Juknis Mesospro 2018 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • faiz
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PETUNJUK TEKNIS KEGIATAN MESOSPRO 2018 Deskripsi Kegiatan: MESOSPRO (Mega Sosial Project) adalah program dari Kementerian Sosial BEM KM PKN STAN 2018 yang mengajak Organisasi-organisasi Daerah untuk melakukan kegiatan bakti sosial dan wawancara tokoh inspiratif di daerah asal secara nasional sebagai bentuk kepekaan sosial mahasiswa PKN STAN. Bentuk Kegiatan : MESOSPRO 2018 merupakan kegiatan yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial dari mahasiswa PKN STAN untuk masyarakat. Kegiatan ini akan dilakukan oleh mahasiswa atau anggota organda di bawah koordinasi BEM KM PKN STAN. Kegiatan ini terdiri dari 2 bentuk, yaitu kegiatan sosial dan wawancara dengan tokoh inspiratif di daerah asal. Adapun kegiatan sosial yang dapat dilakukan antara lain kunjungan Panti Lansia, Panti Asuhan, Yayasan Difabel atau kegiatan sosial lainnya. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini mahasiswa diharapkan dapat merasakan pengalaman serta kesan berbeda yang tidak dapat ditemukan dalam bangku perkuliahan sehingga dapat menumbuhkan kepekaan sosial. Sedangkan kegiatan wawancara dengan melibatkan tokoh inspiratif di daerah masing-masing yang nantinya akan didokumentasikan dan dipublikasikan oleh peserta kegiatan. 1. Peserta kegiatan a. Peserta kegiatan MESOSPRO 2018 adalah Organisasi Daerah Mahasiswa PKN STAN yang bersedia mengikuti kegiatan ini. b. Bagi mahasiswa program Diploma I yang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan baik di daerah asal peserta kegiatan maupun tidak, kegiatan ini merupakan rangkaian Praktik Kerja Lapangan yang bersifat wajib dan akan diberikan Surat Tugas (ST). c. Bagi mahasiswa aktif selain yang disebutkan poin b yang menjadi panitia kegiatan MESOSPRO akan diberikan Surat Tugas (ST) dari lembaga berdasarkan nama yang diusulkan Organisasi Daerah. d. Seluruh mahasiswa yang berpartisipasi aktif dalam kegiatan akan mendapat SKP dari Lembaga dan sertifikat peserta kegiatan dari BEM KM PKN STAN.



2. Rangkaian Kegiatan: Persiapan 1) Peserta kegiatan memberikan konfirmasi keikutsertaan dan lampiran nama mahasiswa sesuai dengan poin 1c dengan format terlampir. 2) Konfirmasi keikutsertaan dan Lampiran nama tersebut dikirimkan melalui email [email protected] dan melakukan konfirmasi melalui LINE Id: VindaNirmala paling lambat Hari Rabu,, Tanggal 4 Juli 2018 pukul 22.00 WIB. Teknis Pelaksanaan Kegiatan : 1) Kegiatan yang dilakukan pada MESOSPRO 2018 terdiri dari 2 bentuk, yaitu kegiatan sosial dan wawancara dengan tokoh inspiratif di daerah asal. Kegiatan Sosial : a. Kegiatan sosial yang dilakukan diharapkan memiliki nilai manfaat dengan harapan akan merasakan suatu pengalaman serta kesan yang berbeda dan tidak dapat ditemukan dalam lingkup kampus dan perkuliahan sehingga dapat menumbuhkan kepekaan sosial. b. Diharapkan dalam pelaksanaannya bisa disisipkan kegiatan yang memiliki kaitannya dengan keuangan, misalkan dalam kegiatan sosial ke panti asuhan, diisi kegiatan bertemakan “ayo menabung!”. c. Kegiatan Sosial yang dapat dilakukan antara lain kunjungan Panti Lansia, Panti Asuhan, Yayasan Difabel atau kegiatan sosial lainnya. d. Terkait detail kegiatan, tempat dan dan hal-hal lain dari kegiatan sosial yang dilakukan, seluruhnya menjadi hak prerogatif peserta kegiatan selama masih menimbang pernyataan yang disebutkan sebelumnya. Wawancara Tokoh Inspiratif a. Narasumber wawancara merupakan tokoh inspiratif/ berpengaruh di daerah peserta kegiatan masing-masing. b. Latar belakang yang menjadi dasar penentuan tokoh inspiratif untuk menjadi narasumber wawancara, diserahkan seluruhnya kepada peserta kegiatan 2) Peserta Kegiatan menjaga ketertiban pelaksanaan rangkaian kegiatan Mega Sosial Project dan kehidupan masyarakat di lokasi dengan menerapkan pedoman kegiatan dan norma-norma kehidupan masyarakat serta wajib menjaga nama baik Politeknik Keuangan Negara STAN. 3) Peserta Kegiatan mendokumentasikan setiap bentuk kegiatan dalam program MESOSPRO dalam bentuk foto & video dengan durasi bebas



4) Foto & Video yang dibuat diunggah ke media sosial Instagram organda masing-masing pada tanggal yang telah ditentukan 5) Peserta kegiatan mengirimkan foto & video kegiatan tersebut pada kami melalui email. 6) Untuk peserta rangkaian tugas wajib Praktik Kerja Lapangan menyerahkan laporan dalam bentuk tulisan yang dikumpulkan pada tanggal yang telah ditentukan.



Biaya Kegiatan : 1. Setiap Peserta kegiatan mendapatkan dana bantuan dari lembaga dan BEM KM PKN STAN. 2. Dana bantuan yang dialokasikan oleh lembaga sebesar Rp 30.000.000,00 dan dari BEM KM PKN STAN sebesar Rp .5.000.000,00 3. Alokasi dana bantuan yang didapatkan setiap peserta kegiatan akan diberikan secara proporsional menyesuaikan dengan jumlah peserta kegiatan yang berpartisipasi dalam kegiatan MESOSPRO. 4. Peserta kegiatan diberikan kebebasan untuk menambah Jumlah Anggaran kegiatan MESOSPRO setiap peserta kegiatan dengan menggunakan dana alokasi dari Organda yang bersangkutan yang merupakan hak prerogatif peserta kegiatan. 5. Setiap peserta kegiatan memberikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana bantuan di akhir kegiatan. Apabila peserta kegiatan tidak memberikan laporan pertanggungjawaban maka tidak akan mendapatkan sertifikat peserta kegiatan dari BEM KM PKN STAN dan SKP dari Lembaga. 6. Dana kegiatan ini digunakan untuk keperluan operasional dan keberlangsungan acara dari kunjungan Panti Lansia, Panti Asuhan, Yayasan Difabel atau kegiatan sosial lainnya. 7. Pembagian dana bantuan diusahakan diberikan sebelum kegiatan dimulai, namun apabila terdapat kendala dalam pecairannya maka digunakan system reimburse.



Lampiran I



SURAT PERNYATAAN Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama



: M. RIZAL TAUFAN



NPM



: 1302160138



Jurusan



: D-III AKUNTANSI



mewakili Organisasi Daerah IMALITA (Ikatan Mahasiswa Blitar) menyatakan bahwa 1. Bersedia untuk mengikuti rangkaian kegiatan MESOSPRO 2018 dengan sebaik-baiknya. 2. Bersedia menjaga nama baik PKN STAN selama pelaksanaan kegiatan. Bersedia menerima konsekuensi sebagaimana mestinya apabila melanggar ketentuan yang ada. 3. Berikut terlampir nama-nama panitia yang No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15



Nama Faiz Hamza Burhani Reza Ikhsandi M. Sofiyan M. Rizal Taufan Wahyu Widiantoro Gischa Olivia Putri Nanda Ayu R Hefis Kurnia Sandhi Nurista Hayuningtyas C Aning Khusniatul Ula Mukhamad Ilham Aji L



NPM 1302170363 2301160161 3301160056 1302160138 3301160053 2301170289 2301170058 1302160143 2301160083 1302170340 1302170584



Prodi D-III AKUNTASI D-III PAJAK D-III BEA CUKAI D-III AKUNTANSI D-III BEA CUKAI D-III PAJAK D-III PAJAK D-III AKUNTANSI D-III PAJAK D-III AKUNTANSI D-III AKUNTANSI



Tangerang Selatan,



Juli 2018



Ttd (……………………………) NPM :