Kak Stunting 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS KEDAWUNG Jl. Ir. H. Juanda (Jl. Raya Kedawung) No. 284 Tlp. (0231) 487795 e-mail : [email protected] KEDAWUNG – 45153



KERANGKA ACUAN KEGIATAN CEGAH STUNTING NOMOR: 800/0697/Pkm.Kdg I. PENDAHULUAN Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global. Sebagian besar masyarakat mungkin belum memahami istilah yang disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Kondisi tubuh anak yang pendek sering kali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya, Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih'', tutur Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moelok, di Jakarta. Seringkali masalah-masalah non kesehatan menjadi akar dari masalah stunting, baik itu masalah ekonomi, politik, sosial, budaya, kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan, serta masalah degradasi lingkungan. Karena itu, ditegaskan oleh Menkes, kesehatan membutuhkan peran semua sektor dan tatanan masyarakat dalam penanganannya.



Untuk meningkatkan derajat kesehatan, puskesmas melaksanakan pelayanan kesehatan untuk masyarakat dengan mengutamakan tata nilai AMANAH. Bekerja dengan aman, memandirikan masyarakat dalam memelihara kesehatan. Melaksanakan pekerjaan sesuai prosedur, petugas cepat tanggap saat dibutuhkan masyarakat dan masyarakat aktif melaporkan jika ada kejadian yang berkaitan dengan masalah kesehtaan ke puskesmas dan bekerja sesuai kompetensinya.



II. LATAR BELAKANG a. Dasar hukum  Peraturan



Menteri



Keuangan



Republik



Indonesia



Nomor



61/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi.  Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2013 tentang Percepatan Perbaikan Gizi  Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat  Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi b. Hasil Rikesdas Hasil Utama Riskesdas 2018 Terkait Status Gizi Balita/Baduta 



Prevalensi Balita stunting turun dari 37,2% pada tahun 2013 menjadi 30.8% pada tahun 2018. Prevalensi Baduta stunting juga mengalami penurunan dari 32.8% pada tahun 2013 menjadi 29,9% pada tahun 2018







Prevalensi Balita Gizi Buruk/Gizi Kurang dan Kurus/Sangat Kurus juga cenderung mengalami penurunan pada 2013-2018. • Namun demikian tantangan percepatan penurunan stunting masih cukup besar:







Proporsi Berat Badan Lahir Rendah (< 2500 gram /BBLR) mengalami kenaikan tipis dari 5,7% pada tahun 2013 menjadi 6.2% pada tahun 2018







Panjang badan lahir kurang dari 48 cm mengalami kenaikan dari 20,2% pada 2013 menjadi 22,7% di 2018







Proporsi Imunisasi Dasar Lengkap pada anak usia 12 – 23 bulan mengalami penurunan dari 59,2% pada tahun 2013 menjadi 57,9% di



2018. Sedangkan proporsi anak yang tidak imunisasi meningkat dari 8,7% pada tahun 2013 menjadi 9,2% pada tahun 2018. 



Hasil kegiatan BPB Bulan Agustus 2019, status gizi sangat pendek dan pendek,1,2% (54/4616)



c . Upaya Percepatan Percepatan penurunan stunting antara lain dapat dilakukan dengan: 1.



Interfensi gizi spesifik



2.



Intervensi gizi sensitif Kendala Penyelenggaraan Percepatan Pencegahan Stunting Belum



efektifnya



program-program



pencegahan



stunting.



Belum



optimalnya koordinasi penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif di semua tingkatan- terkait dengan perencanaan dan penganggaran, penyelenggaraan, dan pemantauan dan evaluasi. Belum efektif dan efisiennya pengalokasian dan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana. Keterbatasan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan program. Masih minimnya advokasi, kampanye, dan diseminasi terkait stunting, dan berbagai upaya pencegahannya. Pentingnya Stranas Stunting disusun berdasarkan bukti-bukti dan pengalaman Indonesia dan global terkait dengan upaya pencegahan stunting. Stranas Stunting bertujuan untuk memastikan agar semua sumber daya diarahkan dan dialokasikan untuk mendukung dan membiayai kegiatan-kegiatan prioritas, terutama meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan gizi pada rumah tangga 1.000 HPK (ibu hamil dan anak usia 0-2 tahun). Stranas Stunting disusun agar semua pihak di semua tingkatan dapat bekerja sama untuk mempercepat pencegahan stunting. Penyusunan Stranas Stunting melibatkan: K/L, akademisi dan organisasi



profesi,



masyarakat



madani,



dunia



usaha,



dan



mitra



pembangunan/donor. III. TUJUAN 1. Tujuan Umum Untuk meningkatkan pengetahuanmasyarakat tentang pengertian stunting, penyebab dan pencegahab stunting. 2. Tujuan Khusus 



Sebagai dasar untuk melakukan sosialisasi stunting







Diharapkan adamya penurunan balita stunting untuk tahun depannya



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN



No 1



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



Cegah Stunting



1. Validasi Balita Stunting 2. Simposium tentang Stunting 3. Pemeriksaan Balita Stunting



V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN No 1



Kegiatan Pokok Cegah Stunting



VI.



Pelaksanaan Program Gizi Tenaga Pelaksana Gizi : 1. Menyusun rencana kegiatan 2. Melakukan sosialisasi tentang stunting 3. Melaksanakan validasi Balita stunting, dengan melakukan penimbangan dan pengukuran PB/TB



Lintas Program Terkait 1. Promkes Menyusun jadwal sosialisasi stunting 2. Bidan Menyusun jadwal pelaksanaan validasi Balita stunting



Lintas Sektor Terkait 1. Kader Bersama petugas melakukan sosialisasi stunting di masyarakat



SASARAN NO



DESA



JUMLAH SASARAN



1



Sutawinangun



9



2



Kertawinangun



4



3



Kedawung



12



4



Pilangsari



11



5



Kedungjaya



0



6



Kedungdawa



0



7



Kalikoa



2



8



Tuk



14



Jumlah



52



Ket



VII.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN



No



2019 Kegiatan



1.



Jan



Feb



Mar



Apr



Mei



Jun



Jul



Ags



Sep



Pemantauan



Okt



Nop



Des



V



V



V



Balita Stunting



VIII.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN



Laporan terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap bulan sesuai dengan jadwal kegiatan,dengan pelaporan hasil-hasil yang dicapai pada bulan tersebut.



IX.



PENCATATAN DAN PELAPORAN Pencatatan dengan menggunakan register dan format laporan yang telah ditetapkan dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten setiap tanggal 1 -5 bulan berikutnya, evaluasi kegiatan dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai dengan jadwal monitoring dan evaluasi UPTD Puskesmas Kedawung.



Kedawung, 05 September 2019 Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas Kedawung



Hj. Sumiati, STr.Keb.MM NIP. 19670424 198803 2 006



TEKAD BERSAMA KECAMATAN KEDAWUNG CECETING ( KECAMATAN KEDAWUNG CEPAT CEGAH STUNTING )



A.PENDAHULUAN



Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.



Sebagian



besar



masyarakat



mungkin



belum



memahami



istilah



yang



disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan



gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan



kesehatan.



Dengan



kata



lain, stunting merupakan



masalah



yang



sebenarnya, Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih'', tutur Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moelok, di Jakarta. Seringkali masalahmasalah non kesehatan menjadi akar dari masalah stunting, baik itu masalah ekonomi, politik, sosial, budaya, kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan, serta masalah degradasi lingkungan. Karena itu, ditegaskan oleh Menkes, kesehatan membutuhkan peran semua sektor dan tatanan masyarak dalam penanganannya. Sebagian



besar



masyarakat



mungkin



belum



memahami



istilah



yang



disebut stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan



kesehatan.



Dengan



kata



lain, stunting merupakan



masalah



yang



sebenarnya, Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pencegahan stunting, yaitu perbaikan terhadap pola makan, pola asuh, serta perbaikan sanitasi dan akses air bersih'', tutur Menteri Kesehatan RI, Nila Farid Moelok, di Jakarta. Seringkali masalahmasalah non kesehatan menjadi akar dari masalah stunting, baik itu masalah ekonomi, politik, sosial, budaya, kemiskinan, kurangnya pemberdayaan perempuan, serta masalah degradasi lingkungan. Karena itu, ditegaskan oleh Menkes, kesehatan membutuhkan peran semua sektor dan tatanan masyarakat dalam penanganannya.



B. LATAR BELAKANG .



a. Dasar hukum 



Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi.







Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2013 tentang Percepatan Perbaikan Gizi







Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat







Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi



b. Hasil Rikesdas Hasil Utama Riskesdas 2018 Terkait Status Gizi Balita/Baduta • Prevalensi Balita stunting turun dari 37,2% pada tahun 2013 menjadi 30.8% pada tahun 2018. Prevalensi Baduta stunting juga mengalami penurunan dari 32.8% pada tahun 2013 menjadi 29,9% pada tahun 2018. • Prevalensi Balita Gizi Buruk/Gizi Kurang dan Kurus/Sangat Kurus juga cenderung mengalami penurunan pada 2013-2018. • Namun demikian tantangan percepatan penurunan stunting masih cukup besar: • Proporsi Berat Badan Lahir Rendah (< 2500 gram /BBLR) mengalami kenaikan tipis dari 5,7% pada tahun 2013 menjadi 6.2% pada tahun 2018 • Panjang badan lahir kurang dari 48 cm mengalami kenaikan dari 20,2% pada 2013 menjadi 22,7% di 2018. • Proporsi Imunisasi Dasar Lengkap pada anak usia 12 – 23 bulan mengalami penurunan dari 59,2% pada tahun 2013 menjadi 57,9% di 2018. Sedangkan proporsi anak yang tidak imunisasi meningkat dari 8,7% pada tahun 2013 menjadi 9,2% pada tahun 2018. c . Upaya Percepatan Percepatan penurunan stunting antara lain dapat dilakukan dengan:  Ibu hamil KEK mendapatkan Program Makanan Tambahan (PMT)  Balita dengan Status Gizi Kurang dan Gizi Buruk



mendapatkan Program



Makanan Tambahan (PMT)  Penatalaksanaan anemia pada Ibu hamil Kendala



Penyelenggaraan



Percepatan Pencegahan



Stunting Belum efektifnya



program-program pencegahan stunting. Belum optimalnya koordinasi penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif di semua tingkatan- terkait dengan perencanaan dan penganggaran, penyelenggaraan, dan pemantauan dan evaluasi. Belum efektif dan efisiennya pengalokasian dan pemanfaatan sumber daya dan sumber dana. Keterbatasan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan program. Masih minimnya advokasi, kampanye, dan diseminasi terkait stunting, dan berbagai upaya pencegahannya.



Pentingnya Stranas Stunting Stranas Stunting disusun berdasarkan bukti-bukti dan pengalaman Indonesia dan global terkait dengan upaya pencegahan stunting. Stranas Stunting bertujuan untuk memastikan agar semua sumber daya diarahkan dan dialokasikan untuk mendukung dan membiayai kegiatan-kegiatan prioritas, terutama meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan gizi pada rumah tangga 1.000 HPK (ibu hamil dan anak usia 0-2 tahun). Stranas Stunting disusun agar semua pihak di semua tingkatan dapat bekerja sama untuk mempercepat pencegahan stunting. Penyusunan Stranas Stunting melibatkan: K/L, akademisi dan organisasi profesi, masyarakat madani, dunia usaha, dan mitra pembangunan/donor. Kelompok Sasaran



Intervensi Prioritas



Intervensi Penting



Intervensi Sesuai Kondisi



Ibu hamil



• Pemberian



• Suplementasi



• Perlindungan dari



makanan tambahan



kalsium



malaria



bagi ibu hamil dari



• Pemeriksaan



• Pencegahan HIV



kelompok miskin



kehamilan



• Suplementasi tablet tambah darah Ibu menyusui dan • anak 0-23 bulan



Promosi



dan







Suplementasi



Pencegahan



konseling menyusui



kapsul vitamin kecacingan







A



Promosi



dan



konseling pemberian







makan bayi dan anak



Suplementasi taburia



(PMBA)







Imunisasi



• Tata laksana gizi







Suplementasi



buruk akut •



zinc Pemberian



pengobatan



makanan tambahan pemulihan bagi anak gizi



kurang



•Pemantauan pertumbuhan



akut



untuk



diare







Manajemen terpadu



balita



sakit (MTB