KAK Audit Internal Laboratorium [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN AUDIT INTERNAL UNIT LABORATORIUM PUSKESMAS TABA TERET TAHUN 2019 I.



Pendahuluan Audit merupakan kegiatan mengumpulkan informasi faktual dan signifikan melalui interaksi secara sistematis (pemeriksaan, pengukuran dan penilaian yang berujung pada penarikan kesimpulan), objektif dan terdokumentasi yang berorientasi pada azas penggalian nilai atau manfaat dengan cara membandingkan antar standar yang telah disepakati bersama dengan apa yang dilaksanakan/diterapkan di lapangan. Untuk itu, audit perlu dilakukan menilai kinerja pelayanan di Puskesmas Taba Teret untuk dapat mengidentifikasi kesenjangan kinerja yang menjadi masukan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan baik pada sistem pelayanan maupun sistem manajemen. Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka disusun rencana program audit.



II. Latar Belakang Audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja puskesmas yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar/kriteria/target yang ditetapkan. Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka disusun rencana program audit. Unit pelayanan laboratorium menjadi sasaran audit dikarenakan unit ini menjadi area prioritas yang sudah ditetapkan oleh tim manajemen resiko, sehingga tim audit internal menindak lanjuti hasil perhitungan dan analisis area prioritas. III. Tujuan a. Tujuan Umum Menilai kesesuaian pelayanan Laboratorium di Puskesmas Taba Teret b. Tujuan Khusus 1) Mengetahui kinerja yang dilakukan pelayanan laboratorium 2) Mengetahui kesesuaian pelayanan laboratorium dengan SOP IV. Kegiatan a.Lingkup audit: Laboratorium



: Kesesuaian pelayanan dan pencatatan di Laboratorium puskesmas b.Kegiatan Audit dan Rincian Kegiatan: a). Melakukan audit terhadap perencanaan pelayanan laboratorium b). Melakukan audit terhadap penggerakan dan pelaksanaan Laboratorium



V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Kriteria yang digunakan untuk audit : PMK 75 tahun 2014, Buku Instrumen Akreditasi BAB 8 b. Metode : wawancara, observasi, telusur dokumen,ceklist VI. SASARAN Petugas Laboratorium dan kelengkapan Laboratorium VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Telusur kinerja pelayanan Laboratorium : 11 November 2019



2. Analisis dan penyusunan laporan audit: 11-12 November 2019 VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN a. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan Evaluasi pelaksanaan audit internal pelayanan laboratorium Puskesmas Taba Teret dilakukan 7 hari setelah audit dan sesuai jadwal kalibrasi alat laboratorium. b. Pelaporan Pelaporan kegiatan dilakukan pada ketua tim mutu, kepala puskesmas dan auditee yang akan dibahas dalam rapat tinjauan manajemen IX. PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN: Auditor internal harus mencatat/mendokumentasikan keseluruhan proses kegiatan audit internal, dan melaporkan hasil temuan audit, hasil analisis, dan rencana tindak lanjut yang disepakati bersama dengan auditee. Keseluruhan kegiatan audit internal harus dievaluasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dalam melaksanakan audit.