Job Desc Kabag Diklat [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Jimmy
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

JOB DESCRIPTION KEPALA BAGIAN DIKLAT PENGERTIAN Seorang perawat yang diberi tanggung jawab untuk meningkatkan/ mengembangkan kinerja perawat dengan mengikuti kemajuan ilmu dan teknologi guna dapat meningkatkan pelayanan keperawatan di RS.Omni Medical Center. TANGGUNG JAWAB Secara structural Edukator bertanggung jawab kepada Direktur Keperawatan untuk halhal sebagai berikut: 1. Program perencanaan dan pengembangan staf 2. Kebutuhan tenaga keperawatan. 3. Ketepatan program mutasi tenaga keperawatan 4. Ketepatan penempatan kebutuhan tenaga keperawatan. 5. Kesesuaian rencana kegiatan kursus pelatihan dan kegiatan ilmiah 6. Kelancaran kegiatan orientasi tenaga keperawatan yang baru 7. Kebenaran den ketepatan rancangan standar pelayanan/asuhan keperawatan. 8. Kebenaran dan ketepatan pelayanan keperawatan. URAIAN TUGAS a. Melaksanakan fungsi perencanaan meliputi: 1. Menyusun program pengembangan staf keperawatan sesuai kebutuhan pelayanan di rumah Sakit. 2. Menyusun program orientasi bagi perawat baru yang akan bekerja 3. Merencanakan pertemuan dengan kepala Ruangan, PJS, pelaksana setiap ruangan. 4. Menyusun program mutasi tenaga keperawatan baik pelaksana maupun pengelola bersama bidang pelayanan. 5. Menyusun rencana penempatan tenaga keperawatan sesuai kebutuhan, kerjasama dengan bidang pelayanan.



6. Menyusun rencana pengembangan system pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan. 7. Menyusun pengembangan SOP/ SAK b. Fungsi penggerakan dan pelaksanaan: 1. Membimbing kepala ruangan, PJS dalam melaksanakan pengelolaan ruangan/ manajemen ruangan/ kepala manajemen ruangan. 2. Membimbing tenaga perawat untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan. 3. Mengadakan pertemuan dengan Kepala Ruang, PJS, pelaksana pada setiap ruangan sesuai Kebutuhan untuk evaluasi. 4. Melaksanakan program orientasi bagi perawat baru 5. Mengikuti rapat koordinasi, Ad-Hock, BON, Head Nurse, Pelayanan Mutu Keperawatan, SOP, Ronde Keperawatan& rapat-rapat insidentil keperawatan. 6. Melaksanakan kegiatan ilmiah dan penelitian yang dilakukan di Rumah Sakit. 7. Melaksanakan pengembangan staf dengan pelatihan-pelatihan sesuai kebutuhan. 8. Melaksanakan mutasi/ rotasi bersama bidang pelayanan. 9. Melaksanakan kunjungan langsung ke ruangan secara berkala. 10. Melakukan evaluasi jenjang perawatan setiap tahun. 11. Melakukan rekruitmen sesuai kebutuhan. 12. Memberikan saran/ usulan kepada Direktur Keperawatan untuk pengembangan perawat. c. Fungsi pengawasan dan pengendalian dan penilaian meliputi: 1. Mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pengambilan nilai para perawat untuk kenaikan jenjang. 2. Mengawasi, mengendalikan dan menilai pelaksanaan prosedur di Rumah Sakit. 3. Mengawasi, mengendalikan dan menilai mutu pelayanan /asuhan keperawatan. KUALIFIKASI JABATAN 1. Pendidikan Sarjana keperawatan (S1) 2. Mempunyai kemampuan membimbing dan memimpin



3. Mempunyai sertifikat manajemen keperawatan. 4. Mempunyai kemampuan/ kemauan mengembangkan diri 5. Mampu berbahasa Inggris 6. Berwibawa, jujur, penuh dedikasi 7. Sehat jasmani dan rohani