KAK Internal Audit Ruang Pemeriksaan Umum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN



DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS HUTAGALUNG Jln. Sionom Hudon Desa Sion Tonga, Kec. Parlilitan KP 22456 E-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN AUDIT INTERNAL PELAYANAN DI RUANG PERMERIKSAAN UMUM I.



Latar belakang Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya dapat terwujud. Pengembangan kesehatan merupakan bagian integral dan terpenting dari pembangunan nasional. Ruang pemeriksaan umum merupakan salah satu dari jenis layanan di puskesmas yang memberikan pelayanan kedokteran berupa pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan penyuluhan kepada pasien dan masyarakat agar tidak terjadi penularan dan komplikasi penyakit yang lebih besar serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam bidang kesehatan. Sejalan dengan peningkatan pembangunan di segala bidang maka perubahan sistem nilai di masyarakat semakin berkembang. Pengetahuan dan pendidikan yang meningkat menyebabkan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang bermutu seperti pelayanan kesehatan semakin tinggi. Pelayanan kesehatan di puskesmas tidak hanya memberikan pelayanan medis profesional namun juga memberikan pelayanan umum di puskesmas kepada masyarakat. Selain mendapat pelayanan kesehatan yang bermutu pelanggan/pasien dan keluarga pasien dan keluarga pasien juga mengharapkan kenyamanan dan keamanan yang baik dari segi petugas yang cekatan dan terampil, kenyamanan ruang tunggu, antrian yang tidak terlalu lama, kebersihan ruangan dan toilet serta sikap ramah sopan dan santun dari petugas Puskesmas dalam melayani.



II.



Tujuan 1. TujuanUmum Menilai palayanan di Ruang Pemeriksaan Umum 2. Tujuan Khusus a. Melakukan penilaian pelayanan di ruang pemeriksaan umum sesuai dengan standart b. Melakukan perbaikan pelayanan jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai



III. Sasaran 1. Petugas kesehatan yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi di Ruang Pemeriksaan Umum 2. Pasien /Keluarga pasien yang mendapat pelayanan di Ruang Pemeriksaan Umum 3. Alat-alat kesehatan yang dipakai dalam melakukan pemeriksaan di Ruang Pemeriksaan Umum IV. Metode Audit Internal 1. Wawancara 2. Observasi 3. Telaah dokumen



V.



Jadwal Pelaksaan Kegiatan 1. Audit Pertama : 22-23 Juli 2019 a. Proses kajian awal klinis di ruang pemeriksaan umum b. Keputusan layanan klinis c. Peralatan dan tempat yang memadai untuk melakukan kajian awal pasien d. Rencana rujukan Audit Kedua :14-15 Oktober 2019 a. Proses kajian awal klinis di ruang pemeriksaan umum b. Keputusan layanan klinis c. Peralatan dan tempat yang memadai untuk melakukan kajian awal pasien d. Rencana rujukan 2. Analisis dan penyusunan laporan audit a. Audit Pertama : 25-26 Juli 2019 b. Audit Kedua : 17-18 Oktober 2019



VI. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporannya Evaluasi pelaksanaan kegiatan audit dilaksnakan untuk menilai apakah pelaksanaan audit sesuai dengan jadwal yang sudah disusun tiga bulan sekali. Jika terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kegiatan audit dilaporkan kepada ketua tim audit untuk dibahas barsama dalam tim audit internal. VII. Pencatatan Pelaporan Auditor internal harus mencacat/ mendokumentasikan keseluruhan proses kegiatan audit internal, dan melaporkan hasil temuan audit, hasil analisis, dan rencama tindak lanjut yang disepakati bersama dengan auditee. Keseluruhan kegiatan audit internal harus dievaluasi debagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan audit. IV. Penutup Demikianlah Kerangka Acuan ini di buat untuk kegiatan internal audit Ruang Pemeriksaan Umum UPT Puskesmas Hutagalung.



Mengetahui, KEPALA PUSKESMAS HUTAGALUNG



Dibuat oleh: KETUA TIM AUDIT INTERNAL



MANGUHAL SIHOMBING PENATA TK. I NIP. 19611111 198703 1 006



NIEL A BAKARA