24 0 52 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PROGRAM SURVEILANS A. PENDAHULUAN Kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular, keracunan makanan, keracunan
bahan
berbahaya
lainnya
masih
menjadi
masalah
kesehatan
masyarakat. Penyakit diare, campak dan demam berdarah dengue merupakan jenis penyakit yang sering menyebabkan terjadinya KLB di Indonesia. KLB secara signifikan dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan kesakitan dan kematian, di samping juga dapat berdampak pada sektor ekonomi, sosial dan pariwisata. Daerah yang berisiko tinggi terjadinya suatu KLB penyakit tertentu dapat diidentifikasi, ditetapkan prioritasnya dan kemudian disusun suatu rancangan penanggulangan KLB berkelanjutan dalam suatu program penanggulangan KLB. Penanggulangan suatu wabah/KLB penyakit menular yang sedang terjadi telah diatur dalam UU No. 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, PP No. 40 Tahun 1991 tentang penanggulangan wabah penyakit menular, Peraturan Menteri Kesehatan No. 560 tentang jenis penyakit tertentu yang dapat menimbulkan wabah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Propinsi sebagai daerah otonom. B. LATAR BELAKANG Kejadian Luar Biasa pada suatu kasus seringkali terjadi
sangat cepat,
banyak orang terserang dan wilayah yang di serang bisa sangat luas, sehingga dapat menimbulkan kecemasan berbagai pihak. Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat promotif dan preventif
yang mengutamakan upaya
berusaha untuk mengupayakan pencegahan agar tidak
terjadi kejadian luar biasa di masyarakat. C. TUJUAN 1. Tujuan Umum Melakukan pengendalian dan penanggulangan setiap terjadi KLB 2. Tujuan Khusus a. Menurunnya frekuensi KLB b. Menurunnya jumlah kasus pada setiap KLB c. Menurunnya jumlah kematian pada setiap KLB d. Mengurangi periode KLB dan penyebarluasan KLB
D. SASARAN Masyarakat di wilayah Puskesmas Cikalong E. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN No Kegiatan pokok 1 Investigasi kasus pontensial KLB
Rincian Kegiatan Melakukan investigasi kunjungan lapangan ketempat kasus dan sekitarnya Analisa kasus Kordinasi Lintas program Kordinasi Lintas sektor Monitoring dan Evaluasi
F. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN DAN SASARAN 1. Cara Melaksanakan Kegiatan Menyusun rencana kegiatan, melakukan investigasi kasus yang berpontensial menjadi KLB, melakukan tindak lanjut pada kasus yang berpotensial KLB dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan kegiatan 2. Sasaran Masyarakat di wilayah Puskesmas Cikalong
G. RINCIAN
KEGIATAN,
SASARAN
KHUSUS,
CARA
MELAKSANAKAN
KEGIATAN Kegiatan
Sasaran
Rincian
Cara
Pokok Investigasi
Umum Kasus
Kegiatan Melakukan
kegiatan - Melakukan
kasus
Potensial
investigasi
kordinasi
dengan mengenai
pontensial
KLB
kunjungan
Kasatpel
dan kasus
lapangan
Kepala Puskesmas
ketempat
Kecamatan
KLB
kasus
dan
sekitarnya
melaksanakan Sasaran
kepala
Didapat data
dan
puskesmas
kelurahan
sesuai
wilayah
untuk
melakukan Analisa kasus
investigasi kasus - Kordinasi dengan Rencana Kasatpel UKM dan tindak lanjut kepala
puskesmas
Kecamatan kepala
dan
puskesmas
kelurahan
terkait
mengenai
hasil
investigasi sekaligus membuat rencana Kordinasi Lintas program
tindak
lanjut - Kordinasi
lintas Didapat
program
untuk kesepakatan
pelaksanaan tindak dengan lintas lanjut
program untuk bersama melaksanaka
Kordinasi Lintas sektor
- Kordinasi
n tindak lanjut dengan Didapat
lintas sektor terkait dukungan untuk
mendapat dalam
dukungan bantuan pelaksanaan
dan pelaksanaan dalam tindak lanjut
kegiatan Monitoring dan - Pemantauan Evaluasi
tindak lanjut - Evaluasi
hasil Didapat hasil akhir tindak
dari lanjut
pelaksanaan
dan evaluasi
kegiatan
kegiatan untuk perbaikan
H. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No
Kegiatan
2017
1 2 3 4
Menyusun rencana kegiatan Investigasi kasus Tindak Lanjut Monitoring dan Evaluasi
Jan x
Feb x
Mrt x
Apr x
Mei x
Juni x
Juli x
Ags x
Spt x
Okt x
Nov x
Des x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x x
x x
x x
x x
x x
x x
x x
x x
x x
x x
x x
x x
I. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap akhir tahapan disertai dengan pelaporannya. J. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI Dilakukan pencatatan dan pelaporan hasil pelaksanaan kegiatan. Pelaporan dilakukan pada akhir kegiatan dan disampaikan kepada Kepala Puskesmas.
Mengetahui, KEPALA PUSKESMAS CIKALONG
PENANGGUNG JAWAB UKM
drg. NOVITA UTAMI SUMITRA NIP. 19821125 201001 2 007
EHA NURSEHA, AMG NIP. 197312261 99703 2 001