18 0 124 KB
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS LABUAPI
Jalan TGH. Lopan, Gg. Permas, Dusun Labuapi, Desa Labuapi, Kecamatan labuapi Tlpn./HP. 087 884 274 434 Kode Pos : 83361 E-mail: [email protected]
KERANGKA ACUAN PENGELOLAAN BARANG / INVENTARIS SARANA DAN PRASARANA PUSKESMAS I.
PENDAHULUAN Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan untuk masyarakat dibentuk sebagai salah satu ujung tombak pelayanan kesehatan tingkat dasar di masyarakat. Pelayanan kesehatan di Puskesmas harus memenuhi aspek yang ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomer 75 tahun 2014 tentang Puskesmas. Dalam permenkes tersebut sudah diatur mengenai segala hal yang berkaitan dengan fungsi, tugas pokok dan syarat minimal pendirian, gedung, standar SDM, dan standar peralatan yang harus dimiliki oleh Puskesmas. Keberhasilan pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat ditentukan dari pencapaian tujuan yang telah direncanakan yaitu Mutu Pelayanan. Upaya untuk mencapai tujuan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya seperti modal dan sarana prasarana kesehatan (alat medis dan non medis). Manusia merupakan sumber daya yang penting bagi Puskesmas, karena manusia memiliki kemampuan untuk melakukan kerjasama, menyusun tujuan, dan bekerja untuk mencapai tujuan. Tidak kalah pentingnya sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti alat medis dan non medis, kendaraan, gedung dan sarana pendukung lain yang ada di suatu Puskesmas juga mempunyai pengaruh besar dalam usaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Oleh karena itu, Puskesmas membutuhkan sarana dan prasarana yang dapat memfasilitasi pegawai dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya agar Mutu Pelayanan meningkat dan kegiatan administrasi maupun kegiatan operasional lainnya dapat berjalan dengan lancar.
II.
LATAR BELAKANG
a. Sarana dan prasarana kesehatan merupakan salah satu faktor pendukung bagi keberhasilan Puskesmas dalam mencapai tujuan yaitu peningkatan Mutu Pelayanan. Sarana dan prasarana Puskesmas menjadi bagian penting yang perlu disiapkan secara optimal dan berkesinambungan sehingga dapat menjamin kelancaran aktivitas kerja pegawai. Mengingat pentingnya sarana dan prasarana dalam upaya memperlancar aktivitas kerja pegawai, maka dibutuhkan pengelolaan sarana dan prasarana dalam lingkungan Puskesmas yang merupakan proses kerjasama mendayagunakan semua unsur pegawai yang ada, agar sarana dan prasarana yang
ada dapat digunakan secara efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana di Puskesmas yang baik membutuhkan aspek perencanaan, pengadaan, pencatatan (inventarisasi), penyimpanan, pendistribusian, pemeliharaan, dan penghapusan secara profesional. Kegiatan tersebut hendaknya menjadi perhatian bagi semua pihak (manajemen) dan dijalankan dengan benar agar aktivitas kerja pegawai dapat berjalan dengan lancar. Pemeliharaan sarana dan prasarana di Puskesmas sebagai salah satu aspek dari pengelolaan sarana dan prasarana perlu diperhatikan dan dilakukan agar dapat menjaga kualitas sarana dan prasarana di Puskesmas. Sarana dan prasarana yang mengalami beberapa masalah akan menghambat aktivitas kerja pegawai. Oleh karena itu, pemeliharaan sarana dan prasarana penting dan perlu dilakukan dengan baik. III.
TUJUAN A. Tujuan Umum
Sebagai panduan dalam program pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan Puskesmas Labuapi.
Agar program pemeliharaan sarana dan prasarana dapat terarah, efektif dan efisien sehingga pelayanan di Puskesmas dapat terus berjalan
B. Tujuan Khusus 1. Untuk memperpanjang usia kegunaan aset, yaitu setiap bagian dari suatu tempat kerja, bangunan dan isinya; 2. Untuk menjamin ketersediaan optimum peralatan yang dipasang untuk selama proses pelayanan/ saat bekerja; 3. Untuk menjamin kesiapan operasional dari seluruh peralatan yang diperlukan dalam keadaan darurat setiap waktu; 4. Untuk menjamin keselamatan orang yang menggunakan alat tersebut. IV.
Kegiatan pokok dan Rincian Kegiatan Kegiatan pokok pengelolaan sarana dan prasarana meliputi : a. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan Kegiatan pokok Menginventaris
sarana
prasarana Puskesmas
Rincian kegiatan dan Alat medis Alat non medis Kendaraan Alat kantor (printer, komputer, telpon, internet, dll) Gedung dan Instalasi yang ada di dalamnya (listrik,
sanitasi,
pemadam
kebakaran,
ventilasi, air bersih, dll) Pelaksana Pemeliharaan Barang / - membuat jadwal kegiatan beserta pelaksana inventaris Sarana dan Prasarana
pemeliharaan - membuat uraian tugas pelaksana pemeliharaan
Merinci jenis – jenis kegiatan Pemeliharaan rutin pemeliharaan
Pemeliharaan berkala Pemeliharaan darurat Pemeliharaan preventif
Memonitor
hasil
pelaksanaan Dilakukan setiap hari, setiap bulan, triwulan,
kegiatan pemeliharaan
V.
semesteran, tahunan, saat darurat.
Cara Melaksanakan Kegiatan Cara melaksanakan kegiatan tersebut dengan metode penunjukan langsung penanggung jawab pengelolaan barang/ inventaris dan pelaksana kegiatan.
VI.
Sasaran Sasaran/ indicator kinerja ;
VII.
1
Semua barang barang / inventaris dilakukan labelisasi
2
Semua barang / inventaris telah tercatat dalam SIMDA BMD
3
Merinci semua jenis – jenis kegiatan pemeliharaan
4
Memonitor semua hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan RINCIAN KEGIATAN, SASARAN KHUSUS, CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
No A
Kegiatan Pokok Menginventaris sarana dan prasarana Puskesmas
Sasaran umum Rincian Kegiatan Semua barang Alat medis /inventaris baik Alat non medis sarana dan prasarana di Kendaraan semua pokja
Sasaran
Semua barang barang / inventaris dilakukan Alat kantor labelisasi Semua (printer, barang komputer, inventarids telpon, internet, sudaah tercatat di dll) SIMDA
Cara melaksanakan kegiatan Inventarisasi sarana dan prasarana / barang inventaris di upt Puskesmas Labuapi
Gedung
dan
Instalasi
yang
BMD
ada di dalamnya (listrik, sanitasi, pemadam kebakaran, ventilasi,
air
bersih, dll) B
Menunjuk
Pengelola barang Pelaksana inventaris Pengelola barang sarana dan inventaris Sarana prasaranaUPT Puskesmas dan Prasarana Labuapi Puskesmas
membuat jadwal Penanggung jawab inventaris kegiatan beserta di semua pokja pelaksana pemeliharaan Membuat uraian
Bekerja sama dengan tim admen dalam pembuatan uraian tugas pengelola barang inventaris
tugas pelaksana pemeliharaan
C
Merinci jenis – jenis kegiatan pengelolaan barang / inventaris
Pengelola barang inventaris sarana dan prasaranaUPT Puskesmas Labuapi
Pemeliharaan rutin
Penanggung jawab inventaris di semua pokja
Pemeliharaan berkala Pemeliharaan darurat
D
Memonitor hasil Pengelola pelaksanaan
barang
kegiatan
inventaris
pemeliharaan
sarana prasarana
Dilakukan harian, Penanggung bulanan, triwulan, jawab inventaris semesteran, di semua pokja tahunan, saat dan darurat.
Inventarisasi sarana dan prasarana / barang inventaris di upt Puskesmas Wanareja untuk dilakukan pemeliharaan Pelaporan data inventaris pada SIMDA BMD terpenuhi
UPT
Puskesmas Labuapi
VIII.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
KEGIATAN
JA N
FE B
MA R
AP R
ME JU I N
JU L
AGS T
SEP T
OK T
NO V
DE S
Menginventa
X
X
ris sarana dan prasarana Puskesmas Menunjuk
X
Pelaksana Pengelola barang inventaris Sarana
dan
Prasarana Puskesmas Merinci jenis – jenis kegiatan pengelolaan barang / inventaris Memonitor
X
X
X
X
X
hasil pelaksanaan kegiatan pemeliharaan
IX.
Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan
Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan apakah sudah sesuai dengan jadwal yang telah dibuat dan disepakati. Pelaksana pemeliharaan secara rutin melaporkan hasil pekerjaan kepada Koordinator untuk ditindaklanjuti. X.
Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan
Pelaksana pemeliharaan membuat pencatatan setiap jenis pekerjaan yang dilakukan dan membuat laporan secara tertulis kepada koordinator sebagai bahan untuk memonitor dan mengevaluasi hasil pekerjaan. Koordinator melakukan monitoring sesuai dengan jadwal kemudian mencatat hasil monitoring tersebut, mengevaluasi jika ada hasil temuan, dan menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. Koordinator melaporkan semua hasil pekerjaan pemeliharaan kepada Kepala Puskesmas berupa Berita Acara Pemeliharaan dan Perbaikan.