Kel 1 - MKLH - Kasus Kompleks 1 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS MAKALAH LINGKUP PRAKTIK BIDAN PADA KASUS KOMPLEKS Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Asuhann Kebidanan Pada Kasus Kompleks



DISUSUN OLEH : KELOMPOK 1 ENDAH KARTINI NINGRUM



: 20810026



SRIWISANDRI H. SAMUNA



: 20810027



NURISNI AISYAH



: 20810028



SRI RAMDAYANTI



: 20810029



AMALDA AMELIA RISKI S



: 20810030



ROSMIANTI GOO



: 20810031



FLORIANA VENNY



: 20810032



PROGRAM STUDI KEBIDANAN PROGRAM SARJANA KEBIDANAN STIKES GUNA BANGSA YOGYAKARTA 2020/2021



KATA PENGANTAR Assalammu’alaikum Wr.Wb Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Lingkup Praktik Bidan Pada Kasus Kompleks” ini sebatas pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki, dan juga penulis berterima kasih kepada Ibu Mia Dwi Agustin, S.ST.,M.Tr. Keb selaku dosen Asuhan Kebidanan Pada Kasus Kompleks yang telah memberikan tugas ini. Penulis sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai pemberian asuhan Pada Kasus Kompleks . Penyusun juga menyadari sepenuhnya bahwa didalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu, penyusun berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun. Semoga makalah ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sebelumnya penyusun mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan penulis memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan. Terima Kasih Wassalammu’alaikum Wr.Wb Yogyakarta, 20 maret 2020



Penulis



i



DAFTAR ISI HALAMAN DEPAN.................................................................................................... KATA PENGANTAR..................................................................................................i DAFTAR ISI.................................................................................................................ii BAB I D.



Manfaat.............................................................................................................2



BAB II BAB III A. B.



Kesimpulan.......................................................................................................28 Saran.................................................................................................................29



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifiasi dan diberi ijin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu. Kebidanan merupakan bentuk dari sintesa berbagai disiplin ilmu (ilmu kedokteran, keperawatan, sosial, perilaku, budaya, ilmu kesehatan masyarakat, ilmu manajemen).Bila kita melihat keadaan sekitar, tak jarang kita melihat keadaan seorang wanita yang sedang hamil. Tidak semua orang bisa diberikan pelayanan oleh seorang bidan. Karena setiap pemberi Lingkup praktek kebidanan terkait erat dengan peran, fungsi, kompetensi dan memiliki kewenangan untuk melaksanakannya. Ruang Lingkup Praktik Kebidanan adalah batasan dari kewenangan bidan dalam menjalankan praktikan yang berkaitan dengan upaya pelayanan kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan. Praktek Kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan terhadap terhadap klien dengan pendekatan manajemen kebidanan. Manajemen Kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis. Meliputi : Asuhan mandiri / otonomi pada anak wanita, remaja putri dan wanita dewasa sebelum



1



dan selama kehamilan dan selanjutnya. Pelayanan kesehatan seperti bidan mempunya batas dalam melakukan tindakan. B. Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka permasalahan yang akan dikaji dalam makalah ini apa saja yang menjadi ruang lingkup pelayanan praktik kebidanan terhadap kasus kompleks C. Tujuan Untuk mengetahui apa saja yang menjadi ruang lingkup pelayanan praktik kebidanan terhadap kasus kompleks D. Manfaat 1. Bagi Mahasiswa Dapat menambah ilmu pengetahuan serta dapat menggali kemmampuan mahasiswa untuk berfikir lebih matang dan untuk menambah wawasan tentang cakupakan kebidanan 2. Bagi Pembaca Dapat Menambah Ilmu Penengetahuan serta referensi untuk proses belajar



2



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Ruang Lingkup Praktek Kebidanan Lingkup praktek kebidanan terkait erat dengan peran, fungsi, kompetensi dan memiliki kewenangan untuk melaksanakannya. Ruang Lingkup Praktik Kebidanan adalah batasan dari kewenangan bidan dalam menjalankan praktikan yang berkaitan dengan upaya pelayanan kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan. Praktek Kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan terhadap terhadap klien dengan pendekatan manajemen kebidanan. Manajemen Kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis. Meliputi : Asuhan mandiri / otonomi pada anak wanita, remaja putri dan wanita dewasa sebelum dan selama kehamilan dan selanjutnya. Definisi secara umum : Ruang Lingkup Praktek Kebidanan dapat diartikan sebagai luas area praktek dari suatu profesi. Definisi secara khusus : Ruang Lingkup Praktek Kebidanan digunakan untuk menentukan apa yang boleh/tidak boleh dilakukan oleh seorang bidan.



3



B. Macam-Macam Ruang Lingkup Kebidanan Ruang lingkup Praktek Kebidanan meliputi : Bayi baru lahir (BBL), bayi, balita, anak perempuan, remaja putri, wanita pranikah, wanita selama masa hamil, bersalin dan nifas, wanita pada masa interval dan wanita menopause. 1) Lingkup pelayanan kebidanan kepada anak meliputi: a. Pemeriksaan bayi baru lahir b. Perawatan tali pusat c. Perawatan bayi d. Resusitasi pada bayi baru lahir e. Pemantauaan tumbuh kembang anak f. Pemberian imunisasi g. Pemberian penyuluhan (KEPMENKES RI NO 900 pasal 18) 2) Lingkup pelayanan kebidanan pada wanita hamil meliputi: a. Penyuluahan dan konseling b. Pemeriksaan fisik c. Pelayanan antenatal pada kehamilan normal d. Pertolongan pada kehamilan abnormal yang mencakup ibu hamil dengan abortus imminens, hipertensi, gravidarum tingkat I, preeklampsi ringan dan anemi ringan. e. Pertolongan persalinan normal



4



f. Pertolongan persalinan normal yang mencakup letak sungsang, partus macet



kepala



di



dasar



panggul,ketuban



pecah



didni



tanpa



infeksi,perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia karena inersia uteri primer,postterm dan preterm. g. Pelayanan ibu nifas normal h. Pelayanan ibu nifas abnormal yang meliputi retensio plasenta, renjatan dan infeksi ringan i. Pelayanan dan pengobatan pada klien ginekologis yang meliputi keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid (KEPMENKES RI NO 900 pasal 16) Bidan dalam memberikan pelayanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 berwenang untuk: a. Memberikan imunisasi b. Memberikan suntikan pada penyulit kehamilan, persalinan dan nifas c. Mengeluarkan plasenta secara normal d. Bimbingan senam hamil e. Pengeluaran sisa jaringan konsepsi f. Episiotomi g. Penjahitan luka episiotomi dan luka jalan lahir sampai tingkat II h. Amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4cm



5



i. Pemberian infus j. Pemberian suntikan intamuskuler uterotonika, antibiotika dan sedative k. Kompresi bimanual l. Versi ekstasi gemelli pada kelahiran bayi ke II dan seterusnya m. Vacum ekstraksi dengan kepala bayi di dasar panggul n. Pengendalian anemia o. Meningkatkan pemeliharaan dan pengeluaran ASI p. Resusitasi pada bayi baru lahir dengan asfiksia q. Penanganan hipotermi r. Pemberian minum dengan sonde atau pipet s. Pemberian obat-obatan terbatas melalui lembaran permintaan obat t. Pemberian surat keterangan kelahiran dan kematian u. Memberikan obat dan alat kontrasepsi oral, suntikan , alat kontrasepsi dalam rahim, alat kontrasepsi bawah kulit dan kondom v. Tanpa penyulit w. Memberikan Memberikan penyuluhan dan konseling pemakaian KB x. Melakukan pencabutan alat kontrasepsi dalam rahim y. Melakukan pencabutan alat kontrasepsi bawah kulit z. Memberikan konseling untuk pelayanan kebidanan, KB dan kesehatan masyrakat



6



3) Lingkup pelayanan keluarga berencana Pelayanan keluarga berencana bertujuan untuk mewujdkan keluarga berkualitas melalui pengaturan jumlah keluarga secara terencana. Pelayanan keluarga berencana diarahkan kepada upaya mewujudkan keluarga kecil. Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan mempunyai tugas dalam pelayanan keluarga berncana. Bidan dalam memberikan pelayanan keluarga berncana berwenang untuk: a. Memberikan obat dan alat kontrasepsi oral , suntuikan dan alat kontrasepsi dalam rahi, bawah kulit dan kondom b. Memberikan penyuluhan atau konseling pemakaian kontrasepsi. c. Melakukan pencabutan alat kontrasepsi dalam rahim d. Melakukan pencabutan alat kontrasepsi bawah kulit tanpa penyulit e. Memberikan konseling umtuk pelayanan kebidanan , keluarga berencana dan kesehatan masyarakat 4) Lingkup pelayanan kesehatan masyarakat Bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat berwenang untuk: a. Pembianaan peran serta masyarakata di bidang kesehatan ibu dan anak b. Memantau tumbuh kembang anak c. Melaksanakan pelayanan bidan komunitas



7



d. Melaksanakan deteksi dini , melaksanakan pertolongsn pertam, merujuk dan memberikan penyuluhan infeksi menular seksual, penyalahgunaan NAPZA , serta penyakit lainnya. C. Sasaran Praktek Kebidanan Sasaran praktik kebidanan adalah individu yg termasuk dlm sasaran tsb yaitu remaja dlm masa pra-nikah, ibu hamil, ibu masa bersalin, ibu nifas, BBL dan balita, ibu dgn kebutuhan KB dan dalam masa lansia. D. Lingkup Standar Praktek Kebidanan Ruang



lingkup



standar



kebidanan



meliputi



24



standar



dikelompokkan sebagai berikut: a) Standar Pelayanan Umum (2 standar) b) Standar Pelayanan Antenatal (6 standar) c) Standar Pertolongna Persalinan (4 standar) d) Standar Pelayanan Nifas (3 standar) e) Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)



8



yang



a.



Standar Pelayanan Umum Standar 1 : persiapan untuk kehidupan keluarga sehat a. Tujuan Memberikan penyuluh kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi orang tua yang bertanggung jawab. b. Pernyataan standar Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yag berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB dan kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik. c. Hasil dari pernyataan standar Masyarakat dan perorangan ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan



yang



sehat



Ibu,



keluarga



dan



masyarakat



meningkat



pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda. d. Persyaratan 1. Bidan bekerjasama dengan kader kesehatan dan sector terkait sesuai dengan kebutuhan



9



2. Bidan didik dan terlatih dalam: a. Penyuluhan kesehatan b. Komunikasi dan keterampilan konseling dasar c. Siklus menstruasi, perkembangan kehamilan, metode kontrasepsi,gizi, bahaya kehamilan pada usia muda, kebersihan dan kesehatan diri, kesehatan/ kematangan seksual dan tanda bahaya pada kehamilan. d. Tersedianya bahan untuk penyuluhan kesehatan tentang hal-hal tersebut di atas. Penyuluhan kesehatan ini akan efektif bila pesannya jelas dan tidak membingungkan. Standar 2 : pencatatan dan pelaporan a. Tujuannya: Mengumpulkan,



mempelajari



dan



menggunakan



data



untuk



pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kinerja. b. Pernyataan standar: Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya dengan seksama seperti yang sesungguhnya yaitu, pencatatan semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian peayanan yang telah diberikan sendiri oleh bidan kepada seluruh ibu hamil/ bersalin, nifas dan bayi baru lahir semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan



10



hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil, ibu dalam proses melahirkan,ibu dalam masa nifas,dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan gtersebut untuk menilai kinerja dan menyusun rencana kegiatan pribadi untuk meningkatkan pelayanan. c. Hasil dari pernyataan ini: 1. Terlaksananya pencatatan dan pelaporan yang baik 2. Tersedia data untuk audit dan pengembangan diri. 3. Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan, kelahiran bayi dan pelayanan kebidanan. d. Prasyarat 1. Adanya kebijakan nasional/setempat untuk mencatat semua kelahiran dan kematian ibu dan bayi 2. Sistem pencatatan dan pelaporan kelahiran dan kematian ibu dan bayi dilaksanakan sesuai ketentuan nasional atau setempat 3. Bidan bekerja sama dengan kader/tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan setempat. 4. Register Kohort ibu dan Bayi, Kartu Ibu, KMS Ibu Hamil, Buku KIA, dan PWS KIA, partograf digunakan untuk pencatatan dan pelaporan pelayanan. Bidan memiliki persediaan yang cukup untuk semua dokumen yang diperlukan.



11



5. Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut diatas 6. Pemetaan ibu hamil. 7. Bidan memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk mencatat jumlah kasus dan jadwal kerjanya setiap hari. e. Hal yang harus diingat pada standar ini: 1. Pencatatan dan pelaporan merupakan hal yang penting bagi bidan untuk mempelajari hasil kerjanya. 2. Pencatatn dan pelaporan harus dilakukan pada saat pelaksanaanü Menunda pencatatan akan meningkatkan resiko tidak tercatatnya informasi pentig dalam pelaporan 3. Pencatatn dan pelaporan harus mudah dibaca, cermat dan memuat tanggal, waktu dan paraf. b. Standar Pelayanan Antenatal Standar 3 : identifikasi ibu hamil a. Tujuannya Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya



agar mendorong ibu untuk



memerikasakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.



12



b. Hasil dari identifikasi ini : 1. Ibu memahami tanda dan gejala kehamilan 2. Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan,secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil. 3. Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu. c. Persyaratannya antara lain Bidan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan memastikan bahwa semua ibu hamil telah memeriksakan kandungan secara dini dan teratur. d. Prosesnya antara lain Melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan masyarakat secara teratur untuk menjelaskan tujuan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil, suami, keluarga maupun masyarakat. Standar 4 : pemeriksaan dan pemantauan antenatal a. Tujuaanya Memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan.



13



b. Pernyataan standar Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelsinan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV ; memberikan pelayanan imunisasi,nasehat, dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. c. Hasilnya antara lain 1. Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan 2. Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan komplikasi kehamilan 3. Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan 4. Mengurus



transportasi



rujukan



jika



sewaktu-waktu



terjadi



kegawatdaruratan d. Persyaratannya antara lain Bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, termasuk penggunaan KMS ibu hamil dan kartu pencatatan hasil pemeriksaan kehamilan (kartu ibu )



14



e. Prosesnya antara lain Bidan ramah, sopan dan bersahabat pada setiap kunjungan Standar pelayanan 5 : palpasi abdominal a. Tujuannya Memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin. b. Pernyataan standar : Bidan melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama dan melakukan partisipasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamialn bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu. c. Hasilnya 1. Perkiraan usia kehamilan yang lebih baik 2. Diagnosis dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan 3. Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan



15



Standar 6 : pengelolaan anemia pada kehamilan a. Tujuan Menemukan anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung. b. Pernyataan standar 1. Ada pedoman pengolaan anemia pada kehamilan 2. Bidan mampu Mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia. Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik 3. Tersedia tablet zat besi dan asam folat Obat anti malaria (di daerah endemis malaria) Obat cacing 4. Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu. c. Proses yang harus dilakukan bidan : Memeriksa kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan pada minggu ke-28. HB dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia , dibawah 8% adalah anemia berat. Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah, kuku pucat kebiruan, kelopak mata sangat pucat, segera



rujuk



ibu



hamil



untuk



pemeriksaan



dan



perawatan



selanjutnya.sarankan ibu hamil dengan anemia untuk tetap minum tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan.



16



standar 7 : pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan a. Tujuan Mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan b. Pernyataan standar: Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya c. Hasilnya 1. Ibu hamil dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu 2. Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi d. Persyaratannya 1. Bidan melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah. 2. Bidan mampu : Mengukur tekanan darah dengan benar , mengenali tandatanda preeklmpsia 3. Mendeteksi hipertensi pada kehamilan, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan.



17



Standar 8 persiapan persalinan a. Pernyataan standar: Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan di rencanakan dengan baik. b. Prasyarat: 1. Semua ibu harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilan 2. Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit 3. Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang aman dan bersih. 4. Peralatan penting untuk mel;akukan pemeriksaan antenatal tersedia 5. Perlengkapan penting yang di poerlukan untuk melakukan pertolongan persalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril 6. Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepatjika terjadi kegawat daruratan ibu dan janin 7. Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf. 8. Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan.



18



c.



Standar Pertolongan Persalinan Standar 9 : asuhan persalinan kala satu a. Tujuan Untuk memberikan pelayanan kebidanan yang memadai dalam mendukung pertolongan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi. b. Pernyataan standar: Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai,kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung. c. Hasilnya: 1. Ibu bersalin mendapatkan pertolongan darurat yang memadai dan tepat waktu bia diperlukan. 2. Meningkatkan cakupan persalinan dan komplikasi lainnya yang ditolong tenaga kesehatan terlatih 3. Berkurangnya kematian/ kesakitan ibu atau bayi akibat partus lama. Standar 10: persalinan kala dua yang aman a. Tujuan Memastikan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi



19



b. Pernyataan standar: Menggunakmengurangi



kejadian



perdarahan



pasca



persalinan,



memperpendekt dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap. c. Persyaratan: 1. Bidan dipanggil jika ibu sudah mulai mulas/ ketuban pecah 2. Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menolong persalinan secara bersih dan aman. 3. Tersedianya alat untuk pertolongan persalinan termasuk sarung tangan steril 4. Perlengkapan alat yang cukup. Standar 11: penatalaksanaan aktif persalinan kala iii a. Tujuan Membantu secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap untuk mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendek kala 3, mencegah atoni uteri dan retensio plasenta b. Pernyataan standar: Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.



20



standar 12: penanganan kala ii dengan gawat janin melalui episiotomy a. Tujuan Mempercepat persalinan dengan melakukan episiotomi jika ada tandatanda gawat janin pada saat kepala janin meregangkan perineum. b. Pernyataan standar Bidan mengenali secara tepat tanda tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomy dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum. d. Standar Pelayanan Masa Mifas standar 13 : perawatan bayi baru lahir a. Tujuan Menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi, hipokglikemia dan in feksi b. Pernyataan standar: Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani hipotermia.



21



standar 14: penanganan pada dua jam pertama setelah persalinan a. Tujuan Mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan kesehata bayi, meningkatkan asuhan sayang ibu dan sayang bayi,memulai pemberian IMD b. Pernyataan standar: Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang di perlukan. Standar 15: pelayanan bagi ibu dan bayi pada masa nifas a. Tujuan Memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan ASI ekslusif b. Pernyataan standar Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan



22



penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, ;erawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB. e.



Standar Penanganan Kegawatan Obstetri Dan Neonatal standar 16: penanganan perdarahan dalam kehamilan pada trimester iii a. Tujuan Mengenali dan melakukan tindakan cepat dan tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan. b. Pernyataan standar Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya. standar 17: penanganan kegawatan dan eklampsia a. Tujuan Mengenali secara dini tanda-tanda dan gejala preeklamsi berat dan memberiakn



perawatan yang tepat dan segera dalam



penanganan



kegawatdaruratan bila ekslampsia terjadi b. Pernyataan standar Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan atau memberikan pertolongan pertama.



23



standar 18: penanganan kegawatan pada partus lama a. Tujuan Mengetahui dengan segera dan penanganan yang tepat keadaan kegawatdaruratan pada partus lama/macet. b. Pernyataan standar: Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya. standar 19: persalinan dengan penggunaan vakum ekstraktor a. Tujuan Untuk mempercepat persalinan pada keadaan tertentu dengan menggunakan vakum ekstraktor. b. Pernyataan standar: Bidan mengenali kapan di perlukan ekstraksi vakum, melakukannya secara benar dalam memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan janin / bayinya. standar 20: penanganan retensio plasenta a. Tujuan Mengenali dan melakukan tindakan yang tepat ketika terjadi retensio plasenta total / persial.



24



b. Pernyataan standar: Bidan mampu mengenali retensio plasenta, dan memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta manual dan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan. standar 21: penanganan perdarahan postpartum primer a. Tujuan Mengenali dan mengambil tindakan pertolongan kegawatdaruratan yang tepat pada ibu yang mengalami perdarahan postpartum primer / atoni uteri. b. Pernyataan standar: Bidan mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan (perdarahan postpartum primer) dan segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan perdarahan. standar 22: penanganan perdarahan post partum sekunder a. Tujuan Mengenali gejala dan tanda-tanda perdarahan postpartum sekunder serta melakukan penanganan yang tepat untuk menyelamatkan jiwa ibu.



25



b. Pernyataan standar: Bidan mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau merujuknya. standar 23: penanganan sepsis puerperalis a. Tujuan : Mengenali tanda-tanda sepsis puerperalis dan mengambil tindakan yang tepat. b. Pernyataan standar: Bidan mampu mengamati secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta melakukan pertolongan pertama atau merujuknya. standar 24: penanganan asfiksia neonaturum a. Tujuan Mengenal dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia neonatorum, mengambil



tindakan



yang



tepat



dan



melakukan



pertolongan



kegawatdaruratan bayi baru lahir yang mengalami asfiksia neonatorum. b. Pernyataan standar: Bidan mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang di perlukan dan memberikan perawatan lanjutan



26



E. Lahan Praktek Kebidanan Praktik pelayanan kebidanan dapat dilakukan di berbagai lokasi, sesuai denan kondisi lingkungan sekitar sehingga bidan dapat menjalankan praktik pada sarana kesehatan dan/atau praktik perorangan. Bidan dapat bertugas di rumah sakit, rumah bersalin, BPS (Bidan Praktek Swasta) yang meliputi bagian poliklinik antenatal, neonatus/anak, ginekologi, keluarga berencana, kamar bersalin, kamar bedah obgin, ruang rawat obgin dan perinatal.



27



BAB III KESIMPULAN A. Kesimpulan Lingkup praktek kebidanan di dasarkan pada pengetahuan, keterampilan, dan kewenangan bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Ruang lingkup Praktek Kebidanan meliputi : Bayi baru lahir (BBL), bayi, balita, anak perempuan, remaja putri, wanita pranikah, wanita selama masa hamil, bersalin dan nifas, wanita pada masa interval dan wanita menopause. Sasaran praktik kebidanan adalah individu yg termasuk dlm sasaran tsb yaitu remaja dlm masa pra-nikah, ibu hamil, ibu masa bersalin, ibu nifas, BBL dan balita, ibu dgn kebutuhan KB dan dalam masa lansia Ruang lingkup standar kebidanan meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut: 1. Standar Pelayanan Umum (2 standar) 2. Standar Pelayanan Antenatal (6 standar) 3. Standar Pertolongna Persalinan (4 standar) 4. Standar Pelayanan Nifas (3 standar) 5. Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar) Praktik pelayanan kebidanan dapat dilakukan di berbagai lokasi, sesuai denan kondisi lingkungan sekitar sehingga bidan dapat menjalankan praktik pada sarana kesehatan dan/atau praktik perorangan. Bidan dapat bertugas di rumah



28



sakit, rumah bersalin, BPS (Bidan Praktek Swasta) yang meliputi bagian poliklinik antenatal, neonatus/anak, ginekologi, keluarga berencana, kamar bersalin, kamar bedah obgin, ruang rawat obgin dan perinatal. B. Saran Marilah kita melakukan pelayanan kebidanan dalam ruang lingkup atau sesuai dengan kewenangan kita serta pengetahuan dan keterampilan, demi memberikan pelayanan yang baik.karna profesi bidan adalah profesi yang sangat mulia dan membutuhkan tanggung jawab yang sangat besar.



29



DAFTAR PUSTAKA https://riezkhyamalia.wordpress.com/2016/10/16/ruang-lingkup-praktekkebidanan/ Diakses pada tangaal 22 Maret 2021 Soepardan, Suryani. 2008. Konsep Kebidanan. Jakarta: EGC. Hidayat, Asri. 2009. Catatan Kuliah Konsep Kebidanan. Yogyakarta: Mitra Cendikia Press.



30