KAP Haji [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO DINAS KESEHATAN PUSKESMAS GENDING Jalan Raya Gending No 118 Telp (0335) 611738 GENDING – PROBOLINGGO



KERANGKA ACUAN PROGRAM HAJI PUSKESMAS GENDING TAHUN 2022 I.



Pendahuluan. A. Latar Belakang Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 13 Tahun 2008 tentang



Penyelenggaraan



Ibadah



Haji,



Pemerintah



wajib



menyelenggarakan



Pelayanan Kesehatan Haji agar jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan baik sesuai ketentuan ajaran Islam. Kementrian Kesehatan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan haji sejak sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, di perjalanan pergi dan pulang, selama di Arab Saudi dan setelah kembali ke Indonesia. Penyelenggaraan kesehatan haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi Jemaah Haji pada bidang kesehatan, sehingga Jemaah Haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. Tujuan tersebut dicapai melalui upaya-upaya peningkatkan kondisi kesehatan sebelum keberangkatan, menjaga kondisi sehat selama menunaikan ibadah sampai tiba kembali ke Indonesia, serta mencegah transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar/masuk oleh jemaah haji. Kesehatan adalah modal perjalanan ibadah haji, tanpa kondisi kesehatan yang memadai, niscaya prosesi ritual peribadatan menjadi tidak maksimal. Oleh karena itu setiap jemaah haji perlu menyiapkan diri agar memiliki status kesehatan optimal dan mempertahankannya. Untuk itu, upaya pertama yang perlu ditempuh adalah pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan merupakan upaya identifikasi status kesehatan sebagai landasan karakterisasi, prediksi dan penentuan cara eliminasi faktor risiko kesehatan. Dengan demikian, prosedur dan jenis-jenis pemeriksaan mesti ditatalaksana secara holistik. Pemeriksaan Kesehatan Tahap Pertama merupakan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh jemaah haji di Puskesmas untuk mendapatkan data kesehatan bagi upaya-upaya perawatan dan pemeliharaan, serta pembinaan dan perlindungan. Pelaksanaan pemeriksaan di puskesmas gending dilakukan oleh Tim Pemeriksa di puskesmas dan kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Visi dan Misi Puskesmas Gending, yakni Visi “Mewujudkan Puskesmas Gending Sebagai Pusat Pelayanan Kesehatan Yang Bekualitas Prima Melalui Upaya Kesehatan Berbasis Kemandirian Masyarakat” dan Misi (1) Menyelenggarakan pelayanan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang berkualitas (2) Meningkatkan



kemampuan kompetensi tenaga kesehatan Puskesmas Gending (3) Mengembangkan sarana dan prasarana di Puskesmas Gending dan jaringannya (4) Menggerakkan dan meningkatkan



partisipasi



aktif



masyarakat



dalam



pembangunan



berwawasan



kesehatan. Adapun Tata Nilai yang ditetapkan untuk mendukung tercapainya Visi dan Misi tersebut yaitu SEHAT, (S) Santun dan Sopan bertutur kata dan berperilaku, (E) Empati terhadap pasien, (H) Handal dalam memberikan pelayanan yang bermutu, (A) Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan dan (T) Tanggap terhadap lingkungan. B. Tujuan a. Tujuan umum Terselenggaranya



pemeriksaan,



perawatan,



dan



pemeliharaan



kesehatan jemaah haji sebelum keberangkatan melalui pendekatan etika, moral, keilmuan, dan profesionalisme dengan menghasilkan kualifikasi data yang tepat dan lengkap sebagai dasar pembinaan dan perlindungan kesehatan jemaah haji di Indonesia dan pengelolaan kesehatan jemaah haji di Arab Saudi. b. Tujuan khusus 1.



Tercapainya identifikasi status kesehatan jemaah haji berkualitas.



2.



Tersedianya data kesehatan sebagai dasar upaya perawatan dan pemeliharaan, serta upaya-upaya pembinaan dan perlindungan jemaah haji.



3.



Terwujudnya pencatatan data status kesehatan dan faktor risiko jemaah haji secara benar dan lengkap dalam Buku Kesehatan Jemaah Haji (BKJH) Indonesia atau print out entry data kesehatan calon jemaah di Siskohatkes



4.



Terwujudnya fungsi BKJH/ print out data kesehatan calon jemaah di siskohatkes sebagai sumber informasi medik jemaah haji untuk kepentingan pelayanan kesehatan haji.



5.



Tersedianya bahan keterangan bagi penetapan layak kesehatan (istitho’ah) jemaah haji.



6.



Tercapainya peningkatan kewaspadaan terhadap transmisi penyakit menular berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB) pada masyarakat Internasional/Indonesia



II.



Peran Lintas Program dan Lintas Sektor a. Lintas Program 1. dokter umum berperan sebagai penanggung jawab dan penetapan diagnosa status kesehatan calon jemaah haji 2. Perawat sebagai pemeriksa kesehatan calon jemaah haji 3. Analis sebagai pemeriksa untuk laporan penunjang status kesehatan calon jemaah haji 4. Nutrisionis sebagai konsultan gizi bagi jemaah yang bermasalah dengan penyakit yang memerlukan diit makanan.



b. Lintas Sektor Depag berperan dalam memastikan calon jemaah haji untuk melaksanakan pemeriksaan haji bagi yang belum. III.



Kegiatan Pokok dan rincian kegiatan 1.



Calon jamaah haji (CJH) datang ke loket pendaftaran



2.



Lakukan pemeriksaan medis dasar dengan mematuhi protokol kesehatan, antara lain : anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan penunjang, memeriksa kemandirian dan kebugaran, penetapan diagnosis serta menentukan faktor resiko calon jemaah haji.



3.



Rujuk calon jemaah haji yang mempunyai faktor resiko yang diperkirakan dapat mempengaruhi kesehatan jemaah haji selama menunaikan ibadah haji.



4.



Perekaman hasil pemeriksaan kesehatan dasar dalam catatan medik dan entry data kesehatan calon jemaah di Siskohatkes



5.



Entry data hasil pemeriksaan kesehatan awal siskohatkes ke Dinas Kesehatan



6.



Kunjungan Rumah pada CJH (bila 1 minggu setelah kedatangan jamaah haji belum datang ke puskesmas)



IV.



Cara melaksanakan kegiatan 1.



Memberi informasi melalui undangan kepada jemaah untuk melakukan pemeriksaan.



2.



Melakukan pemeriksaan medis dasar dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, antara lain : anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan kejiwaan, pemeriksaan penunjang, memeriksa kemandirian dan kebugaran, penetapan diagnosis serta menentukan faktor resiko calon jemaah haji.



3.



Merujuk calon jemaah haji yang mempunyai faktor resiko yang diperkirakan dapat mempengaruhi kesehatan jemaah haji selama menunaikan ibadah haji.



4.



Merekam hasil pemeriksaan kesehatan dasar dalam catatan medik dan Buku Kesehatan jemaah haji (BKJH) atau entry data kesehatan calon jemaah di Siskohatkes



5.



Melaporkan dan mengumpulkan BKJH atau entry data hasil pemeriksaan kesehatan awal siskohatkes ke Dinas Kesehatan



6.



Mengunjungirumah pada CJH (bila 1 minggu setelah kedatanganjamaah haji belum datang ke puskesmas)



V.



Sasaran - CJH (calon jamaah haji yang sudah mempunyai nomor porsi). - Semua CJH mendapat penilaian kesehatan yang baik dan benar.



VI. Jadwal pelaksanaan kegiatan



No 1.



Jenis Kegiatan Pemeriksaan kesehatan



Bulan 1



2



3 X



4



5



6



7



8



9 10 11 12



Ket



Awal CJH 2



Tes kebugaran dan pembinaan Kesehatan



X



CJH 3.



Entry data



4.



Kunjungan Rumah jemaah



X X



haji setelah dari tanah suci 5.



VII.



Evaluasi dan Pelaporan



X



X



Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan Pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan. Pelaporan dilaksanakan sebelum dan sesudah jamaah haji berangkat.



VIII. Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi kegiatan



1.



Entry data kesehatan di siskohatkes



2.



Membuat laporan ke dinas kesehatan tentang pelaksanaan program haji di puskesmas daripemeriksaan awal sampai kunjungan rumah paska kepulangan jemaah dari tanah suci.



Ditetapkan di : Gending Pada tanggal : 01 Februari 2022 KEPALAPUSKESMAS GENDING



dr. Pungki Ariyanti NIP.198007052014112 001