Kak Penyuluhan Kesehatan Lansia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN



DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS PRAMBONTERGAYANG Jalan Raya Prambontergayang No. 637 Telepon 081358935500 Email : [email protected] TUBAN 62372



NO :



KAK



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENYULUHAN KESEHATAN LANSIA PUSKESMAS PRAMBONTEGAYANG I.



PENDAHULUAN Promosi kesehatan bertujuan untuk membantu masyarakat agar mempunyai gaya hidup sehat secara optimal. Untuk mengubah gaya hidup masyarakat dapat dilakukan



dengan



menciptakan



menggabungkan



lingkungan



meningkatkankesadaran, penyuluhan,



yang keiatan



penyuluhan



beberapa



aspek,



mendukung, promosi



diantaranya



mengubah



kesehatan



perilaku



dilaksanakan



merupakan proses penyampaian



adalah



pesan



dan



melalui kepada



masyarakat agar mereka tahu, mau dan mampu melakukan perubahan demi tercapainya peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Undang-undang republik indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan menyebutkan bahwa upaya untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan masyarakat



termasuk



lanjut



usia



dilaksanakan



berdasarkan



prinsip



non



diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan. Setiap upaya untuk meningkatkan derajad kesehatan masyarakat merupakan invertasi bagi pembangunan negara. Prinsip non diskriminatif mengandung makna bahwa semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan termasuk lanjut usia (lansia). Masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan mengandung makna bahwa semua orang mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan baik termasuk para lanjut usia. II.



LATAR BELAKANG Pelayanan kesehatan lanjut usia dimulai dari tingkat masyarakat di kelompok-kelompok lanjut usia, dan pelayanan di sarana pelayanan kesehatan dasar dengan mengembangkan posyandu lansia serta pelayanan rujukannya di puskesmas. Pelayanan di puskesmas lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif tanpa mengabaikan upaya kuratif dan rehabilitatif. Upaya promotif dan preventif dapat pula dilakukan di luar gedung dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Salah satu wadah yang potensial di masyarakat adalah posyandu lanjut usia yang dikembangkan oleh puskesmas atau yang muncul dari aspirasi masyarakat sendiri. Di beberapa daerah wadah tersebut menggunakan nama



yang berbeda-beda seperti : karang wredha, pusaka, posbindu (pos pembinaan terpadu), karang lanjut usia dan lain-lain. Di wilayah kerja puskesmas Prambontergayang saat ini masih banyak usia lanjut yang produktif yang belum mencapai kesehatan yang paripurna dasar. Masih banyak usia lanjut yang menderita penyakit dan bahkan sampai terjadi komplikasi yang mana penyakit tersebut bisa dicegah. Oleh sebab itu pelayanan kesehatan usia lanjut perlu ditingkatkan lebih lanjut. Tempat pelayanan kesehatan lansia bisa dilaksanakan dipuskesmas, pustu, polindes, ponkesdes, posyandu dan kelompok lansia. III.



TUJUAN Tujuan Umum : 1.1 Meningkatkan derajat Kesehatan lanjut usia secara optimal. Tujuan Khusus: 2.1 Melakukan pelayanan pro aktif yang lebih berkualitas bagi lansia. 2.2 Memberikan kemudahan pelayanan sebagai bentuk penghargaan bagi lansia. 2.3 Menurunkan angka kesakitan pada lansia.



IV.



KEGIATAN 1. Menyiapkan jadwal yang sudah ditetapkan 2. Koordinasi dengan lintas sektor dengan menggerakkan kader lansia 3. Persiapan sarana dan prasarana 4. Pelaksanaan penyuluhan kesehatan lansia 5. Dokumentasi hasil kegiatan untuk pelaporan dan evaluasi



V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Kepala



UPTD



Puskesmas



Prambontergayang



membuat



undangan



Penyuluhan Kesehatan Lansia ke desa. 2. Tim penyuluh menyiapkan bahan/materi yang akan disampaikan. 3. Menyiapkan persiapan penyuluhan (tempat,alat peraga/LCD, konsumsi, ATK) 4. Pembukaan dilakukan oleh Kepala Desa / perangkat desa, dengan menguraikan tujuan penyuluhan kesehatan kepada lansia 5. Penyuluhan/penyajian materi disampaikan oleh dokter puskesmas/pengelola program lansia dan menghimbau seluruh lansia mengikuti dengan baik, serta mengemukakan masalah yang dihadapi dan membantu pemecahan masalah. 6. Tanya jawab oleh peserta tentang masalah yang dihadapi lansia, dan membantu pemecahan masalah. 7. Menyimpulkan hasil penyuluhan, dan mengevaluasi kembali tentang materi yang sudah disampaikan. 8. Penutup



VI.



SASARAN Sasaran pelaksanaan penyuluhan kesehatan lansia adalah : A. Sasaran langsung. 1. Kelompok pra lansia (45-59 tahun) 2. Kelompok lansia (> 60 tahun) 3. Kelompok usia lanjut dengan resiko tinggi (> 70 tahun) atau lansia berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kegiatan. B. Sasaran Tidak langsung. 1. Keluarga dimana usia lanjut berada. 2. Organisasi sosial yang bergerak dalam pembinaan usia lanjut 3. Masyarakat. 4. Kader



VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Di laksanakan setiap bulan sekali ( januari – desember ) oleh tenaga kesehatan. JADWAL PENYULUHAN KESEHATAN LANSIA XNo



1



Jenis Kegiatan Pelaksanaan penyuluhan kesehatan lansia



1 2  



3 



4 



5 



6 



Bulan 7 8  



Ket 9 



10 



11 



12 



dilaksanakan oleh pengelola program lansia dan Nakes (bidan desa dan dibantu oleh perawat puskesmas )



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Setiap selesai pelaksanaan kegiatan penggelola program melaksanakan evaluasi kesesuaian jadwal, sasaran, tempat dan capaian indikator program serta membuat laporan setiap bulan secara rutin, dilaporkan ke koordinator UKM untuk dievaluasi, monitoring serta di tujukan kepada Kepala puskesmas. IX.



PENCATATAN PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Melakukan pencatatan dilakukan pada buku kunjungan dan register lansia, kartu posyandu lansia (KPS), Kartu menuju sehat (KMS) atau dokumentasi hasil kegiatan untuk membuat laporan program setiap bulan. Laporan diserahkan paling lambat tanggal 5 pada bulan berikutnya ke Dinas Kesehatan Kabupaten. Evaluasi



kegiatan sesuai dengan indikator standart pelayanan minimal atau Penilaian Kinerja Puskesmas dilakukan setiap bulan.



Prambontergayang 20 Januari 2017 Mengetahui KEPALA PUSKESMAS PRAMBONTERGAYANG



PELAKSANA PROGRAM LANSIA



dr. ALVI CHOMARIYATI NIP.198311092012012001



ROISSATIN NISAK NIP.19810220 200501 2 010



Nomor Revisi ke Berlaku tgl



00 20 Januari 2017



KERANGKA ACUAN KEGIATAN TENTANG PENYULUHAN KESEHATAN LANSIA Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Prambontergayang



dr. ALVI CHOMARIYATI NIP.198308162011012016 DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN UPTD PUSKESMAS PRAMBONTERGAYANG Jalan Raya Prambontergayang No. 637 Telepon 081358935500 Email : [email protected] TUBAN 62372