17 0 110 KB
KERANGKA ACUAN KERJA PROGRAM HAJI PUSKESMAS SICINCIN TAHUN 2021
I. PENDAHULUAN Amanat UU nomor 13 tahun 2008, pasal 3 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jemaah haji sehingga jemaah haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan ajaran agama Islam. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 442/MENKES/SK/VI/2009 tentang Pedoman Penyelenggaran Kesehatan Haji, tujuan Penyelenggaraan Kesehatan Haji adalah meningkatkan kondisi kesehatan jemaah haji sebelum keberangkatan, menjaga agar jemaah haji dalam kondisi sehat selama menunaikan ibadah, sampai tiba kembali di Tanah Air dan mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar / masuk oleh jemaah haji Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama merupakan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh jemaah haji di Puskesmas untuk mendapatkan data kesehatan bagi upaya-upaya perawatan dan pemeliharaan, serta pembinaan dan perlindungan. Pelaksanaannya dilakukan oleh Tim Pemeriksa II. LATAR BELAKANG Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Pemerintah wajib menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Haji agar jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan baik sesuai ketentuan ajaran Islam. Kementrian Kesehatan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan haji sejak sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, di perjalanan pergi dan pulang, selama di Arab Saudi dan setelah kembali ke Indonesia. Penyelenggaraan kesehatan haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi Jemaah Haji pada bidang kesehatan, sehingga Jemaah Haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. Tujuan tersebut dicapai melalui upaya-upaya peningkatkan kondisi kesehatan sebelum keberangkatan, menjaga kondisi sehat selama menunaikan ibadah sampai tiba kembali ke Indonesia, serta mencegah transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar/masuk oleh jemaah haji. Kesehatan adalah modal perjalanan ibadah haji, tanpa kondisi kesehatan yang memadai, niscaya prosesi ritual peribadatan menjadi tidak maksimal. Oleh karena itu setiap jemaah haji perlu menyiapkan diri agar memiliki status kesehatan optimal dan mempertahankannya. Untuk itu, upaya pertama yang perlu ditempuh adalah pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan merupakan upaya identifikasi status kesehatan sebagai landasan karakterisasi, prediksi dan penentuan cara eliminasi faktor risiko kesehatan. Dengan demikian, prosedur dan jenis-jenis pemeriksaan mesti ditatalaksana secara holistik.
III. TUJUAN Tujuan Umum Terselenggaranya pemeriksaan, perawatan, dan pemeliharaan kesehatan jemaah haji sebelum keberangkatan melalui pendekatan etika, moral, keilmuan, dan profesionalisme dengan menghasilkan kualifikasi data yang tepat dan lengkap sebagai dasar pembinaan dan perlindungan kesehatan jemaah haji di Indonesia dan pengelolaan kesehatan jemaah haji di Arab Saudi. Tujuan Khusus 1. Tercapainya identifikasi status kesehatan jemaah haji berkualitas. 2. Tersedianya data kesehatan sebagai dasar upaya perawatan dan pemeliharaan, serta upaya-upaya pembinaan dan perlindungan jemaah haji. 3. Terwujudnya pencatatan data status kesehatan dan faktor risiko jemaah haji secara benar dan lengkap dalam Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH) Indonesia atau print out entry data kesehatan calon jemaah di Siskohatkes 4. Terwujudnya fungsi BKJH/ print out data kesehatan calon jemaah di siskohatkes sebagai sumber informasi medik jemaah haji untuk kepentingan pelayanan kesehatan haji. 5. Tersedianya bahan keterangan bagi penetapan layak kesehatan (istitho’ah) jemaah haji. 6. Tercapainya peningkatan kewaspadaan terhadap transmisi penyakit menular berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB) pada masyarakat Internasional/Indonesia IV.
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No A
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
Pemeriksaan Calon Jamaah
pelayanan pemeriksaan tahap 1 bagi CJH di puskesmas
Haji
sicincin di buka setiap hari senin s/d sabtu pukul 07.30 s/d 11.00 (sesuai dengan jam pelayanan )
B
Pelaksanaan Tes Kebugaran
Pelaksanaan Tes kebugaran dilakukan dengan rockport
Imunisasi Calon Jamaah Haji
C D.
Pembinaan Kesehatan Entry data Hasil
Vaksinasi meningitis dilakuan pada jamaah yang di sudah dapat rekomendasi keberangkatan
-
Melakukan konseling kesehatan
-
Pembinaan kesehatan jasmani
-
Merekam hasil pemeriksaan kesehatan dasar
pemeriksaan lanjutan dan
dalam catatan medik dan Buku Kesehatan jemaah
vaksinasi meningitis
haji (BKJH) atau entry data kesehatan calon jemaah di Siskohatkes
E
Kunjungan Rumah pada
Kunjungan rumah dilakukan seminggu setelah jamaah
CJH ( bila 1 minggu
haji pulang dari mekah maksimal 2 minggu
setelah kedatangan jamaah haji belum datang ke puskesmas ) Evaluasi dan pelaporan
F
Melaporkan dan mengumpulkan BKJH atau entry data hasil pemeriksaan kesehatan awal siskohatkes ke Dinas Kesehatan
V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Calon jamaah haji (CJH) datang ke loket pendaftaran 2. Petugas melakukan pemeriksaan medis dasar, antara lain : anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan penunjang, memeriksa kemandirian dan kebugaran, penetapan diagnosis serta menentukan faktor resiko calon jemaah haji. 3. Petugas Merujuk calon jemaah haji yang mempunyai faktor resiko yang diperkirakan dapat mempengaruhi kesehatan jemaah haji selama menunaikan ibadah haji. 4. Merekam hasil pemeriksaan kesehatan dasar dalam catatan medik dan Buku Kesehatan jemaah haji (BKJH) atau entry data kesehatan calon jemaah di Siskohatkes 5. Melaporkan dan mengumpulkan BKJH atau entry data hasil pemeriksaan kesehatan awal siskohatkes ke Dinas Kesehatan VI. SASARAN 1.
CJH (calon jamaah haji yang sudah mempunyai nomor porsi)
2.
Semua CJH mendapat penilaian kesehatan yang baik dan benar
VII. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No 1.
Jenis Kegiatan Pemeriksaan kesehatan Awal CJH
Bulan 1
2
3
4
5
Tes kebugaran
X
3.
Pembinaan Kesehatan CJH
X X X
4.
Pemeriksaan kesehatan
5.
Imunisasi/Vaksinasi Meningitis
6.
7
X
2
Lanjutan
6
X X
Entry data Hasil pemeriksaan lanjutan dan vaksinasi meningitis
X
8
9 10 11 12
Ket
7.
Kunjungan Rumah jemaah
X
haji setelah dari tanah suci 8.
Evaluasi dan Pelaporan
X
VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan
Pelaporan dilaksanakan sebelum dan sesudah jamaah haji berangkat
IX. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN -
Mengisi buku bantu CJH melalui E BKJH atau entry data kesehatan di siskohatkes
-
Membuat laporan ke dinas kesehatan tentang pelaksanaan program haji di puskesmas dari pemeriksaan awal sampai kunjungan rumah paska kepulangan jemaah dari tanah suci
Mengetahui UPTD Puskesmas Sicincin
dr.Hj.Rita Susiani NIP.19750428 200604 2 011
KERANGKA ACUAN PROGRAM HAJI TAHUN
UPTD PUSKESMAS TELUK PUCUNG TAHUN 2016