel merupakan usaha STIKes Getsempena Lhoksukon untuk mewujudkan visi dan misi secara terpercaya dan dibekali dengan usaha pengembangan profesionalisme dosen yang merupakan bagian inti dari pengembangan kelembagaan (institutional development), yang meliputi: 1. Kompetensi pedagogis ialah kemampuan dosen mengelola proses belajar mengajar agar berjalan dengan baik, benar, tepat, lancar, dan efektif. Dalam mengembangakan profesionalitas dosen dilakukan dengan cara melakukan pelatihan tentang penyusunan rencana materi pengajaran, mengatur kisi-kisi pengajaran seperti tujuan, isi, model, strategi, evaluasi dan referensi pengajaran. 2. Kompetensi profesional ialah kemampuan dosen untuk menguasi isi dan metodologi pembelajaran. Penguasaan tekhnologi informasi (TI) memiliki peranan penting untuk mengelola pembelajaran di perguruan tinggi. Usaha untuk meningkatan dan mengembangkan kompetensi professional dosen dalam penguasaan TI maka dibuatlah pelatihan-pelatihan dalam menggunakan aneka ragam tekhnologi informasiyang tersedia saat ini, seperti komputer, gadget dan alat penulusuran daring lainnya. Akuntabel adalah bentuk tanggung jawab dilakukan olehSTIKes Getsempena Lhoksukon untuk menjalankan visi dan misi serta menjadi wadah peserta didik untuk memberikan jawaban atas permasalahan yang dihadapi. Salah satu aspek pentng dalam mempersiapkan mahasiswa yang berkualitas yaitu kurikulum. Untuk meningkatkan pemahaman dosen dalam mengembangkan kurikulum, STIKes Getsempena Lhoksukon menjadi fasilitator dalam memberikan pembekalan pertemuan, baik seminar, lokakarya, pelatihan cara merancang materi pembelajaran berdasarkan tujuan dan target dari setiap materi pelajaran, serta unsur-unsur rencana pengajaran yang bertujuan mengupgrade pengetahuan para dosen tentang perkembangan terkini di bidang disiplin ilmu tertentu. Pengetahuan yang didapat ini menjadi bekal dosen dalam merancang dan merumuskan kurikulum yang baik. Setelah itu, kurikulum baru yang sudah dirancang dan dirumuskan disosialisasikan melalui seminar, lokakarya, maupun lainnya untuk menyatukan persepsi diantara para dosen tentang metode dan cara yang efektif untuk menjalankan kurikulum tersebut agar berhasil seperti yang diharapkan. Hasil dari sosialisasi tersebut Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



7



menghasilkan sinkronisasi pengetahuan para dosen.



antara



kurikulum



baru



dengan



perkembangan



Sistem kelola selanjutnya adalah transparan yaitu usaha STIKes Getsempena Lhoksukondalam mewujudkan visi dan misi sangat terbuka dalam menerima pendapat dan ide-ide yang bersifat membangun dari setiap staf, dosen, dan stakeholders. Untuk meningkatkan potensi dan kemampuan dosen STIKes Getsempenamelakukan pengaturan jam mengajar para dosen agar mereka memiliki kesempatan untuk menulis buku, mengahadiri seminar, mengikuti pelatihan, dan melakukan penelitian serta pengabdian masyarakat. Selain itu, STIKes Getsempena Lhoksukonjuga menjadi pendukung dana dan penghubung dosen dengan lembaga yang membiayai proyek penelitian mereka. Adapun program yang telah dibuat oleh STIKes Getsempena untuk meningkatkan potensi dan kemampuan dosen, antara lain : 1. Mengikuti seminar atau konferensi yang terkait disiplin keilmuannya, baik secara nasional maupun internasional; 2. Melakukan studi komparatif ke perguruan tinggi atau lembaga pendidikan lainnya di dalam dan luar negeri untuk mengetahui serta belajar dari pengalaman lembaga-lembaga pendidikan lain. 3. Ikut serta dalam asosiasi para pakar atau organisasi profesi di bidang keilmuan untuk kemudian menggelar kegiatan-kegiatan ilmuah serta menerbitkan jurnal. Tujuan Pendidikan Nasional merupakan rujukan STIKes Getsempena Lhosukon. Tujuan pendidikan nasional berdasarkan 3 pilar yaitu pemerataan dan perluasan akses, relevansi dan daya saing serta peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Cerminan dari tujuan STIKes yaitu “Akreditasi Program Studi & Institusi” dengan hasil yang sangat baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini digambarkan dalam profil/kompetensi lulusan yang diharapkan yaitu “Menghasilkan Lulusan yang Bermoral, Beretika, Professional dan Kompetitif di Tingkat Regional”. Hal ini menjadikan lulusan STIKes Getsempena Lhoksukon yang kompetitif didunia kerja ditingkat regional. Selain itu, STIKes Getsempena Lhoksukon menghasilkan lulusan yang mampu melakukan penelitian dan pengembangan khususnya di bidang Ilmu Keperawatan dan Kebidanan sehingga dapat mewujudkan cita-cita pendidikan Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa denagn cara memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia melalui upaya yang ditempuh dengan menghasilkan Lulusan yang bermoral, Beretika, Profesional dan Kompetitif di Tingkat Regional serta memiliki keterampilan/keahlian di bidang keperawatan. Sasaran STIKes Getsempena Lhoksukon memiliki relevansi dengan misi yang telah ditetapkan. Hal ini dicerminkan dari; (1) Menghasilkan lulusan yang Bermoral, Beretika, Profesional dan Kompetitif di Tingkat Regional secara kualitatif sehingga mampu bersaing secara nasional dan sesuai dengan perubahan zaman; (2) Proses pendidikan yang berlangsung mendapatkan pengakuan atau standar nasional pada tahun 2029; (3) Peningkatan mutu kegiatan kesehatan, penelitian, dan pengabdian masyarakat melalui pengadaan pelatihan-pelatihan pengembangan diri, memfasilitasi sarana dan prasarana serta memotivasi eksternal dan internal; dan (4) Terlaksana system pengelolaan pendidikan yang efisien dan efektif dengan kepemimpinan yang kredibel, transparan dan akuntabel dan bertanggung jawab dalam mewujudkan visi organiasi. Hal ini terangkum dalam pelaksanaan Tridharma yang memberikan dampak “outcome/impact” bagi lembaga dan masyarakat, dimana dampak nyata dari sasaran ini adalah peningkatan dan pengembangan program pembelajaran yang lebih baik dan bermanfaat.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



8



Visi Menjadi Sekolah Tinggi Yang Menghasilkan lulusan yang Bermoral, Beretika, Professional dan Kompetitif di Tingkat Regional Tahun 2029. Misi 1. Melaksanakan proses pendidikan dan pengajaran yang bermutu untuk menghasilkan lulusan yang bermoral , beretika dan berdaya saing. 2. Menyelenggarakan penelitian yang berkualitas untuk menunjang pembangunan kesehatan. 3. Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat di bidang kesehatan. 4. Meningkatkan kapasitas kelembagaan secara mandiri melalui pengembangan jejaring di tingkat regional Tujuan Berdasarkan visi dan misi di atas, maka tujuan yang ingin diwujudkan oleh STIKes Getsempena Lhoksukon adalah : 1. Tujuan Pendidikan dan Pengajaran a. Menghasilkan lulusan yang bermoral, beretika, professional dan kompetitif di tingkat nasional dan internasional. b. Menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing dalam mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan. c. Terselenggaranya kegiatan ilmiah yang melibatkan para dosen dan mahasiswa melalui berbagai media sebagai sarana transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi, d. Memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat mengikuti pendidikan tinggi secara lebih adil dan terjangkau. e. Menambah bahan kajian di bidang kesehatan yang mendukung kegiatan pembelajaran. 2. Tujuan Penelitian a. Menjadikan budaya meneliti bagi para dosen dan mahasiswa yang terkait dengan kajian tentang kesehatan sebagai strategi yang bermanfaat bagi masyarakat, b. Menghasilkan penelitian yang berkualitas dibidang kesehatan secara mandiri sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berguna bagi kepentingan masyarakat serta terpublikasi pada jurnal ilmiah, 3. Tujuan Pengabdian Masyarakat a. Melaksanakan program-program pelayanan dan pengabdian masyarakat yang bersumber pada hasil penelitian dalam bidang kesehatan. b. Menghasilkan dosen dan mahasiswayang peka terhadap kondisi sosial masyarakat c. Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat dibidang kesehatan sebagai upaya peningkatkan derajat kesehatan masyarakat, d. Terlibatnya STIKes Getsempena Lhoksukondalam aktivitas pemberdayaan masyarakat. 4. Tujuan Tata Kelola a. Mewujudkan sistem manajemen yang Kredibel, Transparant, Accountability, Responsibility danAdil. b. Terciptanya kemandirian organisasi, kepemimpinan dan pengelolaan STIKes Getsempena Lhoksukon yang efektif danefisien dengan pelayanan terbaik, c. Terciptanya budaya kerja yang bermutu untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif, Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



9



d.



Terjalinya kerjasama dan kemitraan dengan berbagai stakeholders dalam meningkatkan kualitas pelayanan STIKes Getsempena Lhoksukon, e. STIKes Getsempena Lhoksukon terakreditasi dengan peringkatyang lebih baik.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



10



1.1



1.2 1.3 1.4



1.5 1.6



1.7



1.8



1.9



Indikator Target Uraian (1) Jumlah mahasiswa yang terdaftar di STIKes Getsempena meningkat sampai 90% pada tahun 2029 90% IPK mahasiswa ≥ 3.75 pada tahun 2029 90% mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu 50% mahasiswa penerima beasiswa prestasi meningkat pada tahun 2029 Masa menunggu lulusan mendapat pekerjaan ≤3 bulan pada tahun 2029 90% PS di lingkungan STIKes Getsempena menerapkan penjaminan mutu pembelajaran pada tahun 2029 50% mahasiswa berprestasi dibidang akademik dan non akademik pada tahun 2025 70% Dosen PS berpendidikan doktor dengan jabatan fungsional lektor kepala pada tahun 2025 100% PS di lingkungan STIKes Getsempena sudah



2016 (2)



2017 (3)



2018 (4)



30%



35%



40%



TARGET TAHUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026 (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12)



2027 2028 (13) (14)



45%



50%



55%



60%



65%



70%



75%



80%



83%



88%



90%



2029 (15)



3.23



3.25



3.30



3.32



3.34



3.38



3.40



3.45



3.50



3.55



3.60



3.65



3.70



3.75



75%



76%



77%



78%



79%



80%



83%



84%



85%



86%



87%



88%



89%



90%



5%



17%



19%



20%



24%



27%



30%



32%



35%



40%



42%



45%



48%



50%



3 bln



3 bln



3 bln



3 bln



3 bln



3 bln



3 bln



3 bln



3 bln



3 bln



3 bln



2 bln



2 bln



2 bln



75%



76%



77%



78%



79%



80%



83%



84%



85%



86%



87%



88%



89%



90%



12%



15%



20%



25%



28%



30%



32%



35%



37%



40%



42%



44%



48%



50%



0%



0%



0%



10%



15%



20%



25%



30%



35%



40%



45%



50%



60%



70%



100%



100%



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100



100%



%



%



%



%



%



%



%



%



%



%



0%



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



11



2.1 2.2



2.3



2.4



2.5



2.6 2.7



2.8



2.9



menerapkan kurikulum KKNI pada tahun 2021 90% dosen terlibat aktif kegiatan penelitian pada tahun 2029 60% dosen mendapat hibah penelitian dari institusi luar kampus pada tahun 2029 80% hasil penelitian dosen di publikasi pada jurnal nasional tidak terakreditasi dan terakreditasi pada tahun 2029 20% hasil penelitian dosen di publikasi pada jurnal internasional pada tahun 2029 60% hasil penelitian dosen digunakan dalam proses pembelajaran pada tahun 2029 50% mahasiswa terlibat dalam kegiatan penelitian dosen pada tahun 2029 25% mahasiswa yang menang hibah PKM dikti meningkat pada tahun 2029 Evaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan rutin dilakukan 1 kali dalam 1 semester Alokasi anggaran kegiatan tridharma semakin meningkat



70%



75%



2%



5%



0%



76%



77%



78%



79%



80%



83%



84%



85%



86%



87%



88%



90%



10%



15%



20%



25%



28%



30%



35%



40%



45%



50%



55%



60%



20%



30%



35%



40%



45%



50%



55%



57%



60%



65%



70%



75%



80%



0%



2%



3%



5%



8%



10%



11%



12%



13%



15%



16%



17%



18%



20%



5%



10%



15%



20%



25%



28%



30%



33%



35%



40%



45%



50%



55%



60%



20%



23%



25%



28%



30%



33%



35%



37%



40%



42%



45%



47%



48%



50%



0%



0%



5%



8%



10%



12%



14%



15%



17%



20%



22%



23%



24%



25%



1 kali



2 kali



2 kali



2 kali



2 kali



2 kali



2 kali



2 kali



2 kali



2 kali



2 kali



2 kali



2 kali



2 kali



50%



53%



55%



58%



60%



65%



68%



70%



75%



78%



80%



83%



85%



90%



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



12



2.10 50% kerjasama dibidang penelitian meningkat pada tahun 2029 2.11 10% dosen menulis buku Ajar untuk sekolah meningkat pada tahun 2029 3.1 85% jumlah kegiatan pengabdian dosen meningkat pada tahun 2029 3.2 70% hasil pengabdian dosen bermanfaat langsung bagi masyarakat pada tahun 2029 3.3 50% mahasiswa terlibat dalam kegiatan pengabdian dosen pada tahun 2029 3.4 25% mahasiswa yang menang hibah PKM (pengabdian) dikti meningkat pada tahun 2029 4.1 90% kegiatan penataan kelembagaan di pusat dan unit kerja STIKes Getsempena telah sesuai dengan renana kerja pada tahun 2029 4.2 95% perencanaan, penganggaran dan laporan kinerja keuangan dan asset telah disusun sesuai dengan peraturan yang berlaku pada tahun 2029 4.3 20% anggaran operasioanl



0%



5%



10%



14%



17%



20%



23%



28%



30%



34%



40%



45%



48%



50%



0%



0%



0%



0%



0%



0%



0%



2%



5%



6%



7%



8%



9%



10%



10%



20%



25%



30%



35%



40%



45%



50%



55%



60%



65%



70%



75%



85%



10%



13%



15%



17%



18%



20%



25%



30%



35%



40%



45%



50%



55%



60%



5%



10%



23%



25%



30%



33%



35%



38%



40%



43%



45%



47%



48%



50%



0%



0%



1%



2%



4%



7%



10%



13%



15%



17%



18%



20%



23%



25%



30%



35%



38%



40%



43%



45%



50%



55%



60%



65%



70%



75%



80%



90%



50%



55%



58%



60%



63%



68%



70%



75%



78%



80%



83%



88%



90%



95%



5%



5%



6%



6%



7%



8%



9%



10%



12%



13%



15%



17%



19%



20%



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



13



dan peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi meningkat pada tahun 2029 4.4 Daya serap anggaran secara merata setiap bulan dan tahun meningkat sampai 95% pada tahun 2029 4.5 Penilaian prestasi SDM berbasis kinerja terlaksana dengan maksimal pada tahun 2029 4.6 Peningkatan jumlah PS baru 4.7 100% PS dilingkungan STIKes Getsempena terakreditasi B 4.8 50% jumlah mahasiswa luar daerah di STIKes Getsempena meningkat pada tahun 2029 4.9 20% jumlah dosen tamu di STIKes Getsempena meningkat pada tahun 2029 2.10 90% pelaporan keuangan terlaksana tertib dan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku 2.11 95% kedisiplinan kerja dosen dan karyawan meningkat pada tahun 2029 4.12 Tercapainya akreditasi institusi pada tahun 2029 4.13 30% jumlah dosen



50%



53%



55%



57%



60%



63%



65%



70%



75%



78%



80%



83%



90%



95%



























































0



1



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



0



20%



30%



35%



40%



45%



50%



60%



65%



70%



75%



80%



85%



95%



100%



5%



5%



8%



15%



17%



20%



22%



25%



28%



33%



35%



40%



45%



50%



5%



5%



7%



8%



10%



11%



13%



14%



15%



16%



17%



18%



19%



20%



50%



55%



58%



60%



63%



65%



70%



72%



75%



80%



83%



85%



87%



90%



50%



60%



63%



65%



68%



70%



73%



75%



78%



80%



85%



88%



90%



95%



-



-







-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



-



0%



2%



6%



8%



10%



13%



15%



18%



20%



23%



25%



27%



28%



30%



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



14



4.14 4.15



4.16 4.17



5.1



5.2



5.3



5.4 5.5



berkualifikasi S3 meningkat pada tahun 2029 30% dosen bersertifikasi pendidik meningkat pada 0% tahun 2029 70% dosen berjabatan fungsional asisten ahli, lektor, lektor kepala dan 5% guru besar meningkat pada tahun 2029 20% dosen menjadi guestlecture di perguruan tinggi 0% lain pada tahun 2029 20% dosen yang mengikuti program pertukaran dan 0% magang meningkat pada tahun 2029. 30% anggaran yang disediakan untuk pengembangan minat 5% bakat mahasiswa meningkat pada tahun 2029 90% kegiatan akademik yang dilaksanakan oleh 50% mahasiswa meningkat pada tahun 2029 98% mahasiswa ikut aktif berpartisipasi dalam 75% kegiatan keagamaan di kampus pada tahun 2029 70% lulusan terserap pasar kerja meningkat pada tahun 25% 2029 50% alumni yang terlibat 12% dalam kegiatan akademik



5%



8%



10%



12%



14%



15%



18%



20%



23%



25%



27%



28%



30%



7%



8%



10%



15%



20%



25%



30%



35%



40%



45%



50%



60%



70%



1%



2%



3%



5%



6%



7%



8%



10%



12%



14%



15%



18%



20%



1%



2%



3%



5%



6%



7%



8%



10%



12%



14%



15%



18%



20%



7%



8%



10%



12%



14%



15%



18%



20%



23%



25%



27%



28%



30%



55%



58%



60%



63%



65%



70%



72%



75%



80%



83%



85%



87%



90%



76%



77%



78%



79%



80%



83%



85%



90%



93%



95%



96%



97%



98%



30%



33%



35%



38%



40%



45%



47%



50%



53%



55%



60%



65%



70%



25%



28%



30%



32%



35%



37%



40%



42%



44%



48%



50%



15%



20%



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



15



6.1



dan non-akademik meningkat pada tahun 2029 90% MoU aktif di STIKes Getsemepena dengan perguruan tinggi lain baik negeri maupun swasta meningkat pada tahun 2029.



30%



35%



38%



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



40%



43%



45%



50%



55%



60%



65%



70%



75%



80%



90%



16



Sasaran yang merupakan target terukur dan penjelasan mengenai strategi serta tahapan pencapaiannya 1. Sasaran dan strategi pencapaiannya a. Sasaran bidang Pendidikan dan Pengajaran 1) Jumlah mahasiswa yang terdaftar di STIKes Getsempena meningkat sampai 90% pada tahun 2029. 2) 90% IPK mahasiswa ≥ 3.75 pada tahun 2029. 3) 90% mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu 4) 50% mahasiswa penerima beasiswa prestasi meningkat pada tahun 2029 5) Masa menunggu lulusan mendapat pekerjaan ≤ 3 bulan pada tahun 2029 6) 90%dilingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon menerapkan penjaminan mutu pembelajaran pada tahun 2029. 7) Peningkatan mutu atmosfir akademik bagi civitas akademika . 8) 50% mahasiswa berprestasi dibidang akademik dan non akademik pada tahun 2029. 9) 30% anggaran yang disediakan untuk pengembangan minat bakat mahasiswa meningkat pada tahun 2029. 10) 90% kegiatan akademik dan non akademik dilaksanakan oleh mahasiswa meningkat pada tahun 2029. 11) 70% dosen STIKes Getsempena Lhoksukon berpendidikan doktor dengan jabatan lektor Kepala pada tahun 2029. 12) 100% PS dilingkungan STIKes Getsempena sudah menerapkan kurikulum KKNI pada tahun 2023. b.



Sasaran Bidang Penelitian 1) Peningkatan jumlah penelitian dosen dan serapan dana penelitian baik yang didanai Dikti, Swasta, organisasi profesi dan Institusi 2) Peningkatan jumlah publikasi ilmiah hasil penelitian dosen di jurnal nasional terakreditasi dan internasional yang bereputasi 3) Mengupayakan dosen dan mahasiswa untuk memperoleh Hak paten melalui penelitian 4) 60% dosen mendapat hibah penelitian dari institusi luar kampus pada tahun 2029. 5) 80% hasil penelitian dosen di publiksi pada jurnal nasional tidak terakreditasi dan terakreditasi pada tahun 2029. 6) 20% hasil penelitian dosen dipublikasi pada jurnal internasional pada tahun 2029. 7) 60% hasil penelitian dosen digunakan dalam proses pembelajaran pada tahun 2029. 8) 50% mahasiswa terlibat dalam kegiatan penelitian dosen pada tahun 2029. 9) 25% mahasiswa yang menang hibah PKM dikti meningkat pada tahun 2029. 10) Evaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan rutin dilakukan 2 kali dalam 1 semester. 11) 50% kerjasama dibidang penelitian meningkat pada tahun 2029. 12) 10% dosen menulis buku teks untuk sekolah meningkat pada tahun 2029.



c.



Sasaran Bidang Pengabdian kepada Masyarakat 1) Peningkatan jumlah serapan dana pengabdian kepada masyarakat baik yang didanai Dikti, Swasta, organisasi profesi dan Institusi 2) Peningkatan jumlah kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



17



3) 4) 5) d.



dapat menggerakkan potensi lokal untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat 70% hasil pengabdian dosen bermanfaat langsung bagi masyarakat pada tahun 2029. 50% mahasiswa terlibat dalam kegiatan pengabdian dosen pada tahun 2029. 25% mahasiswa yang menang hibah PKM (pengabdian) dikti meningkat pada tahun 2029.



Sasaran Bidang Tata Kelola 1) Sasaran Bidang Organisasi dan Manajemen a) 90 % kegiatan penataan kelembagaan di pusat dan unit kerja STIKes Getsempena telah sesuai dengan rencana kerja pada tahun 2029 b) 95% perencanaan, penganggaran dan laporan kinerja keuangan dan aset telah disusun sesuai peraturan yang berlaku pada tahun 2029 c) 20% anggaran operasional dan peningkatan sarana dan prasarana perguruang tinggi meningkat pada tahun 2029. d) Daya serap anggaran secara merata setiap bulan dan tahun meningkat pada tahun 2029 e) Penilaian prestasi SDM berbasis kinerja terlaksana dengan maksimal pada tahun 2029 f) SIAKAD yang akurat dan akuntabel terimplementasi sampai 95% pada tahun 2029 g) Peningkatan jumlah PS baru h) 100% PS terakreditasi A pada tahun 2029 i) 50% jumlah mahasiswa luar daerah di STIKes Getsempena meningkat pada tahun 2029 j) 20% jumlah dosen tamu di STIKes Getsempena meningkat pada tahun 2029 k) 90% pelaporan keuangan terlaksana tertib dan tepat waktu sesuai aturan yang berlaku pada tahun 2029 l) 95% kedisiplinan kerja dosen dan karyawan meningkat pada tahun 2029 m) Tercapainya akreditasi institusi n) 30% dosen berualifikasi Doktor meningkat pada tahun 2029 o) 70% dosen bersertifikasi pendidik meningkat pada tahun 2029 p) 20% dosen berjabatan fungsional Asisten Ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar meningkat pada tahun 2029 q) 20% dosen yang mengikuti program pertukaran dan magang meningkat pada tahun 2029. 2) Sasaran Bidang Kerjasama a) 90% MoU aktif STIKes Getsempena dengan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dalam dan luar negeri meningkat pada tahun 2029. b) 90% kegiatan Penataan kelembagaan di pusat dan unit kerja STIKes Getsempena sesuai dengan rencana strategi pengembangannya meningkat pada tahun 2029. c) 20% dosen tamu di STIKes Getsempena meningkat pada tahun 2029. d) 90% MoU aktif dengan lembaga pemerintah/swasta baik lokal maupun nasional meningkat pada tahun 2029.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



18



2. Strategi Pencapaian Agar sasaran yang telah ditetapkan tersebut dapat dicapai dengan maksimal, maka STIKes Getsempena dalam renstranya telah menyusun strategi pencapaian yang tepat. Adapun strategi pencapaian tersebut sebagaimana terlihat pada tabel 1.1 dan 1.2 berikut ini : a. Strategi Bidang Pendidikan dan Pengajaran dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran program Sarjana dan Diploma III untuk menghasilkan lulusan yang bermoral, beretika baik, profesional dan kompetitif di tingkat nasional dan internasional. 1. Pengembangan sistem penjaminan mutu akademik a) Penerimaan mahasiswa baru yang transparan dan menjamin bahwa kriteria pendaftaran diterapkan secara obyektif, adil dan berkualitas untuk semua pendaftar b) Pelayanan registrasi mahasiswa yang cepat dan tepat melalui Sistem Informasi RegistrasiSTIKes Getsempena; c) Penyediaan layanan prima di bidang administrasi akademik dan nonakademik pada mahasiswa dengan akurat secara on-line; d) Penjelasan dan pengungkapan visi, misi, tujuan dan sasaran prodi kepada staf akademik, tenaga kependidikan dan mahasiswa pada berbagai kesempatan; e) Penetapan sasaran dan strategi pencapaian sasaran program studi dengan melibatkan seluruh dosen, tenaga kependidikan dan perwakilan mahasiswa; f) Pengembangan dan peninjauan kurikulum secara periodik agar selaras dengan tuntutan kehidupan bermasyarakat, bernegara dan dunia usaha/industri; g) Pembuatan kebijakan dan regulasi untuk implementasi program; h) Pengembangan rumusan kompetensi lulusan (kompetensi utama, pendukung dan lainnya) berorientasi kemasa depan disesuaikan dengan visi misi program studi; i) Peningkatan peringkat atau akreditasi program studi; j) Monitoring kemajuan mahasiswa secara kontinyu; k) Penyelenggaraan tracer study dan pertemuan untuk mendapatkan umpan balik dari mahasiswa, alumni, tenaga kependidikan, dan stakeholder dalam pengembangan dan perencanaan kurikulum; l) Peningkatan kemampuan penggunaan teknologi informasi bagi mahasiswa baru; m) Peningkatan kemampuan mahasiswa dalam penggunaan Bahasa Inggris; n) Penyelenggaraan program pertukaran mahasiswa untuk membangun perspektif dan kerjasama; o) Penyelenggaraan mata kuliah kewirausahaan untuk merangsang mahasiswa agar dapat mandiri dikemudian hari; p) Peningkatan program penjaminan mutu akademik dan mutu pelayanan akademik; q) Penerapan KBK yang mengacu KKNI dalam pembelajaran di setiap program studi; r) Pengembangan dan peninjauan silabus dan RPP secara periodik; s) Peningkatan kualifikasi dosen bergelar doctor.



2. Pengembangan metode perkuliahan: a) b) c)



Penambahan variasi metode pembelajaran yang sesuai dengan materi; Pengembangan perkuliahan dengan mendorong mahasiswa dalam active learning; Pengembangan penilaian proses dan hasil pembelajaran.



3. Pengembangan program studi baru sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



19



lapangan kerja a) Pengembangan program studi untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan; b) Pengusulan program studi baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan lapangan kerja. 3. Strategi Bidang Penelitian a. Program pendayagunaan hasil penelitian 1) Pelatihan penyusunan artikel jurnal ilmiah; 2) Pengembangan jurnal (berkala ilmiah) yang bermutu; 3) Pengusulan akreditasi jurnal di tingkat nasional; 4) Pengikutsertaan dosen peneliti STIKes Getsempena pada seminar, simposium, dll; 5) Penyusunan laporan evaluasi program penelitian; 6) Peningkatan kinerja di unit LP2M; 7) Fasilitas kegiatan penelitian, isu-isu terkini di masing-masing program studi; 8) Pelatihan penyusunan buku ajar untuk dosen; 9) Penulisan dan penerbitan buku ajar oleh dosen; 10) Langganan e-journal untuk keperawatan, kebidanan dan kesehatan; 11) Optimalisasi hasil karya penelitian dosen dan proyek akhir mahasiswa untuk masyarakat pedesaan. b. Program peningkatan kinerja lembaga dan sumber daya LP2M 1) Penyelenggaraan pelatihan dosen dalam bidang penelitian dan pengabdian; 2) Penyusunan sistem panduan pengusulan berbagai skim penelitian dan pedoman pelaporan; 3) Pelaksanaan rekrutmen, seleksi, penetapan dan seminar proposal penelitian; 4) Pelaksanaan monitoring dan seminar hasil penelitian; 5) Penilaian dan sertifikasi hasil penelitian. c. Program pengembangan dan pendayagunaan produk penelitian untuk pengabdian kepada masyarakat 1) Kompetisi penelitian skala nasional berbagai perguruan tinggi dan swasta; 2) Pelaksanaan joint research dengan universitas dan lembaga penelitian lain. 4. Strategi Bidang Pengabdian Masyarakat a. Penyelenggaraan Program Pengabdian kepada Masyarakat b. Penerbitan Jurnal Ilmiah Untuk Publikasi Hasil PPM; c. Pengembangan Kerjasama Dengan Stakeholder dan Instansi Pemerintah Pusat/Daerah/Swasta d. Penyelenggaraan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Kerjasama dengan Dikti; e. Optimalisasi hasil karya pengabdian kepada masyarakat (PKM) dosen. f. Penyusunan sistem panduan pengusulan berbagai skim pengabdian dan pedoman pelaporan g. Pelaksanaan rekrutmen, seleksi, penetapan dan seminar proposal pengabdian h. Pelaksanaan monitoring dan seminar hasil pengabdian i. Penilaian dan sertifikasi hasil pengabdian.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



20



5. Strategi Bidang Tata Kelola a. Pengembangan manajemen kelembagaan berbasis pengetahuan 1) Penataan kelembagan sesuai statuta yang berlaku; 2) Penyusunan struktur organisasi sesuai dengan statuta yang berlaku; 3) Penyusunan peraturan tata kelola sekolah tinggi sesuai statuta yang berlaku; 4) Penyusunan laporan kinerja dari unit kerja; 5) Penyusunan laporan audit internal berbasis kinerja dari unit kerja;; 6) Penyusunan dokumen kebijakan Renstra STIKes Getsempena; 7) Penyusunan dokumen kebijakan Rencana Operasional (Renops) Tahunan; 8) Penyusunan rencana alokasi dan anggaran (RAA); 9) Penyusunan pedoman pengelolaan keuangan; 10) Peningkatan ketertiban pengelolaan keuangan perguruan tinggi. b. Penguatan kapasitas sumberdaya Perguruan Tinggi 1) Peningkatan pembinaan disiplin dan kinerja pegawai 2) Peningkatan kesejahteraan pegawai 3) Pelatihan ESQ (Emotional and Spiritual Quaotient) bagi pimpinan 4) Pengembangan budaya IT dalam kegiatan pembelajaran 5) Pengembangan budaya IT dalam pelayanan akademik dan non akademik 6) Peningkatan kualifikasi akademik Dosen ( S2 ke S3) 7) Pengiriman dosen studi lanjut S2 dan S3 dalam/ Luar Negeri. 8) Pemberian bantuan studi lanjut S2 dan S3 9) Pemberian bantuan penyelesaian tugas akhir dosen. 10) Pengikutsertaan sertifikasi dosen 11) Pengusulan tunjangan dosen 12) Pengusulan kenaikan pangkat/jabatan dosen 13) Pelatihan peningkatan kompetensi dosen 14) Penyusunan panduan pembinaan karir dosen 15) Penyediaan ruang perkantoran yang memadai 16) Penyediaan ruang kuliah yang memadai 17) Penyediaan ruang seminar, diskusi dan rapat yang memadai 18) Penyediaan ruang kerja dosen 19) Penyediaan ruang laboratorium yang memadai 20) Penyediaan ruang perpustakaan yang memadai 21) Penyediaan ruang UKM yang memadai 22) Penyediaan ruang serbaguna dan olahraga 23) Penyediaan area parkir yang memadai 24) Penyediaan sarana internet yang cepat 25) Penyediaan sarana lahan kampus yang hijau dan memadai 26) Penyediaan gedung dan layanan akademik yang memadai 27) Penyediaan sarana penunjang akademik (warung dan book store yang memadai c. Pengembangan kemahasiswaan berorientasi ketakwaan, keunggulan dan kemandirian 1) Peningkatan pelayanan program yang berkaitan dengan pendaftaran mahasiswa untuk kegiatan olahraga, seni budaya, sosial, keagamaan, dan minat khusus; 2) Peningkatan kegiatan bidang bakat olah raga, seni budaya, sosial, keagamaan dan minat khusus; 3) Peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan mahasiswa (jumlah mahasiswa penerima beasiswa kurang mampu, prestasi/bidik misi, dan peraih kejuaraan; Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



21



4) Peningkatan partisipasi mahasiswa dalam berbagai kejuaraan 5) Peningkatan kegiatan organisasi kemahasiswaan untuk membangun kemampuan manajerial dan kepemimpinan; 6) Pembinaan karakter dan soft-skill mahasiswa yang meliputi kreativitas, kepemimpinan, dan kewirausahaan; 7) Peningkatan infrastruktur dan fasilitas kegiatan (layanan pendukung) bidang agama, olahraga, seni budaya, sosial dan minat khusus. 8) Peningkatan kegiatan bidang penelitian dan penalaran mahasiswa; 9) Peningkatan kemampuan mahasiswa meraih penelitian kompetitif; d. Bidang pengembangan dan kerjasama 1) Peningkatan kerjasama dengan PT lain. 2) Penyelenggaraan join-research, joint-journal, dan joint-book. 3) Penyelenggaraan pertukaran dosen dan mahasiswa. 4) Penyelenggaraan seminar dan workshop baik lokal maupun nasional. Penyelenggaraan dosen tamu 1.2 Uraikan upaya penyebaran/sosialisasi, serta tingkat pemahaman sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan tentang visi, misi dan tujuan UPPSN. Upaya sosialisasi dalam rangka meningkatkan pemahaman sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) dan tenaga kependidikan tentang visi, misi, dan tujuan yang dilakukan oleh STIKes Getsempena adalah sebagai berikut: 1. Penyebaran informasi tertulis melalui baliho (banner) brosur, buku panduan akademik, website, laporan bulanan. 2. Penyebaran informasi melalui rapat harian yang dilaksanakan mulai pukul 08.00-09.00 WIB setiap hari dari Senin sampai dengan kamis. 3. Penyebaran informasi melalui rapat kerja semesteran, rapat kerja tahunan dan rapat khusus ( membahas kasus tertentu ) yang diadakan secara periodik. 4. Penyebaran informasi dan pengenalan akademik kepada mahasiswa melalui kegiatan matrikulasi dan Masa Orientasi Kampus (MOS) khusus bagi mahasiswa baru. 5. Penyebaran informasi kepada mahasiswa melalui pengumuman 6. Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM-DIKTI), pelatihan, seminar, workshop, perayaan hari besar, peringatan hari penting lokal, nasional dan internasional yang melibatkan unsur pimpinan, dosen, staf dan mahasiswa. Sebagai bentuk upaya sosialisasi dan pengukuran pemahaman civitas akademika tentang visi, misi dan tujuan STIKes Getsempena pada tahun 2016 STIKes Getsempena telah melakukan survey pemahaman visi, misi oleh civitas akademika dengan membagikan kuesioner mahasiswa, dosen, pegawai, alumni dan stakeholders. Hasil survey menunjukkan bahwa pemahaman civitas akademika STIKes Getsempena terhadap visi, misi dan tujuan sudah sangat baik. Hasil survey ini secara terperinci dan jelas dapat dilihat pada dokumen laporan survey pemahaman visi, misi dan tujuan oleh civitas akademika STIKes Getsempena 2019. Secara kualitatif, pemahaman seluruh komponen civitas akademika dan karyawan tergambar dari tingkat tanggung jawab yang diperlihatkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing dalam laporan bulanan, semesteran dan tahunan serta hasil evaluasi kinerja seluruh unsur dilingkungan kampus sehingga semua komponen telah memperlihatkan tanggung jawabnya, misalnya adanyan upaya yang terusmenerus dari dosen untuk memperbaiki proses pembelajaran agar mahasiswa dapat lebih memahami materi ajar, dan mahasiswa sudah menunjukkan tingkat kehadiran yang tinggi serta cukup aktif di dalam kelas. Disamping itu, karyawan pun Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



22



telah menunjukkan perbaikan kinerja dalam memberi layanan. Tetapi demikian masih perlu terus-menerus memperbaiki kinerja dalam usaha mencapai parameter mutu yang tercermin dalam visi dan misi serta tujuan kampus.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



23



STANDAR 2.TATA PAMONG, KEPEMIMPINAN, SISTEM PENGELOLAAN DAN PENJAMINAN MUTU 2.1 Tata Pamong Tata pamong adalah suatu sistem yang dapat menjadikan kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu berjalan secara efektif di dalam UPPSN. Halhal yang menjadi fokus di dalam tata pamong termasuk bagaimana kebijakan dan strategi disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan terpilihnya pemimpin dan pengelola yang kredibel dan sistem penyelenggaraan program studi secara kredibel, transparan, akuntabel, tanggung jawab dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan.Organisasi dan sistem tata pamong yang baik (goodgovernance) mencerminkan kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab dan keadilanUPPSN dalam mengelola program studi. Uraikan secara ringkas sistem dan pelaksanaan tata pamong di UPPSN untuk memilih pemimpin dan membangun sistem tata pamong yang kredibel, akuntabel, transparan, bertanggung jawab dan adil. Tata pamong adalah suatu sistem yang dapat menjadikan kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu berjalan secara efektif di dalam universitas/institusi yang mengelola program studi. Hal-hal yang menjadi fokus di dalam tata pamong termasuk bagaimana kebijakan dan strategi disusun sedemikian rupa sehingga memungkinkan terpilihnya pemimpin dan pengelola yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan. Organisasi dan sistem tata pamong STIKes Getsempena Lhoksukon mencerminkan kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab dan keadilan dalam mengelola program studi. Kepemimpinan di STIKes Getsempena Lhoksukon Sebagai bagian dari upaya membangun tata pamong yang efektif, kepemimpinan STIKes Getsempena Lhoksukon terbagun dari mekanisme yang dapat diterima oleh semua pihak berkepentingan internal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, proses pemilihan pimpinan STIKes Getsempena Lhoksukon didasarkan pada prinsip kredible, keterbukaan (transparancy), akuntabel (accountability), adil dan bertanggung jawab. Pemilihan pimpinan STIKes Getsempena Lhoksukon dilaksanakan dengan mangacu pada kemmendiknas No. 67 tahun 2008 dan dilaksanakan oleh senat sekolah tinggi sebagaimana diatur didalam Statuta STIKes Getsempena Lhoksukon. Nilai-nilai Tata Pamong STIKes Getsempena Lhoksukon Nilai-nilai Tata Pamong STIKes Getsempena Lhoksukon sesuai dengan komitmen kepemimpinan di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon, maka STIKes Getsempena Lhoksukon berupaya menjalankan tata pamong yang baik yang didasarkan pada nilai- nilai kredibilitas, keterbukaan (transparancy), akuntabel (accountability), tanggung jawab, dan keadilan (fairness), untuk mewujudkan kepuasan kepada pemangku kepentingan (stakeholders concern) sehingga mendatangkan kebaikan bagi STIKes Getsempena Lhoksukon dalam mewujudkan visi dan misi. a. Kredible Prinsip kredible tercermin dari mekanisme pemilihan pimpinan STIKes Getsempena Lhoksukon yang dilakukan berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, untuk tetap menjamin kredibilitasnya, tata Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



24



pamong STIKes Getsempena Lhoksukon dituangkan dalam Organisasi Tata kelola (OTK) berdasarkan SK No. 061/STIKes/Get-LSK/VI/2016 dan didasarkan pada sejumlah aturan yang menjelaskan tugas dan pokok fungsi setiap elemen organisasi di STIKes Getsempena Lhoksukon berdasarkan SK No. 021/STIKes/GetLSK/VI/2016. Setiap elemen memiliki fungsi yang spesifik yang mengambarkan sistem input-proses-output kegiatan. Aturan–aturan tersebut adalah Statuta STIKes Getsempena Lhoksukon. Dokumen-dokumen ini menjelaskan peran, tugas, dan tanggung jawab elemen organisasi STIKes Getsempena Lhoksukon dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah. Pengangkatan pejabat struktural STIKes Getsempena mengacu kepada Surat Keputusan Ketua STIKes atau Yayasan Nomor. 006/ADM/Get-Lsk/I/2017 tentang Seleksi, Perekrutan, Penempatan, Pengembangan dan Retensi Dosen dan Tenaga Kependikan. Surat Keputusan Yayasan Nomor. 119/YAPENA/V/2018 tentang Pengangkatan Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon, Surat Keputusan Ketua STIKes tentang Pengangkatan Badan Penjaminan Mutu Nomor. 318/STIKes/GetLsk/SK/X/2018,pengangkatan Wakil Ketua I Bidang Akademik No. 312/STIKes/GetLsk/SK/X/2018, SK Ketua STIKes No. 325/STIKes/Get-Lsk/SK/X/2018tentang pengangkatan Wakil Ketua II Bidang Keuangan dan Administrasi serta pengangkatan Wakil Ketua III Bidang kemahasiswaan No. 299/STIKes/GetLsk/IX/2018. Senat Sekolah Tinggi memiliki kewenangan untuk mengadakan pemilihan pemimpinan, melalui suatu mekanisme Rapat Senat Sekolah Tinggi. Pemilihan dilakukan dengan cara pemungutan suara oleh anggota Senat STIKes Getsempena Lhoksukon yang diperluas untuk kepentingan pemilihan ini. Penetapan perluasan anggota senat ini diputuskan oleh senat sekolah tinggi dengan mempertimbangkan cara ini lebih demokratis. Oleh karena itu, yang berhak memilih pimpinan STIKes Getsempena Lhoksukon adalah adalah semua dosen tetap. Selain itu, senat Sekolah Tinggi juga menetapkan syarat- syarat calon ketua dengan merujuk pada Kepmendiknas No 67 tahun 2008 dan Status STIKes Getsempena Lhoksukon sehingga memberikan kesempatan kepada semua dosen peminat minimal berjabatan fungsional Lektor tanpa memperhatikan kepangkatan. Penetapan syarat yang minimal ini melalui proses yang demokratis di senat agar tidak ada diskriminasi terhadap calon-calon pontensial. Tata tertib dan mekanisme pemilihan calon Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon diterbitkan dalam bentuk buku panduan yang disebarkan kepada semua dosen yang memenuhi syarat administrasi. Proses mekanisme pelaksanaan pemilihan calon ketua diawali dengan penjaringan calon yang dilaksanakan selama I minggu sebelum pemilihan atau rapat senat dilakukan. Calon–calon yang berminat mendaftarkan diri pada sekretariat senat sekolah tinggi dengan mengisi surat kesediaan dan biodata serta menyerahkan rencana strategi pengembangan. Pada saat pemilihan atau rapat senat diadakan maka mekanismenya melalui beberapa tahap yaitu menferifikasi data calon ketua, mewawancarai serta melakukan penilaian atas kinerja calon ketua. Selanjutnya, calon diberikan kesempatan untuk mempersentasikan visi misi kepemimpinan dan rencana trategis pengembangan masing- masing. Kemudian pemilihan dilakukan dengan sistem pemungutan suara tertutup. Bakal calon dengan jumlah suara mencapai 50%+1 dinyatakan sebagai calon ketua terpilih untuk disampaikan kepada Yayasan untuk dibuatkan Surat Keputusan Yayasan mengenai penetapan Ketua. Secara umum, mekanisme pemilihan pimpinan STIKes Getsempena Lhoksukon sudah sangat terbuka melibatkan seluruh civitas akademika, dan hasilnya dapat dipertanggung jawabkan untuk memproleh pimpinan yang dapat diterima dan didukung oleh semua kalangan di STIKes Getsempena Lhoksukon. b. Transparan Tranparansi atau keterbukaan tata pamong mengandung maksud bahwa Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



25



informasi yang terkait dengan tata pamong dapat diakses oleh stakeholder STIKes Getsempena Lhoksukon secara mudah dan akurat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Transparansi mencerminkan adanya keterbukaan terkait kebijakan atau keputusan yang ditetapkan pada jenjang STIKes. Berkenaan dengan transparansi tata pamong, berikut ini dapat disajikan sejumlah informasi yang terkait dengan bidang akademik, keuangan dan kepegawaian. Pertama, di bidang akademik, transparansi ditunjukan sistem informasi manajemen di STIKes Getsempena Lhoksukon terus mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. STIKes Getsempena Lhoksukon masih menggunakan sistem informasi secara manual untuk biodata mahasiswa, mengisi/memperbaiki KRS serta mengisi data akademik seperti KHS, transkrip, jadwal pengisian/perbaikan KRS serta barbagai informasi/pemberitahuan akademik lainnya. Namun pada saat ini mulai dikembangkan sistem akademik online yang direncanakan aktif digunakan pada tahun ajaran 2018/2019. Kedua, di bidang keuangan, transparansi ditunjukkan dengan adanya pemisahan yang tegas antara fungsi keuangan-kebendaharaan dan fungsi pencatatan-akuntansi (admin keuangan) dalam OTK STIKes Getsempena Lhoksukon Tahun 2015. Dengan cara ini pula administrasi keuangan tercatat dengan baik, transparan, dan mudah dilacak serta diperiksa oleh stakeholder yang releven. Keterbukaan dalam bidang keuangan antara lain ditunjukkan dengan penyusunan Rencana Alokasi Anggaran (RAA ) STIKes Getsempena Lhoksukon yang melibatkan seluruh staf PS dan dosen dengan menerapkan prinsip transparansi dalam penggunaan keuangan Selain itu pada Raker tahunan yang dilaksanakan oleh STIKes Getsempena Lhoksukon, Wakil Ketua II juga selalu mengambil peran untuk memaparkan alokasi anggaran untuk setiap kegiatan ditahun pelaksanaan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah dijabarkan dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) STIKes Getsempena Lhoksukon (2016-2029). Ketiga bidang kepegawaian, transparansi tata pamong ditunjukan dalam rektrutmen dan penempatan pegawai. Rektrutmen pegawai dilaksanakan secara terbuka, dengan syarat dan ketentuan diumumkan melalui website STIKes Getsempena Lhoksukon dan media massa sesuai dengan kualifikasi dan formasi yang dibutuhkan. Dalam rekrutmen dosen bahkan dilaksanakan tes performasi, misalnya melalui micro teaching (SK Ketua mengenai pengangkan tim penilai micro teahing), sehingga antara kandidat dalam melihat secara langsung kemampuan masingmasing. c. Akuntabel Akuntabilitas tata pamong mengandung maksud bahwa seluruh praktik STIKes Getsempena Lhoksukon selaras dan dapat dipertanggung jawabkan menurut ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Untuk menjamin akuntabilitas tata pamong terlaksana dengan baik, STIKes Getsempena Lhoksukon telah memiliki uraian tugas dan tanggung jawab yang jelas dari setiap pejabat struktural, anggota senat akademis, dosen dan karyawan, termasuk juga kriteria dan proses pengukuran kinerja, pengawasan dan pelaporan yang dimuat secara tertulis dalam aturan Organisasi Tata Kelola STIKes Getsempena Lhoksukon. STIKes Getsempena Lhoksukon juga melaksanakan audit internal baik akademik (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Kemahasiswaan) maupun non akademik (Kepengawaian, Keuangan, Akuntansi dan Sarana Prasarana). Tugas audit adalah melakukan penilaian dan pengukuran kinerja, analisis dan interprentasi dari aktivitas dari aktivitas organisasi di bidang akademik dan non akademik secara independen dan bebas. Ruang lingkup audit internal mencakup segala aspek kegiatan dalam organisasi baik akademik dan non akademik dalam rangka penilaian kinerja yang bertujuan mengevaluasi dan Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



26



mengendalikan aktivitas organisasi, sehingga proses tujuan dan sasaran organisasi dapat dicapai dengan efesien dan efektif serta menjamin mutu berjalan dengan maksimal. Di samping audit internal juga dilakukan audit dilakukan audit eksternal di bidang akademik, audit eksternal bidang akademik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes). Penilaian kinerja Berdasarkan Surat Keputusan Ketua STIKesGetsempena Nomor. 289/STIKes/Get-Lsk/SK/VI/2017 tentang Pedoman Pembinaan Pegawai STIKes Getsempena Lhoksukon. Prinsip akuntabilitas dilaksanakan pada tata kelola bidang keuangan, bahwa setiap unit kerja yang menggunakan anggaran, wajib membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan secara periodik. Pelaporan keuangan mengacu kepada Keputusan Ketua STIKes atau Yayasan dengan Nomor SK 112/STIKes/Get-Lsk/SK/II/2017. Untuk menjaga akuntabilitas di bidang keuangan, STIKesGetsempena menerapkan prinsip transparansi dalam proses dan mekanisme pertanggungjawaban program kerja yang sudah dilaksanakan melaui sistem dan mekanisme laporan pertanggungjawabandengan mengacu pada Standar mutu dan Manual Prosedur Pembiayaan Pembelajaran, Sarana dan Prasarana. d. Bertanggung Jawab Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon mendorong anggota civitas akademika terlibat dalam pengelolaan perguruan tinggi, setiap individu yang mendapatkan amanah melaksanakan tugas organisasi dan wajib bertanggung jawab atas segala tindakannya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing bagian. Dosen sebagai pendidik harus menaati etika dan norma ke-dosen-an, misal menghindari menjual nilai kepada mahasiswa dan mempersulit penyelesaian skripsi atau tugas akhir mahasiswa. Untuk menjamin tercapainya kualitas tata pamong pada aspek ini, STIKes Getsempena Lhoksukon telah memiliki panduan akademik, pedoman norma dan etika pegawai, serta pedoman etika mahasiswa. Selain itu, pedoman ini juga diterjemahkan dalam bentuk sistem informasi manajemen, yang memungkinkan stakeholders memberikan masukan dan kontrol terhadap pelaksanaan tata pamong STIKes Getsempena Lhoksukon. Sebagai contoh, di masa lalu mahasiswa seringkali mengalami kendala dalam hal waktu terkait dengan pendaftaran sidang dan perolehan nilai perkuliahan. Padahal menurut pedoman akademik waktu mahasiswa memperoleh nilai perkuliahan sudah diatur. e. Adil STIKes Getsempena Lhoksukon memperlakukan secara adil non-diskriminatif, dan berimbang kepada para pemangku kepentingan yang terkait (eguittable treatment) artinya STIKes Getsempena Lhoksukon memberikan pelayanan yang sama baik kepada pimpinan, dosen, karyawan, mahasiswa, alumni, dan masyarakat pengguna lulusan. Prinsip keadilan dalam sistem tata pamong, ditunjukkan melalui aturan yang tegas mengenai hak dan kewajiban warga STIKes Getsempena Lhoksukon, seperti tercantum dalam Statuta STIKes Getsempena Lhoksukon. Selain itu, STIKes Getsempena Lhoksukon juga memiliki dokumen Standar Etika Pegawai di Lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon (Buku Kode etik Dosen dan Pengawai), buku Pedoman SP3R (Seleksi, Perekrutan, Penempatan, Pengembangan dan Rentensi) dosen dan tenaga kependidikan STIKes Getsempena Lhoksukon (SK Ketua No.065.A Tahun 2013) dan dokumen Pedoman Etika kemahasiswaan (Kode Etik Mahasiswa). SK Ketua Nomor: 027/SK/STIKes/Get-Lsk/II/2015 tentang Tata Tertib dan Etika Kehidupan Warga STIKes Getsempena Lhoksukon. Keberadaan dokumen ini menjadi pedoman bagi STIKes Getsempena Lhoksukon untuk memberikan reward dan punishment kepada pegawainya maupun mahasiswa. Selain pedoman tersebut STIKes Getsempena Lhoksukon. Juga memiliki Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



27



kebijakan rewarding kepada pegawai yang menunjukkan performa tinggi, misalnya mencapai indeks persepsi yang baik, publikasi ilmiah nasional/internasional, dan mahasiswa dengan IPK tertinggi tiap PS. Kepada para pegawai dengan katagori tersebut diberikan penghargaan dan apresiasi. Sedangkan kepada mahasiswa yang mendapatkan prestasi dengan IPK tertinggi akan diajukan untuk mendapatkan beasiswa baik dari Yayasan Pendidikan Getsempena (Yayasan yang menaungi STIKes Getsempena Lhoksukon) maupun beasiswa lainnya. Pertama, program beasiswa penuh dalam rangka rekrutmen mahasiswa. Untuk menjamin dan membantu masyarakat kurang mampu namun memiliki prestasi dan berkeinginan besar untuk mengakses pendidikan di STIKes Getsempena Lhoksukon maka beasiswa penuh yang ditawarkan memberi kesempatan bebas SPP dan administrasi lainnnya selama 4 tahun akan sangat membantu. Selain itu STIKes Getsempena Lhoksukon juga mengelola dana beasiswa yang diberikan oleh Dikti baik bagi mahasiswa yang berprestasi maupun kurang mampu. Tidak hanya itu, STIKes Getsempena Lhoksukon sangat mendukung mahasiswa yang mendapatkan prestasi di luar akademik misalnya dengan memberikan apresiasi dan dukungan baik berupa penghargaan atau uang saku untuk mahasiswa yang ikut dalam ajang kreatifitas baik pada tingkat daerah, nasional maupun internasional, misalnya: pada acara acara artikel keperawatan nasional dan ajang olahraga bagi mahasiswa, misalnya : perlombaan volly. Kedua, STIKes Getsempena Lhoksukon tidak memberikan privelege, melainkan menangani masalah secara berimbang. apabila terjadi masalah antara mahasiswa dan dosen, khususnya dalam hal akademik, masalah diselesaikan secara adil dan tidak berat sebelah dan mengkaji secara seksama persoalan tersebut. Sumber masalah ada kalanya adalah dosen, dan adakalanya mahasiswa. Dalam hal keterambatan atau kekeliruan pemberian dan pengisian nilai perkuliahan misanya, STIKes Getsempena Lhoksukon menjamin bahwa mahasiswa tidak dirugikan karena adanya aturan yang mengatur akan hal ini. Selain itu, teguran dan sangsi juga diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Di samping kelima prinsip tersebut, STIKes Getsempena Lhoksukon sebagai sebuah organisasi yang didominasi oleh sifat kolegial, prinsip kebersamaan haruslah dijamin dapat berlangsung dalam semua kegiatan agar semua pihak khususnya pemangku kepentingan internal bersedia berpartisipasi bersama–sama dengan penuh keikhlasan untuk mewujudkan visi misi STIKes Getsempena Lhoksukon. Wujud dari kebersamaan ini dapat dilihat dari beragamnya kerjasama yang dilakukan oleh STIKes Getsempena Lhoksukon dengan pihak kolega maupun stakeholder dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi. Sistem dan Pelaksanaan Tata Pamong yang Efektif Sistem tata pamong yang berjalan di STIKes Getsempena Lhoksukon dibagun berdasarkan struktur organisasi yang ada upaya penerapan prinsip-prinsip tata pamong yang baik (good governance) dengan mempertimbangkan mekanisme pengambilan keputusan menurut level organisasi. STIKes Getsempena Lhoksukon telah mempunyai unsur-unsur kelembangaan yang cukup lengkap dengan adanya unsur senat sebagai pengambilan kebijakan, pimpinan sekolah tinggi dan PS sebagai pengelola kegiatan akademik, Prodi, Dosen, perangkat administrasi, dan akademik baik tingkat manajerial hingga tingkat pelaksana, Badan Penjaminan Mutu dan Unit Penjamin Mutu Prodi (UPMP) yang memandu dan memonitor pelaksanaan mutu akademik, Lembaga Penelitian dan Pengabadian Masyarakat (LPPM) yang bertanggung jawab penuh terhadap kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat baik dosen maupun mahasiswa, unit-unit pelaksanaan seperti laboratorium, perpustakaan dan fasilitas sosial dengan keorganisasian sebagaimana dituangkan dalam struktur organisasi dengan selalu berupaya melakukan penerapan prinsipprinsip good governance. Senat sekolah tinggi merupakan unsur normatif tertinggi di STIKes Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



28



Getsempena Lhoksukon yang berwenang menetapkan kebijakan dan langkah – langkah strategis dalam menuju perwujudkan visi dan pelaksanaan misi STIKes Getsempena Lhoksukon. Sebagai lembaga normatif tertinggi, senat sekolah tinggi bersifat otonom dan keputusannya menjadi rujukan di dalam pengelolaan STIKes Getsempena Lhoksukon. Rincian tugas pokok dan fungsi senat sekolah tinggi telah ditetapkan di dalam Statuta STIKes Getsempena Lhoksukon. Berdasarkan kebijakan senat, selanjutnya ketua bersama pihak PS merumuskan rencana kerja operasional yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan di STIKes Getsempena Lhoksukon. Rencana operisional ini harus mencakup pengganggaran yang efektif dan efisien dan disusun oleh tim Penyusun Anggaran STIKes Getsempena Lhoksukon. Tata pamong STIKes Getsempena Lhoksukon dapat dengan efektif bila dipatuhinya kode etik dan aturan oleh pelaksana seperti dosen, Tenaga kependidikan, dan mahasiswa selama pelaksanaan tugas masing-masing. Walaupun kode etik civitas akademika telah di atur di dalam peraturan tata Tertib dan Etika Kehidupan Warga STIKes Getsempena Lhoksukon, STIKes Getsempena Lhoksukon, melalui tim BJM telah menyusun kode etik dosennya secara khusus. Kode etik tenaga dosen mengatur kewajiban dosen terhadap diri sendiri dan terhadap perguruan tinggi yang berkaitan dengan tanggung jawab dosen dalam bidang akademik dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dan kewajiban tentang pelaksanaan kode etik profesinya. Dalam rangka monitoring kenirja dosen, STIKes Getsempena Lhoksukon melalui tim BJM bekerjasama dengan TIM PAK (Perhitungan Angka Kredit) STIKes Getsempena Lhoksukon telah menyusun mekanismenya dengan berpedoman pada kepmendikbud No 48 Tahun 1983 pedoman beban kerja dosen 2010 dari DIKTI. Hasil monitoring kinerja dosen ini akan menjadi dasar dalam pengajuan fungsional dosen maupun sertifikat pendidik (dosen) dan keberlanjutan pemberian tunjangan profesi dosen. Selain itu, hasil monitoring kinerja dosen ini juga dijadikan pertimbangan untuk promosi jabatan bagi dosen tetap struktural. Biasanya proses monitoring ini akan dilakukan di akhir semester s ujian akhir semester dilaksanakan. Dalam upaya terus mendorong peningkatan kinerja dosen dan tenaga kependidikan, pembinaan juga dilakukan dan penegakan disiplin telah diterapkan, misalnya sejumlah pegawai atau dosen yang tidak aktif sudah dapat teguran pertama, serta promosi dan rotasi karyawan dengan mempertimbangkan kemampuan kompentensi individual, kebutuhan unit kerja dan kinerja dosen dan pegawai. Upaya peningkatan kinerja juga dilakukan dengan pembinaan pelaksanaan tugas pokok oleh atasan langsung. Ketua PS mendapatkan wewenang lebih besar memonitor kinerja dosen melalui BKD, pengesahan formulir kinerja dosen dan pengesahan usulan kenaikan jabatan fungsional serta melaporkannya dalam bentuk laporan evaluasi dosen secara periodik baik bulanan dan semesteran kepada wakil ketua I dan ketua. Di samping itu, ketua program studi berhak mengusulkan teguran disiplin dari Wakil I,II dan Ketua STIKes terhadap dosen atau laboran yang tidak aktif. Kepala Biro Administrasi dan Akademik dibawah koordinasi Wakil Ketua I juga telah melakukan pembinaan bawahannya dengan lebih intensif baik melalui pertemuan koordinasi dengan kasubbang atau memanggil langsung karyawan yang tidak bekerja dengan baik atau melanggar kode etik, sehingga menjamin karyawan lebih aktif bekerja dan suasana kerja yang semakin kondusif. Pimpinan STIKes Getsempena Lhoksukon perlu memberikan penghargaan yang layak terhadap peningkatan kinerja dosen, mahasiswa dan karyawan. Diantara penghargaan adalah pemberian insentif khusus serta uang kerajinan bagi staf dan dosen, keterlibatan dalam kepanitiaan, kemudahan akses pada beasiswa studi, dan penghargaan akademik (dosen dan mahasiswa bepertasi, dan lulusan berprestasi, laboran berprestasi, pengelola keuangan dan tenaga administrasi akademik berprestasi. Dengan mekanisme penghargaan yang transparan, STIKes Getsempena Lhoksukon mengharapkan dosen dan tenaga kependidikan akan terus meningkatkan kinerja yang berdampak tewujudnya proses pembelajaran yang Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



29



bermutu untuk mahasiswa. 2.2 Struktur Organisasi, Koordinasi dan Cara Kerja Gambarkan struktur organisasi UPPSN serta tugas/fungsi dari tiap unit yang ada. Struktur organisasi STIKes Getsempena Lhoksukon merujuk pada struktur kelembangaan perguruan tinggi umum berdasarkan peraturan pemerintah No. 60 tahun 1999, Statuta STIKes Getsempena Lhoksukon dan dalam pelaksanaannya saat ini telah dilakukan penyusuaian dengan penambahan beberapa unit kerja untuk mendukung pencapaian visi dan pelaksanaan misinya. Kelembangaan STIKes Getsempena Lhoksukon terdiri dari 7 unsur utama yaitu: a. Senat sekolah Tinggi, sebagai badan normatif tertinggi di STIKes Getsempena Lhoksukon yang merumuskan kebijakan pengelolaan akademik di STIKes Getsempena Lhoksukon. b. Unsur Pimpinan yang terdiri dari ketua dan wakil ketua yang berfungsi mengelola kegiatan akaademik, administrasi umum, kemahasiswaan, dan kerjasama dan pengembangan. c. Unsur pelaksanaan Akademik, yaitu PS yang bertugas mengelola jalannya akademik pada satu bidang ilmu yang mengelola pelaksanaan pendidikan tingkat serjana; d. Unsur pelaksanaan Administrasi; yang memberikan pelayanan administrasi bagi seluruh civitas akademika di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon. e. Unsur penunjang, yaitu unit-unit kerja yang memberikan layanan untuk kelancaran pelaksanaan akademik dan administrasi termasuk juga perpustakaan, layanan teknologi informasi, microteacing dan PPL, laboratorium dan beberapa unit lainnya; f. Unsur pemantauan dan Evaluasi; yang melakukan pemantauan, evaluasi dan analisis tindak lanjut terhadap hasil evaluasi tersebut; g. Unsur Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, yang mengelola mekanisme pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon. Unsur- unsur tersebut di atas saling berkoordinasi berdasarkan fungsi masingmasing dan secara periodik mengadakan koordinasi baik melalui rapat atau pertemuan maupun kegiatan lain yang berkesinambungan. STRUKTUR ORGANISASI SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN GETSEMPENALHOKSUKON



Gambar 2.6. Struktur Organisasi STIKes Getsempena Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



30



Sesuai dengan organisasi dan tata kerja di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon. Maka setiap jabatan yang ada pada struktur organisasi memiliki uraian jabatan dan kriteria serta prosedur sebagaimana diuraikan dalam buku SOP STIKes Getsempena Lhoksukon.& Buku OTK STIKes Getsempena Lhoksukon. Adapun tugas pokok masing-masing pemangku jabatan di STIKes Getsempena Lhoksukon. Adalah seperti diuraikan berikut; 2.2.2. Tugas Pokok dan Alur Koordinasi 2.2.2.1. Senat Sekolah Tinggi Senat merupakan normatif tertinggi di STIKes Getsempena Lhoksukon. Keanggotaan Senat terdiri atas pimpinan STIKes Getsempena Lhoksukon, Ketua PS, dan wakil dosen. Senat STIKes Getsempena Lhoksukon mempunyai tugas pokok dan fungsi; a. Merumuskan baku mutu pendidikan, kebijakan akademik dan pengembangan sekolah tinggi. b. Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik, kecakapan dan keperbadian sivitas akademika. c. Merumuskan norma etika dan tolak ukur penyelengaraan PS, d. Memberikan pertimbangan atas dosen yang dicalonkan memangku jabatan fungsional akademika lebih tinggi. e. Mengusulkan pemberian gelar dokter kehormatan bagi seseorang yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan atau ketentuan yang berlaku. f. Memberikan pertimbangan untuk dosen yang di angkat sebagai wakil ketua, Ketua PS/Bagian dan sekretaris PS. 2.2.2.2; Unsur Pimpinan a. Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon adalah pimpinan dalam penyelanggaraan pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat serta penanggung jawab terhadap kebijakan umum, penepatan peraturan warna dan tolak ukur keberhasilan penyelanggaraan PS Sarjana Keperawatan, Pendidikan Profesi Ners, Pendidikan Profesi Bidan dan Diploma III Kebidanan, mempunyai tugas pokok meliputi: 1. Bertanggung jawab langsung kepada Yayasan pendidikan Getsempena (Yapena Banda Aceh). 2. Mempelajari dan memahami berbagai perundang-undangan, peraturan-peraturan, qanun dan statuta yang mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi. 3. Melaksanakan kebijakan-kebijakan Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon dalam bentuk perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan organisasi setelah berkonsultasi dan atau rapat dengan senat STIKes Getsempena Lhoksukon. 4. Bertanggung jawab terhadap kelangsungan, pembinaan dan pengawasan kegiatan PS yang ada lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon termasuk tenaga pendidikan administrasi dan mahasiswa, 5. Melakukan rapat secara periodik terkait dengan perkembangan, masalah atau hambatan dalam penyelengaraan pendidikan dengan senat STIKes Getsempena Lhoksukon unsur pimpinan; para wakil ketua dan unsur pelaksanaan akademik pada STIKes Getsempena Lhoksukon, 6. Menjalinkerja sama dengan instasi yang terkait dan masyarakat untuk kelancaran dan pengembangan institusi, 7. Mengusulkan rencana induk pengembangan (RIP) dan rencana alokasi anggaran (RAA) yang disusun pelaksana akademik untuk di bahas pada komisi anggaran Yayasan Pendidikan Getsempena (Yapena) Banda Aceh dan selanjutnya mendapatkan pengesahan setelah mendapat pertimbangan senat STIKes Getsempena Lhoksukon, 8. Menerima laporan pertanggung jawab kepada kepada yayasan dari wakil STIKes Getsempena Lhoksukon ketua PS dan unit kerja lain dibawahi langsung. Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



31



9. Membuat laporan pertanggung jawab kepada Yayasan Pendidikan Getsempena (Yapena) Banda Aceh secara periodik, baik pertanggung jawab pengguna anggaran maupun pertanggung jawab penyelenggaraan pendidikan dan administrasi umum. 10. Melakukan pendelegasian tugas bila dibutuhkan kepada wakil ketua I,II, dan III sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas, K etua menyelenggarakan fungsi: 1. Koordinasi dengan BPH dalam kegiatan perencanaan dan pengembangan STIKes Getsempena Lhoksukon; 2. Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan STIKes Getsempena Lhoksukon yang berpedoman pada statuta, peraturan SP3R dan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 3. Pengawasan atas pelaksanaan semua tugas di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon; 4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan bidang peningkatan kualitas organisasi dan penjaminan mutu; 5. Pembinaan dan pembimbingan semua civitas academika untuk mencapai visi dan misi dan tujuan STIKes Getsempena Lhoksukon; 6. Monitoring dan evaluasi semua kegiatan di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon. b. Wakil Ketua I Wakil Ketua I Bidang Akademik, yang mewakili STIKes Getsempena Lhoksukon dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang mempunyai tugas: 1. Bertanggung jawab langsung kepada Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon 2. Bertindak mewakili STIKes Getsempena Lhoksukon sebagai pelaksana harian apabila STIKes Getsempena Lhoksukon berhalangan. 3. Mempelajari dan memahami berbagai perundang-udangan peraturan-peraturan, qanun dan statuta yang mengatur tentang penyelengaran pendidikan tinggi yang relevan dengan bidang akademik, kemahasiswaan dan kerjasama, 4. Menyusun pengelolaan sumber daya rencana kegiatan akademik meliputi kurikulum, kalender akademik, proses pembelajaran, evaluasi hasil belajar praktek (laboratorium dan lapangan), perpustakaan, laboratorium, pengaturan dosen dan kerja sama. 5. Menyusun program-program pokok operasional dan pengembangan dalam rangka peningkatan dan penjaminan mutu proses belajar mengajar, lulusan dan kerja sama, 6. Melakukan koordinasi vertikal dengan Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon dan para Ketua PS dan koordinasi horizontal dengan Wakil Ketua II dan III. 7. Bekerja sama dengan Wakil Ketua II, mengkoordinasikan pengadaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan. 8. Bekerja sama dengan Wakil Ketua III, mengkoordinasikan pengembangan mahasiswa di bidang akademik, kegiatan mahasiswa dan Wisuda, 9. Melakukan rapat secara periodik terkait dengan perkembangan, masalah atau hambatan dalam pelenggaraan pendidikan bidang akademik, kemahasiswaan, kerja sama dengan unsur terkait pada lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon. 10. Menerima pendelegasian tugas lain dari Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon sesuai dengan bidang dan kepentingan yang berlaku. 11. Membuat laporan secara berkala kepada Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon menyangkut kegiatan Akademik. Dalam melaksanakan tugas, WK 1 menyelenggarakan fungsi: 1. Koordinasi perumusan kebijakan dibidang akademik di STIKes Getsempena Lhoksukon; Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



32



2. Koordinasidan pengendalian pelaksanaan kebijakan dibidang akademik di STIKes Getsempena Lhoksukon; 3. Memimpin pelaksanaan manajemen bidang akademik STIKes Getsempena Lhoksukon; 4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan bidang peningkatan kualitas akademik STIKes Getsempena Lhoksukon; 5. Pembinaan dosen dalam karir dan kinerja; 6. Monitoring dan evaluasi kegiatan dibidang akademik STIKes Getsempena Lhoksukon. c. Wakil Ketua II Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, yang mewakili Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan, kepegawaian dan perlengkapan. Mempunyai tugas pokok dan fungsi: 1. Bertanggung jawab langsung kepada Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon. 2. Mempelajari dan memahami berbagai perundang-udangan, peraturan-peraturan qanun dan statuta yang mengatur tentang penyelengaraan pendidikan tinggi serta lingkup lain yang relevan dengan bidang administrasi umum dan keuangan, 3. Membuat pokok-pokok kebijakan dalam pengelolahan keuangan, manajemen adminstrasi akademik, administrasi umum, administrasi kepengawaian,dan administrasi kesehatan (BPJS). 4. Melaksanakan pengawaian dan pengoordinasikan di bidang administrasi dan keuangan kepegawaian, perlengkapan, kerumah tanggaan dan pemeliharaan ketertiban, ketatausahaan, hubungan masyarakat. 5. Melakukan koordinasi vertikal dengan Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon, koordinasi horizontal dengan Wakil Ketua I dan III, 6. Membina staf dan karyawan melalui arahan, pengawasan, kesejahteraan termasuk pengembangan mutu, 7. Melakukan rapat secara periodik terkait dengan perkembangan, masalah atau hambatan dalam penyelengaraan pendidikan bidang administrasi umum dengan unsur pelaksanaan akademik pada STIKes Getsempena Lhoksukon. 8. Membuat program pengadaan dan upaya perawatan sarana, prasarana dan fasilitas pendidikan/ umum yang sikpa digunakan dalam rangka pelaksanaan proses belajar mengajar. 9. Bertanggung jawab dalam pengembangan institusi, 10. Menerima pendenglegasian tugas lain dari Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon sesuai dengan bidang dan kepentingan yang berlaku. 11. Memberikan laporan bulanan kepada Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon. Dalam melaksanakan tugas, WK 2 menyelenggarakan fungsi: 1. Koordinasi perumusan kebijakan dibidang pengelolaan sumberdaya di STIKes Getsempena Lhoksukon; 2. Koordinasi dan pengendalian pelaksanaan kebijakan dibidang pengelolaan sumberdaya di STIKes Getsempena Lhoksukon; 3. Memimpin pelaksanaan manajemen bidang pengelolaan sumber daya manusia; 4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan bidang pengelolaan sumber daya di STIKes Getsempena Lhoksukon 5. Monitoring dan evaluasi kegiatan dibidang pengelolaan sumber daya dan kinerja. d. Wakil Ketua III Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan kerjasama yang mewakili STIKes Getsempena Lhoksukon dalam memimpin pelaksanaan kegiatan organisasi kemahasiswaan, penalaran mahasiswa, pembinaan minat dan bakat mahasiswa, kesejahteraan mahasiswa serta mengkoordinasikan kegiatan Ikatan alumni. Wakil ketua III mempunyai tugas pokok: 1. Membantu Ketua menyusun rencana strategis, rencana mutu bidang Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



33



kemahasiswaan, alumnidan pembinaan kader sesuaikebijakan mutu; 2. Membantu Ketua menyusun strategi pembinaan kader dalam rangka menjamin ketersediaan SDM yang profesional; 3. Mengkoordinasikan dan melakukan monitoring penetapan dan implementasi rencana kegiatan dan anggaran tahunan(RKAT) bidang kemahasiswaan, alumni dan pembinaan kader; 4. Membantu Ketua menyusun kebijakan promosi sesuai kebutuhan STIKES; 5. Melakukan monitoring dan implementasi sistem seleksi penerimaan calon mahasiswa dan menyediakan sistem rekrutmennya; 6. Membangun kerjasama rekrutmen calon mahasiswa baru; 7. Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler: pengabdian, organisasi mahasiswa, workshopdan kegiatan lain nya untuk pengembangan diri mahasiswa dan pembinaan kader; 8. Mengembangkan softskilldan karir mahasiswa serta lulusan (continuing education); 9. Membina jaringan kerjasama alumnidan melaksanakan tracer study; 10. Mengembangkan sistem informasi bidang kemahasiswaan, alumni dan pembinaan kader yang mendorong kelancaran proses pengembangan kemahasiswaan, pemberdayaan peran alumni dan pembinaan kader. Dalam melaksanakan tugas, WK 3menyelenggarakan fungsi: 1. Koordinasi perumusan kebijakan di bidang pengembangan Kemahasiswaan, Pemberdayaan Alumni dan Pembinaan Kader; 2. Koordinasi dan pengendalian pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan Kemahasiswaan, Pemberdayaan Alumni dan Pembinaan Kader; 3. Memimpin pelaksanaan manajemen bidang pengembangan Kemahasiswaan, Pemberdayaan Alumni dan Pembinaan Kader; 4. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan bidang pengembangan Kemahasiswaan, Pemberdayaan Alumni dan Pembinaan Kader; 5. Pembinaan pegawaidan mahasiswa sebagai kader STIKes Getsempena Lhoksukon; 6. Monitoring dan evaluasi kegiatan di bidang pengembangan Kemahasiswaan, Pemberdayaan Alumni dan Pembinaan Kader. 2.2.2.3 Unsur Pelaksanaan Akademik a. Ketua PS Ketua PS adalah sebagai penanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pendidikan profesional berdasarkan kebijakan dan arahan serta tuntutan kurikulum yang berlaku, meliputi: 1. Bertanggung jawab langsung kepada Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Ketua STIKes, 2. Menyusun rencana dan program kerja ketua PS Pendidikan Profesi Ners sebagai pedoman pelaksanaan kerja bidang pendidikan, pendidikan akademik, bidang keilmuan dan kelompok dosen, administrasi dan keuangan. 3. Mengkoordinasikan penyusunan Rencana Induk Pengembangan (RIP), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Operasional (RENOP) dan rencana Alokasi Anggaran (RAA) PS Pendidikan Profesi Ners. 4. Melaksanakan garis perintah organisasi secara vertikal dengan Ketua dan Wakil Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon dan garis koordinasi horizontal administrasi. 5. Memberi tugas dan arahan kepada seluruh bawahan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing- masing 6. Menelaah peraturan perundang – undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan pendidikan akademik, pengembangan bidang keilmuan, administrasi dan keuangan Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



34



7. Menyusun kebijakan teknis bidang pendidikan akademik, bidang keilmuan, administrasi dan keuangan 8. Melaksanakan pembinaan tenaga akademik dan nonakademik pada lingkup PS 9. Melaksanakan saran alternatif bidang akademik, administrasi dan keuangan 10. Melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Ketua dan Wakil Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon terkait dengan pengembangan dan permasalahan pada PS 11. Melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan akademik administarasi dan keuangan 12. Mengevaluasi pelaksanaan tugas bidang akademik administrasi dan keuangan 13. Menyusun perencanaan dan membuat pelaporan semester dan tahunan untuk disampaikan kepada Ketua dan Wakil Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon, terkait dengan perkembangan pendidikan akademik administrasi dan keuangan beserta kendala yang dihadapi 14. Membuat rapat rutin dan sewaktu- waktu bila diperlukan 15. Menerima laporan dan pertanggungjawaban hasil kerja bawahan untuk ditelaah dan selanjutnya disampaikan kepada Wakil Ketua I STIKes Getsempena Lhoksukon 16. Membuat laporan mingguan dan bulanan kepada Wakil Ketua I dan Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon. Dalam melaksanakan tugas, Ketua Prodi menyelenggarakan fungsi: 1. Konsultasi dengan Ketua dan/ atau Wakil Ketua1dalam kegiatan perencanaan dan pengembangan Prodi; 2. Memimpin pelaksanaan manajemen Prodi untuk mencapai visi, misi, tujuan,sasaran dan renstra Prodi: 3. Pelaksanaan bimbingan teknis dan super visi atas pelaksanaan kegiatan ditingkat Prodi; 4. Pembinaan dan pembimbingan semua civitas academika di lingkup Prodi untuk mencapaivisi, misi, tujuan dan sasaran Prodi; 5. Pengawasan atas pelaksanaan semua tugas di lingkungan Prodi; 6. Monitoring dan evaluasi semua kegiatan di lingkungan Prodi. Struktur Organisasi di PS UPMP UPMP



KETUA KETUA PS PS



SEKERTARIS SEKERTARIS PS PS



KOORDINATOR KOORDINATOR PROFESI PROFESI NERS NERS



KETUA-KETUA KETUA-KETUA LABORATORIUM LABORATORIUM



STAF STAF ADMINISTRASI ADMINISTRASI



KOORDINATOR KOORDINATOR KEMAHASISWAAN KEMAHASISWAAN



KETUA KETUA RUANG RUANG BACA BACA



KELOMPOK KELOMPOK DOSEN DOSEN



Gambar 2.7 Struktur Organisasi PS b. Sekretaris PS Sekretaris PS berfungsi membantu tugas pokok Ketua PS, yang meliputi: 1) Bertanggung jawab langsung kepada ketua PS Pendidikan Profesi Ners; 2) Menelaah peraturan perundang–undangan dan pedoman yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pendidikan akademik penerapan dan pengembangan kurikulum yang digunakan, administrasi dan umum. 3) Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan, pengajaran, penelitian, Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



35



administrasi dan umum. 4) Membuat perencanaan akademik serta peraturan–peraturan akademik lainnya sebagai pedoman bagi kegiatan belajar mengajar, staf dan dosen untuk ditetapkan oleh ketua PS. 5) Melakukan koordinasi dengan pengelola sumber daya dan administrasi. 6) Memberikan arahan pada bidang keilmuan dosen atau bawahan tentang metode pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan diterapkan guna efisiensi dan efektifitas. 7) Mensosialisasi kebijakan–kebijakan institusi, pimpinan STIKes Getsempena Lhoksukon dan Ketua PS kepada staf yang dibawahinya, 8) Melakukan rapat berkala dengan bidang keilmuan dan dosen dan ikut serta dalam rapat berkala PS atau STIKes Getsempena Lhoksukon. 9) Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap tahun. 10) Melaksanakan kerjasama internal antar bidang dan aksternal dengan pihak terkait, 11) Melaksanakan kebijakan teknis yang telah disusun oleh ketua PS dan tugas lain yang didelegasikan oleh ketua PS sesuai dengan bidang tugas. 12) Mengoreksi, menyempurnakan, dan memaraf rancangan surat atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan PS, 13) Mempelajari usulan pengadaan barang, ATK dan kebutuhan barang serta sarana 14) Memantau, menilai dan mengawasi pemeliharaan dan perbaikan sarana, prasarana dan fasilitas milik institusi dengan selalu menyelaraskan dengan sumber pembiayaan dan kebutuhan 15) Memotivasi tenaga kerja yang dibawahi dengan membuat usulan pemberian penghargaan baik secara formal maupun informal untuk meningkatkan semangat kerja staf 16) Melaksanakan tugas lain yang dedelegasikan ketua PS 17) Membuat laporan berkala kepada Ketua PS terkait dengan perkembangan pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, pengembangan bidang keilmuan, administrasi dan umum. Dalam melaksanakan tugas, Sekretaris Prodi menyelenggarakan fungsi: 1) Memimpin administrasi perkantoran dan layanan persuratan di tingkat Program Studi. 2) Konsultasi dengan Ketua Prodi dalam menyusun program kerja dan anggaran sekretariat Program Studi setiap tahun. 3) Koordinasi secara rutin dengan Koordinator di tingkat Prodi maupun unitkerja. 4) Pengarahan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja secara keseluruhan. 5) Pengelolaan pengarsipan dokumen. 2.3 Kepemimpinan Kepemimpinan efektif mengarahkan dan mempengaruhi perilaku semua unsur dalam program studi, mengikuti nilai, norma, etika, dan budaya organisasi yang disepakati bersama, serta mampu membuat keputusan yang tepat dan cepat. Kepemimpinan mampu memprediksi masa depan, merumuskan dan mengartikulasi visi yang realistik, kredibel, serta mengkomunikasikan visi ke depan, yang menekankan pada keharmonisan hubungan manusia dan mampu menstimulasi secara intelektual dan arif bagi anggota untuk mewujudkan visi organisasi, serta mampu memberikan arahan, tujuan, peran, dan tugas kepada seluruh unsur dalam perguruan tinggi. Dalam menjalankan fungsi kepemimpinan dikenal kepemimpinan operasional, kepemimpinan organisasi, dan kepemimpinan publik. Kepemimpinan operasional berkaitan dengan kemampuan menjabarkan visi, misi ke dalam kegiatan operasional UPPSN. Kepemimpinan organisasi berkaitan dengan pemahaman tata Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



36



kerja antar unit dalam organisasi perguruan tinggi. Kepemimpinan publik berkaitan dengan kemampuan menjalin kerjasama dan menjadi rujukan bagi publik. Jelaskan pola kepemimpinan dalam UPPSN yang mencakup informasi tentang kepemimpinan operasional, organisasi, dan publik. STIKes Getsempena Lhoksukon telah memiliki sistem kepemimpinan yang baik dengan karakteristik yang kuat dalam kepemimpinan Operasional dan Kepemimpinan Organisasi. Efektivitas karakteristik kepemimpinan tersebut dapat dilihat dari : 1. Kepemimpinan Operasional Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon melaksanakan pola kepemimpinan operasional dengan berdasarkan visi dan misi ke dalam Renstra. Kegiatan ini dijelaskan dalam Renstra STIKes Getsempena Lhoksukonyang disusun setiap 5 (lima) tahun. Sebagai dasar untuk pelaksanaan dan pengembangan STIKes Getsempena Lhoksukon, Renstra dijabarkan dalam program kerja tahunan dan program kerja yang terjadwal. Proses pemantauan dan evaluasi dilakukan dengan melalui rapat dosen. Misalnya, Pemantauan proses perkuliahan, revisi kurikulum, kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Hal yang paling penting dalam pola kepemimpinan operasional adalah Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon memiliki perencanaan pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk dosen melanjutkan program studi kejenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sedangkan untuk kependidikan adalah peningkatan kualitas dan kuantitas SDM.STIKes Getsempena Lhoksukon memiliki ketetapan yang jelas dalam pemilihan kepemimpinan, baik itu pemilihan ketua bagian maupun ketua prodi yang dipilih secara langsung dan demokratis. Peningkatan tridharma perguruan tinggi para Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon membuat upaya dengan meningkatkan jumlah penelitian dan pengabdian masyarakat. Kepemimpinan operasional juga memotivasi dosen untuk mengikuti pelatihan pembuatan proposal penelitian dan pengabdian masyarakat. Semua Pimpinan, dosen dan tenaga kependidikan STIKes Getsempena Lhoksukon menjalankan tugasnya sesuai manual prosedur yang telah ditetapkan. 2. Kepemimpinan Organisasi Kepemimpinan Organisasi dilaksanakan oleh Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon melalui koordinasi dengan Wakil Ketua I Bidang Akademik STIKes Getsempena. Koordinasi dilakukan satu minggu sekali melalui rapat mingguan. Sedangkan koordinasi dengan Ketua STIKes dilakukan melalui rapat yang bersifat insidental. Misalnya, rapat pembanguan gedung baru STIKes Getsempena Lhoksukon, pengadaan alat laboratorium dan penambahan sarana prasarana. Kebutuhan gedung dan fasilitas pendukung seperti air bersih, listrik, dan ICT, Pimpinan STIKes yang akan mengusulkan ke Yayasan. Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon harus memiliki kepemimpinan yang efektif sehingga mampu mengarahkan dan memperbaiki setiap unsur di dalam PS. Ketua STIKes Getsempena Lhoksukonjuga diharapkan mampu memprediksi masa depan dan perencanaan yang lebih rinci dan strategis. Tugas ketua tersebut dibantu oleh sekertaris prodi dan jajarannya dalam melaknasakan tugas secara operasional, sedangkan perencanaan dan pengembangan disusun dalam suatu rencana strategis. Demi terwujudnya visi, Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon melakukan berbagai kegiatan yang mendukung, seperti: 1). Pembaruan kurikulum yang dilakukan secara teratur setiap tahun 2). Meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen melalui pendidikan ke jenjang S2 dan keikutsertaan dalam pertemuan ilmiah baik didalam maupum diluar negeri 3). Melakukan studi pelacakan alumni secara rutin 4). Merumuskan rencana strategi jangka panjang Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



37



mangacu pada renstra di STIKes Getsempena Lhoksukon yang dirincikan lagi dalam Rencana Operasional (Renop) 5). Melakukan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian, dan pelayanan di bidang pengabdian masyarakat dengan lembaga di luar STIKes Getsempena Lhoksukon 3. Kepemimpinan Publik Kepemimpinan Publik untuk memperkuat institusi dengan pemanfaatan dari luar. Pola dalam mewujudkan pelaksanaan dengan melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah dan non pemerintah. Yang dapat dijadikan rujukan oleh kepemimpinan yaitu kegiatan yang dilakukan secara berkoordinasi dengan pihak eksternal (masyarakat) yang berupa kerjasama kemitraan strategi untuk menjalankan program yang sudah direncanakan. Diluar institusi ketua PS memiliki jabatan penting yaitu sebagai Anggota AIPNI dan IBI Aceh serta organisasi-organisasi lainnya. Kepemimpinan STIKes Getsempena Lhoksukon diharapkan tidak saja berperan di dalam lingkungan internal sekolah tinggi saja, tetapi diharapkan juga memiliki peran kepemimpinan publik yang lebih luas pada luar STIKes Getsempena Lhoksukon sebagai wujud kepercayaan masyarakat yang lebih luas terhadap keberadaan STIKes Getsempena Lhoksukon. Dalam lingkup luar STIKes Getsempena Lhoksukon, sejumlah pimpinan dan dosen STIKes Getsempena Lhoksukon telah mendapatkan kepercayaan di dalam menduduki jabatan penting di luar STIKes Getsempena Lhoksukon, misalnya: Tabel 2.1 Jabatan dalam Organisasi Pada Kepemimpinan Publik STIKes Getsempena Lhoksukon No (1) 1 2



3



4 5 6 7



Nama



Jabatan di STIKes Jabatan dalam Getsempena organisasi STIKes Lhoksukon Getsempena Lhoksukon (2) (3) (4) Ns.Dedy Ahmady,S.Kep, Ketua STIKes 1. Anggota PPNI M.Kes Getsempena 2. Pengelola Klinik Lhoksukon Husada Lhoksukon Ns.Maulida,S.Kep,M.Kep Wakil Ketua I 1. Anggota PPNI Aceh Timur di bidang penelitian dan pelatihan 2. Anggota PANSIMAS Aceh Mukhroji, MT Wakil Ketua II 1. Ketua Komunitas Mahasiswa IT Politekhnik 2. Humas di UKM Fordima LDK Politekhnik 3. Ketua Pemuda Komplek Politekhnik Ns. Nurul Ibrahim, M.Kep Wakil Ketua III 1. Tuha Peut Gampong Eka Sutrisna, SKM, Ka. BJM 1. Pengurus Yayasan M.Kes Peu-Tou Poundation 2. Anggota IAKMI. Ns. Suriani, S.Kep, Ka. PS Pendidikan 1. Anggota PPNI M.Kep Profesi Ners 2. Pengurus Yayasan Peu-Tou Poundation Ns. Eridha Putra, S.Kep, Sek. PS Ilmu 1. Anggota PPNI Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



38



M.Kep 8 9 2.4



Keperawatan



2. Pengelola Klinik Husada Lhoksukon Ummu Aiman, SST, Ka.PS.D-III 1. Anggota IBI M.KM Kebidanan 2. Pengelola Klinik Husada Lhoksukon Liana, SST, M.K.M Ka. Prodi Pendidikan Anggota IBI Profesi Bidan Sistem Pengelolaan Sistem pengelolaan fungsional dan operasional UPPSN mencakup perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penstafan (staffing), pengarahan (leading), pengendalian (controlling), dalam kegiatan internal maupun eksternal. Jelaskan sistem pengelolaan pada UPPSN serta ketersediaan Renstra dan Renop.



Secara umum, STIKes Getsempena Lhoksukon melakukan pengelolaan akademik, sumber daya manusia, asset sarana dan prasarana, dan keuangan yang merujuk pada pelaksanaan, prinsip-prinsip manajemen umum yang mencakup perencanaan, pelaksanaan pengawasan, dan perbaikan untuk mewujudkan upaya perbaikan mutu kelanjutan, (continuous quality improvement-CQI). Dengan berpedoman pada prinsip tersebut, maka rencana strategis (Renstra Tahun 20182023) STIKes Getsempena Lhoksukon. Pengelolaan dan peningkatan sarana dan prasarana secara bertahap dilakukan secara terencana, bertahap dan berkesinambungan disesuaikan dengan RIP, Renstra, Renop, Rencana anggaran dan tata ruang. Sejak tahun 2008, STIKes Getsempana Lhoksukon sudah memiliki gedung sendiri dan terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Gedung terdiri dari 2 lantai dilengkapi dengan Laborotarium Keperawatan (sebagai ruang skill lab untuk praktikum mahasiswa), ruang kuliah, ruang sidang, ruang dosen, dan tenaga kependidikan, lab komputer, aula, dan kantor administrasi. STIKes Getsempena Lhoksukon memiliki Sistem pengelolaan secara monitoring dan evaluasi secara berkala pada setiap unit-unit yang ada ditata pamong. Dalam sistem pengelolaan mencakup Planning, Organizing, Staffing, dan Controlling yang sudah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan tersebut berlandasan hukum dan dengan kebijakan yang ada. Setiap unit yang ada ditata pamong sangat mempengaruhi pelaksanaan tugas dalam pengelolaan setiap unit masing-masing. Prosesnya dimulai dari laboratorium dan kelompok bidang keilmuan yang mencakup pembagian fungsi dan wewenang yang jelas, sistematis dalam kerjasama dan yang bertanggung jawab dalam setiap unit tata pamong. Penerapan masing-masing sistem diuraikan sebagai berikut: 1. Perencanaan (Planning) Dalam sistem pengelolaan memiliki Perencanaan (Planning) fungsinya terkait dengan kegiatan perumusan visi, misi dan tujuan serta sasaran yang harus dicapai. Maka dibuatlah program kerja Profesi Ners yang didiskusikan oleh seluruh tenaga akademik dalam rapat periode. Program kerja STIKes Getsempena Lhoksukon tersebut diintegrasikan dalam program kerja tahunan melalui mekanisme rapat pimpinan. Perencanaan yang bersifat operasional dan teknis dilakukan STIKes Getsempena Lhoksukon dengan menggunakan mekanisme rapat yang terjadwal tiap minggu maupun tiap awal tahun akademik. Perencanaan kegiatan akademik pada STIKes Getsempena Lhoksukon mempertimbangkan beberapa aspek penting dan hal–hal yang diperlukan serta berhubungan dengan proses pelaksanaan kegiatan akademik, yang menyangkut Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



39



dengan sarana dan prasarana akademik personil pengelola, partisipasi, fasilitas pendukung dan budget yang konkrit untuk kelancaran program-program akademik. Seluruh perencanaan akademik di STIKes Getsempena Lhoksukon dilakukan berdasarkan kebutuhan dan setiap perencanaan sudah dimulai dari menjelang awal tahun ajaran bersamaan dengan persiapan penerimaan mahasiswa baru, untuk perencanaan studi mahasiswa sebelum mengikuti perkuliahan. Adapun proses perencanaan terhadap program pelayanan akademik, pimpinan perguruan tinggi melibatkan semua yang bertangung jawab terhadap akademik, mulai Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon, Wakil Ketua I Bidang Akademik, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III, Prodi serta bagian administrasi akademik. Efektifitas terhadap perencanaan program digali (design dan redesign) dari program–program Renop dikembangkan melalui Rapat Kerja (Raker) tahunan PS Pendidikan Profesi Ners berdasarkan laporan evaluasi diri (self evaluation) dengan memperhatikan capaian target sebelumnya untuk mempertahankan, meningkatkan dan mengembangkan capaian target berikutnya.



Gambar:



2.3.



Skema Pengembangan Program Kerja STIKes Getsempena Lhoksukon. Perencanaan dan pengembangan STIKes Getsempena Lhoksukon dititiberatkan pada optimalisasi penggunaan fasilitas pembelajaran pengembangan laboratorium komputer, pengadaan perpustakaan, pengembangan kualitas tenaga akademik, pengembangan kemahasiswaan, penyempurnaan kurikulum dan silabus, peningkatan sistem pelayanan dan penyempurnaan sistem manajemen STIKes Getsempena Lhoksukon. Pelaksanaan rencana pengembangan STIKes Getsempena Lhoksukon secara konsisten dan konsekuen diperkirakan dapat menghasilkan lulusan sesuai dengan tujuan yang direncanakan dan mampu beradaptasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga memiliki rasa percaya diri. Selain meningkatkan mutu lulusan, pengembangan program ini diperkirakan juga mampu memperpendek masa studi mahasiswa pada STIKes Getsempena Lhoksukon. 2. Pengorganisasian (Organizing) Pengorganisasian kegiatan tridharma perguruan tinggi telah dilakukan dengan baik oeh pimpinan STIKes Getsempena Lhoksukon. Dalam usaha mengelola pelaksanaan kegiatan (organizing) yang lebih terarah dan guna menjamin akuntabilitas dan peningkatan mutu akademik, maka upaya-upaya desentralisasi kewenangan dilakukan secara proporsional secara relevan sesuai dengan cakupan wewenang. Dalam usaha mengelola pengorganisasian (organizing) yang lebih terarah dan guna menjamin akuntabilitas dan peningkatan mutu akademik, maka Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



40



upaya–upaya desentralisasi kewenangan dilakukan secara proporsional secara relevan sesuai dengan cakupan wewenang. Manajemen sekolah tinggi difokuskan pada pengelolaan sumber daya bersama seperti ruang kelas dan perpustakaan dan administrasi umum yang sifatnya dapat dipusatkan seperti administrasi perkuliahan dan ujian akhir, administrasi keuangan dan asset, administrasi kepegawaian dan sistem informasi manajeman. Sedangkan pengelolaan terkait penyelengaraan akademik diberikan wewenang sepenunya kepada PS, seperti pengaturan penugasan dosen, pengendalian proses pembelajaran, monitoring kinerja dosen dalam proses pembelajaran dan penelitian, dan peningkatan kompetensi dosen. Dalam upaya penjaminan mutu akademik, STIKes Getsempena Lhoksukon telah merumuskan standar mutu dan pedomannya yang rujukan bagi program studi. Dalam banyak aspek, pengambilan keputusan prosesnya lebih bersifat bottom-up, dimana masing-masing ketua PS mempunyai peran yang cukup besar.. Dalam upaya meningkatkan kegiatan dosen dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat, Program Studi bersama Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) STIKes Getsempena Lhoksukon mengatur kegiatan tersebut melalui penyelenggaraan kompetisi hibah penelitian di lingkup STIKes Getsempena Lhoksukon dan terus mendorong dosen untuk mengikuti kompetisi untuk memenangkan hibah kompetitif penelitian yang ada di Kemenristekdikti. Pengorganisasian hal yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya seperti fasilitas ruang kelas dan perpustakaan, dan administrasi umum, administrasi perkuliahan dan ujian akhir, administrasi keuangan dan asset, administrasi kepegawaian dan sistem informasi manajemen, gedung dan peralatan-peralatan yang lain maupun biaya yang tersedia telah dilakukan dengan baik sesuai Manual Prosedur yang berlaku. Berkaitan dengan sarana dan prasarana pada STIKes Getsempena Lhoksukonterus diadvokasi perkembangannya dan ditingkatkan fasilitasnya. Untuk menjalankan fungsi organisasi di STIKes Getsempena Lhoksukon, berkoordinasi dan kerjasama digalang secara terus menerus demi mengatasi kemungkinan terjadinya pelayanan yang menyimpang, sehingga personil (pimpinan, dosen, staf dan mahasiswa melalui senat mahasiswa) yang ada, diorganisasikan oleh unsur pimpinan untuk memaksimalkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. 3. Pengembangan Staf (Staffing) Staffing sistem pengelolaan disesuaikan organisasi suatu unit/ personil dan disepakati melalui mekanisme rapat STIKes Getsempena Lhoksukon. Staffing organisasi tersebut dilakukan berdasarkan pada kualifikasi dan kompetensi staff yang ditetapkan melalui surat keputusan (SK) dari Ketua di STIKes Getsempena Lhoksukon untuk mendapatkan tenaga akademik yang relevan dengan kebutuhan STIKes Getsempena Lhoksukon dilakukan proses rekruitmen oleh pihak sekolah tinggi dengan mempertimbangkan spesifikasi yang ditentukan STIKes Getsempena Lhoksukon. Spesifikasi tersebut antara lain bahwa pelamar tenaga akademik harus mempunyai jenjang pendidikan minimal Strata 2 (S2) dan dari disiplin ilmu yang relevan. Dosen dan tenaga pendukung (tenaga pendidikan) memiliki peran sangat penting dalam memajukan pengelolaan institusi, sepatutnya dosen dan tenaga kependidikan diberi kesempatan untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan kebutuhan institusi. SDM staff pendidik yang dimiliki STIKes Getsempena Lhoksukon adalah sebanyak 24 dosen tetap yang bidang keahliannya beraneka ragam dan sesuai dengan PS. Sedangkan tenaga kependidikan berjumlah 17 orang. Rasio dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS dan mahasiswa saat ini adalah 1:10. Dosen memerlukan updating pengetahuan mereka selama bekerja di STIKes Getsempena Lhoksukon agar senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan. Upaya ini dimaksudkan agar pengembangan tenaga akademik dapat dilakukan secara lebih optimal. Pengembangan tenaga Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



41



akademik dilakukan baik melalui pendidikan formal, maupun non formal seperti mengikuti berbagi workshop, pelatihan dan seminar, baik di tingkat Regional maupun Nasional. Untuk menunjang pelaksanaan tugas yang efektif, penugasan dosen dan karyawan (staffing) pada posisi yang tepat adalah sangat penting. Beberapa faktor yang menjadi persyaratan penugasan antara lain kompetensi, pengalaman kerja, loyalitas, kinerja, terpenuhinya syarat administratif serta kebutuhan jabatan. Dengan mekanisme demikian, STIKes Getsempena Lhoksukon berupaya menugaskan seseorang agar dapat efektif di dalam menunjang pelaksanaan mandat STIKes Getsempena Lhoksukon di dalam mewujudkan visinya. 4. Pengarahan (Leading) Pengarahan (leading) dilakukan STIKes Getsempena Lhoksukon untuk mengarahkan memberikan motivasi dan melakukan komunikasi kepada seluruh anggota Program Studi dalam pelaksanaan kegiatan–kegiatan Program Studi untuk mencapai visi, misi, sasaran dan tujuan STIKes Getsempena Lhoksukon setiap unit/kepanitiaan/personil secara bertanggung jawab terhadap implementasi pelaksanaan STIKes Getsempena Lhoksukon. Kepemimpinan mampu menggerakkan dan menyelesaikan setiap program melalui rapat-rapat yang dilakukan sesuai dengan tupoksinya (job description) melalui koordinasi internal maupun lintas koordinasi terhadap unit/kepanitiaan/personil. Pelaksanaan kegiatan di STIKes Getsempena Lhoksukon membutuhkan pengarahan (leading) dan pengawasan (controlling) yang efektif. Pengarahan dan pengawasan yang sederhana dilakukan secara berjenjang berdasarkan struktur organisasi di STIKes Getsempena Lhoksukon. Pengarahan dan pengawasan berbagai tingkatan ini dilakukan melalui mekanisme yang jelas, misalnya dengan berpedoman pada uraian jabatan (job description) untuk membangkitkan semangat para dosen dan pegawai administrasi di STIKes Getsempena Lhoksukon. Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon memberikan motivasi kepada tenaga akademik dalam menjalankan tugas dan bertanggung jawab untuk meningkatkan prestasinya dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu apabila dosen atau pegawai merasakan ada kesulitan dalam menjalankan tugasnya, maka Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon perlu memberikan arahan yang sifatnya membangkitkan semangat bekerja agar mereka dapat bekerja secara optimal. Sehingga dapat disimpulkan bahwa perhatian yang diberikan ketua STIKes Getsempena Lhoksukon terhadap dosen dan staf telah memotivasi mereka menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa. Adapun mekanisme dalam memotivasi serta pengarahan dalam mejalankan tugas, diaplikasikan dengan penggerakan-penggerakan civitas kampus yang dilakukan di PS Pendidikan Profesi Ners adalah dengan memberikan penghargaan melalui tugas tambahan kepada dosen yang disesuaikan dengan level kepangkatan, serta kinerja yang yang ditunjukkkan oleh dosen seperti menjabat Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon, maupun lainnya. 5. Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi (Controlling) Sistem pengawasan, monitoring dan evaluasi (controlling) pada STIKes Getsempena Lhoksukon dilakukan secara berjenjang mulai dari pengawasan tingkat STIKes Getsempena Lhoksukon sampai tingkat Sekolah Tinggi yang meliputi dua aspek yaitu aspek akademik (pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat) dan non-akademik (keuangan, sarana dan prasarana, kerjasama) yang merujuk pada pelaksanaan prinsip-prinsip manajemen umum yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan perbaikan untuk mewujudkan upaya perbaikan mutu kelanjutan (Continuous Quality Improvement CQI). Dengan berpedoman pada prinsip tersebut maka rencana strategis 2018 – 2023 merupakan kebijakan perencanaan utama (planning) dan menjadi pedoman tertinggi dalam sistem pengelolaan STIKes Getsempena Lhoksukon. Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



42



2.5



Sistem Penjaminan Mutu Unit Pengelola Program Studi



2.5.1 Jelaskan sistem penjaminan mutu dalam UPPSN, yang mencakup keberadaan dan efektivitas sistem penjaminan mutu. Jelaskan pula standar mutu yang digunakan. Komitmen mutu STIKes Getsempena Lhoksukon tergambarkan secara jelas di dalam visi dan misinya. Untuk mendukung perwujudkan komitmen mutu ini, STIKes Getsempena Lhoksukon telah mengembangkan sistem penjaminan mutu internal STIKes Getsempena Lhoksukon yang dijalankan oleh Badan Penjaminan Mutu (BJM) STIKes Getsempena Lhoksukon yang telah terbentuk semenjak tahun 2013 (sebelumnya Unit jaminan Mutu). Tujuan utama dibentuknya lembaga BJM ini adalah untuk mewujudkan sebuah sistem penjaminan mutu akademik dan non akademik yang diharapkan bisa menjadi pedoman dalam usaha perencanaan dan pelaksanaan akademik, peningkatan sumber daya, prosedur kegiatan dan prosuder evaluasi untuk melaksanakan perbaikan mutu berkelanjutan. Adapun tugas dan tanggung jawab BJM adalah sebagai berikut: 1. Menyusun dokumen-dokumen penjaminan mutu seperti Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu dan Instruksi kerja, 2. Menjalankan proses mutu sesuai dengan Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu Manual Prosedur, SOP dan Instruksi kerja yang telah ditetapkan. 3. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan jaminan mutu bidang akademik (pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) serta menyusun bahan dan masukan terhadap monitoring dan evaluasi tingkat sekolah tinggi dan PS. 4. Menyusun perbaikan kegiatan akademik, 5. Menyampaikan laporan hasil audit dengan rekomendasinya secara tertulis kepada Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon. Cakupan penjaminan mutu terdiri dari Penjaminan Mutu Akademik dan Manajemen tata Pamong. Ruang lingkup Penjaminan Mutu Akademik adalah Tridharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada masyarakat, sedangkan ruang lingkup penjaminan mutu manajemen dan administrasi yaitu Tata Pamong (governance), pengelolaan, SDM (dosen dan tenaga kependidikan), prasaran dan sarana, dan pembiayaan.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



43



SIKLUS PENJAMIN MUTU - PT



Pelaksana



Evaluasi Diri



Penetapan Standar Usulan Standar Baru



Audit Eksternal Mutu (LAM-PTKes



Audit Internal Mutu (AIM)



Tindakan Manajemen & Peningkatan Mutu



Benchmarking



Permintaan Tindakan Koreksi (PTK) Rumusan Koreksi



Gambar: 2.8 Siklus Sistem Penjaminan Mutu STIKes Getsempena Lhoksukon Siklus penjaminan mutu di STIKes Getsempena Lhoksukon dimana komponen-komponen PPEPP (perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, Pengedalian dan peningkatan) melekat pada siklus, akan membutuhkan waktu satu tahun atau satu kelender akademik. Siklus tersebut terdiri atas 7 komponen yang meliputi: 1. Penetapan Standar Penetapan standar merupakan suatu acuan untuk mengarahkan penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan akademik dan sivitas akademik dalam lingkungan di STIKes Getsempena Lhoksukon. Standar dibuat berdasarkan keputusan bersama yang telah disepakati, standar juga dibuat berdasarkan permasalahan yang muncul di setiap laporan kegiatan. Standar ini berupa buku acuan yang merupakan landasan bagi pengembangan program akademik, sumber daya akademik, prosedur kegiatan akademik dan evaluasi akademik pada masing – masing level. Standar dituangkan dalam dokumen mutu pada masing – masing tingkat di STIKes Getsempena Lhoksukon dan PS Pendidikan Profesi Ners. . Adapuan dokumen mutu yang telah dirumuskan, dilegalkankan serta dijalankan di STIKes Getsempena Lhoksukon adalah sebagai berikut: a. Kebijakan Mutu STIKes Getsempena Lhoksukon b. Standar Mutu STIKes Getsempena Lhoksukon c. Manual Mutu Akademik STIKes Getsempena Lhoksukon d. SOP dan Instruksi Kerja e. Panduan Akademik f. Formulir/instrumen mutu (quisioner survey, buku evaluasi diri, dll). 2. Pelaksanaan Penjaminan Mutu. Pelaksanaan merupakan implementasi dari seluruh kegiatan akademik dan layanan administrasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Untuk berbagai proses pelaksanaan terdapat Manual Prosedur yang telah disiapkan agar menjamin Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



44



pelaksanaan yang tidak keluar jalur dan sesuai dengan Manual Prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu juga disiapkan instrumen pemantauan seperti absensi, catatan lapangan dan form kritik dan saran yang harus diisi oleh komponen yang terlibat. Hal tersebut menuntut komitmen seluruh komponen terkait, termasuk mahasiswa, dosen, tenaga pendidikan dan unsur manajemen pada tugas dan fungsinya masingmasing. Pelaksanaan sistem penjaminan mutu telah dikoordinasikan dengan UPMP masing-masing PS. Beberapa kegiatan yang sudah dijalankan bersama UPMP antara lain: a. Penyusunan Manual Prosedur: Spesifikasi PS, Silabus, SAP, Kontrak perkuliahan, SOP Dosen dan Penilaian dalam Kurikulum Metode Konvensional STIKes Getsempena Lhoksukon. b. Penyusunan SOP untuk kegiatan akademik seperti penyusunan silabus dan SAP, Penyusunan tugas akhir, evaluasi hasil belajar. Pada saat ini telah tersedia 29 SOP yang berkaitan dengan kegiatan akademik baik di PS maupun di BAA. SOP ini dapat diakses di web STIKes Getsempena Lhoksukon (http:stikesgetsempena.ac.id/sop), disamping SOP-SOP lain yang sedang disusun seperti SOP pengesahan/legalisir ijazah dan transkrip nilai. Selain itu, dengan berlakunya sistem manajemen informasi di bidang akademik, maka pada tahun 2015 ini beberapa SOP terkait kegiatan akademik misalnya pendaftaran ulang, ujian akhir, input nilai telah dileburkan menjadi satu dalam SOP. c. Perumusan kompetensi lulusan masing-masing PS yang tertuang dalam pedoman kurikulum pada masing-masing program studi di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon. d. Pendampingan dalam proses revisi kurikulum baik kurikulum tahun 2010 maupun kurikulum berbasis KKNI yang sedang dilaksanakan saat ini. e. Meningkatan ketersediaan GBPP dan SAP setiap mata kuliah, f. Pedampingan dalam proses akreditasi. g. Pelaksanaan Tracer Study pada setiap program studi yang dilakukan terhadap lulusan maupun pengguna h. Pelaksanaan Survey Pemahaman visi misi. i. Evaluasi Kinerja Dosen, Proses Pembelajaran, kepuasan layanan dan ketersediaan dan kelayakan fasilitas perkuliahan. j. Monitoring dan evaluasi internal terhadap beberapa kegiatan seperti monev keberlanjutan kerjasama, k. Penyelenggaraan Audi Internal Mutu Akademik yang baru dilaksanakan pada siklus I di tahun 2015. 3. Monitoring dan Audit Monitoring yaitu proses pemantauan secara periodik kegiatan akademik dan layanan administrasi di unit-unit oleh UPMP di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon. Elemen monitoring ini terdiri dari Ketua PS dan UPMP PS pada tingkat di PS STIKes Getsempena Lhoksukon dan pada tingkat institusi terdiri dari pimpinan di STIKes Getsempena Lhoksukon dan Ketua BJM. Pelaksanaan monitoring atau proses pemantauan secara periodik dilakukan oleh tim audit internal yang terdiri dari seorang ketua tim audit di tingkat sekolah tinggi yang berasal dari BJM dan beberapa anggota dari UPMP. Adapun mekanisme pelaksanaan, meminta laporan perkembangan akademik tiap semester dan melakukan visitasi program studi setiap semester dan mengaudit laporan- laporan termasuk evaluasi diri dan borang akreditasi di PS. 4. Evaluasi Sebagai salah satu mata rantai di dalam siklus penjaminan mutu internal, evaluasi menjadi keharusan untuk dilaksanakan oleh manajemen PS dan sekolah tinggi. Siklus evaluasi diri dilakuakan tahunan disesuaikan dengan siklus Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



45



pelaksanaan rapat kerja tahunan oleh setiap PS di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon. Mulai 2015, evaluasi diri internal dilakukan dengan merujuk pada komponen evaluasi diri akreditasi agar pihak program studi dan pihak institusi dapat mensinergiskan komponen evaluasi untuk kedua penggunaan (laporan Kinerja dan akreditasi). Disamping deskripsi evaluasi diri, kebutuhan tersedianya data up-to-date Menjadi semakin penting. BJM telah membuat sistem penyediaan data evaluasi diri format excel dengan merujuk pada format borang akreditasi. Data ini akan di update setiap akhir semester, dan setiap akhit tahun akan dijadikan data evaluasi diri tahunan institusi serta setiap saat terseidia untuk penyiapan borang PS dan borang institusi untuk dokumen akreditasi ulang setiap PS. BJM juga telah membuat buku penilaian evaluasi diri yang harus diisi oleh setiap PS untuk memonitor kondisi internal setiap PS dilingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon. 5. Benchmarking Benchmarking dilakukan untuk menguji atau membandingkan standar mutu yang telah ditetapkan terhadap standar mutu pihak lain yang dianggap unggul. STIKes Getsempena Lhoksukon telah melakukan benchmarking ke Universitas Gunadarma pada 9-10 Maret 2015 dan STIKes ‘Aisyiyah, Institut Kesehatan Deli Husada, University MARA dan University Kebangsaan Malaysia guna membandingkan standar mutu yang telah ditetapkan oleh di STIKes Getsempena Lhoksukon dengan standar mutu yang kembangkan oleh beberapa PS di Univerisitas Gunadarma. Benchmarking yang lainnya adalah dengan STKIP Bina Bangsa Getsempena Banda Aceh juga telah dilakukan, mengingat prodi-prodi di sana semua telah memiliki akreditasi B dan akreditasi institusi juga sudah B. dengan demikian pada saat penetapan standar mutu yang baru akan menjadi lebih baik. Pengembangan kelembangaan Sistem Penjaminan Mutu Pengembangan sistem penjaminan mutu di STIKes Getsempena Lhoksukon tidak terlepaskan dari proses yang sama pada level institusi yang dilaksanakan oleh Badan Jaminan Mutu (BJM) STIKes Getsempena Lhoksukon. Untuk mendukung pelaksanaan tugas BJM, STIKes Getsempena Lhoksukon menyediakan dana dan fasilitas pendukung seperti ruang kerja yang representatif dan personil. Untuk saat ini BJM STIKes Getsempena Lhoksukon telah didukung oleh tiga (3) orang staf yaitu staf bidang audit internal, dokumen mutu dan akreditas serta 2 orang staf UPMP. Agar proses pengembangan lebih optimal tim BJM telah menyusun Renstra dan program–program kerja untuk dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu. Arah pengembangan lebih diarahkan kepada pelaksanaan SPMI dan SPME yang berkelanjutan. SPMI yang diterapkan di STIKes Getsempena Lhoksukon mengacu pada standar BAN PT sebagai standar minimal pengelolaan PS dan Sekolah Tinggi. Di masa mendatang STIKes Getsempena Lhoksukon akan menerapkan standar minimal yang lebih tinggi yaitu, AUN. Sistem manajeman mutu berbasis ISO juga akan diterapkan secara keseluruhan di STIKes Getsempena Lhoksukon.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



46



2.5.2 Tuliskan jumlah program studi yang ada dan status akreditasi Nasional (BAN-PT). No . (1) 1



Status Akreditasi (2) Terakreditasi A Terakreditasi B



2 3 4 5



Terakreditasi C Akreditasi Kadaluwarsa Belum Terakreditasi



Akademik S-3



S-2



S-1



(3)



(4)



(5)



Jumlah Program Studi Profesi ProSp(K) Sp D-4 fesi (6) (7) (8) (9)



Sarjana Kepera watan



Total



Vokasi D-3



D-2



D-1



(10)



(11)



(12)



Diplo ma III Kebid anan



(13) NA= NB= 2



NC= NK= Pendidi kan Profesi Bidan



Profes i Ners



NO= 2



Jumlah NPS = 4 Catatan: Program studi yang dihitung adalah yang sudah memiliki izin operasional lebih dari dua tahun, dan sudah ada sistem akreditasi BAN-PT.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



47



STANDAR 3. MAHASISWA DAN LULUSAN 3.1 Mahasiswa 3.1.1 Sistem Rekrutmen dan Seleksi Calon Mahasiswa Baru dan Efektivitasnya Kebijakan sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa (mencakup mutu prestasi dan reputasi akademik serta bakat pada jenjang pendidikan sebelumnya, equitas wilayah, kemampuan ekonomi dan jender). Efektivitas implementasi sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa untuk menghasilkan calon mahasiswa yang bermutu diukur dari jumlah peminat, proporsi pendaftar terhadap daya tampung dan proporsi yang diterima dan yang registrasi. Jelaskan sistem rekrutmen dan seleksi calon mahasiswa baru yang diterapkan pada Fakultas/Sekolah Tinggi ini, serta efektivitasnya. Sistem penerimaan mahasiswaa baru dilingkungan kampus STIKes Getsempena Lhoksukon mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2015 tentang rencana strategis Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terkait dengan kebijakan pemerintah dengan peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) jumlah mahasiswa. Salah satu indikator kualitas dan keberhasilan Pendidikan Tinggi di sebuah negara ialah dengan melihat besarnya jumlah masyarakat yang melanjutkan pendidikan dari jenjang pendidikan menengah ke jenjang Pendidikan Tinggi. Jumlah masyarakat yang melanjutkan pendidikan tersebut ditunjukkan melalui Angka Partisipasi Kasar (APK). Besarnya angka partisipasi kasar suatu jenjang pendidikan menunjukkan kualitas layanan pemerintah terhadap hak masyarakat memperoleh akses pendidikan. Sejalan dengan hal tersebut, besaran Angka Partisipasi Kasar (APK) juga menunjukkan bahwa masyarakat memperoleh kemudahan dalam akses menempuh Pendidikan Tinggi. Sesuai dengan Renstra STIKes Getsempena Lhoksukon tentang kebijakan penerimaan mahasiswa baru, Program Studi Ners telah merancang program peningkatan jumlah mahasiswa kedepan dengan aktif melakukan promosi semenjak sekarang dengan mengevaluasi efektivitas sistem promosi yang sudah ada. Promosi dilakukan secara terstruktur sesuai dengan buku manual prosedur penerimaan mahasiswa baru untuk program studi profesi ners di STIKes Getsempena Lhoksukon. Penerimaan calon mahasiswa baru dilakukan oleh staff di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon dengan ketentuan dari ketua STIKes Getsempena melalui surat keputusan (062/SK/STIKes/GET-Lsk/III/2018). Proses merekrut mahasiswa meliputi sosialisasi penerimaan mahasiswa baru, menentukan persyaratan penerimaan, cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan ujian, penggumuman kelulusan dan pemilihan program studi. Kampus STIKes Getsempana Lhoksukon membuka jalur penerimaan mahasiswa baru dengan kategori jalur prestasi dan jalur regular. Informasi ini dapat diakses melalui web STIKes Getsempena Lhoksukon (Stikesgetsempen.ic.id), Facebook (Stikes Getsempena), Group WhatsApp (Alumni STIKes Getsempena), Radio. Seleksi mahasiswa baru bertujuan untuk memilih calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik yang baik, dan mampu masuk kedunia kerja dengan keterampilan mumpuni. Program Studi profesi Ners STIKes Getsempena Lhoksukon bersama dengan Institusi telah mengupayakan banyak hal dalam meningkatkan animo calon mahasiswa baru setiap tahunnya. Upaya tersebut dilaksanakan dengan melibatkan seluruh elemen yang ada dilingkungan kampus dan citivitas akademika serta mitra kampus yang merupakan stakeholder sebagai pengguna lulusan dan institusi lainnya dalam memberikan sosialisasi dan promosi tentang keberadaan STIKes Getsempena Lhoksukon sebagai lembaga pendidikan Kesehatan yang menciptakan lulusan profesional dan berkarakter. sesuai dengan Visi Program Studi Profesi Ners yaitu Menjadikan Program Studi Profesi Ners yang Menghasilkan Lulusan yang Bermoral, Beretika, Profesional dan Kompetitif Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



48



di tingkat regional dengan keunggulan keperawatan Medikal Bedah pada Tahun 2029. Adapun hasil dari upaya tesebut dapat dilihat dari perluasan pelayanan kemahasiswaan dan meningkatnya IPK lulusan serta masa tunggu lulusan yang singkat. A. Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru 1. Syarat pendaftaran jalur reguler Persyaratan Umum sebagai berikut : 1. Foto copy ijazah SMA, MA atau paket C yangtelah dilegalisir sebanyak 2 lembar atau fotocopy Rapor semester 1 s.d semester V bagi calon peserta UN. 2. Pas foto hitam putih 4x6 sebanyak 3 lembar 3. pas foto hitam putih 3x4 sebanyak 3 lembar 4. surat pernyataan orang tua & mahasiswa (Disediakan) 5. Tinggi badan ± 148 Cm 6. Sehat Jasmani dan Rohani 7. Tidak buta warna Persyaratan Khusus sebagai berikut : 1. Melampirkan fotocopy Kartu keluarga sebanyak 3 lembar 2. Melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 3 lembar 3. Foto copy sertifikat atau piagam penghargaan berprestasi 2. Syarat pendaftaran jalur Bidik Misi a. Scan KTP (Format PDF) b. Scan KK (Format PDF) c. Scan Kartu Indonesia Pintar (Format PDF) d. Scan surat keterangan dari dinas social setempat jika calon mahasiswa tidak memiliki KIP (Format PDF) e. Scan buku tabungan bank mandiri.BNI atas nama calon mahasiswa (PTS wajib menentukan salah satu dari bank tersebut) f. Foto copy ijazah/surat keterangan hasil ujian (Format PDF) g. Foto rumah tampak depan, belakang, dapur, ruang utama rumah dan foto orang tua/wali B. Cara seleksi mahasiswa baru sebagai berikut : 1. Ujian Tulis STIKes Getsempena Lhoksukon Pelaksanaan ujian tulis dilakukan diruangan belajar kampus STIKes Getsempena Lhoksukon. Sebelumnya calon mahasiswa dihubungi terlebih dahulu oleh panitia SIPENMARU terkait dengan ketentuan-ketentuan pada saat ujian tulis berlangsung. Pada pelaksanaan ujian, orang-orang yang terlibat didalamnya adalah orang-orang yang terbentuk dalam kepanitian SIPENMARU yang di sah kan oleh Ketua STIKes Getsempana Lhoksukon. 2. Tes kesehatan STIKes Getsempena Lhoksukon Pelaksanaan ujian tes kesehatan dilakukan diruangan laboratorium belajar kampus STIKes Getsempena Lhoksukon. Pada pelaksanaan ujian tes kesehatan adalah para dosen yang memiliki kompetensi dibidang keperawatan sebagai pemeriksa pada tahap ujian kesehatan. para dosen tersebut terbentuk dalam kepanitian SIPENMARU yang di sah kan oleh Ketua STIKes Getsempana Lhoksukon. 3. Pengumuman Kelulusan Pelaksanaan pengumuman kelulusan dilakukan oleh pihak akdemik Kampus STIKes Getsempena Lhoksukon. Informasi terkait kelulusan diumumkan melalui printout nama-nama peserta yang akan ditempelkan di papan informasi Kampus STIKes Getsempena Lhoksukon. Calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus, akan melanjutkan proses menyelesaikan administrasi dan melakukan daftar ulang ke bagian akademik kampus STIKes Getsempena Lhoksukon.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



49



3. 1.2 Tuliskan data mahasiswa reguler dan mahasiswa transfer untuk masing-masing program studi S1 pada TS (tahun akademik penuh yang terakhir) di Fakultas/Sekolah Tinggi sesuai dengan mengikuti format tabel berikut: Jumlah Mahasiswa pada PS:



No.



(1) 1



2



Hal



(2) Program regular



Program nonreguler



(3) 1. Mhs. baru bukan transfer 2. Mhs. baru transfer 3. Total mhs. regular (Student Body) 1. Mhs. baru bukan transfer 2. Mhs. baru transfer 3. Total mhs. nonreguler (Student Body)



PS-1  Sarjan a Keper awata n



PS-2 Profesi Ners



(5)



Total Mahasi swa pada Fakult as



PS-3 Diplo ma III Kebid anan



PS-4 Pendi dikan Profe si Bidan (7) 15



99



(4) 43



21



(6) 20



(8)



0



0



0



0



0



43



21



20



15



99



24



0



5



29



Catatan: (1) Mahasiswa program reguler adalah mahasiswa yang mengikuti program pendidikan secara penuh waktu (baik kelas pagi, siang, sore, malam, dan di seluruh kampus). (2) Mahasiswa program non-reguler adalah mahasiswa yang mengikuti program pendidikan secara paruh waktu. (3) Mahasiswa transfer adalah mahasiswa yang masuk ke program studi dengan mentransfer mata kuliah yang telah diperolehnya dari PS lain, baik dari dalam PT maupun luar PT. 3.1.3 Uraikan alasan/pertimbangan Fakultas/Sekolah Tinggi dalam menerima mahasiswa transfer. Jelaskan pula alasan mahasiswa melakukan transfer. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan STIKes Getsempena Lhoksukon merupakan perguruan tinggi swasta yang dibawah naungan Yayasan Pendidikan Getsempena. Yayasan Pendidikan Getsempena memiliki beberapa perguruan tinggi swasta diantaranya adalah STKIP Bina Bangsa Getsempena, STIKes Getsempena dan STIKes Bina Nusantara. Pada tahun 2017 STIKes Bina Nusantara melakukan merger dengan salah satu kampus yang berada di wilayah Sumatera Utara, sehingga pada proses tersebut mahasiswa yang masih aktif berkuliah di STIKes Bina Nusantara dipindahkan ke STIKes Getsempena Lhoksukon dikrenakan masih dalam satu binaan Yayasan Pendidikan Getsempena. 3. 2 Lulusan 3.2.1 Tuliskan rata-rata masa studi dan rata-rata IPK lulusan selama tiga tahun terakhir dari mahasiswa reguler bukan transfer untuk tiap program studi S1 yang dikelola oleh Fakultas/Sekolah Tinggi dengan mengikuti format tabel berikut:



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



50



No.



Program Studi



(1) (2) 1 Diploma III Kebidanan 2 Sarjana Keperawatan 3 Profesi Ners Rata-rata di Fakultas 3.2.2



Rata-rata Masa Studi (tahun) (3) 3 Tahun 4 Tahun 10 Bulan



Rata-rata IPK Lulusan (4) 3,28 3,35 3,63



Uraikan pandangan Fakultas/Sekolah Tinggi tentang rara-rata masa studi dan rata-rata IPK lulusan, yang mencakup aspek : kewajaran, upaya pengembangan, dan upaya peningkatan mutu. Uraikan pula kendala-kendala yang dihadapi.



Kewajaran, masa studi Diploma III kebidanan merupakan system paket yang terselenggara selama 6 semester atau 3 tahun. Proses perkuliahan dimulai sejaka awal semester dan diakhir pada semester 6 dengan tugas akhir berupa Karya Tulis Ilmiah (KTI). Dalam rentang 3 tahun tersebut perguruan tinggi memberikan nilai tesebut diatas dengan pertimbanagn jumlah SKS materi dan jumlah SKS praktik lapangan yang cukup besar dan secara otomatis jumlah SKS yang besar akan menyumbang bobot nilai yang besar pula. Sarjana keperawatan menempuh perkuliahan selama 4 tahun atau 8 semester, akan tetapi diperbolehkan sampai 10 semester dengan pertimbangan lainnya. Proses pembelajaran dilakukan dengan rutin dan terstruktur, terdapat mata kuliah materi dan mata kuliah praktek yang memiliki bobot penilaiannya yang besar dan mempengaruhi penilaian secara umum. Diakhir mata kuliah, teatnya di semester 8 mahasiswa dihadapkan dengan proses pembuatan skripsi dengan bobot 4 SKS, hal ini memberikan nilai yang cukup besar disemester 8 tersebut. Profesi Ners menempuh waktu selama 10 bulan. Pada tahapan ini mahasiswa dihadapkan langsung dengan kasus dan aplikasi ilmu yang sudah didapatkan selama masa akademik di tahapan sarjana keperawatan. Fokus penilaian pada praktek langsung dan ujiannya berbasis Bedsite Teaching . Profesi Ners terdapat 10 stase mata kuliah yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa dan setiap mata kuliah memiliki bobot SKS yang besar dan secara otomatis sangat mempengaruhi nilai secara keseluruhan. Upaya Pengembangan. Pemilihan lahan praktek didasarkan kebutuhan kompetensi dari mahasiswa tersebut dan bekerja sama langsung dengan pihak pemerintah dalam upaya menjalankan program pemerintah. Peningkatan mutu. yang dilakukan STIKes Getsempena adalah dengan meningkatkan kualitas dosen pengajar dengan menjadikan dosen pembimbing akademik memiliki strata 2 dan pembing klinik dengan jenjang Ners dengan masa kerja > 3 tahun dan strata 2 dibidang tertentu. Tiap program studi melakukan persiapan kepada mahasiswa yang akan melakukan praktik lapangan dengan cara memberikan pembekalan materi sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai. Dosen-dosen yang mengajar sudah sesuai dengan bidang keilmuannya dan sesuai dengan materi pembelajaran. Fasilitas pembelajaran meliputi ruangan laboratorium dan perpustakaan. Laboratorium sudah sesuai dengan stase mata kuliah yang diampu dan peralatan yang sudah memadai di setaip stase ruangan laboratorium tersebut. Perpustakaan sudah memiliki buku-buku yang sesuai dengan mata ajar serta buku-buku tersebut terbitan 5 tahun kebelakang.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



51



STANDAR 4. SUMBER DAYA MANUSIA 4.1



Dosen Tetap Dosen tetap dalam borang akreditasi BAN-PT adalah dosen yang diangkat dan ditempatkan sebagai tenaga tetap pada PT yang bersangkutan; termasuk dosen penugasan Kopertis, dan dosen yayasan pada PTS dalam bidang yang relevan dengan keahlian bidang studinya. Seorang dosen hanya dapat menjadi dosen tetap pada satu perguruan tinggi, dan mempunyai penugasan kerja 40 jam/minggu. Dosen tetap dipilah dalam 2 kelompok, yaitu: 1. dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS 2. dosen tetap yang bidang keahliannya di luar PS



4.1.1



No.



(1) 1 2 3



Tuliskan jumlah dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan masingmasing PS di lingkungan UPPSN, berdasarkan jabatan fungsional dan pendidikan tertinggi, dengan mengikuti format tabel berikut.



Nama Program Studi (2) Pendidikan Profesi Ners D3 Kebidanan Pendidikan profesi bidan



Jabatan Fungsional Dosen Tetap Asis ten Ahli



Lekt or



(3) 10



(4) 2



5



1



5



Lekto r Kepal a (5)



Gur u Bes ar (6)



Pendidikan Tertinggi Dosen Tetap Ners S-3/ / S-2/ Sp(K) Prof Sp (1) esi (7) (8) (9) 12



Jum -lah Dos en



Juml ah Mhs



Rasio Dosen  : Mhs



(10) 12



(11) 252



(12) 1 : 21



6



6



97



1 : 19



5



5



14



1 : 4



Dst Total(2) 17 3 23 23 363 1 : 16 di UPPSN (1) Sp(K) termasuk yang sudah menerima surat pengakuan dari kolegium. Bila ada dosen yang mempunyai ijazah pendidikan tinggi formal lebih dari satu, tuliskan yang paling tinggi. Sp setara S-2, Sp(K) setara S-3. (2) Total di UPPSN tidak harus merupakan penjumlahan data pada kolom-kolom tersebut di atas karena ada dosen yang menjadi dosen tetap di lebih dari satu program studi



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



52



4.1.2 Tuliskan banyaknya rekrutmen serta pengembangan dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan program studi pada UPPSN dalam tiga tahun terakhir dengan mengikuti format tabel berikut. Banyakny Banyakny Banyakny Banyaknya Banyaknya Nama a a Dosen a Dosen Dosen yang Dosen yang No Program Rekrutme Tugas Tugas Memperole Memperole . Studi n Dosen Belajar SBelajar Sh Gelar h Gelar SBaru 2/Sp 3/Sp(K) S-2/Sp 3/Sp(K) (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) 1 Pendidika 2 5 5 n Profesi Ners 3 D3 2 2 Kebidanan 4 Pendidika 3 1 1 n profesi bidan dst Total di UPPSN a = 5 b=8 c= d=8 e= Jelaskan rekrutmen dosen baru dan kesesuaian kualifikasi dengan kebutuhannya. Dalam kurun waktu 2 tahun, UPPSN dalam hal ini STIKes Getsempena telah melakukan perekrutan dosen baru, untuk program studi pendidikan profesi ners sebanyak 2 orang dosen, dan pendidikan profesi bidan sebanyak 3 orang dosen, dengan kualifikasi sesuai dengan kebutuhan program studi, untuk memenuhi kekurangan jumlah dosen yang ditetapkan oleh dikti untuk sebuah program studi dan juga dalam rangka pemenuhan rasio jumlah dosen dan mahasiswa sehingga dapat terpenuhi dan layak untuk dapat menjalankan proses catur dharma perguruan tinggi secara wajar 4.1.3 Uraikan upaya UPPSN tentang data pada butir 4.1.1 dan 4.1.2, yang mencakup aspek: kecukupan, kualifikasi, serta pengembangan tenaga dosen dalam lima tahun ke depan. Jelaskan kendala yang ada dalam pengembangan tenaga dosen tetap. 1. Aspek Kecukupan Dosen pengajar/pembimbing/penguji di lingkungan STIKes Getsempena harus memiliki kualifikasi akademik minimal Magister pada Bidang ilmu yang sesuai dengan program studi terkait. Dosen-dosen STIKes Getsempena, baik dari Program Studi pendidikan profesi ners, D3 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan sudah memenuhi rasio dosen dan mahasiswa. Hal ini dapat dilihat dari rasio perbandingan antara jumlah dosen dengan jumlah mahasiswa rata-rata (1:13). Sehingga, kecukupan jumlah dosen ini menjadi menjadi motivasi bagi STIKes Getsempenauntuk terus mengembangkan tri dharma perguruan tinggi dan meningkatkan motivasi kinerja serta karir dosen di STIKes Getsempena. 2. Aspek Kualifikasi Dosen-dosen di STIKes Getsempena, baik dari Program Studi pendidikan profesi ners, D3 Kebidanan dan Pendidikan Profesi Bidan mayoritas sudah mendapatkan jabatan akademik sebagai Asisten Ahli dan lektor serta ada beberapa orang dosen dalam pengusulan fungsional. Selain itu dosen di lingkungan STIKes Getsempena secara keseluruhan telah menyelesaikan pendidikan S2. 3. Pengembangan Karir Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



53



Pengembangan karir dosen menjadi tanggung jawab STIKes Getsempena dan Program Studi karena berhubungan dengan keberlanjutan Program Studinya. Hal ini sangat didukung oleh yayasan. STIKes Getsempena sangat optimis dengan keberadaan dosen-dosen yang mempunyai motivasi tinggi untuk meningkatkan kualifikasi dan jenjang karir yang lebih tinggi menjadi Lektor dan Lektor Kepala. Pembinaan karir tenaga dosen dilakukan dengan mengacu kepada Rencana Strategis STIKes Getsempena. Sistem, strategi rekruitmen,dan pembinaan karir dosen dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi,baik pengajar/pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Pembinaan dosen juga dilakukan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, baik pendidikan dan pelatihan teknis, pendidikan dan pelatihan jabatan, pendidikan dan pelatihan pimpinan, pendidikan dan pelatihan fungsional, semiar-seminar, dan lokakarya. Disamping itu, disediakan kesempatan dan dana bantuan bagi dosen dan karyawan untuk melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi dan pendidikan nonformal. Untuk meningkatkan kualitas dosen, STIKes Getsempenadan yayasan memberikan dukungan baik kesempatan maupun bantuan dana untuk melanjutkan studi dan mengikuti pelatihan-pelatihan dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan dan kesamaan kesempatan. Yayasan juga menunjang karir dosen dengan memberikan biaya penelitian dan pengabdian masyarakat untuk mewujudkan tri dharma perguruan tinggi. 4. Kendala a. Seluruh dosen sangat antusias untuk melajutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, namun yang diberi izin untuk studi hanya bagi dosen yang telah memunuhi persyaratan dan mendapatkan persetujuan Ketua Program Studi berdasarkan analisis kebutuhan prodi. b. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat cepat sehingga dosen harus terus meng-upgrade keilmuan yang dimilikinya c. Keterbatasan jumlah PT yang menyelenggarakan program magister keperawatan yang bidang keilmuannya (Spesialis) sesuai dengan Keperawatan yang dibutuhkan oleh institusi. Program Magister Spesialistik hanya ada di Pulau Jawa d. Keterbatasan kesempatan bagi dosen untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan bidang keilmuan yang serumpun. 4.2 Tenaga Kependidikan Tuliskan data tenaga kependidikan yang ada di UPPSN dengan mengikuti format tabel berikut. Jumlah Tenaga Kependidikan di UPPSN dengan Pendidikan Terakhir Jenis Tenaga No. Kependidikan ProSMA/S S-3 S-2 S-1 D-4 D-3 D-2 D-1 fesi MK (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) 1 Pustakawan* 1 2 2 Laboran 2 3 Teknisi 1 4 Tenaga 2 5 2 administrasi 5 Tenaga IT 1 1 Jumlah 3 10 4 * Hanya yang memiliki pendidikan formal dalam bidang perpustakaan, dapat pula memasukkan tenaga pustakawan di tingkat perguruan tinggi.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



54



Uraikan pandangan UPPSN tentang data di atas yang mencakup aspek: kecukupan, dan kualifikasi. Jelaskan kendala yang ada dalam pengembangan tenaga penunjang. 1.



Kecukupan Untuk tenaga kependidikan sudah cukup memadai sesuai untuk melayani kebutuhan proses administrasi di institusi dan unit terkait di STIKes Getsempena. Peluang untuk pengembangan karier, setiap staf diberikan kesempatan seluasnya untuk dapat menduduki jabatan struktural tertinggi di bidang administrasi, antara lain rnenjadi Kepala Bagian Akademik.



2. Pembinaan dan Pengembangan Upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan pimpinan tenaga kependidikan dilakukan pelatihan kepemimpinan untuk kepala bagian dan sub bagian tata usaha yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi. Upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan pelaksana tenaga kependidikan disediakan dana untuk mengikuti kursus/pelatihan keterampillan yang sejalan dan sesuai dengan tugas dan pekerjaannya. Selain diikutkan dalam kursus dan pelatihan, karyawan tenaga kependidikan juga mendapatkan kesempatan beasiswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan S2 sebanyak 3 orang, melalui tugas belajar yang didanai oleh yayasan. 3.



Kualifikasi Kualifikasi tenaga kependidikan juga sudah cukup memadai sesuai dengan kebutuhan dan keadaan STIKes Getsempena. Adapun kualifikasi untuk tenaga kependidikan yang sudah terpenuhi sesuai dengan tabel 4.2 sebagai berikut: a. Tenaga Perpustakaan b. Tenaga Teknologi Informasi c. Tenaga Administrasi. d. Tenaga Laboratorium Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kependidikan disediakan dana untuk mengikuti kursus/pelatihan yang sejalan dan sesuai dengan tugas dan pekerjaannya. Selain itu tenaga kependidikan juga mendapat kesempatan untuk meningkatkan tingkat pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi melalui izin belajar dan tugas belajar.



4.



Kendala Kendala yang dihadapi dalam pengembangan tenaga kependidikan adalah: a. Pengaturan jadwal kerja apabila sedang mengikuti pelatihan, karena jadwal kerja harian tenaga kepedidikan padat dan penuh, sehingga harus ada penjadwalan kembali untuk menggantikan. b. Keterbatasan anggaran dana bagi tenaga kependidikan khususnya sertifikasi tenaga teknisi dan laboran. Hal ini disebabkan alokasi anggaran masih diprioritaskan untuk pendidikan dosen. c. Kesempatan untuk mengikuti jenis pelatihan tertentu terbatas karena kegiatan pelatihan yang diperlukan tidak tersedia.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



55



STANDAR 5. KURIKULUM, PEMBELAJARAN DAN SUASANA AKADEMIK 5.1 Kurikulum Jelaskan peran UPPSN dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum (antara lain dalam bentuk penyediaan fasilitas, pengorganisasian kegiatan, serta bantuan pendanaan) untuk program studi yang dikelola. Kurikulum dirumuskan dengan jelas berdasarkan kebutuhan stakeholders nasional dan global, dikomunikasikan dan dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan stakeholders dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan yang ditujukan dengan suatu studi yang sistematis untuk mencapai suatu kompetensi. Kurikulum STIKes Getsempena Lhoksukon sendiri telah menjabarkan kompetensi lulusannya dalam buku panduan kurikulum (SK Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon No 010/SK/STIKes/Get-Lsk/VI/2017), yang kemudian dijabarkan oleh setiap PS menjadi kompetensi lulusan utama, kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya dalam buku pedoman kurikulum setiap PS di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi matakuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi. Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skill dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skill) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi. Sehingga kurikulum dirumuskan dengan jelas berdasarkan kebutuhan stake holder nasional dan global, dikomunikasikan dan dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan stake holders dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan yang ditujukan dengan suatu studi yang sistematis untuk mencapai suatu kompetensi. Kurikulum memuat mata kuliah/modul/blok yang mendukung pencapaian kompetensi lulusan dan memberikan keleluasaan pada mahasiswa untuk memperluas wawasan dan memperdalam keahlian sesuai dengan minatnya, serta dilengkapi dengan deskripsi matakuliah/modul/blok, silabus, rencana pembelajaran dan evaluasi. Kurikulum harus dirancang berdasarkan relevansinya dengan tujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorong terbentuknya hard skill dan keterampilan kepribadian dan perilaku (soft skill) yang dapat diterapkan dalam berbagai situasi dan kondisi. Sehingga kurikulum dirumuskan dengan jelas berdasarkan kebutuhan stake holder nasional dan global, dikomunikasikan dan dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan stake holders dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan yang ditujukan dengan suatu studi yang sistematis untuk mencapai suatu kompetensi. Perubahan kurikulum yang terjadi disusun dan dirancang serta disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan bidang ilmu masing-masing PS. Hal ini ditunjukkan oleh keterlibatan stakeholder dalam perumusan kurikulum tersebut. Kebijakan STIKes Getsempena Lhoksukon menetapkan evaluasi kurikulum dilakukan setiap 2 tahun untuk perubahan minor dan dilakukan maksimal setiap 5 tahun untuk perubahan major Kurikulum dikaji secara periodik untuk menilai kesesuaian dengan perkembangan ilmu, teknologi dan kebutuhan stakeholder untuk kemudian disesuaikan dalam rentang waktu yang rasional. Pengembangan dan perubahan kurikulum PS Ilmu Keperawatan di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon sudah dilakukan sebanyak satu kali yaitu pada tahun 2016. Sementara pada tahun 2016 terjadi perubahan kurikulum besar yaitu dari kurikulum berbasis isi (KBI) beralih ke kurikulum 2015 berdasarkan KKNI yang dilaksanakan mulai tahun ajaran 2016/2017. Sedangkan untuk pengembangan dan perubahan kurikulum PS D-III Kebidanan telah di lakukan Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



56



sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2013 dengan peralihan dari kurikulum DEPKES 2011 dan pada tahun 2018 sudah melakukan perubahan kurikulum berdasarkan kurikulum AIPKIND. Sementara pada Dasar penyusunan kurikulum di STIKes Getsempena Lhoksukon berpedoman kepada SK Mendiknas RI Nomor 232/U/2000 Tanggal 20 Desember 2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa dan Keputusan Mendiknas Nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi. Di dalam pengembangan kurikulum, pihak institusi berperan dalam merumuskan rambu-rambu kurikulum yang berlaku di STIKes Getsempena Lhoksukon yang tertuang sebagai kebijakan umum dan disosialisasikan dalam bentuk buku panduan penyusunan kurikulum STIKes Getsempena Lhoksukon tahun 2016 (SK Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon No 010/SK/STIKes/Get-Lsk/VI/2016). Selain itu, pihak institusi juga telah memfasilitasi proses pengembangan kurikulum yang dilaksanakan oleh masing-masing PS baik berupa fasilitas sarana prasarana pendukung yang memadai maupun pendanaan untuk kelancaran proses tersebut. Adapun kegiatan yang dilakukan adalah dengan mengundang pakar kurikulum untuk melaksanakan workshop kurikulum berbasis KKNI dan sekaligus workshop penguatan preceptor ship di STIKes Getsempena kegiatan berlangsung selama dua hari pada.



5.2 Pembelajaran Jelaskan peran UPPSN dalam memonitor dan mengevaluasi proses pembelajaran. Kegiatan belajar mengajar didasarkan pada tujuan yang pasti dan konsisten dengan sasaran kurikulum. Materi kuliah terencana, teratur dan dievaluasi sehingga sesuai dan dapat dipahami oleh mahasiswa. Pengkajian materi kuliah terencana dan disiapkan. Monitor dan mengevaluasi dalam pelaksanaan proses belajar mengajar harus dimonitor dosen dan mahasiswanya apakah telah sesuai dengan kehadirannya dalam kurun waktu tertentu Kualitas proses pembelajaran dijaga melalui kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap proses pembelajaran yang hasilnya digunakan untuk perbaikan kedepan. Kegiatan ini dilakukan secara konsisten oleh Badan Jaminan Mutu (BJM) dan Unit Pengendalian Mutu PS (UPMP) yang bertanggung jawab penuh di STIKes Getsempena Lhoksukon sebagai salah satu upaya pengendalian mutu. a. Menjamin setiap layanan akademik kepada mahasiswa dilakukan sesuai standar b. Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat khususnya orang tua/wali mahasiswa tentang penyelenggaraan pendidikan sesuai standar c. Mendorong semua pihak/unit di STIKes Getsempena Lhoksukon untuk bekerja mencapai tujuan dengan berpatokan pada standar dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkan mutu d. Didalam buku pedoman akademik STIKes Getsempena Lhoksukon, telah diatur proses pembelajaran yang dimulai dari penyusunan kurikulum, penyusunan silabus/GBPP, SAP/RPP dan kontrak kuliah, pelaksanaan perkuliahan dan ujian. Selanjutnya, pedoman akademik tersebut dijabarkan oleh BJM dengan berkoordinasi dengan PS atau unit terkait dalam bentuk prosedur mutu atau standar operasional prosedur (SOP). Adapun beberapa SOP terkait pembelajaran adalah : 1. 2.



SOP tentang penyusunan kurikulum (SOP-01/PR/2015) SOP tentang Penyusunan Silabus dan SAP (SOP02/PR/2015)



3. 4.



SOP tentangpenyusunan KRS (SOP-03/PR/2015) SOP tentang proses pembelajaran (SOP-05/PR/2015) Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



57



5.



SOP tentang perkuliahan (Kesesuaian SAP dan Silabus) (SOP-07/PR/2015)



6.



SOP tentang Evaluasi Hasil Belajar Mahasiswa (SOP06/PR/2015)



7.



SOP tentang Pelaksanaan Ujian Akhir (UAS) (SOP014/PR/2015)



8.



SOP



tentang



Pelaksanaan



Ujian



Skripsi



(SOP-



09/PR/2015) 9. 10.



SOP tentang Kepuasan Mahasiswa (SOP-018/BJM/2015) SOP tentang Prosedur Pembuatan Ujian Remedial (SOP012/PR/2015)



11.



SOP tentang Penyusunan Skripsi/ Tugas Akhir (SOP015/PR/2015)



12.



SOP tentang Penunjukan Pembimbing Skripsi (SOP020/PR/2015)



13.



SOP tentang Pelaksanaan Semester Pendek (SOP011/PR/2015



14.



SOP tentang Pelaksanaan Praktikum Mahasiswa (SOP021/PR/2015)



15.



SOP tentang Proses Pembimbingan Akademik (SOP013/PR/2015)



16.



SOP tentang Evaluasi Pengajaran Dosen (Kinerja Dosen) (SOP-010/PR/2015)



17.



SOP tentang Pelayanan Yudisium dan Wisuda (SOP016/PR/2015



SOP-SOP yang ada kemudian disosialisasikan kepada seluruh unit terkait baik secara lisan maupun secara tulisan yang ditempel di madding prodi atau diakses secara online di website STIKes Getsempena di laman:www.stikesgetsempena.ac.id /sop. Pengendalian mutu proses pembelajaran dilaksanakan melalui penyusunan standar baku dalam tiga kegiatan, yaitu proses perencanaan perkuliahan, pelaksanaan perkuliahan dan evaluasi hasil perkuliahan. Perencanaan perkuliahan yang telah diatur dalam SOP penyusun silabus dan Satuan Acara Perkuliahan (SAP)/RPP, dalam SOP tersebut telah diatur bahwa perencanaan perkuliahan dimulai dengan diskusi beberapa dosen penanggung jawab (DPJ) yang mencakup materi perkuliahan, strategi perkuliahan, bentuk evaluasi serta perencanaan perkuliahan lainnya. Hasil diskusi tersebut akan diwujudkan dalam silabus serta SAP/RPP. Setelah selesai disusun, silabus dan SAP ini akan diperiksa oleh Ketua PS dan Wakil Ketua I Bidang Akademik sebelum akhirnya disahkan oleh Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon. Dokumen silabus dan SAP ini kemudian disosialiasasikan kepada mahasiswa beserta dengan kontrak kuliah pada pertemuan awal perkuliahan sebagai dasar pelaksanaan perkuliahan selama satu semester yang akan dijalani. Kontrak perkuliahan yang disosialisasikan tersebut, memuat persetujuan dari mahasiswa mengenai silabus dan SAP yang telah dipresentasikan oleh dosen pengampu. Pelaksanaan perkuliahan mengacu pada kontrak kuliah yang telah disepakati. Setiap proses perkuliahan selesai, dosen harus melaporkannya dalam buku laporan ketercapaian perkuliahan yang selanjutnya akan direkap dalam sistem monitoring perkuliahan. Proses evaluasi pelaksanaan perkuliahan dapats dilakukan oleh PS (Ka. PS & Sek PS) dan UPMP yang kemudian dilaporkan kepada Wakil Ketua I dan BJM yang selanjutnya diteruskan kepada Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon. Pada saat ini STIKes Getsempena Lhoksukon masih menggunakan dua cara monitoring kehadiran dosen dan keterlaksanaan perkuliahan yaitu (1) dengan melihat daftar ketercapaian perkuliahan yang disediakan oleh bagian akademik, yang mengharuskan Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



58



dosen untuk mengisinya setiap perkuliahan selesai, dan dapat disinkronkan dengan daftar hadir dikelas saat perkuliahan berlangsung. (2) dengan melihat Evaluasi Dosen (Evados) pada akademik. Evaluasi ketercapaian kuliah masih dilakukan dengan cara (1) yang kemudian dijabarkan oleh PS dalam laporan bulanan maupun semesteran kepada wakil ketua I dan disampaikan setiap bulannya dalam rapat bulanan. Selain ketercapaian perkuliahan, dari proses evaluasi ini baik dari Evados dan laporan bulanan PS juga memberi informasi mengenai kehadiran dosen dan mahasiswa dalam perkuliahan, materi perkuliahan dan kesesuaiannya dengan silabus dan jumlah pertemuan perkuliahan Evaluasi perkuliahan (SOP-07/PR/2015) dan penilaian hasil belajar mahasiswa (SOP-06/PR/2015) memuat aturan pembuatan soal ujian dilakukan oleh tim Dosen. Dosen yang memiliki keahlian yang sama akan merumuskan soal ujian bersama-sama dan akan diujikan kepada mahasiswa pada waktu yang sama. Artinya matakuliah yang sama pada kelas dan dosen pengajar yang berbeda akan memiliki soal yang sama. Sistem ini dilakukan agar proses ujian mahasiswa memiliki standar yang sama. Selain itu, beberapa kebijakan lain terkait evaluasi dan hasil belajar dengan jelas sudah tertera pada standar mutu evaluasi dan hasil belajar STIKes Getsempena Lhoksukon yang kemudian disosialisasikan dalam pedoman akademik, diantara kebijakan tersebut adalah penentuan persentase setiap komponen penilaian matakuliah dalam penentuan nilai akhir mahasiswa. Adapun persentasenya adalah Tugas Kelompok adalah 20%, Absensi adalah 15%, Ujian Tengah Semester (UTS) adalah 30%, Ujian Akhir Semester (UAS) adalah 35%, Keaktifan mahasiswa di kelas saat proses belajar mengajar/ perkuliahan berlangsung, berkedudukan sebagai bonus untuk menambah nilai akhir ujian. Khusus matakuliah skripsi, STIKes Getsempena Lhoksukon telah memiliki standar mutu bimbingan dan penyusunan skripsi tersendiri yang kemudian dijabarkan dalam prosedur mutu (SOP). Adapun beberapa SOP yang terkait penyusunan skripsi adalah SOP penyusunan skripsi (SOP-015/PR/2015) yang didalamnya memuat prosedur pengajuan topik/ judul dan bimbingan skripsi serta SOP pelaksanaan ujian skripsi/ sidang (SOP-09/PR/2015). Berdasarkan SOP tersebut, proses penyelesaian skripsi diawali dengan proses diawali dengan proses pengajuan topik skripsi oleh mahasiswa kepada tim verifikator PS (Ka.PS & Sekretaris PS). Jika tema disetujui oleh verifikator tema, PS akan menetapkan nama dosen pembimbing skripsi dengan berdasarkan kesesuaian topik skripsi dengan bidang keahlian dosen. Kebijakan ini diambil guna meningkatkan kualitas skripsi mahasiswa melalui penulisan karya ilmiah yang diinginkan mahasiswa dengan pembimbingan dosen yang memiliki keahlian sama dengan riset mahasiswa. Selain itu, dalam menunjuk pembimbing skripsi, mengacu pada standar mutu bimbingan skrispsi haruslah dosen dengan pendidikan S2. Begitu juga dengan standar penguji yang sudah dengan jelas ditetapkan dalam standar mutu tersebut. 5.3 Suasana Akademik Jelaskan peran UPPSN dalam mendorong suasana akademik yang kondusif, mencakup informasi tentang: kebijakan tentang suasana akademik, penyediakan sarana dan prasarana, dukungan dana, dan kegiatan akademik yang mendorong interaksi akademik antara dosen dan mahasiswa. a. Suasana akademik yang kondusif sangat diperlukan agar kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan dapat tumbuh kembang di dalam mendukung proses pembelajaran yang bermutu. Kebijakan STIKes Getsempena Lhoksukon tentang suasana akademik mengacu kepada Statuta STIKes Getsempena yang mengatur kebebasan Akademik dan otonomi kelimuan (Pasal 14 s.d 15). Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



59



Kebebasan akademik yang berlaku di STIKes Getsempena Lhoksukon juga diatur secara rinci di dalam dokumen standar mutu STIKes Getsempena Lhoksukon dengan nomor dokumen 05/SPMI/STIKes/Get-Lsk/V/2015. Berikut ini beberapa kebijakan umum STIKes Getsempena Lhoksukon yang mendukung terwujudnya suasana akademik yang kondusif: Mengupayakan, menjunjung tinggi, dan menjamin hak sivitas akademika dalam melaksanakan kebebasan akademik dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya secara mandiri maupun bersama-sama sesuai dengan aspirasi, sepanjang dilandasi oleh norma dan kaidah keilmuan. b. Menghormati kebebasan mimbar akademik yang memungkinkan civitas akademika mengemukakan atau menyampaikan pikiran dan pendapatnya secara lisan atau tertulis dalam bentuk ceramah, seminar, kuliah, panel diskusi, simposium dan lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan norma, kaidah dan etika keilmuan. c. Pelaksanaan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik harus mematuhi Kode Etik STIKes Getsempena Lhoksukon Dengan merujuk pada kebijakan di atas, STIKes Getsempena Lhoksukon berperan aktif dalam mendorong terwujudnya suasana akademik yang baik dan kondusif sehingga kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan dapat terus terlaksanakan. Berikut ini dapat dijelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh STIKes Getsempena Lhoksukon dalam hal tersebut: a. Kebijakan tentang suasana akademik Suasana akademik sangat berperan dalam upaya mewujudkan proses pembelajaran yang baik dan peningkatan kegiatan-kegiatan akademik lainnya, seperti penelitian. Untuk itu, STIKes selalu bertekad untuk menciptakan suasana akademik yang kondusif. Beberapa pedoman atau SOP telah dibuat untuk menjamin terwujudnya suasana akademik yang kondusif. SOP tersebut meliputi antara lain : tatacara kuliah team teaching, pembimbinan tugas akhir dll. b. Upaya preventif dan penerapan sanksi akademis pada perilaku indisipliner mahasiswa Dalam menciptakan suasana akademis yang kondusif diperlukan peraturan dan tata tertib yang berlaku bagi mahasiswa. Berbagai upaya preventif dan sanksi akademis yang dilakukan program studi dalam hal mengantisipasi perilaku indisipliner mahasiswa antara lain:  Pemberlakuan Tata tertib mahasiswa yang diatur dengan SK Ketua.  Tata tertib dalam perkuliahan juga diatur melalui SK Ketua. Selain itu diatur pula mengenai sanksi administratif yang berkaitan dengan biaya studi, yaitu apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, mahasiswa tidak dapat melunasi biaya SPP maka mahasiswa tersebut diharuskan untuk mengajukan izin cuti selama satu semester. c. Transparansi sistem penilaian ujian Sistem penilaian ujian pada STIKes Getsempena Lhoksukon diatur dalam pedoman akademik dan diatur dalam SOP penilaian hasil belajar. Pada awal perkuliahan dosen menginformasikan terlebih dahulu mengenai sistem penilaian yang dijabarkan dalam kontrak kuliah. Selain itu setelah pelaksanaan ujian tengah semester, nilai sementara yang diperoleh diumumkan dan dibagikan pada semua mahasiswa. Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa mendapatkan gambaran mengenai hasil proses belajar sampai tengah semester untuk dapat diperbaiki pada ujian akhir semester. Di akhir semester, setelah pelaksanaan ujian akhir semester (UAS), nilai UAS tersebut ditempel oleh prodi masing-masing pada papan Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



60



pengumuman. Jika ada mahasiswa yang ingin melakukan perbaikan nilai atau mengkomplain nilai, maka diizinkan dan telah diatur dalam SOP Komplain Perubahan Nilai (SOP-009/PR/2015). d. Transparansi sistem pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Kegiatan penelitian bagi tenaga edukatif dikelola dan dikoordinir oleh Lembaga dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) yang berada di bawah Institusi. Penilaian proposal penelitian dan pengabdian masyarakat dilakukan oleh tim ahli yang ada di LPPM dan sifatnya independent. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemapuan dosen dalam melakukan penelitian maupun pengabdian di masyarakat untuk meningkatkan dan memberdayakan potensi yang ada di masyarakat. e. Transparansi pemberian beasiswa Pada setiap tahun, STIKes Getsempena selalu melakukan pengelolaan terhadap beasiswa baik yang hibahkan oleh DIKTI maupun pemda Aceh. Agar penyaluran beasiswa ini sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan maka prosedurnya dilakukan secara transparan baik dari pengumumannya, penyeleksian berkas yang dilakukan oleh tim independen yang langsung dikoordinir oleh Wakil Ketua III sampai dengan pengumuman. Begitu juga halnya dengan pengalokasian dan pengelolaan beasiswa Bidikmisi, yang langsung dilaksanakan oleh program studi penerima Bidikmisi. f. Pelatihan dan Pengembangan Berbagai bentuk pelatihan dan pengembangan bagi Dosen maupun mahasiswa telah dilaksanakan oleh STIKes Getsempena Lhoksukon bagi Dosen. Kegiatan pelatihan dan pengembangan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan dan daya kritis dalam melihat fenomena dan masalah-masalah pendidikan khususnya. Diantara pelatihan tersebut adalah: Pelatihan penulisan bahan ajar/Modul dan riset Penelitian 19-20 Maret 2014), penulisan buku dan bahan ajar (03 Maret 2016), pelatihan dan workshop Kurikulum KKNI untuk memberi pengetahuan perubahan kurikulum di STIKes sebagai pertimbangan dalam perumusan pelaksanaan kurikulum perguruan tinggi, pelatihan perumusan Kurikulum berbasis KKNI (30 Juni02 Juli 2015)dan (2-3 Februari 2019), Workshop Penulisan Proposal bagi Dosen Peneliti Pemula (22 Maret 2016), pelatihan SPMI (06-07 Pebruari 2015), pelatihan Analisis Swot (5-6 Maret 2015), workshop kurikulum profesi Ners dan penguatan preseptorship pada tanggal 2-3 februari 2019 dan beberapa kegiatan pelatihan dan workshop lainnya (dapat dilihat pada dokumen). g. Partisipasi mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat Dalam hal ini partisipasi mahasiswa berupa keikutsertaan dalam kegiatan penelitian yang dilakukan oleh beberapa Dosen khususnya yang berkaitan dengan matakuliah tertentu pada program studi. Selain itu ditingkat institusi, mahasiswa diarahkan dan dibimbing untuk selalu aktif dalam melaksanakan tridharma perguruan tinggi. Keaktifan mahasiswa dalam melakukan penelitian tergambar dari keikutsertaan beberapa mahasiswa dalam penelitian dosen. Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan pengabdian juga sangat ditekankan oleh STIKes Getsempena bagi mahasiswa tidak hanya pada keikutsertaan mereka dalam PKM skim pengabdian, akan tetapi bentuk lain dilakukan dengan mewajibkan semua mahasiswa melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pada saat pelaksanaan PBL (Praktik Belajar Lapangan). Selain itu, Kebijakan STIKes Getsempena Lhoksukon dengan mewajibkan pengabdian masyarakat bagi setiap mahasiswa penerima manfaat beasiswa penuh dari setiap semester merupakan bentuk tanggungjawab STIKes Getsempena Lhoksukon kepada Yayasan Pendidikan Getsempena sebagai pemberi beasiswa. Hal yang sama juga dilakukan untuk mahasiswa penerima Bidikmisi.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



61



h. Partisipasi Mahasiswa dalam Evaluasi Kinerja Dosen dan Pelayanan Institusi (termasuk program studi dan Bagian Administrasi Akademik) Kinerja dosen dan ketersediaan sarana dan prasaran perlu dievaluasi oleh semua pihak yang berkepentingan secara periodik. Bagi mahasiswa evaluasi kinerja dosen dilakukan terhadap interaksi dosen dalam maupun di luar proses belajar mengajar. Selain itu, pelayanan yang diberikan oleh institusi baik program studi maupun bagian akademik juga selalu dilakukan evaluasi secara konsisten setiap tahun untuk menjaga pelayanan sehingga proses dan suasana akademik terus berjalan dengan baik. Selain itu, kegiatan evaluasi ini juga dapat memberikan umpan balik bagi pengelola institusi maupun program studi dalam meningkatkan kinerjanya di masa yang akan datang. i.



Pembentukan Pusat Kajian Bidang Keilmuan bagi Mahasiswa STIKes Getsempena Lhoksukon juga membentuk pusat kajian bidang keilmuan bagi mahasiswa atau komunitas mahasiswa dalam bentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Kajian keilmuan ini berada di bawah organisasi kemahasiswaan program studi dan tentu saja dengan bimbingan program studi.



j.



Dukungan Dana Dukungan dana dari institusi sangat diperlukan dan menunjang setiap kegiatan yang diadakan oleh dosen maupun mahasiswa. Dosen yang mengadakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mendapatkan dana hibah untuk masingmasing kegiatan dimaksud, tentu saja dengan proses tertentu misalnya harus lolos seleksi penelitian maupun proposal pengabdian yang dilakukan oleh tim independen LPPM STIKes Getsempena Lhoksukon. Selain itu, untuk menjamin keterlaksanaannya kebebasan mimbar akademik, STIKes melalui peraturan ketua (SK Ketua Nomor 35/SK/STIKes/Get-Lsk/III/2015) telah mengatur tentang pembiayaan dan bantuan dana bagi dosen yang akan mengikuti seminar baik nasional maupun internasional. STIKes Getsempena Lhoksukon juga memberi dukungan dalam setiap kali perjalanan dinas yang dilakukan oleh dosen maupun staff baik dalam mengikuti pelatihan, seminar internasional maupun dalam menjalankan tugas tertentu. Selain itu, STIKes Getsempena Lhoksukon juga mendukung untuk memberikan pendanaan dalam kegiatan akademik baik yang dilakukan oleh program studi, dosen maupun mahasiswa (SK Ketua tentang peraturan pendanaan). Secara terperinci dukungan pendanaan yang dilakukan oleh STIKes Getsempena Lhoksukon dapat terlihat pada standar 6. k. Penyediaan Sarana dan Pendukung Suasana akademik yang kondusif ditingkat institusi, dan program studi tercipta akibat serangkaian kebijakan yang diterapkan dan terdokumentasikan dalam peraturan ketua (pedoman akademik) serta sangat didukung oleh penyediaan sarana dan prasarana oleh STIKes Getsempena Lhoksukon. Gambaran sarana dan prasarana ini adalah:  Sarana pendukung kegiatan belajar mengajar yang disediakan oleh STIKes Getsempena Lhoksukon sudah memadai, hal ini dapat dilihat dari ketersediaan ruang kuliah, perpustakaan, ruang dosen/ ruang bagian-bagian, ruang rapat/senat dosen, lab. Komputer, ruang baca, ruang pelayanan kesehatan, ruang Komunikasi dan konseling, ruang BEM, ruang himpunan program studi, AULA, ruang UKM, gazebo, Laboratium Keperawatan, laboratorium Kebidanan, Mushalla. Luas ruangan yang memadai yang ditunjukkan dari rasio ketersediaan ruang kuliah permahasiswa. 



Keberadaan ruang dosen/ruang bagian-bagian sangat mempengaruhi proses KBM yang kondusif. Selain tempat dosen berinteraksi, ruang tersebut juga dapat digunakan untuk proses KBM maupun diskusi bagi mahasiswa. Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



62



l.







Keberadaan ruang BEM, ruang himpunan program studi, dan ruang UKM sangat membantu dalam membangun kegiatan mahasiswa yang lebih aktif dan kreatif. Tersedianya perpustakaan dan ruang baca prodi merupakan sarana pendukung lainnya dalam menciptakan suasana akademis yang kondusif. Selain perpustakaan institusi, maka terdapat ruang baca prodi yang digunakan bagi mahasiswa terutama yang sedang menyelesaikan tugas akhir dengan koleksi skripsi maupun referensi yang lebih lengkap, ruang baca prodi memiliki fasilitas internet untuk digunakan mahasiswa dalam memperoleh informasi terkini dan up to date, hal ini telah dapat memberikan manfaat untuk mahasiswa.







Sistem Informasi Perpustakaan (SIMPERPUS) yang digunakan oleh perpustakaan induk (institusi) berisi koleksi buku yang dimiliki perpustakaan dan bisa diakses oleh semua civitas akademika kampus secara manual. Saat ini sistem informasi perpustakaan terletak di dua tempat, yaitu diruang perpustakaan dimana sistem ini dapat melakukan transaksi peminjaman dan pengembalian buku secara komputerisasi yang terkoneksi dengan basis data pada local host. Sistem ini dikembangkan oleh administrator dan di organisir oleh unir perpustakaan.







Kebijakan penerimaan/registrasi/administrasi mahasiswa, proses pembelajaran, penilaian, monitoring dan evaluasi yang terdokumentasi dalam pedoman akademik diimplementasikan dengan menjunjung prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penilaian mahasiswa yang akuntabel merupakan serangkaian dampak yang dirasakan warga akademik kampus. Pennilain dilakukan melalui test tertulis, test kesehatan, dan interview.



Kegiatan akademik didalam dan diluar kelas Keberhasilan proses pembelajaran sangat didukung oleh partisipasi aktif mahasiswa. Dalam hal ini metode penyampaian materi perkuliahan merupakan kombinasi dari berbagai metode seperti klasikal, diskusi, dan studi kasus yang mengharuskan mahasiswa untuk berperan aktif. Partisipasi aktif mahasiswa dalam proses pembelajaran dilaksanakan dalam kegiatan : a. Belajar Mengajar (KBM); b. Pelatihan-pelatihan (dosen dan mahasiswa); c. Kuliah Umum/ seminar-seminar/sosialisasi terutama yang terkait kerjasama pihak luar, seperti: BNN, BPJS, STIKes Muhammadiyah, STKIP BBG, dan Universitas Syiah Kuala. Selain kegiatan akademik dalam pembelajaran, mahasiswa dan dosen STIKes Getsempena Lhoksukon juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan lainnya seperti penelitian, pengabdian dan bakti social untuk menumbuhkan perilaku kecendekiawananyang diantaranya dilakukan dalam bentuk:  Keikutsertaan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian dosen dimana mahasiswa diikutsertakan sebagai bagian dari Tim Penelitian dan pengabdian dosen.  Dalam acara pengenalan kehidupan kampus, mahasiswa diberi ruang yang sangat leluasa dalam melaksanakan acara pengenalan kehidupan kampus dalam bentuk keikutsertaan mereka dalam panitia penyelenggara, mengatur acara serta mengisi acara.  Kegiatan penyuluhan dan Sosialisasi seperti penyuluhan Diabetes Mellitus, Hipertensi, Imunisasi, Kontrasepsi, AKDR, ASI Eksklusif, dan penyuluhan / sosialisasi kegiatan-kagiatan keilmuan lainnya.  Dialog mahasiswa dengan alumni;  Melakukan donor darah bekerjasama dengan PMI Aceh Utara.  Penggalangan dana untuk palestina, korban banjir bandang tangse, pengungsi rohingya dan gempa bumi pijay. Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



63



 Memberikan bantuan bimbingan belajar intensif persiapan UN untuk siswa kelas III SMP dan SMA di beberapa sekolah di wilayah Aceh Utara dan Lhokseumawe.



m.



n. o. p.



Selain itu, beberapa program yang mendukung interaksi antara civitas akademika antar lain: Media sosial Facebook dan Twitter sebagai salah satu sarana untuk berbagi informasi diantara dosen, mahasiswa dan alumni STIKes Getsempena Lhoksukon yang dapat diakses pada facebook. Com /www. facebook. Com /galery.getsempena dengan nama profil Galeri STIKes Getsempena Lhoksukon. Program job center yang bertujuan sebagai pusat informasi bagi alumni dan mahasiswa STIKes Getsempena Lhoksukon dalam mencari kerja. Piagam Ketua STIKes Getsempena Lhoksukon, merupakan program pemberian sertifikat penghargaan terhadap mahasiswa yang mendapat IP tertinggi pada semester berjalan. Penyuluhan kesehatan pada masyarakat dilakukan oleh dosen bersama dengan mahasiswa baik yang dilakukan mandiri oleh STIKes Getsempena Lhoksukon atau bekerja sama dengan kampus lainnya



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



64



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



65



STANDAR 6. PEMBIAYAAN, SARANA DAN PRASARANA SERTA SISTEM INFORMASI 6.1 Pembiayaan 6.1.1 Penerimaan dan penggunaan dana. Tabel 1.



Tuliskan tentang jenis dan jumlah dana termasuk gaji yang diterima di UPPSN selama tiga tahun terakhir dengan mengikuti format tabel berikut.



Sumber Dana



Jenis Dana



(1) Mahasiswa



(2) Pebangunan SPP Praktikum Seminar Proposal Sidang Akhir Usaha sendiri Operasional Infrastruktur Pemerintah Beasiswa PPA dan pusat/ BBP daerah/yayasan Program Pembinaan PTS Beasiswa Yayasan Beasiswa Bidik Misi Serdos Sumber lain Alumni Pemda Yayasan Total



Jumlah Dana (Juta Rupiah) 2016/2017 2017/2018 2018/2019 (3) (4) (5) 161 1.253 1.237 99 1.032 1.063 96 402 321 48 218 178 48 218 178 200 161 240 4.730 4.820 5.240 42 76 84 690 54 59



54 50



1.003 6.806



1.370 10.692



69 76 54 32 32 1.480 10.474



Tabel 2. Tuliskan penggunaan dana di UPPSN selama tiga tahun terakhir dengan mengikuti format tabel berikut.



No. (1) 1 2 3 4 5 6 7 8



Jenis Penggunaan (2) Pendidikan Penelitian Pengabdian kepada masyarakat Investasi prasarana Investasi sarana Investasi SDM Dana Rutin Pengembangan Mutu



Jumlah Dana dan Persentase Setiap Tahun 2016/2017 2017/2018 2018/2019 Juta Juta Juta % % % Rp Rp Rp (3) (4) (5) (6) (7) (8) 425 19.5 1.945 29 1.134 18.4 90 4.13 105 2 198 3.2 145 7 82.3 1.2 96.5 1.6 245 189 78 50 80



11.2 8.7 3.6 2.2 3.7



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



987 766 70 65 95



14.6 11.3 1 1 1.4



898 667 56 55 76



14.6 10.8 1 1 1.2 66



No. (1)



Jenis Penggunaan (2) Total



Jumlah Dana dan Persentase Setiap Tahun 2016/2017 2017/2018 2018/2019 Juta Juta Juta % % % Rp Rp Rp (3) (4) (5) (6) (7) (8) 1.302 4.115 3.180



Tabel 3. Tuliskan penggunaan dana untuk penyelenggaraan kegiatan tridharma PT setiap program studi.



No.



Nama Program Studi



(1) 1



(2) Sarjana Keperawatan dan Profesi Ners Sarjana Kebidanan dan Profesi Bidan DIII Kebidanan



2 3



Jumlah Dana (Juta Rupiah) 2016/2017 2017/2018 2018/2019 (3) (4) (5) 1.258



4.520



3.604



0



0



110



923



2.255



2.440



6.1.2 Uraikan pendapat pimpinan UPPSN tentang perolehan dana pada butir 6.1.1, yang mencakup aspek: kecukupan dan upaya pengembangannya. Uraikan pula kendalakendala yang dihadapi. 1. Kecukupan pendanaan Perolehan dana yang digunakan selama ini untuk operasional STIKes Getsempena Lhoksukon adalah mahasiswa dan yayasan. Kecukupan pendanaan bagi terselenggaranya proses pendidikan semua program studi di STIKes Getsempena Lhoksukon dijamin melalui pengelolaannya yang dapat dipertanggung jawabkan. Hal pertama yang dilakukan sebelum berakhirnya suatu tahun akademik adalah penyusunan anggaran. Setiap program studi harus menyusun rencana kerja berikutnya dan pada setiap kegiatan yang diusul harus terlihat jelas dampak pada indikator kinerja. Sistem pengelolaan dana keuangan dilakukan sepenuhnya sehingga pengawasan yang dilakukan menjadi mudah dengan memanfaatkan sistem informasi komputerisasi, sehingga akuntabilitas dapat dilihat berdasarkan penggunaan uang yang telah digunakan yaitu berdasarkan prosedur pencairan dana anggaran dan laporan penyelesaian pemakaian anggaran sesuai dengan pedoman RAA tahunan. 2. Upaya pengembangan Upaya pengembangan yang telah dilakukan oleh STIKes Getsempena Lhoksukon yaitu mencari suatu hubungan dengan instansi lain yang sudah menjalin hubungan kerjasama dengan STIKes Getsempena Lhoksukon dalam bentuk hibah Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PPPTS), dan bantuan beasiswa pemerintah (PPA), BBP, Beasiswa Yayasan. 3. Kendala Dalam proses pelaksanaan pendidikan dari setiap program studi yang ada selama ini, STIKes Getsempena Lhoksukon tidak pernah mengalami kekurangan dana. Secara keseluruhan kondisi ini bisa dikerjakan karena STIKes Getsempena Lhoksukon memiliki sistem pengelolaan dana yang sudah terintegrasi, sehingga program studi yang sudah mapan atau sudah stabil dalam setiap tahapannya dapat membantu mensubsidi suatu program studi yang masih dalam tahap Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



67



perkembangan. 6.2 Sarana 6.2.1



Uraikan penilaian UPPSN tentang sarana untuk menjamin penyelenggaraan program tridharma PT yang bermutu tinggi. Uraian ini mencakup aspek: kecukupan/ketersediaan/akses dan kewajaran. Uraikan kendala yang dihadapi dalam penambahan sarana.



Berkaitan dengan perolehan dana untuk STIKes Getsempena, dalam menunjang Tridharma Perguruan Tinggi, pembangunan dan pengembangan dirasakan sudah mencukupi dan memadai. Sistem pengelolaan dana di STIKes Getsempena mengacu kepada kebijakan Wakil Ketua II Bidang Administrasi Keuangan. Kebutuhan PS diusulkan kepada Wakil Ketua II STIKes Getsempena atau dengan kata lain alokasi dana utuk PS dikelola oleh STIKes Getsempena dan PS dapat mengajukan sesuai dengan kebutuhan. Anggaran diharapkan dikelola dengan transparan dan dapat menjadi daya dorong bagi pencapaian tujuan organisasi. Upaya – upaya ini direncanakan secara sistematis dan dituangkan dalam dokumen Rencana Operasional Tahunan STIKes Getsempena yang disusun oleh Tim Penyusun Anggaran STIKes Getsempena. Penggunaan dana difokuskan dalam upaya mendukung proses belajar mengajar dapat berjalan secara baik dan bermutu. Saat ini rata – rata biaya operasional STIKes Getsempena mencapai Rp 9.820.441,- per mahasiswa per tahun. Untuk menunjang kegiatan penelitian, rata – rata selama 3 tahun terakhir pendanaan penelitian mencapai Rp. 8.528.531,- per dosen per tahun. Sedangkan rata – rata selama 3 tahun terakhir pendanaan pengabdian pada masyarakat adalah Rp. 7.155.038,- per dosen per tahun. Secara umum, ketersediaan dana STIKes Getsempena sudah baik dalam menunjang aktivitas terkait proses belajar mengajar, penelitian, pengabdian masyarakat serta upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Walaupun rata – rata biaya operasional masih lebih rendah dari kondisi ideal (Rp. 18.000.000,- per mahasiswa per tahun), pelaksanaan mandat STIKes Getsempena dalam mewujudkan visinya terus dilakukan dengan mengoptimalkan dana yang tersedia dan berupaya mendapatkan sumber – sumber pendanaan lainnya. Karena dalam beberapa tahun terakhir yaitu pada tahun 2016 – 2019 ini akan dilaksanakan pembangunan sarana gedung untuk rektorat dan perkuliahan, maka alokasi dana yang tersedia masih dirasakan kurang mencukupi untuk pembiayaan investasi tersebut, sehingga pihak STIKes Getsempena berupaya mencari bantuan untuk biaya pembangunan tersebut yang berasal dari Yayasan Pendidikan Getsempena maupun bantuan dari instansi lain seperti bantuan dari pemda Aceh. 6.2.2 Tuliskan sarana tambahan untuk meningkatkan mutu penyelenggarakan program tridharma PT pada semua program studi yang dikelola dalam tiga tahun terakhir. Uraikan pula rencana investasi untuk sarana dalam lima tahun mendatang, dengan mengikuti format tabel berikut.



No. (1) 1 2



Jenis Sarana Tambahan (2) Perlengkapan Alat Olah Raga Perlengkapan



Investasi Sarana Selama Tiga Tahun Terakhir (Juta Rupiah) (3) 85 435



Rencana Investasi Sarana dalam Lima Tahun Mendatang Nilai Investasi Sumber Dana (Juta Rupiah) (4) (5) 350 STIKes dan Yayasan 850 STIKes dan



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



68



3 4 5



Laboratorium Keperawatan, Kebidanan Sistem Informasi dan Komputer Alat Kesehatan Laboratorium Gedung Total



Yayasan 100



300



690



1.100



2.400



3.500



3.260



6.100



STIKes dan Yayasan Pemerintah Pusat STIKes dan Yayasan



6.3 Prasarana: mutu dan kecukupan akses serta rencana pengembangan. 6.3.1 Uraikan penilaian UPPSN tentang prasarana yang telah dimiliki, khususnya yang digunakan untuk program-program studi. Uraian ini mencakup aspek: kecukupan dan kewajaran. Uraikan kendala yang dihadapi dalam penambahan prasarana. Prasarana merupakan faktor yang menentukan dalam mencapai keberhasilan proses belajar mengajar serta kegiatan tridharma lainnya. Kelengkapan prasarana utama di STIKes Getsempena mencakup peralatan dan perlengkapan laboratorium, meja, kursi, meja belajar, papan dan media bantu pembelajaran lainnya seperti proyektor, dan komputer di PS masing – masing. Secara umum ketersediaan prasarana tersebut sudah baik dalam mendukung proses belajar pembelajaran di kelas dan laboratorium sebagaimana diarahkan dalam kurikulum pada masing – masing PS. Pengelolaan prasarana laboratoium dan ruang kuliah langsung dibawah pengendalian pihak STIKes Getsempena. Sebagian besar peralatan paktikum merupakan sumbangan dana dari Yayasan. Kesiapan prasarana ruang kuliah diawasi oleh petugas setiap harinya untuk memastikan ruang kelas memiliki kursi dan meja sesuai dengan kapasitas ruangan. Jika terjadi kekurangan, maka petugas pengawas akan melaporkan kepada bagian perlengkapan, dan staf perlengkapan akan akan mengisi kekurangan kursi dalam ruangan tersebut. STIKes Getsempena setiap tahunnya mengalokasikan pengadaan kursi dan meja belajar sesuai kebutuhan. Semua papan tulis dalam ruangan kelas menggunakan papan berbahan whiteboard dan setiap ruang perkuliahan juga dilengkapi dengan proyektor agar proses belajar mengajar menjadi lebih nyaman. Disamping itu, gedung STIKes Getsempena juga sudah disediakan WIFI Hotspot agar mahasiswa dapat mengakses internet dimanapun mereka berada selama masih berada didalam area gedung kampus. WIFI Hotspot Diletakkan di beberapa titik lokasi seperti ruang pimpinan, ruang PS, beberapa ruang kuliah, serta aula dan perpustakaan. Titik hotspot terhubung dengan Mikrotik Router Broadband RB951G2HND dengan RAM 128 MB dan main storage 64 MB yang dapat menjangkau jarak pancar sinyal dengan radius 80 sampai 100 Meter tanpa penghalang. Sistem pembelajaran yang memerlukan fasilitas ICT dapat dilakukan di ruangan belajar dengan memanfaatkan WIFI dan laptop. STIKes Getempena juga menyediakan laptop dan proyektor dalam jumlah yang memadai untuk mendukung kebutuhan dosen dalam mengajar. 6.3.2



No.



Sebutkan prasarana tambahan untuk semua program studi yang dikelola dalam tiga tahun terakhir. Uraikan pula rencana investasi untuk prasarana dalam lima tahun mendatang, dengan mengikuti format tabel berikut.



Jenis Prasarana



Investasi Prasarana



Rencana Investasi Prasarana dalam Lima Tahun Mendatang



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



69



Selama Tiga Tahun Terakhir (Juta Rupiah) (3) 300



Tambahan (1) 1 2 3 4



(2) Keperluan Pendidikan Bus Kampus Pembangunan Gedung Akademik Baru Mobil Dinas Total



Nilai Investasi (Juta Rupiah) (4) 900



200



550



1.800



3.000



100



300



2.400



4.750



Sumber Dana (5) Yayasan dan STIKes Yayasan dan STIKes Yayasan dan STIKes Yayasan dan STIKes



6.4 Sistem Informasi 6.4.1



Jelaskan sistem informasi manajemen dan fasilitas ICT (Information and Communication Technology) yang digunakan UPPSN untuk proses penyelenggaraan akademik dan administrasi (misalkan SIAKAD, SIMKEU, SIMAWA, SIMFA, SIMPEG dan sejenisnya), termasuk e-learning, dan e-library. Jelaskan pemanfaatannya dalam proses pengambilan keputusan dalam pengembangan institusi.



Gambar 6.9 Laman Utama SIMPERPUS



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



70



Gambar 6.10 Laman Pencarian SIMPERPUS



Gambar 6.11 Laman Index Buku SIMPERPUS Sistem Informasi Perpustakaan (SIMPERPUS) berisi koleksi buku, jurnal, skripsi yang dimilliki perpustakaan dan bisa di akses oleh semua sivitas akademik kampus secara online. Saat ini, sistem informasi perpustakaan terletak di dua tempat, yaotu di ruang perpustakaan dimana sistem ini dapat melakukan transaksi pinjaman dan pengambilan buku secara komputerisasi, sedangkan Sistem Informasi Perpustakaan versi WAN terdapat pada server Hosting yang mana pada versi WAN sistem dapat diakses secara global dari luar kampus namun sebatas untuk melakukan pencarian buku sesuai dengan catalog yang tersedia. Sistem ini dikelola oleh unit perpustakaan dan dikembangan oleh unit Teknologi dan Informasi.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



71



1. Website STIKes Getsempena memiliki website yang dapat diakses di laman http://stikesgetsempena.ac.id. Website ini memuat beberapa informasi antara lain :  Informasi terbaru tentang kegiatan yang dilaksanakan di kampus STIKes Getsempena.  Informasi tentang profil, sejarah, visi, misi, dan struktur organisasi STIKes Getsempena.  Informasi tentang masing – masing PS meliputi informasi tentang dosen pengajar, kurikulum dan mata kuliah.



Gambar 6.12 Tampilan Laman Utama Website STIKes Getsempena



Gambar 6.13 Tampilan Laman Profil Website STIKes Getsempena Lhoksukon 2. Fasilitas ICT Jaringan internet berupa WiFi hotspot dengan kapasitas bandwidtwh 10 Mbps untuk menunjang mobilitas sivitas akademik. Diharapkan dengan adanya fasilitas ini dapat meningkatkan minat belajar mahasiswa akan perkembangan teknologi yang semakin pesat serta membantu mahasiswa mencari referensi dan bahan kajian yang berkaitan dengan materi yang didapat dalam belajar di STIKes Getsempena. Internet bermanfaat Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



72



bagi mahasiswa dan dosen untuk dapat mengakses informasi dimanapun secara global dengan mudah dan tepat. a. Ruang laboratorium komputer dilengkapi dengan 15 unit komputer sebagai tempat praktik mahasiswa tentang ilmu kesehatan yang berhubungan dengan komputer, belajar software, dan belajar aplikasi komputer. b. Kamera yang dapat digunakan untuk melakukan dokumentasi pada setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh STIKes Getsempena. 6.4.2 Beri tanda centang(√) pada kolom yang sesuai (hanya satu kolom) dengan aksesibilitas tiap jenis data, dengan mengikuti format tabel berikut.



No.



(1) 1 2



Jenis Data



Secara Manual



(2) (3) Data mahasiswa Kartu Rencana Studi (KRS) 3 Jadwal mata ajar 4 Nilai mata ajar 5 Transkrip akademik 6 Lulusan 7 Dosen 8 Pegawai 9 Keuangan 10 Inventaris 11 Pembayaran biaya kuliah 12 Perpustakaan Total Tanda Centang (√) a=



Sistem Pengelolaan Data Dengan Dengan Dengan Komputer Komputer Komputer Melalui Melalui Tanpa Jaringan Jaringan Jaringan Lokal Luas (WAN) (LAN) (4) (5) (6) √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ b =1



c=



d =11



6.4.3 Uraikan rencana pengembangan sistem informasi jangka panjang dan upaya pencapaiannya. Uraikan pula kendala-kendala yang dihadapi. a. Rencana pengembangan Dari sistem informasidan basis data yang ada,sebagian masih terisolasi sehingga beberapa sistem informasi yang sudah berjalan belum terintegrasi secara penuh dengan basis data diportal induk OPEN SIMKA seperti E-Learnig, SIMPERPUS (Sistem Informasi Manajemen Perpustakaan). Jenis data dan sistem informasi yang bisa diakses melalui website hanya meliputi data mahasiswa yang mencakup administrasi mahasiswa, Kartu Rencana Studi (KRS), jadwal mata kuliah, nilai mata kuliah, transkrip akademik, lulusan, pegawai,dan inventaris. Oleh karena itu, kedepan TIMIT STIKes Getsempena akan mengintegrasikan semua sistem informasi yang ada ke website STIKes Getesempena. Sehingga pemanfaatannya untuk keperluan managemen dan proses pembelajaran STIKes Getsempena dapat digunakan dengan optimal. Adapun rencana Pengembangan Infrastruktur Teknologi Informasi STIKes Getsempena adalah sebagai berikut: Tahun 2016/2017 1. Revitalisasi Website Utama, Program Studi dan Unit Kerja Pendukung Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



73



2. Fitur Email untuk civitas akademik 3. Fitur Layanan IT Perpustakaan Tahun 2017/2018 1. Penambahan kapasitas bandwidth 10 Mbps 2. Peningkatan branding STIKes secara online 3. Promosi di media sosial 4. Pembangunan layanan IT Tahun 2018/2019 1. Penambahan kapasitas bandwith internet 10 Mbps 2. Revitalisasi jaringan utama 3. Revitalisasi jaringan nirkabel b. Kendala Kendala yang dihadapi adalah kurangnya SDM khususnya yang memahami bahasa pemograman. Disamping itu, infrastruktur didaerah Aceh Utara masih kurang memadai dengan belum luasnya pengembangan jaringan internet sehingga hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan IT di lingkungan STIKes Getsempena Lhoksukon.



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



74



STANDAR



7.PENELITIAN, PELAYANAN/PENGABDIAN MASYARAKAT, DAN KERJASAMA



KEPADA



7. 1 Penelitian 7.1.1Tuliskan jumlah dan dana penelitian yang dilakukan oleh masing-masing program studi di lingkungan UPPSN dalam tiga tahun terakhir dengan mengikuti format tabel berikut. No. (1) 1 2 3



Nama Program Studi (2) PS Pendidikan Profesi Ners PS Diploma Kebidanan PS Pendidikan Profesi Bidan



(3) 51



Jumlah Dana Penelitian (Juta Rupiah) (4) 291.2



33



152.5



4



18



89



461,7



Jumlah Judul Penelitian



Total



Catatan: Kegiatan yang dilakukan bersama oleh dua PS atau lebih agar dicatat sebagai kegiatan PS yang relevansinya paling dekat. 7.1.2 Tuliskan jumlah artikel ilmiah/karya ilmiah/buku yang dihasilkan selama tiga tahun terakhir oleh dosen tetap UPPSN dengan mengikuti format tabel berikut:



N o. (1)



Progra m Studi



Jurnal Ilmiah Tidak Terakre -ditasi



Prosidi ng Nasiona l



Jurnal Ilmiah Terakredit asi DIKTI (5)



Prosidi ng InternaSional



Buku Tingkat Nasion al



Jurnal Ilmiah Internasio nal



(2) (3) (4) (6) (7) (8) PS 48 3 5 1 Pendid 1 ikan Profesi Ners PS 30 3 Diplom 2 a Kebida nan PS 4 Pendid 3 ikan Profesi Bidan Total NA = 82 NB = NC= ND = 3 NE = 8 NF = 1 Catatan: Sediakan data pendukung pada saat asesmen lapangan



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



Buku Tingkat InternaSional (9)



NG =



75



7.1.3



Uraikan pandangan pimpinan UPPSN tentang data pada butir 7.1.1, dalam perspektif: kesesuaian dengan visi dan misi, kecukupan, kewajaran, upaya pengembangan dan peningkatan mutu. Uraikan pula kendala-kendala yang dihadapi. Penelitian dan Pengabdian Masyarakat merupakan wujud dari Tridharma perguruan tinggi yang harus di Lakukan oleh setiap dosen. Selama ini sudah banyak penelitian yang dilakukan oleh dosen STIKes Getsempena Lhoksukon, Penelitian dilakukan oleh dosen ini sesuai dengan visi dan misi STIKes Getsempena untuk meningkatkan mutu yang berdampak pada peningkatan kualitas calon tenaga kesehatan yang dihasilkan. Dana hibah penelitian yang di laukan oleh dosen STIKes Getsempena didapatkan dari STIKes Yang terus meningkat tiap tahunnya dan dari Hibah Dikti maupun Dana Hibah Pemerintah Aceh. Untuk meningkatkan kemampuan dosen STIKes Getsempena dalam menulis proposal penelitian, pimpinan STIKes Getsempena Lhoksukon melaksanakan kegiatan pelatihan dan workshop penulisan proposal penelitian bagi dosen. Disamping itu, STIKes Getsempena juga ikut mengirimkan dosen-dosen untuk mengikuti workshop/pelatihan terkait penelitian yang adakan oleh instansi lain seperti pengiriman dosen untuk mengikuti kegiatan bimbingan Teknis Penulisan Proposal Hibah Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang diselenggaraka oleh Aptisi Wilayah Aceh dan Pelatihan Penulisan Proposal Penelitian dan trik untuk memenagkan Hibah penelitian ada adakan oleh STIKes Getsempena Lhoksukon dan STIKIP BBG Banda Aceh.



7. 2 Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat Pelayanan/pengabdian kepada masyarakat adalah penerapan bidang ilmu untuk menyelesaikan masalah di masyarakat (termasuk masyarakat industri, pemerintah). 7.2.1 Tuliskan jumlah dan dana kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh masing-masing program studi di lingkungan UPPSN dalam tiga tahun terakhir dengan mengikuti format tabel berikut. No. (1) 1 2 3



7.2.2



Nama Program Studi (2) PS Pendidikan Profesi Ners PS Diploma Kebidanan PS Pendidikan Profesi Bidan Total



Jumlah Judul Kegiatan PkM (3) 53



Jumlah Dana Kegiatan PkM (Juta Rupiah) (4) 139



30



103



5



16.8



88



258



Uraikan pandangan UPPSN tentang data pada butir 7.2.1 dalam perspektif: kesesuaian dengan visi dan misi, kecukupan, kewajaran, upaya pengembangan dan peningkatan mutu. Uraikan pula kendala-kendala yang dihadapi.



Pengabdian pada masyarakat sebagai salah satu pilar Tridharma perguruan Tinggi juga di dukung penuh pelaksanaannya oleh STIKes Getsempena Lhoksukon. Jumlah kegiatan pengabdian pada masyarakat juga meningkatkan dari tahun ke tahun. Pendanaan kegiatan ini selain di berikan oleh STIKes Getsempena Lhoksukon juga didanai oleh dosen sendiri atau instansi lainnya. Oleh karna itu STIKEs Getsempena Lhoksukon terus beruapaya untuk meningkatkan kemampuan dosen dengan cara Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



76



mengalokasikan dana untuk membuat kegiatan workshop penulisan proposan pengabdian masyarakat, mengirim dosen untuk mengikuti workshop diluar yang diselenggarakan oleh instansi lain dan menjalin kerjasama dengan instansi lain untuk join/kolaborasi pelaksanaan pengabdian masyarakat. Adapun kendala yang dihadapi STIKes Getsempena LHOKsukon dalam meningkatkan jumlah pengabdian masyarakat dosen adalah rendahnya minat dosen untuk melaukan kegiatan pengabdian. Akan tetapi pada lima tahun mendatang kegiatan ini terus dikembangkan dan diharapkan mampu membantu pelaksanaan Tridharma perguryan tinggi. 7.3 Kegiatan Kerjasama dengan Instansi Lain 7.3.1 Tuliskan instansi dalam negeri yang menjalin kerjasama dengan UPPSN dalam tiga tahun terakhir. Kurun Waktu Kerjasama No. Nama Instansi Berak Mulai hir (1) (2) (3) (4) (5) 1 Akademi Kerja Program 2016 2019 1. Keperawatan Tridarma Kesdam IM Perguruan Tinggi Lhokseumawe : Pendidikan , Penelitian dan pengajaran serta 2. perpustakaan Jenis Kegiatan



2



Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Muhammadiyah Lhokseumawe



Kerja Program 2016 Tridarma Perguruan Tinggi : Pendidikan , Penelitian dan pengajaran serta perpustakaan.



2019



3



Sekolah Tinggi Kerja Program 2015 Bina Nusantara Tridarma IDI Perguruan Tinggi : Pendidikan , Penelitian dan pengajaran serta perpustakaan



2018



4



RSUD Abidin



2020



Zainal Praktek 2018 Mahasiswadibida ng keperawatan medikal bedah, keperawatan



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



Manfaat yang Telah Diperoleh (6) Kesempatan untuk menjadi berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan keperawatan Kesempatan bagi staf dan dosen untuk meningkatkan kerjasama lingkup nasional



1. Kesempatan untuk menjadi berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan keperawatan 2. Kesempatan bagi staf dan dosen untuk meningkatkan kerjasama lingkup nasional 1. Kesempatan untuk menjadi berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan keperawatan 2. Kesempatan bagi staf dan dosen untuk meningkatkan kerjasama lingkup nasional 1. Mahasiswa mampu menerapkan asuhan keperawatan pada orang dewasa, anak, maternitas, gawat 77



anak, keperawatan maternitas, manajemen keperawatan , gawat darurat dan kritis , data sekunder penelitian dan kerja sama dalam penggunaan alumni



5



6



RSUD Cut Mutia Praktek 2018 Lhokseumawe Mahasiswa dibidang keperawatan medikal bedah, keperawatan anak, keperawatan jiwa, manajemen keperawatan , keperawatan maternitas, gawat darurat dan kritis , data sekunder penelitian dan kerja sama dalam penggunaan alumni RSUD Kesrem Praktek 2019 IM Mahasiswa dibidang keperawatan anak, keperawatan maternitas, manajemen keperawatan, data sekunder penelitian dan kerja sama



2020



2022



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



darurat dan kritis 2. Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan teknis keperawatan yang sesuai dengan standar. 3. Mahasiswa mampu melakukan asuhan keperawatan pada kasus yang kompleks 4. Mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengenal berbagai jenis alat medis yang mutakhir 5. Mahasiswa mampu menerapkan terapi komplementer. 6. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian. 1. Mahasiswa mampu menerapkan asuhan keperawatan pada orang dewasa, anak, maternitas, gawat darurat dan kritis 2. Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan teknis keperawatan yang sesuai dengan standar. 3. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian.



1. Mahasiswa mampu menerapkan asuhan keperawatan pada orang dewasa, anak, maternitas, gawat darurat dan kritis 2. Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan teknis keperawatan yang sesuai dengan standar. 78



dalam penggunaan alumni 7



RS Jiwa Zainal Praktek 2019 Abidin Mahasiswa pada keperawatan jiwa, data sekunder penelitian dan kerja sama dalam penggunaan alumni



2022



8



Dinas Kesehatan Praktek 2018 Kabupaten Aceh Mahasiswa Utara dibidang keperawatan komunitas dan keperawatan keluarga, data sekunder penelitian dan kerja sama dalam penggunaan alumni



2020



9



Panti Sosial Kegiatan 2018 Baiturrahman pengabdian Peurupok Masyarakat dan praktek Mahasiswa



2021



10



Wilayah kerja Kantor Camat Baktiya Kabupaten Aceh Utara



2020



11



12



Kegiatan 2019 penelitian dan pengabdian Masyarakat Komunitas Mahasiswa Klinik Husada Praktek 2016 Mahasiswa , data sekunder penelitian dan kerja sama dalam penggunaan alumni Rumah Sakit Praktek 2019 Umum Daerah Mahasiswa



3. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian. 1. Mahasiswa dapat melakukan komunikasi yang teurapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan pada klien dengan gangguan jiwa 2. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian. 1. Mahasiswa mampu menerapkan asuhan keperawatan pada orang komunitas dan keluarga 2. Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan interpersonal yang efektif dengan keluarga 3. Mahasiswa mampu menerapkan terapi komplementer. 4. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian. Dosen dan mahasiwa dapat melakukan kegiatan masyarakat dan mahasiswa dapat lebih menerapkan teori gerontik yang didapat dibangku kulia Dosen dan mahasiwa dapat melakukan kegiatan pengabdian dan panelitian masyarakat



2019



Kerjasama institusi sebagai wahana praktik Atau kerjasama institusi sebagai pelaksanaan atau pengembangan penelitian



2022



1. Mahasiswa menerapkan



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



mampu asuhan 79



Datu Beru



13



dibidang keperawatan anak, keperawatan maternitas, manajemen keperawatan, data sekunder penelitian dan kerja sama dalam penggunaan alumni



PMB Martini



Sebagai wahana 2017 praktik pada MK keperawatan maternitasdan kerja sama dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.



2.



3.



2020



1.



2.



3.



14



PMB Yosina



Santi Sebagai wahana 2017 praktik pada MK keperawatan maternitasdan kerja sama dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.



2020



1.



2.



3.



15



PMB Ida Iriani



Sebagai wahana 2017 praktik pada MK keperawatan maternitasdan kerja sama dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.



2020



1.



2.



3. Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



keperawatan pada orang dewasa, anak, maternitas, gawat darurat dan kritis Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan teknis keperawatan yang sesuai dengan standar. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian. Mahasiswa mampu menerapkan asuhan keperawatan maternitas Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan teknis pada ibu hamil, persalinan, perawatan bayi baru lahir, ibu nifas dan KB. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian. Mahasiswa mampu menerapkan asuhan keperawatan maternitas Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan teknis pada ibu hamil, persalinan, perawatan bayi baru lahir, ibu nifas dan KB. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian. Mahasiswa mampu menerapkan asuhan keperawatan maternitas Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan teknis pada ibu hamil, persalinan, perawatan bayi baru lahir, ibu nifas dan KB. Dosen mendapatkan 80



16



PMB Suryani



Sebagai wahana 2017 praktik pada MK keperawatan maternitasdan kerja sama dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.



2020



1.



2.



3.



17



PMB Marsiyem



Sebagai wahana 2017 praktik pada MK keperawatan maternitasdan kerja sama dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.



2020



1.



2.



3.



18



PMB Erni



Sebagai wahana 2017 praktik pada MK keperawatan maternitasdan kerja sama dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.



2020



1.



2.



3.



19



PMB Roslina



20



PMB Murni



Praktek 2018 Mahasiswa data sekunder dan kerja sama dalam penggunaan alumni Praktek 2018



kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian. Mahasiswa mampu menerapkan asuhan keperawatan maternitas Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan teknis pada ibu hamil, persalinan, perawatan bayi baru lahir, ibu nifas dan KB. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian. Mahasiswa mampu menerapkan asuhan keperawatan maternitas Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan teknis pada ibu hamil, persalinan, perawatan bayi baru lahir, ibu nifas dan KB. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian. Mahasiswa mampu menerapkan asuhan keperawatan maternitas Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan teknis pada ibu hamil, persalinan, perawatan bayi baru lahir, ibu nifas dan KB. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian. Mahasiswa data lebih mempraktekkan teori yang didapatkan di ruang kuliah dan lapangan pekerjaan bagi alumni



2023



1.



2023



1. Mahasiswa data lebih



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



81



21



22



23



24



Mahasiswa data sekunder dan kerja sama dalam penggunaan alumni PMB Nur Aflah Praktek 2018 Mahasiswa data sekunder dan kerja sama dalam penggunaan alumni Klinik rizki Praktek 2018 Ananda Mahasiswa data sekunder dan kerja sama dalam penggunaan alumni SLB Kota Sebagai wahana 2017 Lhokseumawe praktik pada MK keperawatan anak dengan kebutuhan khusus dan kerja sama dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.



Kerjasama panti Sebagai wahana 2019 sosial atau panti praktik pada MK jompo/panti keperawatan wreda gerontik dan kerja sama dalam penelitian dan pengabdian masyarakat.



mempraktekkan teori yang didapatkan di ruang kuliah dan lapangan pekerjaan bagi alumni 2023



1. Mahasiswa data lebih mempraktekkan teori yang didapatkan di ruang kuliah dan lapangan pekerjaan bagi alumni



2023



1. Mahasiswa data lebih mempraktekkan teori yang didapatkan di ruang kuliah dan lapangan pekerjaan bagi alumni



2020



1. Mahasiswa mampu menerapkan asuhan keperawatan anak dengan kebutuhan khusus 2. Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan teknis pada anak berkebutuhan khusus. 3. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian. 1. Mahasiswa mampu menerapkan asuhan keperawatan gerontik 2. Mahasiswa mampu meningkatkan keterampilan teknis pada gerontik. 3. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian. 1. Dosen mendapatkan kesempatan untuk melakukan penelitian dan pengabdian.



2024



25



Kerja sama Sebagai wahana 2019 2024 Dengan Kantor praktik pada MK Camat Baktiya keperawatan maternitas dan kerja sama dalam penelitian dan pengabdian masyarakat. Catatan : Dokumen pendukung disediakan pada waktu asesmen lapangan



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



82



7.3.2 Tuliskan instansi luar negeri yang menjalin kerjasama* dengan UPPSN dalam tiga tahun terakhir. No. (1) 1



2



3



4



5



6



7



Kurun Waktu Kerjasama Mulai Berakhir (2) (3) (4) (5) Universitas Kerja Program 2016 Tidak Teknologi Tridarma Terbatas MARA di Kuala Perguruan Tinggi Lumpur (UiTM) : Pendidikan , Penelitian dan pengajaran serta perpustakaan Nama Instansi



Jenis Kegiatan



CV. Indinesia Kerja sama Nursing Trainers Recruitmen INT) Perawat, bidan dan ahli Kesehatan dan Keselamatan kerja untuk bekerja diluar Negri Universiti Utara Kerja Program Malaysia (UUM) Tridarma Perguruan Tinggi : Pendidikan , Penelitian dan pengajaran serta perpustakaan University Kerja Program Kebangsaan Tridarma Malaysia (UKM) Perguruan Tinggi : Pendidikan , Penelitian dan pengajaran serta perpustakaan Mortimer Sebagai Official English Club Proofreader Germani (MEC) Untuk Artikel – artikel Juornal internasional oleh dosen – dosen Sekolah STIKes Getsempena Lhoksukon Universiti Kerja Program Teknikal MARA Tridarma SDN.BHD Perguruan Tinggi (UniKL) : Pendidikan , Penelitian dan pengajaran serta perpustakaan Consortium Of Kerja Program



Manfaat yang Telah Diperoleh (6) Meningkatkan kualitas pendidikan, Penelitian dan Publikasi Karya Ilmiah



2016



2019



Menerima informasi dan mendapatkan perkerjaan atau go internasional keluar Negri



2016



Tidak terbatas



Meningkatkan kualitas pendidikan, Penelitian dan Publikasi Karya Ilmiah



2016



Tidak terbatas



Meningkatkan kualitas pendidikan, Penelitian dan Publikasi Karya Ilmiah



2018



2023



Meningkatkan Kualitas Pendidikan ,penelitian dan Publikasi Karya Ilmiah



2017



Tidak Terbatas



Meningkatkan Kualitas Pendidikan ,penelitian dan Publikasi Karya Ilmiah



Tidak



Meningkatkan



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



83



Asia –Pasik Edication Universities (CAPEU)



Tridarma Terbatas Kualitas Perguruan Tinggi Pendidikan : Pendidikan , ,penelitian dan Penelitian dan Publikasi Karya pengajaran serta Ilmiah perpustakaan 8 IBOSSES Kerja Program 2018 2019 Meningkatkan AUSTRALIA Tridarma Kualitas Perguruan Tinggi Pendidikan : Pendidikan , ,penelitian dan Penelitian dan Publikasi Karya pengajaran serta Ilmiah perpustakaan Catatan : (*) dokumen pendukung disediakan pada waktu asesmen lapangan



Buku III B Borang Akreditasi Pendidikan Profesi Ners Tahun 2019



84