13 0 571 KB
PEMERINTAH KOTA SAMARINDA DINAS KESEHATAN KOTA SAMARINDA UPTD. PUSKESMAS TEMINDUNG Jalan Pelita No. 9 Telelpon 0541-766301 Email [email protected]
KERANGKA ACUAN KEGIATAN LABORATORIUM A.
Pendahuluan Dalam Undang – undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan disebutkan bahwa tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten /kota dan sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di satu wilayah kecamatan atau di bagian wilayah kecamatan yang di fungsikan sebagai Gate Keeper dalam pelayanan kesehatan, harus dapat memberikan jaminan terhadap penyelenggara pelayanan kesehatan masyarakat dan perorangan yang paripurna, adil, merata,berkualitas dan memuaskan masyarakat. Agar peran dan fungsi puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan yang berada paling depan dapat lebih maksimal melayani masyarakat, maka setiap puskesmas yang ada maupun yang didirikan harus memenuhi standar dengan adanya layanan laboratorium.
B.
Latar belakang Laboratorium
merupakan
salah
satu
jenis
layanan
dengan
mengambil beberapa spesimen pasien, hasil dari pemeriksaan tersebut merupakan penunjang bagi dokter dalam menegakkan diagnosa. Pelayanan kesehatan dilakukan oleh analis kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya
untuk memberikan
pelayanan
kesehatan primer dan terus dilakukan upaya pengembangan kemampuan
dalam bentuk keikutsertaan dalam berbagai seminar dan pelatihan demi meningkatkan pelayanan. Dalam memberikan pelayanan kesehatan petugas kesehatan harus mengutamakan kewaspadaan standar praktis yang di perlakukan kepada setiap pasien yang datang, karena petugas kesehatan tidak selalu dapat mengetahui apakah pasien yg datang dalam keadaan infeksius/ penyakit yg menular atau tidak, tetapi petugas kesehatan tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada setiap pasien yang datang. C.
Pengorganisasian dan tata hubungan kerja 1. Pengorganisasian Kepala Puskesmas Dr. Daud Pongtuluran 196212271999031001
Koordinator UKP dr. Dian Margi Utami G 198511262014032004
Penanggung Jawab Laboratorium dr. Dian Margi Utami G 198511262014032004 197904281010012012
Koordinator Laboratorium Putriana Ulfah, A. Md. AK 198610272010012009
Analis Pelaksana Dian Afriani 198106062000032001
2. Tata hubungan kerja a.
Penanggung menyusun
jawab rencana
bersama kerja
koordinator dan
laboratorium
kebijaksanaan
teknis
Laboratorium, bertanggung jawab terhadap mutu pelayanan laboratorium, menilai kebutuhan alat yang di perlukan dalam pelayanan laboratorium, mengatasi masalah yang timbul pada saat
pelayanan
laboratorium,
serta
merencanakan
dan
mengawasi kegiatan pemantapan mutu. b.
Analis pelaksana melakukan pemeriksaan sesuai dengan form blangko permintaan pemeriksaan dari poli terkait sesuai dengan standar
operasional
prosedur,
melaksanakan
kegiatan
pemantapan mutu internal dan pemantapan mutu eksternal, melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium,
melaksanakan
kegiatan
kesehatan
dan
keselamatan kerja Laboratorium. D.
Pelaporan Pelaporan
dan
pencatatan,
rekapitulasi
data
pengunjung
laboratorium dilakukan setiap hari baik pasien umum yang berobat maupun pasien yang menggunakan jaminan kesehatan. E.
Tujuan 1.
Tujuan umum Memberikan pelayanan laboratorium dengan hasil yang maksimal untuk penunjang penegakkan diagnosa dokter
2.
Tujuan khusus Melaksanakan pelayanan laboratorium sesuai standar berdasarkan SOP sehingga untuk meningkatkan pelayanan pasien yang maskimal.
F.
Kegiatan pokok dan rincian kegiatan 1.
Menyusun rencana kegiatan
2.
Mempersiapkan pasien secara sederhana
3.
Mempersiapkan alat dan bahan penunjang untuk pengambilan sampel di laboratorium
4.
Menerima spesimen atau sampel
5.
Mengambil spesimen/sampel dengan tindakan sederhana
6.
Mempersiapkan alat untuk pemeriksaan sampel secara
sederhana
7.
Mempersiapkan bahan penunjang untuk pemeriksaan sampel secara sederhana
8.
Membuat spesimen
9.
Mewarnai sediaaan
10. Mempersiapkan spesimen/sampel secara sederhana 11. Melakukan pemeriksaan secara mikroskopis 12. Melakukan pemeriksaan dengan metode cepat 13. Melakukan pemeriksaan sampel secara aglutinasi kualitatif dan kuantitatif 14. Menghitung pemeriksaan manual 15. Melakukan pencatatan pemeriksaan secara umum 16. Membuat laporan pemeriksaan secara umum 17. Memelihara peralatan laboratorium 18. Melakukan perbaikan peralatan laboratorium secara sederhana 19. Melakukan sterilisasi dan desinfektan 20. Memusnahkan sisa sampel dan bahan penunjang 21. Melakukan pencatatan dan pelaporan persediaan dan kondisi alat dan bahan 22. Menguji alat secara sederhana G.
Cara melaksanakan kegiatan 1.
Petugas menerima form permintaan pemeriksaan laboratorium dari pasien
2.
Petugas memanggil pasien sesuai urutannya
3.
Petugas mencocokkan identitas pasien dengan form permintaan laboratorium.
4.
Apabila tidak cocok, identitas dikembalikan ke poli yang merujuk.
5.
Apabila sudah cocok, petugas melakukan pencatatan pada buku daftar pasien.
6.
Petugas melakukan pengambilan sampel sesuai dengan jenis pemeriksaan.
7.
Petugas melakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan form permintaan laboratorium
8.
Petugas melakukan pencatatan hasil di buku register.
9.
Petugas menyerahkan hasil laboratorium kepada pasien
10. Petugas mempersilahkan pasien untuk kembali ke poli yang merujuk pemeriksaan laboratorium. H.
Jadwal pelaksanaan kegiatan No 1.
Hari Senin
Jam 08.00 – 13.30
Pelayanan / Pemeriksaan Hematologi, Urinalisa, Kimia klinik, Parasitologi, Imunologi, Bakteriologi
2.
Selasa
08.00 – 14.30
Hematologi, Urinalisa, Kimia klinik, Parasitologi, Imunologi, Bakteriologi
3.
Rabu
08.00 – 14.30
Hematologi, Urinalisa, Kimia klinik, Parasitologi, Imunologi, Bakteriologi
4.
Kamis
08.00 – 14.30
Hematologi, Urinalisa, Kimia klinik, Parasitologi, Imunologi, Bakteriologi
5.
Jumat
08.00 – 10.30
Hematologi, Urinalisa, Parasitologi, Imunologi, Bakteriologi
6.
Sabtu
08.00 – 12.30
Hematologi, Urinalisa, Kimia klinik, Parasitologi, Imunologi, Bakteriologi
I.
Sasaran Seluruh pasien yang datang ke puskesmas yang dirujuk oleh dokter yang dianggap perlu untuk melakukan pemeriksaan laboratorium.
J.
Evaluasi pelaksanaa dan pelaporan Evaluasi terhadap pelaksaan kegiatan dilaksanakan setiap bulan sekali berupa laporan seluruh pasien yang melakukan pemeriksaan laboratorium.
K.
Pencatatan, pelaporan dan evaluasi kegiatan Dokumentasi yang diperlukan dalam kegiatan ini Kerangka Acuan Kegiatan, SOP Kegiatan, bukti pelayanan kegiatan. Pelaporan dilakukan oleh tim setelah selesai kegiatan pelayanan kepada kepala puskesmas 2 kali dalam 1 tahun. Evaluasi dilakukan setelah pelaporan untuk peningkatan pelayanan selanjutnya.
Ditetapkan