Hakikat, Instrumentasi Dan Praksis Demokrasi Indonesia Berlandaskan Pancasila Dan Uud 1945 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HAKIKAT, INSTRUMENTASI DAN PRAKSIS DEMOKRASI INDONESIA BERLANDASKAN PANCASILA DAN UUD 1945



DOSEN : RAFIQA MAULIDIA Disusun oleh : Kelompok 5 Nama npm Nama npm Nama npm Nama npm Nama npm Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Gunadarma 2020/2021



KATA PENGANTAR



DAFTAR ISI



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Setiap warga negara mendambakan pemerintahan demokratis yang menjamin tegaknya kedaulatan rakyat. Hasrat inidilandasi pemahaman bahwa pemerintahan  demokratismemberi peluang bagi tumbuhnya prinsip menghargai keberadaanindividu untuk berpartisipasi dalam kehidupan bernegara secara maksimal.  Karena itu, demokrasi perluditumbuhkan, dipelihara, dan dihormati oleh  setiap warganegara tentunya dengan berlandaskan pancasila danUUD NKRI 1945. Demokrasi intinya adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyatdan untuk rakyat.  Bukan untuk para oknum-oknum penguasa yang mementingkan golongannya  masing-masing. 



1.2 Rumusan Masalah 1.      Konsep dan Urgensi Demokrasi yang bersumber dari Pancasila 2.      Mengapa diperlukannya Demokrasi yang bersumber dari Pancasila? 3.



Bagaimana sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Demokrasi yang bersumber dari pancasila?



4.      Bagaimana deskripsi esensi dan urgensi Demokrasi pancasila? 1.3 Tujuan Masalah 1.      Mengetahui dan memahami Konsep dan Urgensi Demokrasi yang bersumber dari Pancasila 2.      Mengetahui dan memahami diperlukannya Demokrasi yang bersumber dari Pancasila 3.



Mengetahui dan memahami sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang Demokrasi yang bersumber dari Pancasila



4.   



Mengetahui dan memahami esensi dan urgensi Demokrasi pancasila?



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Konsep dan Urgensi Demokrasi yang bersumber dari Pancasila Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Abraham Lincoln mantan Presiden Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa “demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” atau “the government from the people, by the people, and for the people”.



1.



Teori Aristotelian Klasik



Demokrasi



merupakan



salah



satu



bentuk



pemerintahan,



yakni



pemerintahan oleh seluruh warganegara yang memenuhi syarat kewarganegaraan. 2.



Teori Abad Pertengahan



Demokrasi yang pada dasarnya menerapkan “Roman law” dan konsep “popular souvereignity” menempatkan suatu landasan pelaksanaan kekuasaan tertinggi di tangan rakyat 3.



Doktrin kontemporer.



Demokrasi menerapkan konsep “republik” dipandang sebagai bentuk pemerintahan rakyat yang murni. Demokrasi yang dianut di Indonesia adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila yang masih terus berkembang dan sifat dan ciri-cirinya terdapat perbagai tafsiran dan pandangan. Menurut Moh. Hatta, negara sudah mengenal tradisi demokrasi jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni demokrasi desa. Demokrasi desa atau desademokrasi merupakan demokrasi asli Indonesia, yang bercirikan tiga hal yakni 1) cita-cita rapat, 2) cita-cita massa protes, dan 3) cita-cita tolong menolong.



Dengan demikian, demokrasi diyakini dan diterima sebagai sistem politik yang baik guna mencapai kesejahteraan bangsa.



2.2  Alasan diperlukannya Demokrasi yang bersumber dari Pancasila Terjadinya krisis partisipasi rakyat disebabkan karena tidak adanya peluang untuk berpartisipasi atau karena terbatasnya kemampuan untuk berpartisipasi dalam politik. Secara lebih spesifik penyebab rendahnya partisipasi politik itu adalah: 1. Pendidikan yang rendah sehingga menyebabkan rakyat kurang aktif dalam



melaksanakan partisipasi politik 2. Tingkat ekonomi rakyat yang rendah 3.  Partisipasi politik rakyat kurang mendapat tempat oleh pemerintah.



Munculnya penguasa didalam demokrasi ditandai oleh menjamurnya “dinasti politik” yang menguasai segala segi kehidupan masyarakat : pemerintahan, lembaga perwakilan, bisnis, peradilan, dan sebagainya oleh satu keluarga atau kroni. Adapun perihal demokrasi membuang kedaulatam rakyat terjadi akibat adanya kenyataan yang memperihatinkan bahwa setelah tumbangnya struktur kekuasaan “otokrasi” ternyata bukan demokrasi yang kita peroleh melainkan oligarki dimana kekuasaan terpusat pada sekelompok kecil elit, sementara sebagian



rakyat



(demos)



tetap



jauh



dari



sumber-sumber



kekuasaan



(wewenang, uang, hukum, informasi, pendidikan, dan sebagainya). 



2.3   Sumber Historis, Sosiologis dan Politik tentang Demokrasi yang bersumber dari Pancasila Sebagaimana telah dikemukakan Mohammad Hatta, demokrasi Indonesia yang bersifat kolektivitas sudah berurat berakar di dalam pergaulan hidup rakyat. Sebab itu ia tidak dapat dilenyapkan untuk selama-lamanya. Menurut Moh. Hatta, demokrasi bisa tertindas karena kesalahannya sendiri, tetapi



setelah ia mengalami cobaan yang pahit, ia akan muncul kembali dengan penuh keinsyafan.   Setidak-tidaknya ada tiga sumber yang menghidupkan cita-cita demokrasi dalam



kalbu



bangsa



Indonesia.



Pertama,



tradisi



kolektivisme



dari



permusyawaratan desa. Kedua, ajaran Islam yang menuntut kebenaran dan keadilan Ilahi dalam masyarakat serta persaudaraan antarmanusia sebagai makhluk Tuhan. Ketiga, paham sosialis Barat, yang menarik perhatian para pemimpin pergerakan kebangsaan karena dasar-dasar perikemanusiaan yang dibelanya dan menjadi tujuannya. 1.   Sumber Nilai yang Berasal dari Demokrasi Desa Mengenai adanya anasir demokrasi dalam tradisi desa kita akan meminjam dua macam analisis berikut: a)  Paham kedaulatan rakyat sebenarnya sudah tumbuh sejak lama di Nusantara. Di alam Minangkabau misalnya, Raja sejati di dalam kultur Minangkabau ada pada alur (logika) dan patut (keadilan). Alur dan patutlah yang menjadi pemutus terakhir sehingga keputusan seorang Raja akan ditolak apabila bertentangan dengan akal sehat dan prinsip-prinsip keadilan (Malaka,2005). b) Tradisi demokrasi asli Nusantara tetap bertahan sekalipun dibawah kekuaaan feodalisme raja-raja Nusantara karena di banyak tempat di Nusantara, tanah sebagai faktor produksi yang penting tidaklah dikuasai oleh raja melainkan dimiliki bersama oleh masyarakat desa. 2.   Sumber Nilai yang Berasal dari Islam Inti dari keyakinan Islam adalah pengakuan pada Ketuhanan Yang maha Esa. Konsekuensinya, semua bentuk pengaturan hidup dengan menciptakan kekuasaan mutlak pada semasa manusia merupakan hal yang tidak adil dan tidak beradap. Kelanjutan logis dari prinsip Tauhid adalah paham persamaan manusia di hadapan Tuhan, yang melarang adanya perendahan martabat dan pemaksaan kehendak antar  sesama manusia. Bahkan seorang utusan Tuhan tidak berhak melakukan pemaksaan itu. Dalam perkembangannya, Hatta juga memandang stimulasi Islam sebagai



salah satu sumber yang menghidupkan cita-cita demokrasi sosial di kalbu para pemimpin pergerakan kabangsaan. 3.  Sumber Nilai yang Berasal dari Barat Pusat pertumbuhan demokrasi terpenting di Yunani adalah kota Athena, yang sering dirujuk sebagai contoh pelaksanaan Demokrasi Partisipatif dalam negara-negara abad ke-5 SM. Selanjutnya muncul pula praktik pemerintahan sejenis Romawi, tepatnya di kota Roma (Italia).  Yakni sistem pemerintahan Republik. Model pemerintahan demokratis model Athena dan Roma ini kemudian menyebar ke kota lain di sekitarnya, seperti Florence dan Veniece. Kehadiran Kolonialisme Eropa, khususnya Belanda, di Indonesia membawa dua sisi dari koin peradaban Barat: Sisi Represi imprealismekapitalisme dan sisi humanisme-demokrasi. Sumber inspirasi dari anasir demokrasi desa, ajaran Islam, sosiologi demokrasi barat, memberikan landasan persatuan dan keragaman. Segala keragaman ideologi-politik yang dikembangkan, yang bercorak keagamaan maupun sekuler. Semuanya memiliki titik temu dalam gagasan-gagasan demokrasi



sosialitik



(kekeluargan)



dan



secara



umum



menolak



individualisme. 2.4   Esensi dan Urgensi Demokrasi Pancasila Demokrasi kita selain memiliki sifat yang universal, juga memiliki sifat khas sesuai dengan budaya bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Sebagai demokrasi yang berakar pada budaya bangsa, kehidupan demokratis yang kita kembangkan harus mengacu pada landasan idil Pancasila dan landasan konstitusional UD NKRI Tahun 1945. Pentingnya Demokratis dalam kehidupan pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, memiliki persamaan di muka hukum, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi pendapatan yang adil.



Penerapan Demokrasi dalam Pemilihan Pemimpin Politik dan Pejabat Negara Seorang  pemimpin harus yang memiliki kemampuan memadai, sehingga ia ma mpumelindungi dan mengayomi rakyatnya dengan baik.



Oleh karena itu, seorang pemimpinharus  memenuhi syarat-syarat tertentu.  Berdasarkan sistem demokrasi yang kita anutseorang pemimpin itu harus  beriman dan bertawa, bermoral, berilmu, terampil, dan demokratis.   Sikap seseorang yang memperoleh kepercayaan sebagai pemimpin? Sikap  terbaik jikamemperoleh kepercayaan adalah mensyukurinya, sebab hakikatnya merupakan nikmat dari Tuhan. Salah satu cara untuk bersyukur adalah selalu ingat akan tugas kepemimpinan  yang diembannya, yakni memimpin umat mencapai tujuan dengan ridha Tuhan Apabila ia beriman dan bertakwa maka tugas-tugas kepemimpinannya itu akan disyukuri sebagai



amanah dan sebagai kewajiban mulia



dilaksanakan dengan baik.



agar



mampu



BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan Hakikat demokrasi indonesia berlandaskan pancasila dan UUD NKRI 1945 adalah peran utama rakyat dalam pross sosial politik, hal ini sesuai dengan tiga pilar penegak demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat dan pemerintahanuntukrakyat. Instrumentasi demokrasi indonesia berlandaskan pancasila dan UUD NKRI 1945 adalah majelis permusyawaratan rakyat (MPR), dewan perwakilan rakyat (DPR), dan dewanperwakilandaerah(DPD). Praktik demokrasi pancasila berjalan sesuai dengan dinamika perkembangan kehidupan kenegaraan indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi pancasila secara ideal telah terumuskan, sedang dalam tataran empiris mengalami pasang surut.



Daftar Pustaka http://sukesti.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/82740/6_Buku_PKWN_VI.pdf https://www.coursehero.com/file/p6s5o9o/3-Pemikiran-tentang-DemokrasiIndonesia-Pada-bagian-pengantar-telah-dikemukakan/ https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=http%3A%2F %2Falimirwan.blogspot.com%2F2018%2F12%2Fhakikat-instrumentasi-danpraksis.html https://www.academia.edu/34971836/BAB_II_MAKALAH_PKN_TENTANG_DEMOK RASI_DI_INDONESIA_DAN_CONTOH_KASUS_DEMOKRASI_docx https://irvanhermawanto.blogspot.com/2018/09/konsep-dan-urgensi-demokrasi-yangbersumber-pancasila.html https://irvanhermawanto.blogspot.com/2018/09/sumber-historis-sosiologis-politikdemokrasi-yang-bersumber-pancasila.html