Kebijakan Fiskal Dan Pengaruhnya Terhadap Perekonomian Nasional [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kebijakan Fiskal dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian Nasional Pendahuluan



Pada umumnya kebijakan fiskal dipahami sebagai kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut: (1) Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi, (2) Pola persebaran sumber daya, dan (3) Distribusi pendapatan. Pemerintah menjalankan kebijakan fiskal adalah dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian atau dengan perkataan lain, dengan kebijakan fiskal pemerintah berusaha mengarahkan jalannya perekonomian menuju keadaan yang diinginkannya. Dengan melalui kebijakan fiskal, antara lain pemerintah dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional, dapat mempengaruhi kesempatan kerja, dapat mempengaruhi tinggi rendahnya investasi nasional, dan dapat mempengaruhi distribusi penghasilan nasional. Kebijakan fiskal tentunya berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kita pahami bahwa yang menjadi instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Namun seiring dengan perkembangannya, tentunya kita sangat membutuhkan pemahaman lebih mendalam khususnya yang berkaitan dengan teori dari kebijakan fiskal ini, baik definisi, tujuan serta fungsi utamanya dalam suatu perekonomian serta bagaimana kebijakan ini telah diterapkan dalam perekonomian Indonesia sebagaimana yang akan kami tuangkan dalam rumusan masalah pada tulisan ini di sub bab berikutnya. Definisi, Tujuan dan Fungsi Utama Kebijaka Fiskal 1. Definisi Kebijakan Fiskal Untuk menambah perbendaharaan wawasan kita tentang kebijakan fiskal ini, maka baiknya kita pahami beberapa pendapat ahli tentang kebijakan fiskal, diantaranya menurut Milton H. Spencer dalam Contemporary Macroeconomic, 1987 sebagaimana dikutip oleh Prof. Dr. Winardi dan Dr. Karhi Nisjar dalam buku Ilmu Ekonomi Makro yang mengatakan bahwa kebijakan fiskal merupakan Deliberate exercise of the goverment’s power to tax and spend in order to achieve



price stability, help dampen the swings of business cycle, and bring the nation’s output and employment to desired levels. Edwin G. Dolan dalam Basic Economic, tahun 1980, menyatakan bahwa kebijakan fiskal merupakan the aggregate of policies that determine the levels of goverment purchases and net taxes. Selain itu, Sadono Sukirno mengemukakan Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi. Senada dengan pandangan di atas, Prathama Rahardja Mandala Manurung dalam Pengantar Ilmu Ekonomi, 2001, mengemukakan bahwa Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau yang diinginkan dengan cara merubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Dari beberapa pandangan di atas, maka kita dapat menarik benang merah untuk sebuah pemahaman bahwa kebijakan fiskal pada hakikatnya merupakan kebijakan T (mengubah tariftarif pajak) dan G (mengubah pengeluaran pemerintah) dengan tujuan untuk aktifitas perekonomian sesuai dengan sasaran-sasaran yang digariskan oleh pemerintah yang bersangkutan. 2. Tujuan dan Fungsi Utama Kebijakan Fiskal a. Tujuan Kebijakan Fiskal Kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakkan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut : 1. Untuk meningkatkan laju investasi. Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor publik, namun pada kenyataannya di beberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintah. Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi. 2. Untuk mendorong investasi optimal secara sosial. Kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara secara serentak berupaya memacu laju pembentukkan modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya produksi. 3. Untuk meningkatkan kesempatan kerja. Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga



dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk. 4. Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak-stabilan internasional Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli tambahan. 5. Untuk menanggulangi inflasi Kebijakan fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam proses inflasi. 6. Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional Kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai sektor perekonomian. b. Fungsi Utama Kebijakan Fiskal Adapun funsi utama dar kebijakan fiskal, antara lain: 1. Fungsi Alokasi, yaitu untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat sedemikian rupa sehingga kebutuhan masyarakat berupa Public goods seperti jalan, jembatan, pendidikan dan tempat ibadah dapat terpenuhi secara layak dan dapat dinikmati oleh seluruhn masyarakat. 2. Fungsi Distribusi, yaitu fungsi yang mempunyai tujuan agar pembagian pendapatan nasional dapat lebih merata untuk semua kalangan dan tingkat kehidupan. 3. Fungsi Stabilisasi, agar terpeliharanya keseimbangan ekonomi terutama berupa kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga-harga umum yang relatif stabil dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai. 3. Penerapan Kebijakan Fiskal dalam Perekonomian Indonesia Terkait dengan penerapan kebijakan fiskal dalam perekonomian Indonesia, maka diperlukan sebuah contoh sederhana bagaimana kita akan memperkirakan pengaruh kebijakan tersebut dengan menggunakan perhitungan yang sederhana. Menurut Boediono, Pengaruh kebijakan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu: pertama, Bagaimana suatu kebijakan fiskal diterjemahkan menjadi APBN, dan kedua, Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian



a. APBN dan Kebijakan Fiskal Secara umum APBN terdiri dari dua struktur utama yakni penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan menunjukkan dari mana anggaran itu diperoleh (dalam struktur APBN disebut sebagai pendapatan). Ada empat sumber utama pendapatan negara yaitu : a). Pajak (dalam pemerintahan yang kaya dengan SDA ditambahkan juga dengan penerimaan royalty (bukan pajak). b) Pinjaman dari bank sentral. c) pinjaman dari masyarakat dalam negeri dan d) pinjaman dari luar negeri. Pengeluaran dalam struktur APBN diterjemahkan sebagai belanja menunjukkan semua kegiatan pemerintah yang memerlukan uang/anggaran untuk pelaksanaannya. Pos pos pengeluaran desainnya selalu beraneka ragam karena sangat bergantung pada kebijakan dan program/kegiatan yang ditetapkan pemerintah. Tetapi pada umumnya semua pos ini dapat diringkas dalam 3 kluster saja yaitu : a) pengeluaran pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa, b) pengeluaran pemerintah untuk belanja pegawai (Gaji dan tunjangan), c)pengeluaran pemerintah untuk transfer payments misalnya, untuk pemberian subsidi/bantuan langsung kepada masyarakat, pembayaran pensiun, pembayaran pokok pinjaman dan bunganya, transfer dan bagi hasil penerimaan kepada pemerintah daerah. Dengan melihat struktur atau desain APBN beserta angka angkanya tersebut maka sebenarnya kita sedang melihat desain kebijakan fiskal suatu negara. Perubahan kebijakan fiskal suatu negara ditunjukkan oleh adanya perubahan jumah untuk masing-masing pos pendapatan dan belanja. Meskipun jumlah pendapatan dan belanja sama (dalam sisti anggaran berimbang) setiap negara dijustifikasi memiliki kebijakan fiskal yang berbeda manakala angka angka atau jumlah dalam masing masing struktur pos atau nomeklatur pendapatan dan belanja berbeda. Kita bisa mengetahui APBN surplus, defisit atau seimbang dengan baik manakala kita meneliti besaran nominal dalam struktur pendapatan dan belanja dalam APBN suatu negara. Sebagai contoh, APBN Indonesia TA 2015 ditetapkan defisit sebesar Rp 257 Triliun. Hal ini merupakan proyeksi dari penerimaan negara sebesar Rp 2.019,9 triliun, namun belanja negara Rp 2.277,5 Trilyun, sehingga masih defisit anggaran sebesar Rp 257,6 Triliun. Ini berarti sisi pendapatan yang diterima lebih kecil dari (tidak memadai untuk membiayai) belanja yang harus dikeluarkan. Dengan kata lain Defisit APBN terjadi karena seluruh belanja pemerintah tidak cukup dibiayai oleh pendapatan negara (yang bersumber dari pajak dan royalty). Sejauh ini secara konvensional jika terjadi defisit maka mekanisme mengatasinya memiliki tiga alternatif yakni 1.



mengeluarkan obligasi (meminjam dana dari masyarakat),



2. meminjam dari luar negeri (utang LN), 3. meminjam dari bank sentral dengan menambah jumlah uang beredar untuk membiayai belanja. b. APBN dan Pengaruhnya terhadap Perekonomian Nasional Struktur APBN dapat memberi pengaruh besar terhadap situasi ekonomi makro khususnya terhadap permintaan agregat, tingkat harga dan tingkat output. Untuk mengetahui hal ini secara



mendalam, kita perlu menelusuri secara cermat hubungan antara masing-masing pos APBN dalam proses yang disebut sebagai keseimbangan umum, antara lain sebagai berikut: 



Penerimaan



Sisi penerimaan atau pendapatan dalam APBN memberi pengaruh secara tidak langsung pada pasar barang (kecuali pajak). sisi penerimaan lebih banyak menyangkut pasar uang. 



Penerimaan Pajak



Penerimaan pajak (T) juga bukan komponen dari permintaan agregat. Pajak memberikan pengaruh secara tidak langsung kepada permintaan agregat melalui pengaruhnya terhadap disposibel income. Dimana semakin besar tarif pajak maka semakin kecil pendapatan disposibel yang selanjutnya akan memberi pengaruh pada semakin kecilnya tingkat konsumsi (C). Penurunan tingkat konsumsi tentu saja akan menurunkan permintaan agregat (Z). Penurunan Z ini akan menimbulkan akibat berantai (melalui keseimbangan umum) terhadap perekonomian. Pengaruh ∆T terhadap perekonomian adalah negatif karena secara analitis T dipandang sebagai sebagai transfer negatif. Sekadar gambaran, tindakan mengenakan atau menaikkan pajak cenderung untuk menurunkan Z, P (harga) dan Q (output), yaitu “deflasioner”. Tetapi dalam praktinya tidak selalui demikian. Penerimaan pajak ayang digunakan untuk membiayai program dan kegiatan (pengeluaran ) pemerintah, maka pengaruh netto dari kebijakan pajak plus pengeluaran ini belum tentu deflasioner. Hal ini tergantung pada apakah seluruh penerimaan digunakan atau hanya sebagian, dan tergantung pula cara penggunaan uang tersebut, apakah untuk membiayai belanja barang/jasa, gaji pegawai atau belanja transfer? Tambahan pengenaan pajak kepada wajib pajak sejatinya akan menurunkan permintaan agregat. Tetapi jika tambahan pengenaan pajak ini dibelanjakan seluruhnya untuk belanja barang /jasa akan berpengaruh pada meningkatnya permintaan agregat. Hal ini menunjukkan bahwa apabila pemerintah menarik pajak tambahan dari wajib pajak sebesar Rp 1 miliar dan kemudian menggunakan seluruhnya untuk belanja barang/jasa maka permintaan agregat akan naik juga sebesar Rp 1miliar. Kesimpulan tersebut mungkin berbeda dengan kesan orang awam bahwa tindakan tersebut tidak memiliki pengaruh sama sekali karena uang sebesar Rp 1 miliar tersebut dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembelian barang/jasa. Kesimpulan diatas dikenal dengan dalil anggaran berimbang ata balance budget multiplier yang menyatakan bahwa: mulltiplier dari kebijakan ∆T=∆G adalah 1. Yang harus diperhatikan dengan seksama adalah bahwa ∆Z (netto) tersebut adalah pengaruh putaran pertama. Pengaruh akhir dari kebijakan pajak sama dengan belanja pemerintah ini adalah menelusuri pengaruh ∆Z ini dalam proses keseimbangan umum. Apabila dilakukan, maka pengaruh akhir dari kebijaksanaan ini tidaklah sama, artinya multipliernya tidak sama dengan 1 (biasanya lebih kecil dari 1). Pengaruh yang mengatakan bahwa pajak mempengaruhi pendapatan disposible kemudian Konsumsi sebenarnya hanyalah 1 kemungkinan saja. 



Kredit Bank Sentral



Kredit bank sentral mempunyai pengaruh langsung terhadap pasar uang. Konsekuensi pembiayaan program pemerintah dengan kredit bangk sentral adalah bertambahnya jumlah uang



inti (H) yang tersedia di masyarakat. Kenaikan ini terjadi melalui proses pelipat uang akan meningkatkan jumlah uang beredar (Ms)perubahan Ms inilah yang akan menjadi mata rantai penghubung utama pos penerimaan ini dengan proses keseimbangan umum. Kenaikan Ms akan menurunkan tingkat bunga (r), dan selanjutnya meningkatkan pengeluaran investasi (I).kenaikan I, lewat proses income multiplier, meningkatkan Z, selanjutnya proses berputar menuju ke posisi keseimbangan umum yang baru akan terjadi. 



Pinjaman Dalam Negeri



Pinjaman dalam negeri ini dijalankan melalui kebijakan penjualan obligasi atau surat utang negara (SUN). Dalam hal ini penjualan obligasi pemerintah mempunyai akibta beralihnya dana dari tangan masyarakat kepada pemerintah. Sebagai gantinya masyarakat memperoleh surat obligasi. Penarikan dengan cara ini bersifat mengurangi jumlah uang inti dan selanjtunya mengurangi jumlah uang beredar (Ms). Berkurangnya Ms akan menimbulkan efek meningkatnya tingkat suku bunga (r), kemudian menurunkan permintaan agregat. Selanjtunya melalui proses keseimbangan umum akan membawa perekonomian ke posisi keseimbangan baru dengan P atau Q (atau kedua duanya) menjadi lebih rendah. 



Pinjaman Luar Negeri



Pengaruh dari pinjaman luar negeri terhadap perekonomian sangat bergantung pada cara penggunaan devisa yang diperoleh dari pinjaman tersebut. Jika devisa digunakan untuk membiayai impor barang yang langsung digunakan pemerintah sendiri maka tidak akan ada pengaruh apa apa terhadap perekonomian. Tetapi jika devisa tersebut digunakan untuk dijual kepada masyarakat misalnya untuk mengimpor beras yang kemudian dijual di dalam negeri maka akan terdapat dua pengaruh yang akan terjadi secara bersamaan: Di bidang moneter penjualan barang tersebut akan mengurangi uang inti/jumlah uang beredar dimasyarakat sebesar nilai jual barang tersebut (masyarakat menerima beras tetapi jumlah uang ditangannya berkurang). Di pasar barang dalam negeri, permintaan agregat terhadap barang barang produksi dalam negeri menurun karena sebagian telah terpenuhi oleh barang yang diimpor. 



Pengeluaran



a. Belanja barang dan jasa serta modal Melihat pengaruh APBN terhadap perekonomian dengan mencermati besaran belanja barang dan jasa serta belanja modal. Pengeluaran pemerintah (G) adalah salah satu unsur dalam permintaan agregat (Z) dalam perekonomian tertutup. Perubahan jumlah pengeluaran pemerintah akan menimbulkan perubahan pada permintaan agregat melalui prases pelipat (income multiplier). Perubahan pada sisi ini akan menimbulkan perubahan tingkat harga dan tingkat output. Selanjutnya perubahan tingkat harga dan output akan mempengaruhi permintaan akan uang (L). Perubahan tersebut akan memberi pengaruh pada tingkat bunga, dan ini akan mengubah investasi (I). Perubahan I, melalui proses pelipat akan menggeser permintaan agregat dan selanjutnya akan mengubah tingkat harga dan output, kemudian mempengaruhi permintaan akan uang, tingkat



bunga dan investasi, demikian seterusnya. Proses ini akan tersu berlangsung sampai tercapainya keseimbangan secara bersama sama. b. Belanja Pegawai Meskipun belanja pegawai (W) bukan komponen dari permintaan agregat (Z) tetapi tetap saja pengaruhnya terhadap kondisi makro ekonomi tetap ada. Misalnya kenaikan gaji pegawai dari semula sebesar Rp 4 juta menjadi Rp 5 juta akan mempengaruhi permintaan agregat. Bagaimana prosesnya? Perubahan kenaikan gaji PNS mempunyai akibta langsung berupa kenaikan disposibel income (Yd) yang diterima oleh rumah tangga. Kenaikan Yd ini akan meningkatkan Z melalui kenaikan pengeluaran konsumsi (∆C). Hal ini sangat relevan dengan teori semakin tinggi pendapatan maka akan semakin tinggi tingkat konsumsi seseorang. Selanjutnya melalui proses multiplier ∆C akan meningkatkan Z.dalam kondisi ini setiap rupiah kenaikan belanja pegawai mempunyai pengaruh terhadap permintaan agregat yang lebih kecil dibandingkan dengan setiap rupiah yang dibelanjakan untuk belanja barang dan jasa. Sebagai contoh kenaikan belanja pegawai sebesar sebesar 5 % atau setara dengan Rp 1 Trilyun, maka permintaan agregat diperkirana meningkat sebesar Rp 4 trilyun. Namun jika uang 1 trilyun ini digunakan untuk belanja barang dan jasa maka akan mendorong kenaikan permintaan agregat menjadi Rp 5 trilyun. Demikian seterusnya. c. Transfer payments Transfer Payments (R)adalah juga bukan pembelian barang dan jasa oleh pemerintah di pasar barang. Secara ekonomis pos ini mempunyai pengaruh yang sama dengan belanja pegawai meskipun secara administrasif jelas keduanya berbeda. Kenaikan belanja transfer misalnya untuk subsidi yang langsung diterima oleh masyarakat tentu akan mendorong kenaikan pendapatan disposibel yang tentu akan berpengaruh pada pendapatan agregat dari sisi konsumsi proses selanjutnya adalah sama dengan proses multiplier pada belanja barang, jasa dan modal dan belanja pegawai. Hanya saja sifatnya tidak langsung ke permintaan agregat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal melalui penerapan APBN sangat berpengaruh besar pada perekonomian nasional . yang perlu dicatat disini adalah pengaruh belanja barang dan jasa, belanja pegawai dan transfer payment terhadap perekonomian secara keeseluruhan dapat dipecah menjadi 2 bagian yakni: pertama, adalah pengaruh awal dari masing masing struktur belanja (barang, jasa dan modal, belanja pegawai dan belanja transfer) terhadap permintaan agregat. Dengan penjelasan sederhana, kita tahu bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pembelian barang dan jasa serta modal akan menimbulkan kenaikan permintaan agregat sebesar 1/(1-c) rupiah. Sedangkan setiap rupiah yang digunakan untuk menaikkan belanja pegawai dan belanja transfer akan menaikkan permintaan agregat sebesar c/ (1-c) rupiah. Kedua, adalah pengaruh lanjutan yang bisa ditelusuri melalui proses menuju keseimbangan umum yang baru. Setiap rupiah permintaah agregat (∆Z) mempunyai pengaruh yang sama terhadap perekonomian. Referensi:



www.detik.com: http://finance.detik.com/read/2014/08/15/154445/2663401/4/pertama-kali-apbn-2015tembus-rp-2000-triliun-tapi-masih-defisit Sukirno, Sadono, Makro Ekonomi : Teori Pengantar, Edisi Ketiga, 2013, Rajawali Press, Jakarta. Nisjar, Karhi, Dr., S.Ak., MM., & Winardi, Prof., Dr., SE., Ilmu Ekonomi Makro: Suatu Pengantar, 1997, Mandar Maju, Bandung. Boediono, Dr., Ekonomi Makro: Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No. 2, 1986,BPFE-Yogyakarta.



MAKALAH KEBIJAKAN FISKAL SISTIM PEREKONOMIAN INDONESIA



DISUSUN OLEH : DOSEN PEMBIMBING :



SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI 2015



KATA PENGANTAR



Puji syukut kehadirat Tuhan semesta Alam yang telah memberikan kesempatan serta pengetahuan



sehingga makalah



yang



mengangkat tema “Kebijakan



Fiskal



Sistim



Perekonomian Indonesia” ini sekiranya dapat terselesaikan pada waktunya. Shalawat serta salam tentunya kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW yang telah menuntun umatnya dari zaman kejahiliyaan ke zaman modernisasai seperti saat ini. Berkat beliau jugalah secara tidak langsung makalah ini dapat terselesaikan. Terima kasih juga tak lupa penulis sampaikan kepada pembaca yang sekiranya telah meluangkan waktunya untuk membaca makalah ini seraya memajukan selangkah lagi pengetahuan tentang isi makalah ini.



, Maret 2015 Penulis



DAFTAR ISI Halaman Judul................................................................................................i Kata Pengantar ..............................................................................................ii Daftar Isi .........................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang .................................................................................................1 B. Rumusan Masalah ...........................................................................................2 C. Tujuan ..............................................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN A. Kebijakan Harga dan Peranan Pemerintah ......................................................3 B. Kebijakan Fiskal di Indonesia .........................................................................6 C. Penyusunan APBN ..........................................................................................9 D. Klasifikasi Pajak ..............................................................................................



14 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan ......................................................................................................17 DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................18



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan yang sedang memimpin suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya. Kebijakan ekonomi suatu negara juga tidak bisa dilepaskan dari paham atau sistem ekonomi yang dipegang oleh pemerintahan suatu negara, seperti sistem ekonomi Kapitalisme, Sosialisme, Campuran, maupun sistem ekonomi Islam. Tentu saja pemerintah, sebagai pengendali perekonomian suatu negara, menganut salah satu sistem ekonomi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Apapun sistem ekonomi yang dipegang oleh suatu pemerintahan, sistem ekonomi itulah yang diyakini sebagai sistem ekonomi terbaik bagi perekonomian negara yang dipimpin oleh suatu pemerintahan tersebut walaupun nantinya dalam sistem ekonomi yang dipegang memiliki berbagai kelemahan. Fenomena ekonomi merupakan sesuatu hal yang biasa dan sering terjadi di lingkungan suatu negara. Fenomena-fenomena tersebut kadang membawa dampak positif mauapun dampak negative. Salah satu fenomena dalam bidang ekonomi yang sering muncul adalah terjadinya inflasi, yang merupakan bentuk fenomena dalam hal kenaikan harga-harga barang yang berlangsung secara terus-menerus dan berkelenjutan. Fenomena inflasi ini merupakan fenomena



yang timbul akibat banyaknya jumlah uang yang beredar, kenaikan biaya produksi, besarnya tarikan permintaan dari konsumen, dan adanya inflasi tularan dari luar negeri. Hadirnya inflasi tersebut tentu berdampak negatif pada ketidakseimbangan perekonomian nasional seperti tidak stabilnya neraca pembayaran, dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sangat sulit untuk dipenuhi. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi inflasi melalui kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Namun dalam hal ini kami akan membahas kebijakan fiskal saja. Telah di terapkan bahwa kebijakan fiskal merupakan kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelola atau mengarahkan perekonomian kekondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Disamping dengan mengubah pengeluarannya, pemerintah dapat pula mempengaruhi tingkat pengeluaran agregat, dan tingkat kegiatan ekonomi Negara dengan mengadakan perubahan-perubahan dalam system perpajakan dan cara-cara pemungutan pajaknya. Seperti telah di tunjukan dalam pajak akan mengurangi pendapatan disposibel dan selanjudnya sebagian dari pengeluaran agregat dan selanjutnya tingkat kegiatan ekonomi Negara. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana kebijakan harga dan peranan pemerintah? 2. Bagaimana kebijakan fiskal di Indonesia? 3. Bagaimana penyusunan APBN? 4. Bagaimana klasifikasi pajak? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui kebijakan harga dan peranan pemerintah. 2. Untuk mengetahui kebijakan fiskal di Indonesia. 3. Untuk mengetahui penyusunan APBN. 4. Untuk mengetahui klasifikasi pajak.



BAB II PEMBAHASAN A. Kebijakan Harga dan Peranan Pemerintah



Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilitas, alokasi, dan distribusi. Adapun penjelasan dari fungsi tersebut adalah: 1. Fungsi Stabilitas Fungsi stabilitas adalah fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilitasa ekonomi, sosial, politik, hukum, pertahanan dan keamanan. 2. Fungsi Alokasi Fungsi alokasi dalah fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon. 3. Fungsi Distribusi Fungsi distribusi adalah fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat. Peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian di Indonesia, yaitu sebagai berikut: a. Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contoh pencemaran lingkungan. b. Mekanisme pasar berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggar. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekasnisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendalian mekanisme pasar. Kegagalan pasar (market failure) adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini khususnya dapat terjadi jika pasar didominasi oleh para pemasok monopoli produksi atau konsumsi dan sebuah produk mengakibatkan dampak sampingan (eksternalitas), seperti rusaknya ekosistem lingkungan. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, negara atau pemerintah memiliki fungsi yang penting dalam kehidupan ekonomi, terutama yang berkaitan dengan penyediaan barang dan jasa. Barang dan jasa tersebut sangat diperlukan masyarakat dan disebut sebagai kebutuhan publik.



Kebutuhan publik meliputi dua macam barang, yaitu barang dan jasa publik dan barang dan jasa privat. 1) Barang dan jasa publik adalah barang dan jasa yang pemanfaatannya dapat dinikmati bersama. Contoh barang dan jasa publik yaitu jalan raya, fasilitas kesehatan, pendidikan, tranportasi, air minum dan penerangan. Dengan pertimbangan skala usaha dan efisiensi, negara melakukan kegiatan ekonomi secara langsung sehingga masyarakat dapat lebih cepat dan lebih murah dalam memanfaatkan barang dan jasa tersebut. 2)



Barang dan jasa privat adalah barang dan jasa yang diproduksi dan penggunaannya dapat dipisahkan dari penggunaan oleh orang lain. Contoh: pembelian pakaian akan menyebabkan hak kepemilikan dan penggunaan barang berpindah ke orang yang membelinya. Barang ini umumnya diupayakan sendiri oleh masing-masing orang. Selain itu, peran penting pemerintah baik secara langsung dan tidak langsung didalam kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari timbulnya eksternalitas, khususnya dampak sampingan bagi lingkingan alam dan sosial. Pada umumnya sektor pasar (sektor swasta) tidak mampu mengatasi dampak eksternalitas yang merugikan seperti pencemaran lingkungan yang timbul karena persaingan antar lembaga ekonomi. Misalnya, sebuah pabrik tekstil yang dalam pasar persaingan sempurna. Menurut standar industri yang sehat, pabrik tersebut seharusnya membangun fasilitas pembuangan limbah. Akan tetapi, mereka membuangnnya kesungai. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, dengan memaksa pabrik tersebut membangun fasilitas pembuangan limbah pabrik akan semakin banyak penduduk yang merasa dirugikan atas limbah atau polusi yang diakibatkan adanya kegiatan dalam pabrik tersebut. Selain memberi peringatan tesebut, pemerintah juga mengenakan pajak polusi untuk menandai kerugian-kerugian yang lain. Pada



intinya,



pemerintah



ikut



serta



dalam



kegiatan



perekonomian



supaya



menanggulangani kegagalan pasar sehingga tidak adanya eksternalitas yang merugikan banyak pihak. Adapun bentuk dari peran pemerintah yakni dengan melakukan intervensi baik secara langsung maupun tidak langsung. Untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure) seperti kekuan harga, monopoli dan eksternalitas yang merugikan maka peran pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian suatu negara. Perekonomian ini dapat dilakukan dalam bentuk intervensi secara langsung maupun tidak langsung. Berikut adalah intervensi pemerintah secara langsung dan tidak



langsung dalam menentukan harga pasar untuk melindungi konsumen atau produsen melalui kebijakan penetapan harga minimum (floor price) dan kebijakan penetapan harga maksimum (ceiling price). a) Intervansi Pemerintahan secara Langsung 1. Penetepan Harga Minimun (floor price) Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gela, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum. 2. Penetapan Harga Maksimum (celing price) Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu besar diluar batasa daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara lain harga obat-obatan di apotek, harag BBM, dan tarif angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api, dan tarif taksi per kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum, penetapan harga maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap. b) Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung 1. Penetapan Pajak Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagi komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli produk dalam negeri yang harganya relatif sangat murah. B. Kebijakan Fiskal di Indonesia



Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelolah/mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Jadi, kebijakan fiskal mempunyai tujuan yang sama persis dengan kebijakan moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang yang beredar maka dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluarannya. (Arif Apendi, 2006:28). Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan dalam perekonomian yang dilakukan oleh pemerintah melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran Negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN merupakan instrument untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi,



meningkatkan



pendapatan



nasional,



mencapai



stabilitas



perekonomian, dan



menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum. Dalam buku teori ekonomi makro, penerimaan pemerintah diasumsikan berasal dari pajak. Besarnya pajak yang diterima pemerintah dipengaruhi oleh tingkat pendapatan, sebaiknya pajak dapat dipengaruhi pola Prilaku produksi dan konsumsi. Jadi, pajak adalah iuran wajib kepada pemerintah yang bersifat memaksa dan legal (berdasarkan undang-undang), sehingga pemerintah mempunyai kekuatan hukum. Misalnya: denda atau kurungan penjara untuk menindak wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Secara ekonomi, pajak dapat didefinisikan sebagai pemindahan sumber daya yang ada disektor rumah tangga dan perusahaan (dunia usaha) ke sektor pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa wajib memberi balas jasa langsung. Jika, pungutan pemerintah sifatnya memberi balas jasa langsung, maka pengutan tersebut disebut retribusi. (Budiarto, 2008: 18). Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.



Kebijakan fiskal berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik. Kebijakan fiskal dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik, denagn instrumen utamanya perpajakan. Di negara yang sedang berkembang seperti di Indonesia, kebijakan moneter dan kebijakan luar negeri belum berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan kebijakan fisikal dalam bidang perekonomian menjadi semakin penting. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut: 1. Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi 2. Pola persebaran sumber daya 3. Distribusi pendapatan Dengan kebijaksanaan fiskalnya pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti keadaan dimana banyak penganggura, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus defisit dan sebagainya. Ada analisis yang dipakai dalam kebijakan fiskal, yaitu: 1. Analisis kebijaksanaan fiskal dalam sistem perpajakan yang sederhana Dengan adanya tindakan fiskal pemerintah, pengeluaran masyarakat untuk konsumsi tidak lagi secara langsung ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional, akan tetapi oleh tinggi rendahnya pendapatan yang siap untuk di belanjakan atau disposable income. 2. Analisis kebijaksanaan fiskal dalam system perpajakan yang Built-in Flexible Yang dimaksud dengan system perpajakan yang built-in flexible adalah system pemungutan pajak pendapatan, maksudnya adalah untuk meratakan distribusi pendapatan agar tidak terjadi ketegangan – ketegangan social. Dikatakan flexible karena mengikuti pendapatan, apabila pendapatan besar maka jumlah pajak yang di bayar besar dan begitu sebaliknya. Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan pada saat



perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang diakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Adapun kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapai inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak. Kebijakan Anggaran atau Politik Anggaran : 1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untu membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif. 2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. 3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget) Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin. C. Penyusunan APBN Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN ini merupakan rencana kerja pemerintahan Negara dalam rangka meningkatkan hasil-hasil pembangunan secara berkesinambungan serta melaksanakan desentralisasi fiskal. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember), yang juga ditetapkan dengan Undang-Undang dan dilaksanakan dengan secara terbuka dan sebesar-besarnya bertanggung jawab untuk kemakmuran rakyat. APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan pendapatan negara dalam rangka membiayai



pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan, mencapai



pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, mencapai stabitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas pembangunan secara umum. APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam suatu tahun anggaran harus dimasukkan dalam APBN. Surplus penerimaan negara dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara tahun anggaran berikutnya: 1. Fungsi APBN jika ditinjau dari kebijakan fisikal: a. Fungsi otorisasi, mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan. b. Fungsi perencanaan, mengandung arti bahwa anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk medukung pembelanjaan tersebut. Misalnya, telah direncanakan dan dianggarkan akan membangun proyek pembangunan jalan dengan nilai sekian miliar. Maka, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk mempersiapkan proyek tersebut agar bisa berjalan dengan lancar. c. Fungsi pengawasan, berarti anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian akan mudah bagi rakyat untuk menilai apakah tindakan pemerintah menggunakan uang negara untuk keperluan tertentu itu dibenarkan atau tidak. d. Fungsi alokasi, berarti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efesiensi dan efektivitas perekonomian. APBN dapat digunakan untuk mengatur alokasi dana dari seluruh pendapatan negara kepada pos-pos belanja untuk pengadaan barang-barang dan jasa-jasa publik, serta pembiayaan pembangunan e.



lainnya. Fungsi distribusi, berarti bahwa kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Bertujuan untuk menciptakan pemerataan atau mengurangi kesenjangan antar wilayah, kelas sosial, maupun sektoral. APBN selain digunakan untuk kepentingan umum yaitu untuk pembangunan dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, juga disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk subsidi, beasiswa, dan dana pensiun. Subsidi, beasiswa, dana pensiun merupakan bentuk dari transfer payment. Transfer payment adalah pengalihan pembiayaan dari satu sektor ke sektor lainnya.



f.



Fungsi stabilisasi, memiliki makna bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian. APBN merupakan salah satu instrumen bagi pengendalian stabilitas perekonomian negara di bidang fisikal. Misalnya jika terjadi ketidakseimbangan yang sangat ekstrim maka pemerintah dapat melakukan instervesi



melalui anggaran untuk mengembalikan pada keadaan normal. 2. Fungsi APBN jika ditinjau dari sisi manajemen: a. Pedoman bagi pemerintah untuk melakukan tugasnya pada periode mendatang. b. Alat kontrol masyarakat pada kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah c. Untuk menilai seberapa jauh pencapaian pemerintah alam melaksanakan kebijakan dan program-program yang direncanakan. APBN disusun berdasarkan siklus anggaran (budget cycle). Siklus dan mekanisme APBN ini meliputi: 1. tahap penyusunan RAPBN oleh pemerintah; 2. tahap pembahasan dan penetapan RAPBN menjadi APBN dengan Dewan Perwakilan Rakyat; 3. tahap pelaksanaan APBN; 4.



tahap pengawasan pelaksanaan APBN oleh instansi yang berwenang, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan; dan



5. tahap pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Salah satu tahap dari siklus anggaran di Indonesia adalah tahap perencanaan anggaran. Tahapan ini dimulai ketika setiap kementerian/lembaga membuat Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga. Dalam tahap inilah pemerintah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal kepada DPR untuk dibahas bersama. Indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar dalam penyusunan APBN adalah sebagai berikut: a.



Pertumbuhan ekonomi



b. Inflasi c.



Nilai tukar



d. Suku bunga SBI e.



Harga minyak internasional



f.



Produksi minyak Indonesia.



6. Kebijakan Anggaran di Indonesia Kebijakan anggaran di Indonesia ditujukan untuk mendukung kegiatan ekonomi nasional dalam memacu pertumbuhan, menciptakan dan memperluas lapangan kerja, meningkatkan



kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Perkembangan berbagai faktor eksternal yang penuh ketidakpastian (uncertainty) dan sulit diprediksikan (unpredictable) mewarnai situasi perekonomian pada akhir-akhir ini. Ketidakpastian kondisi perekonomian dunia memberikan dampak yang signifikan pada perkembangan perekonomian Indonesia. Kenaikan harga komoditi penting dinilai menjadi faktor yang turut menyumbang kondisi ketidakpastian tadi. Walaupun tekanan faktor luar sangat besar, pemerintah telah melaksanakan beberapa langkah kebijakan untuk memulihkan kepercayaan ekonomi terhadap keberlanjutan APBN. Langkah-langkah tersebut antara lain: a.



mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya intensifikasi perpajakan pada sektor-sektor yang mengalami booming;



b. mendesain dan melaksanakan program ketahanan dan stabilitas harga pangan; c.



melakukan penghematan belanja kementerian negara/ lembaga dan pengendalian alokasi DBH migas;



d. memberikan kompensasi kelompok rumah tangga sasaran melalui bantuan langsung tunai dan memperluas program penanggulangan kemiskinan; e.



pengendalian konsumsi BBM;



f.



program penghematan listrik dan efisiensi di PT PLN;



g. kebijakan untuk mendukung peningkatan produksi migas dan efisiensi di PT Pertamina; h.



dan yang terakhir adalah kebijakan kenaikan harga BBM secara terbatas. Kebijakan ini dilakukan sebagai opsi terakhir setelah berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memulihkan kepercayaan ekonomi terhadap keberlanjutan APBN, memperbaiki struktur dan postur APBN untuk dapat melindungi masyarakat terutama yang berpendapatan rendah dari tekanan harga komoditas pangan dan energi, dan pada saat yang sama terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Pemerintah terus berupaya untuk melakukan penyesuaian kebijakan ekonomi. Tujuan penyesuaian kebijakan adalah agar masyarakat selalu dapat cukup terlindungi dari gejolak harga komoditas pangan dan energi sehinga tidak menekan daya beli,serta terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar tidak terganggu dan dengan demikian kemiskinan dan pengangguran akan dapat terus diturunkan.



Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kualitas kebijakan ekonomi yang mampu memperbaiki iklim investasi dan arah kebijakan fiskal yang tepat dan fleksibel sehingga mampu menjalankan fungsi stabilisasi dan menyeimbangkan. Secara umum pelaksanaan APBN 2007 dapat dikelola cukup baik dengan defisit anggaran terkendali pada level 1,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), di mana pendapatan dan hibah mencapai Rp 708,5 triliun dan belanja negara mencapai Rp 757,2 triliun. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan fiskal untuk lebih memberikan stimulus kepada perekonomian nasional, sehingga defisit tahun 2007, lebih tinggi dari defisit tahun 2006 sebesar 0,9 persen PDB. Ringkasan APBN tahun 2006 . 7. Kebijakan Pemerintah Di Bidang Fiskal Dalam mengatur perekonomian, pemerintah membuat suatu daftar anggaran yang disebut APBN. Yang memuat sumber penerimaan dan jenis-jenis penge-luaran negara untuk pembayaran. Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam memengaruhi perekonomian melalui pengeluaran dan penerimaan dalam APBN. D. Klasifikasi Pajak Pajak atau tax dalam buku teori ekonomi makro biasanya didefinisikan sebagai uang atau daya beli yang diserahkan masyarakat kepada pemerintah dan pemerintah tidak tidak memberikan balas jasa secara langsung (Soediyono:96) 1. Fungsi – Fungsi Pajak : a. Fungsi Buggeter (Sumber Utama Kas Negara) Pajak sangat diandalkan sebagai sumber utama penerimaan pemerintah yang berasal dari dalam negeri. b. Fungsi Alokasi (Sumber Pembiayaan Pembangunan) Pajak yang telah dihimpun negara dialokasikan untuk pembiayaan pembagunan disegala bidang. c. Fungsi Distribusi (Alat Pemerataan Pendapatan) Pajak yang telah diterima pemerintah digunakan untuk pembagunan disegala bidang sehingga diharapkan pembangunan dapat merata. d. Fungsi Regulasi (Alat Pengatur Kegiatan Ekonomi) Melalui pajak Pemerintah dapat mengatur kegiatan ekonomi, Melalui kebijakan fiskal, pemerintah dapat menetapkan pajak yang tinggi, misalnya untuk mengatasi tingkat inflasi. 2. Jenis-Jenis Pajak a. Jenis pajak berdasarkan kebijakan fiskal Dalam kebijakan fiskal, ada beberapa pengklasifikasian pajak yang umumnya digunakan, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung



No. 1.



2.



Pajak Langsung



Pajak Tidak Langsung



Pajak yang dipungut berdasarkan



Tidak memiliki surat



surat ketetapan pajak (Kohir)



keterangan pajak (Kohir)



Dipungut setahun sekali



Dipungut setiap terjadi



b.



transaksi 3.



4.



Tidak dilimpahkan kepada orang



Bisa dilimpahkan kepada



lain



orang lain



Contohnya PPh, PBB, dan pajak



Contohnya, pajak penjualan,



sejenis.



PPN, BBN, dan pajak sejenis.



Pajak menurut instansi yang memungutnya 1. Pajak Pusat, yaitu pajak yang dipungut langsung oleh pemerintah pusat (Direktorat Jenderal Pajak) misalnya PPN dan PPh 2. Pajak Daerah, pajak yang wewenang pemungutannya oleh pemerintah daerah tingkat I dan II, misalnya pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pajak tontonan. 3. Objek Pajak kejadian, contoh: bea masuk dan bea keluar 4. Objek Pajak Perbuatan, contoh: PPN dan BBN



5. Objek Pajak Keadaan, contoh: PPh dan PBB; 6. Objek Pajak Pemakaian, contoh: bea materai dan cukai. c. Pajak menurut Subjek Pajaknya 1. Pajak perseorangan yaitu pajak yang dikenakan pada perseorangan. 2. Pajak badan usaha yaitu pajak yang dikenakan pada badan usaha. d. Pajak menurut Subjek Pajaknya 1. Pajak perseorangan yaitu pajak yang dikenakan pada perseorangan. 2. Pajak badan usaha yaitu pajak yang dikenakan pada badan usaha. e. Pajak menurut Asalnya 1. Pajak luar negeri, yaitu pajak yang dipungut terhadap orang-orang asing yang memiliki penghasilan di Indonesia. Misalnya orang jepang yang mendirikan pabrik perakitan mobil di Indonesia. 2. Pajak dalam negeri, yaitu pajak yang dipungut kepada setiap warga negara yang tinggal di Indonesia. 1) Restribusi: Pungutan langsung yang ditarik oleh pemerintah daerah dengan pemberian fasilitas kepada yang melakukan pembayaran. Restribusi dibagi 2 golongan: a) Restribusi Jasa Umum (objeknya jasa umum) b) Restribusi Jasa Usaha (objeknya jasa usaha) contoh: restribusi kesehatan, restribusi parkir 2) Bea cukai Bea adalah pungutan yang dikenakan atas jumlah harga barang yang dimasukan ke dalam daerah pabean atau dikeluarkan dari daerah pabean. Bea terdiri dari bea masuk dan bea keluar. Cukai adalah pungutan yang dikenakan atas barang tertentu. Bea cukai merupakan pungutan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. 3) Iuran Iuran ialah pungutan yang dilakukan sehubungan dengan pemberian suatu jasa/fasilitas tertentu yang diberikan oleh pemerintah kepada kelompok/golongan tertentu dimana pembayar iuran dianggap turut menikmati jasa/fasilitas tersebut. Contoh: iuran keamanan, iuran sampah BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilitas, alokasi, dan distribusi. Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang di gunakan pemerintah mengelolah atau mengarahkan perekonomian kekondisi yang lebih baik yang diinginkan dengan cara mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.



DAFTAR PUSTAKA Boediono. Keterangan Menteri Keuangan tentang Rencana Kerja Pemerintah, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN, 2005. Boediono. Kebijakan Fisikal: Pemikiran, Konsep, dan Implementasi, Jakarta: Kompas, 2003. M.L Jhingan. Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan, Jakarta: Rajawali Pers, 2003.



PEREKONOMIAN INDONESIA APBN & KEBIJAKAN FISKAL



PEREKONOMIAN INDONESIA KEBIJAKAN FISKAL DAN APBN



Disusun oleh ; Kelompok 5 Heri Hardiansah ( 43111120025 ) Johana Sthevani (  43113120077 ) Nurkholid ( 43111120044 ) Novi Yuliana ( 43110110048 ) Zainal Mustafa ( 43114110001 ) Desi Suciani ( 43114110218 )



TAHUN AJARAN 2014 / 2015 FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MERCU BUANA



Kata Pengantar



Dengan melimpahkan



memanjatkan rahmat



dan



puji



syukur



karunia-Nya



kehadirat



kepada



Allah



kami



SWT



yang



telah



sehingga



kami



dapat



menyelesaikan penulisan makalah. Makalah ini ditulis untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Perekonomian Indonesia pada Universitas Mercu Buana Jakarta Tahun Akadermik 2015/2016. Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan baik bentuk, isi, maupun teknik penyajiannya. Oleh sebab itu, kritikan yang bersifat membangun dari berbagai pihak penulis terima dengan tangan terbuka dan sangat diharapkan. Semoga kehadiran makalah ini memenuhi sasarannya. Semoga makalah ini memberikan manfaat khususnya bagi penulis dan pembaca pada umumnya.Amin



Jakarta, 14 April 2014



Penyusun



Daftar Isi Kata Pengantar Daftar Isi BAB I PENDAHULUAN 1.1.



Latar Belakang



1.2.



Rumusan Masalah



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Pengertian APBN



2.2



Tujuan APBN



2.3



Fungsi APBN



2.4



Komponen-komponen APBN



2.5



Proses Terjadinya Pengeluaran APBN



2.6



APBN Realisasi Versus APBN Revisi



2.7



Pengertian Kebijakan Fiskal



2.8



Tujuan Dari Kebijakan Fiskal



2.9



Bentuk-bentuk Kebijakan Fiskal



2.10



Macam-macam Kebijakan Fiskal



2.11



Teori kebijakan Fiskal



2.12



Pengaruh Resiko Kebijakan Fiskal



2.13



Analisis Empris Dari Kebijakan Fiskal



2.14



APBN dan Kebijakan Fiskal



BAB III PENUTUP 3.1.



Kesimpulan



3.2.



Saran



3.3.



Daftar Pustaka



BAB I PENDAHULUAN 1.1.



Latar Belakang Dalam perjalanannya, pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih



berada pada tahap perkembangan. Seiring dengan berjalannya pemerintahan, pengeluaran pemerintah atas kegiatan - kegiatan pemerintahan yang mencakup pengeluaran di bidang politik maupun di bidang ekonomi yang mana semuanya sudah di rencanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam mengelola sumber pendapatan dan pengeluaran pemerintah, pemerintah dalam hal ini melakukan kebijakan-kebijakan baik kebijakan di bidang moneter maupun kebijakan fiskal, yang mana kebijakan ini akan memberikan dampak yang berpengaruh besar terhadap pemerintah dalam menjalankan kegiatan di bidang perekonomian di Indonesia. Disusunnya



makalah



ini



bertujuan



untuk



membantu



mahasiswa



dan



masyarakat pada umumnya dalam upaya mengetahui dan memperdalam pengetahuan di bidang perekonomian indonesia khususnya yang berkaitan dengan pembentukan APBN dan kebijakan fiskal yang di jalankan oleh pemerintah Indonesia



1.2.



Rumusan Masalah



Didalam makalah ini akan mengkaji beberapa pemasalahan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kaitannya dengan kebijakan fiskal yang di jalankan oleh pemerintah antara lain :



1) 2) 3) 4) 5) 6) 7) 8)



Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tujuan dan fungsi APBN Komponen-komponen dan proses terjadinya pengeluaran APBN Pengertian,Tujuan dan Bentuk-bentuk kebijakan fiskal Teori kebijakan fiskal Pengaruh Resiko kebijakan fiskal Analisis empiris kebijakan fiskal Hubungan kebijakan fiskal dan APBN



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian APBN Menurut UU No. 17 Tahun 2003, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasal 23 Ayat (1) UUD 1945, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang– undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pasal 23 Ayat (2) UUD 1945, Rancangan Undang-Undang Angaran Pendapatan dan Belanja Negara diajukan oleh Presiden untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.



2.2 Tujuan APBN Kebijakan ekonomi Indonesia pada dasarnya merupakan kesinambungan dari kebijakan



tahun







tahun



sebelumnya.



Kebijakan



ekonomi



ditujukan



untuk



memperkuat fundamental ekonomi yang sudah membaik dan mengantisipasi berbagai tantangan baru yang mungkin timbul. Sasaran kebijakan ekonomi adalah menjaga



stabilitas



ekonomi



dan



meningkatkan



pertumbuhan



ekonomi.



Pertumbuhan ekonomi yang baik dapat menyerap lebih besar tenaga kerja sehingga mengurangi kemiskinan. Oleh karena itu APBN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengendali tingkat inflasi. Jumlah penerimaan dan pengeluaran APBN harus



digunakan



untuk



meningkatkan



pertumbuhan



ekonomi



negara



dan



masyarakat.



2.3 Fungsi APBN A.



Fungsi Otorisasi Anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan, Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat.



B.



Fungsi Alokasi Pemerintah harus membagikan pendapatan yang telah diterima ke pos – pos belanja yang telah ditetapkan di dalam APBN.Pengalokasian tersebut penting artinya bagi keberhasilan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.



C.



Fungsi Perencanaan



Dengan



APBN,



pemerintah



meningkatkan



kemakmuran



memperlancar



kegiatan



dapat



merencanakan



rakyat.



ekonomi



Misalnya



untuk



menciptakan



dan



pembangunan



jalan



untuk



atau



serta



dapat



masyarakat



negara



merencanakan pembangunan infrastruktur lainnya dengan anggaran yang ada. D.



Fungsi Distribusi Pendapatan negara tidak semuanya akan dibelanjakan untuk membangun sarana dan prasarana umum. Sebagian akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dana pensiun (transfer payment) dan dapat juga berupa subsidi/bantuan.



E.



Fungsi Stabilisasi Anggaran pemerintah



akan



menjadi



alat



untuk



memelihara



dan



selalu



mengupayakan keseimbangan pokok perekonomian. F.



Fungsi Pengawasan APBN menjadi pedoman



untuk



menilai



apakah



kegiatan



penyelenggaraan



pemerintahan telah sesuai denga ketentuan yang ditetapkan.Dengan demikian penyusunan APBN memudahkan rakyat untuk menilai tindakan pemerintah dalam menggunakan uang negara.



2.4 Komponen-komponen APBN APBN mempunyai dua komponen besar yaitu : 1. 1) 2) 3) 4) 5) 2. 1) 2)



Anggaran pendapatan Negara terdiri dari : Pajak Retribusi Royalti Bagian laba BUMN Dan berbagai pendapatan non-pajak lainnya. Anggaran pengeluaran pemerintah Pusat terdiri dari : Pengeluaran pemerintah pusat Pengeluaran pemerin



tah daerah



2.5 Proses Terjadinya Pengeluaran APBN Untuk mengeluarkan APBN, terdapat 3 tahap yang harus dilakukan, yaitu: 1.



Penyusunan APBN Menteri Keuangan



dan



Badan



Perencanaan



Nasional



atas



nama



Presiden



mempunyai tanggung jawab dalam mengkoordinasikan penyusunan APBN. Menteri Keuangan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan penyusunan konsep



anggaran



belanja



rutin.



Sementara



itu



Bappenas



dan



Menteri



Keuangan



bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan penyusunan anggaran belanja 2.



pembangunan Pelaksanaan APBN Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden. Berdasarkan perkembangan, di tengahtengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR. Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR. Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran



3.



yang belum tersedia anggarannya. Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBN Selambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Presiden menyampaikan RUU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN kepada DPR berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.



2.6 APBN Realisasi Versus APBN Revisi Ada dua versi APBN, yakni APBN realisasi dan APBN revisi.APBN yang direvisi biasanya disebut APBN- Perubahan (APBN-P).Revisi bisa dilakukan dengan atau tanpa kebijakan. Realisasi APBN bisa lebih besar, sama atau lebih kecil dari anggaran, baik anggaran awal atau anggaran yang telah direvisi. Memang yang penting bagi pemerintah adalah setelah dilakukan revisi, defisit anggaran bisa lebih kecil atau paling tidak bertambah besar, tetapi tentu ini sangat tergantung pada kondisi perekonomian saat itu yang menjadi alasan utama revisi APBN atau RAPBN dilakukan. Revisi APBN tidak selalu berarti beban pemerintah semakin berat, atau pengeluaran dan defisit APBN yang direvisi tidak harus selalu lebih besar dari anggaran semula, tergantung penyebab utama dilakukannya revisi dan metode penghitungannya serta asumsi – asumsi baru yang menjadi dasar revisi.



2.7 Pengertian Kebijakan Fiskal Kebijakan



Fiskal



adalah



langkah-langkah



pemerintah



untuk



membuat



perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.



Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah



APBN



lainnya.



Defisit



APBN



terjadi



apabila



penerimaan



pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran. Sedangkan menurut Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat. Indikator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak. Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Berdasarkan dari beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.



2.8 Tujuan Dari Kebijakan Fiskal Adapun kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut : 1.



Untuk meningkatkan laju investasi. Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor publik, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintha. Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat



dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi. Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapaat 6 metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menaikkan rasio tabungan incremental bagi mobilisasi volume 1) 2) 3) 4) 5) 6) 2.



keuangan pembangunan yang diperlukan diantaranya; Kontrol fisik langsung, Peningkatan tariff pajak yang ada Penerapan pajak baru Surplus dari perusahaan Negara Pinjaman pemerintah yang tidak bersifat inflationer dan Keuangan defisit. Untuk mendorong investasi optimal secara sosial. Kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi



tangunggan



Negara



secara



serentak



berupaya



memacu



laju



pembentukkan modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya produksi. 3.



Untuk meningkatkan kesempatan kerja Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk.



4.



Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional. Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal.Dalam rangka mengurangi



dampak



internasional



fluktuasi



siklis pada



masa boom,



harus



diterapkan pajak ekspor dan impor.Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli tambahan. 5.



Untuk menanggulangi inflasi Kebijakan fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak



komoditi, karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam proses inflasi. 6.



Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional Kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai sektor perekonomian.



2.9 Bentuk-bentuk Kebijakan Fiskal Kebijakan fiskal umumnya dibagi atas tiga kategori, yaitu: 1.



Kebijakan yang menyangkut pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Pembelian pemerintah atau belanja negara merupakan unsur di dalam pendapatan nasional yang dilambangkan dengan huruf “G”.Pembelian atas barang dan jasa pemerintah ini mencakup pemerintah daerah, dan pusat.Belanja pemerintah ini meliputi pembangunan untuk jalan raya, jalan tol, bangunan sekolah, gedung



pemerintahan, peralatan kemiliteran, dan gaji guru sekolah. 2. Kebijakan yang menyangkut perpajakan Pajak merupakan pendapatan yang paling besar di samping pendapatan yang berasal dari migas.Baik perusahaan maupun rumah tangga mempunyai kewajiban melakukan pembayaran pajak atas beberapa bahkan seluruh kegiatan yang dilakukan.Pajak yang dibayarkan digunakan semata-mata untuk pembangunan negara tersebut.Kebijakan pemerintah atas perpajakan mengalami pembaharuan dari waktu ke waktu, hal ini disebut tax reform (pembaharuan pajak).Tax reform yang dilakukan pemerintah mengikuti adanya perubahan di dalam masyarakat, seperti meningkatnya pendapatan, meningkatnya. 3.



Kebijakan yang menyangkut pembayaran transfer Pembayaran transfer meliputi kompensasi pengangguran, tunjangan keamanan sosial, dan tunjangan pensiun. Jika dilihat pembayaran transfer merupakan bagian belanja pemerintah tetapi sebenarnya pembayaran tansfer tidak masuk dalam komponen G di dalam perhitungan pendapatan nasional. Alasannya yaitu karena transfer bukan merupakan pembelian sesuatu barang yang baru diproduksi dan pembayaran tersebut bukan karena jual beli barang dan jasa. Pembayaran transfer mempengaruhi pendapatan rumah tangga, namun tidak mencerminkan produksi



perekonomian. Karena PDB dimaksudkan untuk mengukur pendapatan dari produksi barang dan jasa serta pengeluaran atas produksi barang dan jasa, pembayaran transfer tidak dihitung sebagai bagian dari belanja pemerintah. Salah satu gagasan utama Keynes pada tahun 1930-an adalah kebijakan fiskal dapat dan hendaknya digunakan untuk menstabilkan tingkat keluaran dan peluang kerja. Secara spesifik menurut Keynes, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam kebijakan fiskal yaitu:



a)



Kebijakan fiskal ekspansioner yaitu memotong pajak dan/atau menaikkan



pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari penurunan. b) Kebijakan fiskal kontraksioner yaitu menaikkan pajak dan/atau memangkas pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari inflasi. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.



Kebijakan fiskal mempunyai pengaruh baik jangka panjang maupun jangka pendek. Kebijakan fiskal mempengaruhi tabungan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang, sedangkan dalam jangka pendek mempunyai pengaruh terhadap permintaan agregat barang dan jasa.



2.10 1.



Macam-macam Kebijakan Fiskal



Pembiayaan fungsional Pembiayaan pengeluaran pemerintah ditentukan sedemikian rupa sehingga tidak langsung



berpengaruh



terhadap



pendapatan



nasional.Tujuan



utama



adalah



meningkatkan kesempatan kerja (employment).Penerimaan pemerintah dari sektor pajak bukan untuk menigkatkan penerimaan pemerintah, namun untuk mengatur pengeluaran dari pihak swasta.Untuk menekan inflasi, maka diatasi dengan



kebijakan pinjaman.Jika sektor pajak dan pinjaman tidak berhasil, maka tindakan pemerintah adalah mencetak uang.Jadi, dalam hal ini, sektor pajak dengan pengeluaran pemerintah terpisah. 2.



Pengelolaan anggaran Penerimaan dan pengeluaran dengan perpajakan dan pinjaman adalah paket yang tidak



bisa



terpisahkan.Dalam



penjelasan



Alvin



Hansen,



untuk



menciptakan



anggaran yang berimbang, maka diperlukan resep bahwa jika terjadi depresi, maka ditempuh anggaran defisit, dan jika terjadi inflasi maka ditempuh anggaran belanja surplus.



3.



Stabilisasi anggaran otomatis Dalam stabilisasi anggaran



ini,



diharapkan



terjadi



keseimbangan



antara



pengeluaran dan penerimaan pemerintah tanpa adanya campur tangan langsung pemerintah yang disengaja.Dalam hal ini, pengeluaran pemerintah ditekan pada asas manfaat dan biaya relatif dari setiap paket program.Pajak ditetapkan sedemikian rupa sehingga terdapat anggaran belanja surplus dalam kesempatan 4.



kerja penuh. Anggaran belanja seimbang Kebijakan anggaran belanja yang dianut masing-masing negara dapat berbedabeda, tergantung pada keadaan dan arah yang akan dicapai dalam jangka pendek dan jangka panjangnya. Berikut beberapa cara yang dapat ditempuh negara dalam mencapai manfaat tertinggi dalam mengelola anggaran. Anggaran berimbang : pengeluaran (belanja) dengan penerimaan sama. Keadaan seperti ini dapat menstabilkan ekonomi dan anggaran. Dalam hal ini, pengeluaran disesuaikan dengan kemampuan.



Anggaran



surplus



:



tidak



semua



penerimaan



negara



dibelanjakan.



Sehingga memungkinkan adanya tabungan pemerintah. Anggaran ini tepat diterapkan saat keadaan ekonomi mengalami inflasi.



Anggaran



defisit



:



anggaran



disusun



sedemikian



rupa



sehingga



pengeluaran lebih besar dari pada penerimaan. Anggaran ini dapat mengakibatkan inflasi karena untuk menutup inflasi, pemerintah harus meminjam atau mencetak uang.



Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sering disebut budget. Budget pada hakikatnya adalah rencana kerja pemerintah yang akan dilakukan dalam satu tahun yang dituangkan dalam angka – angka rupiah.



Tugas – tugas pemerintah bukan hanya sebagai lembaga pelayanan untuk menjaga dan melindungi masyarakat namun juga sebagai pengatur kegiatan ekonomi dan perdagangan sehingga anggaran (budget) harus mampu memperkecil pengaruh gejolak pasang surut ekonomi nasional.



2.11



Teori kebijakan Fiskal



Di Indonesia, kebijakan fiskal mempunyai dua prioritas. Prioritas pertama adalah mengatasi APBN, dan masalah – masalah APBN lainnya.Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil daripada pengeluarannya. Prioritas kedua adalah mengatasi masalah stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain laju pertumbuhan ekonomi, tingkat atau laju pertumbuhan inflasi, jumlah kesempatan kerja/ penggangguran dan saldo neraca pembayaran. Apabila APBN defisit, pemerintah hanya mempunyai dua pilihan untuk membiayai saldo negatif tersebut, yaitu didanai oleh Bank Indoneisa lewat printing money yang berarti jumlah uang yang beredar di masyarakat meningkat, atau melebihi pinjaman, baik dari dalam negeri, misalnya dengan menerbitkan obligasi, atau dari luar negeri ( cara yang kedua ini berarti ekonomi tidak lagi tertutup ). Karena opsi pertama



tersebut sangat berisiko terhadap peningkatan laju inflasi, maka biasanya opsi kedua yang dipilih.



2.12



Pengaruh Resiko Kebijakan Fiskal



Resiko Fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu: 1) 2) 3) 4)



Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal. Meningkatkan keterbukaan fiskal Meningkatkan tangung jawab fiskal Menciptakan kesinambungan fiskal Resiko Fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama yaitu :



1.



Resiko Ekonomi Makro Dalam penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting minyak. Indikator tersebut merupakan asumsi dasar yang menjadi acuan penghitungan besaran-besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBN. Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN 2012 terutama berasal dari dua resiko utama, yakni inflasi dan harga minyak.



a)



Inflasi. Pemerintah memproyeksikan angka inflasi tahun 2012 berkisarantara 3,55,5 persen. Sementara itu menurut IMF dalam World Economic Outlook per April 2012, inflasi diperkirakan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahun 2010 dan lebih rendah dari proyeksi tahun 2011. Dengan demikian



angka



proyeksi



pemerintah



masih



sejalan



dengan



kecendrungan



penurunan angka inflasi. Meskipun angka inflasi telah menunjukkan angka b)



penurunan, tetapi resiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup tinggi. Harga Minyak. Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 75 per barel s/d US$95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga



minyak dipasaran dunia. 2. Resiko Utang Dinamika Ekonomi Makro Pengelolaan resiko utang diperlukan agar target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan biaya yang wajar dan tidak menimbulkan penumpukan beban utang yang



tidak terkendali pada masa yang akan mendatang.pada dasarnya resiko utang a)



terdiri dari empat, diantaranya : Resiko pasar ini terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko likuiditas yag timbul sebagai akibat dari ketidakpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang melalui pinjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri



b)



berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan. Sedangkan resiko pembiayaan kembali disebabkan oleh besarnya pembayaran



c)



kewajiban utang pada tahun/ periode tertentu. Resiko operasional adalah resiko yang disebabkan oleh kegagalan pada orang, proses bisnis dan sistem diunit terkait.Sert yang ditimbulkan oleh aspek legal. Resiko ini antara lain dapat berupa gagal bayar akibat kelalaian manusia atau



d)



kegagalan sistem yang berdampak pada penurunan sorvereign credit rating. Resiko Reputasi merupakan resiko penurunan kredibilitas pengelolaan utang dari sudut pandang investor dan lender yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kepastian dan konsistensi penerapan strategi pengelolaan utang.



3.



Kewajiban Kontijensi Pemerintah Pusat Kewajiban kontijensi merupakan kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah.Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko fiskal bersumber dari pemberian dukungan dan/ atau pinjaman pemerintah atas proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pension dan tabungan hari tua pegawai negeri.



4.



Desentralisasi Fiskal Kebijakan desentralisasi fiskal dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya



kesejahteraan



masyarakat



melalui



peningkatan



pelayanan,



pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Kesatuan Indonesia. dalam hal pelaksanaanya, penerapan kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif sebagaimana yang diharapkan ternyata juga berpotensimenimbulkan resiko fiskal. Resiko Fiskal dari desentarlisasi fiskal diantaranya, bersumber dari kebijakan pemekaran daerah, tunggakan pemerintah daerah atas pengembalian penerusan



pinjaman dari luar negeri dan rekening pinjaman daerah serta pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah.



2.13



Analisis Empris Dari Kebijakan Fiskal



Salah satu jalur lewat mana pemerintah bisa mempengaruhi atau memainkan peran ekonominya adalah lewat kebijakan fiskal. Hal ini dilakukan dengan menaikkan atau menguranri pengeluarannya . Oleh karena itu, dalam menyusun APBN saat ini untuk tahun depan, yang berarti untuk mempengaruhi perekonomian nasional tahun depan, pemerintah harus terlebih dahulu membuat perkiraan perkiraan mengenai kondisi perekonomian Indonesia dan global tahun depan. Sebagai ilustrasi empiris, pentingnya kebijakan fiskal yang ekspansif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada saat ekonomi mengalami kelesuan (dicerminkan oleh pertumbuhan PDB yang cenderung merosot dan perubahan harga yang cenderung menurun atau deflasi ).



2.14



APBN dan Kebijakan Fiskal



Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu : 1. 2.



Bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian. APBN



a. b. c. d. e. f. g.



mempunyai



dua



kategori,



kategori



yang



pertama



yaitu,



mencatat



pengeluaran dan penerimaan yang terdiri dari beberapa pos utama diantaranya: Pajak (berbagai macam) Pinjaman dari Bank Sentral Pinajaman dari masyarakat dalam negeri Pinjaman dari luar negeri Pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang/jasa Pengeluaran pemerintah untuk gaji pegawai Pengeluaran pemerintah untuk transfer payment Kebijakan



anggaran



pemerintah



dahulu



selalu



mengharuskan



kebijakan



anggaran berimbang. Kebijakan anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Namun pada saat ini



kebijakan anggran dapat menjadi kebijakan anggaran defisit (defisit budget), anggaran surplus (surplus budget). Kebijakan anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran yaitu pembelian pemerintah atas barang dan jasa.Peningkatan pembelian atau belanja pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional. Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya.dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. Anggaran defisit memiliki keunggulan maupun kelemahan, salah satu keunggulannya adalah terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan lebih transparan serta bisa diawasi masyarakat. Menurut Menkeu Agus DW Martowardojo penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan ekspansi fiskal dan menguatkan pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga pada level yang tinggi. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif. Anggaran defisit salah satunya dengan melakukan peminjaman/hutang, dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia, yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. Akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri. Ini merupakan salah satu kasus yang menggambarkan kelemahan dari anggaran defisit. Sedangkan, anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. Anggaran surplus (Surplus Budget)/ Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah



untuk



pengeluarannya.Baiknya



membuat politik



pemasukannya anggaran



lebih



surplus



besar



dilaksanakan



daripada ketika



perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.



Cara kerja anggara surplus adalah



kebalikan dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pendapatan pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memenfaatkan selisihnya untuk melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi. Investasi yang lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi modal dan mempercepat pertumbuhan ekonom



BAB III PENUTUP 3.1.



Kesimpulan Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Kebijakan Fiskal adalah langkah-



langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi.adapun tujuan dari dilakukannya kebijakan fiskal itu untuk : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Untuk Untuk Untuk Untuk Untuk Untuk



meningkatkan laju investasi mendorong investasi optimal secara social meningkatkan kesempatan kerja meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional menanggulangi inflasi meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional



Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).yang di tetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan diterapkan sacara terbuka dan bertanggung jawab demi untuk kemakmuran rakyat. Hubungan erat antara kebijakan fiskal dan APBN dapat di tuliskan secara singkat yaitu: Bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN Artinya bagaimana kebijakan fiskal yang di tentukan oleh pemerintah yang berwenang di jadikan sebagai suatu anggaran atau pijakan pemerintah dalam menjalankan roda perekonomian di indonesia



Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian. Untuk salan-jutnya APBN ini yang megatur atau mengarahkan kemana perekonomian itu akan di bawa,tentunya dengan pengawasan dari pihak-pihak pemerintah yang berwenang dan kompeten



3.2.



Saran Menurut pandangan kelompok kami,dalam menjalankan perokonomian di



indonesia, pemerintah hendaknya mengambil kebijakan yang lebih memen-tingkan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Dalam hal ini kaitannya dengan kebijakan fiskal dan APBN, kebijakan fiskal yang di ambil pemerintah harusnya lebih mengedepankan anggaran-anggaran yang lebih pro rakyat,misalkan anggarang di bidang pendidikan, pemerintah harus melaksanakan dan mengawasi pelaksanan tersebut khususnya untuk daerah terpencil dan kepulauan di karenakan di daerah terpencil atau kepulauan yang mana dengan fasilitas yang kurang lengkap dan tenaga atau SDM pengajar yang terbatas. APBN yang sudah ditentukan hendaknya dipertanggung jawabkan oleh pemerintah dengan



melaksanakannya



dengan



transparan



antar



instansi



terkait



guna



memperbaiki kinerja pemerintahan yang akhir-akhir ini tidak mementingkan kemakmuran rakyat



3.3.



Daftar Pustaka



http://dwitoblog.blogspot.com/2012/07/makalah-kebijakan-fiskal-di-indonesia.html http://wonderwall92.blogspot.com/2012/12/apbn-kebijakan-fiskal-dan-utangluar.html http://yumeikochi.wordpress.com/2011/04/02/kebijakan-fiskal/ http://farhanaperekonomianindonesiafarhana.blogspot.com/2012/06/kebijaksanaan-pemerintah_18.html



KEBIJAKAN FISKAL



KEBIJAKAN FISKAL I.



PENDAHULUAN Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk



mengarahkan ekonomi suatu Negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah, kebijakan fiskal bebrbeda dengan kebijakan moneter yang bertujaun menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumalah uang Yng beredar. Intrumen utama kebijakan fisla adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variable-variabel



II. 1. 2. 3. 4. 5. 6. III. 1.



RUMUSAN MASALAH Bagaimanakah pengertian dari kebijakan fiskal ? Bagaimanakah peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian ? Apa saja macam-macam kebijakan fiskal ? Apa saja dampak kebijakan fiskal terhadap keseimbangan pasar barang-jasa? Apa saja tujuan kebijakan fiskal ? Bagaimanakah pengaruh kebijakan fiskal terhadap perekonomian ? PEMBAHASAN Pengertian kebijakan Fiskal Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam



rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk



membelanjakan



dananya



tersebut



dalam



rangka



melaksanakan



pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara. Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara. Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan Fiskal berbeda dengan kebijaka moneter, yang bertujuan



menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Kebijakan Fiskal yang sering disebut “politik fiskal” atau “fiscal policy” biasa diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja Negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomia. Anggran belanja Negara terdiri dari penerimaan berupa haasil pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “government expenditure” dan “government transfer’’, maka sering pula dikatakan bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan memperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak memperbesar atau memperkecil “government expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “government transfer” yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. 1[1] Sadono Sukirno, 2003 Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk



membuat



perubahan-perubahan



dalam



sistem



pajak



atau



dalam



perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi. Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah



APBN



lainnya. Defisit



APBN



terjadi



apabila



penerimaan



pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran. Sedangkaan menurut Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat. Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak. Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Berdasarkan dari beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan



1



oleh



pemerintah



dalam



pengelolaan



keuangan



negara



untuk



mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber2.



sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN. Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian dalam kenyataannya menunjukkan



bahwa



volume



transaksi



yang



diadakan



oleh



pemerintah



di



kebanyakan Negara dari tahun ke tahun bertendensi untuk meningkat lebih cepat daripada meningkatnya pendapatan Nasional. ini berarti bahwa peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu



dalam



diharapkan



mempengaruhi



bahwa



dengan



jalannya



adanya



perekonomian.



kebijakan



fiskal,



Dengan



demikian



pemerintah



dapat



mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya. Bagi Negara-negara yamg sedang berkembang, pemerintah pada umumnya menyadari akan rendahnya investasi yang timbul atas inisiatif dari masyarakat sendiri. Dari bagian 1 kita telah mengetahui bahwa untuk meningkatnya tingkat hidup suatu masyarakat, kapasitas produksi nasional perlu ditingkatkan. Untuk memperbesar kapasitas produksi nasional dibutuhkan adanya capital formation. Dengan demikian berarti masyarakat perlu mengadakan investasi yang cukup besar 3.



untuk terwujudnya capital formation yang dibutuhkan tersebut. Bentuk-bentuk kebijakan fiskal Kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan : penstabil otomatik (bentuk-bentuk sistem fiskal yang sedang berlaku yang secara otomatik cenderung untuk menimbulkan kestabilan dalam kegiatan ekonomi) dan kebijakan fiskal diskresioner



(langkah-langkah



dalam



bidang



pengeluaran



pemerintah



dan



perpajakan yang secara khusus membuat perubahan ke atas sistem yang ada, yang bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi). Penstabil otomatik adalah sistem perpajakan yang progresif dan proporsional, kebijakan harga minimum, dan sistem asuransi pengangguran. Pajak progresif dan pajak



proporsional,



pajak



ini



biasanya



digunakan



dalam



memungut



pajak



pendapatan individu dan praktekkan hampir disemua negara. Pada pendapatan yang sangat rendah pendapatan seseorang tidak perlu membayar pajak. Akan tetapi semakin tinggi pendapatan, semakin besar pajak dikenakan ke atas



tambahan



pendapatan



yang



diperoleh.



Dibeberapa



negara



sistem



pajak



proporsional biasanya digunakan untuk memungut pajak ke atas keuntungan perusahaan-perusahaan



korporat,



yaitu



pajak



yang



harus



dibayar



adalah



proporsional dengan keuntungan yang diperoleh. Jika ditinjau dari sisi teori, ada tiga macam kebijakan anggaran yaitu: a. Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional (functional finance) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat berbagai akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan untuk meningkatkan kesempatan b.



kerja. Kebijakan pengelolaan anggaran (the finance budget approach) kebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai



c.



ekonomi yang mantap. Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget) kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program. Jika dilihat dari



perbandingan



jumlah



penerimaan



dengan



jumlah



pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu : d. Kebijakan Anggaran Seimbang Kebijakan anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun e.



pengeluaran sama besar dengan penerimaan. Kebijakan Anggaran Defisit Kebijakan anggaran defisit yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun



f.



pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Kebijakan Anggaran Surplus Kebijakan anggaran surplus, yaitu kebijakan



anggaran



dengan



cara



menyusun pengeluaran lebih kecil dari penerimaan. g. Kebijakan Anggaran Dinamis Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin 4.



besar (tidak statis). Dampak kebijakan fiscal terhadap keseimbangan pasar barang-jasa Kebijakan fiscal dapat menggerakkan perekonomian, karena peningkatan pengeluaran pemerintah atau pemotongan pajak mempunyai efek multiplier dengan cara menstimulasi tambahan permintaan untuk barang konsumsi rumah tangga. Begitu pula halnya apabila pemerintah melakukan pemotongan pajak sebagai stimulus perekonomian. Pemotongan pajak akan meningkatkan disposable income dan akhirnya mempengaruhi permintaan.. 2[2] 2



5.



Tujuan kebijakan fiscal Tujuan kebijakan



fiskal



adalah



untuk



mempengaruhi



jalannya



perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalannya memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerintah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N). Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan semakin kompleknya struktur ekonomi perdagangan dan keungan. Maka semakin rumit pula cara penanggulangan infalsi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan dan penentuan harga.3[3] Adapun kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan a.



ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut : Untuk meningkatkan laju investasi. Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor public, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintha. Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi. Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapaat 6 metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menaikkan rasio tabungan incremental bagi mobilisasi volume



keuangan



pembangunan



yang



diperlukan



diantaranya;



control



fisik



langsung, peningkatan tariff pajak yang ada,penerapan pajak baru, surplus dari perusahaan Negara, pinjaman pemerintah yang tidak bersifat inflationer dan b.



keuangan deficit. Untuk mendorong investasi optimal secara sosial. 3



Kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi



tangunggan



Negara



secara serentak



berupaya



memacu



laju



pembentukkan modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan c.



biaya produksi. Untuk meningkatkan kesempatan kerja. Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan



fiskal



berperan



dalam



hal



pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan perusahaan



Negara



dan



mendorong



perusahaan



swasta



melalui



pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk. d. Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat e.



penggunaan daya beli tambahan. Untuk menanggulangi inflasi. Kebijakan fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan



f.



pendapatan uang yang tercipta dalam proses inflasi. Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional Kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang



6.



a. b.



berimbang pada berbagai sektor perekonomian. Pengaruh kebijakan Fiskal terhadap Perekonomian Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu : Bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.



APBN mempunyai dua kategori, kategori yang pertama yaitu, mencatat pengeluaran dan penerimaan yang terdiri dari beberapa pos utama diantaranya :



PENERIMAAN



PENGELUARAN



o Pajak (berbagai macam) o Pengeluaran pemerintah untuk o Pinjaman dari Bank Sentral pembelian barang/jasa o pinjaman dari masyarakat dalam o Pengeluaran pemerintah untuk negeri gaji pegawai o Pinjaman dari luar negeri o Pengeluaran pemerintah untuk transfer payment



Kebijakan anggaran pemerintah dahulu selalu mengharuskan kebijakan anggaran berimbang. Kebijakan anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Namun pada saat ini kebijakan anggran dapat menjadi kebijakan anggaran defisit (defisit budget), anggaran surplus (surplus budget). Kebijakan anggaran emplisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Dalam hal ini, peningkatan pengeluaran yaitu pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan pembelian atau belanja pemeritah berdampak terhadap peningkatan pendapatan nasional. Contohnya pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya. dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan pekerja lain untuk menyelesaikannya. dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja di situ bertambah. Anggaran defisit memiliki keunggulan maupun kelemahan, salah satu keunggulannya adalah terdapat penertiban pada angka defisit dan nilai tambahan utang yang jelas dan lebih transparan serta bisa diawasi masyarakat. Menurut Menkeu Agus DW Martowardojo penerapan kebijakan anggaran defisit tujuannya untuk menciptakan ekspansi fiskal dan menguatkan pertumbuhan ekonomi agar tetap terjaga pada level yang tinggi. Umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang resesif. . Anggaran defisit salah satunya dengan melakukan peminjaman/hutang, dahulu pemerintahan Bung Karno pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari Bank Indonesia, yang terjadi kemudian adalah inflasi besar-besaran (hyper inflation) karena uang yang



beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup anggaran yang defisit dipinjamlah uang dari rakyat, sayangnya rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. akhirnya, pemerintah terpaksa meminjam uang dari luar negeri. Ini merupakan salah satu kasus yang menggambarkan kelemahan dari anggaran defisit. Sedangkan, anggaran surplus



adalah



kebijakan



pemerintah



untuk



membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. Anggaran surplus (Surplus Budget)/ Kebijakan Fiskal Kontraktif adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.



Baiknya



politik



anggaran



surplus



dilaksanakan



ketika



perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan. Cara kerja anggara surplus adalah kebalikan dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pendapatan pajak lebih banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memenfaatkan selisihnya untuk melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi. Investasi yang lebih tinggi seterusnya dapat meningkatkan akumulasi modal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.



IV.



KESIMPULAN Kebijakan



fiskal



adalah



kebijakan



yang



dibuat



pemerintah



untuk



mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dibedakan kepada dua golongan : penstabil otomatik dan kebijakan fiskal diskresioner. Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu : Kebijakan Anggaran Seimbang, Kebijakan Anggaran Defisit, Kebijakan Anggaran Surplus, Kebijakan Anggaran Dinamis. Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu : bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal



diterjemahkan menjadi suatu APBN dan bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.



V.



DAFTAR PUSTAKA



Soediyono



Reksoprayitno,



“Pengantar



Ekonomi



Makro



edisi



6”,



BPFE-



Yogyakarta.2000 http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-kebijakan-fiskal.html Prathama rahardja dan Mandala manurung, “Teori Ekonomi Makro dan Suatu Pengantar edisi 3”, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.2005 Boediono, “Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No.2 Ekonomi Makro edisi 4”BPFEYogyakarta.1982.