Kel 3 - Auditing Dalam Pembiayaan Pendidikan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

AUDITING DALAM PEMBIAYAAN PENDIDIKAN (Diajukan Dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pembiayaan Pendidikan) Dosen Pengampu: Hary Priatna Sanusi, Dr. S,Pd. I, M.Ag.



Kelompok 3: Muhammad Sulthon Ar Rizieq



1202010095



Resna Dewi Astuti



1202010116



Rendi Muhammad Fakhrozi



1202010115



Nia Afifah Makavilia



1202010100



Muhammad Mupti Ali



1202010084



Putri Latifah Salsabila



1202010109



M. Ziaul Haq Muhlisin



1202010088



Muhammad Daffa



1192010102



JURUSAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG 2023



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah melimpahkan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah yang berjudul “Auditing dalam Pembiayaan Pendidikan” ini sesuai dengan waktu yang ditentukan. Tanpa adanya berkat dan rahmat Allah SWT tidak mungkin rasanya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Dalam pembuatan makalah ini, penulis mendapat bantuan dari berbagai sumber literatur pustaka, maka pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Hary Priatna Sanusi, Dr. S,Pd. I, M.Ag. yang telah memberikan tugas membuat makalah ini dan dapat penulis selesaikan dengan lancar. Penulis berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan pada penulis khususnya. Penulis menyadari bahwa dalam pembuataan makalah   ini masih jauh dari sempurna untuk itu penulis menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan kearah yang lebih baik. Akhir kata penulis sampaikan terimakasih. Bandung, 02 April 2023 Penulis



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR....................................................................................................i DAFTAR ISI.................................................................................................................ii BAB I.............................................................................................................................1 PENDAHULUAN.........................................................................................................1 A. Latar Belakang....................................................................................................1 B. Rumusan Masalah...............................................................................................2 C. Tujuan Penelitian................................................................................................2 BAB II...........................................................................................................................3 PEMBAHASAN............................................................................................................3 A. Konsep Dasar (Auditing) dalam Pembiayaan pendidikan..................................3 1.



Pengertian Auditing.........................................................................................3



2.



Tujuan Auditing..............................................................................................3



3.



Jenis- Jenis Auditor.........................................................................................4



B. Jenis-jenis Auditing dalam Pembiayaan Pendidikan..........................................5 C. Proses dan Manfaat Pengawasan Pembiayaan Pendidikan (Auditing)...............7 BAB III..........................................................................................................................9 PENUTUP.....................................................................................................................9 A. Kesimpulan.........................................................................................................9 B. Saran.................................................................................................................10 DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................11



ii



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perkembangan teknologi telah mengakibatkan perubahan pengolahan data yang dilakukan perusahaan dari sistem manual menjadi secara mekanis, elektromekanis, dan selanjutnya ke sistem elektronik atau komputerisasi. Peralihan ke sistem yang terkomputerisasi memungkinkan data yang kompleks dapat diproses dengan cepat dan teliti, guna menghasilkan suatu informasi. Dalam mendukung aktivitas sebuah organisasi, informasi menjadi bagian yang sangat penting baik untuk perkembangan organisasi maupun membaca persaingan pasar. Dalam hal proses data menjadi suatu informasi merupakan sebuah kegiatan dalam organisasi yang bersifat repetitif sehingga harus dilaksanakan secara sistematis dan otomatis. Audit adalah sebuah proses sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai pernyataan perihal tindakan dan transaksi bernilai ekonomi, untuk memastikan tingkat kesesuaian antara pernyataan tersebut dengan criteria yang telah ditetapkan, serta mengkomunikasikan hasil-hasilnya pada para pemakai yang berkepentingan Dalam konteks pendidikan, Audit terhadap Lembaga Pendidikan dilakukan pemerintah derngan melepas pengelolaan lembaga pendidikan yang oleh pemerintah dan diberikan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Audit terhadap lembaga pendidikan tersebut diharapkan akan sesuai dengan tujuan pembangunan Indonesia ke depan, yakni menciptakan kehidupan masyarakat dan transparan (Russell, 2005). Mendiskusikan posisi auditing bagi lembaga pendidikan, Audit erat kaitannya dengan kegiatan komparasi antara standar yang ditetapkan dengan fakta yang terjadi di lapangan. Standarstandar tersebut merupakan acuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan. Biasanya pemerintah telah menentapkan 1



sejumlah standar yang harus dicapai, dan pada giliran berikutnya lembaga pendidikan dapat menetapkan standar sesuai dan atau melampaui standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah (Ahmad, 2016). B. Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan Auditing dalam pembiayaan pendidikan? 2. Apa saja jenis-jenis Auditing dalam pembiayaan pendidikan? 3. Bagaimana proses dan manfaat pengawasan pembiayaan pendidikan?



C. Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui konsep Auditing dalam pembiayaan Pendidikan. 2. Untuk mengetahui apa saja jenis-jenis Auditing dalam pembiayaan Pendidikan. 3. Untuk menganalisis proses dan manfaat pengawasan pembiayaan pendidikan



2



BAB II PEMBAHASAN A. Konsep Dasar (Auditing) dalam Pembiayaan pendidikan 1. Pengertian Auditing Auditing adalah jasa yang diberikan auditor dalam memeriksa laporan keuangan yang disajikan dari pihak klien. Kegiatan audit bertujuan untuk memeriksa apakah ada salah saji material atau kecurangan. Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan. Menurut Mulyadi dalam A. Jaya & Karol (2016), audit adalah suatu proses yang sistematis dalam mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti audit mengenai kegiatan ekonomi dari informasi laporan keuangan perusahaan klien. Tujuannya adalah untuk memberikan laporan atau informasi mengenai adanya tingkat perbedaan antara informasi kuantitatif dengan kriteria yang telah ditetapkan dan pernah dilakukan oleh orang-orang independen dan kompeten. Menurut Iskandar, Yen, & Anwar (2011), auditing adalah suatu proses pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen atau klien beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti lainnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan. 2. Tujuan Auditing Tujuan umum audit menurut Sulistia & Artikel (2013) adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran, dalam semua hal yang bersifat material, posisi keuangan dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan standar yang berlaku. Sedangkan tujuan audit spesifik ditentukan berdasarkan asersi-asersi yang dibuat oleh manajemen yang berada di dalam laporan keuangan. 3



Ada lima standar lingkup audit menurut Institute of Internal Auditor, yaitu: Pertama, Melakukan tinjauan atas keandalan dan integritas informasi operasional an keuangan, serta bagaimana hal tersebut diidentifikasi, diukur, diklasifikasi dan dilaporkan. Kedua, Menetapkan apakah system telah didesain untuk sesuai dengan kebijakan operasional dan pelaporan, perencanaan, prosedur, hukum, dan peraturan yang berlaku. Ketiga, Melakukan tinjauan mengenai bagaimana asset dijaga, dan memverifikasi keberadaan asset tersebut. Keempat, Mempelajari sumber daya perusahaan untuk menetapkan seberapa efektif dan efisien mereka digunakan Kelima, Melakukan tinjauan atas operasional dan program perusahaan, untuk menetapkan apakah mereka telah dilaksanakan sesuai dengan rencana dan apakah mereka dapat memenuhi tujuantujuan mereka (Jusuf, 2008). 3. Jenis- Jenis Auditor Berdasarkan kelompok atau pelaksana audit, audit dibagi menjadi 4 jenis yaitu: a) Auditor Eksternal Auditor eksternal adalah auditor yang bekerja untuk kantor akuntan publik (KAP) yang statusnya diluar dari struktur perusahaan yang diaudit. Umumnya auditor eksternal menghasilkan laporan atas financial audit. b) Auditor Internal Menurut Surat Keputusan Ketua Bapepam dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-496/BL/2008 dalam Meikhati & Rahayu (2015) audit internal adalah suatu kegiatan pemberi keyakinan dan konsultasi yang bersifat independen dan obyektif, yang bertujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional perusahaan, dengan melakukan pendekatan yang



4



sistematis, dengan mengevaluasi dan meningkatkan efektifitas manajemen resiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan. c) Auditor Pajak Auditor pajak bertugas melakukan pemeriksaan yang berkaitan dengan pajak pada perusahaan klien, seperti ketaatan wajib pajak yang diaudit terhadap undang-undang perpajakan yang berlaku. d) Auditor Pemerintah Tugas auditor pemerintah adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disusun oleh instansi pemerintahan. Selain itu auditor pemerintah juga melakukan penilaian terhadap efisiensi, efektifitas, dan ekonomisasi operasi program dan penggunaan barang milik pemerintah. Audit yang dilakukan pemerintah dapat dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). B. Jenis-jenis Auditing di Lembaga Pendidikan Pemeriksaan



(auditing)



adalah



kegiatan



yang



menyangkut



pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendahara kepada pihak-pihak yang berwenang. Untuk melaksanakan audit, diperlukan informasi yang dapat diverifikasi dan sejumlah standar (kriteria) yang dapat digunakan sebagai pegangan pengevaluasian informasi tersebut. Agar dapat diverifikasi, informasi harus dapat diukur. Ada beberapa jenis pemeriksaan (audit) yaitu : Pertama, pemeriksaan (audit) laporan keuangan, bertujuan menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan merupakan informasi yang terukur dan sudah diverifikasi, disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria tertentu. Umumnya adalah prinsip akuntansi yang berlaku umum. Seringkali juga dilakukan audit keuangan yang disusun berdasarkan pada basis kas akuntansi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan organisasi yang bersangkutan. Asumsi dasar dari suatu audit 5



laporan



keuangan



adalah



bahwa



laporan



tersebut



akan



lebih



efisien



memperkerjakan satu auditor untuk melaksanakan audit dan membuat kesimpulan yang dapat diandalkan oleh semua pihak daripada membiarkan masing-masing pihak melakukan audit sendiri-sendiri. Kedua, pemeriksaan (audit) operasional, merupakan penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektivitasnya. Umumnya, pada saat selesainya audit operasional, auditor akan memberikan sejumlah saran kepada manajemen untuk memperbaiki jalannya operasi lembaga. Dalam audit operasional, tinjauan yang dilakukan tidak terbatas pada masalah-masalah akuntansi, tetapi juga meliputi evaluasi terhadap struktur organisasi, pemanfaatan komputer, metode produksi, pemasaran dan bidangbidang lain sesuai keahlian auditor. Pelaksanaan audit operasional dan hasil yang dilaporkan lebih sulit untuk didefinisikan dari pada jenis audit lainnya. Efisiensi dan efektivitas operasi suatu organisasi jauh lebih sulit pengevaluasiannya secara objektif dibandingkan penerapan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Kriteria yang digunakan untuk evaluasi informasi terukur dalam audit operasional cenderung subjektif. Pada praktiknya, auditor operasional cenderung memberikan saran perbaikan prestasi kerja dibandingkan melaporkan keberhasilan prestasi kerja yang sekarang. Dalam hal ini audit operasional lebih merupakan konsultasi manajemen daripada audit. Ketiga, pemeriksaan (audit) ketaatan, bertujuan mempertimbangkan apakah auditi (klien) telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan pihak yang memiliki otoritas yang lebih tinggi. Suatu audit ketaatan pada lembaga pendidikan, dapat termasuk penentuan apakah para pelaksana akuntansi pendidikan telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga (Rosalina, A. D. 2007). Contohnya peninjauan standar biaya umum (SBU), pemeriksaan perjanjian dengan pihak lain (mitra kerja, pihak perbankan atau para kreditor). 6



C. Proses dan Manfaat Pengawasan Pembiayaan Pendidikan (Auditing) Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan,



dan



pembayaran



atau



penyerahan



uang



yang



dilakukan



Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Secara sederhana proses pengawasan terdiri dari: 1. Memantau (monitoring) 2. Menilai 3. Malampirkan hasil temuan, baik pada kinerja aktual maupun hasilnya Langkah atau tahapan yang harus dilakukan dalam proses pengawasan adalah sebagai berikut: 1. Penetapan standar atau patokan, baik berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya maupun waktu. 2. Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan. 3. Menentukan tindak perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi. Pada



dasarnya



adalah



semua



kegiatan



yang



menyangkut



pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Bagi unit unit yang ada di dalam departemen, mempertanggungjawabkan urusan ini kepada BPK melalui departemen masing-masing. Auditing sangat penting dan sangat bermanfaat bagi empat pihak, yaitu: 1. Bagi bendaharawan yang bersangkutan:



7



a. Bekerja dengan arah yang sudah pasti, b. Bekerja dengan target waktu yang sudah di-tentukan, c. Tingkat keterampilan dapat diukur dan dihargai, d. Mengetahui denga jelas batas wewenang dan kewajiban, e. Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang. 2. Bagi lembaga yang bersangkutan: a. Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka, b. Memperjelas batas wewenang dan tanggungjawab antar petugas, c. Tidak menimbulkan rasa saling mencurigai, d. Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima, 3. Bagi atasannya: a. Dapat mengetahui bagian atau keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan, b. Dapat mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi menyusun anggaran tahun berikutnya, c. Dapat diketahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan dan kelancaran pengeluaran, d. Dapat diketahui tingkat kecermatan dalam mempertanggungjawabkan, e. Untuk memperhitungkan biaya kegiatan tahunan masa lampau sebagai umpan balik bagi perencanaan masa datang, f. Untuk arsip dari tahun ke tahun. 4. Bagi badan pemeriksa keuangan: 8



Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik Negara, Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Auditing adalah jasa yang diberikan auditor dalam memeriksa laporan keuangan yang disajikan dari pihak klien. Kegiatan audit bertujuan untuk memeriksa apakah ada salah saji material atau kecurangan. Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi keuangan. Ada beberapa jenis pemeriksaan (audit) yaitu pertama, pemeriksaan (audit) laporan keuangan, bertujuan menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan merupakan informasi yang terukur dan sudah diverifikasi, disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria tertentu. Kedua, pemeriksaan (audit) operasional, merupakan penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektivitasnya. Ketiga, pemeriksaan (audit) ketaatan, bertujuan mempertimbangkan apakah auditi (klien) telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan pihak yang memiliki otoritas yang lebih tinggi. Kegiatan pengawasan pembiayaan dikenal dengan istilah auditing yaitu kegiatan yang berkenaan dengan kegiatan pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan Bendaharawan kepada pihak-pihak yang berwenang. Pengawasan pembayaan pendidikan bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya.



9



B. Saran Setelah dibuatnya makalah ini, kami sebagai penyusun menyarankan kepada semua pembaca yang membaca makalah ini dapat memberikan beberapa saran, kritik, dan komentar terbaiknya guna mendukung proses pembuatan makalah yang lebih baik kedepannya.



10



DAFTAR PUSTAKA Alwidayanto, dkk, 2017, MANAJEMEN KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN, Gorontalo: IKAPIJABAR Arikunto, Suharsimi dan Lia Y. 2008. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: Adiya Media. Danumihardja, Mintarsih. 2004. Manajemen Keuangan Sekolah. Jakarta: Uhamka Press. Depdiknas. 2000. Pengkajian pembiayaan pendidikan dari masa ke masa. Jakarta: Pusat Statistik Pendidikan Fitriani, D. (2011). Jasa Audit dan Assurance: Pendekatan Terpadu. Jakarta: Salemba Empat Priyo, 2018, KONSEP AUDITING SYSTEM DALAM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM, Jurnal Intelegensia, Vol. 06 No. 1 Tunggal, A. W. (2007). Dasar-Dasar Audit Manajemen. Jakarta: Harvarindo.



11



12