CBR Kelompok 10 Akl2 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CRITICAL BOOK REPORT (CBR) AKUNTANSI LANJUTAN II DOSEN PENGAMPU : D.rs La Hanu, M.Si Ulfa Nurhayani, S.E, M.Si



DISUSUN OLEH : KELOMPOK 1 MARRYSABELL NATALITA SITEPU



(7193342026)



ANNISA KARTIKA SAFIRA



(7181142022)



DWI MAHARANI



( 7193342003)



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2021



KATA PENGANTAR Puji syukur Kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengetahuan sehingga makalah CBR ini bisa selesai pada waktunya. Tanpa pertolongan-Nya tentunya kami tidak akan sanggup untuk menyelesaikan makalah ini dengan baik. Kami mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan nikmat sehatNya, baik itu berupa sehat fisik maupun akal pikiran, sehingga Kami mampu untuk menyelesaikan pembuatan makalah CBR mata kuliah “Akuntansi Lanjutan II”. Kami berharap semoga makalah CBR ini bisa menambah pengetahuan para pembaca. Kami tentu menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak terdapat kesalahan serta kekurangan di dalamnya. Untuk itu, Kami mengharapkan kritik serta saran dari pembaca untuk makalah CBR ini, supaya makalah CBR ini nantinya dapat menjadi makalah yang lebih baik lagi. Kemudian apabila terdapat banyak kesalahan pada makalah CBR ini saya mohon maaf yang sebesarbesarnya.Demikian, semoga makalah CBR ini dapat bermanfaat. Terima kasih.



Medan, 16 September 2021



Kelompok 10



ii



DAFTAR ISI



Kata Pengantar . .................................................................................................................. ii Daftar Isi ............................................................................................................................ iii BAB I PENDAHULUAN A. B. C. D.



Rasionalisasi Pentingnya CBR .................................................................................. 1 Tujuan CBR ............................................................................................................... 1 Manfaat CBR ............................................................................................................. 1 Identitas Buku ........................................................................................................... 1



BAB II RINGKASAN ISI BUKU A. Ringkasan Buku 1 ..................................................................................................... 3 B. Ringkasan Buku 2 .................................................................................................. 26 BAB III PEMBAHASAN A. Kelebihan Buku ......................................................................................................... 35 B. Kekurangan Buku ...................................................................................................... 35 BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan ................................................................................................................ 37 B. Saran .......................................................................................................................... 37 DAFTAR PUSTAKA



iii



1



BAB I PENDAHULUAN A. Rasionalisasi Pentingnya CBR Sering kali kita bingung memilih buku referensi untuk kita baca dan pahami. Terkadang kita memilih satu buku, namun kurang memuaskan kita. Misalnya dari segi analisis bahasa, pembahasan penerapan pasal-pasal mengatur tentang Akuntansi di Indonesia, oleh karena itu penulis membuat Critical Book Report ini untuk mempermudah pembaca dalam memilih referensi, terkhusus pada pokok bahasan tentang Akuntansi Lanjutan II.



B. Tujuan Penulisan CBR 1. Mengulas isi sebuah buku. 2. Mencari dan mengetahui informasi yang ada dalam buku. 3. Melatih diri untuk berfikir kritis dalam mencari informasi yang diberikan oleh setiap bab. 4. Mengkritisi satu topik materi kuliah yaitu Akuntansi Lanjutan II.



C. Manfaat CBR 1. Untuk menambah wawasan tentang mata kuliah Akuntansi Lanjutan II. 2. Untuk mengetahui materi apa saja yang dibahas dalam buku



D. Identitas Buku BUKU 1 1. Judul buku 2. Penerbit 3. Penulis 4. Tahun terbit 5. Tebal halaman 6. ISBN



: Akuntansi Keuangan Lanjutan : ERLANGGA : Golrida Karyawati : 2011 : 248 halaman : 978-979-099-763-9



2



BUKU 2 1. Judul Buku 2. Edisi 3. Penulis 4. Penerbit 5. Kota terbit 6. Tahun terbit 7. Jumlah Halaman 8. ISBN 9. Pdf



: Akuntansi Keuangan Lanjutan 2 :: Dy Ilham Satria, SE,. M. Si : Universitas Malikussaleh : Aceh : 2016 : 81 hlm :: https://bit.ly/3keqJck



3



BAB II RINGKASAN ISI BUKU A. RINGKASAN BUKU 1 Bab I Komunikasi Bisnis • Kombinasi bisnis merupakan terminologi akuntansi yang substansinya di Indonesia dibahas dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 22 yang telah direvisi pada tahun 2010. Transaksi kombinasi menurut PSAK 22 revisi tahun 2010 terjadi ketika suatu entitas memperoleh pengendalian atas entitas lain yang berupa bisnis. Disini yang dimaksud dengan pengendalian adalah kekuasaan untuk mengatur kebijaksanaan keuangan dan operasi suatu entitas demi memperoleh manfaat dari aktivitas entitas tersebut. Kombinasi bisnis melibatkan 2 pihak, yakni entitas pengakuisisi dan entitas yang diakuisisi. Pihak pengakuisisi merupakan entitas yang memperoleh pengendalian atas entitas yang diakuisisi dalam transaksi bisnis. Sebaliknya, entitas yang diakuisisi, atau disebut juga entitas target, merupakan entitas yang dalam transaksi kombinasi bisnis dikendalikan oleh entitas lain (entitas pengakuisisi). PSAK 33 direvisi taun 2010 cenderung menggunakan istilah entitas dibanding perusahaan. • PSAK 22 tahun 1994 menggunakan istilah “perusahaan” dalam pengabungan usaha, yang menyatakan bahwa penggabungan usaha terjadi antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Walaupun tampaknya sama, terdapat perbedaan istilah “perusahaan” dengan istilah “bisnis”. Bisnis merupakan substansi usaha tanpa memandang bentuk usaha, sementara “perusahaan” mengacu pada bentuk atau badan usaha. PSAK 22 revisi 2010 mendefinisikan “bisnis” sebagai suatu rangkaian terpadu dan kegiatan dan aset yang mampu diadakan serta dikelola dengan tujuan memberikan hasil dalam bentuk dividen, biaya yang lebih rendah, atau manfaat ekonomi lainnya secara langsung kepada investor atau pemilik, anggota, atau peserta lainnya. PSAK 22 revisi 2010 bermaksud mencegah transaksi semacam itu. PSAK 22 revisi 2010 bermaksud menegakkan kombinasi bisnis, yaitu mendapatkan sinergi positif dari kedua aktivitas ekonomi (bisnis), bukan untuk menggabungkan dua badan hukum. • Dalam kombinasi bisnis, Pengendalian dapat diperoleh dengan kepemilikan hak suara atas entitas lain. Hak suara biasanya melekat dalam kepemilikan ekuitas suatu entitas walaupun tidak selalyu demikian. Jika hak suara yang dimiliki sedemikian besar, diperoleh hak pengendalian, dan pada saat itu telah terjadi kombinasi bisnis. Kepemilikan equitas suatu entitas dalam jumlah tertentu dapat menimbulkan pengendalian atas entitas tersebut, dan hal itu menunjukkan bahwa telah terjadi kombinasi bisnis. • PSAK 22 revisi 2010 menjelaskan bahwa kombinasi bisnis terjadi pada saat satu entitas mengendalikan entitas lain yang berupa bisnis. Tanggal transaksi bisnis merupakan tanggal diperolehnya kendali atas suatu bisnis. Tanggal kombinasi bisnis mungkin merupakan tanggal akuisisi atau tanggal ketika pihak pengakuisisi secara hukum mengalihkan imbalan, memperoleh aset, dan mengambil alih



4



liabilitas/kewajiban pihak yang diakuisisi, atau disebut juga tanggal penutupan. Akan tetapi, pihak pengakuisisi mungkin saja memperoleh pengendalian pada tanggal sebelum atau setelah tanggap penutupan. • Kombinasi bisnis melibatkan pihak pengakuisisi dan entitas target. Pihak pengakuisisi merupakan pihak yang memeproleh kendali atas aktiva neto dna operasi pihak yang diakuisisi. Pihak pengakuisisi setelah kombinasi bisnis disebut induk, yang berkewajiban menyusun laporan konsolidasi yang akan dibahas pada bab-bab berikutnya. Pada umumnya, pihak pengakuisisi diidentifikasi sebagai pihak yangmengalihkan kas atau aset lainnya, atau meiliki liabilitas sebagai pihak yang mengalihkan kas atau aset lainnya, atau memiliki liabilitas atas kombinasi bisnis. Kas atau aset lainnya akan diberikan atau dialihkan (liablilitas) kepada pemilik atau pengendali entitas target sebelumnya. Bab 2 Akuntansi Kombinasi Bisnis • Metode Kombinasi Bisnis Suatu akuisisi dapat dibiayai dengan kas atau saham. Akuisisi yang dibiayai dengan kas dilakukan melaui pembayaran kas atau setara kas atau penerbit surat utang kepada pemilik entitas target. Dengan pembayaran tersebut, pemilik lama entitas yang diakuisisi akan meninggalkan entitas tersebut dan dan digantikan oleh entitas pengakuisisi sebagai pemilik baru. Akuisisi yang dibiayai dengan saham menyebabkan pemilik lama entitas target meninggalkan entitas tersebut, tetapi menjadi pemegang saham entitas pengakuisisi, atau dengan kata lain, menjadi pemilik baru entitas pengakuisisi, (investor). Walaupun secara hokum entitas pengakuisisi dan entitas target merupakan entitas yang berbeda, tetapi secara ekonomi keduanya adalah satu. Dengan demikian, pada dasarnya pemilik lama entitas target tetap memiliki hak suara dalam entitas target meskipun ia kini terhitung sebagi pemegang saham entitas pengakuisisi. Contoh : PT. pinokio mengakuisisi seluruh saham biasa PT. Abunawas. Saham PT. Abunawas yang beredar berjumlah 1 juta lembar dengan nilai nominal Rp per lembar, agio Rp 200 per lembar saham, dan nilai buku saham Rp 1.500 perlembar saham. Harga akuisisi perlembar saham adalah Rp 1.500 Dan untuk ini PT. pinokio menerbitkan 1 juta lembar saham dengan nilai nominal Rp per lembar sementara harga pasar perlembar adalah Rp 1.500. PT. pinokio mencatat ayat jurnal berikut: Investasi saham PT. Abunawas



Rp 1.500.000.000



Model Saham



Rp 1.000.000.000



Tambahan Modal Disetor



500.000.000



• Harga Akuisisi Nilai investasi pada tanggal akuisisi dicatat sebesar harga perolehan. Biaya terkait akuisisi adalah biaya yang dikeluarkan pihak pengakuisisi dalam rangka kombinasi



5



bisnis, yang meliputi biaya makelar, hukum, akuntansi, penilaian, dan biaya profesional atau konsultasi lainnya; serta biaya administrasi umum, termasuk biaya pemeliharaan departemen akuisisi internal yang dicatat sebagai beban pada periode akuisisi. Contoh : Pada tanggal 1 januari 2012, PT. intiseka mengakuisisi saham biasa PT. andaika sebanyak 4 juta lembar dengan harga per saham Rp 1.400. pengeluaranpengeluaran lain sehubungan dengan akuisisi tersebut antara lain. ❖ Biaya akuntan, perusahaan penilai, dan pihak independen lain yang terlibat akuisisi Rp 200 juta ❖ pengeluaran sehubungan dengan surat menyurat Rp 15.000.000



Harga akuisisi dibayar dengan menerbitkan saham PT. intiseka sebanyak 2 juta lembar dengan nilai nominal Rp 2000 dan harga pasar Rp 2.800 per lembar. Saham ini diberikan kepada pemilik lama 4 juta lembar saham PT. andaika.biaya konsultan dan pengeluaran lainnya dibayar per kas tunai. Dengan demikian harga perolehannya adalah 4 juta lembar x Rp 1.400 per saham = Rp 5,6 miliar, yang merupakan nilai investasi pada tanggal 1 januari 2012 transaksi ini dicatat sebagai berikut: Investasi dalam saham biasa



Rp 5.600.000.000



Beban



Rp 215.000.000 Saham biasa (2 juta x 2.000)



Rp 4.0000.0000



Tambahan modal disetor



Rp 1.00.000.000



Kas



Rp 215.000.000



Akuisisi saham akan diakui dengan registrasi saham. Biaya registrasi saham pada dasarnya merupakan biaya langsung akuisisi, tetapi tidak satu paket dengan harga akuisisi. Biaya langsung yang tidak satu paket dengan transaksi akuisisi diperlakukan sebagai pengurang tambahan modal disetor. Dalam transaksi akuisisi diatas, misalkan perusahaan mencatat saham dengan biaya Rp 100 juta per kas, PT. intiseka akan mencatat ayat jurnal sebagai berikut: Tambahan modal disetor Kas



Rp 100 juta Rp 100 juta



Jadi tambahan modal disetor PT. intiseka berkurang sebesar Rp 100 juta akibat pencatatan saham PT. andaika yang diakuisisi tersebut.



6



• Alokasi Harga Akuisisi Nilai wajar sebesar Rp6,8 miliar merupakan nilai wajar 100% kekayaan PT Andika, yaitu yang baik yang akan diakusisi 80% maupun kepentingan nonpengendali. Harga akusisi sebesar Rp5,6 miliar mencerminkan harga wajar atas 80% bank suara PT Andika. Karena kepentingan nonpengendali juga harus nilai pada harga wajar sesuai PSAK 22 revisi 2010 maka harga diakusisi sebesar Rp5,6 miliar dapat dijadikan rujukan harga wajar untuk 20% kepentingan nonpengendali. Jika harga wajar untuk 80% hak suara adalah Rp5,6 miliar, maka harga pasar untuk 100% adalah Rp7 miliar (Rp5,6 miliar/80%). Dengan demikian harga nonpengendali adalah Rp1,4 miliar (20% x Rp7 miliar). Perhitungan harga wajar kepentingan nonpengendali ini bukan satu-satunya teknik yang diizinkan. Jika terdapat bukti lain yang lebih valid, dapat diterapkan teknik perhitungan lain untuk kepentingan nonpengendali. Jadi, harga wajar kepentingan nonpengendali bisa saja lebih besar atau lebih kecil dari Rp1,4 miliar. • Goodwill dan Diskon Pembelian Goodwill merupakan selisih lebih harga akusisi dengan nilai wajar ekuitas yang diakuisasi PSAK 22 menyatakan goodwill dialokasikan ke pihak pengendali (perusahaan induk) dan kepentingan nonpengendali. Dengan demikian, nilai goodwill adalah selisih lebih dari penjumlahan harga ekuitas yang diakusisi dan harga wajar pepentingan nonpengendali, dengan total nilai wajar kekayaan entitas yang diakuisisi: Harga ekuitas yang diakuisisi



xxx



Harga wajar kepentingan nonpengendali



xxx



Total harga wajar



xxx



Total nilai wajar entitas yang diakuisisi



(xxx)



Goodwill



xxx



Diskon Pembelian. Kadang kala, pihak pengkuisisi melakukan pembelian dengan diskon, yaitu suatu kombinasi bisnis di mana hasil penjumlahan harga ekuitas yang diakuisisi dan harga wajar kepintingan nonpengendalian lebih kecil dan nilai wajar total ekuitas yang diakusisi. Hal ini mengidentifikasi adanya diskon pembelian yang menjadi keuntungan bagi pihak pengakuisisi. Sebelum mengakui kentungan dari pembelian dengan diskon, pihak pengakuisisi menilai kembali apakah telah mengidentifikasi dengan tepat seluruh aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih, serta mengakui setiap aset atau liabulitas tembahan yang dapat diidentifikasi dalam pengkajian kembali tersebut. PSAK 22 mensyaratkan



7



pihak pengakuisisi juga mengkaji kembali prosedur yang digunakan untuk mengkur jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi bagi hal-hal berikut: (a) Aset teridentifakasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil-alih: (b) Kepentingan nonpengendalian pada pihak yang diakuisisi, jika ada; (c) Untuk kombinasi bisnis yang dilakukan secara berpahap, kepentingan ekuitas pihak pengkuisasi yang dimiliki sebelunya pada pihak yang diakuisisi; dan (d) Imbilan yang dialihkan Jika selisih lebih nilai wajar entitas yang diakuisisi tetap ada, pihak pengkuisisi mengakui keutungan yang dihasilkan dalam laporan laba rugi pada tanggal akusisi. Keutungan tersebut diatribusikan kepada pihak pengakuisisi. Bab 3 Laporan Keuangan Konsolidasi • Pengertian Laporan Keuangan Konsolidasi Kombinasi bisnis yang terjadi karena pengendalian tidak menyatukan operasi entitasentitas yang bergabung. Masing – masing entitas tetap beroperasi secara terpisah dan independen serta membuat laporan keuangan individu. Akan tetapi, entitas-entitas tersebut berada dalam satu pengendalian yang dilakukan oleh salah satu pihak yang bergabung. Entitas pengendalian disebut entitas induk sedangkan entitas yang dikendalikan disebut entitas anak. Pengendalian ini menimbulkan apa yang disebut hubungan entitas induk-anak. Karena entitas- entitas yang bergabung dalam pengendalian tetap beroperasi secara independen, Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mensyaratkan disusunnya satu laporan keuangan gabungan, yang dalam istilah akuntansi disebut Laporan Keuangan Konsolidasi. Laporan keuangan konsolidasi konsolidasi ini wajib disusun oleh entitas induk atau pengendalian tertinggi dalam satu kelompok usaha (grup). Pada dasarnya, laporan konsolidasi adalah laporan asumsi yang memandang makna ekonomi suatu entitas. • Prinsip Substance Over Form dan Laporan Konsolidasi PSAK 4 revisi 2009 menyatakan bahwa pengendalian atas entitas lain merupakan acuan dalam menentukan apakah suatu entitas diwajibkan menyusun laporan konsolidas. Pengendalian biasanya ada ketika entitas induk memiliki secara langsung atau tidak langsung melalui entitas anak lebih dari setengah suara entitas lain. Akan tetapi, PSAK 4 juga menjelaskan bahwa tidak semua kepemilikan lebih dari 50% suaru entitas lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, menunjukkan adanya pengendalian. Dalam kondisi yang terjadi jarang terjadi ini, bisa saja kepemilikan di atas 50%, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, tidak menimbulkan pengendalian. • Hak Suara dan Pengendalian PSAK 4 lebih mengacu pada hak suara dalam menentukan pengendalian. Dalam perusahaan berbentuk perseroan terbatas, hak suara timbul dari kepemilikan saham



8



biasa. PSAK 4 tahun 1998 memberi kesan bahwa suara timbul dari kepemlikan saham entitas anak. Dengan pengertian lain, pengendalian timbul atas kepemilikan entitas anak yang berbentuk perseroan terbatas (PT). Hak suara tidak sama dengan kepemilikan saham biasa, walaupun kepemilikan saham biasa suatu entitas memberikan hak suara atas entitas tersebut. Hak suara dapat diidentifikasi dari kekuasaan mengatur kebijakan keuangan dan opersional entitas lain. Hak suara yang sedemikian kuat akan menimbulkan hak pengendalian dalam mengatur kebijakan keuangan dan operasional entitas lain. Bab 4 Kertas Kerja Konsolidasi Kertas kerja konsolidasi adalah kertas kerja laporan keuangan gabungan entitas induk dan anak (jika entitas anak lebih dari satu) berdasarkan prosedur penyusunan yang disyaratkan. Bab ini akan membahas kertas kerja penyusunan laporan laba- rugi, laba ditahan, neraca, dan arus kas konsolidasi. Laporan laba-rugi,laba ditahan , dan neraca konsolidasi disusun dalam satu kertas kerja, sedangkan kertas kerja laporan arus kas konsolidasi disusun berdasarkan laporan laba-rugi, laba ditahan, dan neraca konsolidasi. Telah dijelaskan dalam bab 3 bahwa akun-akun laporan konsolidasi dihasilkan dengan menjumlahkan akun-akun dalam laporan keuangan entitas induk dan anak, kemudian dikurangkan dengan jumlah akun antara perusahaan. Prinsip tersebut diterapkan dalam mengembangkan format kertas kerja konsolidasi. • Kertas Kerja Pada Tanggal Akuisis Kewajiban penyusunan laporan keuangan konsolidasi muncul sejak terjadinya hubungan induk-anak. PT Intiseka disebut entitas induk sejak tanggal 1 Januari 2012, sementara PT Andaika sebagai entitas anak. Pada tanggal akuisis, hanya neraca konsolidasi yang dapat disajikan. Laba rugi entitas induk dan anak hanya dapat konsolidasi berdasarkan pegumuman laba-rugi entitas anak pada periode setelah hubungan induk-anak, karena hak entitas induk atas laba dan dividen entitas anak didasrkan pada masa kepemilikan entitas induk. Misalkan neraca PT Intiseka dan PT Andaika pada tanggal akuisisi (1 januari 2012) seperti disajikan dalam Peraga 4-2 (dalam ribuan). Kertas kerja neraca konsolidasi PT Intiseka dan PT Andaika pada tanggal 1 Januari 2012 disajikan dalam Peraga 4-3. Penyusunan kertas kerja konsolidasi akan lebih akurat jika dilakukan eliminasi atas setiap akun antarperusahaan terlebih dahulu. Akun antarperusahaan dalam kasus tersebut berasal dari suatu transaksi antarperusahaan, yakni investasi PT Intiseka dan kekayaan pemegang saham PT Andaika sebesar 80%. Akun Investasi dalam pembukuan PT Intiseka dieliminasi dengan menempatkannya pada bagian kredit kolom eliminasi, sedangkan akun kekayaan pemegang saham PT Andaika dieliminasi dengan menempatkannya pada kolom



9



eliminasi bagian debet. Nilai wajar entitas anak pada tanggal akuisisi harus diperhitungkan dalam laporan konsolidasi. Karena itu, selisih investasi yang undervalue dan aset tidak berwujud (goodwill dan lainnya) harus ditambahkan pada aset konsolidasi, sedangkan selisih investasi akibat overvalue harus mengurangi aset atau menambah utang konsolidasi agar laporan konsolidasi menggambarkan nilai wajar. Selisih investasi pada tanggal akuisisi yang disebabkan oleh penilaian undervalue atas tanah dan bangunan serta aset tidak berwujud.



PERAGA 4-3 PT Intiseka Kas Piutang usaha Persediaan Bangunan Tanah Investasi dalam saham PT Andaika Total Aktiva Utang usaha Utang bank Modal saham Agio saham Laba ditahan Total Pasiva/kewajiban



Rp 1.200.000 1.000.000 2.000.000 4.200.000 6.000.000 5.600.000 Rp20.000.000 Rp 2.000.000 4.000.000 10.000.000 2.000.000 2.000.000 Rp 20.000.000



PT Andaika Rp 750.000 1.250.000 1.500.000 3.500.000 2.000.000 Rp 9.000.000 Rp 500.000 2.000.000 5.000.000 500.000 1.000.000 Rp9.000.000



Goodwill didebetkan untuk menambah nilai aset pada laporan konsolidasi, sedangkan selisih yang overvalue dikreditkan untuk mengurangi nilai aset atau menambah utang konsolidasi.Jurnal eliminasi pada kertas kerja konsolidasi adalah sebagai berikut :



Modal saham Agio saham Laba ditahan



Rp 5.000.000.000 500.000.000 1.000.000.000



Bangunan



500.000.000



Tanah



800.000.000



Goodwill



200.000.000



Piutang usaha



Rp 500.000.000



10



Persediaan



350.000.000



Utang pajak



150.000.000



Investasi



5.600.000.000



Kepentinga nonpengendali



1.400.000.000



Kepentingan nonpengendali pada tanggal akuisisi sesuai dengan PSAK 22 revisi 2010 didasarkan pada nilai wajar menurut hasil penilaian independen. Sementara itu, goodwill juga dialokasikan pada kepentingan nonpengendali. Jumlah kepentingan nonpengendali dalam kasus kombinasi bisnis PT Intiseka dan PT Andaika adalah Rp 1,4 miliar, yaitu 20 % dari total nilai wajar PT Andaika atau Ro 1,36 miliar ( 20 % x Rp 6,8 miliar ) dan 20 % dari goodwill yang dialokasikan pada kepentingan nonpengendali atau Rp 40 juta ( 20 % x Rp 200 juta). PERAGA 4-3 Kertas Kerja Neraca Konsolidasi PT Intiseka dan Entitas Anak per 1/1/2012



11



Bab 5 Transaksi Antar perusahaan-Aset Bab ini akan membahas teransaksi jual-beli aset antarperusahaan dan dampaknya terhadap pendapatan investasi serta penyusunan kertas kerja laporan keuangan konsolidasi. Pada pembahasan selanjutnya, penjualan yang dilakukan entitas induk kepada entitas anak disebut downstream dan apabila entitas anak sebagai pihak penjual disebut dengan istilah”upstream”. Aset entitas induk yang berasal dari entitas anak, dan aset entitas anak yang berasal dari entitas induk atau dari entitas anak lainnya dalam suatu konsolidasi disebut antarperusahaan. ❖ LABA ANTARPERUSAHAAN Dalam bab terdahulu telah dijelaskan bahwa laporan konsolidasi memandang seluruh entitas dalam hubungan induk-anak sebagai satu,sehingga setiap transaksi antarperusahaan harus dieliminasi. Jual-beli antarperusahaan merupakan salah satu transaksi yang harus dieliminasi dalam kertas kerja konsolidasi. Dalam sudut pandang konsolidasi, jual-beli antarperusahaan dipandang sebagai transfer atau pindah tangan saja. Dalam kenyataannya, secara hukum entitas induk dan anak adalah dua entitas yang berbeda. PSAK 7 tahun 2010 mengenai pengungkapan pihak-pihak berelasi, mensyaratkan transaksi pohak-pihak berelasi yang meliputi entitas induk dan anak dilakukan menurut ketentuan yang setara dengan yang berlaku dengan transaksi yang wajar. Dengan kata lain, prisip”arms length transaction” juga harus diterapkan dalam transaksi antara entitas induk dan anak. Dengan prisip ini apabila entitas induk menjual barang dagang kepada entitas anak atau sebaliknya, harga jual antar entitas induk dan anak harus sama dengan harga kepada pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa atau oihak eksternal. Keuntungan penjualan induk-anak harus sama dengan keuntungan penjualan kepada pihak eksternal. Akan tetepi, untuk kepentingan penyusunan laporan konsolidasi yang menganggap entitas induk dan anak satu, laba tersebut dianggap laba atas diri sendiri sehingga harus dieliminasi. Transfer aset mengharuskan pihak yang menerima mencatat aset itu sebesar nilai buku yang dicatat pihak yang member. Hal ini berbeda dengan transaksi jual-beli di mana pihak pembeli akan membukakan aset yang diperoleh sebesar harga perolehannya, yang bagi penjualan harga tersebut merupakan harga pokok ditambah keuntungan penjualan. Laporan konsolidasi, yang memandang transaksi jual-beli sebagai transfer atau pindah tangan aset, mengharuskan laba pihak penjual yang melekat dalam aset yang terdapat dalam neraca pembelian harus dieliminasi agar transaksi jual-beli antarperusahaan tersaji sebagai transfer aset. Laba yang berasal dari jual-beli antarperusahaan yang melekat dalam aset pembeli selanjutnya disebut laba antarperusahaan ini tidak diakui karena sudut pandang konsolidasi yang dianggap induk-anak sebagai satu memandang laba antraperusahaan sebagai laba dari diri sendiri. Laba antarperusahaan ada sepanjang entitas induk atau anak memiliki aset yang barasal dari transaksi jual-beli antarperusahaan . Misalkan pada tanggal 1/7/2011 entitas



12



induk menjual aset kepada entitas anak dengan harga Rp10 juta di mana harga pokoknya bagi penjual adalah Rp6 juta. Entitas anak akan mencatat nilai aset yang diperoleh sebesar harga perolehannya, yakni Rp10 juta. 1. Apabila dalam tahun bejalan (sebelum tanggal laporan konsolidasi) entitas anak menjual aset tersebut seluruhnya kepada pihak eksternal, tidak ada laba antarperusahaan karena aset sudah dimiliki pihak eksternal laba pihak penjual sebesar Rp4 juta telah terealisasi dari pihak eksternal. 2. Apabila pihak pembeli masih memiliki aset antarperusahaan tersebut pada tanggal laporan konsolidasi (tanggal 31 Desember), maka laba pihak penjual sebesar Rp4 juta merupakan laba antra perusahaaan, karena pembeli dan penjual dalam hubungan indukanak dianggap satu dari sudut pandang konsolidasi. Aset entitas anak yang berasal dari entitas induk atau sebaliknya dianggap sebagai pindah tempat saja, bukan dari pembelian. Laba pihak penjual tidak diakui dari sudut pandang konsolidasi. Apabila pada tahun berikutnya (tahun 2012) pihak pembeli menjual aset antarperusahaan tersebut kepada pihak eksternal, maka laba pihak penjual sebesar Rp4 juta tersebut tidak lagi dianggap laba antarperusahaan karena telah terealisasi dengan pihak eksternal. ❖ LABA ANTARPERUSAHAAN DAN PENDAPATAN INVESTASI Laba antarperusahaan tidak diakui untuk kepentingan penyusunan laporan konsolidasi, sehingga harus dieliminasi. Pendapatan investasi menurut metode ekuitas berasal dari laba entitas anak. Kesalahan dalam perhitungan laba entitas anak akan menyebabkan entitas induk melakukan kesalahan dalam pencatatan pendapatan investasi yang melakukan koreksi. Adanya laba antarperusahaan menyebabkan entitas induk harus melakukan koreksi atas pendapatan investasinya. Laba antarperusahaan menyebabkan laba tercatat berlebih sehingga pendapatan investasi juga dicatat terlalu besar dan harus dikoreksi sebagai berikut: Pendapatan Investasi



xxx



Investasi dalam saham



xxx



Koreksi pendapatan investasi secara otomatis akan mengurangi nilai investasi dalam saham karena menurut metode ekuitas, perubahan nilai investasi dipengaruhi oleh pendapatan investasi selain fakta-fakta lainnya seperti deviden. Apabila pada tahun berikutnya laba antarperusahaan terealisasi karena pihak pembeli dalam hubungan induk-anak telah menjual aset tersebut kepada pihak eksternal, maka laba yang telah ditunda pada tahun lalu direalisasi. Entitas indukharus mengembalikan nilai investasi yang telah dikurangi pada tahun lalu dengan jurnal penyesuaian (adjustment) berikut: Investasi dalam saham biasa



xxx



13



Pendapatan Investasi



xxx



Jurnal penyesuaian (adjustment) ini adalah kebalikan dari jurnal yang dicatat pada tahun lalu. Jurnal ini dibuat untuk merealisasi laba antarperusahaan yang telah ditunda sebelumnya. Dampak laba antarperusahaan terhadap investasi dan nilai investasi secara detail dijelaskan sebagai berikut: a. Pendapatan investasi dan nilai investasi dalam saham berkurang - Bila terdapatpersedian akhir yang berasal dari transaksi antarperusahaan. - Keuntungan penjualan aset tetap antarperusahaan tahunberjalan baik yang memiliki umur ekonomis maupun tidak memiliki umur ekonomis.



b. Pendapatan investasi dan nilai investasi bertambah - Bila terdapat persediaan awal antarperusahaan (penjualan tahun berjalan berasal dari persediaan awal). - Pada saat penjualan aset antarperusahaan yang tidak memiliki umur ekonomis kepada pihak eksternal. - Jika laba antarperusahaan diamortisasi untuk aset tetap antarperusahaan yang memiliki umur ekonomis. Perhitungan pendapatan investasi yang telah dijelaskan dalam Bab 2 akan lebih kompleks bila terdapat laba antarperusahaan, yang disajikan sebagai berikut: Laba yang diumumkan entitas anak



xxx



Amortisasi selisih investasi dengan nilai buku



xxx



- Undervalue



xxx



- Overvalue



xxx



- Intangible asset



xxx



Laba-rugi antarperusahaan



xxx



Amortisasi laba-rugi antarperusahaan Pendapatan investasi



❖ LABA ANTARPERUSAHAAN UPSTREAM



xxx xxx



-



PENJUALAN



DOWNSTREAM



DAN



Koreksi atas pendapatan investasi harus dilakukan karena laba antarperusahaan jumlahnya sama dengan dampak laba antar perusahaan terhadap pendapatan investasi. Dampak laba antarperussahaan atas pendapatan investasi berbeda antar penjualan



14



downstream dan penjualan upstream. Laba antarperusahaan atas penjualan downstream menyebabkan entitas induk memiliki laba atas antarperusahaan milik anak. Misalkan PT Indira memiliki 90% saham biasa PT Andika. Pada tahun 2012, PT Andika mengumumkan laba sebesar Rp200 juta, dan terjadi penjualanantarperusahaan-downstream yang menghasilkan laba antarperusahaan atas aset sebesar Rp40 juta. Hingga tanggal laporn konsolidasi, aset tersebut masih memiliki pihak pembeli (PT ANdika). Laba entitas induk sebesar Rp40 juta dalam penjualan downstream ini memelukan koreksi karena aset antarperusahaan masih berada di perusahaan anak pada tanggal laporan konsolidasi. Laba antarperusahaan ini seluruhnya dikoreksi dengan mengurangkannya dari pendapatan investasi karena laba tersebut berasal dari entitas induk. Jadi, koreksi pendapatan investasi dalam penjualan downstream merupakan laba antarperusahaan. Jurnal penyesuaian (adjustment) entitas induk atas laba antarperusahaan ini adalah sebagai berikut: Pendapatan Investasi Investasi dalam saham PT Andika



Rp 40.000.000 Rp 40.000.000



Laba antarperusahaan upstream berarti laba tersebut adalah entitas anak atas aset entitas induk. Laba antarperusahaan dari penjualan upstream akan mempengaruhi pendapatan investasi sebesar persentase kepemilikan entitas induk atas saham entitas anak, sehingga pendapatan investasi harus dikoreksi sebesar: Laba anatrperusahaan x persentase kepemilikan entitas induk Dalam kasus tersebut, bila laba antarperusahaan bersal dari penjualan upstream, pendapatan investasi dikoreksi sebesar Rp36 juta (90% x Rp40 juta). Laba entitas anak (sebagai pihak penjual) mempengaruhi pendapatan investasi 90%, sehingga koreksi laba anatrperusahaan yang berasal dari entitas anak akan mengharuskan entitas induk mengoreksi pendapatan investasi 90% dari laba antarperusahaan tersebut dengan jurnal sebagai berikut: Pendapatan Investasi Investasi dalam saham PT Andika



Rp 36.000.000 Rp 36.000.000



Dampak laba antarperusahaan dalam penjualan downstream dan penjualan upstream diperlihatkan pada peraga 5-3.



Perbedaan Laba Antarperusahaan Atas Penjualan Downstream dan Upstream



15



❖ TRANSAKSI ANTARPERUSAHAAN-ASET KONSOLIDASI



DAN



KERTAS



KERJA



a. Transaksi Antarperusahaan-Barang Dagang dan Aset Tetap Kertas kerja konsolidasi harus mengeliminasi setiap transaksi antarperuahaan dan dampaknya sehingga laporan konsolidasi menggambarkan kesatuan entitas induk dan anak. Transaksi aset antarperusahaan menyebabkan keterkaitan akun-akun laporan keuangan entitas induk dan anak dalam kertas kerja konsolidasi. Ketekaitan akun-akun antarperusahaan itu didasarkan pada jenis aset. Penjualan barang dagang bagi pihak penjualan menimbulkan akun “penjualan”, sedangkan bagi pihak pembeli menimbulkan akun”pembelian” jika perusahaan menggunakan metode periodik, dan akun “persediaan” jika perusahaan mengunakan metode perpetual. Penjualan aset tetap tidak dicatat sebagai penjualan melainkan pengkreditan akun “aset tetap”, sedangkan pembelian aset tetap dicatat dengan menimbulkan akun “aset tetap” sebagai pihak pembeli. Karena perbedaan pencatatan transaksi jual-beli barang dagang dan aset tetap, pengeliminasian akun antarperusahaan juga berbeda bagitransaksi jual-beli antarperusahaan atas kedua aset tersebut. b. Barang Dagang Jual-beli barang dagang menimbulkan akun “penjualan” bagi pihak penjual. Sementara itu, penjualan kredit akan memunculkan piutang usaha yang dicatat dengan jurnal sebagai berikut: Piutang Usaha xxx Penjualan xxx Apabila perusahaan menggunakan metode perpetual, maka arus keluar persediaan dicatat sebagai berikut: HPP xxx Persediaan



xxx



16



Sedangkan dari sisi pembeli, jual-beli barang dagang memunculkan akun pembelia yang dicatat dengan metode periodic sebagai berikut: Pembelian xxx Utang Usaha xxx Apabila perusahaan menggunakan metode perpetual, pencatatannya adalah sebagai berikut: Persediaan xxx Utang Usaha xxx



Transaksi jual-beli antarperusahaan menyebabkan perusahaan dalam hubungan induk-anak:



keterkaitan akun-akun



1. Akun “penjualan” dan akun “pembelian (jika diterapkan metode periodik)” atau “HPP (jika diterapkan metode perpetual)” 2. Akun “utang usaha” dan akun “piutang” atas penjualan-pembelian yang belum dilunasi. 3. Laba antarperusahaan dan persediaan. Laba antarperusahaan atas persediaan pada akhir tahun dieliminasi dengan mengurangi nilai persediaan pada harga pokoknya. Laba penjualan akan mengecil jika HPP bertambah, sehingga laba penjualan dieliminasi dengan mendebet HPP. Jurnal eliminasinya adalah sebagai berikut: HPP



xxx



Persediaan xxx Persediaan akhir akan menjadi persediaan awal pada tahun berikutnya dan dijual dalam tahun berjalan. Pada saat persediaan awal dijual, laba antarperusahaan yang telah ditunda pada tahun sebelumnya akan direalisasi.pada tahun lalu, pendapatan investasi telah berkurang besar dampaknya laba antarperusahaan atas persediaan akhir terhadap pendapatan investasi (jika laba antarperusahaan merupakan penjualan downstream, pendapatan dikoreksi 100% sedangkan bila yang terjadi penjualan upstream, laba antarperusahaan berdampak terhadap pendapatan investasi sebesar persentase kepemilikan entitas induk atas sahamberhak suara entitas anak). Pendapatan investasi tahun lalu telah di closing pada nilai investasi. Karena itu, nilai investasi akan tercatat lebih kecil sebesar dampak laba antarperuahaan sehingga tidak mencerminkan kekayaan perusahaan anak yang dimiliki. Dalam penyusunan kertas kerja konsolidasi, akun “investasi dalam saham” harus didebet sebesar laba antarperusahaan atas persediaan awal karena persediaan awal merupakan persediaan akhir tahun sebelumnya, yang telah menyebabkan nilai investasi tercatat terlalu kecil. Apabila persediaan awal dihasilkan dari penjualan downstream, dibuat ayat jurnal sebagai berikut: Investasi dalam saham xxx HPP



xxx



Sedangkan untuk penjualan upstream, ayat jurnalnya adalah sebagai berikut: Investasi



17



dalam saham biasa xxx Kepentingan nonpengendali xxx HPP



xxx



BAB 6 TRANSLASI ANTAR PERUSAHAAN OBLIGASI Obligasi merupakan surat utang jangka panjang yang diperjualbelikan di pasar surat-surat berharga. Penjualan obligasi menimbulkan hubungan antara penerbit obligasi sebagai debitur dan pembeli obligasi yang biasa disebut investor obligasi. Pembukuan Penerbit Obligasi Penjualan obligasi bagi pihak penerbit menimbulkan utang obligasi. Apabila harga jual perdana di atas atau di bawah nilai nominal, selisih harga jual dengan nominal disebut premi atau diskon, dan di jurnal sebagai berikut: Kas



xxx



Utang obligasi



xxx



Premi obligasi



xxx



Apabila terjadi diskon: Kas



xxx



Diskon obligasi



xxx



Utang obligasi



xxx



Pembukuan Investor Obligasi Investor atau pembeli obligasi memiliki akun “investasi dala obligasi” yang harus dicatat pada tanggal investasi atau pembelian obligasi terjadi sebagai berikut: Investor dalam Oblisi Kas



xxx xxx



18



OBLIGASI ANTARPERUSAHAAN DAN UNTUNG/RUGI KONSTUKTIF Dalam pembahasan mengenai laba antar perusahan telah diasumsikan bahwa laporan konsolidasi memandanh entitas-entitas dalam hubungan induk-anak adalah satu,sehingga laba antar perusahaan atas jual beli antar perusahaan yang secara individual diakui untuk penyusunan laporan konsolidasi tidak diakui dan harus dieliminasi. Transaksi obligasi antar perusahaan terjadi apabila salah satu entitas dalam hubungan induk-anak membeli obligasi yang diterbitkan entitas lain masih dalam hubungan indukanak tersebut.sebagai contoh,obligasi yang diterbitkan entitas induk di miliki oleh intitas anak,obligasi yang di terbitkan entitas anak dimiliki oleh intitas induk,atau obligasi yang diterbitkan satu entitas anak dimiliki oleh entitas ank lain dalam hubungan indukanak.apabilah PT Indi dan PT Anta pada pembahasan diatas berada dalam hubungan induk-anak pembelian obligasi PT Indi oleh PT Anta pada tanggal 1 juli 2017 merupakan transaksi obligasi antar perusahaan. Transaksi obligasi antar perusahaan dari sudut pandang konsolidasi dianggab sebagai penebusan atau penarikan utang obligasi karena laporan konsolidasi berasumsi bahwa entitas induk-anak adalah satu kesatuan. Pada kenyataannya, penerbit tidak melakukan penebusan atas utang obligasinya,tetapi karena pembeli obligasi berada dalam hubungan induk-anak,maka sudut pandang konsolidasi menganggab utang obligasi tersebut dibeli atau di tebus oleh konsolidasi sendiri. Inilah yang disebut penebusan (penarikan) konstuktif. Harga beli inpestor obligasi di pandang oleh konsolidasi sebagai harga tebus. UNTUNG/RUGI KONSTUKTIF DAN PENDAPATAN INVESTASI Untung/rugi konstuktif meurpakan salah satu komponen pendapatan investasi. Jumlah untng/rugi yang mempengaruhi pendapatan investasi entitas induk tergantung pada pihak penerbit atau penjual obligasi. Untung/rugi konstuktif merupakan bagian dari entitas yang menerbitkan obligasi karena konsolidasi menganggap utangnya titebus dengan harga yang lebih rendah atau lebih tinggi. Dengan adanya untung/rugi konstruksif, pendapatan investasi menjadi sebagai berikut :



19



BAB 7 KOMBINASI BISNIS BERTAHAP DAN DIVESTASI Bab ini membahas masalah yang timbul atas kombinasi bisnis bertahap dan investasi saham dalam penyusunan kertas kerja konsolidasi. Kombinasi bisnis bertahap dapat terjadi jika entitas induk ingin menguasai sepenuhnya saham entitas anak. Dalam hal ini,entitas induk melakukan transaksi dengan pemegang saham minoritas atau nonpengendali. Dalam suatu akuisisi,apabila pemegang saham minoritas perusahaan target tidak menyetujuinya,undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas pasal 62,memberikan hak untuk meminta perseroan terbatas membeli sahamnya pada harga yang wajar jika pemegang saham tidak menyetujui rencana tersebut. PENDAPATAN PRAAKUISISI Kewajiban penyusunan laporan konsolidasi timbul sejak terjadi pengendalian entitas induk atas entitas anak. Hak entitas induk atas laba dan dividen entitas anak diperhitungkan sejak tanggal akuisisi. Misalkan akuisisi saham yang menimbulkan hak pengendalian berlaku efektif tanggl 1 april,sehingga pendapatan investasi untuk tahun berjalan adalah 9 bulan. Jadi,laba perusahaan induk atau laba konsolidasi dari sudut pandang perusahaan induk adalah: Laba entitas induk + pendapatan investasi atas laba entitas anak untuk 9 bulan. Laporan konsolidasi pada dasarnya juga dibuat atas periode 9 bulan laporan keuangan entitas anak. Jadi,laba konsolidasi versi kertas kerja adalah: Laba entitas induk periode 1 tahun Laba entitas anak untuk 9 bulan terakhir



xxx xxx



Laba kepentingan nonpengendali periode 9 bulan Laba konsolidasi tahun berjalan



(xxx) xxx



Perhitungan laba konsolidasi semacam itu menimbulkan masalah tersendiri karena laporan keuangan entitas anak disusun atas dasar satu tahun, sebagaimana laporan keuangan individu induk. Entitas induk harus memilah laporan keuangan entitas anak untuk periode 9 bulan agar dapat dikonsolidasi dengan laporan keuangan induk. Hal ini sering kali sulit dilakukan dan memberikan pekerjaan tambahan yang hampir tidak mungkin dilakukan. Laporan konsolidasi lazimnya disusun dalam periode satu tahun atau 12 bulan karena salah satu atau seluruh perusahaan yang dikonsolidasikan telah ada dari awal tahun. Apabila akuisisi terjadi bukan awal tahun,laba konsolidasi dapat dihasilkan dari laporan konsolidasi berbasis satu tahun dengan cara sebagai berikut:



20



Laba entitas induk periode 12 xxx tahun Laba entitas anak periode 12 xxx bulan Pendapatan pra akuisisi periode 3 bulan (1/1 (xxx) -1/4) Laba kepentingan nonpengendalian periode 1 (xxx) tahun Laba konsolidasi tahun xxx berjalan Pendapatan pra akuisisi merupakan pendapatan yang seharusnya diperoleh entitas induk sebelum tangga akuisisi. Misalkan entitas induk mengakuisisi 90% saham entitas anak tanggal 1 april 2013. Laba entitas anak tahun 2013 sebesar Rp120 juta diperoleh merata sepanjang tahun.Laba entitas induk tahun 2013 adalah Rp200 juta.peraga 7-1 menyajikan perhitungan laba konsolidasi dasar 9 bulan dan dasar 1 tahun. PERAGA 7-1 Dasar



9



Dasar 1Tahun



bulan Laba entitas induk periode 1 tahun



Rp



Rp



Laba entitas anak



200.000.000



200.000.000



Pendapatan pra akuisisi (3/12 x 90% x



90.000.000



120.000.000



120 juta)



-



(27.000.000)



Laba kepentingan non pengendali



(9.000.000)



(12.000.000)



Laba konsolidasi



Rp



Rp281.000.000



281.000.000 KOMBINASI BISNIS BERTAHAP Adakalanya pihak pengakuisisi telah memeiliki kepentingan ekuitas sebelum pengendalian atas pihak yang diakuisisi terjadi. Misalkan PT India memiliki 45% kepentingan ekuitas PT Armenia.pada tanggal 5 januari 2012,PT India mengakuisisi kembali 10% kepentingan ekutitas PT Armenia yang memberikan PT India pengendalian atas PT Armenia. Hal inilah yang disebut sebagai kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap atau disebut juga akuisisi bertahap. PSAK 22 revisi 2010 mensyaratkan dilakukannya penilaian investasi kembali pada saat terjadinya kombinasi bisnis bertahap. Dalam hal ini pihak pengakuisisi mengukur kembali kepentingan ekutitas yang dimiliki sebelumnya atas pihak yang diakuisisi sebesar nilai wajar pada tanggal akuisisi dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dalam laporan laba rugi.



21



BAB 8 Perubahan Ekuitas Entitas Anak Bab ini membahas dampak perubahan ekuitas entitas anak terhadap induk yang timbul dari transaksi penjualan saham tambahan dan transaksi saham perbendaharaan entitas anak. Perubahan ekuitas anak berdampak terhadap induk apabila transaksi tersebut bukan merupakan transaksi terstrukturisasi entitas pengendalian yang akan dibahas pada bagian terakhir bab ini. TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM TAMBAHAN ENTITAS ANAK a. Penjualan Saham Tambahan kepada Pihak Eksternal Misalkan PT Paula memiliki 800.000 lembar dari 1.000.000 lembar saham PT Simon. Nilai investasi sama dengan kekayaan pemegang saham PT Simon per 1 januari 2013 adalah sebagai berikut: Modal saham biasa (1 juta lembar) Agio saham biasa Laba ditaha Total kekayaan 1/1/2013



Rp 2.000.000.000 300.000.00 0 200.000.00 Rp 2.500.000.000



Laba PT Simon tahun 2013 adalah Rp600 juta yang diperoleh merata sepanjang tahun. Dividen sebesar Rp200 juta diumumkan pada akhir bulan Desember.Pada tanggal 1 oktober 2013, PT Simon menjual saham tambahan sebanyak 250.000 lembar kepada pihak eksternal di mana penjualan ini mempengaruhi PT Paula sebagai brikut: 1. Pengurangan presentase kepemilikan PT Paula atas PT Simon. Sebelum PT Simon menjual saham tambahan, PT Paula memiliki penguasaan 80% (800.000/1.000.000) atas PT Simon menjadi 64% (800.000/1.250.000), yaitu terjadi penurunan 16%. 2. Perubahan jumlah kekayaan entitas anak yang dimiliki induk. Nilai buku kekayaan pemegang saham PT Simon per 1 Oktober adalah Rp2.95 miliar, yakni kekayaan awal ditambah laba hingga tanggal 1 Oktober 2013 Rp450 juta (9/12 x Rp600juta). Nilai buku per lembar saham adalah Rp2.950 untu saham yang beredar sebanyak 1 juta lembar. Apabila PT Siomon menjual saham tambahan pada harga yang sama dengan nilai bukunya (Rp 2.950 per lembar) atau total harga Rp 737.500.000, tidak ada perubahan jumlah kekayaan PT Simon yang dimiliki PT Paula yang dapat dijelaskan dengan perhitungan sebagai berikut: Sebelum penjualan saham (80% x Rp2.95 miliar) Setelah penjualan saham (64% x (Rp2,95 miliar + 737,5 juta) Perubahan jumlah kekayaan anak yang dimiliki induk



Rp2.360.000.0 00 2.360.000.000 -



22



Apabila PT Simon menjual saham tambahan yang yang berbeda dengan nilai bukunya, hal ini akan mempengaruhi jumlah kekayaan entitas anak yang dimiliki induk. Misalkan PT Simon menjual saham saham diatas nilai buku, yakni dengan harga perlembar Rp3.000 atau total harga Rp750 juta (350.000 x Rp 3.000), penjualan saham tersebut menyebabkan sisi ekuitas PT Simon menjadi Rp3,7 miliar + Rp750 juta). Perubahan ekuitas ini berdampak terhadap entitas induk sebagai berikut: Sebelum anak menjual saham (80% x Rp2,95 miliar) Setelah penjualan saham anak (64% x Rp3,7 miliar) Kenaikan kekayaan



Rp 2.360.000.000 2.368.000.0 00 Rp 8.000.00



Harga jual saham di atas nilai bukunya juga dinikmati induk sebesar Rp8 juta. Kenaikan kekayaan ini menambah nilai investasi induk karena nilai investasi mencerminkan kekayaan entitas anak. Akan tetapi, karena kenaikan investasi ini bukan bagian dari kinerja entitas anak, maka tidak termasuk dalam komponen pendapatan investasi induk.



BAB 9 Kompleksitas Struktur Hubungan Induk-Anak Pada masa ini akuisisi telah menjadi salah satu alternative keputusan strategis pengembangan usaha. Kepemilikan hak suara suatu entitas selain dimaksudkan untuk mengendalikan entitas tersebut, dalam kasus tertentu dapat juga dilakukan untuk mengendalikan suatu entitas yang kebetulan memiliki atau mengendalikan entitas lain. Misalkan PT A memiliki 90% saham PT B dan PT B menguasai 80% saham PT C. Kepemilikan PT B atas saham PT C sebesar 80% menyebabkan PT A juga memiliki pengaruh atas PT C secara tidak langsung, karena PT B yang merupakan induk PT C adalah perusahaan anak PT A. Hak PT A atas PT C adalah 90% x 80% = 72%, sehingga PT A tetap mengendalikan PT C. PT B disebut entitas anak dan PT C disebut entitas cucu dari PT A. Hubungan induk-anak dapat terjadi dari penyertaan langsung, yakni dengan kepemilikan hak suara atas entitas anak. Bab ini memperkenalkan istilah penyertaan tidak langsung, yakni pengendalian atas entitas tertentu dengan cara melakukan penyertaan langsung atas entitas lain yang memiliki hak suara atau mengendalikan entitas tersebut. Dalam kasus di atas, PT A melakukan penyertaan tidak langsung dalam PT C. Jadi, penyertaan tidak langsung atas suatu entitas hanya dapat terjadi dengan adanya penyertaan langsung pada entitas lainnya. PT A, PT B, dan PT C dalam kasus ini adalah satu kelompok usaha (grup) karena berada dalam suatu pengendalian, dengan PT A sebagai pengendali tertinggi. Istilah afiliasi juga sering dipakai untuk menggambarkan hubungan grup. Laporan konsolidasi wajib disusun oleh pengendali tertinggi.



23



Hubungan antara PT A, PT B, dan PT C merupakan bentuk hubungan induk-anak- cucu. Dalam banyak kasus, bias juga perusahaan anak mengakuisisi saham perusahaan induk. Dalam bahasa akuntansi, hal ini disebut kepemilikan mutual (mutual holding), yang dapat menimbulkan permasalahan perlakuan investasi anak dalam saham induk. Perhitungan pendapatan investasi dan nilai investasi menimbulkan permasalahan tersendiri apabila perusahaan anak memiliki saham preferen. Dalam praktiknya, banyak terjadi hubungan yang lebih kompleks. Peraga 9-1 menyajikan berbagai bentuk hubungan induk-anak.



PENYERTAAN LANGSUNG DAN TIDAK LANGSUNG Pendapatan investasi suatu perusahaan apabila terdapat penyertaan langsung dan tidak langsung menjadi sebagai berikut : Pendapatan investasi dari penyertaan langsung



xxx



Pendapatan investasi atas penyertaan tidak langsung



xxx



Total pendapatan investasi



xxx



24



Misalkan PT Orangtua (OT) memiliki saham PT Anak pada tanggal 1/1/2011 sebesar 80% dari saham PT Anak dengan harga Rp3.256.000.000. Harga tersebut merupakan harga akuisisi yang wajar dari total harga untuk 100% harga akuisisi sebesar Rp4.070.000.000. Pada tanggal tersebut kekayaan PT Anak adalah sebagai berikut :



Modal saham



Rp2.500.000.000



Laba ditahan



1.320.000.000



Total kekayaan pemegang saham



Rp3.820.000.000



Selisih harga akuisisi dan nilai buku PT Anak disebabkan oleh goodwill sebesar Rp250 juta, yang pada tahun 2011 diimpair senilai Rp25 juta. Kepemilikan atas saham PT Anak ini dimaksudkan untuk menguasai saham PT Cucu, yang merupakan perusahaan anak PT Anak. Saham PT Cucu sebesar 90% dikuasai oleh PT Anak. Investasi dalam saham PT Cucu dilakukan pada selisih harga yang disebabkan goodwill sebesar Rp100 juta dengan nilai buku PT Cucu yang dimiliki PT Anak. Hingga tanggal 31/12/2011, goodwill telah diimpair Rp60 juta, termasuk penurunan nilai (impairmen) tahun 2011 sebesar Rp30 juta. Informasi tentang laba dan dividen ketiga perusahaan yang diumumkan pada akhir tahun 2011 adalah sebagai berikut : Laba



PT Orangtua PT Anak PT Cucu



Dividen



Rp300.000.000 200.000.000 100.000.000



Rp300.000.000 80.000.000 40.000.000



Laba bersih PT Orangtua atau laba konsolidasi tahun 2011 dapat dihitung sebagai berikut : Laba individu Rp300.000.000 Laba PT Anak (80% x Rp200 juta)



Rp160 juta (20 juta) Rp140.000.000



Penurunan nilai goodwill (25 x 80%) Penyertaan tidak langsung Laba cucu 80% x ((90% x Rp100 juta) – Rp27 juta) 50.400.000 Rp190.400.000 Laba PT Orangtua



25



Rp490.400.000 Laba kepentingan nonpengendali dihitung sebagai berikut : Penyertaan langsung (20% (Rp200 juta – Rp25 juta) Rp 35.000.000 Penyertaan tidak langsung (20% x 90% x (Rp100 juta – 30 juta) 12.600.000 Laba kepentingan nonpengendali ((10% x (Rp100 juta – 30 juta) 7.000.000 Total laba kepentingan nonpengendali



Rp 54.600.000



Perhitungan laba konsolidasi akan lebih mudah dengan tabel pembantu yang disajikan dalam Peraga 9-2.



Dalam kasus tersebut, PT Orangtua merupakan pengendali tertinggi yang diwajibkan menyusun laporan konsolidasi. Kertas kerja konsolidasi yang disusun PT Orangtua memuat kolom PT Cucu karena PT Orangtua juga mengendalikan PT Cucu (kepemilikan tidak langsung 72%). Nilai investasi PT Orangtua atas saham PT Anak per 31/12/2011 adalah : Investasi awal Pendapatan investasi



Rp3.256.000.000 190.400.000



26



Dividen Investasi 31/12/2011



(64.000.000) Rp3.382.400.000



Nilai investasi atas saham PT Cucu yang tersaji dalam pembukuan PT Anak per 31/12/2011 adalah sebagai berikut : Kekayaan PT Cucu per 31/12/2011 dimiliki (90% x Rp2 miliar) Rp1.800.000.000 Saldo goodwill (90% x Rp40 juta) 36.000.000 Nilai investasi dalam saham PT Cucu 31/12/2011 Rp1.836.000.000



B. RINGKASAN ISI BUKU 2 BAB I (PENGGABUNGAN USAHA) Penggabungan Usaha (Business combination) Penggabungan Usaha (Business combination) adalah Penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan perusahaan lain atau memperoleh kendali atas aktiva dan operasi perusahaan lain. Sifat penggabungan usaha 1. Integrasi Horisontal adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dalam lini usaha atau pasar yang sama. 2. Integrasi vertical adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih dengan operasi yang berbeda secara berturut-turut, tahapan produksi atau distribusinya. 3. Integrasi konglomerasi adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dengan produk atau jasa yang tidka saling berhubungan dan bermacam-macam. Bentuk penggabungan usaha Adapun bentuk-bentuk dari penggabungan usaha dalam segi hukum dapat dilihat pada bagan berikut ini:



27



Untuk memperjelas perbedaan antara merger dan konsolidasi, kita cermati gambar berikut ini:



Kondisi sebelum, sesudah dan sesaat setelah penggabungan usaha BAB II (LAPORAN KONSOLIDASI HUBUNGAN PERUSAHAAN INDUK DAN ANAK) Pencatatan Investasi Pada Perusahaan Anak Pemilikan saham-saham oleh suatu perusahaan terhadap perusahaan lain dapat dilakukan dengan berbagai cara. Di antara cara – cara yang paling sering dijumpai adalah pembelian langsung (tunai), pertukaran dengan kekayaan (aktiva) lainnya atau pertukaran dengan surat – surat berharga. Dalam hal saham – saham diperoleh dengan jalan membeli secara tunai, investasi tersebut dicatat sebesar harga perolehannya yaitu sebesar jumlah uang yang diperlukan (yang dikeluarkan) untuk memperoleh saham-saham tersebut. Contoh : PT. X bertempat kedudukan di Yogjakarta, bermaksud untuk membuka sebuah kantor cabangnya di Jakarta pada tanggal 1 Januari 2005. Untuk meksud tersebut PT. X telah mengirim uang tunai dan barang dagangan masing – masing sebesar Rp. 100.000,- dan Rp. 400.000,-. Berikut ini Neraca PT. X dan Kantor Cabang Jakarta, sesaat setelah terjadinya transaksi tersebut:



28



AKTIVA - Kas 200.000 - Piutang Dagang - Persediaan Barang Dagangan - Kantor Cabang Jakarta - Aktiva Tetap (Nilai Buku) Jumlah Aktiva 5.000.000



Jumlah Kewajiban dan Ekuitas 5.000.000



AKTIVA - Kas 100.000 - Persediaan Barang Dagangan Jumlah Aktiva 5.000.000



PT. X Kantor Pusat Yogyakarta Neraca per 1 Januari 2005 Kewajiban dan Ekuitas - Utang Dagang 300.000 - Modal Saham 3.000.000 400.000 - Agio Saham 1.000.000 1.500.000 - Laba Yang Ditahan 700.000 500.000 ————— 2.400.000 4.700.000 ————— —————



PT. X Kantor Cabang Jakarta Neraca per 1 Januari 2005 Kewajiban dan Ekuitas - Kantor Pusat 500.000 ————— 400.000 Jumlah Kewajiban dan Ekuitas 500.000 —————



29



PT. X dan Kantor Cabngnya Daftar Lajur Untuk Penyusunan Neraca Gabungan per 1 Januari 2005 Rekening Neraca Debit : - Kas - Piutang Dagang - Persediaan Barang Dagangan - Kantor Cabang - Aktiva Tetap



Kredit : - Utang Dagang - Kantor Pusat - Modal Saham - Agio Saham - Laba Ditahan



Kantor Pusat



Kantor Cabang



200.000 400.000 1.500.000 500.000 2.400.000 5.000.000



100.000



300.000



Eliminasi D K



Neraca Gabungan D K 300.000 400.000 1.900.000



400.000 500.000



2.400.000 500.000



500.000



300.000 500.000 3.000.000 1.000.000 700.000



3.000.000 1.000.000 700.000 5.000.000



500.000



500.000



500.000



5.000.000



PT. X Neraca Gabungan Kantor Pusat dan Cabang Per 1 Januari 2005 AKTIVA Aktiva Lancar : - Kas - Piutang Dagang - Persediaan Barang



300.000 400.000 1.000.000 ————— Jumlah Aktiva Lancar Aktiva Tetap (Neto) Jumlah Aktiva



2.600.000 2.400.000 ————— 5.000.000



KEWAJIBAN DAN EKUITAS Kewajiban : - Utang Dagang Ekuitas : - Modal Saham - Agio Saham - Laba Yang Ditahan



300.000



3.000.000 1.000.000 700.000 —————



Jumlah Kewajiban & Ekuitas



4.700.000 ————— 5.000.000



5.000.000



30



BAB III (LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI DENGAN METODE EQUITY) Metode Ekuitas Akuntansi metode ekuitas berdasarkan PSAK No. 4 pada dasarnya adalah akuntansi akrual untuk investasi ekuitas yang memungkinkan perusahaan investor menggunakan pengaruh yang signifikan terhadap perusahaan investi. Berdasarkan metode ekuitas, investasi dicatat pada biaya perolehan dan disesuaikan dengan keuntungan, kerugian dan deviden. Perusahaan investor melaporkan bagian miliknya yang menjadi keuntungan perusahaan investi sebagai pendapatan investasi dan bagian bebannya dari kerugian perusahaan investi sebagai kerugian investasi. Rekening investasi ditambah dengan pendapatan investasi dan dikurangi dengan kerugian investasi. Dividen yang diterima dari perusahaan investi adalah disinvestasi berdasarkan metode ekuitas, dan dividen tersebut dicatat sebagai pengurang rekening investasi. Maka pendapatan investasi pada metode ekuitas merefleksikan bagian investor atas laba bersih perusahaan investi, dan rekening investasi merefleksikan bagian investor atas aktiva bersih investi Metode Biaya Berdasarkan metode biaya, investasi dalam saham biasa dicatat pada biayanya, dan dividen dari laba berikutnya dilaporkan sebagai pendapatan dividen. Ada suatu pengecualian, dividen yang diterima melebihi bagian laba investor setelah saham diperoleh, dianggap sebagai pengembalian modal (atau likuidasi dividen) dan dicatat sebagai pengurang terhadap rekening investasi. Pencatatan dengan Metode Ekuitas 1. Laba perusahaan anak Investasi saham perusahaan anak xxx Laba-rugi xxx (% kepemilikan x laba perusahaan anak) 2. Rugi perusahaan anak Laba-rugi xxx Investasi saham perusahaan anak xxx (% kepemilikan x rugi perusahaan anak) 3. Dividen perusahaan anak Piutang dividen/kas xxx Investasi saham perusahaan anak xxx (% kepemilikan x dividen perusahaan anak) Pencatatan dengan Metode Biaya 1. Laba perusahaan anak Tidak dijurnal 2. Rugi perusahaan anak Tidak dijurnal 3. Dividen perusahaan anak Piutang dividen/kas xxx Pendapatan dividen xxx (% kepemilikan x dividen perusahaan anak)



31



BAB IV (LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI DENGAN PERSOALAN KHUSUS) Masalah Khusus 1) Laba antar perusahaan (intercompany profits) 2) Obligasi antar Perusahaan (intercompany bond holdings) 3) Saham prefferen dan saham biasa anak (subsidiaries with preffered and common stock) 4) Deviden saham anak (stock deviden by subsidiary) Laba Antar Perusahaan 1. Laba atas sediaan 2. Laba atas aktiva yang disusutkan Laba Atas Sediaan a. Penjualan oleh Induk 1) Penguasaan 100% 2) Penguasaan