Kamus Indikator Mutu 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KAMUS INDIKATOR MUTU TAHUN 2023 PUSKESMAS MENTIKAN



TIM MANAJEMEN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS MENTIKAN



INDIKATOR NASIONAL MUTU



1. KEPATUHAN PETUGAS MELAKSANAKAN CUCI TANGAN Judul Dasar Pemikiran



KEPATUHAN PETUGAS MELAKSANAKAN CUCI TANGAN Kepetusan menteri RI no.hk01.07/Menkes/413/2020 Permenkes no 11 th 2017 tentang keselamatan pasien



Dimensi Mutu Tujuan



Keamanan, keselamatan, kenyamanan, efesiensi dan efektivitas Mencegah dan mengurangi infeksi terkait pelayanan kesehatan dan Menjamin hygiene dalam melayani pasien dalam 5 moment Cuci tangan adalah proses yang secara mekanik melepaskan kotoran dari tangan dengan menggunakan handwash dan handrub yang berdasarkan pada indikasi cuci tangan dengan 6 langkah.



Definisi Operasional



Indikasi Cuci tangan:



Jenis Indikator



     Hasil



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah petugas yang cuci tangan sesuai standar



Denumerator



Jumlah petugas yang cuci tangan



Target Pencapaian



100%



Kriteria



Kriteria inklusi: semua kegiatan yang dinilai memiliki SOP Kriteria eksklusi: tidak ada



Formula



Sebelum kontak dengan pasien Sesudah kontak dengan pasien Setelah kontak dengan cairan tubuh pasien Setelah kontak dengan lingkungan pasien Sebelum melakukan tindakan aseptik



Nominator (N) x 100% Denominator (D)



Metode Pengumpulan Data



Concurrent : pengumpulan data yang dilakukan secara langsung pada saat proses berjalan



Sumber Data



Unit Pelayanan Pasien



Instrumen Pengambilan Data



Lembar checklist cuci tangan



Besar Sampel







Total sampel (apabila jumlah sampel < 30)







Rumus Slovin (apabila jumlah populasi 30)



Cara Pengambilan Sampel



Observasi



Periode Pengumpulan Data



1 bulan



Penyajian Data



Diagram batang



Periode Analisa dan Pelaporan Data



1 bulan



Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Penanggung jawab ruangan



2. KEPATUHAN PETUGAS MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) Judul



Dasar Pemikiran



Dimensi Mutu



KEPATUHAN PETUGAS MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) 1. Permenkes No. 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien pada pasal 5 ayat 5 mengamanatkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus mengurangi risiko infeksi akibat perawatan kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan No. 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 3. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK01.07/ Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) 4. Petunjuk Teknis APD dalam menghadapi wabah Covid-19 (Dirjen Yankes tahun 2020) 5. FKTP harus memperhatikan kepatuhan pemberi pelayanan dalam menggunkan APD sesuai dengan prosedur Keselamatan dan Efektivitas



Jenis Indikator



1. Mengukur kepatuhan petugas FKTP dalam menggunakan APD 2. Menjamin keselamatan petugas dan pengguna layanan dengan cara mengurangi resiko infeksi 1. Alat Pelindung Diri (APD) adalah perangkat alat yang dirancang sebagai penghalang terhadap penetrasi zat, partikel padat, cair atau udara untuk melindungi pemakainya dari cedera atau penyebaran inefeksi dan penyakit 2. APD digunakan sesuai indikasi dan jenis paparan 3. Indikasi penggunaan APD adalah saat melakukan tindakan yang memungkinkan tubuh atau membrane mukosa terkena atau terpercik darah atau cairan tubuh atau kemungkinan pasien terkontaminasi dari petugas 4. Kepatuhan penggunaan APD adalah kepatuhan petugas kesehatan dalam menggunakan APD sesuai indikasi dan paparan. 5. Penilaian kepatuhan penggunaan APD adalah penilaian yang dilakukan terhadap petugas kesehatan dalam menggunakan APD saat melakukan tindakan atau prosedur pelayanan kesehatan Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah petugas kesehatan yang menggunakan APD sesuai indikasi dan paparan dalam satu periode pengamatan



Denumerator



Jumlah petugas kesehatan diamati dalam menggunakan APD dalam satu periode tertentu



Target Pencapaian



100%



Kriteria



Kriteria Inklusi: Semua petugas yang terindikasi harus menggunakan APD



Tujuan



Definisi Operasional



Kriteria Eksklusi: Tidak ada Formula



Jumlah petugas kesehatan yang menggunakan APD sesuai indikasi / jumlah petugas yang diamati dalam menggunakan APD dalam satu periode tertentu x 100%



Metode Pengumpulan Data



Concurrent (survei harian)



Sumber Data



Sumber data primer melalui observasi



Instrumen Pengambilan Data



Check list kepatuhan petugas menggunakan APD



Besar Sampel







Total sampel (apabila jumlah sampel < 30)







Rumus Slovin (apabila jumlah populasi 30)



Cara Pengambilan Sampel



Non Probability Sampling – Consecutive Sampling



Periode Pengumpulan Data



Bulanan



Penyajian Data







Tabel







Run Chart



Periode Analisa dan Pelaporan Data



Triwulan



Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Tim PPI



3. KEPATUHAN IDENTIFIKASI PASIEN Judul



KEPATUHAN IDENTIFIKASI PASIEN SESUAI DENGAN PROSEDUR



Dasar Pemikiran



Permenkes no 11 th 2017 tentang keselamatan pasien



Dimensi Mutu



Aman dan berorientasi pada pasien



Tujuan



Tidak ada kesalahan identitas pasien saat melakukan pendaftaran, pemeriksaan , tindakan dan pemberian obat



Jenis Indikator



 Identifikasi pasien adalah identifikasi yang dilakukan dengan menggunakan dua indikator yaitu nama lengkap dan tanggal lahir.  Identifikasi dilakukan setiap sebelum melakukan pemberian obat,sebelum pemberian produk darah,sebelum pengambilan sampel darah,dan sebelum melakukan tindakan atau prosedur lainnya. Proses dan outcome



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah Pasien yang diidentifikasi dengan benar



Denumerator



jumlah seluruh pasien yang diperiksa



Target Pencapaian



100%



Definisi Operasional



Kriteria



Formula



Kriteria inklusi: semua kegiatan yang dinilai memiliki SOP Kriteria eksklusi: tidak ada Nominator (N) x 100% Denominator (D)



Metode Pengumpulan Data



Concurrent



Sumber Data



Hasil monitoring / Daftar Tilik Identifikasi Pasien



Instrumen Pengambilan Data



Formulir monitoring kepatuhan identifikasi pasien



Besar Sampel







Total sampel (apabila jumlah sampel < 30)







Rumus Slovin (apabila jumlah populasi 30)



Cara Pengambilan Sampel



Observasi



Periode Pengumpulan Data



1 bulan



Penyajian Data



Diagram batang



Periode Analisa dan Pelaporan Data



3 bulan



Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Penanggung jawab ruangan



4. IBU HAMIL YANG MENDAPATKAN PELAYANAN ANTE NATAL CARE (ANC) SESUAI STANDAR Judul



IBU HAMIL YANG MENDAPATKAN PELAYANAN ANTE NATAL CARE (ANC) SESUAI STANDAR 1. Peraturan Presiden mengenai RPJMN 2. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pelayanan Kesehatan Ibu 3. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 4. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Puskesmas 5. Hasil SUPAS 2015 menyebutkan Angka Kematian Ibu (AKI) 305/100.000 kelahiran hidup (KH) sedangkan target pada RPJMN



Dasar Pemikiran



2020-2024 adalah 183/100.000 KH dan pada akhir SDGs 2030 adalah 131/100.000 KH. 6. Jika ibu hamil mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar, maka risiko pada kehamilan dapat sejak awal diketahui dan dilakukan tata laksana, sehingga faktor risiko dapat dikurangi agar tidak terjadi komplikasi 7. ANC sangat penting dilakukan untuk kelangsungan hidup baik bagi ibu maupun bayi serta bayi dapat lahir sehat, berkualitas dan tercegah dari risiko stunting.



Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional



Efektif, Keselamatan, berorientasi pada pasien/ pengguna layanan 1. Mendorong penurunan angka kematian ibu di Indonesia 2. Mendapatkan gambaran pelayanan ANC yang sesuai standar 1. Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar adalah ibu hamil yang telah bersalin serta yang mendapatkan pelayanan ANC lengkap sesuai dengan standar kuantitas dan standar kualitas selama periode kehamilan di wilayah kerja Puskesmas pada tahun berjalan. 2. Standar kuantitas adalah kunjungan 4 kali selama periode kehamilan (K4) terdiri dari: a. 1 (satu) kali kunjungan sedini mungkin pada trimester ke-1 (satu)/ 0-12 minggu b. 1 (satu) kali kunjungan pada trimester ke2 (dua)/ > 12-24 minggu c. 2 (dua) kali kunjungan pada trimester ke-3 (tiga)/ 24 minggusampai dengan kelahiran 3. Standar kualitas yaitu pelayanan antenatal yang memenuhi 10T meliputi: a. Timbang berat badan dan tinggi badan b. Ukur tekanan darah c. Nilai status gizi (ukur LILA) d. Ukur tinggi fundus uteri (setelah kehamilan 24 minggu) e. Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin f. Skrining status imunisasi dan berikan suntikan tetanus toksoid (TT) bila diperlukan. g. Beri tablet tambah darah h. Pemeriksaan laboratorium meliputi: 1) Golongan darah



2) Kadar Hemoglobin 3) Gluko-Protein urin 4) termasuk pemeriksaan HIV i. Tata laksana j. Temu wicara/ konseling 4. Waktu pemeriksaan 10T mengikuti daftar pemeriksaan ANC sesuai ketentuan yang berlaku 5. Sasaran



Indikator



adalah



semua



ibu



bersalin



yang



telah



mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar pada masa kehamilan pada tahun berjalan. Jenis Indikator



Hasil



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator Denumerator Target Pencapaian



Jumlah ibu hamil yang telah mendapatkan pelayanan ANC lengkap sesuai standard di wilayah kerja puskesmas pada tahun berjalan Jumlah seluruh ibu hamil yang telah bersalin yangmendapatkan pelayanan ANC di wilayah kerja puskesmas pada tahun berjalan 100% Kriteria inklusi: Seluruh ibu hamil yang telah bersalin di wilayah kerja Puskesmas pada tahun berjalan Kriteria eksklusi: 1. Ibu hamil dengan K1 bukan di trimester 1



Kriteria



2. Ibu hamil yang pindah domisili (drop out) 3. Ibu hamil yang tidak menyelesaikan masa kehamilan (abortus) 4. Ibu hamil pindahan yang tidak memiliki catatan riwayat kehamilan lengkap 5. Ibu hamil meninggal sebelum bersalin 6. Ibu hamil yang bersalin sebelum menyelesaikan K4 (premature) Jumlah ibu hamil yang telah mendapatkan pelayanan ANC lengkap sesuai standard di wilayah kerja Puskesmas pada tahun berjalan



Formula



Jumlah seluruh ibu hamil yang telah bersalin yangmendapatkan pelayanan ANC di wilayah kerja puskesmas pada tahun berjalan



Metode Pengumpulan Data Sumber Data Instrumen Pengambilan Data Besar Sampel Cara Pengambilan Sampel



Observasional retrospektif 1. Kohort Ibu, Kartu Ibu, PWS KIA, Buku Register Ibu 2. e-Kohort Data Sekunder Total sampel Total sampel



X 100%



Periode Pengumpulan Data Penyajian Data Periode Analisa dan Pelaporan Data Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Bulanan Tabel, run chart Bulanan, Tribulanan, Tahunan Penanggung jawab Program KIA



5. KEBERHASILAN PENGOBATAN PASIEN TB SENSITIF OBAT Judul



Dasar Pemikiran



KEBERHASILAN PENGOBATAN PASIEN TUBERKULOSIS (TB) SEMUA KASUS SENSITIF OBAT (SO) 1.



Peraturan Presiden mengenai RPJMN



2.



Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Penanggulangan Tuberkulosis



3.



Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Puskesmas



4.



Angka keberhasilan pengobatan pasien TB semua kasus minimal 90%



dengan memperhatikan upaya penurunan angka putus berobat, gagal, meninggal dan pasien tidak dilakukan evaluasi Dimensi Mutu Tujuan



Efektif, Efisien, Tepat waktu Untuk mengetahui jumlah keberhasilan pengobatan pasien TB semua kasus sensitive obat dan mengurangi angka penularan TB 1.



Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat TB adalah penyakit menular



yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya. 2.



TB Sensitif Obat (SO) adalah penderita TB yang berdasarkan hasil



pemeriksaan bakteriologis atau Tes Cepat Molekuler (TCM) menunjukkan hasil masih sensitif terhadap Obat Anti Tuberculosis (OAT) lini 1 (pertama). 3.



OAT lini 1 adalah obat anti tuberculosis yang terdiri dari Isoniazid (H),



Rifampisin (R), Pirazinamid (Z), Etambutol (E) dan Streptomisin (S). 4.



Keberhasilan pengobatan pasien TB adalah angka yang menunjukkan



persentase semua pasien TB yang sembuh dan pengobatan lengkap di antara semua pasien TB yang diobati dan dilaporkan sesuai dengan periodisasi waktu pengobatan TB. Angka ini merupakan penjumlahan dari angka kesembuhan semua



kasus



dan



angka



pengobatan



lengkap



semua



kasus



yang



menggambarkan kualitas pengobatan TB. 5.



Sembuh adalah pasien TB paru dengan hasil pemeriksaan bakteriologis



positif pada awal pengobatan yang hasil pemeriksaan bakteriologis pada akhir Definisi



pengobatan menjadi negatif dan pada salah satu pemeriksaan sebelumnya



Operasional



6.



Pengobatan lengkap adalah pasien TB yang telah menyelesaikan



pengobatan secara lengkap di mana pada salah satu pemeriksaan sebelum akhir pengobatan hasilnya negatif dan di akhir pengobatan tidak ada bukti hasil pemeriksaan bakteriologis (tidak dilakukan pemeriksaan bakteriologis di akhir pengobatan) 7.



Upaya peningkatan mutu keberhasilan pengobatan pasien TB dilihat



menurut alur pengobatan mulai dari pasien dinyatakan positif sebagai pasien TB berdasarkan hasil pemeriksaan bakteriologis atau TCM sampai dengan pasien dinyatakan sembuh dan pengobatan lengkap. 8.



Upaya peningkatan mutu tersebut meliputi: a. Pemeriksaan dahak yang



tepat dan benar dengan hasil terdokumentasi. b. Pelaksanaan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) TB kepada pasien TB dan keluarga, pembuatan kesepakatan pasien dalam menjalankan pengobatan TB termasuk penunjukan Pengawas Minum Obat (PMO). c. Pemberian regimen dan dosis obat yang tepat. d. Pemantauan kemajuan pengobatan termasuk penanganan efek samping obat. e. Pencatatan rekam medis (medical record) secara lengkap dan benar di setiap tahapan pengobatan.



Jenis Indikator Satuan Pengukuran Numerator Denumerator Target Pencapaian



Hasil Persentase Jumlah semua pasien TB SO yang sembuh dan pengobatan lengkap pada tahun berjalan di wilayah kerja Puskesmas Jumlah semua kasus TB SO yang diobati pada tahun berjalan di wilayah kerja Puskesmas 90% Kriteria inklusi: semua pasien TB SO yang dinyatakan sembuh dan menjalani pengobatan secara lengkap di wilayah kerja puskesmas pada tahun berjalan Kriteria eksklusi:



Kriteria



1.



Pasien TB pindahan yang tidak dilengkapi dengan TB.09 dan hasil



pengobatan pasien TB pindahan dengan TB.10 2.



Pasien TB dengan hasil positif pada bulan ke 5 atau bulan ke 6



3.



Pasien TB meninggal sebelum berakhir masa pengobatan Jumlah semua pasien TB SO yang sembuh dan pengobatan lengkap pada tahun berjalan di wilayah kerja Puskesmas



Formula



Jumlah semua kasus TB SO yang diobati pada tahun berjalan di wilayah kerja Puskesmas



Metode Pengumpulan



Retrospektif



Data Sumber Data Instrumen Pengambilan Data Besar Sampel Cara Pengambilan Sampel



Formulir TB/ Sistem Informasi TB (SITB) Data Sekunder Total sampel Total sampel



Periode Pengumpulan



Bulanan



Data Penyajian Data



Tabel, run chart



Periode Analisa dan Pelaporan



Tribulanan, Semesteran



Data Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Penanggung jawab Program TB



X 100%



6. KEPUASAN PASIEN Judul



KEPUASAN PASIEN 1. Undang-undang mengenai pelayanan public 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi



Dasar Pemikiran



Birokrasi mengenai Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik 3. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Puskesmas



Dimensi Mutu



Berorientasi kepada pasien Mengukur



Tujuan



tingkat



kepuasan



masyarakat



sebagai



dasar



upaya



peningkatan mutu dan terselenggaranya pelayanan di semua unit yang mampu memberikan kepuasan pasien 1. Kepuasan pasien adalah hasil pendapat dan penilaian pasien terhadap kinerja pelayanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan 2. Responden adalah pasien yang pada saat survei sedang berada di lokasi unit pelayanan, atau yang pernah menerima pelayanan 3. Besaran sampel ditentukan dengan menggunakan sampel dari Krejcie dan Morgan 4. Survei Kepuasan Pasien adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan pasien terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan kepada pasien. 5. Unsur pelayanan adalah faktor atau aspek yang terdapat dalam



Definisi Operasional



penyelenggaraan pelayanan sebagai variabel penyusunan survei kepuasan untuk mengetahui kinerja unit pelayanan. 6. Unsur survei kepuasan pasien dalam peraturan ini meliputi: a. Persyaratan b. Sistem, Mekanisme, dan Prosedur c. Waktu Penyelesaian d. Biaya/Tarif e. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan f. Kompetensi Pelaksana g. Perilaku Pelaksana h. Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan i. Sarana dan prasarana 7. Indeks Kepuasan adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan berupa angka.



Jenis Indikator



Hasil



Satuan Pengukuran



Indeks



Numerator



Tidak ada



Denumerator



Tidak ada



Target Pencapaian



>76,61 Kriteria inklusi: Seluruh pasien



Kriteria



Kriteria eksklusi: Pasien yang tidak kompeten dalam mengisi kuesioner dan/ atau tidak ada keluarga yang mendampingi Total nilai persepsi seluruh responden Total unsur yang terisi dari seluruh responden



Formula



Metode Pengumpulan Data Sumber Data Instrumen Pengambilan Data Besar Sampel Cara Pengambilan Sampel Periode Pengumpulan Data Penyajian Data Periode Analisa dan Pelaporan Data Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Survey Hasil survei kuesioner Sesuai tabel sampel Krejcie dan Morgan Stratified Random Sampling Bulanan Tabel, run chart Tribulanan Penanggung jawab Kepuasan Pasien



X 25



INDIKATOR PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)



1. KEPATUHAN PROSEDUR DESINFEKSI DAN/ATAU STERILISASI ALAT SETELAH TINDAKAN Judul



KEPATUHAN PROSEDUR SETELAH TINDAKAN



Dasar Pemikiran



1. Permenkes No. 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien pada pasal 5 ayat 5 mengamanatkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus mengurangi risiko infeksi akibat perawatan kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan No. 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 3. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK01.07/ Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)



Dimensi Mutu



Keamanan dan efektif



Tujuan



Mencegah kontaminasi dan penyebaran penyakit menular kepada pasien



Definisi Operasional



1. Desinfeksi adalah proses menghilangkan sebagian besar atau semua mikroorganisme patogen kecuali spora bakteri yang terdapat di permukaan benda mati (non-biologis, seperti pakaian, lantai, dinding) 2. Sterilisasi merupakan tingkat pemrosesan ulang yang diperlukan saat memproses peralatan/perangkat medis dengan menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba termasuk bakteri, virus, spora dan jamur.



Jenis Indikator



Outcome



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah alat medis yang didesinfeksi dan/ disterilisasi sesuai prosedur setelah tindakan dalam satu periode pengamatan



Denumerator



Jumlah alat medis yang didesinfeksi dan/ disterilisasi setelah tindakan dalam satu periode tertentu



Target Pencapaian



100%



Kriteria



DESINFEKSI



DAN/ATAU



STERILISASI



Kriteria Inklusi: Semua alat medis yang terindikasi harus dalam keadaan steril Kriteria Eksklusi: Tidak ada



Formula



Jumlah alat medis yang didesinfeksi dan/ disterilisasi sesuai prosedur setelah tindakan / Jumlah alat medis yang didesinfeksi dan/ disterilisasi setelah tindakan dalam satu periode tertentu x 100%



Metode Pengumpula n Data



Concurrent (survei harian)



Sumber Data



Sumber data primer melalui observasi



Instrumen Pengambilan



Check list kepatuhan prosedur desinfeksi/ sterilisasi alat setelah tindakan



ALAT



Data Besar Sampel



1. Total sampel (apabila jumlah sampel < 30) 2. Rumus Slovin (apabila jumlah populasi 30)



Cara Pengambilan Sampel



Non Probability Sampling – Consecutive Sampling



Periode Pengumpula n Data



Bulanan



Penyajian Data







Tabel







Run Chart



Periode Analisa dan Pelaporan Data



Triwulan



Penanggung Jawab Pengumpula n Data



Tim PPI



2. KEPATUHAN PETUGAS MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) Judul



Dasar Pemikiran



Dimensi Mutu



KEPATUHAN PETUGAS MENGGUNAKAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) 1. Permenkes No. 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien pada pasal 5 ayat 5 mengamanatkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan harus mengurangi risiko infeksi akibat perawatan kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan No. 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 3. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK01.07/ Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) 4. Petunjuk Teknis APD dalam menghadapi wabah Covid-19 (Dirjen Yankes tahun 2020) 5. FKTP harus memperhatikan kepatuhan pemberi pelayanan dalam menggunkan APD sesuai dengan prosedur Keselamatan dan Efektivitas



Jenis Indikator



1. Mengukur kepatuhan petugas FKTP dalam menggunakan APD 2. Menjamin keselamatan petugas dan pengguna layanan dengan cara mengurangi resiko infeksi 1. Alat Pelindung Diri (APD) adalah perangkat alat yang dirancang sebagai penghalang terhadap penetrasi zat, partikel padat, cair atau udara untuk melindungi pemakainya dari cedera atau penyebaran inefeksi dan penyakit 2. APD digunakan sesuai indikasi dan jenis paparan 3. Indikasi penggunaan APD adalah saat melakukan tindakan yang memungkinkan tubuh atau membrane mukosa terkena atau terpercik darah atau cairan tubuh atau kemungkinan pasien terkontaminasi dari petugas 4. Kepatuhan penggunaan APD adalah kepatuhan petugas kesehatan dalam menggunakan APD sesuai indikasi dan paparan. 5. Penilaian kepatuhan penggunaan APD adalah penilaian yang dilakukan terhadap petugas kesehatan dalam menggunakan APD saat melakukan tindakan atau prosedur pelayanan kesehatan Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah petugas kesehatan yang menggunakan APD sesuai indikasi dan paparan dalam satu periode pengamatan



Denumerator



Jumlah petugas kesehatan diamati dalam menggunakan APD dalam satu periode tertentu



Target Pencapaian



100%



Kriteria



Kriteria Inklusi: Semua petugas yang terindikasi harus menggunakan APD



Tujuan



Definisi Operasional



Kriteria Eksklusi: Tidak ada Formula



Jumlah petugas kesehatan yang menggunakan APD sesuai indikasi / jumlah petugas yang diamati dalam menggunakan APD dalam satu periode tertentu x 100%



Metode Pengumpulan Data



Concurrent (survei harian)



Sumber Data



Sumber data primer melalui observasi



Instrumen Pengambilan Data



Check list kepatuhan petugas menggunakan APD



Besar Sampel







Total sampel (apabila jumlah sampel < 30)







Rumus Slovin (apabila jumlah populasi 30)



Cara Pengambilan Sampel



Non Probability Sampling – Consecutive Sampling



Periode Pengumpulan Data



Bulanan



Penyajian Data







Tabel







Run Chart



Periode Analisa dan Pelaporan Data



Triwulan



Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Tim PPI



3. KEPATUHAN PETUGAS MELAKSANAKAN CUCI TANGAN Judul



KEPATUHAN PETUGAS MELAKUKAN HAND HYGIENE



DasarPemikiran



1. Permenkes No. 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien pada pasal 5 ayat 5 mengamanatkan bahwa setiap fasilitas pelayanan Kesehatan harus mengurangi risiko infeksi akibat perawatan kesehataN 2. Peraturan Menteri Kesehatan No. 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan



DimensiMutu



Keselamatan dan Efektivitas



Tujuan



DefinisiOperasiona l



1. Mengukur kepatuhanpetugas FKTP dalam melakukan cucitangan 6 langkah dan 5 momen 2. Menjamin keselamatan petugas dan pengguna layanan dengan cara mengurangi resiko infeksi Kepatuhan seluruh petugas puskesmas melakukan hand hygiene sesuai dengan ketentuan 6 langkah cuci tangan dan 5 momen, yaitu: 1. Sebelum kontak dengan pasien 2. Sebelum melakukan tindakan aseptic 3. Setelah kontak dengan tubuh pasien 4. Setelah kontak dengan pasien 5. Setelah kontak dengan lingkungan pasien



JenisIndikator



Proses



SatuanPengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah kepatuhan petugas yang diamati dalam melakukan prosedur cuci tangan 6 langkah dan 5 momen dalam satu periode tertentu



Denumerator



Jumlah seluruh petugas Kesehatan yang diamati dalam melakukan prosedur cuci tangan 6 langkah dan 5 momen dalam satu periode tertentu



Target Pencapaian



100%



Kriteria



Formula



Kriteria Inklusi: Semua petugas yang terindikasi harus menggunakan APD Kriteria Eksklusi: Tidakada Jumlah kepatuhan petugas yang diamati dalam melakukan prosedur cuci tangan 6 langkah dan 5 momen dalam satu periode tertentu / Jumlah seluruh petugas Kesehatan yang diamati dalam melakukan prosedur cuci tangan 6 langkahdan 5 momen dalam satu periode tertentu x 100%



MetodePengumpul an Data



Concurrent (survey harian)



Sumber Data



Sumber data primer melalui observasi



InstrumenPengam bilan Data



Check list kepatuhan petugas melakukan hand hygiene



Besarsampel



MenggunakanTabelKrecjie



Cara



Non Probability Sampling – Consecutive Sampling



PengambilanSamp el Periode Pengumpulan Data Penyajian Data Periode Analisa dan Pelaporan Data Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Bulanan -



Tabel Run Chart



Triwulan Tim PPI



4. KEPATUHAN PETUGAS MELAKUKAN HYGIENE RESPIRASI / ETIKA BATUK Judul



DasarPemikiran



DimensiMutu



Tujuan



DefinisiOperasional



KEPATUHAN PETUGAS MELAKUKAN HYGIENE RESPIRASI / ETIKA BATUK 1. Peraturan MenteriKesehatan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5309) 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2918) Keselamatan dan Efektivitas 1. Mengukur kepatuhan petugas FKTP dalam melakukan Etika Batuk sesuai standart 2. Menjamin keselamatan petugas dan pengguna layanan dengan cara mengurangi resiko tertular penyakit 3. Tersedia sarana hygiene respirasi / etika batuk sesuai standart 4. Terlaksananya pemantauan respiri / etika batuk sesuai standart 6. Menyediakan sarana hygiene respirasi / etika batuk sesuai standart 7. Melakukan hygiene respirasi / etika batuk sesuai standart 8. Pemantauan hygiene respirasi / etika batuk sesuai standart



JenisIndikator



Proses



SatuanPengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah kepatuhan petugas yang diamati dalam melakukan prosedur etika batuk dalam satu periode tertentu



Denumerator



Jumlah seluruh petugas kesehatan yang diamati dalam melakukan prosedur etika batuk dalam satu periode tertentu



Target Pencapaian



100%



Kriteria



Formula



KriteriaInklusi: Semua petugas yang terindikasi harus menggunakan APD KriteriaEksklusi: Tidakada Jumlah kepatuhan petugas yang diamati dalam melakukan prosedur etika batuk dalam satu periode tertentu / Jumlah seluruh petugas kesehatan yang diamati dalam melakukan prosedur etika batuk dalam satu periode tertentu x 100%



MetodePengumpulan Data



Concurrent (survey harian)



Sumber Data



Sumber data primer melalu iobservasi



InstrumenPengambilan Data



Check list kepatuhan petugas melakukan hygiene respirasi/etika batuk



Besarsampel



Menggunakan Tabel Krecjie



Cara PengambilanSampel



Non Probability Sampling – Consecutive Sampling



PeriodePengumpulan Data



Bulanan



Penyajian Data



-



Tabel Run Chart



PeriodeAnalisadanPelaporan Data



Triwulan



PenanggungJawabPengumpulan Data



Tim PPI



5. PENYUNTIKAN AMAN Judul



PENYUNTIKAN AMAN



Dasar Pemikiran



1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Peodman pencegahan dan pengendalian Corona Virsus Disease (COVID-19) 2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12758/2020 tentang penetapan jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksin corona virus Disease 2019 (covid-19). 3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 270/Menkes/SK/III/2007 tentang Pedoman Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya



Dimensi Mutu



Keselamatan



Tujuan



Tergambarnya mutu penanganan limbah benda tajam di pelayanan kesehatan



Definisi Operasional



Kepatuhan tatacara melakukan beberapa Tindakan penyuntikan aman meliputi : 1. Petugas tidak memakai ulang jarum suntik 2. Petugas mengupayakan tidak memakai cairan multdosa obat/cairan 3. Petugas mempertahankan Teknik aseptic dan pada pemberian suntikan 4. Petugas segera membuang jarum suntik habis pakai 5. Petugas tidak melakukan recapping jarum suntik habis pakai



Jenis Indikator



Outcome



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah kepatuhan prosedur penyuntikan aman dalam satu periode tertentu



Denumerator



Jumlah seluruh prosedur penyuntikan aman dalam satu periode tertentu



Target Pencapaian



100%



Kriteria



Formula



Kriteria Inklusi: Semua benda limbah tajam Kriteria Eksklusi: Tidak ada Jumlah kepatuhan prosedur penyuntikan aman dalam satu periode tertentu / Jumlah seluruh prosedur penyuntikan aman dalam satu periode tertentu x 100%



Metode Pengumpulan Data



Concurrent (survey harian)



Sumber Data



Sumber data primer melalui observasi



Instrumen Pengambilan Data



Check list penyuntikan aman sesuai standar



Besar sampel



Menggunakan Tabel Krecjie



Cara Pengambilan Sampel



Non Probability Sampling – Consecutive Sampling



Periode Pengumpulan Data



Bulanan



Penyajian Data Periode Analisa dan Pelaporan Data Penanggung Jawab Pengumpulan Data



-



Tabel Run Chart



Triwulan Tim PPI



6. KEPATUHAN PROSEDUR PENEMPATAN PASIEN Judul



KEPATUHAN PROSEDUR PENEMPATAN PASIEN



Dasar Pemikiran



1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 270 /MENKES/ SK/III/2007 tentang pedoman manajerial pencegahan dan pengendalian infeksi di Rumah sakit dan fasilitas peleayanan Kesehatan lainnnya 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 986 tahun 1992 tentang penyehatan lingkungan rumah sakit 3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:129/MENKES/SK/II/08 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rum,ah Sakit



Dimensi Mutu



Aman, berorientasi pada pasien dan integrasi



Tujuan



Mewujudkan mutu pelayanan medis yang berorientasi pada keselamatan pasien dan pekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan



1. Mengurangi angka infeksi bagi petugas dan pengunjung fasilitas kesehatan.



2. Memberikan Definisi Operasional



pengetahuan bagi petugas, pasien dan pengunjung tentang pengelolaan dan perawatan pasien penyakit menular 3. Petugas dapat mengatur pemisahan antara pasien dengan penyakit antara pasien dengan penyakit menular, dari pasien lain yang berrisiko tinggi



4. petugas mengetahui alur dan penempatan pasien dengan penyakit menular Jenis Indikator



Proses & Outcome



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah kepatuhan prosedur pemisahan atau penempatan pasien satu periode tertentu



Denumerator



Jumlah seluruh prosedur pemisahan atau penempatan pasien dalam satu periode tertentu



Target Pencapaian



100%



Kriteria



Formula



dalam



KriteriaInklusi: Seluruh prosedur pemisahan atau penempatan pasien KriteriaEksklusi: Tidak ada Jumlah kepatuhan prosedur pemisahan atau penempatan pasien dalam satu periode tertentu / Jumlah seluruh prosedur pemisahan atau penempatan pasien dalam satu periode tertentu x 100%



Metode Pengumpulan Data



Concurrent (survey harian)



Sumber Data



Data primer



Instrumen Pengambilan Data



Ceklis kepatuhan pemishan atau penempatan pasien



Besar sampel



MenggunakanTabel Krecjie



Cara Pengambilan Sampel



Non Probability Sampling – Consecutive Sampling



Periode Pengumpulan Data



Bulanan



Penyajian Data



-



Tabel Run chart



Periode Analisadan Pelaporan Data



Triwulan



Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Tim PPI



INDIKATOR KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)



1. PELAPORAN PENYAKIT DAN KECELAKAAN AKIBAT KERJA Judul Dasar Pemikiran



PELAPORAN PENYAKIT DAN KECELAKAAN AKIBAT KERJA Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.



Dimensi Mutu



Efektif, efisien, aman, adil, tepat waktu, berorientasi pada pasien dan integrasi



Tujuan



Adanya kejadian sakit dan kecelakaan akibat kerja yang dilaporkan



Definisi



Membuat laporan tentang penyakit dan kecelakaan yang terjadi pada pegawai



Operasional



puskesmas



Jenis Indikator



Proses dan Output



Satuan Pengukuran



Laporan Penyakit dan kecelakaan akibat kerja



Numerator



Jumlah kejadian penyakit dan kecelakaan akibat kerja yang dilaporkan



Denumerator



Jumlah seluruh kejadian penyakit dan kecelakaan akibat kerja yang terjadi



Target Pencapaian



100%



Kriteria



Kriteria Inklusi: Kriteria Eksklusi: Jumlah kejadian penyakit dan kecelakaan akibat kerja yang dilaporkan dibagi



Formula



Jumlah seluruh kejadian penyakit dan kecelakaan akibat kerja yang terjadi dikali 100%



Metode



Dilakukan sebanyak 2 kali setiap semester



Pengumpulan Data Sumber Data



Data primer (dari form pajanan)



Instrumen



Form pajanan



Pengambilan Data Besar Sampel



Seluruh pegawai Puskesmas Mentikan



Cara Pengambilan



Total sampel



Sampel Periode



Tribulan



Pengumpulan Data Penyajian Data



Tabel



Periode Analisa



Tribulan



dan Pelaporan Data Penanggung Jawab



Tim Mutu K3



Pengumpulan Data



2. PENGELOLAAN LIMBAH B3 Judul



PENGELOLAAN LIMBAH B3 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52



Dasar Pemikiran



Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.



Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional



Efektif, efisien, aman, adil, tepat waktu, berorientasi pada pasien dan integrasi Adanya pengelolaan limbah B3 yang dilaksanakan Melakukan pengelolaan limbah B3 yang ada di Puskesmas dan jaringannya



Jenis Indikator



Proses dan Output



Satuan Pengukuran



Laporan



Numerator



Jumlah pengelolaan limbah B3 yang dilakukan



Denumerator Target Pencapaian



Kriteria



Jumlah pengelolaan limbah B3 yang seharusnya dilakukan sesuai standar 100% Kriteria Inklusi: Kriteria Eksklusi: Jumlah pengelolaan limbah B3 yang dilakukan dibagi Jumlah



Formula



pengelolaan limbah B3 yang seharusnya dilakukan sesuai standar dikali 100%



Metode Pengumpulan Data



Dilakukan sebanyak 2 kali setiap semester



Sumber Data



Form checklist monitoring



Instrumen Pengambilan Data



Checklist monitoring pengelolaan limbah B3



Besar Sampel



Seluruh limbah B3



Cara Pengambilan Sampel



Total sampel



Periode Pengumpulan Data



Tribulan



Penyajian Data



Diagram batang



Periode Analisa dan



Tribulan



Pelaporan Data Penanggung Jawab



Tim Mutu K3



Pengumpulan Data



INDIKATOR KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS (KPP)



1. KEPATUHAN IDENTIFIKASI PASIEN Judul



KEPATUHAN IDENTIFIKASI PASIEN SESUAI DENGAN PROSEDUR



Dasar Pemikiran



Permenkes no 11 th 2017 tentang keselamatan pasien



Dimensi Mutu



Aman dan berorientasi pada pasien



Tujuan



Tidak ada kesalahan identitas pasien saat melakukan pendaftaran, pemeriksaan , tindakan dan pemberian obat



Jenis Indikator



 Identifikasi pasien adalah identifikasi yang dilakukan dengan menggunakan dua indikator yaitu nama lengkap dan tanggal lahir.  Identifikasi dilakukan setiap sebelum melakukan pemberian obat,sebelum pemberian produk darah,sebelum pengambilan sampel darah,dan sebelum melakukan tindakan atau prosedur lainnya. Proses dan outcome



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah Pasien yang diidentifikasi dengan benar



Denumerator



jumlah seluruh pasien yang diperiksa



Target Pencapaian



100%



Definisi Operasional



Kriteria



Formula



Kriteria inklusi: semua kegiatan yang dinilai memiliki SOP Kriteria eksklusi: tidak ada Nominator (N) x 100% Denominator (D)



Metode Pengumpulan Data



Concurrent



Sumber Data



Hasil monitoring / Daftar Tilik Identifikasi Pasien



Instrumen Pengambilan Data



Formulir monitoring kepatuhan identifikasi pasien



Besar Sampel







Total sampel (apabila jumlah sampel < 30)







Rumus Slovin (apabila jumlah populasi 30)



Cara Pengambilan Sampel



Observasi



Periode Pengumpulan Data



1 bulan



Penyajian Data



Diagram batang



Periode Analisa dan



1 bulan



Pelaporan Data Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Penanggung jawab ruangan



2. KEPATUHAN MELAKSANAKAN KOMUNIKASI EFEKTIF (TBK – TULIS, BACA, KONFIRMASI) Judul



KEPATUHAN MELAKSANAKAN KOMUNIKASI EFEKTIF (TBK TULIS, BACA, KONFIRMASI)



Dasar Pemikiran



Permenkes no 11 th 2017 tentang keselamatan pasien



Dimensi Mutu



Keselamatan pasien, efektifitas, kesinambungan pelayanan, efisiensi



Tujuan



Agar komunikasi berjalan dengan tepat , instruksi dokter dapat dilaksanakan dengan baik dan benar



Definisi Operasional



 TBK artinya tulis instruksi ataupun informasi yang diterima oleh penerima informasi, Bacakan kembali identitas pasien oleh petugas penerima informasi untuk verifikasi, dan Konfirmasi ulang kebenaran identitas pasien yang dibacakan kembali oleh petugas kesehatan penerima pesan.



Jenis Indikator



Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah sampel petugas/dokter yang melakukan TBAK dengan benar pada saat melakukan konsul/menerima instruksi/ pelimpahan wewenang melalui telepon.



Denumerator Target Pencapaian Kriteria



Formula



Jumlah seluruh sampel petugas/dokter yang melakukan komunikasi kerja via telepon. 100% Kriteria inklusi: semua kegiatan yang dinilai memiliki SOP Kriteria eksklusi: tidak ada Nominator (N) x 100% Denominator (D)



Metode Pengumpulan Data



Observasi dengan total sampel



Sumber Data



Hasil monitoring



Instrumen Pengambilan Data



Formulir monitoring pelaksanaan TBAK



Besar Sampel







Total sampel (apabila jumlah sampel < 30)







Rumus Slovin (apabila jumlah populasi 30)



Cara Pengambilan



Observasi



Sampel Periode Pengumpulan Data



1 bulan



Penyajian Data



Diagram batang



Periode Analisa dan Pelaporan Data



1 bulan



Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Penanggung jawab ruangan



3. KEPATUHAN PELABELAN OBAT LASA Judul



KEPATUHAN PELABELAN OBAT LASA



Dasar Pemikiran



Permenkes no 11 th 2017 tentang keselamatan pasien



Dimensi Mutu



Keselamatan pasien



Tujuan



Tidak terjadi kesalahan dalam pemberian obat



Jenis Indikator



 LASA adalah Look A like Sound A like yaitu obat yang memiliki kemasan yang mirip atau obat yang memiliki nama yang terdengat mirip Proses



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah obat LASA yang diberi label



Denumerator



Jumlah seluruh obat LASA



Target Pencapaian



100%



Definisi Operasional



Kriteria Formula



Kriteria inklusi: semua kegiatan yang dinilai memiliki SOP



Kriteria eksklusi: tidak ada Nominator (N) x 100% Denominator (D)



Metode Pengumpulan Data



Concurrent : pengumpulan data yang dilakukan secara langsung pada saat proses berjalan



Sumber Data



Hasil monitoring



Instrumen Pengambilan Data



Formulir monitoring pelebelan obat LASA



Besar Sampel



 



Cara Pengambilan Sampel



Observasi



Periode Pengumpulan Data



1 bulan



Penyajian Data



Diagram batang



Periode Analisa dan Pelaporan Data



1 bulan



Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Penanggung jawab ruangan obat dan farmasi



Total sampel (apabila jumlah sampel < 30) Rumus Slovin (apabila jumlah populasi 30)



4. KEPATUHAN UPAYA PENCEGAHAN RESIKO CEDERA AKIBAT PASIEN JATUH Judul



KEPATUHAN UPAYA PENCEGAHAN RESIKO CEDERA AKIBAT PASIEN JATUH



Dasar Pemikiran



Permenkes no 11 th 2017 tentang keselamatan pasien



Dimensi Mutu



Keamanan



Tujuan



Tidak ada resiko cedera akibat pasien jatuh



Definisi Operasional



Kajian jatuh adalah kajian yang dilakukan kepada pasien untuk menilai tingkat risiko kejadian pasien jatuh selama di rawat baik akibat jatuh dari tempat tidur, di kamar mandi, yang berakibat kecatatan atau kematian



Jenis Indikator



Hasil



Satuan Pengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah Pasien jatuh



Denumerator



jumlah seluruh pasien yang diperiksa



Target Pencapaian



100%



Kriteria Formula



Kriteria inklusi: semua kegiatan yang dinilai memiliki SOP



Kriteria eksklusi: tidak ada Nominator (N) x 100% Denominator (D)



Metode Pengumpulan Data



Concurrent : pengumpulan data yang dilakukan secara langsung pada saat proses berjalan



Sumber Data



Hasil observasi / Daftar Tilik Identifikasi Pasien



Instrumen Pengambilan Data



Formulir monitoring



Besar Sampel







Total sampel (apabila jumlah sampel < 30)







Rumus Slovin (apabila jumlah populasi 30)



Cara Pengambilan Sampel



Observasi



Periode Pengumpulan Data



1 bulan



Penyajian Data



Diagram batang



Periode Analisa dan Pelaporan Data



1 bulan



Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Penanggung jawab ruangan



5. KEPATUHAN PETUGAS MELAKUKAN DOUBLE CHECK TINDAKAN BEDAH MINOR Judul



Kepatuhan petugas melakukan double check tindakan bedah minor



Dimensi Mutu



aman



Dasar Pemikiran



Permenkes no 11 th 2017 tentang keselamatan pasien



Tujuan Definisi Operasional



Tergambarnya kepedulian dan ketelitian pegawai terhadap kepatuhan  site mar  site marking  sebelum melakukan tindakan pembedahan Surgery site marking   adalah salah satu titik berat dalam menerapkan sasran keselamatan pasien sesuai dengan kebijakan masing-masing puskesmas



Tipe Indikator



Hasil



Frekuensi Pengumpulan Data



1 bulan



Periode Analisa



1 bulan



Numerator Denumerator Sumber Data



Jumlah Pasien yang dilakukan double chek sebelum tindakan jumlah seluruh pasien yang dilakukan tindakan pembedahan Hasil observasi / Daftar Tilik Identifikasi Pasien



Formula



Nominator (N) x 100% Denominator (D)



Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Penanggung jawab ruangan



Metode Pengumpulan Data



Concurrent : pengumpulan data yang dilakukan secara langsung pada saat proses berjalan



Analisa Data



Diagram batang



Instrumen Pengambilan Data



Formulir monitoring



Area Monitoring



Pelayanan KIA, IGD, Pelayanan Gigi



INDIKATOR MUTU UNIT



1. PELAYANAN TB : KEBERHASILAN PENGOBATAN PASIEN TUBERKULOSIS (TB) SEMUA KASUS SENSITIF OBAT (SO) Judul



KEBERHASILAN PENGOBATAN PASIEN TUBERKULOSIS (TB) SEMUA KASUS SENSITIF OBAT (SO) 1. Peraturan Presiden mengenai RPJMN 2. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Penanggulangan Tuberkulosis



Dasar Pemikiran



3. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Puskesmas 4. Angka keberhasilan pengobatan pasien TB semua kasus minimal 90% dengan memperhatikan upaya penurunan angka putus berobat, gagal, meninggal dan pasien tidak dilakukan evaluasi



Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional



Efektif, Efisien, Tepat waktu Untuk mengetahui jumlah keberhasilan pengobatan pasien TB semua kasus sensitive obat dan mengurangi angka penularan TB 1. Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat TB adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya. 2. TB Sensitif Obat (SO) adalah penderita TB yang berdasarkan hasil pemeriksaan bakteriologis atau Tes Cepat Molekuler (TCM) menunjukkan hasil masih sensitif terhadap Obat Anti Tuberculosis (OAT) lini 1 (pertama). 3. OAT lini 1 adalah obat anti tuberculosis yang terdiri dari Isoniazid (H), Rifampisin (R), Pirazinamid (Z), Etambutol (E) dan Streptomisin (S). 4. Keberhasilan pengobatan pasien TB adalah angka yang menunjukkan persentase semua pasien TB yang sembuh dan pengobatan lengkap di antara semua pasien TB yang diobati dan dilaporkan sesuai dengan periodisasi waktu pengobatan TB. Angka ini merupakan penjumlahan dari angka kesembuhan semua kasus dan angka pengobatan lengkap semua kasus yang menggambarkan kualitas pengobatan TB. 5. Sembuh adalah pasien TB paru dengan hasil pemeriksaan bakteriologis positif pada awal pengobatan yang hasil pemeriksaan bakteriologis pada akhir pengobatan menjadi negatif dan pada salah satu pemeriksaan sebelumnya 6. Pengobatan lengkap adalah pasien TB yang telah menyelesaikan pengobatan secara lengkap di mana pada salah satu pemeriksaan sebelum akhir pengobatan hasilnya negatif dan di akhir pengobatan tidak ada bukti hasil pemeriksaan bakteriologis (tidak dilakukan pemeriksaan bakteriologis di akhir pengobatan) 7. Upaya peningkatan mutu keberhasilan pengobatan pasien TB dilihat menurut alur pengobatan mulai dari pasien dinyatakan positif sebagai pasien TB berdasarkan hasil pemeriksaan bakteriologis atau TCM sampai



dengan pasien dinyatakan sembuh dan pengobatan lengkap. 8. Upaya peningkatan mutu tersebut meliputi: a. Pemeriksaan dahak yang tepat dan benar dengan hasil terdokumentasi. b. Pelaksanaan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) TB kepada pasien TB dan keluarga, pembuatan kesepakatan pasien dalam menjalankan pengobatan TB termasuk penunjukan Pengawas Minum Obat (PMO). c. Pemberian regimen dan dosis obat yang tepat. d. Pemantauan kemajuan pengobatan termasuk penanganan efek samping obat. e. Pencatatan rekam medis (medical record) secara lengkap dan benar di setiap tahapan pengobatan. Jenis Indikator Satuan Pengukuran Numerator Denumerator Target Pencapaian



Hasil Persentase Jumlah semua pasien TB SO yang sembuh dan pengobatan lengkap pada tahun berjalan di wilayah kerja Puskesmas Jumlah semua kasus TB SO yang diobati pada tahun berjalan di wilayah kerja Puskesmas 90% Kriteria inklusi: semua pasien TB SO yang dinyatakan sembuh dan menjalani pengobatan secara lengkap di wilayah kerja puskesmas pada tahun berjalan Kriteria eksklusi:



Kriteria



1. Pasien TB pindahan yang tidak dilengkapi dengan TB.09 dan hasil pengobatan pasien TB pindahan dengan TB.10 2. Pasien TB dengan hasil positif pada bulan ke 5 atau bulan ke 6 3. Pasien TB meninggal sebelum berakhir masa pengobatan Jumlah semua pasien TB SO yang sembuh dan pengobatan lengkap pada tahun berjalan di wilayah kerja Puskesmas



Formula



Metode Pengumpulan Data Sumber Data Instrumen Pengambilan Data Besar Sampel Cara Pengambilan Sampel Periode Pengumpulan Data Penyajian Data



Jumlah semua kasus TB SO yang diobati pada tahun berjalan di wilayah kerja Puskesmas



Retrospektif Formulir TB/ Sistem Informasi TB (SITB) Data Sekunder Total sampel Total sampel Bulanan Tabel, run chart



Periode Analisa dan Pelaporan



Tribulanan, Semesteran



Data Penanggung



Penanggung jawab Program TB



X 100%



Jawab Pengumpulan Data



2. PELAYANAN KIA : IBU HAMIL YANG MENDAPATKAN PELAYANAN ANTE NATAL CARE (ANC) SESUAI STANDAR Judul



IBU HAMIL YANG MENDAPATKAN PELAYANAN ANTE NATAL CARE (ANC) SESUAI STANDAR 1. Peraturan Presiden mengenai RPJMN 2. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pelayanan Kesehatan Ibu 3. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan 4. Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Puskesmas 5. Hasil SUPAS 2015 menyebutkan Angka Kematian Ibu (AKI) 305/100.000



Dasar Pemikiran



kelahiran hidup (KH) sedangkan target pada RPJMN 2020-2024 adalah 183/100.000 KH dan pada akhir SDGs 2030 adalah 131/100.000 KH. 6. Jika ibu hamil mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar, maka risiko pada kehamilan dapat sejak awal diketahui dan dilakukan tata laksana, sehingga faktor risiko dapat dikurangi agar tidak terjadi komplikasi 7. ANC sangat penting dilakukan untuk kelangsungan hidup baik bagi ibu maupun bayi serta bayi dapat lahir sehat, berkualitas dan tercegah dari risiko stunting.



Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional



Efektif, Keselamatan, berorientasi pada pasien/ pengguna layanan 1. Mendorong penurunan angka kematian ibu di Indonesia 2. Mendapatkan gambaran pelayanan ANC yang sesuai standar 1. Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar adalah ibu hamil yang telah bersalin serta yang mendapatkan pelayanan ANC lengkap sesuai dengan standar kuantitas dan standar kualitas selama periode kehamilan di wilayah kerja Puskesmas pada tahun berjalan. 2. Standar kuantitas adalah kunjungan 4 kali selama periode kehamilan (K4) terdiri dari: a. 1 (satu) kali kunjungan sedini mungkin pada trimester ke-1 (satu)/ 0-12 minggu b. 1 (satu) kali kunjungan pada trimester ke2 (dua)/ > 12-24 minggu c. 2 (dua) kali kunjungan pada trimester ke-3 (tiga)/ 24 minggu-sampai dengan kelahiran 3. Standar kualitas yaitu pelayanan antenatal yang memenuhi 10T meliputi: a. Timbang berat badan dan tinggi badan b. Ukur tekanan darah c. Nilai status gizi (ukur LILA) d. Ukur tinggi fundus uteri (setelah kehamilan 24 minggu) e. Tentukan presentasi janin dan denyut jantung janin f. Skrining status imunisasi dan berikan suntikan tetanus toksoid (TT) bila diperlukan. g. Beri tablet tambah darah



h. Pemeriksaan laboratorium meliputi: 1) Golongan darah 2) Kadar Hemoglobin 3) Gluko-Protein urin 4) termasuk pemeriksaan HIV i. Tata laksana j. Temu wicara/ konseling 4. Waktu pemeriksaan 10T mengikuti daftar pemeriksaan ANC sesuai ketentuan yang berlaku 5. Sasaran Indikator adalah semua ibu bersalin yang telah mendapatkan pelayanan ANC sesuai standar pada masa kehamilan pada tahun berjalan. Jenis Indikator Satuan Pengukuran Numerator Denumerator Target Pencapaian



Hasil Persentase Jumlah ibu hamil yang telah mendapatkan pelayanan ANC lengkap sesuai standard di wilayah kerja puskesmas pada tahun berjalan Jumlah seluruh ibu hamil yang telah bersalin yangmendapatkan pelayanan ANC di wilayah kerja puskesmas pada tahun berjalan 100% Kriteria inklusi: Seluruh ibu hamil yang telah bersalin di wilayah kerja Puskesmas pada tahun berjalan Kriteria eksklusi:



Kriteria







Ibu hamil dengan K1 bukan di trimester 1







Ibu hamil yang pindah domisili (drop out)







Ibu hamil yang tidak menyelesaikan masa kehamilan (abortus)







Ibu hamil pindahan yang tidak memiliki catatan riwayat kehamilan lengkap







Ibu hamil meninggal sebelum bersalin







Ibu hamil yang bersalin sebelum menyelesaikan K4 (premature) Jumlah ibu hamil yang telah mendapatkan pelayanan ANC lengkap sesuai standard di wilayah kerja Puskesmas pada tahun berjalan



Formula



Jumlah seluruh ibu hamil yang telah bersalin yangmendapatkan pelayanan ANC di wilayah kerja puskesmas pada tahun berjalan



Metode Pengumpulan Data Sumber Data Instrumen Pengambilan Data



Observasional retrospektif 3. Kohort Ibu, Kartu Ibu, PWS KIA, Buku Register Ibu 4. e-Kohort Data Sekunder



Besar Sampel



Total sampel



Cara Pengambilan



Total sampel



X 100%



Sampel Periode Pengumpulan Data Penyajian Data



Bulanan Tabel, run chart



Periode Analisa dan Pelaporan



Bulanan, Tribulanan, Tahunan



Data Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Penanggung jawab Program KIA



3. PELAYANAN PEMERIKSAAN UMUM a. WAKTU TUNGGU PELAYANAN DI PEMERIKSAAN UMUM < 30 MENIT Judul



WAKTU TUNGGU PELAYANAN DI PEMERIKSAAN UMUM < 30 MENIT 1. Undang-undang tentang Rumah Sakit 2. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas 3. Puskesmas harus menjamin ketepatan pelayanan kesehatan termasuk di



Dasar Pemikiran



ruang pemeriksaan umum. Walaupun tidak dalam kondisi gawat maupun darurat namun tetap harus dilayani dalam waktu yang ditetapkan. Hal ini untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pasien akan rencana diagnosis dan pengobatan. Waktu tunggu yang lama dapat menyebabkan ketidakpuasan pasien dan keterlambatan diagnosis maupun pengobatan pasien.



Dimensi Mutu



Berorientasi pada pasien/ pengguna layanan, tepat waktu Tergambarnya waktu pasien menunggu di pelayanan sebagai dasar untuk



Tujuan



perbaikan proses pelayanan di ruang pemeriksaan umum agar lebih tepat waktu dan efisien sehingga meningkatkan kepuasan pasien



Definisi Operasional Jenis Indikator Satuan Pengukuran



Waktu tunggu pelayanan di pemeriksaan umum adalah waktu yang dibutuhkan mulai saat pasien kontak dengan petugas pendaftaran sampai pasien dipanggil ke ruangan yang dituju Proses Persentase



Numerator



Jumlah pasien di ruang pemeriksaan umum dengan waktu tunggu < 30 menit



Denumerator



Jumlah pasien di ruang pemeriksaan umum yang diobservasi



Target Pencapaian



100% Kriteria inklusi:



Kriteria



Pasien yang berobat di ruang pemeriksaan umum Kriteria eksklusi: Pasien yang ada tindakan pasien sebelumnya



Jumlah pasien di ruang pemeriksaan umum dengan waktu tunggu < 30 menit Formula



Jumlah pasien di ruang pemeriksaan umum yang diobservasi



Metode Pengumpulan Data Sumber Data



Concurrent Data primer



X 100%



Instrumen Pengambilan Data Besar Sampel Cara Pengambilan Sampel Periode Pengumpulan Data Penyajian Data



Formulir waktu tunggu pelayanan 1. Total sampel (apabila jumlah polulasi < 30) 2. Tabel Krecjie (apabila jumlah populasi > 30) Simple random sampling Tribulan Tabel, run chart



Periode Analisa dan Pelaporan



Tribulanan, semesteran



Data Penanggung Jawab



Penanggung jawab Ruang Pemeriksaan Umum



Pengumpulan Data



b. PELAYANAN LROA TERHADAP SEMUA BALITA DIARE YANG BERKUNJUNG Judul



PELAYANAN



LROA



TERHADAP



SEMUA



BALITA



DIARE



YANG



BERKUNJUNG



1. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas Dasar Pemikiran



2. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penanggulangan Penyakit Menular 3. Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pemberantasan Penyakit Diare



Dimensi Mutu Tujuan



Berorientasi pada pasien/ pengguna layanan, efektif Tergambarnya pelayanan LROA pada semua balita diare yang berkunjung ke Puskesmas LROA (Layanan Rehidrasi Oral Aktif) merupakan layanan yang menyediakan



Definisi Operasional



layanan konseling dehidrasi diare, tatalaksana diare, upaya yang harus dilakukan dan harus diketahui apabila terjadi diare, pencegahan diare serta informasi lain terkait diare kepada orang tua/ pengasuh bayi/balita yang datang ke fasyankes



Jenis Indikator Satuan Pengukuran



Proses Persentase



Numerator



Jumlah balita diare yang diberikan layanan LROA



Denumerator



Jumlah semua balita diare yang berkunjung ke puskesmas



Target Pencapaian



100% Kriteria inklusi:



Kriteria



Balita diare yang diberikan layanan LROA Kriteria eksklusi: -



Jumlah balita diare yang diberikan layanan LROA Jumlah semua balita diare yang berkunjunga ke



Formula



X 100%



puskesmas



Metode Pengumpulan Data Sumber Data Instrumen Pengambilan Data Besar Sampel Cara Pengambilan Sampel Periode Pengumpulan Data Penyajian Data



Retrospektif Data sekunder Buku LROA Total sampel Total sampel Tribulan Tabel, run chart



Periode Analisa dan Pelaporan



Tribulanan, semesteran



Data Penanggung Jawab



Penanggung jawab Ruang Pemeriksaan Umum



Pengumpulan Data



c. SEMUA BAYI/ BALITA SAKIT YANG BERKUNJUNG MENDAPAT PELAYANAN MTBS/MTBM Judul Dasar Pemikiran Dimensi Mutu Tujuan



SEMUA



BAYI/



BALITA



SAKIT



YANG



BERKUNJUNG



MENDAPAT



PELAYANAN MTBS/MTBM 1. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas 2. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penanggulangan Penyakit Menular Berorientasi pada pasien/ pengguna layanan, efektif Tergambarnya pelayanan MTBS/MTBM pada semua balita yang berkunjung ke Puskesmas MTBS adalah suatu pendekatan yang terintegrasi /terpadu dalam tatalaksana



Definisi Operasional



balita sakit dengan fokus kepada kesehatan anak usia 0-59 bulan (balita) secara menyeluruh. Suatu manajemen untuk balita yang datang di pelayanan kesehatan, dilaksanakan secara terpadu mengenai klasifikasi, status gizi, status imun maupun penanganan dan konseling yang diberikan



Jenis Indikator Satuan Pengukuran



Proses Persentase



Numerator



Jumlah bayi/ balita sakit yang mendapat pelayanan MTBS/MTBM



Denumerator



Jumlah semua bayi/ balita sakit yang berkunjung ke puskesmas



Target Pencapaian



100% Kriteria inklusi:



Kriteria



Bayi/ balita sakit yang mendapat pelayanan MTBS/MTBM Kriteria eksklusi: -



Jumlah bayi/ balita sakit yang mendapat pelayanan MTBS/MTBM Formula



Jumlah semua bayi/ balita sakit yang berkunjung ke puskesmas



Metode Pengumpulan Data Sumber Data Instrumen Pengambilan Data Besar Sampel Cara Pengambilan Sampel Periode Pengumpulan Data Penyajian Data



Concurrent Data sekunder Buku bantu MTBS/ MTBM Total sampel Total sampel Tribulan Tabel, run chart



Periode Analisa dan Pelaporan



Tribulanan, semesteran



Data Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Penanggung jawab Ruang Pemeriksaan Umum



X 100%



4. RUANG TINDAKAN : WAKTU TANGGAP PELAYANAN DI RUANG TINDAKAN DAN GADAR < 5 MENIT Judul



WAKTU TUNGGU PELAYANAN DI RUANG TINDAKAN DAN GADAR < 5 MENIT 1. Undang-undang tentang Rumah Sakit 2. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas 3. Puskesmas harus menjamin ketepatan pelayanan kesehatan termasuk di



Dasar Pemikiran



ruang Tindakan dan GADAR. Walaupun tidak dalam kondisi gawat maupun darurat namun tetap harus dilayani dalam waktu yang ditetapkan. Hal ini untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pasien akan rencana diagnosis dan pengobatan. Waktu tunggu yang lama dapat menyebabkan ketidakpuasan pasien dan keterlambatan diagnosis maupun pengobatan pasien. Berorientasi pada pasien/ pengguna layanan, tepat waktu Tergambarnya waktu pasien menunggu di pelayanan sebagai dasar untuk



Tujuan



perbaikan proses pelayanan di ruang Tindakan dan gadar agar lebih tepat waktu dan efisien sehingga meningkatkan kepuasan pasien



Definisi Operasional Jenis Indikator Satuan Pengukuran



Waktu tunggu pelayanan di Ruang Tindakan dan Gadar adalah waktu yang dibutuhkan mulai saat pasien datang ke ruang Tindakan sampai mendapat pelayanan. Proses Persentase



Numerator



Jumlah pasien di ruang Tindakan dengan waktu tunggu < 5 menit



Denumerator



Jumlah pasien di ruang Tindakan yang diobservasi



Target Pencapaian



100% Kriteria inklusi:



Kriteria



Pasien yang berobat di ruang Tindakan dan GADAR Kriteria eksklusi: Pasien yang ada tindakan pasien sebelumnya



Jumlah pasien di ruang Tindakan dan Gadar dengan waktu tunggu < 5 menit Formula



Jumlah pasien di ruang Tindakan dan Gadar yang diobservasi Metode Pengumpulan Data Sumber Data Instrumen Pengambilan Data



Concurrent Data primer Formulir waktu tunggu pelayanan



X 100%



Besar Sampel Cara Pengambilan Sampel Periode Pengumpulan Data Penyajian Data







Total sampel (apabila jumlah polulasi < 30)







Tabel Krecjie (apabila jumlah populasi > 30)



Simple random sampling Tribulan Tabel, run chart



Periode Analisa dan Pelaporan



Tribulanan, semesteran



Data Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Penanggung jawab Ruang Tindakan dan Gadar



5. PELAYANAN SANITASI : KUNJUNGAN KLINIK SANITASI 2% DARI TOTAL KUNJUNGAN Judul



KUNJUNGAN KLINIK SANITASI 2% DARI TOTAL KUNJUNGAN



DasarPemikiran



Permenkes No. 13 tahun 2015 tentang Pelayanan klinik sanitasi



DimensiMutu



Menurunya penyakit berbasis lingkungan di puskesmas



Tujuan



  



DefinisiOperasional



Melakukan pelayanan klinik sanitasi di puskesmas



JenisIndikator



Proses



SatuanPengukuran



Persentase



Numerator



Jumlah pasien penyakit berbasis lingkungan yang berkunjung ke klinik sanitasi



Denumerator



Jumlah seluruh pasien penyakit berbasis lingkungan



Target Pencapaian



100%



Kriteria



Pasien penyakit berbasis lingkungan



Formula



Jumlah pasien PBL/ yang berkunjung ke klinik sanitasi/Jmlh pasien pbl yang berobatx 20%



MetodePengumpulan Data



Kunjungan pasien per hari



Sumber Data



Data kunjungan pasien



InstrumenPengambilan Data



Data LB1



Besarsampel



20% dari penyakit berbasis lingkungan



Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Mnurunkan penyakit berbasis lingkungan Meningkatkan PHBS



Cara PengambilanSampel Periode Pengumpulan Data Penyajian Data



Bulanan -



Buku register



Periode Analisa dan Pelaporan Data



Bulanan



Penanggung Jawab Pengumpulan Data



Pj kesling



6. RUANG KESEHATAN GIGI DAN MULUT : WAKTU TUNGGU DI RUANG KESEHATAN GIGI DAN MULUT