Kak Kecacingan  [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS UPTD PUSKESMAS HANDAPHERANG Jl. H. Hasan No. 11 Desa Handapherang Kec. Cijeungjing 46271 Tpl. (0265)2750595, Faximili : (0265)2750595



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PEMBERIAN OBAT CACING



I.



PENDAHULUAN Cacingan umumnya terdapat di daerah tropis dan sub tropis di Negara berkembang



termasuk Indonesia. Akibat yang ditimbulkan cacingan



antara lain gangguan perkembangan fisik, intelektual, perkembangan kognitif dan malnutrisi. WHO memperkirakan 42 % sasaran beresiko cacingan di dunia berada di regional Asia Tenggara



(Data 2009).



Gambaran Epidemiologi cacingan di Indonesia menunjukan penularan masih terjadi di pedesaan maupun perkotaan. Untuk mengakselerasi pengendalian kecacingan roadmapnya



menetapkan



target



cakupan



pemberian



WHO obat



dalam cacing



minimal 75% pada populasi beresiko.Kementerian RI telah menetapkan tujuan program pengendalia n kecacingan pada anak usia sekolah dan ank balita saehingga menurunkan angka kecacingan dan tidak menjadi masalah kesehatan di masyarakat.Sampai saat ini pemberian obat cacing di Indonesia belum mencapai target yang ditetapkan WHO yaitu 75 % dari sasaran. Oleh karena itu perlu adanya program pemberian obat cacing yang terintegrasi dengan kegiatan pemberian vitamin A dan UKS melalui penjaringan anak SD/ MI. Saat ini Kementerian RI menggunakan Albendazole 400mg sebagai obat program pengendalian kecacingan, karena obat ini relatif aman, pemberian dosis tunggal, tidak mahal, dan mudah dalam pendistribusian. II.



LATAR BELAKANG A. Puskesmas Handapherang



terletak



didaerah



pedesaan



dengan



banyak penduduk pendatang yang sebagian besar mengontrak tanah untuk tempat tinggal dimana keadaan bangunan tempat tinggalnya dibuat semi permanen sehingga keadaan sanitasinya masih kurang memenuhi syarat kesehatan.



B. Dalam Wilayah Puskesmas H andapherang memiliki 18 SD/MI. C. Dari hasil monitoring dan evaluasi layanan pada tahun 2015, tidak ditemukan kasus kecacingan, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya kasus kecacingan di masyarakat karena tidak semua layanan kesehatan, karena bisa membeli bebas obat cacing di apotik. D. Pilihan prioritas berdasarkan data tersebut diatas maka prioritas program



III.



Pemberian



Obat



Cacing



di



wilayah



Puskesmas



Handapherang. 1. Penyuluhan PHBS dan penyakit kecacingan 2. Pemberian obat cacing gratis (usia 6-7 tahun/kelas 1 SD/MI) TATA HUBUNGAN KERJA DAN ALUR PELAPORAN A. Tata hubungan kerja Pemegang program UKS bertugas melakukan koordinasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring kegiatan program pemberian obat cacing di Puskesmas Handapherang. Petugas melakukan koordinasi pelaksanaan dan monitoring kegiatan program



pemberian



obat



cacing.



Pemegang



program



UKS



bertanggung jawab terhadap kepala Puskesmas dalam pelaksanaan kegiatan program pemberian obat cacing . B. Pelaporan Pemegang Program UKS melaporkan hasil kegiatan dalam bentuk laporan pemberian obat cacing. IV.



TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS A. Tujuan Umum : Setiap anak usia sekolah di SD/MI serta anak balita terbebas dari infeksi kecacingan. B. Tujuan Khusus : Meningkatkan cakupan pemberian obat cacing pada usia 6-7 tahun/kelas 1 SD/MI.



V. No A



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Kegiatan pokok Kegiatan Program kecacingan



Rincian Kegiatan 1. Pengamprahan obat cacing ke Dinas Kesehatan Kota 2. Sosialisasi pada Guru UKS 3. Membuat jadwal pelaksanaan kegiatan 4. Mengirim surat ke



SD/ MI. 5. Pelaksanaan pemberian obat cacing sesuai dengan jadwal. 6. Pelaporan pelaksanaan pemberian obat cacing . VI. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN A. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Secara umum dalam melaksanakan program pemberian obat cacing adalah dengan penyuluhan dan pemberian obat cacing secara gratis B. SASARAN Tercapainya 100% sasaran pemberian obat cacing pada anak usia 6-7 tahun/kelas 1 SD/MI. C.RINCIAN KEGIATAN, SASARAN KHUSUS,



CARA MELAKSANAKAN



KEGIATAN NO



KEGIATAN



SASARN



RINCIAN



POKOK



UMUM



KEGIATAN



SASARAN



CARA MELAKSANA KAN



A



Pengamprahan



Kegiatan



Pemberia



Pemberian



n



Obat



cacing



Dinas Kesehatan sasaran



gratis ke TK,



Cacing



kepada



Kota



SD,



obat obat



usia



cacing



Tercapain



KEGIATAN Pemberian



ke ya



100% obat



pemberia



6-7 Sosialisasi pada n



tahun



petugas



(Kelas



1 kesehatan



SD/MI)



cacing pada anak usia



n,kader



12 bl -12



posyandu



tahun



pelaksanaan kegiatan



Pustu



obat dan darbin



puskesmas,darbi



Membuat jadwal



cacing



Mengirim



surat



ke SD/ MI, TK, dan posyandu. Pelaksanaan pemberian cacing



obat sesuai



dengan jadwal. Pelaporan pelaksanaan pemberian



obat



cacing .



VII. N



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Kegiatan Jan



o



1



Pengampa



Feb



Mrt



apr



Mei



2016 Juni Juli



x



rahan obat cacing ke dinas kesehata 2



n kota Sosilisasi pada petugas kesehata n puskesma s, darbin, kader posyandu



x



Ags



Spt



Okt



Nop



Des



3



Membuat



x



Jadwal pelaksana an 4



5



kegiatan Mengirim surat



ke



SD/



MI,



TK



dan



Posyandu Pelaksana



x



x



an pemberia n 6



obat



cacing Pelaporan



x



pelaksana an pemberia n



obat



cacing VIII. IX.



LOKASI Wilayah Puskesmas Handapherang SUMBER DANA -



X. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan program pemberian obat cacing dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan pelaporan hasil kegiatan yang dicapai. XI. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI Setiap kegiatan pemberian obat cacing



penanggung



jawab



UKS



melaporkan hasil kegiatannya kepada pemegang program UKS (Ausrem) tingkat Kabupaten. Pemegang program melakukan hasil analisis kegiatan pemberian obat cacing tiap selesai jadwal kegiatan dan menyerahkan



hasil kepada kepala puskesmas dan didistribusikan kepada unit – unit terkait untuk ditindaklanjuti.



Mengetahui, Kepala Puskesmas Handapherang



SUSI WARTINI, SKM, M.Kes NIP. 19610501 198503 2 006