Jenjang Karir Dan Kompetensi Perawat Standart Ppni [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

JENJANG KARIR DAN STANDAR KOMPETENSI PERAWAT



Patricia Suti Lasmani



CURICULUM VITAE 1. 2. 3.



4.



5.



Nama : Patricia Suti Lasmani, SKep, Ns,MPH Tempat tanggal lahir: Sleman, 2-6-1964 Riwayat Pendidikan: – D3 Kep Depkes RI di DIY lulus th 1987 – S1 Kep, Ners PSIK UGM lulus th 2001 – IKM MMR UGM lulus tahun 2014 Riwayat Pekerjaan: – Perawat Pelaksana mulai th 1987 – Pembimbing Klinik mulai tahun 1989 – Kepala Ruang HDNC Anak th 1989 - 2003 – Kepala Ruang PICU dan Luka Bakar th 2003 – 2007 – PJ Pelayanan IRI Anak th 2007 – 2011 – Sekretaris Komite Keperawatan th 2007 – 2011 – Ketua Komite Keperawatan th 2011 – sekarang – Pembimbing / surveyor Akreditasi RS HP: 081236330723 email: [email protected]



Tujuan Pembelajaran



UMUM



Peserta mampu memahami Jenjang karir dan standar kompetensi perawat



Tujuan Pembelajaran



KHUSUS Peserta dapat menjelaskan: • Implementasi jenjang karir perawat • Standar kompetensi perawat



Pokok Bahasan Pendahuluan Jenjang karir perawat Asesmen Kompetensi Jenjang karir dan remunerasi Penutup: Kesimpulan



PENDAHULUAN • Kompetensi perawat harus dipertahankan dan kembangkan • Jenjang jarir perawat harus jelas • Setiap perawat memiliki kewenangan dan penugasan klinis sesuai area praktek JUKLAK IMPLEMENTASI JJ KARIR PERAWAT, 2013



Mutu yan wat dan kepuasan perawat



PMK no 40 tahun 2017



KOMPETENSI ???



PENGERTIAN Jenjang karir merupakan: – sistem utk meningkatkan kinerja & professionalisme, – sesuai dgn bidang pekerjaan – melalui peningkatan kompetensi



Pengembangan karir perawat Digunakan untuk: –Menempatkan perawat pada jenjang yang sesuai dengan keahliannya, –serta menyediakan kesempatan yang lebih baik sesuai dengan kemampuan dan potensi perawat (Marquis & Huston, 2010)



Prinsip Pengembangan 1. 2. 3. 4. 5.



Kualifikasi: Pendidikan tertentu Penjenjangan: tingkatan kompetensi tertentu Penerapan askep:fungsi utama perawat klinik Kesempatan yang sama Standar profesi: mengacu pd standar praktik kep. dan kode etik kep. 6. Komitmen pimpinan



12



1



Meningkatkan moral kerja & mengurangi kebuntuan karir (dead end job/career) .



2



Menurunkan jumlah perawat yg keluar dari pekerjaannya (turn over).



3



Menata sistem promosi berdasarkan persyaratan kriteria yg telah ditetapkan Sehingga mobilitas karir berfungsi dgn baik & benar.



4



Meningkatkan profesionalisme perawat yang mampu memberikan asuhan keperawatan yang aman, efektif dan efisien.



Meningkatkan



5



kepuasan individu perawat terhadap bidang kerja profesi yang ditekuninya.



Keberhasilan pemberian asuhan keperawatan dilakukan dengan cara meningkatkan profesionalisme perawat. Peningkatan profesionalisme perawat dilakukan melalui pengembangan karir perawat.



Pengembangan karir profesional perawat berupa: PK, PM, PP, PR Pengembangan karir perawat dilaksanakan melalui penempatan perawat pada jenjang yang sesuai dengan kompetensinya.



Jenjang Karir Professional Perawat Secara Umum Perawat Klinik (PK) Perawat Manajer (PM) Perawat Pendidik (PP) Perawat Peneliti/Riset (PR)



16



PMK no 40 2017



PP No. 8 tahun 2012: Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)



Pengembangan sistem jenjang Karir professional perawat dicapai melalui:



• Pendidikan formal • Pendidikan berkelanjutan berbasis kompetensi



• Penelitian dan pengabdian masyarakat, • Workshop / seminar • Pengalaman kerja kinerja praktik keperawatan. 19



JENJANG JARIR



PK I (Novice)



PK II



PENDIDIKAN



(th)



D III KEP



≥1



3-6



pra klinis



NERS



≥1



2 -4



pra klinis



D III KEP



≥4



6-9



sertifikat PK I



≥3



4-7



sertifikat PK I



D III KEP



≥ 10



9 - 12



Sertifikat PK II Sertifikat Tehnikal



NERS



≥7



6-9



Sertifikat PK II Sertifikat tehnikal



0



2-4



Sertifikat PK II Sertifikat tehnikal



(Advance NERS Beginner)



PK III



MASA KLINIS SERTIFIKASI MASA KERJA (th) SESUAI LEVEL



(competent)



NERS SP I



MASA KERJA (th)



MASA KLINIS SESUAI LEVEL (th)



NERS



≥ 13



9 – 12



NERS SP I



≥2



6–9



NERS SP I



≥4



NERS SP II (Konsultan)



0



Sampai pensiun



Sertifikat PK IV Sertifikat tehnikal II



≥ 22



Sampai pensiun



Sertifikat PK IV Sertifikat tehnikal II



JENJANG JARIR



PENDIDIKAN



PK IV (Proficient)



PK V (Expert)



NERS



SERTIFIKASI Sertifikat PK III Sertifikat tehnikal II Sertifikat PK III Sertifikat tehnikal



Sertifikat PK IV Sertifikat tehnikal II



PERAWAT KLINIS I (PK I) adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan dasar dengan penekanan pada keterampilan teknis keperawatan dibawah bimbingan.



Kompetensi PK I : 21 kompetensi



PERAWAT KLINIS II (PK II) adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan holistik pada klien secara mandiri dan mengelola klien/sekelompok klien secara tim serta memperoleh bimbingan untuk penanganan masalah lanjut/kompleks.



Kompetensi PK II : 32 kompetensI



PERAWAT KLINIS III (PK III) adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan komprehensif pada area spesifik dan mengembangkan pelayanan keperawatan berdasarkan bukti ilmiah dan melaksanakan pembelajaran klinis..



Kompetensi PK III:



33 kompetensi Kompetensi perawat klinis III yaitu.docx



PERAWAT KLINIS IV (PK IV) adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan melakukan asuhan keperawatan pada masalah klien yang kompleks di area spesialistik dengan pendekatan tata kelola klinis secara interdisiplin, multidisiplin, melakukan riset untuk mengembangkan praktek keperawatan serta mengembangkan pembelajaran klinis.



Kompetensi PK IV:



30 kompetensi



PERAWAT KLINIS V (PK V) adalah jenjang perawat klinis dengan kemampuan memberikan konsultasi klinis keperawatan pada area spesialistik, melakukan tata kelola klinis secara transdisiplin, melakukan riset klinis untuk pengembangan praktik, profesi dan kependidikan keperawatan.



Kompetensi PK IV:



31 kompetensi



PERSYARATAN SISTEM JENJANG KARIR PROFESIONAL PERAWAT KLINIS Melalui PKB Pengalaman Kerja klinis sesuai area Kinerja praktek keperawatan Tingkat pendidikan Persyaratan kompetensi sesuai ketentuan



Skema Implementasi Jenjang Karir Profesional Perawat Klinis Baru



1. Rekruitmen dan Seleksi Dilaksanakan oleh RS dibawah koordinasi SDM dengan keperawatan. Seleksi: administrasi, sehat fisik, psikologis Kredensial edukasi meliputi keaslian ijasah, transkrip nilai, sertifikat uji kompetensi dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). Kredensial terhadap asuhan kritis sesuai kebijakan organisasi. Tahapan seleksi : administrative, psikotes, wawancara, kredensial, dan validasi kompetensi



2. ORIENTASI 1) Proses memberikan informasi, pengenalan dan indoktrinisasi staf baru. 2) Orientasi dibagi menjadi 2 tahap yaitu Orientasi umum : Visi, Misi, Kebijakan organisasi, hak dan kewajiban staf, keselamatan klien, PPI, mutu pelayanan, caring, etik dan askep serta dokumentasi askep



Orientasi khusus : orientasi setelah penempatan di unit kerja yang meliputi visi, misi, kebijakan, hak dan kewajiban di unit kerja.



3. Internship/Magang • Proses melaksanakan asuhan di unit kerja bersama preceptor. • Perceptor menjadi role model dari perawat baru, mengarahkan dan mengevaluasi pencapaian kompetensi serta melaksanakan asuhan bersama dengan perawat baru. • Preseptorship dilaksanakan melalui one to one  preceptor menjadi role model, memberikan motivasi serta membantu proses adaptasi. • Perawat baru akan mengikuti siklus dinas dari preceptor dan dalam proses preceptorship akan dievaluasi pencapaian kompetensi sesuai level karir.



• Pencapaian kompetensi didokumentasikan dalam logbook dan preceptor akan mengevaluasi apakah perawat baru sudah mampu secara mandiri dalam melaksanakan asuhan. • Apabila staf baru telah mampu melaksanakan asuhan keperawatan secara mandiri maka staf baru telah dapat melaksanakan asuhan secara mandiri di level karir PK I. • Daftar kompetensi dan evaluasi bersama dengan preceptor diusulkan sebagai logbook dan portofolio untuk asesmen kompetensi dan untuk mendapatkan penugasan klinis secara mandiri sesuai dengan level karirnya.



4. Kredensial: a) Assesmen Kompetensi • Perawat baru yang telah melalui proses internship dengan preceptor serta telah dilaksanakan evaluasi proses oleh preceptor dan juga didokumentasikan dalam log book dapat mengajukan permohonan assement kompetensi. • Pengelolaan asesmen kompetensi menjadi tanggung jawab kepala bidang keperawatan.



Tahapan assesmen kompetensi terdiri dari: 1) Self evaluasi, verifikasi log book dan porto folio. 2) Mengajukan permohonan assesmen diketahui dan setujui oleh preceptor dan kepala ruangan. 3) Melaksanakan pra konsultasi, untuk validasi kesiapan asesmen dan kontrak pelaksanaan asesmen. 4) Pelaksanaan asesmen untuk kompetensi PK I oleh asesor. 5) Melaksanakan usulan banding (jika diperlukan). 6) Pengambilan keputusan hasil asesmen kompetensi. 7) Pemberian Sertifikat Kompetensi bagi perawat yang kompeten



Penetapan Kewenangan Klinik • Kredensial oleh Komite Keperawatan RS • Perawat memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. Adapun tahapannya : 1) Mengajukan permohonan untuk memperoleh Kewenangan Klinis kepada Ketua Komite Keperawatan sesuai Rincian Kewenangan Klinis dan Buku Putih (White Paper).



2) Mengikuti proses kredensial dengan cara review, verifikasi dan evaluasi dengan berbagai metode yang dilakukan oleh panitia Adhoc (Mitra Bestari) 3) Memperoleh hasil kredensialing berupa daftar kewenangan klinis bagi perawat klinis level PK I selanjutnya direkomendasikan oleh Komite Keperawatan ke direktur 4) Pemberian Penugasan Klinis PK I



5. Praktik di rumah sakit • Perawat mendapatkan penugasan di unit kerja sesuai dengan penugasan klinis • Perawat menyusun uraian tugas berdasarkan penugasan klinis • Melaksanakan tugas askep dengan mempertahankan, mengembangkan dan meningkatkan kompetensi melalui program PKB • PKB ditetapkan di komite keperawatan melalui program mutu profesi.



6. Kenaikan Penjenjangan Karir Klinis • Setiap perawat berhak meningkatkan jenjang karir sesuai perencanaan karir yang dipilih. • Setelah melaksanakan tugas askep dan mempunyai kompetensi pada level karir di atasnya maka perawat dapat mengusulkan kenaikan tingkat dengan tahapan kredensial dan selanjutnya melaksanakan tugas pada jenjang yang baru. • Kenaikan jenjang karir perawat hendaknya diiringi dengan kenaikan penghargaan / remunerasi. • Bagi perawat yang belum memenuhi persyaratan untuk naik tingkat dilakukan pembinaan khusus dan jika selama 2 tahun tetap tidak memenuhi persyaratan akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang disepakati.



IMPLEMENTASI JENJANG KARIR PERAWAT LAMA



1. Pemetaan (Mapping) 1) Survey data dasar perawat saat ini berdasarkan kualifikasi sebagai berikut : Nama, Pendidikan Keperawatan terakhir, Pelatihan, lama bekerja, umur, golongan/ pangkat atau level (jika ada). 2) Melakukan review dan analisis hasil survey data dasar untuk menetapkan level setiap perawat. 3) Menyusun rekapitulasi profil perawat berdasarkan penjenjangan karir hasil review. 4) Setelah dilakukan pemetaan, setiap perawat mengikuti assessmen kompetensi sesuai level hasil pemetaan.



2. Kredensial: a. Asesmen Kompetensi Tahapan assesmen kompetensi: 1) Mengajukan permohonan assesmen 2) Assesmen Mandiri 3) Pra konsultasi 4) Assesmen 5) Usulan banding (jika perlu) 6) Keputusan hasil assesmen 7) Pemberian Sertifikat Kompetensi SK Direktur dalam bentuk Daftar Profil Perawat RS sesuai jenjang klinis



b. Penetapan Kewenangan Klinik (PK I, II, III, IV, V). – Dilakukan review, evaluasi terhadap buktibukti untuk menetapkan kewenangan klinis setiap perawat sesuai dengan masing-masing penjenjangan.



c. Pemberian Penugasan Klinis bagi PK I, II, III, IV ,V oleh direktur RS dlm bentuk SPK



3. Penugasan Kerja sesuai dengan Area Praktiknya • Perawat melaksanakan tugasnya sesuai SPK. • Selain itu perawat dituntut mengikuti PKB. • Perawat lama (PK I,II, III, IV, V) melaksanakan tugas baik secara individu atau tim, saling membimbing dan dilakukan supervisi berjenjang, • setiap perawat memiliki Logbook dan diisi secara benar.



4. Kenaikan Tingkat Penjenjangan Klinis. • Perawat berhak mengajukan permohonan kenaikan jenjang karir dan kredensialing. • Selanjutnya melaksanakan tugas pada jenjang yang baru dan mempunyai hak promosi ke jabatan baru. • Kenaikan level karir profesional diikuti kenaikan renumerasi. • Bagi perawat yang 2 x 3 tahun belum memenuhi syarat kenaikan akan mendapatkan sanksi



Pengorganisasian Implementasi Jenjang Karir di Rumah Sakit a. Pimpinan Rumah Sakit 1) 2) 3) 4) 5) 6) 7)



Membuat SK Implementasi Jenjang Karir Perawat di RS Memberi arahan kepada Kepala Bidang/Manajer/Direktur Keperawatan, Komite keperawatan dan unit terkait dalam implementasi jenjang karir Menerbitkan SK Penugasan Klinis bagi setiap perawat atas rekomendasi Komite Keperawatan, Menerbitkan SK Pencabutan Kewenangan Klinis sekaligus Penugasan Klinis atas rekomendasi Komite Keperawatan, Menerbitkan sertifikat kompetensi terhadap hasil asesmen kompetensi perawat dan program PKB bagi perawat yang dilaksanakan oleh RS Mempertimbangkan dan menyetujui pembiayaan dalam rangka implementasi jenjang karir perawat di RS, Menerima laporan berkala pelaksanaan implementasi jenjang karir perawat di RS.



b. Bidang/Manajer/Direktur Keperawatan • Implementasi jenjang karir perawat merupakan tanggung jawab Bidang/Direktur Keperawatan dalam rangka melakukan fungsi ketenagaan (staffing). • Adapun tugasnya : 1) 2) 3) 4) 5)



Melakukan seleksi perawat baru (sesuai kebijakan RS), Melakukan program orientasi perawat baru, Melakukan program internship bagi perawat baru, Melakukan mapping bagi perawat lama (pada awal). Melakukan assesmen kompetensi (sesuai kebutuhan) dilakukan :



Tugas Bidang Keperawatan 6) Mengelola penugasan kerja bagi setiap perawat setelah memperoleh “penugasan klinis” sebagai hasil kredensialing sesuai area praktiknya. 7) Memantau uraian tugas setiap perawat sesuai penugasan klinis, 8) Melakukan supervisi klinis melalui preceptorship dan mentorship, 9) Melakukan penilaian kinerja bagi setiap perawat, 10) Melakukan monitoring evaluasi terhadap implementasi jenjang karir perawat di RS.



Kapan Asesmen kompetensi ??? a. Pada akhir magang bagi perawat baru untuk memberi pengakuan sebagai PK I. b. Pada perawat sesuai hasil mapping untuk validasi dan pengakuan terhadap penjenjangan hasil mapping. c. Assesmen kompetensi juga bisa dipergunakan sebagai seleksi terhadap perawat baru,



Komite Keperawatan Tugas komite keperawatan adalah: 1) Bertanggung jawab terhadap perkembangan profesionalisme perawat. 2) Melakukan kredensial penetapan kewenangan klinik sesuai penjenjangan bagi setiap perawat. 3) Merekomendasikan kewenangan klinik setiap perawat kepada pimpinan/Direktur rumah sakit. 4) Memantau penerbitan surat penugasan klinik oleh Direktur. 5) Menyusun profil dan data dasar seluruh perawat di rumah sakit. 6) Mengidentifikasi dan merencanakan program PKB bagi setiap perawat. 7) Merencanakan dan memantau pelaksanaan audit profesi dalam rangka peningkatan kompetensi. 8) Merekomendasikan pencabutan kewenangan klinik. 9) Melakukan pembinaan etik dan disiplin.



PKB/ CPD dan Sertifikasi CPD adalah proses yang harus dilakukan oleh setiap individu perawat dalam rangka mempertahankan dan memperbaharui perkembangan pelayanan kesehatan melalui penetapan standar yang tinggi dari praktik profesional. Terdapat 2 (dua) alasan perlunya CPD : 1) Gap kompetensi hasil kredensial/ perkembangan IPTEK sehingga perlu penyesuaian atau pengembangan kompetensi; 2) Dalam rangka kenaikan jenjang karir (challenge)



LEVEL PK DAN CPD LEVEL Program Continuing Nurse Education/CNE PK I



1. Asuhan Keperawatan : 12 kompetensi inti 2. Komunikasi Theraupetik 3. Keselamatan klien 4. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi 5. Caring 6. Etika Profesi 7. Keperawatan Gawat Darurat Dasar (EN Basic) 8. Keperawatan Bencana Basic 9. Sistem Informasi Keperawatan



LEVEL PK DAN CPD LEVEL Program Continuing Nurse Education/CNE PK II



1. Asuhan Keperawatan Umum 2. Pengelolaan Asuhan keperawatan dalam tim 3. Kerja Tim Keperawatan 4. Preceptorship 5. Pendidikan Kesehatan 6. Praktik Berbasis Bukti: diskusi refleksi kasus 7. Metodologi Riset Dasar (Deskriptif dan



Survey)



LEVEL PK DAN CPD LEVEL Program Continuing Nurse Education/CNE PK III



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Asuhan Keperawatan pada Area Spesifik Keperawatan Gawat Darurat Intermediate Keperawatan Bencana Advance Keperawatan Kritis Basic Pengelolaan asuhan keperawatan di ruangan Menerapkan agen pembaharu terkait asuhan melalui evidence based practice 7. Audit asuhan Keperawatan 8. Metode mencari akar masalah/RCA 9. Manajemen Risiko terkait asuhan keperawayan 10. Manajemen Konflik 11. Kolaborasi intra dan interdisiplin 12. Menyusun satuan pengajaran Pendidikan Kesehatan 13. Metodologi Riset lanjutan (Analitik dan Differensial)



LEVEL PK DAN CPD LEVEL Program Continuing Nurse Education/CNE PK IV



1. Asuhan Keperawatan Spesialistik 2. Keperawatan Gawat Darurat Advance 3. Keperawatan Kritis Advance 4. Keterampilan klinis spesialis 5. Case manajer 6. Metodologi pendidikan kesehatan sasaran kelompok/masyarakat dan klien dengan masalah kesehatan kompleks 7. Failure Mode and Effect Analysis (FMEA) 8. Praktik Berbasis Bukti Lanjutan 9. Teknik Penyusunan Jurnal



LEVEL PK DAN CPD LEVEL Program Continuing Nurse Education/CNE PK V



1. Asuhan Keperawatan Sub Spesialis 2. Keterampilan Klinis Sub spesialis 3. Manajemen asuhan Keperawatan di RS 4. Manajemen strategik asuhan keperawatan 5. Manajemen Konseling 6. Metodologi pendidikan kesehatan sasaran kelompok/masyarakat dan klien dengan masalah kesehatan kompleks 7. Metodologi Riset clinical trial, eksperimen, kuasi eksperimen



4. Penilaian Kinerja (Performance Appraisal) dan Supervisi Penilaian kinerja tanggung jawab Kabidwat, dilakukan secara berkala, dilakukan diri sendiri, atasan langsung, peer review



Faktor-faktor yang mempengaruhi penilaian kinerja perawat : a. b. c. d. e.



Penilaian berdasarkan indikator kinerja individu perawat. Perawat memahami dan mengimplementasikan standar secara benar, Perawat mengetahui sumber data yang dikumpulkan untuk penilaian, Penilaian ditujukan kepada seseorang yang diobservasi terhadap pelaksanaan tugasnya, Penilaian akan lebih disenangi dan memperoleh hasil positif jika penilai meyakini dan respek terhadap profesinya



5. Sistem Informasi Jenjang Karir Perawat a. Data dasar profil perawat di RS selalu di update setiap 6 bulan. b. Skema yang menggambarkan proses implementasi jenjang karir baik bagi perawat baru maupun lama beserta instrumen dan kelengkapannya. c. Program dan proses pemetaan (mapping) penjenjangan karir, d. Program dan proses internship bagi perawat baru, e. Program dan proses kredensial: assesmen kompetensi, f. Program dan proses kredensial: penetapan kewenangan klinik, g. Penetapan penugasan klinis dalam bentuk surat keputusan Pimpinan/Direktur rumah sakit, h. Program CPD bagi perawat klinis level I, II, III, IV, V, i. Program Supervisi klinis (preseptorship-mentorship). j. Monitoring dan evaluasi implementasi jenjang karir.



Monitoring dan Evaluasi Proses Pelaksanaan Jenjang Karir Profesional Perawat Monitoring dan evaluasi dilakukan melalui laporan dan dokumentasi/sistem informasi : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10.



Pengorganisasian jenjang karir, Terlaksananya program orientasi, Terlaksananya program internship, Terlaksananya mapping (pemetaan) perawat lama, Terlaksananya assesmen (perawat lama dan baru), Terlaksananya proses kredensialing perawat, Terlaksananya proses re-kredensial, Terlaksananya program pengembangan profesional berkelanjutan, Terlaksananya program kenaikan tingkat jenjang karir, Tersedia data dasar profil perawat dan perkembangan setiap tahun.



Monitoring dan Evaluasi Hasil Implementasi Jenjang Karir Profesional Perawat



1. Peningkatan kinerja perawat dalam melaksanakan asuhan dan pelayanan keperawatan, 2. Peningkatan kepuasan kerja perawat, 3. Peningkatan kepuasan klien, 4. Peningkatan kualitas pelayanan keperawatan dan kesehatan.



• Monev hasil implementasi jenjang karir memiliki 4 aspek: komponen, indikator, pengukuran dan hasil. • Instrumen pengukuran: – – – – –



kuisioner kepuasan perawat kuisioner kepuasan klien. instrument check list observasi kinerja, dokumentasi asuhan keperawatan. indikator mutu layanan keperawatan.



• Monev dilaksanakan setiap tahun • Hasil monev dianalisis menjadi dasar perbaikan proses dan implementasi pengembangan jenjang karir.



IMPLEMENTASI JENJANG KARIR PERAWAT KLINIK DI RS 1. PERAWAT BARU



Adalah perawat yang baru pertama kali



bekerja (masa kerja 0-1 tahun) setelah melalui proses rekruitmen dan seleksi yaitu: orientasi dan magang,  assesmen kompetensi,  KREDENSIALING,  PENUGASAN KLINIK,  PELAKSANAAN PRAKTIK,  PENETAPAN LEVEL KLINIK (PK I)



Implementasi Jenjang Karir Perawat Klinik Lama 1. PEMETAAN (MAPPING) Mapping atau pemetaan adalah : 1. Proses mengidentifikasi 2. Sesuai KUALIFIKASI YANG DIPERSYARATKAN 3. Ditetapkan SESUAI KEBIJAKAN masing-masing rumah sakit



.KEBIJAKAN PENGATURAN



JENJANG KARIR DAN KEWENANGAN KLINIS.docx



LANGKAH PEMETAAN SEBAGAI BERIKUT 1. Survey data dasar setiap perawat saat ini (proses mapping) mencakup : –Pendidikan Keperawatan terakhir, –Pelatihan, –lama bekerja –Golongan/ pangkat atau level (jika ada)



2.Melakukan review dan analisis data dasar 3.Menetapkan level setiap perawat. 3.Menyusun profil perawat berdasarkan penjenjangan karirnya. 4.Setiap perawat mengikuti assesmen kompetensi



Asesmen kompetensi • Merupakan suatu proses yang sistematis utk mengumpulkan bukti 2 dan membandingkan dg standar kompetensi serta memutuskan apakah seseorang telah mencapai kompetensi yg diharapkan. • Dilakukan oleh asesor



Tujuan asesmen 1. Memantau kesesuian kinerja dan standar kompetensi 2. Mendapat informasi “gap” pelatihan 3. Seleksi dan penerimaan pegawai baru 4. Menetukan target dan pelkasnaan pelatihan 5. Menetukan standar kompetensi profesi 6. Perencanaan karir 7. Dsb



Kegiatan asemen



1. Pra asesmen



2. Proses asesmen



3. Evaluasi asesmen



Pra asesmen 1. 2. 3. a. b.



Pelatihan asesor Penetapan asesor Rencana kerja asesor Koordinasi/rapat Pembuatan modul dan soal c. Tor pelaksanaan asesmen



MODUL UMUM PK 1



PK 2



Caring dlm pelayanan kep



Kepemimpinan dlm keperawatan



Sosialisasi profesional



Manajemen asuhan pasien



Keselamatan pasien



Manajemen unit ruang rawat



Emergency nursing dasar



PPI



PK 3 Manajemen pelayanan keperawatan pd organisasi terbatas Evidence based Nursing Practice (EBNP)



Metode penelitian



Manajemen konflik



Supervisi Klinik



MODUL KHUSUS PK 1 • Kompetensi kep dasar generalis (12 core kompetensi) (SPO tindakan keperawatan)



PK 2 • Kompetensi Klinik Dasar sesuai bidang keahlian keperawatan • Sumber SAK terbaru (update) dari masing-masing KFK



PK 3 • Kompetensi klinik lanjut sesuai bidang keahlian keperawatan (paliatif, cancer care, wound care, HD, kamar operasi, ACLS)



Proses asesmen 1. Pendataan peserta 2. (form AK.1) 3. Setting tempat 4. Koreksi soal 5. Hasil asesmen



ALUR PELAKSANAAN ASESMEN TERTULIS Perawat mendaftar dg form AK.1



Asesor mendaftar dan mengatur jadwal



Asesor menyiapkan modul dan soal



Kontrak tempat



Proses asesmen tertulis



Asesor koreksi dan penentuan kelulusan



Proses kredensial /rekredensial



proses sertifikat kompetensi



pengumuman



ALUR PELAKSANAAN ASESMEN KETRAMPILAN Perawat kontrak waktu dgn asesor



Perawat memilih kasus yg akan di ases



Perawat memberikan 3 instrumen berupa SPO



Wawancara



Proses asesmen ketrampilan



Asesor memilih tindakan yang akan di ases



Terminasi dengan asesi



Asesor menganalisis dan memutuskan



pengumuman



Evaluasi asesmen UMPAN BALIK & TL



PELAKSANAAN



PENYUSUNAN INSTRUMEN



PERENCANAAN



2. KREDENSIAL 3. PENUGASAN KLINIS



CLINICAL APPOINTMENT



The Box of professions



The Box of professions



Sub-Komite Kredensial



Sub-Komite Mutu Profesi



MITRA BESTARI NURSING STAFF BYLAWS



Sub-Komite Disiplin



REMUNERASI PENGERTIAN. Sejumlah biaya yang harus dikeluarkan oleh pemberi kerja untuk membayar pekerja yang telah bersedia bekerja (untuk tenaga kesehatan: sesuai dengan kewenangannya) dan memberikan hasil kerja (kinerja);



REMUNERASI Remunerasi dapat dinyatakan dengan bentuk : cash non cash, dapat diterima/ dinikmati, baik langsung dan atau tidak langsung,



Dan pemberiannya ditetapkan oleh pemberi kerja serta perundangan yang berlaku.



KELAYAKAN KEADILAN



STANDAR HIDUP UNDANGUNDANG NILAI-NILAI DAN CITRA ORGANISASI KEMAMPUAN ORGANISASI



EQUAL PAY FOR JOBS OF EQUAL VALUE REMUNERATION



JABATAN / PEKERJAAN KOMPETENSI KINERJA STATUS



Komponen dalam penghitungan remunerasi ( Pay for Performance): Job Value (berdasarkan hasil Penilaian menggunakan factor timbang), sesuai tuntutan pekerjaan setiap level kompetensi. Indeks Kinerja Individu (IKI), menggambarkan kinerja perawat Indeks Kinerja Unit (IKU), digambarkan dengan pencapaian indikator klinik keperawatan disetiap unit kerja



HUBUNGAN JENJANG KARIR, KREDENSIAL, DAN REMUNERASI Membuat rincian kewenangan klinik sesuai dengan level kompetensi (jenjang karir) disetiap unit kerja Pelaksana menulis setiap kegiatan dalam upaya memenuhi target kriteria persyaratan diberikan rekredensial sesuai level yang diinginkan ( level yang lebih tinggi)



Penanggungjawab unit melakaukan verifikasi untuk setiap tindakan dan memberikan rekomendasi bila yang bersangkutan sudah kompeten dalam melaksanakan setiap tindakan yang dipersyaratkan dalam rincian kewenangan klinik



Komite Keperawatan melakukan review terhadap dokumen yang dilampirkan dalam permintaan kewenangan klinis



Pemberian kewenangan klinis Melibatkan Mitra Bestari



Merekomendasikan kepada DIRUT untuk pembuatan penugasan Klinik



Pengajuan penyesuaian level kompetensi dan sekaligus penyesuaian remunerasi



PENETAPAN PROFIL PEKERJAAN Faktor # 1 : KOMPETENSI TEKNIS



MC



Faktor # 2 : MANAJERIAL



Sejumlah data peringkat kompleksitas suatu pekerjaan berdasarkan ketentuan setiap faktor dalam alat penimbang



IB



Faktor # 3 : KOMUNIKASI



3



Faktor # 4 : ANALISIS LINGKUNGAN PEKERJAAN



4



Faktor # 5 : PEDOMAN KEPUTUSAN



D



Faktor # 6 : KONDISI KERJA Faktor # 7 : WEWENANG (KEBEBASAN BERTINDAK) Faktor # 8 : NILAI KELOLA HARTA



A



B



C



D



E



2



1



2



2



2



5



L(K)



Faktor # 9 : PERAN JABATAN



U



Faktor # 10 : PROBABILITAS RESIKO



III



92



KONDISI KERJA 1. Lingkungan fisik dan dampak gangguan kesehatan 2. Kontribusi fisik 3. Koordinasi fungsi panca indra 4. Pola Jadual kerja 5. Keterdesakan tindakan dukungan layanan medik 93



PERAN PPNI DAN SEMINAT DALAM PEMBERIAN KEWENANGAN KLINIS DAN PENERAPAN JENJANG KARIR • Sebagai mitra bestari dalam menentukan kompetensi perawat • Sebagai asesor klinik keperawatan yang tersertifikasi BP3I PPNI • Pengakuan sertifikasi asesmen kompetensi perawat • Meningkatkan kompetensi perawat klinis mengacu pada white paper yang sudah dibuat STANDAR MINIMAL PELATIHAN KOMPETENSI KEPERAWATAN.pdf



Kesimpulan Asesmen kompetensi



Penilaian kinerja klinis



Kompetensi perawat



Surat penungasan Kewenangan



Kredensial/rekreden sial



KESIMPULAN 1. Jenjang karir merupakan sistem utk meningkatkan kinerja & professionalisme, sesuai dgn bidang pekerjaan melalui peningkatan kompetensi 2. Untuk memotivasi kinerja karyawan perlu diberikan



remunerasi yang berkeadilan. 3. Besarnya remunerasi dipengaruhi oleh level



kompetensi (grading) perawat. 4. Untuk memberikan remunerasi sesuai dengan target individu yang dibuat berdasarkan target unit perlu dilakukan penilaian kinerja



PRAKTEK • Lakukan mapping tenaga perawat sesuai jenjang kompetensi perawat klinik di RS anda