Igd Ibs - Kesesuaian Fornas FRS - Kel 4 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER EVALUASI KESESUAIAN PERESEPAN DI IGD DAN IBS RSUD Prof. Dr. MARGONO SOEKARJO PURWOKETO DENGAN FORNAS DAN FORMULARIUM RUMAH SAKIT.



DISUSUN OLEH : KELOMPOK 4



1.



Ninda Pratiwi



K11019R197



UMS



2.



Fitriani W Alani



I4C019009



UNSOED



PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER RSUD PROF. Dr. MARGONO SOEKARJO PURWOKERTO PERIODE DESEMBER 2019-JANUARI 2020



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Formularium nasional merupakan daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan sebagai acuan dalam pelaksanaan JKN (Dirjen Binfar & Alkes, 2014). Obat yang dibutuhkan dan tidak tercantum di dalam formularium nasional dapat digunakan dengan persetujuan komite medik dan direktur rumah sakit setempat (Depkes RI, 2013). Peresepan yang baik akan meningkatkan penggunaan obat secara rasional sehingga pasien menerima obat yang sesuai dengan kebutuhan klinisnya, dalam dosis yang tepat untuk jangka waktu yang cukup dengan biaya yang rendah (WHO, 2004). Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, telah memiliki Formularium Rumah Sakit yang disusun oleh Tim Farmasi dan Terapan (TFT). Formularium Rumah Sakit seharusnya dijadikan acuan dalam peresepan yang dilakukan oleh dokter. Sehingga pengadaan dan pengeluaran obat dapat dilakukan dengan sesuai sehingga tidak ada masalah obat macet maupun kosong. Namun di lapangan masih menjumpai peresepan yang diluar formularium rumah sakit. Sehingga hal ini dapat menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan obat kedepannya lebih baik.



B. Rumusan Masalah Adapun rumusan masalah dalam makalah ini yaitu 1. Bagaimana persentase kesesuaian peresepan di satelit farmasi IGD dan IBS RSUD prof. dr. Margono Soekarjo Purwokerto dengan Formularium Nasional? 2. Bagaimana persentase kesesuaian peresepan di satelit farmasi IGD dan IBS RSUD prof. dr. Margono Soekarjo Purwokerto dengan Formularium Rumah Sakit? C. Tujuan Tujuan dari makalah adalah mengetahui persentase kesesuaian peresepan obat untuk pasien di IGD dan IBS RSUD prof. dr. Margono Soekarjo Purwokerto dengan Formularium Rumah Sakit dan Formularium Nasional.



BAB II TINJAUAN PUSTAKA A. Definisi Rumah Sakit Rumah sakit Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yaitu kegiatan yang dilakukan tenaga kesehatan untuk memelihara, mencegah dan menyembuhkan penyakit secara paripurna dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah sakit memiliki tujuan salah satunya mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Pelayanan secara paripurna merupakan tugas rumah sakit dengan memberikan pelayanan kesehatan yang meliputi peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif), dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) (Depkes RI, 2009b). Rumah sakit juga harus memiliki kemampuan pelayanan sekurangkurangnya pelayanan medik umum, gawat darurat, pelayanan keperawatan, rawat jalan, rawat inap, operasi/ bedah, pelayanan medik spesialis dasar, penunjang medik, farmasi, gizi, sterilisasi, rekap medik, pelayanan administrasi dan manajemen, penyuluhan kesehatan masyarakat, pemulasaran jenazah, laundry dan ambulan, pemeliharaan sarana rumah sakit, serta pengolahan limbah (Kemenkes RI, 2010b). Rumah sakit dapat dibagi berdasarkan jenis pelayanan dan pengelolaannya. Berdasarkan jenis pelayanan rumah sakit dibagi menjadi rumah sakit umum dan rumah sakit khusus (Depkes RI, 2009b). Sedangkan berdasarkan pengelolaannya rumah sakit dibagi menjadi rumah sakit publik dan rumah sakit privat (Depkes RI, 2009b). Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 tahun 2009 disebutkan bahwa setiap rumah sakit memiliki kewajiban antara lain, memberikan informasi yang benar mengenai pelayanan rumah sakit kepada masyarakat dan mengutamakan kepentingan pasien dengan memberikan pelayanan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif serta sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit (Depkes RI, 2009b).



B. Definisi Formularium Nasional Formularium Nasional adalah daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan. Obat yang dibutuhkan dan tidak tercantum di dalam formularium nasional dapat digunakan dengan persetujuan komite medik dan direktur rumah sakit setempat (Depkes RI, 2013). C. Tujuan Formularium Nasional Pengaturan penyusunan dan penerapan Formularium Nasional dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan bertujuan untuk: 1. Meningkatkan pemahaman tentang proses penyusunan dan kriteria pemilihan obat dalam Formularium Nasional; 2. Meningkatkan penerapan Formularium Nasional di Fasilitas Kesehatan oleh dokter, dokter gigi, dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dalam memilih obat yang aman, berkhasiat, bermutu, terjangkau, dan berbasis bukti ilmiah; 3. Mengoptimalkan penerapan Formularium Nasional sebagai acuan dalam perencanaan dan penyediaan obat di Fasilitas Kesehatan; 4. Meningkatkan peran tenaga kesehatan dalam melakukan pemantauan dan evaluasi penggunaan obat dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional berdasarkan Formularium Nasional. D. Manfaat Formularium Nasional Manfaat Pedoman Penyusunan dan Penerapan Formularium Nasional Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan dimaksudkan agar dapat memberikan manfaat baik bagi Pemerintah maupun Fasilitas Kesehatan dalam: 1. Menetapkan penggunaan obat yang aman, berkhasiat, bermutu, terjangkau, dan berbasis bukti ilmiah dalam JKN. 2. Meningkatkan penggunaan obat rasional. 3. Mengendalikan biaya dan mutu pengobatan. 4. Mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada pasien. 5. Menjadi acuan untuk perencanaan kebutuhan obat.



6. Meningkatkan efisiensi anggaran pelayanan kesehatan.



E. Definisi Formularium Rumah Sakit Menurut Kementrian Kesehatan RI melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 58 tahun 2014, Formularium rumah sakit merupakan penerapan konsep obat esensial di rumah sakit yang berisi daftar obat dan informasi penggunaannya. Obat yang termasuk dalam daftar formularium merupakan obat pilihan utama (drug of choice) dan juga obat-obat alternatifnya. Menurut Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan RI (2010) Formularium merupakan suatu dokumen yang secara terus menerus direvisi, memuat sediaan obat dan informasi penting lainnya yang merefleksikan keputusan klinik mutakhir dari staf medik rumah sakit. Permenkes RI nomor 58 tahun 2014, menyatakan bahwa evaluasi terhadap Formularium Rumah Sakit harus secara rutin dan dilakukan revisi sesuai kebijakan dan kebutuhan Rumah Sakit. Formularium Rumah Sakit disusun mengacu kepada Formularium Nasional dimana formularium ini merupakan daftar obat yang disepakati oleh staf medis dan disusun oleh Tim Farmasi dan Terapi (TFT) yang ditetapkan oleh Pimpinan Rumah Sakit. Definisi Formularium (Pedoman Penyusunan Formularium Rumah Sakit, Depkes (2010) yaitu: Formularium merupakan suatu dokumen yang secara terus menerus direvisi, memuat sediaan obat dan informasi penting lainnya yang merefleksikan keputusan klinik mutakhir dari staf medik rumah sakit. Sistem Formularium menurut buku Pedoman Penyusunan Formularium Rumah Sakit, Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency 2010 terdiri atas Evaluasi penggunaan obat, Penilaian dan Pemilihan Obat. Evaluasi penggunaan obat bertujuan untuk menjamin penggunaan obat yang aman dan cost effective, dilakukan dengan dua cara yaitu pengkajian dengan mengambil data dari pustaka dan pengkajian dengan mengambil data sendiri. Penilaian, setiap obat baru yang diusulkan untuk masuk dalam



formularium harus dilengkapi dengan informasi tentang kelas terapi, indikasi terapi, bentuk sediaan dan kekuatan, kisaran dosis, efek samping dan efek toksik. Pemilihan obat dengan memperhatikan faktor kelembagaan yaitu kebijakan rumah sakit, faktor obat dan faktor biaya. Isi Formularium berdasarkanbuku Pedoman Penyusunan Formularium Rumah Sakit, Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan RI bekerjasama dengan Japan Internasional Cooperation Agency 2010 yaitu Formularium berisi tiga bagian utama : 1. Informasi kebijakan dan prosedur rumah sakit tentang obat. Kebijakan mencakup antara lain: tentang pemberlakuan formularium, tatalaksana obat (kebijakan umum dalam penulisan resep, kebijakan penulisan obat generik, prosedur pengusulan obat untuk ditambahkan atau dihapus dari formularium, SK tentang TFT, dll. 2. Daftar Obat. Bagian ini merupakan inti dari formularium yang berisi informasi dari setiap obat disertai satu atau lebih indeks untuk memudahkan penggunaan formularium. 3. Informasi khusus. Informasi khusus tergantung pada kebutuhan masingmasing rumah sakit. F. Ketidakpatuhan peresepan terhadap formularium nasional dan formularium RS Kepatuhan/ Ketidakpatuhan terhadap Standar Menurut Wambrauw (2006), ketidakpatuhan adalah pengukuran pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan langkah-langkah yang telah ditetapkan dalam bentuk standar. Ketidaksesuaian proses pelayanan kesehatan dengan standar yang telah ditentukan berkaitan dengan pengukuran mutu teknis pelayanan kesehatan. Penulisan resep yang tidak berdasarkan pada formularium rumah sakit yang ada akan berdampak: 1. Mempengaruhi persediaan obat, di satu sisi terjadi kekurangan atau kekosongan obat, di sisi lain adanya stok obat yang berlebihan. 2. Mempengaruhi mutu pelayanan, waktu pelayanan menjadi lama karena obat sering kosong, adanya pergantian obat, adanya resep yang ditolak,



mahalnya harga obat, obat tidak bisa dibeli, terganggunya kesinambungan pengobatan serta pembiayaan total pengobatan menjadi tinggi. 3. Rendahnya mutu pengobatan, berupa over prescribing, multiple prescribing, under prescribing, incorrect prescribing dan extravagant prescribing. Disamping itu juga beresiko terjadinya efek samping yang lebih besar (Wambrauw, 2006).



BAB III METODE A. Metode Evaluasi Evaluasi kesesuaian peresepan dengan formularium nasional dan formularium rumah sakit dilakukan secara non eksperimental yang bersifat deskriptif dengan data yang dikumpulkan secara retrospektif. Periode analisis dilakukan selama 1 minggu dan frekuensi pengumpulan data selama 1 minggu dengan jumlah resep yang diambil sebagai sampel dalam 1 hari yaitu ⅓ dari jumlah resep per hari. B. Tempat dan Waktu evaluasi Evaluasi dilakukan di satelit farmasi IGD dan IBS RSUD Prof. dr. Margono Soekarjo Purwokerto yang dilakukan pada tanggal 10 Januari 2020 - 16 Januari 2020. C. Sampel Sampel yang digunakan dalam evaluasi kesesuaian peresepan dengan formularium nasional dan formularium rumah sakit adalah resep per hari di satelit farmasi IGD dan IBS RSUD Prof. dr. Margono Soekarjo. D. Analisis Data Setelah mengumpulkan resep kemudian tiap resep dicatat obat-obat apa saja yang diresepkan dan disesuaikan dengan formularium nasional dan formularium rumah sakit Data yang didapatkan kemudian dianalisis dengan menggunakan rumus persen % kesesuaian peresepan dengan FORNAS =



% kesesuaian peresepan dengan FOR. RS =



𝑗𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑜𝑏𝑎𝑡 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑠𝑒𝑠𝑢𝑎𝑖 𝑓𝑜𝑟𝑛𝑎𝑠 𝑡𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑘𝑒𝑠𝑒𝑙𝑢𝑟𝑢ℎ𝑎𝑛 𝑜𝑏𝑎𝑡



𝑗𝑢𝑚𝑙𝑎ℎ 𝑜𝑏𝑎𝑡 𝑦𝑎𝑛𝑔 𝑠𝑒𝑠𝑢𝑎𝑖 𝑓𝑜𝑟. 𝑅𝑆 𝑡𝑜𝑡𝑎𝑙 𝑘𝑒𝑠𝑒𝑙𝑢𝑟𝑢ℎ𝑎𝑛 𝑜𝑏𝑎𝑡



x 100%



x 100%



BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN



A. Hasil dari satelit farmasi di IBS No



Tanggal



Total obat



1



10 januari 2020 –



102



Jumlah item obat yang sesuai dengan Fornas 102



Jumlah item obat yang sesuai dengan For. RS



%kesesuaian peresepan dengan Fornas



102



100%



%Kesesuaian peresepan dengan For. RS 100%



16 januari 2020



Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa jumlah item obat di IBS yaitu sebanyak 102 item obat dengan jumlah obat yang sesuai dengan formularium nasional sebanyak 102 item obat dan yang sesuai dengan formularium rumah sakit sebanyak 102 item obat. Jika dilihat dari tabel maka presentasi obat yang sesuai dengan formularium nasional dan formularium rumah sakit adalah 100%. Dari hasil yang didapatkan menunjukkan bahwa peresepan telah sesuai dengan formularium nasional maupun formularium rumah sakit.



B. Hasil dari satelit farmasi di IGD No



Tanggal



Total obat



1



10 januari 2020 –



114



Jumlah item obat yang sesuai dengan Fornas 111



Jumlah item obat yang sesuai dengan For. RS



%kesesuaian peresepan dengan Fornas



114



97,36%



%Kesesuaian peresepan dengan For. RS 100%



16 januari 2020



Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa jumlah item obat di IGD yaitu sebanyak 114 item obat dengan jumlah obat yang sesuai dengan formularium nasional sebanyak 111 item obat dan yang sesuai dengan formularium rumah sakit sebanyak 113 item obat. Jika dilihat dari tabel maka presentasi obat yang sesuai dengan formularium nasional adalah 97,36% dan yang sesuai dengan formularium rumah sakit adalah 100%.



Dari hasil yang didapatkan ketidaksesuaian item obat dengan formularium nasional yaitu sebanyak 2 item obat dengan jenis obat yaitu cucurma tab, dan ambroxol syrup. Berdasarkan hasil presentase kesesuaian peresepan disatelit farmasi IGD dan IBS RSUD. Prof. dr. Margono Soekarjo dengan formularium rumah sakit dan formularium nasional maka dapat dikatakan tidak memenuhi persyaratan dimana menurut Surat Keputusan Republik Insonesia No. 129/Menkes/SK/II/2008 tentang standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit penulisan resep seluruhnya harus mengacu pada fomularium dengan standar 100%. Dampak dari ketidaksesuaian peresepan dengan formularium nasional dan formularium rumah sakit yaitu dapat mempengaruhi persediaan obat, di satu sisi terjadi kekurangan atau kekosongan obat, di sisi lain adanya stok obat yang berlebihan, mempengaruhi mutu pelayanan, waktu pelayanan menjadi lama karena obat sering kosong, adanya pergantian obat, adanya resep yang ditolak, mahalnya harga obat, obat tidak bisa dibeli, terganggunya kesinambungan pengobatan serta pembiayaan total pengobatan menjadi tinggi dan rendahnya mutu pengobatan, berupa over prescribing, multiple prescribing, under prescribing, incorrect prescribing dan extravagant prescribing.Disamping itu juga beresiko terjadinya efek samping yang lebih besar



BAB V KESIMPULAN Berdasarkan hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa kesesuain peresepan disatelit farmasi IGD dan IBS RSUD prof. dr. Margono Soekarjo Purwokerto masih dibawah standar yang telah ditetapkan yaitu dengan hasil presentasi: 1. Presentasi obat yang sesuai dengan formularium nasional dan yang sesuai dengan formularium rumah sakit di IBS adalah 100% 2. Presentasi obat yang sesuai dengan formularium nasional adalah 97,36% dan yang sesuai dengan formularium rumah sakit di IGD adalah 100%.



DAFTAR PUSTAKA Depkes RI, 2009b, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Sekretariat Negara RI, Jakarta. Depkes RI. 2013. Riset Kesehatan Dasar. Jakarta: Badan Penelitian dan pengembangan Kesehatan Kementrian Kesehatan RI. Kemenkes RI, 2010b, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 340 tahun 2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit, Departemen Kesehatan RI, Jakarta. Kemenkes RI, 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58 42 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, Direktorat Bina Farmasi Komunikasi dan Klinik, Depkes RI, Jakarta Kemenkes RI. 2010. Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2010. Jakarta : Kemenkes RI Wambrauw J., 2006, Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketidakpatuhan Dokter Dalam Penulisan Resep Sesuai dengan Formularium Rumah Sakit Umum R.A. Kartini Jepara Tahun 2006, Thesis, Program Pasca Sarjana, Universitas Diponegoro, Semarang. World Health Organization. 2004. International Statistical Classification of Disease and Related Health Problems Tenth Revision Volume 2 second edition. Geneva: World Health Organization.



LAMPIRAN A. Lampiran data IBS No. Resep



Jumlah R/



Fornas



For. RS



Diluar



1



2



2



2



2



2



2



2



3



6



6



6



4



2



2



2



5



4



4



4



6



2



2



2



7



3



3



3



8



5



5



5



9



3



3



3



10



1



1



1



11



3



3



3



12



3



3



3



13



3



3



3



14



2



2



2



15



4



4



4



16



3



3



3



17



2



2



2



18



2



2



2



19



3



3



3



20



3



3



3



21



6



6



6



22 23 24 25 26 27 28 29 30



3 5 3 5 5 5 6 2 4



3 5 3 5 5 5 6 2 4



3 5 3 5 5 5 6 2 4



Keterangan



B. Lampiran data IGD No. Resep



Jumlah R/



Fornas



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30



2 3 8 3 2 3 2 6 4 6 3 4 3 4 3 3 5 4 2 4 4 2 2 1 6 2 5 6 9 3



2 2 8 3 1 3 2 6 4 6 3 4 3 4 3 3 5 4 2 4 4 2 2 1 5 2 5 6 9 3



For. RS Diluar 2 3 8 3 2 3 2 6 4 6 3 4 3 4 3 3 5 4 2 4 4 2 2 1 6 2 5 6 9 3



Keterangan 1



cucurma tab



1



amboxol syr



curcuma tab