Formulir 1-4 PK. 6 TRISAKTI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Formulir : 1 UNIVERSITAS TRISAKTI FAKULTAS HUKUM JAKARTA SURAT PERMOHONAN JUDUL SKRIPSI Perihal Lampiran



: Penyusunan Judul Skripsi : 1 (satu) slip pembayaran



Kepada Yth : Koordinator Program Kekhususan Praktisi Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama NIM Program Kekhususan



Mata Kuliah dan Nilai Terkait



: : : :



Erwin Tisna Amidjaja 01009176 VI (Praktisi Hukum) 151



:



A-



: 1. Hukum acara Pidana (B)



Mengajukan permohonan skripsi sebagai tugas akhir program Strata 1 (S.1), dengan judul dan pokok permasalahan sebagai berikut: Judul Sementara



:



Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Tingkat Kasasi yang memperberat hukuman tingkat I (Studi Kasus terdakwa Angelina Patricia Pingkan Sondakh Putusan MA No. 1616 K /Pid.Sus/2013) “ .



Pokok Permasalahan: 1. Apakah Majelis Hakim pada tingkat kasasi boleh menjatuhkan pidana pada tingkat I yang memberatkan terdakwa ? (Studi Kasus : Putusan No. 1616 K /Pid.Sus/2013) 2. Apa yang menjadi pertimbangan Hakim menambah atau memperberat hukuman pada terdakwa ? (Studi Kasus : Putusan No. 1616 K /Pid.Sus/2013)



Jakarta, 14 September 2015 Pemohon,



Erwin Tisna Amidjaja NIM. 01009176 Formulir : 2 UNIVERSITAS TRISAKTI



FAKULTAS HUKUM JAKARTA SURAT PERSETUJUAN JUDUL SKRIPSI Nama NIM Program Kekhususan



: : : : : : 1.



Erwin Tisna Amidjaja 01009176 VI (Praktisi Hukum) 151 AHukum Acara Pidana (B)



:



Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Tingkat Kasasi yang memperberat hukuman tingkat I (Studi Kasus terdakwa Angelina Patricia Pingkan Sondakh Putusan MA No. 1616 K /Pid.Sus/2013) “ .



: 1.



Apakah Majelis Hakim pada tingkat kasasi boleh menjatuhkan pidana pada tingkat I yang memberatkan terdakwa ? (Studi Kasus : Putusan No. 1616 K /Pid.Sus/2013)



2.



Apa yang menjadi pertimbangan Hakim menambah atau memperberat hukuman pada terdakwa ? (Studi Kasus : Putusan No. 1616 K /Pid.Sus/2013)



Jakarta, 14 September 2015 Menyetujui, Koordinator Program Kekhususan, Praktisi Hukum



Fretha Amelia, S.H., M.H. NIK: 2657/USAKTI



Formulir : 3 UNIVERSITAS TRISAKTI



FAKULTAS HUKUM JAKARTA SURAT USULAN PEMBIMBING SKRIPSI Perihal Lampiran



: Usulan Pembimbing Skripsi : 1. Surat Permohonan Judul Skripsi 2. Surat Persetujuan Judul Skripsi



Kepada Yth : Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti di Jakarta Berdasarkan surat persetujuan judul sementara yang diberikan oleh Koordinator Program Kekhususan kepada mahasiswa di bawah ini: Nama NIM Program kekhususan Judul Sementara



: : : :



Erwin Tisna Amidjaja 01009176 VI (Praktisi Hukum) Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Tingkat Kasasi yang memperberat hukuman tingkat I (Studi Kasus terdakwa Angelina Patricia Pingkan Sondakh Putusan MA No. 1616 K /Pid.Sus/2013)



Maka diusulkan Nama NIM



: : .............................................................................. : ........................../USAKTI



Untuk melakukan kegiatan bimbingan skripsi kepada mahasiswa tersebut di atas, dengan Masa Bimbingan mulai semester Ganjil Tahun Akademik 2014/2015 tanggal ............................... s.d ..............................



Jakarta, 14 September 2015 Ketua Bagian Hukum Acara



Yogo Pamungkas, S.H., M.H. NIK: 2148/USAKTI



Formulir : 4 UNIVERSITAS TRISAKTI



FAKULTAS HUKUM JAKARTA SURAT PENUGASAN PEMBIMBING UTAMA Nomor : Atas dasar usulan Ketua Bagian Hukum Acara maka Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Trisakti dengan ini menugaskan: Nama : ................................................................................... NIK : ........................../USAKTI Untuk melaksanakan bimbingan skripsi sebagai pembimbing utama mahasiswa berikut ini: Nama NIM Program kekhususan Judul Sementara



: : : :



Riadhil Munira 01010290 VI (Praktisi Hukum) Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Peninjauan Kembali No. 87 PK/Pid/2013 Yang Diajukan Oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Reserse Kriminal Polri Cq. Direktur II Ekonomi dan Khusus Terhadap Praperadilan Antara Claudine Jusuf dan Gunawan Jusuf Melawan Toh Keh Siong



Dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal penugasan. Jakarta, 14 September 2015 Dekan



Dr. H. I. Komang Suka’arsana, S.H., M.H. NIK: 0978/USAKTI