7 0 47 KB
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH Kami yang bertanda tangan dibawah ini (pihak pertama): Nama : Firja Putra Alamat : Jl. Malioboro No. 1 Yogyakarta No KTP : 6592375220752002 Yang mana bertanda tangan dibawah ini selaku pihak kedua: Nama Alamat No KTP
: Alfiyanti : Jl. Mading Km. 1 Bantul Yogyakarat : 90945678923456723
Kedua belah pihak sepakat telah sepakat untuk mengadakan transaksi jual beli rumah. Kedua belah pihak pun telah sepakatan membuat kesepakatan sebagai berikut : 1. Pihak Kedua akan membeli rumah dari Pihak Pertama, Pihak Kedua juga telah mengetahui lokasi, kondisi serta batas-batas dari rumah yang dimaksud dengan luas keseluruhan 76 m2. Rincian rumah yang dimaksud sebagai berikut : a. Luas tanah 34 m2 b. Luas rumah 32 m2 c. Lokasi tanah di jalan Samas Km 1 Bantul Yogyakarta 2. Tanah tersebut memang betul kepunyaan dari Pihak Pertama dengan bukti sertifikat Nomor : 6969/TNH/585788/1010. 3. Harga yang telah disepakati bersama yakni sebesar Rp. 400.000.000,00 (empat ratus lima puluh juta rupiah). Untuk pembayarannya Pihak Kedua akan dilakukan dengan transfer bank dengan sekali tahap. 4. Untuk penyerahan surat-surat akan dilakukan ketika penandatangan surat perjanjian ini oleh Pihak Pertama dari Pihak Kedua. 5. Bilamana suatu hari nanti terjadi suatu permasalahan dikemudian hari tentang perbedaan tafsir maupun hal lain yang menyangkut objek jual beli maka kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan terlebih dahulu. Bilamana belum ditemui kata sepakat baru akan dibawa kejalur hukum. Demikian surat perjnajian jual beli rumah ini dibuat dalam keadaan sadar, kondisi yang sehat jasmani dan rohani serta kedua belah pihak tidak dalam kondisi terkekan dari pihak manapun. Surat perjanjian jual beli ini juga dibuat rangkap dua yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.a Sleman, 12 Mei2017 Pihak Pertama
Pihak Kedua
Materai 6000 Firja Putra
Alfiyanti