21 0 344 KB
PEMERINTAH KOTA DENPASAR DINAS KESEHATAN KOTA DENPASAR PUSKESMAS IV DENPASAR SELATAN JALAN PULAU MOYO NO 63A PEDUNGAN NO TELP. (0361) 722475 EMAIL :[email protected]
KERANGKA ACUAN PROGRAM PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI MEDIS BIDANG GAWAT DARURAT
I.
PENDAHULUAN Puskesmas
merupakan fasilitas pertama dalam menanggulangi penderita gawat
darurat. Oleh karena itu fasilitas puskesmas khususnya Unit Gawat Darurat harus dilengkapi sedemikian rupa sehingga mampu menanggulangi penderita gawat darurat tahap awal. Unit Gawat Darurat ( UGD ) merupakan salah satu unit puskesmas yang memberikan pelayanan awal kepada penderita gawat darurat dan menentukan apakah pasien akan dilakukan tindakan di puskesmas atau perlu dirujuk ke rumah sakit. Untuk dapat memberikan pelayanan kegawat daruratan dan pelayanan keperawatan yang berkualitas harus didukung dengan keterampilan ataupun keahlian dari setiap tenaga dokter dan perawat. Keterampilan dan keahlian yang dimiliki oleh tenaga Medis maupun peramedis dapat diperoleh melalui pendidikan formal maupun informal. II.
LATAR BELAKANG Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan akan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan, maka sangat dibutuhkan tenaga medis dan paramedis yang mampu memberikan pelayanan yang efektif dan efisien sesuai dengan standar profesi dan etika profesi serta berkualitas. Pelayanan medis dan paramedis di
puskesmas merupakan bagian integral dari
pelayanan kesehatan. Untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas, perlu didukung dengan sumber daya manusia yang handal sesuai dengan misi puskesmas. Berdasarkan hal tersebut diatas, perlu adanya rencana program pelatihan dan pengembangan kompetensi pegawai bidang gawat darurat. Kegiatan dapat melalui pendidikan
formal dan informal dalam rangka meningkatkan keterampilan dan keahlian tenaga medis maupun paramedis di puskesmas III.
TUJUAN Tujuan Umum Meningkatkan
mutu pelayanan puskesmas dalam bidang Gawat Darurat
yang
berkualitas. Tujuan Khusus a. Meningkatkan pengetahuan, pendidikan dan keterampilan di bidang kegawat daruratan. b. Meningkatkan kinerja tenaga medis dan paramedis di puskesmas. c. Tenaga medis dan paramedis di puskesmas dapat melakukan tindakan kegawat daruratan yang baik dan benar. IV.
KEGIATAN DAN RINCIAN KEGIATAN a. Non Formal 1.
Pelatihan Internal Non Formal Yaitu adalah kegiatan pengembangan SDM berupa pemberian kegiatan pelatihan, diskusi ,seminar, studi kasus yang diselenggarakan oleh sendiri atau pihak luar.
2.
Pelatihan External Non Formal Yaitu kegiatan pengembangan SDM berupa penyelenggaraan kegiatan pelatihan, seminar , lokakarya
b. Pendidikan Formal Yaitu kegiatan pendidikan formal yang diselenggarakan untuk peningkatan jenjang pendidikan sesuai dengan analisa kebutuhan pelayanan dan pengembangan profesi. V. No
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Jenis Kegiatan
Metode Pelaksanaan
1.
Diklat Internal Non Formal
Pelatihan, diskusi, seminar, studi kasus
2.
Diklat External Non Formal
Pelatihan ,seminar, lokakarya
3.
Pendidikan Formal
Pendidikan Formal berjenjang
Topik kegiatan pelatihan biasanya didasarkan atas analisa kompetensi pegawai yang dilakukan oleh bagian kepegawaian. Untuk kegiatan eksternal, bagian kepegawaian akan mengirimkan amprahan pelatihan kepada dinas kesehatan. Untuk kegiatam internal, biasanya dilakukan oleh tenaga medis dan paramedis yang telah mendapatkan pelatihan eksternal atau bisa melalui analisis kebutuhan pelatihan oleh kepegawaian. VI.
SASARAN Seluruh tenaga medis maupun paramedis di Puskesmas IV Denpasar Selatan.
VII.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Program pelatihan dan pengembangan tenaga dokter dan perawat Unit Gawat Darurat adalh
dengan mengikut sertakan tenaga dokter dan perawat pada pelatihan internal ataupun eksternal rumah sakit . Berikut kegiatan pelatihan untuk diikuti oleh tenaga medis dan paramedis. No
Nama Kegiatan
Narasumber
Tempat
Waktu
Diklat Internal Non Formal 1.
Pelatihan Resusitasi Jantung
Dokter puskesmas
Paru ( RJP )
Puskesmas Minggu ketiga IV Densel
Juni 2016
2.
Penangan Luka Bakar
Dokter puskesmas
Puskesmas Minggu ketiga IV Densel Juli 2016
3.
Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
Dokter puskesmas
Puskesmas Minggu ketiga IV Densel Agustus 2016
Dokter puskesmas
Puskesmas Minggu ketiga IV Densel September
( BHD ) 4.
Pemasangan Infus
2016 Disaster Plan dan Tim Gerak 5.
Cepat
6
Penanganan Trauma
Dokter puskesmas
Dokter puskesmas
Puskesmas IV Densel
Minggu ketiga Oktober 2016
Puskesmas Minggu ketiga IV Densel November 2016
7.
Sosialisasi PONED
TIM PONED
Puskesmas Minggu ketiga IV Densel Desember 2016
Diklat Ekternal Non Formal Pendidikan Formal
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN & PELAPORAN
Pelaporan pelaksanaan kegiatan dibuat setelah selesai pelatihan dan diserahkan ke Kepala Kepegawaian
IX.
Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap bulan
PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Kepala Tim Pelatihan Gawat Darurat membuat laporan pelaksanaan program dan evaluasi ke Kepala Puskesmas melalui bagian kepegawaian yang dilakukan setiap bulan Demikian kerangka acuan program diklat sebagai dasar pelaksanaan kegiatan diklat .