FL08 - Prosedur Tindakan Perbaikan UPI - Rev2 2016 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR PELAPORAN TINDAKAN PERBAIKAN UPI 1. Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang sudah diinspeksi, wajib menyampaikan Laporan Tindakan Perbaikan(sebagaimana format terlampir)selambat – lambatnya 1 (satu) bulan atau sesuai dengan kesepakatan tanggal rencana penyelesaian perbaikan yang tertera di dalam Daftar Temuan Ketidaksesuaian (Non-Conformities) yang sudah ditandatangani antara inspektur mutu dan pihak UPI. 2. Pihak UPI menyampaikan Laporan Tindakan Perbaikan UPI, dan berkas pendukung lainnya kepada Sekretariat Inspeksi-Verifikasi, UPT. KIPM, dan Inspektur Mutu dalam bentuk soft copy(format pdf) dengan title : PERBAIKAN_(NAMA UPI ANDA) ke alamat email: a



Sekretariat sertifikasi HACCP



:



[email protected] dan [email protected]



b



UPT KIPM



:



BKIPM Semarang



c



Inspektur Mutu 1



:



Slamet Hariyono S.Pi



d



Inspektur Mutu 2



:



Nurul Hidayatin A.Md



Untuk manual HACCPUPI wajib mengirim dalam bentuk soft copy(format pdf) melalui email : [email protected] 3. UPIdapat menyampaikanHard CopyTindakan Perbaikan, buku Manual HACCPUPI dan lampiran pendukung lainnyakepada: a. Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, dengan alamat : Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BadanKarantinaIkan, PengendalianMutudanKeamananHasilPerikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan Gd. Mina Bahari II, Lt. 10 Jl. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta, Indonesia Tel : + 62 21 3519070 ext.1027, 1030 Fax : + 62 21 3500149 b. UPT. KIPM : ......................................................................................., dengan alamat : ......................................................................................................................................................... ......................................................................................................................................................... ......................................................................................................................................................... Note :Manual HACCP yang dikirim oleh UPI dalam bentuk yang mudah diperbaharui (tidak berbentuk jilidan), sehingga memudahkan penyusunan apabila terdapat hanya beberapa lembar pada manual HACCP yang harus direvisi/update. 4. Kepala UPT KIPM selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah menerima laporan tindakan perbaikan UPI, akan menugaskan inspektur mutu yang sama pada saat inspeksi awal untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh tindakan perbaikan berdasarkan hasil temuan pada saat inspeksi awal. Kepala UPT KIPM melaporkan hasil verifikasi kepada Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanandalam Lembar Berita Acara. 5. Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan selaku Otoritas Kompeten Nomor PER 03/BKIPM/2011 tentang Pedoman Teknis Penerapan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, maka : a. Apabila dalam kurun waktu yang telah disepakati antara pihak UPI dan Tim Inspeksi atau selambatlambatnya 1 (satu) bulan, UPI yang bersangkutan belum juga memenuhi persyaratan, maka UPI diberikan perpanjangan waktu selambat-lambatnya 1 (satu) bulan untuk melakukan tindakan perbaikan. b. Apabila dalam kurun waktu dimaksud huruf a, UPI bersangkutan belum juga dapat memenuhi persyaratan, maka dinyatakan tidak lulusuntuk UPI baru dan dibekukan sementara status Sertifikat Penerapan HACCP nya untuk UPI perpanjangan sertifikat. c. Sertifikat penerapan HACCP berlaku selama 1 (satu) tahun sejak diterbitkan.



1



FL/08/SM/001



LAPORAN TINDAKAN PERBAIKAN UNIT PENGOLAHAN IKAN (UPI) Nama UPI : PT ANI MITRA JAYA Alamat UPI : Jl. Juwana-Jakenan KM 7 Dukuhmulyo Jakenan Pati Jenis Produk : Cephalopod, Pelagic, Demersal, dan Shrimp Tanggal Inspeksi : 05 September 2018 Nama Inspektur Mutu : 1. (Inspektur Mutu) 3. (Inspektur Mutu) 2. (Inspektur Mutu) 4. (Inspektur Mutu) No



Temuan dan TindakanPerbaikan



A.



Pelaksanaan GMP-SSOP



1



Jaminan keamanan air dan es belum berjalan secara efektif



a.



Temuan : Belum tersedia program sanitasi fasilitas sistem jaminan keamanan air dan es Penyebab Temuan : Kelalaian petugas sanitasi TindakanPerbaikan : Membuat SOP program sanitasi fasilitas sistem jaminan keamanan air dan es diprint dan ditempel diruang proses Lampiran : TglPenyelesaianPerbaikan : 18 september 2018 Gb. SebelumPerbaikan Gb. SesudahPerbaikan



b.



Temuan : Paremeter uji air dan es belum sesuai dengan SK Penyebab Temuan : Kelalaian petugas sanitasi TindakanPerbaikan : Dibuat jadwal dan melakukan pengujian air dan es secara berkala sesuai dengan SK Kementrian Perikanan Republik Indonesia. Lampiran :Doc scan dari PT CITO TglPenyelesaianPerbaikan : 18 september 2018 Gb. SebelumPerbaikan Gb. SesudahPerbaikan



2 a.



Cara penanganan belum mencegah terjadinya kontaminasi silang Temuan : Tempat sampah tidak menggunakan pijakan di ruang proses Penyebab Temuan : Kelalaian petugas sanitasi dan kurangnya pemahaman tentang bahaya kontaminasi silang TindakanPerbaikan : Mengganti Tempat sampah yang lama dengan tempat sampah baru yang menggunakan pijakan dan melakukan briefing karyawan tentang bahaya kontaminasi silang. Lampiran : TglPenyelesaianPerbaikan : 13 September 2018 Gb. SebelumPerbaikan Gb. SesudahPerbaikan 2



FL/08/SM/001



b.



Temuan : Belum tersedia alas kaki khusus masuk toilet dari area ruang proses Penyebab Temuan : Kelalaian petugas sanitasi TindakanPerbaikan : Menyediakan alas kaki khusus masuk toilet dari area ruang proses Lampiran : TglPenyelesaianPerbaikan : 10 September 2018 Gb. SebelumPerbaikan



Gb. SesudahPerbaikan



c.



Temuan : Lampu tanpa pelindung pada area bongkar bahan baku Penyebab Temuan : Kelalaian petugas sanitasi TindakanPerbaikan : Mengganti lampu yang tadinya tanpa pelindung kemudian diberikan pelindung Lampiran : TglPenyelesaianPerbaikan : 13 Sep. 18 Gb. SebelumPerbaikan Gb. SesudahPerbaikan



3 a.



Fasilitas sanitasi kurang berjalan secara optimal Temuan : Tidak tersedia sabun sebagai desinfektan dan alat pengering tangan pada toilet karyawan Penyebab Temuan : Kelalaian petugas sanitasi TindakanPerbaikan : Mulai mengaktifkan kembali hand driyer dan menyediakan sabun sebagai desinfektan. Lampiran : TglPenyelesaianPerbaikan : 6 September 2018 Gb. SebelumPerbaikan Gb. SesudahPerbaikan 3



FL/08/SM/001



b.



Temuan : Serpihan produk berserakan didalam coldstorage Penyebab Temuan : Kelalaian petugas sanitasi TindakanPerbaikan : Membersihkan produk yang beserakan di dalam coldstorage dan dilakukan pengecekan secara berkala . Lampiran : TglPenyelesaianPerbaikan : 6 September 2018 Gb. SebelumPerbaikan Gb. SesudahPerbaikan



c.



Temuan : Produk sisa proses produksi (sampah produksi) berserakan pada area lantai ruang penyiangan Penyebab Temuan : Kelalaian petugas sanitasi TindakanPerbaikan :Membersihkan produk sisa proses yang berserakan pada area lantai ruang penyiangan Lampiran : TglPenyelesaianPerbaikan : 6 September 2018 Gb. SebelumPerbaikan Gb. SesudahPerbaikan



4



Temuan : Ketertelusuran produk telah dilakukan, namun belum tersedia konsep tertulis dengan belum ada dokumen prosedur traceability Penyebab Temuan : Kelalaian petugas office TindakanPerbaikan : Membuat dokumen prosedur tracebility Lampiran : TglPenyelesaianPerbaikan : 6 September 2018 Gb. SebelumPerbaikan Gb. SesudahPerbaikan



4



FL/08/SM/001



B. 1 a.



Penerapan HACCP Deskripsi produk belum mampu memberikan informasi terkait sistem jaminan mutu dan keamanan pangan Temuan : Deskripsi produk tidak dijelaskan bentuk akhir olahan Penyebab Temuan : Kelalaian team HACCP TindakanPerbaikan : Membuat dokumen deskripsi produk dan dijelaskan secara detail Lampiran : TglPenyelesaianPerbaikan : 6 September 2018 Gb. SebelumPerbaikan Gb. SesudahPerbaikan



b.



Temuan : Identifikasi kelompok pengguna/ sasaran pengguna tidak tepat Penyebab Temuan : Kelalaian petugas office TindakanPerbaikan : Mengubah identifikasi kelompok pengguna/ sasaran pengguna lebih jelas dalam deskripsi produk di manual HACCP. Lampiran : TglPenyelesaianPerbaikan : 6 September 2018 Gb. SebelumPerbaikan Gb. SesudahPerbaikan



2.



Temuan : Alur proses, GMP dan analisa bahaya yang tercantum dalam manual HACCP belum sesuai dengan pelaksanaan dilapangannya dengan tercantumnya tahapan metal detecting, namun alat dan proses dilapangan tidak dilakukan. Penyebab Temuan : Kelalaian team HACCP TindakanPerbaikan : Mengubah manual HACCP dengan menghilangkan tahapan Metal detecting. Lampiran : TglPenyelesaianPerbaikan : 6 September 2018 Gb. SebelumPerbaikan Gb. SesudahPerbaikan



1.



Frozen Pelagic Fish Temuan : Penentuan critical limit terhadap bahaya biologi untuk tahapan receiving of raw material belum konsisten pada analisa bahaya (4,4oC), GMP (40C) dan monitoring CCP (50C). Penyebab Temuan : Kelalaian petugas office TindakanPerbaikan : Mengubah batas critical yang belum konsisten menjadi standart sama semua (40C) pada analisa bahaya, GMP dan monitoring CCP di dalam manual HACCP. Lampiran : TglPenyelesaianPerbaikan : 6 September 2018 5



FL/08/SM/001



Gb. SebelumPerbaikan



Gb. SesudahPerbaikan



Pati, 19 September 2018



Pimpinan UPI (Liana Anjani)



6



FL/08/SM/001



TATA CARA PENGISIAN FORMAT LAPORAN TINDAKAN PERBAIKAN UPI 1. Unit Pengolahankan (UPI) mengisi :namaUPI, tanggalinspeksidannamainspekturmutupadasaatinspeksi.



alamatUPI,



jenisproduk,



2. Temuan : di-isi sesuai kalimat padadaftartemuanketidaksesuaian (non-confirmities) 3. Penyebab Temuan : di – isi akar permasalahan (root cause) sehingga terdapat temuan ketidaksesuaian. 4. Tindakanperbaikan :pernyataanpihakUPIterhadaphasiltindakanperbaikan yang dapat menyelesaikan penyebab temuan / permasalahan terhadap hasil temuan inspeksi yang sudah/akandilaksanakanolehUPI. 5. Lampiran :adalahberupa data/rekaman/dokumenyang dapatmendukung tindakan perbaikan yang sudah ditetapkan oleh UPI. 6. Tglpenyelesaianperbaikan :adalahtanggalpadasaatperbaikantelahdilakukanolehUPIsesuaidenganbutirbutirtemuanketidaksesuaian. 7. Gb. Sebelumperbaikan :gb. Temuanketidaksesuaianpadasaatinspeksi. 8. Gb. Sesudahtemuan :gb. Tindakanperbaikan telahdilakukanolehUPIterhadaptemuanketidaksesuaian.



7



yang



FL/08/SM/001