Contoh TOR 033 Pengadaan Meubelair [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Contoh KAK / TOR



KERANGKA ACUAN KERJA (TERM OF REFERENCE) PENGADAAN MEUBELAIR (1959.033) TAHUN ANGGARAN 2017 Kementerian Negara/Lembaga



: Kementerian Perhubungan



Unit Eselon I/II



: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit …………………………… Provinsi …………………….



Program



: Pengelolaan dan Penyelenggaraan Transportasi Laut



Hasil (Outcome)



: Pengadaan Meubelair



Kegiatan



: Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Perhubungan Laut



Indikator Kinerja Kegiatan



: Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Pelayanan Penunjang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Organisasi



Jenis Keluaran (Output)



: Meubelair



Volume Keluaran (Output)



: ………….



Satuan Ukur Keluaran (Output)



: Unit



A. Latar Belakang 1. Dasar Hukum a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); b. Undang-Undang



Nomor



25



Tahun



2004



tentang



Sistem



Perencanaan



Pembangunan Nasional; c. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 518/KMK.06/2002 tanggal 17 Desember 2002 tentang Persetujuan Penggunaan Sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari PNBP Jasa Transportasi Laut pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan d. Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran



Kementerian



Negara/Lembaga



(Lembaran



Negara



Republik



Indonesia Tahun 2010 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5178);



e. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.3 Tahun 2014 tanggal 21 Februari 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan; f.



Peraturan



Menteri



Keuangan



Nomor



143/PMK.02/2015



tentang



Petunjuk



Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga dan Pengesahan Anggaran; g. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.02/2015 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2016; h. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.130 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungn No. KM.62 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan. 2. Gambaran Umum Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan wilayah di Kantor



Unit



Penyelenggara Pelabuhan .................. Provinsi ..........................., khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka diperlukan pengembangan sarana dan prasarana dasar, khususnya sumber daya manusia yang berkompeten. Pada saat ini Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan .................. memiliki pegawai sebanyak 22 orang. Elemen sarana dan prasarana sangat penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang berkompeten demi menunjang penyelenggaraan operasional perkantoran untuk lebih efektif dan efisien. Dukungan sarana dan prasarana transportasi yang respresentatif dapat memperlancar penyelenggaraan operasional perkantoran serta barang dan jasa maupun mobilitas manusia yang pada akhirnya dapat membantu dalam tercapainya pengalokasian anggaran. Pengadaan Meubelair, sebagai berikut: a. Meja Pimpinan; b. Kursi Pimpinan; c. Meja Staf; d. Kursi Staf; e. Meja Rapat; f. Kursi Rapat; g. Lemari Arsip; h. Kursi Tunggu (Penumpang); i. dll.......... B. Penerima Manfaat Penerima Manfaat adalah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan ................. Provinsi .................. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yang akan teralokasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK).



C. Strategi Pencapaian Keluaran 1. Metode Pelaksanaan Metode Pelaksanaan penunjang tugas dan fungsi dilaksanakan oleh Bendahara Pengeluaran untuk menunjang operasional kantor setiap bulannya dengan metode penunjukan langsung/kontraktual. 2. Tahapan dan Waktu Pelaksanaan Tahapan yang akan dilakukan selama 1 (satu) bulan dengan waktu pelaksanaan selama ……. (………..) bulan untuk pengadaan meubelair. D. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran No



E.



Tahapan Kegiatan



1



Pekerjaaan Persiapan



2



Pekerjaan Pelaksanaan



3



Pekerjaan Penyelesaian



B U LAN 1



2



3



4



5



6



7



8



9



10 11



12



Biaya Yang Diperlukan Biaya yang diperlukan untuk Pengadaan Meubelair dialokasikan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan ………….. Provinsi ……………., Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 20…. sebesar Rp. ……………. (sebagaimana RAB terlampir). Kepala Kantor …………………………………………. Stempel Nama……………………….... NIP. ....................................