Pidato Mohammad Yamin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Riwayat Hidup Mohammad Yamin Hingga Menjadi Seorang yang Berpengaruh Pada Konsep Negara Republik Indonesia Mohammad Yamin lahir di Sawah Lunto, Sumatera di Tanggal 22 Agustus 1903.Mohammad yamin ialah putra dari Utsman Baginda Khatib dan Sa’adah.Pendidikan yang ditempuh oleh Mohammad Yamin ialah bersekolah pada Sekolah Melayu atau Sekolah dasar bumi Putra Angka II.Setelah tamat dari sekolah melayu tersebut, mohammad amin pun melanjutkan pendidikannya ke Hollandsch Inlandsche Scholl atau disingkat sebagai HIS.Pada Pendidikan tinggi tersebut, Mohammad Amin menamatkan pendidikannya dengan tepat waktu selama 5 tahun lamannya.Dari situlah Mohammad mulai mengikuti organisasi – organisasi, seperti PPPI, Kongres Pemuda, Perkumpulan Indonesia Muda, dan Partai Indonesia.Dengan latar belakang Pendidikan yang dimiliki Mohammad Amin tersebut, membuat beliau mampu di dalam kapasitas menuangkan pikiran – pikiran beliau terhadap Negara Republik Indonesia Sebelum terbentuknya kondisi Konsep Pancasila yang berawal di massa Kependudukan Jepang, Mohammad Yamin telah terpilih menjadi Pejabat Tinggi Bangsa Indonesia yang bertugas pada Badan Pemerintahan Militer Jepang dan disana beliau bertugas sebagai Penasehat.Dimana selanjutnya pun Mohammad Yamin berperan penting pada di dalam pembentukan dasar negara yang ikut serta dengan dua rekannya, yaitu Soekarna dan juga Soepomo sebagai Badan penyelidik Usaha – Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang didirikan oleh Pemerintahan Jepang.Pada siding BPUPKI tersebut, Mohammad yamin ialah



sebagai pembicara pertama yang mengusulkan dan mengemukakan konsep dari Dasar negara Indonesia. Konsep Dasar Negara Ususlan Mohammad Yamin Adapun Konsep Pancasila yang dikemukakan oleh Mohammad yamin ialah sebagai berikut, meliputi peri kebangsaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan juga kesejahteraan rakyat Indonesia.Adapun gagasan tersebut disampaikan dan disajikan di dalam pidato yang diucapkan pada tanggal 29 Mei 1945 yang telah dilengkapi dengan melampirkan suatu rancangan sementara Undang – Undang Dasar Republik Indonesia yang dirumuskan sebagai berikut (Buku RISALAH SIDANG BPUPKI, Hal 11) : “Habislah pembicaraan tentang azas kemanusiaan, kebangsaan, kesejahteraan, dan dasar yang tiga, yang diberkati kerahmatan Tuhan, yang semuanya akan menjadi tiang negara keselamatan yang akan dibentuk. Dengan ini saja mempersembahkan kepada sidang lampiran suatu rancangan sementara berisi perumusan Undangundang dasar Republik Indonesia”. Dasar Negara yang disampaikan oleh Mohammad Yamin, ialah sebagai berikut, Naskah Rancangan Undang – Undang dasar yang disampaikan berisikan lima (5) dasar negara, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.Alasan Konsep Negara yang telah dicetuskan oleh yamin ialah bahwa kelima sila tersebut dirumuskan berdasarkan dari akar bersejarah,



peradaban, agama, dan juga hidup ketatanegaraan yang telah berkembang.Adapun implementasi yang dicetuskan oleh beliau ialah merupakan suatu implementasi dari perwujudan setiap Pancasila yang telah diterapkan di dalam kehidupan sehari – hari sebagai ideologi bangsa Indonesia itu sendiri.Jadi integrasi dari nilai – nilai Pancasila tersebut ialah yang sangat amat penting di dalam langkah membangun bangsa Indonesia yang lebih baik dan juga menjadi Bersatu dengan kesolidan akan alasan Bersatu padu Kembali. Situasi pada Sidang Pertam BPUPKI ialah bahwa terdapat situasi pada tanggal 29 Mei 1945, dimana ketua pada sidang tersebut ialah Dr. Rajiman Wedoyoningrat meminta agar pandangan dari anggota akan mengenai dari konsep negara Republik Indonesia yang akan dibentuk tersebut.Ketika itu pun, Mohammad Yamin memenuhi permintaan dari ketua tersebut untuk mengusulkan konsep yang akan diajukan pada konsep dasar negara.Oleh karena itu pun Mohammad Yamin mengusulkannnya sesuai dengan deskripsi yang telah dijelaskan di atas tadi, dimana Mohammad yamin memiliki 5 butir pokok di dalam konsep negara yang dia usulkan.Hal tersebut pun mendapat respon yang baik dari Ketua BPUPKI pada saat itu dan menerima usulan dari Mohammad Yamin mengenai dasar negara tersebut.Akan tetapi, Peserta yang lain, seperti Soekarno dan juga Soepomo tidak setuju dengan gagasan yang diajukan oleh Mohammad Yamin, sehingga terjadilah penyampaian dasar negara yang akan disampaikan pada tanggal 31 mei oleh Soepomo dan tanggal 1 Juni oleh Soekarno. Perdebatan pun terjadi terhadap pengusulan ideologi yang disampaikan oleh ketiga orang tersebut.Dimana ideologi yang disampaikan oleh ketiga orang



tersebut memiliki konsep yang berbeda satu dengan yang lainnya.Oleh karena itu terjadilah proses perdebatan dan pendapat di dalam persidangan tersebut, dimana pada sidang tersebut terdapat 3 ideologi, yaitu ideologi Kebangsaan, Ideologi Islam, dan ideologi Barat Modernn Sekuler. Pada ketiga ideologi tersebut pun, masing – masing memiliki konsepnya sendiri, dimana



ideologi



kebangsaan



mempertahankan



kesatuan,kebangsaan,



kekeluargaan, kerakyatan, dan juga ketuhanan yang maha esa berdasarkan keadilan social yang adil dan beradab.Sedangkan Ideologi Barat modern Sekuler berpendapat bahwa masuknya hak – hak dasar di dalam Undang – Undang Dasar, dengan adanya pertanggungjawaban para Menteri kepada Dewan Perwakilan Rakyat.Dengan begitu ideologi Barat sekuler tersebut memisahkan urusan kenegaraan dengan urusan Agama.Namun demikian, ideologi Islam ialah ideologi yang menjadikan islam menjadi dasar negara Indonesia itu sendiri, dengan menjadikan syariat islam harus dipatuhi di dalam berkenegaraan.Namun dengan demikian, perdebatan pun mendapatkan titik temu akan ketiga ideologi yang diusulkan tersebut, dengan mencetuskan rancangan Undang – Undang Negara Republik Indonesia. Gagasan Yamin itu awalnya memang tidak mendapat tempat dalam konstitusi, UUD 1945. Sebab, Balai Agung (Mahkamah Agung) tak diberi wewenang “membanding undang-undang” produk DPR. Tapi, puluhan tahun kemudian, gagasan Yamin itu diperlukan dan kemudian diakomodir dalam sistem ketatanegaraan Indonesia melalui Amandemen UUD 1945 pada periode 19992002.



Perbedaan dan Persamaan Dasar Negara Usulan Mohammad Yamin dengan Konsep Dasar Negara Saat Ini Adapun persamaan dan juga perbedaan dari dasar negara yang diusulkan oleh Mohammad Yamin dengan konsep dasar negara yang sekarang ialah sebagai berikut : -



Isi Materi yang sama



-



Masing – Masing rumusan dijiwai dengan semangat yang sama



-



Rumusan yang diusulkan pun berbeda



-



Pemilihan kata yang digunakan di setiap rumusan yang dibahas memiliki diksi yang berbeda



-



Urutan sila – sila yang diuslkan juga berbeda



Dari hal tersebut dapat dilihat bahwa adanya perbedaan dan juga persamaan dari usulan dasar negara yang disampaikan oleh Mohammad Yamin dengan dasar negara yang sekarang ini.Dilihat dari segi persamaan maka isi materi yang sama.Hal tersebut berlandaskan dari kesepakatan Bersama ketiga pencetus dasar negara tersebut, sehingga materi yang diusulkan pun masih tergolong sama karena mencakup konsep kebersamaan, dimana Mohammad Yamin mencetuskan gagasan bahwa budaya timur haruslah Kembali kepada orang timur juga. (Buku RISALAH SIDANG BPUPKI, Hal 26) Kelebihan dan Kelemahan Usulan Mohammad Yamin Kelebihan dan Kekurangan dari usulan dasar negara mohammad Yamin dapat dilihat dari berbagai sudut pandang.Dimana konsep kesatuan dan kekeluargaan



yang dicetuskan oleh beliau sangat bermanfaat bagi kemajuan negara Indonesia senndiri, begitu juga untuk cita – cita bangsa, akan tetapi konsep kekeluargaan yang dimaksud disini terlalu luas jika dilihat bahwa semua rakyat Indonesia ialah terdiri dari kaum – kaum yang berjamakan.Oleh karena itu, berikut akan dijabarkan kelebihan dari setiap poin yang diusulkan oleh Mohaammd Yamin: -



Peri Kebangsaan Pada peri kebangsaan, maka suatu bangsa ialah mucul Kembali atau lahir baru dari suatu bangsa yang baru pula, dimana bangsa yang baru ialah peradaban bangsa Indonesia yang baru.hal tersebut berbeda dengan zaman majapahit yang didasarkan kepada keprabuan yang berdasarkan kepada agama Buddha



-



Peri Kemanusiaan Hal ini berdasarkan univarsalisme di dalam hukum International dan juga peraturan



keasusilaan



segala



bangsa



dan



juga



negara



yang



merdeka.Dimana hal ini pun menjamin akan kemerdekaan Putra Bangsa di dalam lingkup Negara dan juga kawan kenegaraan Indonesia -



Kesejahteraan Rakyat Pada poin, Mohammad Yamin menyampaikan bahwa kesejahteraan rakyat ialah harus menjadi dasar negara kita bertindak, dimana hal – hal yang bersifat



sosialisme



atau



mendahulukan



kaum



tertentu



harus



dihilangkan.oleh karena itu akan tercapai cita – cita bangsa dan Negara, yaitu mencapai Bangsa dan Negara yang merdeka dan juga selalu sejahtera di dalam lingkup Bangsa dan Negara.



Pendapat Saya Terhadap Usulan Mohammad Yamin Pendapat saya akan gagasan yang diusulkan Mohammad Yamin ialah sangat setuju karena gagasan Mohammad Yamin ialah gagasan yang mendasari cita – cita bangsa Indonesia.Gagasan Mohammad Yamin ialah mencakup 5 cita – cita dari bangsa Indonesi itu sendiri.Dengan adanya gagasan yang diberikan oleh mohaammad yamin menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang selalu Bersatu dan juga menjadi bangsa yang selalu mendahulukan kepentingan rakya Indonesia di dalam melakukan sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan Rakya Indonesia. Saya sanagat setuju dengan gagasasan Mohammad Yamin dengan kelima poin yang dibahas oleh mohammad Yamin sendiri, dimana penerapan dari gagasan Mohammad Yamin tidaklah jauh dari Konsep negara yang sekarang ini, dimana isi dari Pancasila sangat menguatkan cita – cita bangsa yang selalu Bersatu padu di dalam menguatkan cita – cita bangsa. Sebagai contoh implementasi dari perwujuadan nilai – nilai yang dicetuskan oleh Mohammad Yamin itu sendiri terletak pada Pancasila sekarang ini, dimana adanya dasar negara yang meyakinkan kita untuk terlindungi dari serangan dari luar maupun dari dalam yang melanggar dasar Negara Indonesia itu sendiri. Contoh serangan dari luar yang sering terjadi pada negara kita sendiri ialah adanya serangan terorisme ataupun kelompok radikal yang berusaha di dalam megubah dasar negara Indonesia.Akan tetapi dengan adanya dasar Negara Indonesia, maka terorisme dan kelompok radikal jelas dibasmi sesuai dengan



Undang – Undang yang ada, dimana hal tersebut pun berpedoman terhadap poin – poin dasar negara kita.Oleh karena itu, dengan adanya poin – poin tersebut, maka menjadikan Bangsa Indonesia tidak mudah diserang dari luar maupun dari dalam.



Semangat Kebangasaan di Dalam Pidato Mohammad Yamin Semangat kebangsaan yang terkandung di dalam pidato Mohammad Yamin ialah semangat kebangsaaan kekeluargaan yang mengutamakan kekeluargaan dari bangsa Indonesia yang menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang baru di dalam membangun jati diri Bangasa Indonesia.Dengan adanya poin keempat yaitu kerakyatan, maka Bangsa Indonesia ialah bangsa yang kuat dan juga menjadi bangsa yang bermusyawarah di dalam ambil keputusan yang ada. Adapun semangat yang tekandung lagi di dalam kebangsaan Indonesia ialah semangat keadilan social yang dipimpin hikmat dari ketuhanan, dimana kita bersosial haruslah juga berlandaskan terhadap norma – norma yang ada dan terkandung di dalam tatanan Ketuhanan yang Maha Esa.



DAFTAR PUSTAKA Buku RISALAH SIDANG BPUPKI, PPKI Budiyono, Kabul, 2010, Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi, Penerbit Alfabeta, Bandung, 2016, Mukthie, Konstitusionalisme Demokrasi, Penerbit In-Trans Publising, Malang.