26 0 96 KB
PEMERINTAH KABUPATEN INDRAMAYU DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS ANJATAN
Jln. Raya Anjatan Utara No.3 Desa Anjatan Utara Kec. Anjatan 45256 Hotline : SMS 081284347460E-mail : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA PENDATAAN KELUARGA SEHAT PROGRAM INDONESIA SEHAT PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) UPTD PUSKESMAS ANJATAN TAHUN 2023 A. PENDAHULUAN Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat
dijelaskan
bahwa
Puskesmas
adalah
fasilitas
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan
upaya
kesehatan
perseorangan
tingkat
pertama,
dengan
lebih
mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Upaya kesehatan esensial yang harus diselenggarakaan di Puskesmas, meliputi pelayanan promosi kesehatan, pelayanan kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan ibu, anak, dan keluarga berencana, pelayanan gizi, pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular. Selain dari pada itu, puskesmas juga melaksanakan upaya kesehatan masyarakat pengembangan
yaitu
upaya
kesehatan
masyarakat
yang
kegiatannya
memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan.
B. LATAR BELAKANG Peraturan Menteri Kesehatan No 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. Program Indonesia Sehat dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat
melalui
upaya
kesehatan
dan
pemberdayaan
masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Pelaksanaan Program Indonesia Sehat diselenggarakan melalui pendekatan keluarga, yang mengintegrasikan upaya kesehatan perorangan
(UKP)
dan
upaya
kesehatan
masyarakat
(UKM)
secara
berkesinambungan dengan target keluarga, berdasarkan data dan informasi dari Profil Kesehatan Keluarga. Sesuai dengan visi UPTD Puskesmas Anjatan yang menjadikan UPTD Puskesmas Anjatan sebagai pusat pembangunan kesehatan yang bermutu dengan misi yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan professional,
memberdayakan
potensi
keluarga
dan
masyarakat
dalam
mewujudkan keluarga sehat dan mandiri, meningkatkan kerjasama lintas program
dan
sektoral
maka
kerangka
acuan
ini
disusun
sebagai
penyelenggaraan pelaksanaan program Indonesia sehat dengan Pendekatan Keluarga di UPTD Puskesmas Anjatan Tahun 2023. Oleh karena itu, pendekatan keluarga merupakan salah satu cara untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan / meningkatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerja dengan mendatangi keluarga. C. TUJUAN 1. UMUM Pendekatan pelayanan yang mengintegrasikan UKP & UKM secara berkesinambungan dengan target pendekatan keluarga 2. KHUSUS
a. Meningatkan akses keluarga beserta anggotanya terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif meliputi pelayanan promotif dan preventif serta pelayanan kuratif dan rehabilitatif dasar. b. Mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) Kabupaten; melalui peningkatan akses dan skrining kesehatan. c. Mendukung
pelaksanaa
JKN
dengan
meningkatkan
kesadaran
masyarakat untuk menjadi peserta JKN. d. Mendukung tercapainya tujuan Program Indonesia Sehat dalam Renstra Kementrian Kesehatan Tahun 2015 - 2019. e. Mendapatkan data dasar tentang 12 indikator utama keluarga sehat. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Kegiatan Pokok Melakukan pendataan Indikator Keluarga Sehat dan lintas program di semua KK di wilayah kerja UPTD Puskesmas Anjatan. 2. Rincian Kegiatan a. Melakukan Sosialisasi Kepada Kepala Puskesmas dan Staff
UPTD
Puskesmas Anjatan. b. Melakukan advokasi ke tingkat Kecamatan dan Desa. c. Melakukan Sosialisasi Kepada kader, RT, Tokoh Masyarakat d. Melakukan kunjungan ke rumah seluruh warga yang menjadi sasaran IKS. e. Melakukan pendataan dengan wawancara langsung pada setiap anggota keluarga. f. Melakukan pengolahan data. g. Menentukan prioritas masalah kesehatan. E. INDIKATOR PENDATAAN 1. Keluarga mengikuti program KB (keluarga berencana) 2. Ibu hamil memeriksakan kehamilannya (ANC) sesuai standar
3. Bayi mendapatkan Imunisasi lengkap 4. Pemberian ASI eksklusif bayi 0-6 bulan 5. Pemantuan pertumbuhan balita 6. Penderita TB Paru yang berobat sesuai standar 7. Penderita hipertensi yang berobat teratur 8. Penderita gangguan jiwa berat yang diobati 9. Tidak ada anggota keluarga yang merokok 10.
Sekeluarga sudah menjadi anggota JKN
11.
Mempunyai sarana air bersih
12.
Menggunakan jamban keluarga
F. BATASAN INDIKATOR KELUARGA SEHAT 1. Batasan operasional keluarga : keluarga inti (suami, isteri dan anak) dalam 1 Rumah bisa terdpt > 1 Keluarga. 2. Indikator yang digunakan semula ada 20 setelah uji coba menjadi 12 indikator. Namun daerah bisa menambahkan indikator muatan lokal sesuai masalah kesehatan setempat 3. Disepakati 3 tingkatan Keluarga Sehat yaitu: a. Keluarga sehat >80% indikator baik b. Keluarga pra-sehat 50%-80% indikator baik c. Keluarga tidak sehat