K3 Di Perkebunan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROMOSI KESEHATAN DI TEMPAT KERJA PROMOSI KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) DI PERKEBUNAN



Dosen Pengampu : Budi Aswin, S.K.M., M. Kes.



Disusun Oleh : Adinda Tungga Dewi



N1A118002



Ferenadia Apriliani



N1A118033



Fadillah Nurtafiana



N1A118037



Miladhanti



N1A118127 Kepada



PEMINATAN PROMOSI KESEHATAN DAN ILMU PERILAKU PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS JAMBI 2020



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Warahmatullahi wabarakatuh Puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyusun Makalah Promosi K3 di Perkebunan ini. Makalah Promosi K3 di Perkebunan ini disusun sebagai bentuk pemenuhan tugas mata kuliah Promosi Kesehatan di Tempat Kerja, di Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Universitas Jambi. Makalah Promosi K3 di Perkebunan ini disusun berdasarkan pemikiran dan relevansi keilmuan promosi kesehatan, serta hasil analisis dan studi literatur terkait K3 di perkebunan, dengan harapan akan memberikan tambahan pengetahuan bagi pembaca dalam implementasi program promosi K3 di lingkungan perkebunan. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang terlibat dan berkepentingan, kritik dan saran sangat diperlukan untuk penyempurnaan makalah ini. Terima kasih.



Jambi, 8 November 2020 Penyusun



2



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI............................................................................................................3 BAB 1 PENDAHULUAN.......................................................................................4 1.1 Latar Belakang...............................................................................................4 1.2



Rumusan Masalah.....................................................................................5



1.3 Tujuan.............................................................................................................6 1.4 Manfaat...........................................................................................................6 BAB 2 PEMBAHASAN..........................................................................................7 2.2 K3 di Perkebunan...........................................................................................7 2.2.1 Safety Talk...............................................................................................7 2.2.2 Monitoring penggunaan alat- alat keselamatan kerja..............................7 2.2.3. Sosialisasi dan Penerapan MSDS ( Material Safety Data Sheet)...........8 2.2.4. Pembuatan nearmiss Dalam safety.........................................................8 2.2.5. Rapat safety bulanan...............................................................................9 2.2.6.Reward dan Punishment (penghargaan dan hukuman/sangsi)................9 BAB 3 PENUTUP.................................................................................................10 3.1 Kesimpulan...................................................................................................10 3.2 Saran.............................................................................................................10 DAFTAR PUSTAKA............................................................................................11



3



BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Pekerja perkebunan merupakan salah satu komponen penting dalam proses produksi hasil perkebunan, karena merekalah yang melakukan perawatan sampai pemanenan hasil tanaman perkebunan. Dalam menjalankan pekerjaannya, para pekerja atau buruh perkebunan tersebut bekerja di areal perkebunan yang jauh dari pemukiman. Pekerja juga sangat mungkin mengalami kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan luka-luka, cacat sebagian atau total pada tubuh bahkan dapat menyebabkan pekerja atau buruh meninggal dunia. Dengan demikian, harus ada perlindungan



hukum



terhadap



pekerja



atau



buruh



dalam



menjalankan



pekerjaannya, tetapi kenyataannya di tengah produksi dan keuntungan perkebunan yang terus meningkat dari waktu ke waktu, tidak sebanding dengan pemberian sarana perlindungan keselamatan dan kesehatan pekerja yang sesuai standar oleh pengusaha. Pekerja atau buruh perkebunan sangat rentan mengalami kecelakaan dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga harus ada jaminan yang diberikan oleh pengusaha terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pekerja atau buruhnya. Data dilapangan menunjukkan bahwa masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih relevan dipersoalkan. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) jumlah kecelakaan kerja pada 2010 mencapai 256 kasus. Sedangkan pada tahun 2009 sebanyak 173 kasus. Sebagai perbandingan, pada tahun 2009 jenis kecelakaan kerja yang mendapat santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jumlahnya 130 orang, kecelakaan yang mengakibatkan cacat fungsi jumlahnya 28 orang, kecelakaan yang menyebabkan cacat sebagian jumlahnya 7 orang, kecelakaan yang menyebabkan cacat total berjumlah 1 orang dan kecelakaan yang menyebabkan pekerja meninggal dunia jumlahnya 7 orang, sehingga jumlah total pekerja yang mengalami kecelakaan mencapai 173 orang. Sedangkan pada tahun 2010, jenis kecelakaan STMB jumlahnya 186 orang, kecelakaan yang menyebabkan cacat fungsi jumlahnya 58 orang, kecelakaan yang menyebabkan cacat sebagian jumlahnya 4 orang, kecelakaan yang menyebabkan 4



cacat total tidak ada dan kecelakaan yang menyebabkan pekerja meninggal jumlahnya 8 orang. Sehingga total untuk tahun 2010 sebanyak 256 pekerja yang mengalami kecelakaan saat menjalani kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah suatu program yang dibuat bagi pekerja atau buruh maupun pengusaha sebagai upaya pencegahan bagi timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian. Adapun syarat-syarat keselamatan kerja telah diatur dalam Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, di antaranya yaitu : a. mencegah dan mengurangi kecelakaan b. memberi pertolongan pada kecelakaan c. memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja d. mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik fisik maupun psikis, keracunan, infeksi dan penularan e. menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi. Berdasarkan syarat-syarat tersebut di atas, didapat kesimpulan bahwa syarat-syarat tersebut sesungguhnya dibuat untuk untuk kebaikan pekerja atau buruh dan juga pengusaha. Jika pengusaha memperhatikan dan menjalankan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja tersebut dapat meminimalisir kecelakaan maupun penyakit yang terjadi dan timbul selama pekerja menjalankan pekerjaannya. Selain itu, jika standar keselamatan dan kesehatan kerja tersebut dipenuhi maka dapat berpengaruh kepada produktifitas pekerja karena pekerja dapat melakukan pekerjaan dengan aman dan nyaman, sehingga dapat memberikan hasil pekerjaan yang maksimal. Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka makalah ini difokuskan pada “Promosi K3 di Perkebunan” 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka didapat rumusan masalah pada makalah ini yaitu : “Bagaimana promosi K3 di perkebunan dan rancangan promosi kesehatannya yang tepat?” 5



1.3 Tujuan Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk menganalisis masalah K3 di perkebunan dan menemukan solusi berupa rancangan promosi K3 di perkebunan yang tepat. 1.4 Manfaat Penyusunan makalah ini diharapkan dapat memberi manfaat sebagai berikut : a. Bagi mahasiswa Hasil dari penyusunan makalah ini diharapkan dapat menambah pengetahuan mahasiswa/i terutama dalam bidang promosi kesehatan dan K3 di perkebunan. b. Bagi masyarakat Hasil penyusunan makalah diharapkan menjadi sumber pengetahuan bagi pekerja di perkebunan dalam memahami tentang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) supaya pekerja atau buruh mengetahui bahwa mereka mempunyai hak dan tanggung jawab dalam menjalankan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), sehingga meminimalisir timbulnya kecelakaan kerja serta penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian.



6



BAB 2 PEMBAHASAN 2.2 K3 di Perkebunan Kehadiran perkebunan di tanah air diakui memberikan peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja baru dengan menjadi pekerja di perkebunan. Dalam menjalankan pekerjaannya, para pekerja atau buruh perkebunan tersebut bekerja di areal perkebunan yang jauh dari pemukiman. Pekerja juga sangat mungkin mengalami kecelakaan kerja yang dapat menyebabkan luka-luka, cacat sebagian atau total pada tubuh bahkan dapat menyebabkan pekerja atau buruh meninggal dunia. Dengan demikian, harus ada perlindungan hukum terhadap pekerja atau buruh dalam menjalankan pekerjaannya, tetapi kenyataannya di tengah produksi dan keuntungan perkebunan yang terus meningkat dari waktu ke waktu, tidak sebanding dengan pemberian sarana perlindungan keselamatan dan kesehatan pekerja yang sesuai standar oleh pengusaha. Penerapan K3 di perkebunan, misalnya perkebunan kelapa sawit tidak mudah di terapkan karena tenaga kerja terutama pekerja lapangan memiliki tingkat pendidikan yang rendah sehingga sulit untuk menerapkan budaya safety atau keselamatan kerja yang aman. Apalagi pekerja lapangan selalu berhubungan dengan alat-alat kerja yang tajam seperti parang, cangkul, dodos dan bahan-bahan kimia baik pestisida serta pupuk. Berikut tahapan yang harus di lakukan berdasarkan pengalaman saya untuk membentuk budaya keselamatan kerja yang baik dan sistem keamanan yang berkelanjutan. 2.2.1 Safety Talk Sebagian besar staff perkebunan kelapa sawit telah berpendidikan sarjana sehingga sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap terhadap keselamatan para pekerja harus mampu melakukan sosialisasi tentang cara aman bekerja. Di saat apel pagi atau muster morning merupakan saat yang tepat untuk menyelipkan pesan-pesan penting tentang keselamatan kerja setidaknya 5-10 menit. Sebagai contoh seorang asisten menjelaskan pentingnya pemakaian masker untuk tim penyemprotan bagi kesehatan pekerja kemudian esok hari dijelaskan lagi penggunaan avron, penjelasan safety harus bertahap.



7



2.2.2 Monitoring penggunaan alat- alat keselamatan kerja Jika proses safety talk telah berjalan dan dipahami oleh para pekerja maka akan dilanjutkan dengan monitoring penggunaan alat-alat safety oleh para supervisi/mandor lapangan, setiap supervisi harus mempunyai buku monitoring safety karyawan dimana buku tersebut mencantumkan nama pekerja dan alat-alat safety, sebagai contoh untuk pemanen ditulis nama pemanen dan juga alat-alat safety yang mesti di bawa dan dipakai seperti sarung dodos, helm,sarung tangan, kacamata dan sepatu setiap item yang tuls dicek oleh supervisi apakah telah dibawa atau tidak. 2.2.3. Sosialisasi dan Penerapan MSDS ( Material Safety Data Sheet) Sosialisasi MSDS ini sangat penting apalagi dalam penggunaan bahanbahan beracun/kimia seperti pestisida dan pupuk. Lembaran MSDS terdiri dari panduan bahan aktif, bahaya dan gejala, peralatan perlindungan dan tindakan menghindari kecelakaan dan P3K/firsd aid. Cara sosialiasasi MSDS ini di lakukan dengan cara melaminating lembaran MSDS yang akan di berikan kepada staff lapangan dan supervisi. Untuk tahap awal para asisten lapangan/supervisi membacakan dan sosialisasi MSDS ini dilakukan saat karyawan akan bekerja, selanjutnya setelah paham dan mengerti karyawan secara bergantian disuruh menjelaskan kembali MSDS tersebut setelah sosialisasi dalam beberapa bulan maka akan dilakukan pertanyaan acak kepada karyawan dan sekaligus memperpraktekkan : Sebagai contoh staff lapangan bertanya “Ujang jika racun terkena mata apa yang mesti di lakukan?” jika si Ujang paham MSDS maka akan menjawab secara spontan “Segera dibilas dengan air bersih secara mengalir selama 15 menit sambil membuka kelopak mata” setelah itu si ujang akan mensimulasikan di depan karyawan yang lain. Pada MSDS telah ada tindakan P3K jika racun terkena mata,kulit, terhirup dan tertelan sehingga tindakan dasar P3k telah diketahui oleh karyawan. 2.2.4. Pembuatan nearmiss Dalam safety Kita mengenal piramida safety, jika dalam 10000 kejadian hampir celaka jika tidak diantisipasi dengan baik menimbulkan 600 kecelakaan kecil dan akan menyebabkan 1 fatality atau kematian tentunya kita akan menghindari korban salah satu upaya menghindari hal tersebut dengan pembuatan "sistem nearmiss". 8



Istilah nearmiss hampir sama dengan hampir celaka penerapan nearmiss di perkebunan kelapa sawit dapat dilakukan dengan cara sebagai contoh jika kita menemui mobil karyawan dengan kondisi ban gundul maka akan dibuat laporan dalam form nearmiss dimana sopir harus bertanda tangan dan diberi tempo segera mengganti ban selama belum ada pergantian ban maka mobil tidak boleh beroperasi. Setiap asisten lapangan diwajibkan membuat form nearmiss sebanyak 5 -10 dengan solusinya setiap bulannya. Dengan dibuatnya nearmiss setiap bulan diharapkan hal-hal yang hampir celaka dapat diantisipasi sebelumnya. 2.2.5. Rapat safety bulanan Dalam satu kebun/estate atau PT dibentuk tim P2K3l yang terdiri pimpinan tinggi kebun,manager,asisten dan mandor2 di perkebunan yang di bagi menjadi beberapa seksi yaitu seksi kendaraan, panen, perawatan dan lingkungan dalam setiap bulan mengadakan rapat evaluasi tentang pelaksanaan safety dan lingkungan serta program dan perbaikan yang akan dilakukan. 2.2.6.Reward dan Punishment (penghargaan dan hukuman/sangsi)  Jika sosialisasi telah berjalan dengan baik maka akan diterapkan sistem denda dan penghargaan sebagai contoh jika karyawan tidak memakai helm maka akan di denda sebanyak Rp 50.000 di setorkan kepada pengurus serikat pekerja dan dalam bentuk penghargaan sebagai contoh akan diberikan reward secara kejutan jika karyawan ditemui berkendara dengan surat lengkap dan dengan motor yang standar maka akan diberi hadiah uang atau barang. Penerapan safety di perkebunan kelapa sawit bukanlah hal yang mudah dikarenakan perkebunan kelapa sawit merupakan industri padat karya dengan memperkerjakan sebagaian besar tenaga dengan pendidikan yang masih rendah sehingga pelaksanaan safety pada awalnya sangat menjengkelkan dan melelahkan bagi para pekerja. Bisa dibayangkan tidak terbiasa memakai helm standar disuruh wajib memakai helm standar tentu muncul berbagai resistensi dari para pekerja. Jika telah terbentuk budaya keselamatan kerja yang baik maka akan di dapat pertanyaan dari karyawan seperti ini "Pak sarung tangan semprot saya robek tolong pak secepatnya di ganti" atau "Pak avron semprot saya sudah lama sekarang udah tipis cepatlah pak diganti dengan yang baru". 9



10



BAB 3 PENUTUP 3.1 Kesimpulan 3.2 Saran



11



DAFTAR PUSTAKA Departemen Kesehatan RI. 2004. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan, Pusat Promosi Kesehatan Departemen Kesehatan RI. Tarwaka dkk, 2004. Ergonomi Untuk Keselamatan, Kesehatan Kerja Dan Produktivitas. UNIBA Press, Surakarta. Wahyu, A., 2003. Higiene Perusahaan. Bagian Kesehatan dan Keselamatan Kerja FKM UNHAS, Makasar. Effendi, F., 2007. Ergonomi Bagi Pekerja Sektor Informal. Cermin Dunia Kedokt. 34, 9. Astuti, R.D., 2007. Aktivitas Kerja Dan Beban Angkat. Scholar 28.



12