Diversifikasi Pertanian KLP 6 PP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DIVERSIFIKASI PERTANIAN



Oleh : KELOMPOK 2 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Lalu Dedek Mahendra (1906511025) Aldy Satya Danendra Prihantoro (1906511070) Marcella Anesa Br. Ginting (1906511076) Bintang Faturachman (1906511105) Mira Pebriana Sari (1906511134) Ni Kadek Indah Prasasty Ari Sena Pitaloka (1906511176) Ni Putu Suma Maharani 1906511185



PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS UDAYANA 2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya tugas makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi syarat tugas kelompok mata kuliah Pembangunan Pertanian. Pada saat pembuatan makalah ini masih banyak ditemukan kesulitan, namun hal itu dapat diatasi dengan bantuan dari beberapa pihak. Oleh karena itu, terima kasih kepada dosen yang telah membimbing dalam pembuatan makalah ini dan terimakasih pula kepada teman-teman yang telah berkontribusi dengan memberikan ide-idenya sehingga makalah ini dapat dibuat dengan baik. Melalui makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembaca khususnya masyarakat luas. Menyadari bahwa pengetahuan dan kemampuan dalam pembuatan makalah ini sangatlah terbatas, sehingga tentunya makalah ini masih memiliki banyak kekurangan dan masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, pembaca diharapkan memberikan kritik dan saran yang membangun agar nantinya makalah ini menjadi lebih baik.



Denpasar, 02 Februari 2021



Penulis



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR...............................................................................................................................2 DAFTAR ISI..............................................................................................................................................3 BAB I PENDAHULUAN..........................................................................................................................4 1.1. Latar Belakang...............................................................................................................................4 1.2. Rumusan Masalah..........................................................................................................................5 1.3. Tujuan.............................................................................................................................................6 BAB II PEMBAHASAN...........................................................................................................................7 2.1 Diversifikasi Pertanian....................................................................................................................7 2.2 Konsep dan Cara Diversifikasi Pertanian.....................................................................................8 2.2.1 Upaya Diversifikasi Pertanian...............................................................................................10 2.3 Manfaat Diversifikasi Pertanian...................................................................................................14 BAB III PENUTUP.................................................................................................................................16 3.1 Kesimpulan....................................................................................................................................16 3.2 Saran...............................................................................................................................................16 DAFTAR PUSTAKA..............................................................................................................................17



BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang



Negara Indonesia adalah negara agraris, karena sebagian besar dari penduduknya bermata pencaharian sebagai petani. Kegiatan pertanian memerlukan tanah sebagai lahan pertanian. Tanah di Indonesia terkenal sangat subur karena bahan induk pembentukan tanah berasal dari gunung berapi dan bahan aluvial, sehingga cocok digunakan sebagai lahan pertanian (Anonim, 2004). Manusia dalam mempertahankan hidup selalu membutuhkan sandang, pangan dan perumahan, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka melakukan suatu pekerjaan (mata pencaharian), karena dengan bekerja akan memperoleh hasil guna mencukupi kebutuhan (Umaedi, 2002). Hasil penlitian (Irnawati, 2006) bahwa pendapatan petani padi dalam memenuhi kebutuhan hidup amat bergantung pada keberhasilan tanaman padi yang di usahakannya. Luas lahan sebagai salah satu faktor produksi yang merupakan pabriknya hasil pertanian yang mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap usaha tani, besar kecilnya produksi dari usaha tani antara lain dipengaruhi oleh luas sempitnya lahan yang digunakan (Suhartini, 2012). Hasil survey Badan Pusat Statistik, sektor mata pencaharian penduduk Indonesia Tahun 2000, terdiri dari sektor industri (1,0%), perbankan (11,4%), listrik, gas dan air (0,2%), perdagangan (14,7%), angkutan (3,7%), keuangan (0,7%), jasa (13,5%), bangunan (4,0%), pertanian (49,3%), dan lainlain (1,5%). Jenis tanaman pertanian yang diusahakan ada dua yaitu: tanaman pertanian dibidang pangan seperti: padi, jagung, ubi kayu, serta sagu, dan tanaman pertanian dibidaang perkebunan seperti karet, kelapa sawit, kakao/coklat, kopi, kelapa, tebu, teh, cengkeh, serta tembakau (Umaedi, 2002). Pertanian dengan pola diversifikasi yang hanya menerapkan satu jenis tanaman dalam satu areal lahan yang mempunyai kelemahan dalam meningkatkan pendapatan petani. Balai Informasi Pertanian mengemukakan peningkatan pendapatan suatu usaha tani seharusnya tidak saja diusahakan secara sendiri, tetapi harus diusahakan secara bersama- sama atau diversifikasi dalam suatu kombinasi yang optimal. Semakin meningkatnya ilmu pengetahuan dan keterampilan petani dalam mengelola Sumber Daya Alam akan sangat mendukung dalam



meningkatkan taraf hidup para petani. Salahsatu cara yang dapat dilaksanakan adalah menganekaragamkan komoditi maupun jenis usaha tani dengan jalan menanam beberapa jenis tanaman sekaligus pada areal lahan yang sama, sehingga bukan saja diperoleh produksi dan pendapatan yang maksimal tetapi juga memproduktifkan lahan menuju efisiensi yang tinggi. Berdasarkan semua penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa dengan merealisasikan diversifikasi tanaman maka diharapkan diperoleh hasil yang semakin tinggi serta dapat mengurangi kemiskinan masyarakat akan bahan- bahan pangan. Diversifikasi adalah usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian. Diversifikasi dalam arti luas menyangkut subsektor pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan sampai pada basis sumber daya lainya. Dalam bahasa ekonomi, langkah rekonstruksi dapat diukur dengan seberapa besar tingkat diversifikasi usaha kearah penerimaan ekonomis yang lebih baik atau bahkan transformasi besar dari agrikultur menjadi agribisnis. Pergeseran komoditas pertanian pangan berbasis padi ke non padi seperti holtikultura, buah- buahan, tanaman keras dan lainya adalah salah satu bukti kelayakan usaha ekonomis yang lebih tinggi komoditas non padi. Namun demikian usaha diversifikasi tidak dapat berjalan dengan mulus apabila pendapatan petani produsen masih rendah ( Pembangunan pertanian : 20). Dalam tujuan untuk mencapai pertanian yang tangguh dan struktur ekonomi pedesaan yang seimbang antara pertanian dan indistri, peranan manajemen tidak dapat diabaikan begitu saja. Pembangunan pertanian merupakan salah satu komponen utama dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, dalam upaya untuk memantapkan struktur ekonomi pedesaan, maka pertanian kita harus maju, efisien dan tangguh, untuk mencapai tujuan tersebut dapat ditempuh antara lain melalui diversifikasi pertanian. Untuk menjamin keberhasilan pengembangan diversifikasi pertanian, senantiasa diperlukan adanya pengembangan teknologi pertanian sesuai dengan kebutuhan petani, pengembangan kelembagaan, peningkatan kualitas sumberdaya pertanian, perbaikan gizi masyarakat, perbaikan sistem pemasaran dan perlu adanya campur tangan pemerintah. 1.2. Rumusan Masalah



1. Apa yang dimaksud dengan diversifikasi pertanian ? 2. Bagaimana konsep dan cara-cara untuk melakukan diversifikasi pertanian?



3. Apa saja manfaat diversifikasi pertanian? 1.3. Tujuan



Bedasarkan uraian latar belakang diatas, maka tujuan penelitian ini dilakukan yaitu : 1. Untuk mengetahui apa itu diversifikasi pertanian 2. Mengetahui konsep diversifikasi pertanian 3. Untuk mengetahui apa saja manfaat diversifikasi pertanian



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Diversifikasi Pertanian



Pembangunan pertanian dapat diartikan sebagai suatu proses yang ditujukan untuk selalu menambah produksi per kapita, yang sekaligus dapat mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap-tiap petani dengan jalan menambah modal dan ketrampilan untuk memperbesar turut campur tangannya manusia di dalam perkembangan tumbuh-tumbuhan dan hewan. (Hadisapoetro, 1975, dalam Tumari, 1995) Dalam pembangunan pertanian, diversifikasi pada umumnya dihubungkan dengan suatu peralihan atau perpindahan dari komoditas ekspor untuk ke arah pengusahaan komoditas baru yang dipandang sebagai jalan keluar dalam menghadapi permintaan pasar. Diversifikasi pertanian adalah suatu pemilihan dan adopsi dari beberapa tambahan tipe komoditas yang berorientasi pasar, untuk dihasilkan melalui budidaya pertanian secara modern, baik pada tingkat nasional maupun regional. Jadi diversifikasi pertanian adalah suatu usaha yang kompleks dan luas untuk meningkatkan perekonomian pertanian melalui upaya penganekaragaman komoditas pada subsistem produksi, konsumsi dan distribusi baik pada tingkat usahatani regional maupun nasional menuju tercapainya tranformasi struktural sektor pertanian ke arah pertanian tangguh. Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu: 1. Memperbanyak jenis kegiatan pertanian, misalnya petani selain bertani juga berternak ayam dan beternak ikan. 2. Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan, misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung juga ditanam ladang (Riezka, 2009). Pertanian Diversifikasi disebut juga pertanian campuran. Diversifikasi dalam arti sempit mengushakan berbagai jenis tanaman atau berbagai jenis ternak atau ikan, misalnya seorang petani menanam padi+ jagung+ pisang, memelihara kambing+ ayam+ bebek, atau memelihara ikan lele+ ikan gurami. Diversifikasi dalam arti luas adalah mengusahakan tanaman+ ternak, misalnya tanaman padi+ ternak ayam, atau kombinasi dengan ternak ikan mas. Dalam arti luas ini harus paling tidak kombinasi dari usaha tanaman+ ternak, ternak+ ikan, Ikan+ hutan, atau tanaman+ hutan (Handayani, 2008).



Diversifikasi dilihat dari output usaha dibagi menjadi dua yakni diversifikasi horizontal dan diversifikasi vertikal. Usaha horizontal artinya memberi output natural pertanian, yaitu semua usaha diversifikasi yang telah disebut diatas. Usaha pertikal bila dalam satu usaha itu mempunyai output natural + output pengolahan, misalnya seorang pekebun sawit menjual buah TBS dan menjual minyak sawit, atau seorang petani menghasilkan padi dan beras atau tepung beras. Sejalan dengan pengertian diversifikasi terdapat beberapa istilah kusus, yakni: 1. Tumpang gilir (multiple cropping), 2. Tumpang sari (intercropping), 3. Bersisipan (relay cropping), 4. Bergiliran (squential planting) (Handayani, 2008). Diversifikasi pertanian merupakan sumber karbohidrat tidak hanya bertumpu pada beras, namun tidak bisa dipungkiri bahwa beras merupakan makanan pokok sumber karbohidrat (Wahdah, 2007). Kalimantan Selatan memenuhi kalori dari beras adalah 56,0 % dengan skor aktual sebesar 28,0 lebih besar dari skor pola pangan harapan 25,0 (BPS Kal-Sel dalam Wahdah, 2007). Ketersediaan pangan merupakan salah satu subsistem dalam ketahanan pangan selain distribusi dan konsumsi. Oleh karena itu harus diantisipasi agar ketersediaan tidak pernah kurang dari kebutuhan. (Aryono, 2005). 2.2 Konsep dan Cara Diversifikasi Pertanian Difersivikasi pertanian adalah usaha pengekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian ( Riezka,2009 ). Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu : 1. Memperbanyak jenis kegiatan pertanian, misalnya petani selain bertani juga beternak ayam dan beternak ikan. 2. Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan, misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung juga ditanam ladang. ( Riezka, 2009 ) Pertanian diversifikasi disebut juga pertanian campuran. Diversifikasi dalam arti sempit mengusahakan berbagai jenis tanaman atau berbagai jenis ternak atau ikan, misalnya seorang petani menanam padi + jagung + pisang +, memlihara kambing +ayam + dan bebek, atau memelihara ikan lele + ikan gurami. Diversifikasi dalam arti luas adalah mengusahakan tanaman + ternak, misalnya tanaman padi + ternak



ayam, atau kombinasi dengan ternak ikan mas. Dalam arti luas ini harus paling tidak kombinasi dari usaha tanaman + ternak,ternak + ikan, ikan + hutan atau tanaman + hutan. ( Handayani, 2008 ). Diversifikasi dilihat dari output usaha dibagi menjadi dua yakni diversifikasi horizontal dan diversifikasi vertika, usaha horizontal artinya memberi output natural pertanian, yaitu semua usaha diversifikasi yang telah disebut diatas. Usaha pertikal bila dalam satu usaha itu mempunyai output natural + output pengolahan, misalnya seorang pekebun sawit menjual buah TBS dan menjual minyak sawit, atau seorang petani menghasilkan padi dan beras atau tepung beras. Sejalan dengan pengertian diversifikasi terdapat beberapa istilah kusus yakni : 1. Tumpang gilir ( multiple croping ) 2. Tumoang sari ( intercropping ) 3. Bersisipan ( relay cropping ) 4. Bergiliran ( squential planting ) ( Handayani,2008 )



Cara-Cara Diversifikasi Pertanian Adalah usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian. Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu : Memperbanyak jenis kegiatan pertanian, misalnya seorang petani selain bertani juga beternak ayam dan beternak ikan. Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan, misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung juga ditanam padi ladang. Beberapa cara diversikasi tanaman Indonesia memiliki kebutuhan akan pangan yang terus meningkat setiap tahunnya. Pertumbuhan penduduk yang pesat, serta penyempitan lahan pertanian produktif akibat pembangunan perumahan dan sebagainya akan menjadi masalah. Diperlukan beberapa cara agar kebutuhan pangan tetap terpenuhi. Banyak faktor yang mendukung terlaksananya diversifikasi ini. Faktor tersebut ialah manusia sebagai pelaksana dan alam sebagai sarana. Diversifikasi tanaman dapat dilakukan dengan cara berikut : Diversifikasi tanaman dengan pergantian jenis tanaman Diversifikasi tanaman dengan pergantian jenis tanaman yang dilakukan untuk mengimbangi pemenuhan kebutuhan makanan pokok. Masyarakat Indonesia harus mulai merubah kebiasaannya dalam mengonsumsi nasi/beras, dan beralih ke makanan pokok lainnya seperti Jagung, ubi kayu (singkong), ubi jalar,sagu, talas, gandum, kentang, dan masih banyak lagi. Diversifikasi tanaman dengan sistem tumpang sari



Diversifikasi pertanian dengan sistem tumpang sari yaitu melakukan sistem penanaman campuran dalam satu lahan produktif. Penggunaan tanaman lain diantara tanaman pokok sangat dianjurkan. Karena selain untuk menambah produksi tanaman, sistem tanam ini juga mampu membantu tanaman dalam menahan serangan hama dan juga ikut menambah unsur hara pada lahan.



2.2.1 Upaya Diversifikasi Pertanian Dalam tujuan untuk mencapai pertanian yang tangguh dan struktur ekonomi pedesaan yang setara antara pertanian dan indistri, peranan manajemen tidak bisa diabaikan begitu saja. Pembangunan pertanian merupakan salah satu komponen utama dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, dalam upaya untuk memantapkan struktur ekonomi pedesaan, maka pertanian kita harus maju, efisien dan tangguh, untuk mencapai tujuan tersebut dapat ditempuh antara lain melalui diversifikasi pertanian. Untuk menjamin



keberhasilan



pengembangan



diversifikasi



pertanian,



senantiasa



diperlukan



adanya



pengembangan teknologi pertanian sesuai dengan kebutuhan petani, pengembangan kelembagaan, peningkatan kualitas sumberdaya pertanian, perbaikan gizi masyarakat, perbaikan sistem pemasaran dan perlu adanya campur tangan pemerintah. Pengembangan Teknologi Pertanian Peningkatan produksi dan produktivitas merupakan suatu keharusan, karena pembangunan pertanian merupakan prasyarat dan landasan bagi proses industrialisasi. Peningkatan produksi dan produktivitas dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi yang lebih efisien, baik teknologi biologis, mekanis maupun teknologi sosial. Menyadari adanya konsekunsi tambahan biaya sebagia akibat penerapan teknologi baru, maka perlu dipertimbangkan untung-ruginya bagi usahatani. Disamping itu perlu diperhatikan sikap dan tanggapan para petani terhadap teknologi tersebut, karena apabila petani belum siap menerimanya maka akan menimbulkan masalah. Oleh karena itu dalam pengembangan teknologi baru senantiasa harus diperhitungkan bahwa teknologi tersebut harus dapat diterima petani, petani mampu melaksanakannya, serta menguntungkan dan sudah tentu tidak menganggu kelestarian budaya setempat. Perlu juga diketahui bahwa waktu yang diperlukan petani untuk dapat menerapkan teknologi bartu cukup lama, karena harus mengalami suatu proses, yaitu peroses adopsi yang meliputi lima tahap yaitu antara lain: sadar, minat, evaluasi, mencoba dan adopsi. Teknologi yang dikembangkan harus disesuaikan dengan potensi sumberdaya yang ada, bersifat fleksibel mengikuti perubahan yang terjadi, baik perubahan permintaan pasar maupun perubahan teknologi itu sendiri dan sudah tentu disesuaikan pula dengan jenis komoditi yang cocok (potensial) untuk dikembangkan di daerah tersebut. Pengembangan Kelembagaan



Aspek kelembagaan dan sistem pelayanan harus terus dikembangkan seiring dengan perkembangan komoditas pertanian dan teknologi produksinya serta pengolahan hasil dan poemasrannya. Kelembagaan yang dimaksud adalah kelembagaan keuangan (Bank) untuk melayani kredit dan menabung; kelembagaan penyuluhan; kelembagaan penyaluran sarana produksi maupun kelembagaan pemasaran hasil pertanian. Selain itu, kelembagaan sosial pedesaan yang ada harus didorong dan dibina terus karena lembaga ini sangat beragam baik bentuk maupun fungsinya yang sangat efektif dalam memberikan pelayanan kepada petani dan masyarakat pedesaan. Dalam diversifikasi pertanian, masalah pertanian sudah dipastikan merupakan salah satu masalah yang akan dihadapi poetani, karena diversifikasi menyangkut kegiatankegiatan yang lebih kompleks. Modal yang dibutuhkan tidak semuanya dapat dipenuhi dari sumbersumber modal yang dimiliki petani, kekuarangannya dapat diperoleh dengan meminjam dari lembaga perkreditan atau dari perseorangan. Lembaga perkreditan ini hendaknya dapat memberi pinjaman yang dapat dipergunakan dalam keadaan darurat dengan kewajiban-kewajiban lunak, bunga rendah, tidak mengandung resiko, dan dilindungsi hukum. Dalam mengembangan diversifikasi ini, penyuluhan pertanian merupakan ujung tombak dari penyesuaian dan perubahan permintaan pasar dan teknologi yang semakin berkembang. Pada prinsipnya penetapan prioritas program penyuluhan tidak hanya berorientasi kepada apa yang diterapkan dari atas, tetapi menampung aspirasi dan kepentingan petani. Sasaran utama pelayanan penyuluhan adalah agar petani dapat mengembangkan usahataninya secara lebih spesifik sesuai dengan potensi dan kondisi lingkunganmasing-masing, maupun menggalang kerjasama dengan pihak luar, memupuk semangat kewirausahaan dan mampu membangkitkan kreatifitas petani, sampai pada akhirnya petani mampu menggerakan usahanya secara mandiri dan profesional yang berorientasi pasar. Oleh karena itu lembaga pelayanan penyuluhan ini hendaknya menjalin hubungan kerja dengan pihak perguruan tinggi, lembaga penelitian, perpustakaan dan lembaga/badan pelayanan dan pembinaan agar aparat penyuluhan pertanian dapat memberikan pelayanan secara optimal. Melalui penyuluhan, penelitian yang dihasilkan dari rekayasa hasil penelitian, pengembangan dan pengalaman dari berbagai sumber pemikiran dan penemuan bisa sampai kepada petani dalam bentuk yang sudah siap un tuk diadopsi petani. Koperasi yang ada di desa harus diberikan tempat dan peran yang proporsional dalam pembangunan perekonomian di pedesaan. Dalam usaha untuk meningkatkan peran dan kemampuan koperasi, perlu disempurnakan dan duilaksanakan konsep-konsep operasional yang menitikberatkan pada pembinaan prakarsa dan swakarya, meningkatkan ketrampilan manajemen, pemupukan modal dari anggotanya agar koperasi menjadi wahana peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Khususnya dalam rangka diversifikasi pertanian, koperasi harus mampu menjalankan fungsinya sebagai penyedia sarana produksi pertanian dan kebutuhan pokok bagi para anggotanya, perkreditan dan pelayanan simpan pinjam, pengolahan hasil serta pemasaran. Sehubungan dengan pengembangan kelembagaan kelompok tani dan petani maju merupakan potensi yang harus dikembangkan dan melibatkan mereka sebagai katalisator



antara petani dengan pihak luar. Peran keliompok tani sangat besar artinya baik sebagai wadah pembinaan dalam meningkatkan kehidupan berusahatani, maupun sebagai tulang punggung yang menjadi kebanggaan setiap anggotanya, karena melalui kelembagaan ini mereka dapat berbagi rasa, pengalaman dan memecahkan permasalahan yang menyangkut kehidupan usaha taninya. Disamping itu, kelembagaan tradisional yang ada di desa harus tetap dikembangkan, karena perananya tidak kalah penting dibandingkan lembaga-lembaga pemerintah. Misalnya kelembagaan lumbung desa yang mempunyai tujuan utama untuk mengatasi kerawanan pangan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan juga berorientasi untuk menghasilkan profit (nilai tambah). Oleh karena itu pemerintah sudah saatnya untuk mendorong keberadaan lembaga ini sebagai salah satu kekuatan ekonomi rakyat di pedesaan dan menjadikannya sebagai lembaga komplementer KUD. Sebagai langkah awalnya dapat dilakukan peningkatan kemampuan teknologi penyimpanan hasil pertanian dan produk-produk lain yang dihasilkan, pelatihan manajemen pengelolaan usaha dan memperkuat akses pasar dan modal sesuai dengan kebutuhan. Peningkatan Kualitas Sumberdaya Pertanian Sumberdaya pertanian yang dimaksudkan adalah sumberdaya alam (tanah), modal, sumberdaya manusia (tenaga kerja) dan penhgeloaan (manajemen). Menghadapi alih funsi lahan pertanian, dimana lahan pertanian semakin berkurang luasnya sebagai akibat dari terus meningkatnya jumlah penduduk dan dampak pembangunan yang sedang beralih ke sektor industri, maka perlu adanya peningkatan penataan penggunaan tanah, sehingga lahan pertanian yang produktif tetap dipertahankan. Sudah saatnya pemerintah secara konsekwen harus menghentikan pengusuran lahan sawah terutama yang beririgasi teknis dan secara konsisten menindak tegas para penggusur. Untuk menghindari ketergantungan dari satu komoditi saja, diversifikasi tanaman tetap harus dipertahankan untuk melestarikan program diversifikasi pangan. Untuk itu diperlukan upaya pemupukan modal, karena dalam program produksi dengan pengolahan hasilnya dibutuhkan modal dan ketrampilan. Searah dengan pengembangan usahatani, pendapatan petani meningkat. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia merupakan salah satu syarat tercapainya pertanian tangguh. Orientasi mencari keuntungan harus dimiliki petani. Sektor pertanian merupakan sektor potensial bagi terserapnya tenaga kerja terdidik. Untuk memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat dan beragam menuntut tersedianya tenaga kerja yang menguasai ketrampilan di bidang pertanian. Upaya peningkatan sumberdaya manusia dalam jangka pendek dapat dilakukan dengan meningkatkan peranan penyuluh pertanian bekerjasama dengan LSM/OSM. Dalam jangka panjang dapat diupayakan penyediaan tenaga terampil melalui pendidikan dan latihan dibidang pertanian secara terencana dan berbagai tahapan produksi termasuk pengolahan hasil dan strategi pemasaran. Selanjutnya, dengan semakin berkembangnya teknologi pertanian, berarti ada penghematan tenaga kerja di sektor yang bersangkutan. Untuk meningkatkan kesempatan kerja di pedesaan, sektor primer masih dapat diperluas



yaitu melalui diversifikasi usahatani dengan mengembangkan usahatani dibidang hortikultura, peternakan, pertanian, perikanan, dan pemanffaatan lahan pekarangan dan usahatani ini akan dapat menyerap tenaga kerja dan pendapatan secara individual akan meningkat. Untuk dapat diusahakan diversifikasi pertanian, kesesuaian lahan secara teknis dan agronomis bagi komoditas tanaman, ikan dan ternak yang diusahakan merupakan usaha penting yang menjadi dasar pertimbangan program sehingga asas efisensi, spesialisasi, skala ekonomi dan keunggulan komparatif dapat diperhatikan secermat mungkin. Perbaikan gizi masyarakat Untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat pedesaan diversifikasi pangan adalah salah satu jawabannya. Misalnya melalui gerakan tanaman pekarangan, dari pekarangan ini petani dapat melakukan diversifikasi tanaman terutama berbagai tanaman sayursayuran, buah-buahan, umbi-umbian dan tanaman obat yang dipadukan dengan usaha ternak dan perikanan darat. Pengembangan areal percontohan pertanian terpadu dengan memilih komoditi yang sesuai dengan kondisi setempat dapat dilakukan dengan pembinaan yang intensif, sehingga dihasilkan komoditi yang mampu bersaing. Lembaga pendidikan dan penelitian serta instansi terkait hendaknya dilibatkan sebagai unsur pembina di lapangan. Perbaikan Sistem Pemasaran Sistem pemasaran sarana produksi dan produk pertanian yang kurang efisien akan menyebabkan besarnya kehilangan, kerusakan, dan penurunan mutu produksi serta ongkos angkut yang mahal. Hal ini akan menyebabkan harga produk pertanian menjadi mahal dan kualitasnya rendah, sehingga tidak kompetitif. Untuk itu, dapat dikembangkan sistem usahatani kontrak. Usahatani kontrak, dimana suatu perusahaan (penyalur sarana produksi ataupun pengolahan produk pertanian) setuju mutu membeli dan atau menjual kepada seseorang petani yang berniat menghasilkan komoditi atau menggunakan sarana produksi yang dijual perusahaan tersebut. Syarat-syarat memperhatikan harga komoditi dan atau harga sarana produksi, kuantitas, kualitas dan waktu penyerahan. Dalam sistem kontrak ini kedua belah pihak akan merasakan manfaatnya masing-masing. Bagi pihak perusahaan akan mendapatkan hak kepemilikan atas komoditi yang diusahakan petani, penjualan sarana produksi, pengawasan kredit dan pengendalian mutu. Bagi petani sendiri melalui sistem kontrak akan menjamin stabilitas harga, saluran-saluran pasar jelas dan perolehan sumberdaya pertanian pasti dan tepat waktu, periolehan teknologi, modal dan menghilangkan sebagian hambatan yang dihadapi petani yang ingin mengembangkan usahataninya. Semua kelembangaan yan ada di desa dapat dilibatkan dalam mengembangkan sistem usahatani kontrak ini, sehingga efisiensi pemasaran dapat ditingkatkan. Standarisasi dan penggolongan mutu dilakukan sehingga menguntungkan petani dan memberikan kepuasan kepada perusahaan selaku pemakai produk yang dihasilkan petani.



Campur tangan Pemerintah Pemerintah hendaknya mampu mendorong di bidang pertanian dan pengusaha itu sndiri mau memberikan pembinaan-pembinaan kepada petani di pedesaan, sehingga petani terangsang untuk meningkatkan usahataninya. Campur tangan pemerintah yang berlebihan justru akan mengakibatkan inefisiensi.



2.3 Manfaat Diversifikasi Pertanian



Diversifikasi pertanian adalah usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian. Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu: 1. Memperbanyak jenis kegiatan pertanian, misalnya seorang petani selain bertani juga beternak ayam dan beternak ikan. 2. Memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan, misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung juga ditanam padi ladang. Beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh para petani dengan melakukan diversifikasi. Beberapa manfaat yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengurangi risiko hama Dengan adanya diversifikasi pertanian, pengurangan hama juga bisa dilakukan. Hama umumnya menyerang jenis tanaman tertentu. Namun dengan tanaman yang beragam, maka saat satu tanaman diserang oleh hama maka tanaman yang lain bisa lebih aman. Dengan demikian, petani tetap bisa panen. 2. Mengurangi ketergantungan pada satu jenis tanaman Kelebihan melakukan diversifikasi yang selanjutnya adalah untuk mengurangi ketergantungan pada satu tanaman. Saat harga cabai sedang jatuh, petani bisa mengandalkan pemasukan dari jenis tanaman lain yang memiliki harga tinggi. 3. Meningkatkan ketahanan pangan Diversifikasi pertanian juga bisa digunakan dalam meningkatkan ketahanan pangan. Dengan adanya teknik yang satu ini, suplai makanan tertentu bisa lebih banyak, sehingga ketahanan pangan bisa lebih dijaga. 4. Membuat tanah terjaga kesuburannya



Diversifikasi juga bisa membuat kesuburan tanah tetap terjaga. Tanaman tertentu membutuhkan zat hara yang khusus. Dengan adanya diversifikasi pertanian serta rotasi pada jenis tanaman, maka lahan akan diberi kesempatan dalam mengembalikan kesuburannya. 5. Menambah penghasilan petani Melakukan diversifikasi pertanian juga bisa menaikkan jumlah penghasilan para petani. Petani bisa menanam tanaman sesuai dengan musim sehingga pendapatan bisa terus didapatkan. Dengan demikian, kesejahteraan juga bisa lebih meningkat. 6. Mendapatkan peluang baru Dengan adanya diversifikasi, petani juga akan mendapatkan peluang baru terkait dengan pendapatan mereka. Anda juga bisa mempelajari ilmu baru terkait dengan jenis tanaman baru atau teknik pertanian baru yang Anda lakukan. Ada banyak kelebihan yang bisa didapatkan dengan melakukan diversifikasi. Selain membuat tanah terjaga kesuburannya, namun juga bagus untuk petani karena meningkat penghasilannya.



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan



Diversifikasi pertanian adalah salah satu solusi untuk mengatasi masalah akibat penurunan produksi pertanian dan kurangnya lahan pertanian yang produktif dikarenakan perluasan lahan pemukiman penduduk serta lahan industri guna meningkatkan produksi pertanian. Diversifikasi pertanian sendiri adalah suatu usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu pertanian. Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan cara penganekaragaman usaha pertanian. Mulai dari penanaman tanaman yang berbeda, Selain untuk memenuhi produksi tanaman, diversifikasi juga dapat membantu dalam kelangsungan lahan pertanian agar tetap produktif. Lahan luas dan masih produktif. Penanaman tanaman yang berbeda-beda sangatlah dianjurkan dengan tetap menjaga keseimbangan alami hutan. Diversifikasi pertanian memang dilakukan dengan tujuan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, diversifikasi pertanian ini diharapkan terus dan mampu menjaga keseimbangan alam dan mempertahankan lahan pertanian agar tetap produktif. 3.2 Saran



Petani diharapkan dapat memahami fungsi dari divesifikasi pertanian dimana merupakan solusi masalah yang inovatif terhadap ketidak optimalnya produktifitas akibat perluasan lahan diluar kebutuhan pertanian. Diversifikasi pertanian seharusnya dapat membantu para petani yang kehilangan fungsi lahannya sehingga pada akhirnya akan tetap dapat memenuhi kebutungan pangan bagi masyarakat.



DAFTAR PUSTAKA Mu’Min, Abdullah, Karunia Puji Hastuti, dan Parida Angriani. 2014. Pengaruh Diversifikasi Pertanian terhadap Pendapatan Masyarakat di Desa Belawang Kecamatan Belawang Kabupaten Barito Kuala. Jurnal Pendidikan Geografi, 1(3), 8-20. https:///ppjp.ulm.ac.id/journal/index.php/jpg/article/download/1411/1217



Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kota Magelang. 29 Desember 2017. Diversifikasi Tanaman. Artikel Pertanian. Magelang http://pertanian.magelangkota.go.id/informasi/artikel-pertanian/156-diversifikasi-tanaman Sri Wahyuningsih. 2008. Diversifikasi Pertanian Menuju Pertanian Tangguh Dalam Upaya Memantapkan Struktur Ekonomi Pedesaan. Jurnal Ilmu Pertanian. Universitas Wahid Hasyim https://media.neliti.com/media/publications/150695-ID-diversifikasi-pertanian-menuju-pertanian.pdf



Wahyuningsih, Sri. 2008. Diversifikasi Pertanian menuju Pertanian Tangguh dalam Upaya Memantapkan Struktur Ekonomi Pedesaan. Diversifikasi Pertanian, 4(1), 1-11. Yudi. 25 April 2017. Contoh MakalAh Diversifikasi Pertanian. Scribd.com https://www.scribd.com/document/346334941/Contoh-MakalAh-Diversifikasi-Pertanian Cho Rong. 2017. Diversifikasi Pertanian. Academia. Bogor Agricultural University https://www.academia.edu/5480460/DIVERSIFIKASI_PERTANIAN