13 0 210 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN KESEHATAN JIWA
Pembimbing : Ns, Badrul Munif, M. Kep
Disusun Oleh 1. Angga Wasito Adi Putra, S. Kep 2. Nuary Alief Thelia, S. Kep 3. Luvi Dwi Krisdayanti, S. Kep 4. Lely Mayasari, S. Kep
PROGRAM STUDI PROFESI NERS SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHETAN BANYUWANGI TAHUN 2022
KERANGKA ACUAN KEGIATAN KESEHATAN JIWA
I.
PENDAHULUAN Tidak banyak yang menyadari arti sehat yang sebenarnya. Sehat masih diartikan bahwa sehat secara jasmani atau tidak sakit. Sedangkan yang sebenarnya sehat adalah sehat dari 3 aspek yaitu sehat jiwa, sehat fisik dan sehat sosial. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat tentang arti sehat jiwa dan tingginya stigma masyarakat pada gangguan jiwa. Oleh sebab itu kita sebagai petugas kesehatan harus proaktif terhadap masyarakat. Harfiahnya adalah manusia harus membangun kesehatan jiwanya terlebih dulu sebelum kesehatan fisik. Kesehatan jiwa merupakan suatu kondisi yang memungkinkan seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan/stress, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Kondisi ini sangat dibutuhkan dalam pembangunan kesehatan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Kesehatan jiwa merupakan amanah dari Undang-Undang No.18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa, yang dipandang penting karena permasalahan kesehatan jiwa cukup besar dan menimbulkan beban akibat kesehatan yang signifikan. Jika permasalahan kesehatan jiwa tidak ditanggulangi akan menurunkan status kesehatan fisik, menurunkan produktivitas kerja dan kualitas sumber daya manusia, menimbulkan disharmoni keluarga, dan meningkatkan permasalahan psikososial. Masalah kesehatan jiwa dan psikososial di masyarakat antara lain adalah masalah kekerasan/agresivitas di masyarakat termasuk KDRT, masalah bunuh diri, pemasungan orang dengan gangguan jiwa, masalah kesehatan jiwa pada TKI, penyalahgunaan Napza, masalah kesehatan jiwa pada bencana, serta berbagai masalah kesehatan jiwa di tempat kerja maupun keluarga. Kesehatan jiwa merupakan aspek Kesehatan yang penting. Tanpa kesehatan jiwa kehidupan menjadi tidak berarti. Pengukuran (DALYS) Disability Aadjusted Life Yers, yang menggambarkan ukuran beban penyakit menunjukkan gangguan jiwa mengakibatkan beban 8,1 % dari “Global Burdens Of Disease”. Dampak gangguan jiwa terhadap penurunan produktifitas manusia lebih besar dibandingkan dengan Penyakit Jantung, Kanker, Malaria dan TBC sekalipun, hal
tersebut mestinya membuat setiap orang dan pemerintah memperhatikan kesehatan jiwa dengan lebih baik. II.
LATAR BELAKANG Kesehatan jiwa merupakan suatu kondisi yang memungkinkan seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan/stres, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi terhadap komunitasnya. Masalah gangguan jiwa merupakan masalah yang kompleks seperti rantai masalah yang tidak bisa diputus. Mulai dari penemuan kasus, pengobatan, dan perawatan. Petugas kesehatan tidak menunggu di poli untuk penemuan kasus tetapi proaktif kepada
masyarakat dalam penemaun
kasus. Melakukan
pemberdayaan masyarakat untuk membantu penemuan kasus secara dini. Semakin awal atau dini kasus ditemukan maka kemungkinan kesembuhan akan semakin cepat. Berdasarkan data cakupan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa ) di dusun Ngadimulyo yang tercata berobat rutin di puskesmas purwoharjo adalah 4 orang. Dengan jumlah total penduduk 1820 Jiwa di dapatkan sebagian besar masyarakan dusun ngadimulyo dengan sehat jiwa sebanyak 1459 jiwa (79%) dan yang mengalami resiko gangguan jiwa berjumlah 361 jiwa (20%), Dengan rincian kelompok resiko ansietas 207 jiwa (57,3%), ketidakberdayaan 50 jiwa (13,8%), keputusasaan 20 jiwa (5,5%), gangguan citra tubuh 9 jiwa (2,5%), Harga Diri Rendah 75 jiwa (20%).
III. TUJUAN III.1 Tujuan Umum Program Kesehatan jiwa Meningkatkan cakupan pelayanan program Kesehatan Jiwa sesuai dengan sasaran yang ada, sehingga dapat meningkatkan penemuan kasus dan penanganan secara dini penderita gangguan jiwa di wilayah Dusun Ngadimulyo III.2 Tujuan Khusus Program kesehatan jiwa III.3
.1 Mengupayakan peningkatan keterampilan petugas dalam mendeteksi
secara dini penyakit gangguan jiwa. 3.2.2. Untuk meningkatkan angka cakupan Kasus Jiwa baik ODGJ dan kelompok resiko gangguan jiwa di wilayah Dusun Ngadimulyo
3.2.3. Untuk meningkatkan kualitas hidup pasien ODGJ dan kelompok resiko gangguan jiwa di wilayah Dusun Ngadimulyo 3.2.3
Untuk memenuhi kebutuhan obat pasien ODGJ dan kelompok resiko gangguan jiwa di wilayah Dusun Ngadimulyo
3.2.5 Untuk meningkatkan taraf kesehatan pasien ODGJ dan kelompok resiko gangguan jiwa di wilayah Dusun Ngadimulyo 3.2.6
Tercapainya perubahan perilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam aplikatif kesehatan jiwa.
3.2.7
Untuk memantau dan mengamati serta mengendalikan kekambuhan pasien ODGJ dan kelompok resiko gangguan jiwa di wilayah Dusun Ngadimulyo.
3.2.8
Diperolehnya data dan penanganan sesuai standart pada pasien ODGJ dan kelompok resiko gangguan jiwa di wilayah Dusun Ngadimulyo.
IV.
VISI DAN MISI IV.1
Visi
Terwujudnya masyarakat dusun ngadimulyo yang madani, mandiri, serta lebih beriman, sejahtera dan berkeadilan IV.2
Misi
IV.2.1 Menodorong terwujudnya kemandirian masyarakat untuk hidup sehat dan kemitraan dalam pelayanan kesehatan masyarakat IV.2.2 Mewujudkan, memelihara, dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata, dan terjangkau IV.2.3 Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan dan meningkatkan upaya pengendalian penyakit serta penanggulangan masalah IV.2.4 Meningkatkan, mendayagunakan sumber daya dan manajemen kesehatan
V.
TATA NILAI Tata nilai program kesehatan jiwa adalah mengadop tata nilai dinas kesehatan
banyuwangi yaitu “teropong jiwa” VI.
KELUARAN YANG DIHARAPKAN a. Meningkatnya kesadaran dan partisipasi keluarga / masyarakat agar peduli dengan kesehatan jiwa untuk diri dan keluarganya.
b. Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam penemuan kasus ODGJ dan kelompok resiko gangguan jiwa. c. Meningkatnya pengetahuan dan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kesehatan jiwa di lingkungannya. d. Penanganan kasus jiwa baru sedini mungkin. e. Meningkatnya komitmen dan dukungan dari lintas program dan lintas sektor.
VII.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No. Kegiatan Pokok 1. Penyuluhan Kesehatan Jiwa pada jama’ah yasin dan perkumpulan senam lansia
2
Posyandu Jiwa
Rincian kegiatan Petugas : 1. Menyusun KAK dan materi penyuluhan. 2. Koordinasi dengan pihak terkait kegiatan tentang Rencana Pelaksanaan Penyuluhan. 3. Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan a.) Perkenalan diri b.) Menjelaskan tujuan penyuluhan c.) Penyampaian materi d.) Memberi kesempatan pada audien untuk bertanya tentang materi yang dibahas e.) Menjawab pertanyaan dari audien f.) Memberi kesimpulan dan penutup. 4. Pendokumentasian hasil penyuluhan. PJ jiwa : 1. Menyiapkan tempat dan sasaran penyuluhan 2. Mengikuti penyuluhan 1. Persiapan data pasien dan form observasi pasien 2. Wawancara & Anamnese 3. Pemeriksaan Tanda Tanda Vital Mengidentifikasi kategori kemandirian Mengidentifikasi status mental terkini Mengidentifikasi aktivitas yang berdaya guna Memantau keteraturan minum obat Pemeriksaan fisik, meliputi : a. BB b. TB
3
Kunjungan Rumah Penderita Jiwa
c. Tekanan Darah 4. Konseling dan rujukan 5. Terapi aktivitas kelompok. 6. Pencatatan dan pelaporan 1. Persiapan data pasien dan form observasi pasien 2. Wawancara & Anamnese 3. Pemeriksaan Tanda Tanda Vital Mengidentifikasi kategori kemandirian Mengidentifikasi status mental terkini Mengidentifikasi aktivitas yang berdaya guna Memantau keteraturan minum obat Pemeriksaan fisik, meliputi : a. BB b. TB c. Tekanan Darah 4. Konseling dan rujukan 5. Pencatatan dan pelaporan
VIII. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. b. c. d. e. f. g. h. i. IX.
Ceramah dan diskusi. Pemeriksaan fisik. Pemeriksaan Status Mental. Wawancara. KIE. Kunjungan Rumah. Mengumpulkan kelompok resiko dan odgj. Pembagian brosur dan leaflet. Monitoring dan evaluasi.
SASARAN Sasaran Jiwa : Sehat jiwa dengan teropong jiwa Sasaran peserta dan pelaksana : 1. Masyarakat dusun ngadimulyo 2. Keluarga ODGJ dan kelompok resiko gangguan jiwa 3. Jama’ah yasinan 4. Peserta senam lansia 5. Lintas sektor
X.
PEMBIAYAAN Pendanaan dalam kegiatan di biayai oleh STIKES BANYUWANGI dan swadaya mahasiswa
XI. NO
1
2
3
KEGIATAN
Penyuluhan Kesehatan Jiwa di jama’ah yasin Dan peserta senam lansia
TUJUAN
Meningkatkan pengetahuan masyarakat dusun ngadimulyo
SASARAN
Masyarakat Dusun ngadimulyo
TAHAPAN
- Menyususn KAK - Menghadiri pengajian yasinan - Menghadiri senam lansia - Pelaksanaan - Laporan kegiatan
Posyandu Jiwa
Memantau perkembangan pasien
Masyarakat Dusun ngadimulyo
-Mmeberikan jadwal kegiatan - melakukan kegiatan posyandu - Evaluasi keggiatan
Kunjungan
Melihat tingkat
Masyarakat
- Menentukan
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN WAKTU
TEMPAT
penanggung jawab jiwa dan mahasiswa
RESIKO YANG MUNGKIN TERJADI Terjadi kesalah pahaman
Dusun ngadimulyo
penanggung jawab jiwa dan mahasiswa
Terjadi kesalah pahaman
Dusun
penanggung
-Kamis, -RT 004/ 13-19-2022 RW 001
PELAKSANA
Penanggung Jawab
PERAN DAN TUGAS Pelaksana Lintas Program
- Tim jiwa
- Tim jiwa
- Persiapan kegiatan - Melaksanakan kegiatan - Pencatatan & pelaporan - Membuat RTL dan TL
- Persiapan kegiatan - Melaksanakan kegiatan Pencatatan & pelaporan
-Membantu Pelaksanaan Kegiatan
-Monitoring kegiatan
- Persiapan
- Persiapan
-Membantu
-Monitoring
-Minggu, -RTH 16-10-2022
Oktober 2022
Oktober
Terjadi
1.Membantu terlaksananya kegiatan. 2.Saling koordinasi bila ada kegiatan di masyarakat. 3.Sebagai rujukan ke programer bila menemukan penderita gangguan Jiwa baru
Lintas Sektor 1.Menyediak an sarana dan prasarana bila ditempati kegiatan. 2.Ikut serta dalam kegiatan deteksi. 3.Merujuk ke puskesmas bila ditemukan penderita baru.
Rumah Penderita Jiwa
kemandirian dan perkembangan pasien di rumah
Dusun ngadimulyo
sasaran - Mengunjungi rumah - Mencatat tingkat perkembngan Dokumentasi laporan
2022
ngadimulyo
jawab jiwa dan mahasiswa
kesalah pahaman
kegiatan - Melaksanakan kegiatan - Pencatatan & pelaporan - Membuat RTL dan TL
kegiatan - Melaksanakan kegiatan - Pencatatan & pelaporan
Pelaksanaan Kegiatan
kegiatan
XII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi dilakukan tehadap ketepatan waktu, tempat, sasaran, pembiayaan dan pelaksan baik pembukaan, pengisian materi maupun penutup dan partisipasi peserta yang aktif dalam diskusi yang aktif. Evaluasi tertuang di dalam LKH (laporan hasil kegiatan ). XIII. PENCATATAN DAN PELAPORAN 1.
Pencatatan dan dokumentasi dilakukan oleh notulen terhadap semua pelaksanaan kegiatan.
2.
Laporan pelaksanaan kegiatan ( LHK) harus disusun pada akhir kegiatan
3.
Evaluasi dan tindak lanjut terhadap setiap kegiatan ini dilakukan paling lambat 1 minggu setelah kegiatan dilakukan. Demikian Kerangka Acuan Kesehatan jiwa sebagai acuan dalam melakukan kegiatan tahun
2022.
Mengetahui, Ketua kelompok 3
Penanggung Jawab kesehatan jiwa
Haris Nasution, S. Kep
Angga Wasito AP , S. Kep