10 0 165 KB
KRITERIA PENILAIAN KEANDALAN BANGUNAN GEDUNG
Aspek Adsministrasi Kondisi Kefungsian IMB Komponen Ada (√) / Tidak Ada (-) Aspek Teknis Bangunan
PBB
DED
Surat Kepemilikan
Tahun Pembangunan
1) Aspek Arsitektur Sesuai dengan Peraturan Pemerintah PU No.29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung, keandalan arsitektur berperan di dalam menjamin terwujudnya bangunan gedung yang didirikan berdasarkan karakteristik lingkungan, ketentuan wujud bangunan, dan budaya daerah sehingga seimbang, serasi dan selaras dengan lingkungannya serta gedung yang dibangun dapat dimanfaatkan dengan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.
Kondisi Kefungsian Komponen Kesesuaian penggunaan fungsi Pelapis muka lantai Plesteran lantai Pelapis muka dinding Plesteran dinding Kusen pintu dan jendela Lapisan muka langitlangit Penutup atap Pelapisan muka dinding luar Plesteran dinding luar Pelapisan muka lantai luar Plesteran lantai luar Pelapis muka langitlangit
Nilai Keterangan Andal
Kurang andal
Tidak andal
2) Aspek Struktur Persyaratan keandalan struktur bangunangedung diatur dalam Peraturan Menteri PU.No.29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung.Penentua mengenai detail konstruksi, jenis,intensitas dan cara bekerjanya beban, antaralain harus mengikuti SNI 03-2847-1992 (Tatacara penghitungan struktur beton untukbangunan gedung), SNI 03-1726-2001 (Tatacara perencanaan ketahanan gempa untukrumah dan gedung, atau edisi terbaru), SNI 031727-1989 (Tata cara perencanaan pembebanan untuk rumah dan gedung, atau edisi terbaru) dan SK SNI lain yang mengatur teknis pelaksanaanya.
No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Kondisi Kefungsian Komponen
Nilai Keterangan Andal
Kurang andal
Tidak andal
Pondasi Kolom struktur Balok struktur Joint kolom-balok Plat lantai Plat atap Penggantung langit Plat/balok tangga Balok anak
3) Aspek Utilitas dan Proteksi Kebakaran
No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.
Kondisi Kefungsian Komponen Sistem Alarm Kebakaran Sprinkler Gas Pemadam Hidran Tabung PAR Elevator/Lift Eskalator Tangga Biasa Air Bersih Air Kotor Sumber Daya PLN Sumber Daya
Nilai Keterangan Andal
Kurang andal
Tidak andal
13. 14. 15. 16. 17. 18. 19.
Generator Sistem Pendingin Langsung Sistem Peendingin Tak Langsung Sistem Pencahayaan Sistem Penghawaan Sistem Utama Proteksi Petir Instalansi Proteksi Petir Instalansi Telepon
4) Aspek Aksesibilitas Persyaratan keandalan aksesibilitas bangunan gedung diatur dalam Peraturan Menteri PU No.30/PRT/M/2006 tentang pedoman teknis fasilitas dan aksesibilitas pada bangunan gedung dan lingkungan.
No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.
Kondisi Kefungsian Komponen Ukuran dasar ruang Jalur pedestrian dan RAM Area parkir Perlengkapan dan peralatan Toilet Pintu Fasilitas bagi Penyandang berkebutuhan khusus Telepon Lift tangga Tangga Darurat Tanda jalur evakuasi
Nilai Keterangan Andal
Kurang andal
Tidak andal
5) Aspek Tata Bangunan
No.
1.
2. 3. 4.
Kondisi Kefungsian Komponen
Nilai Keterangan Andal
Kurang andal
Tidak andal
Kesesuaian dengan KoefisieDasar Bangunan (KDB) Kesesuaian dengan KoefisieLantai Bangunan (KLB) Kesesuaian dengan Garis Tingkat Getaran dan Kebisingan
Andal
= 95-100 = difungsikan, dan disempurnakan
Kurang andal = 75-95 =difungsikan dengan perbaikan Tidak andal
=