Domino [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kecelakaan kerja sebenarnya sudah dikenal sejak dahulu. Dan untuk mengendalikan serta mencegahnya pun sejak dulu sudah diberlakukan beberapa aturan yang menjamin keselamatan para pekerja. Kesehatan dan keselamatan kerja pada saat ini merupakan istilah yang sangat populer. Tentu harusnya kepopuleran istilah ini berpengaruh pada pemahaman pekerja tentang apa itu K3, tetapi ternyata hal ini banyak yang menyepelekan baik pihak pemilik usaha maupun pekerja. Umumnya pekerja mengganggap remeh hal-hal yang seharusnya dipatuhi karena efek dari K3 yang terbesar adalah menimbulkan kematian. Dampak kematian ini bukan jarang ditemui melainkan banyak terjadi. Berdasarkan fakta masih banyak berita tentang kecelakaan kerja pada berbagai perusahaan dalam lingkup kerja yang berbeda-beda. Hal ini menunjukan minimnya penegakan K3 dalam lingkup pekerja padahal dalam kasus ini melibatkan perusahaan besar tetapi dalam menjaga kondisi kepatuhan terhadap K3 masih diabaikan. Dengan dipenuhinya hal-hak pekerja maka hidup pekerja akan semakin terjamin dan pekerja akan terpacu untuk bekerja lebih memperhatikan keamanan dirinya. Meskipun banyak kecelakaan yang terjadi pemilik usaha tetap saja enjoy dengan apa yang terjadi dan jarang melakukan perbaikan.dalam hal ini mereka telah merebut hak-hak para pekerja. Padahal dari segi perundangan telah dibuat Undang Undang yang sesuai yaitu Bagian I Aturan-aturan umum, Pasal 1 Di perusahaan yang diwajibkan memberi tunjangan, majikan berwajib membayar ganti kerugian kepada buruh yang mendapat kecelakaan berhubung dengan hubungan kerja pada perusahaanitu, menurut yang ditetapkan dalam Undangundang ini. Meskipun demikian pengaplikasian dilapangan masih jauh dari ketentuan yang ada dalam UU. Selain itu pemilik usaha tidak semuanya memberikan pelatihan K3 kepada pekerjanya sehingga pemahaman pekerja tentang hal ini sangat kurang , yang menyebabkan pekerja tidak memiliki kopetensi yang cukup untuk melaksanakan K3 yang seharusnya bisa melindungi dirinya dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam bekerja . dalam kondisi demikian Pada umunya dalam usaha pencegahan kecelakaan tidak asing lagi dengan teori Domino atau yang biasa disebut tahapan Domino, teori Domino ini dipakai dalam menggambarkan proses terjadinya kecelakaan, pencegahan kecelakaan dan loss control. Awalnya teori domino ini pertama kali dicetuskan oleh H.W Heinrich di dalam bukunya yang berjudul “Industrial Accident Prevention” dan dipublikasikan pertama kali tahun 1931. Buku pencegahan kecelakaan kerja pada dunia Industri ini kemudian menjadi text book standard untuk keselamatan kerja selama bertahun-tahun.



Dalam text book ini seecara umum diketengahkan teori urutan domino (domino sequence). Dalam hal ini domino digunakan semata-mata untuk menggambarkan reaksi berantai diamana jika satu domino jatuh maka akan mengakibatkan domino lainnya yang ada di sebelahnya ikut jatuh juga dan begitu seterusnya. Dalam Teori Domino Heinrich, kecelakaan terdiri atas lima faktor yang saling berhubungan: 1. Kondisi kerja; 2. Kelalaian manusia; 3. Tindakan tidak aman; 4. Kecelakaan; 5. Cedera.



B. Rumusan Masalah Dari penejelasan latar belakang kami mendapatkan rumusan masalah tentang, bagaimana penjelasan teori domino kecelakaan kerja?



C. Tujuan Agar mengetahui pembahasan secara rinci tentang teori domino kecelakaan kerja



BAB II PEMBAHASAN A. Kecelakaan Kerja Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Kecelakaan kerja merupakan suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan seringkali tidak terduga sebelumnya yang dapat menimbulkan kerugian baik waktu, harta benda, maupun korban jiwa yang terjadi di dalam proses kerja industri atau yang berkaitan dengannya. B. Teori Kecelakaan Kerja 1. Teori Domino Heinrich Teori ini diperkenalkan oleh H. W. Heinrich pada tahun 1931. Menurut Heinrich, 88% kecelakaan disebabkan oleh perbuatan/tindakan tidak aman dari manusia (unsafe act), sedangkan sisanya disebabkan oleh hal-hal yang tidak berkaitan dengan kesalahan manusia, yaitu 10% disebabkan kondisi yang tidak aman (unsafe condition) dan 2% disebabkan takdir Tuhan. Heinrich menekankan bahwa kecelakaan lebih banyak disebabkan oleh manusia. Menurutnya, tindakan dan kondisi yang tidak aman akan terjadi bila manusia berbuat suatu kekeliruan serta faktor karakteristik yang dipengaruhi keturunan dan lingkungan manusia itu sendiri. Dalam Teori Domino Heinrich, kecelakaan terdiri atas lima faktor yang saling berhubungan: 1. Social environment Heredity 2. Unsafe Action (tindakan tidak aman) 3. Unsafe condition (keadaan yang tidak aman/bahaya) 4. Accident (kecelakaan) 5. Injury (kerugian/cedera)



Pada gambar dibawah ini terlihat batu domino disusun berurutan sesuai dengan faktor-faktor penyebab kecelakaan yang dimaksud oleh Heinrich. Bila batu pertama atau batu ketiga roboh ke kanan maka semua dikanannya akan roboh. Dengan kata lain, bila terdapat suatu kesalahan manusia, maka akan tercipta tindakan dan kondisi tidak aman dan kecelakaan serta kerugian akan timbul. Heinrich mengatakan rantai batu tersebut diputus pada batu ketiga maka kecelakaan dapat dihindari. 2. Teori Frank E. Bird Peterson



a. b. c. d. e.



Manajemen Kurang control; Sumber Penyebab utama; Gejala Penyebab langsung (praktek dibawah standar); Kontak Peristiwa (kondisi dibawah standar); Kerugian Gangguan (tubuh maupun harta benda).



Usaha pencegahan kecelakaan kerja hanya berhasil apabila dimulai dari memperbaiki manajemen tentang keselamatan dan kesehatan kerja. Kemudian, praktek dan kondisi di bawah standart merupakan penyebab terjadinya suatu kecelakaan dan merupakan gejala penyebab utama terjadinya akibat kesalahan manajemen. Menurut Frank Bird, “an accident is undesired event that result in physical harm to a person or damage to a property. It is usually the result of a contact with a source of energy (kinetic, electrical, chemical, etc).” Berdasarkan definisi di atas dapat diambil kesimpulan bahwa kecelakaan terjadi karena adanya kontak dengan suatu sumber energi seperti mekanis, kimia, kinetik, fisik yang dapat mengakibatkan cedera pada manusia, alat maupun lingkungan. Selanjutnya teori ini dikembangkan oleh Derek Viner (1998) melalui Konsep Energi. Konsep ini menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi akibat energi yang lepas dan mengenai si penerima. Seperti yang kita ketahui bahwa energi di alam ini tersaji dalam beberapa bentuk, misalnya mekanis, kimia, kinetik, radiasi, dan lain-lain. Cedera terjadi karena energi yang mengenai penerima melebihi ambang batas kemampuan penerima. Secara umum, ada dua sebab terjadinya kecelakaan kerja, yaitu penyebab dasar (basic causes), dan penyebab langsung (immediate causes) a. Penyebab Dasar  Faktor manusia/pribadi, antara lain karena : kurangnya kemampuan fisik, mental, dan psikologis, kurangnya/lemahnya pengetahuan serta keterampilan/ keahlian, stress, serta motivasi yang tidak cukup/salah.  Faktor kerja/lingkungan, antara lain karena : tidak cukup kepemimpinan dan atau pengawasan, tidak cukup rekayasa (engineering), tidak cukup pembelian/ pengadaan barang, tidak cukup perawatan (maintenance), tidak cukup alat-alat, perlengkapan dan berang-barang/bahan-bahan, serta tidak cukupnya standar-standar kerja penyalahgunaan.\ b. Penyebab Langsung  Kondisi berbahaya (unsafe conditions/kondisi-kondisi yang tidak standar) yaitu tindakan yang akan menyebabkan kecelakaan, misalnya (Budiono, Sugeng, 2003) : Peralatan pengaman/pelindung/rintangan yang tidak memadai atau tidak memenuhi syarat; Bahan, alat-alat/peralatan rusak; Terlalu sesak/sempit; Sistem-sistem tanda peringatan yang kurang mamadai; Bahaya-bahaya kebakaran dan ledakan; Kerapihan/tata-letak (housekeeping) yang buruk; Lingkungan berbahaya/ beracun (gas, debu, asap, uap, dll); Bising; Paparan radiasi; serta Ventilasi dan penerangan yang kurang.  Tindakan berbahaya (unsafe act/human error/tindakan-tindakan yang tidak standar) adalah tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakaan, misalnya (Budiono, Sugeng, 2003) : Mengoperasikan alat/peralatan tanpa wewenang; Gagal untuk memberi peringatan; Gagal untuk mengamankan; Bekerja dengan kecepatan yang



salah; Menyebabkan alat-alat keselamatan tidak berfungsi; Memindahkan alat-alat keselamatan; Menggunakan alat yang rusak; Menggunakan alat dengan cara yang salah; serta Kegagalan memakai alat pelindung/keselamatan diri secara benar. C. Indikator Ukuran Kecelakaan Kerja 1. Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:  Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.  Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.  Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya. 2. Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:  Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.  Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik pengaturan penerangan. Berdasarkan data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi hingga menyebabkan keselamatan kerja terganggu, hingga saat ini lebih diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman dengan faktor sebagai berikut: 1. Sembrono dan tidak hati – hati. 2. Tidak mematuhi peraturan. 3. Tidak mengikuti standar prosedur kerja. 4. Tidak memakai alat pelindung diri. 5. Kondisi badan yang lemah. Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan, seperti bencana alam. Faktor lain yang mengganggu keselamatan kerja 24% disebabkan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% karena perilaku yang tidak aman. D. Studi Kasus a. Teori Heinrich 1. Kecelakaan sepeda motor Ada seorang anak yang ceroboh, dia kurang ahli dalam mengendarai sepeda motor dan dia juga tidak merawat sepeda motornya seperti jarang ngecek oli, aki dll (jarang diservise) sehinnga mengakibatkan mesin cepet kropos (mesin tua). Jika mesin sudah tidak layak pakai tetapi dia masih mengendarainya maka akan terjadi kecelakaan sehingga dia akan mengalami kerugian seperti: luka, cacat, meninggal dunia dll.  Hereditas : ceroboh  Unsave action : kurang ahli dalam mengendarai sepeda motor  Unsave condition :tidak merawat sepeda motornya sehinnga mengakibatkan mesinnya cepet kropos (cepet tua)  Accident : timbul suatu kecelakaan  Loss : luka, cacat, meninggal dunia dll.



2. Kecelakaan Kerja Pada Karyawan di Mesin Dinamo Pabrik  Hereditas : ceroboh (kelalaian)  Unsave action : korban mengambil arah jalan yang bukan areal lintasan di pabrik dan memilih penggunaan pakaian kerja yang salah.  Unsave condition : mesin tidak menggunalan mesin pengaman  Accident : korban terjuntai kebawah tersangkut puli dinamo sehingga tergulung diakibatkan oleh jilbabnya yang terlilit ke mesin sehingga leher korban tercekik  Loss : meninggal dunia b. Teori Frank E Bird Peterson Kecelakaan Kerja Saat Melakukan Proses Pembubutan 1. Manajemen a. Perusahaan telah mencanangkan program K3. b. Sayangnya standar yang diterapkan tidak sesuai dengan program yang telah ditetapkan. c. Pekerja hanya menggunakan pengaman seadanya (sarung tangan yang tidak layak pakai). d. Kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh atasan. 2. Sebab Utama a. Faktor Manusia  Kurangnya pemahaman tentang K3  Memaksaan bekerja walaupun membahayakan keselamatan  Tidak teliti/ceroboh dalam melakukan pekerjaan b. Faktor Pekerjaan  Kurangnya standar keamaan yang ditetapkan oleh perusahaan  Kurangnya penyediaan alat peindung dari perusahaan. 3. Penyebab Langsung a. Tindakan yang tidak aman Pekerja tidak menggunakan sarung tangan yang sesuai standar serta kurang berhati-hati dalam melakukan pekerjaan. b. Keadaan yang tidak aman Dalam proses pembubutan akan terjadi gesekan yang kuat antara mesin bubut dengan permukaan besi yang dibubut. Tentu saja pekerjaan ini membutuhkan tenaga yang besar untuk menekan besi kearah mesin dan menahan gesekan yang terjadi antara mesin dan besi. Untuk menahan gesekan itu maka pekerja setidaknya membutuhkan sarung tangan yang tebal, selain digunakan untuk menahan gesekan, sarung tangan juga digunakan untuk melindungi pekerja jika terjadi hal yang tidak diinginkan.



BAB III PENUTUP A. Simpulan Kecelakaan adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Kecelakaan kerja merupakan suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan seringkali tidak terduga sebelumnya yang dapat menimbulkan kerugian baik waktu, harta benda, maupun korban jiwa yang terjadi di dalam proses kerja industri atau yang berkaitan dengannya. Dalam Teori Domino Heinrich, kecelakaan terdiri atas lima faktor yang saling berhubungan: 1. Social environment Heredity 2. Unsafe Action (tindakan tidak aman) 3. Unsafe condition (keadaan yang tidak aman/bahaya) 4. Accident (kecelakaan) 5. Injury (kerugian/cedera) Dalam teori Frank E. Bird Peterson,kecelakaan terdiri dari 5 faktor yaitu: 1. 2. 3. 4. 5.



Manajemen Kurang control; Sumber Penyebab utama; Gejala Penyebab langsung (praktek dibawah standar); Kontak Peristiwa (kondisi dibawah standar); Kerugian Gangguan (tubuh maupun harta benda).



Indikator ukuran kecelakaan kerja, yaitu: Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:  Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.  Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak.  Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya. Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:  Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.  Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik pengaturan penerangan. B. Saran Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa dihindarkan, seperti bencana alam. Faktor lain yang mengganggu keselamatan kerja 24% disebabkan lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% karena perilaku yang tidak aman. Dari persentase tersebut kita bisa memulai untuk merubah perilaku yang tidak aman menjadi aman. Sehingga kecelakaan di tempat kerja menjadi berkurang.



DAFTAR PUSTAKA Anonim. “Dasar-dasar K3.” http://fkm.unair.ac.id/s2k3/files/mk/dasardasar%20k3/Dasar%20-%20dasar%20K3.pdf Iskhayati, Anita. “Menerapkan Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (MKLH)” http://brightfutureismine.files.wordpress.com/2012/10/modul-1definisi-k3.pdf Mayendra, Oni. 2019. “Analisis Penyebab Kecelakaan Kerja.” http://www.scribd.com/doc/35806437/Dalam-Teori-Domino-Heinrich Setyawati, Maurits Lientje dan Djati, Widodo Imam. Desember 2008, “Faktor dan Penjadualan Shift Kerja.” Jurnal. No. 02. Tahun 2008. http://journal.uii.ac.id/index.php/jurnal-teknoin/article/viewFile/792/710