22 0 129 KB
PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS PARENGAN Jalan ……………………………………………………………….
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PRALOKMIN UKP Nomor : / KAK. / / 2019
I.
PENDAHULUAN Pembangunan kesehatan diarahkan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia serta kualitas kehidupan dan usia harapan hidup manusia, peningkatan kesejahteraan
keluarga
dan
masyarakat,
serta
mempertinggi
kesadaran
masyarakat akan pentingnya hidup sehat. Puskesmas sebagai unit organisasi kesehatan melaksanakan pembinaan dan mem- berikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu.
Salah satu strategi pembangunan kesehatan adalah meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu, dan berkeadilan serta berbasis bukti dengan mengutamakan pada upaya promotif dan preventif. Untuk kepentingan tersebut perlu peningkatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Berdasarkan
hasil
pemantauan
di
lapangan,
ada
indikasi meningkatnya
permintaan atau tuntutan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Sehubungan dengan hal tersebut, fasilitas kesehatan termasuk puskesmas perlu secara terus-menerus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kualitas pelayanan puskesmas harus terus ditingkatkan baik pelayanan didalam gedung melalui upaya kesehatan perorangan maupun di luar gedung melalui upaya kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan mutu pelayanan di puskesmas perlu dilakukan pertemuan secara rutin untuk mencari dan membahas mengenai permasalahan yang ada sehingga pelayanan di dalam gedung melalui upaya kesehatan perorangan dapat menjadi lebih baik. Salah-satu sarana yang ada adalah melalui rapat pralokakarya mini puskesmas yang dilaksanakan tim UKP secara rutin setiap bulan.
II.
LATAR BELAKANG Sesuai dengan yang tersebut di dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN) bahwa Puskesmas merupakan unit pelaksana pelayanan kesehatan tingkat pertama. Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Salah satu kegiatan yang perlu dilakukan secara rutin ialah dilakukan rapat pralokakarya mini salah satunya ialah rapat pralokmin UKP.
III.
TUJUAN : A. Umum : Terselenggaranya pralokakarya mini UKP secara berkesinambungan.
B. Khusus : 1. Dibahas dan dipecahkan secara bersama permaslaahan dan hambatan yang ada dalam UKP 2. Dirumuskannya
mekanisme/rencana
kerja
upaya
kesehatan
perorangan di Puskesmas
IV.
KEGIATAN POKOKDAN RINCIAN KEGIATAN: KEGIATAN No 1
RINCIAN KEGIATAN
POKOK Pralokmin UKP
1. Persiapan -
Dipersiapkan 5 paket pertemuan meliputi kak kegiatan
undangan,
daftar
hadir,
notulen
dokumentasi 2. Pelaksanaan a) Pembukaan PJ UKP b) Identifikasi masalah dan hambatan selama proses pelayanan UKP dari masing-masing PJ ruangan c) Mencari rencana tindak lanjut untuk permaslahan yang ada dan yang akan disampaikan ke lokmin d) Mendokumentasikan kegiatan dan mencatat inti pertemuan dalam notulen e) penutup
3
Monitoring
Monitoring dilakukan saat pelaksanaan pralokmin UKP meliputi jalannya kegiatan, kehadiran peserta rapat
4
V.
Evaluasi
Evaluasi setelah pelaksanaan pralokmin UKP
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN : A.
PJ UKP dan tim mempersiapkan agenda rapat pralokmin
B.
Membuat undangan pertemuan
C.
Mengadakan Rapat pralokmin UKP dengan susuanan kegiatan sebagai berikut: a. Pembukaan b. Membahas pencapaian PKP UKP yang masih menjadi permaslahan c. Identifikasi hambatan dan masalah dari masing-masing PJ ataupun pelaksana ruangan d. Umpan balik dari anggota rapat e. Penutupan
D. VI.
Dilaksanakan di Aula Puskesmas Parengan
SASARAN : PJ dan pelaksana ruangan di Puskesmas Singgahan
VII.
PERAN LINTAS PROGRAM N
PROGRAM
KEGIATAN
O 1
TERKAIT UKP
Unit pendaftaran, rekam medis, ruang pemeriksaan, gilut, kia-kb, ruang p2p
VIII. PERAN LINTAS SEKTOR -
IX.
TATA NILAI -------
PROGRAM
PERAN
X.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO
2019
KEGIATAN Jan
1
Pralokmin
M-1
Feb
Mar
Apr
Sep
Okt
M-1
M
M
M
M
M
M
M
M
M
M
1
1
1
1
1
1
1
1
1
1
UKP
XI.
Mei
Jun
Jul
Ags
PEMBIAYAAN/ANGGARAN -
XII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN A. Pelaksanaan sesuai dengan jadwal yang sudah di tetapkan,yang di laksanakan oleh Puskesmas Parengan B. Laporan di buat setiap selesai kegiatan pralokmin C. Puskesmas merekap laporan dan disampaikan ulang saat lokmin puskesmas
XIII. PENCATATAN,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN A. Pencatatan: 1. Jadwal pelaksanaan 2. Absensi 3. Notulen B. Pelaporan: 1.
Pelaporan di lakukan secara rutin setiap bulan
2.
Pelaporan oleh PJ UKP
C. Evaluasi Kegiatan: 1. Evaluasi pada pelaksanaan Pralokmin UKP : a. Sebelum pelaksanaan dilakukan evaluasi terhadap persiapan b. Pada saat pelaksanaan dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan 2. Evaluasi pada hasil pertemuan rapat 3. Aspek yang dievaluasi a. Persiapan b. Pelaksanaan c. Hasil pertemuan
Nov
Des
Parengan, Mengetahui, Kepala Puskesmas Parengan
Penanggungjawab UKP