Kak PTMP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA



PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN TEKNIS DAN MANAJEMEN PERSAMPAHAN KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2018-2028



DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2018



1. Latar Belakang Sampah merupakan sisa hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang berbentuk padat. Sampah sebagai materi yang tidak diingini pada kenyataannya menimbulkan masalah mulai dari masalah sosial hingga lingkungan hidup. Secara estetik sampah identik dengan kotor dan bau, penanganan sampah yang tidak tepat akan menyebabkan keresahan masyarakat juga pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pada saat ini sampah bukan lagi masalah lokal atau regional tetapi sudah menjadi masalah tingkat nasional. Semakin beragam aktivitas manusia menyebabkan semakin beragamnya komposisi sampah dan semakin meningkat timbulan sampah perkapita. Meningkatnya jumlah penduduk dan gaya hidup konsumerisme dewasa ini diakui pula ikut memicu meningkatnya kuantitas timbulan sampah. Permasalahan sampah semakin komplek karena penanganan yang tidak tepat dalam arti belum menerapkan metode dan teknik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Sebagian besar kota-kota di Indonesia termasuk Kabupaten Boyolali masih menerapkan sistem pengelolaan “kumpul-angkut-buang” dimana upaya pengurangan timbulan sampah masih sangat minim. Rendahnya tingkat layanan persampahan sebagai dampak minimnya sarpras pengelolaan sampah menyebabkan peningkatan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Pada saat ini layanan persampahan intensif menjangkau hanya wilayah Kota Boyolali/ Kecamatan Boyolali, padahal Kabupaten Boyolali terdiri dari 19 Kecamatan. Warga Boyolali yang tidak terjangkau layanan persampahan cukup banyak, warga tersebut mengelola sampah dengan dibakar atau dibuang di sembarang tempat biasanya di tepi sungai atau jurang. Dalam hal ini diperlukan metode penangan sampah yang sesuai dengan ketersediaan pendanaan pengelolaan sampah, karakteristik wilayah, serta karakteristik sosekbud warga Boyolali. Kampanye dan edukasi tentang pengelolaan sampah kepada warga masyarakat masih perlu ditingkatkan, sebagian warga masih belum mampu melakukan penanganan sampah dengan baik, aktivitas pemilahan sampah baru dilaksanakan di sebagian kecil warga, hingga saat ini baru terdapat 4 TPS 3R. Dalam hal pengumpulan sampahpun, masih banyak didapati sampah yang berceceran di luar bangunan TPS akibat perilaku warga dalam membuang sampah tidak mau menempatkan sampahnya secara baik dalam bangunan TPS, warga terbiasa membuang sampahnya sambil lalu. Pemerintah Kabupaten Boyolali menyadari bahwa pelayanan pengelolaan sampah bagi masyarakat masih perlu pembenahan mulai dari aspek teknis, pemberdayaan masyarakat, hingga kelembagaan pengelolaan sampah. Berangkat dari kesadaran tersebut dan keinginan untuk mewujudkan terpenuhinya hak warga Boyolali akan pelayanan persampahan yang baik dan berwawasan lingkungan sebagaimana tertuang dalam pasal 11 UU No. 18 tahun 2008, pada tahun 2018 dianggap penting bagi Pemerintah Kabupaten Boyolali menyusun



perencanaan pengelolaan persampahan yang baik berdasarkan norma, standart, prosedur, dan kriteria pengelolaan sampah dalam bentuk



Perencanaan Teknis dan Manajemen



Persampahan (PTMP) Kabupaten Boyolali. Penyusunan PTMP Kabupaten Boyolali dilaksanakan dengan kurun waktu perencanaan 10 tahun sebagaimana minimal persyaratan waktu perencanaan yang tertuang dalam peraturan dengan pertimbangan bahwa keadaan pembangunan Kabupaten Boyolali satu dekade terakhir terbukti cukup dinamis, diperkirakan ritme pembangunan Kabupaten Boyolali kedepan juga tetap dinamis sehingga waktu perencanaan 10 tahun merupakan waktu perencanaan yang optimal.



2. Maksud dan Tujuan Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan kajian untuk merencanakan teknis



dan



manajemen persampahan di Kabupaten Boyolali dalam jangka waktu tertentu sehingga akan memberi dampak terhadap peningkatan kinerja sistem penangan sampah di Kabupaten Boyolali. Tujuan dari kegiatan ini adalah menyediakan perencanaan teknis manajemen persampahan yang berorientasi kedepan, aplikatif, dan fleksibel, termasuk didalamya menyediakan data dan informasi tentang : a. Jumlah timbulan, komposisi, dan karakteristik sampah yang dihasilkan warga Boyolali b. Permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Boyolali c. Target pengelolaan sampah yang meliputi target penurunan timbulan sampah dan target penanganan sampah; d. Kebijakan dan strategi pengelolaan sampah e. Teknis operasional pengelolaan sampah; f. Kelembagaan pengelolaan sampah yang tepat bagi Kabupaten Boyolali; g. Mendorong kinerja TPA sampah yang sesuai dengan norma-standar-pedoman-kriteria. 3. Dasar Hukum Kegiatan Dasar hukum formal yang mendukung penyusunan Dokumen Perencanaan Teknis dan Managemen Persampahan Kabupaten Boyolali Tahun 2018-2028 yaitu : a. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; d. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;



e. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air; f. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah; g. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduse, Reuse, Recycle melalui Bank Sampah; h. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; i. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; j. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup di Jawa Tengah; k. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun 2011-2031; l. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah; m. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.



4. Sumber Pendanaan Pekerjaan Penyusunan Perencanaan Teknis Dan Manajemen Persampahan



(PTMP)



Kabupaten Boyolali dibiayai dari dana APBD Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2018 DPA Dinas



Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali Kegiatan Pengembangan Data dan



Informasi Lingkungan Nomor Rekening 1.08.1.08.01.19.02 sebesar Rp. 200.000,000,- (Dua Ratus Juta Rupiah). 5. Lokasi Pekerjaan Lokasi pekerjaan yaitu Kabupaten Boyolali. 6. Lingkup dan Metodologi Pekerjaan a. Ruang Lingkup Wilayah Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan dilakukan terhadap seluruh wilayah Kabupaten Boyolali yang terdiri dari 19 Kecamatan. b. Ruang Lingkup Substansi Ruang lingkup substansi kajian PTMP Kabupaten Boyolali minimal sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 meliputi :



1). Analisis kondisi sampah yang dihasilkan warga Boyolali meliputi besarnya timbulan, komposisi, dan karakteristik sampah beserta potensi perlakuan 3R terhadap sampah tersebut. 2). Analisis pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemda, swasta, dan masyarakat saat ini (pengelolaan sampah eksisting). 3). Analisis karakteristik wilayah dan penduduk Boyolali dalam hal pengelolaan sampah (Analisis fisik, sosial, budaya, dan ekonomi). 4). Analisis permasalahan dalam pengelolaan sampah meliputi 5 aspek pengelolaan sampah yaitu aspek pengaturan, kelembagaan, keuangan, peran serta masyarakat, dan teknis teknologis. 5). Penentuan target pengurangan dan penanganan sampah 6). Perumusan Visi dan Misi Pengelolaan Sampah 7). Perumusan Kebijakan, Strategi, dan Rencana Pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah di Kabupaten Boyolali 8). Perencanaan pengelolaan sampah berdasarkan aspek pengelolaan sampah yaitu : a). Perencanaan teknis operasional b). Pola pembiayaan dan pola investasi c). Pengembangan kelembagaan d). Pengembangan peran serta masyaraat e). Pengembangan Regulasi 9). Perumusan memorandum program untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.



KARAKTERISTIK WILAYAH (FISIK, SOSEKBUD) KONDISI EKSISTING PENGELOLAAN SAMPAH KONDISI SAMPAH : TIMBULAN KOMPOSISI KARAKTERISTIK POTENSI 3R MEMORANDUM PROGRAM



PERMASALAHAN PERSAMPAHAN



TARGET PENGELOLAAN (PENGURANGAN & PENANGANAN SAMPAH)



 PERENCANAAN TEKNIS OPERASIONAL  POLA PEMBIAYAAN DAN POLA INVESTASI  PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN  PENGEMBANGAN PERAN SERTA, HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT)  REGULASI KEBIJAKAN, STRATEGI, DAN PROGRAM



JAKSTRADA (Amanat Pasal 4 ayat 3 PP 81/2012



Gambar 1. Ruang Lingkup Kajian PTMP Kabupaten Boyolali



c. Metodologi



Lingkup PTMP Kabupaten Boyolali yaitu seluruh Wilayah Kabupaten Boyolali yang terdiri dari 19 Kecamatan . Penyusunan PTMP Kabupaten Boyolali setidaknya mengacu pada Pedoman Penyusunan Rencana Induk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2016 selain itu juga mengacu pada peraturan perundangan, standar teknis, serta pedoman pengelolaan persampahan lain yang sesuai dengan wilayah perencanaan. Tahapan Penyusunan PTMP Kabupaten secara garis besar meliputi : 1). Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi dan Paradigma Rakor penyamaan persepsi dan paradigma dihadiri oleh pihak-pihak terkait yaitu Kelompok Kerja Penyusunan PTMP yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Boyolali, Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan



Kab. Boyolali, Dinas



Kesehatan Kab. Boyolali, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Boyolali, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Boyolali, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Boyolali, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Boyolali, KSM Lingkungan/Persampahan, dan Tenaga Ahli Penyusunan PTMP Kabupaten Boyolali meliputi Ahli Teknik Lingkungan (persampahan), Planologi, Hidrologi/hidrogeologi, Sosial Ekonomi, Administrasi Publik.



Rakor menghadirkan Pejabat/staf dari Satker Pengembangan Sistem



Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Jateng sebagai narasumber. Tujuan dilaksanakan rakor yaitu : a). Adanya kesepahaman dan kesamaan persepsi mengenai manfaat adanya PTMP Kab. Boyolali. b). Adanya kesepakatan mengenai cara dan tahapan penyusunan, jadwal kerja, pembagian tugas dan tanggung jawab Tim Penyusun. Keluaran dari rakor penyamaan persepsi dan paradigma yaitu : a). Disepakati perlunya penyusunan PTMP Kab. Boyolali. b). Disepakati paradigma dalam penyusunan PTMP Kab. Boyolali. c). Disepakati jadwal penyusunan PTMP Kab. Boyolali.



2). Penyiapan Konsep dan Kriteria Penyusunan PTMP Konsep dan kriteria yang dituangkan adalah konsep dan kriteria yang akan digunakan dalam Penyusunan PTMP. Konsep dan kriteria disiapkan melalui studi literatur dan survey institusional. Tujuan penyiapan konsep dan kriteria yaitu : a). Menjelaskan kajian terkait PTMP yang telah ada di Kabupaten Boyolali antara lain Study EHRA (Environmental Health Risk Assessment),



Buku Putih



Sanitasi, Laporan Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK). b). Menyusun periode perencanaan pada PTMP Kabupaten Boyolali c). Menyusun



kriteria PTMP



untuk perencanaan



(i). target pengelolaan



persampahan, (ii). teknis operasional persampahan (iii). pola pembiayaan dan investasi, (iv). pengembangan kelembagaan termasuk peran serta masyarakat, serta (v). perumusan kebijakan, strategi, dan program pengelolaan persampahan. d). Menyusun metode survey yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kajian meliputi (i).survey dan pengkajian wilayah studi dan wilayah pelayanan, (ii). survey sumber timbulan, komposisi, dan karakteristik sampah (iii). survey dan pengkajian demografi dan ketatakotaan, (iv). survey dan pengkajian biaya, sumber pendanaan dan keuangan. e). Menyusun konsep dan kriteria dalam memadukan sistem pengelolaan sampah dengan keberadaan sarana dan prasarana air minum, air limbah, drainase, jalan dan sarana trasportasi. f). Menyusun program mitigasi perubahan iklim dalam sistem pengelolaan sampah. Sistem pengelolaan sampah direncanakan dengan memperhatikan upaya mitigasi perubahan iklim dari sektor limbah. Keluaran tahap penyiapan konsep dan kriteria penyusunan PTMP yaitu adanya kejelasan (i). keterkaitan PTMP yang akan disusun dengan dokumen kajian lain yang terkait dengan sanitasi dan lingkungan, (ii). periode perencanaan, (iii). konsep dan kriteria yang akan digunakan dalam perencanaan PTMP sesuai output perencanaan yang disepakati, (iv). metode survey yang disepakati, (v). konsep dan kriteria guna memadukan sistem pengelolaan sampah dengan sarana dan prasarana sanitasi dan lingkungan lain, (vi). upaya mitigasi perubahan iklim dalam pengelolaan sampah. 3). Rapat Koordinasi Penyusunan PTMP Tahap 1 (Laporan Pendahuluan) Rapat koordinasi dilakukan untuk menyepakati konsep, kriteria, dan metodologi yang akan digunakan dalam penyusunan PTMP. Hadir dalam Rakor ini yaitu Kelompok kerja penyusunan PTMP dan menghadirkan pejabat/staf dari Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Jateng sebagai narasumber. 4). Penyusunan Deskripsi Daerah Perencanaan



Deskripsi daerah perencanaan dilakukan agar Tim Penyusun memahami lingkup pengelolaan sampah serta membangun kesepakatan tentang cakupan wilayah yang akan digambarkan dalam PTMP. Deskripsi daerah perencanaan setidaknya mampu menggambarkan (i). kondisi fisik, sosial, ekonomi,



budaya, dan kesehatan masyarakat wilayah studi



(ii). arah



pengembangan wilayah, (iii). Kondisi eksisting pengelolaan sampah yang meliputi sumber timbulan, komposisi, dan karakteristik sampah, serta sistem pengelolaan sampah (regulasi, kelembagaan, pendanaan, teknis operasional, dan peran serta masyarakat). Tujuan penyusunan deskripsi daerah perencanaan yaitu : 1). Adanya pemahaman ruang lingkup yaitu tercapainya kesepakatan cakupan wilayah studi dan wilayah perencanaan. 2). Terhimpunnya data sekunder untuk melaksanakan kajian. 3). Diketahuinya data primer yang diperlukan, dikumpulkan melalui survey dan pengukuran lapangan. 4). Diketahuinya kondisi daerah studi serta sistem pengelolaan sampah yang dilakukan (sistem pengelolaan sampah eksisting) 5). Tersusunnya hasil survey pengumpulan data. Keluaran yang dihasilkan dari proses penyusunan deskripsi daerah perencanaan yaitu : 1). Data primer dan sekunder yang diperlukan untuk penyusunan PTMP 2). Gambaran kondisi daerah studi 3). Gambaran kondisi eksisting sistem pengelolaan sampah daerah studi



5). Analisis Kondisi Pengelolaan Sampah Analisis kondisi pengelolaan sampah dilakukan untuk melihat pencapaian target kinerja pengelolaan sampah. Sebagai tolok ukur penilaian yaitu dokumen perencanaan di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten meliputi Dokumen Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Persampahan (Perpres Nomor 97 Tahun 2017) , Renstra DKPD Provinsi Jateng, RPJMD Kabupaten Boyolali Tahun 2016-2021, dan Renstra DLH Kabupaten Boyolali. Tujuan analisis kondisi pengelolaan sampah yaitu : Mengetahui permasalahan dalam pelayanan penanganan sampah. Dirumuskannya kajian keselarasan dan keterpaduan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah serta kajian lain yang terkait. Merumuskan isu-isu strategis penanganan sampah. Keluaran yang dihasilkan dari proses analisis kondisi pengelolaan sampah yaitu : 1). Data



dan



informasi



permasalahannya



meliputi



gambaran 5 aspek



pelayanan



penanganan



sampah



sistem pengelolaan sampah



kelembagaan, teknis operasional, pendanaan, dan peran serta masyarakat).



beserta (regulasi,



2). Kajian keselarasan dan keterpaduan Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah tingkat Pusat hingga Daerah. 3). Kajian keselarasan dan keterpaduan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. 4). Kajian keselarasan dan keterpaduan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau Buku Putih Sanitasi 5). Isu-isu strategis penanganan sampah. 6). Rapat Koordinasi Penyusunan PTMP Tahap II (Laporan Antara) Rapat koordinasi dilakukan untuk memaparkan data, informasi, dan analisis yang dilakukan pada tahap penyusunan deskripsi daerah perencanaan dan kondisi pengelolaan sampah Kabupaten Boyolali. Hadir dalam Rakor yaitu Kelompok kerja penyusunan PTMP dan menghadirkan pejabat/staf dari Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Jateng sebagai narasumber. 7). Perumusan Kebijakan, Strategi, dan Rencana Pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah Pada tahap ini dilakukan penentuan visi dan misi pengembangan sistem pengelolaan sampah sebagai dasar perencanaan strategis yang kemudian dijabarkan dalam rencana pengembangan sistem pengelolaan sampah. Tujuan tahap perumusan kebijakan, strategi dan rencana pengembangan sistem pengelolaan sampah yaitu : 1). Merumuskan visi dan misi pengembangan sistem pengelolaan sampah 2). Menyiapkan kebijakan dan strategi pengembangan sistem pengelolaan sampah 3). Menyusun rencana pengembangan sistem pengelolaan sampah Keluaran yang diharapkan pada tahap ini yaitu : 1). Visi dan misi pengembangan sistem pengelolaan sampah 2). Kebijakan dan strategi pengembangan sistem pengelolaan sampah 3). Rencana pengembangan sistem pengelolaan sampah meliputi : a). Regulasi atau pengaturan b). Teknis operasional , termasuk pengembangan dalam pengurangan timbulan dan penanganan sampah sesuai target tingkat layanan maupun area pelayanan yang ditentukan. c). Kelembagaan, termasuk merumuskan tugas pokok fungsi setiap pihak dalam pengelolaan sampah baik pemerintah daerah maupun masyarakat. d). Pendanaan, meliputi pola pembiayan dan investasi e). Peran serta masyarakat, termasuk upaya peningkatan peran serta masyarakat juga pengembangan kegiatan kampanye dan edukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah.



8). Perumusan Rencana Program Pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah Program



pengembangan



sistem



pengelolaan



sampah



untuk



menentukan



arah



pembangunan sistem pengelolaan sampah Kabupaten Boyolali sepanjang 10 tahun mulai tahun 2018 s.d. 2028. Dibagi dalam 3 (tiga) tahap yaitu jangka pendek/ mendesak, jangka menengah, dan jangka panjang. Tujuan tahap perumusan rencana program dimaksud adalah : 1). Menyusun rencana program umum pengelolaan sampah 2). Menyusun tahapan pelaksanaan kegiatan 3). Menyusun rencana pembiayaan dan investasi program Keluaran pada tahap pekerjaan ini yaitu : Rencana program umum pengelolaan sampah Tahun 2018 s.d 2018 Rencana tahapan pelaksanaan kegiatan Tahun 2018 s.d 2028 Rencana pembiayaan dan investasi Tahun 2018 s.d. 2028. Memorandum Program 9). Rapat Koordinasi Penyusunan PTMP Tahap III (Draf Laporan Akhir) Rapat koordinasi dilakukan untuk secara umum membahas Draf Laporan Akhir PTMP Kabupaten Boyolali, secara khusus membahas kebijakan, strategi, rencana dan program pengembangan pengelolaan persampahan di Kabupaten Boyolali. Hadir dalam Rakor yaitu Kelompok kerja penyusunan PTMP dan menghadirkan pejabat/staf dari Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Jateng sebagai narasumber. 10). Finalisasi Dokumen Finalisasi Dokumen PTMP merupakan tahapan terakhir dari seluruh proses penyusunan PTMP. Hasil akhir adalah disahkannya Dokumen PTMP oleh Bupati Boyolali. Hal-hal yang harus dilakukan pada tahap ini yaitu : 1). Perbaikan Draf Dokumen PTMP 2). Penyusunan Ringkasan Dokumen PTMP (Executive Summary) 3). Konsultasi Publik dengan menghadirkan minimal anggota DPRD, para kepala OPD, camat, kepala instansi/lembaga di daerah, perguruan tinggi, LSM/ KSM terkait sanitasi, badan usaha terkait sanitasi, media massa. 4). Perbaikan Draf Dokumen berdasarkan masukan hasil konsultasi publik 5). Pengesahan Dokumen oleh Bupati



7. Kebutuhan Tenaga Ahli Tenaga Ahli yang dibutuhkan meliputi: a. Tenaga Ahli, minimal Sarjana S2, diperlukan minimal 5 (lima) tenaga ahli dengan bidang keahlian sebagai berikut : -



Teknik Lingkungan (persampahan), sebagai Tim Leader



-



Planologi,



-



Hidrologi/hidrogeologi,



-



Sosial Ekonomi,



-



Administrasi Publik



Diutamakan tenaga ahli yang pernah terlibat dalam penyusunan PTMP. b. Surveyor Minimal Sarjana S1 jurusan sesuai dengan tujuan survey (kebutuhan data dan informasi yang diperlukan), memiliki pengalaman profesional minimum 3 tahun c. Drafter Pengolahan Data Spasial Minimal Sarjana S1 mahir menggunakan software Sistem Informasi Geografi d. Drafter Penyusun Laporan Minimal Sarjana S1 teknik lingkungan dengan pengalaman profesional minimal 3 tahun.



8. Jangka Waktu Pelaksanaan Jangka waktu pelaksanaan untuk penyelesaian pekerjaan ini maksimal 180 (seratus delapan puluh) hari kalender terhitung sejak dikeluarkannya Perjanjian Kerjasama Swakelola. Di dalam jangka waktu tersebut Tim Pelaksana harus sudah menyerahkan seluruh hasil pekerjaan sebagai mana diuraikan dalam Kerangka Acuan Kerja ini.



9. Output Pekerjaan Output pekerjaan berupa Dokumen Perencanaan Teknis Dan Manajemen Persampahan Kabupaten Boyolali Tahun 2018 – 2028.



10. Jadwal Pelaksanaan Bulan ke I No



Bulan ke II



Bulan III



Bulan IV



Bulan ke V Bulan ke VI



Kegiatan 1



1.



Rapat koordinasi penyamaan persepsi dan paradigma



2.



Perumusan konsep dan kriteria penyusunan PTMP - Studi literatur dan survey institusional



3.



Rapat koordinasi Tahap 1



4.



Penyusunan deskripsi daerah perencanaan - Survey dan pengukuran lapangan - Pengolahan data primer dan sekunder



5.



Analisis kondisi pengelolaan sampah



6.



Rapat Koordinasi Tahap II



7.



Perumusan Kebijakan Strategi, dan Rencana Pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah



8.



Perumusan Rencana Program Pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah dan Memorandum Program



9.



Rapat Koordinasi Tahap III



2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4



Bulan ke I No



1 10



Bulan ke II



Bulan III



Bulan IV



Bulan ke V Bulan ke VI



Kegiatan 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4



Finalisasi Dokumen - Perbaikan Draf Dokumen PTMP berdasarkan hasil Rakor Tahap III - Konsultasi Publik - Perbaikan Draf Dokumen PTMP berdasarkan hasil konsultasi publik



KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BOYOLALI



TOTOK EKO YP., S.Sos, MM Pembina Utama Muda NIP. 19650624 198603 1 022



RENCANA ANGGARAN BIAYA



PROGRAM



: PENINGKATAN KUALITAS DAN AKSES INFORMASI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP : PENGEMBANGAN DATA DAN INFORMASI LINGKUNGAN : PENYUSUNAN LAPORAN PERENCANAAN TEKNIS DAN MANAJEMEN PERSAMPAHAN KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2018-2028 : KABUPATEN BOYOLALI : DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BOYOLALI



KEGIATAN PEKERJAAN



LOKASI SATUAN KERJA



A



BIAYA LANGSUNG PERSONIL



NO



URAIAN



KUANTITAS



SATUAN



HARGA SATUAN



JUMLAH



(Rp)



(Rp)



I



TENAGA AHLI



1.



Ketua Tim ( Tenaga Ahli )



5



O/B



5.000.000



25.000.000



2.



Anggota Tim (4 orang)



20



O/B



3.900.000



78.000.000



3.



Narasumber (Satker PPLP)



4



kali



750.000



3.000.000



JUMLAH I



106.000.000



II



TENAGA PENDUKUNG



1.



Tenaga Gambar (SIG)



3



O/B



2.000.000



6.000.000



2.



Surveyor (8 orang)



16



O/B



2.000.000



32.000.000



2



Tenaga Operator Komputer



5



O/B



1.300.000



6.500.000



3



Tenaga Administrasi



5



O/B



1.300.000



6.500.000



B



51.000.000



JUMLAH A



157.000.000



BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL



NO



I



JUMLAH II



URAIAN



KUANTITAS



SATUAN



HARGA SATUAN



JUMLAH



(Rp)



(Rp)



1.



BIAYA KANTOR Biaya Komunikasi (pulsa & paket data)



5



Bulan



275.000



1.375.000



2.



Biaya ATK



1



paket



1.500.000



1.500.000



3.



Biaya fotocopy



1



paket



1.165.000



1.165.000



JUMLAH I



4.040.000



5.000.000



5.000.000



2.000.000 JUMLAH II



8.000.000 13.000.000



II



BIAYA PERJALANAN DINAS



1.



Sewa Mobil dan BBM



1



paket



2.



Sewa Kendaraan dan BBM



4



motor/bln



III 1.



2.



IV 1. 2



BIAYA LAPORAN Draft Laporan - Pendahuluan



20



buku



15.000



300.000



- Antara



20



buku



25.000



500.000



- Akhir



20



buku



50.000



1.000.000



- Pendahuluan



5



buku



25.000



125.000



- Antara



5



buku



35.000



175.000



- Akhir



5



buku



70.000



350.000



- Executive Summary



5



buku



40.000



200.000



- Soft Copy (CD)



5



buah



5.000



25.000



JUMLAH III



2.675.000



Laporan



BIAYA LAINNYA Biaya makan minum rapat (30 org) Biaya makan minum konsultasi publik (50 org)



4



kali



900.000



3.600.000



1



kali



1.500.000



1.500.000



JUMLAH IV



5.100.000



JUMLAH B



24.815.000



JUMLAH A + B



181.815.000



PPN



18.181.500



TOTAL



199.996.500



KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BOYOLALI



TOTOK EKO YP., S.Sos, MM Pembina Utama Muda NIP. 19650624 198603 1 022