Kelompok 1 - Laporan Akhir Kegiatan Pembelajaran MKWK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN AKHIR KEGIATAN PEMBELAJARAN MKWK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) ‘’INTOLERANSI MASYARAKAT TERHADAP WANITA BERCADAR “



Disusun Oleh : Kelompok 1 Nama Kelas



: Pendidikan Agama Islam Kelas 2



Dosen Pembimbing



: Dr.Sahmiar Pulungan ,M.Ag



Ketua



: Muhammad Azka (210503223)



Sekretaris



: Ajeng Sri Rahayu (210503002) Nama Anggota : Rizqi Amelia



211402096



Latifah Putri Simanjuntak



211402032



Poetri Geubrina Zalianty



210503205



Annisa Mahar Hani



210706043



Elvina Sahara Dalimunthe



210404005



Wanda Rizky Aulia



210404098



Zaki Afwanul Hilmi Lubis



211401010



Muhammad Haidar Azimi



210709070



UNIVERSITAS SUMATERA UTARA MEDAN 2021/2022



DAFTAR ISI ABSTRAK .................................................................................................................................... 2 PENDAHULUAN ........................................................................................................................ 4 1.1 Latar Belakang ......................................................................................................................... 4 1.2 Rumusan Masalah ................................................................................................................... 5 1.3 Lokasi Penelitian ...................................................................................................................... 5 1.4 Tujuan ..................................................................................................................................... 5 1.5 Mekanisme dan Rancangan .................................................................................................... 6 1.6 Sumber Daya yang Diperlukan ............................................................................................... 7 1.7 Jadwal Pelaksanaan ................................................................................................................. 8 TINJAUAN PUSTAKA ............................................................................................................... 9 2.1 Penguna Cadar Dianggap Radikal ........................................................................................... 9 2.2 Deskriminasi Kepada Wanita Bercadar ................................................................................... 9 2.3 Meminimalisir Anggapan Wanita yang Berpakaian Syar’i Dianggap Teroris ....................... 11 METODOLOGI PERANCANGAN ........................................................................................... 13 HASIL DAN PEMBAHASAN .................................................................................................... 14 SIMPULAN DAN SARAN .......................................................................................................... 16 3.1 Simpulan .................................................................................................................................. 16 3.2 Saran ........................................................................................................................................ 16 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................................... 17 LAMPIRAN – LAMPIRAN ........................................................................................................ 18



1



ABSTRAK Alasan kenapa memakai google form dalam mencari informasi dari narasumber adalah diakrenakan kebanyakan wanita yang memakai cadar tidak ingin diwawancarai secara langsung tentang dirinya dan cadarnya. Dan juga penggunaan google form semakin baik karena menjaga privasi serta identitas dari pengisi pertanyaan tidak diketahui secara pasti. Tujuan dari penelitian ini lebih difokuskan untuk meneliti pandangan masyarakat yang kurang baik kepada wanita bercadar, Seberapa nyaman wanita yang munggunakan cadar dengan cadarnya, Hal apa yang membuat Wanita tersebut nyaman menggunakan cadar di tempat umum, dan harapan wanita bercadar kedepannya. Penelitian pada proposal ini menggunakan metode penelitian kualitatif dimana penelitian kualitatif adalah instrument kunci. Oleh karena itu peneliti harus memiliki bekal teori dan wawasan luas jadi bisa bertanya, menganalisis dan mengkontruksi obbjek yang diteliti menjadi jelas. Hakikat penelitian kualitatif adalah mengamti orang dalam lingkungan hidupnya berinteraksi dengan mereka. Penelitian kualitatif digunakan jika masalah belum jelas, untuk mengetahui makna yang tersembunyi,untuk memahami interaksi sosial, untuk megembangkan teori, memastikan kebenaran data dan meneliti sejarah perkembangan. Mengingat bahwa penelitian ini bertujuan untuk memahami dan memaknai berbagai fenomena yang ada atau yang terjadi, dalam hal ini normalisasi wanita berpakaian syar’i kami menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Bogdan dan Taylor menjelaskan bahwa metodologi penelitian kulitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif. Hasil yang kami dapatkan dari responden tentang cadar adalah hal yang membuat wanita bercadar nyaman menggunakan cadarnya di tempat umum adalah mereka merasa lebih dihargai oleh para Ikhwan dan lebih dihormati serta mengetahui batasan-batasan nya sebagai lawan jenis. Untuk kenyamanan dalam memakai cadar, para narasumber menjawab bahwa cadar sangat nyaman saat mereka gunakan. Selanjutnya ada beberapa pengalaman yang kurang menyenangkan dari masyarakat tentang wanita bercadar salah satunya yaitu mereka sering mendapatkan kata-kata kasar seperti “wah ada ninja”. Selanjutnya banyak harapan dari wanita yang mengenakan cadar untuk masyarakat sekitar sekaligus sesama pengguna cadar, saran mereka kepada masyarakat sekitar yang memandang jelek kepada wanita bercadar adalah semoga kedepannya semua orang bisa lebih 2



toleransi antara satu sama lain, saling menghargai dan tidak menyudutkan satu sama lain, dan kedepannya masyarakat dapat menerima keputusan para akhwat yang sudah menetapkan hati untuk mengenakan cadar. Adapun harapan para akhwat untuk sesama pengguna cadar adalah lebih diperbaiki lagi niat untuk bercadar, jangan karena trend dan ingin menutup wajah yang kurang cantik dari yang lain. Kesimpulan yang bisa kita ambil dari jawaban-jawaban narasumber adalah dimana masyarakat harus lebih meningkatkan toleransi antar sesama manusia. Menghargai keputusan para akhwat yang ingin mengenakan cadar. Untuk para wanita yang sudah menggunakan cadar agar lebih kuat dalam menghadapi tanggapan-tanggapan negatif dari masyarakat sekitar dan tetap istiqomah dalam mengenakan cadar.



3



PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Indonesia merupakan negara yang terkenal akan keanekaragaman suku,etnis,ras,budaya dan agama.Masyarakat kita adalah masyarakat yang multicultural,selain itu masyarakat Indonesia juga dikenal sebagai bangsa yang religious.Di Indonesia sendiri setidaknya ada enam agama yang diakui secara nasional,yaitu Kristen,Islam,Khatolik,Hindu,Budha,dan Konghucu. Berbicara tentang toleransi tentunya tidak lepas dari open minded.Bahwa perbedaan tidak lantas menjadikan kita kaku dan mengkotak-kotakkan manusia berdasarkan ras,suku,budaya,dan agama. Cadar dalam budaya Arab disebut dengan burqa’ atau niqap.Cadar merupakan sebuah penutup yang terbuat dari kain yang berfungsi menutup wajah seseorang kecuali kedua bola matanya. Di Indonesia sendiri,penggunaan cadar termasuk dalam golongan minoritas,karena memang masih sedikit yang memakainya.Selain karena mazhab yang berbeda hal ini juga dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat Indonesia yang lebih memilih pakai hijab karena dinilai lebih mudah digunakan dalam beraktivitas. Hal yang cukup disayangkan,bahwa fenomena saat ini menyudutkan Wanita bercadar bahwa seseorang yang bercadar identic dengan kelompok radikal bahkan teroris.Sebagian tuduhan itu nampaknya cukup beralasan,karena seseorang yang bercadar di identikkan dengan doktrin pemahaman Islam secara mendalam. Namun perlu digaris bawahi disini bahwa doktrin semacam itu apalagi yang berhubungan dengan ajaran jihad seolah olah digiring oleh sekelompok orang untuk memfitnah agama Islam dengan menunjukkan bahwa Islam adalah ajaran terorisme melalui fenomena cadar ini.Doktrin jihad yang salah ini kemudian disebarluaskan sehingga membuat orang lain berpikir bahwa Islam adalah agama radikal yang menghalalkan pembunuhan non muslim. Pengiringan opini semacam ini jelas merugikan umat Islam terlebih kaum Wanita bercadar,pasalnya hal ini akan menimbulkan kecurigaan yang berlebihan terhadap mereka sekalipun tujuan mereka hanya ingin menutup aurat.Stigma negative seperti ini nampaknya yang akan semakin merongrong keutuhan bangsa karena mereka yang bercadar mendapat perlakuan diskriminatif dari masyarakat.Sudah selayaknya Wanita yang bercadar mendapat perlakuan yang sama didalam masyarakat sebagai bentuk solidaritas dalam bermasyarakat. 4



Perlu adanya sikap yang bijak dan arif dalam menyikapi fenomena cadar ini,kewaspadaan mungkin perlu,namun dalam koridor batas yang wajar.Lebih-lebih di negara Indonesia yang mengakui adanya demokrasi,maka sudah sepatutnya kebebasan dalam berpakaian dilindungi oleh negara.Jangan hanya karena seseorang bercadar lantas dengan mudah mengasosiasikannya dengan teroris sehingga mengakibatkan seseorang menjadi islamophobia.



1.2 Rumusan Masalah



1. Apa yang menyebabkan banyak masyarakat yang menganggap orang mamakai bercadar identik dengan teroris dan radikal? 2. Mengapa masyarakat Indonesia sangat sulit untuk memiliki sikap toleransi terhadap Muslimah yang memakai cadar? 3. Bagaimana cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisir banyaknya masyarakat yang mengganggap bahwa orang yang berpakaian syar’I identik dengan teroris?



1.3 Lokasi Kegiatan/Proyek Lokasi penelitian dilakukan disekitaran daerah Universitas Sumatera Utara yang berlokasi di jl.Dr.Mansyur dan untuk memperoleh pendapat masyarakat yang lebih luas mengenai pakaian syar’I dan cadar kami membuat google form yang nantinya akan disebarluaskan di kalangan masyarakat.



1.4 Tujuan 1. Untuk mengetahui penyebab mengapa masyarakat menganggap bahwa seseorang yang memakai cadar identic dengan terorisme dan radikalisme 2. Mengetahui apa yang menyebabkan banyak masyarakat yang kurang toleransi dengan Wanita bercadar,dan dengan kita kami akan mencari jalan keluarnya agar masyarakat memiliki sikap toleransi terhadap Wanita musliah yang menggunakan pakaian syar’I dan cadar 3. Dengan mengetahui penyebab intoleran masyarakat terhadap Wanita yang berpakaian syar’I kami akan mencari tahu hal hal apa saja yang bisa membuat masyarakat memiliki rasa toleransi kepada Muslimah berpakaian syar’I dan agar Wanita Muslimah juga nyaman hidup di lingkungan masyarakat.



5



1.5 Mekanisme dan Rancangan Kegiatan Tahapan kegiatan pada proyek dapat dilihat pada pada gambar 1.1,dan ini dimulai dari : 1. Perancangan Proyek Tahapan ini berfungsi untuk meletakkan dasar sasaran proyek yang akan dibuat melalui kegiatan diskusi kelompok. 2. Pembuatan Proyek Tahap ini merupakan pengimplementasian dari kegiatan yang mau dibuat berdasarkan hasil diskusi kelompok yang telah disetujui bersama dengan berbagai pertimbangan. Pada tahap ini terdapat 2 tahapan yang akan dibuat yaitu : ➢ Pembuatan Proposal ➢ Pembuatan Flayer 3. Perekaman Proyek Perekaman dilakukan untuk mendokumentasikan hasil kegiatan yang telah dilakukan dan kemudian akan diletakkan dalam satu file video. 4. Pengeditan Video Proyek Tahapan ini diperlukan untuk menyempurnakan berbagai video yang telah dibuat sesuai dengan konsep yang telah didiskusikan oleh kelompok. 5. Pengupload-an Video Setelah video dilakukan pengeditan,maka video dapat diupload melalui Youtube sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.



Gambar 1.1 1.5.1 Luaran dan Indikator Pencapaian Setiap Tahapan No.



Kegiatan



Luaran



Indikator 6



1.



Pembuatan Konsep Proyek



Proposal Kegiatan



Didapatkan dari ide-ide



Proyek



seluruh



anggota



serta



berbagai referensi seperti jurnal-jurnal yang sesuai dengan topik kegiatan. 2.



Pembuatan Flayer



Flayer Bertema



Dibuat berdasarkan point-



Toleransi



point



hasil



diskusi



kelompok dengan tema yang sudah ditentukan 3.



Perekaman



Video Kegiatan



Didapatkan dari proses kegiatan



narasi



dan



pembacaan puisi. 4.



Pengeditan Video



Video Yang Telah



Perekaman



dan



Disempurnakan



Pengumpulan video yang telah didapatkan



5.



Publikasi Video



Video yang



Dihasilkan



dari



diletakkan di



yang



Youtube



disempurnakan.



Video telah



1.6 Sumber Daya Yang Diperlukan No.



Sumber daya



Banyak



Harga



Total



1.



Aplikasi Editor Premium



1 bulan



500.000



500.000



2.



Sewa Kamera



1 Bulan



1.000.000



1.000.000



3.



Transportasi



10 Orang



50.000



500.000



4.



ATK



1 Set



100.000



100.000



5.



Pencetakan Flyer



1 Rangkap



30.000



30.000



6.



Pencetakan hard copy



1 Rangkap



30.000



30.000



7



laporan 7.



Biaya Tak Terduga



-



-



216.000



Total



2.376.000



1.7 Jadwal Pelaksanaan No.



Kegiatan



Waktu Pelaksanaan



1.



Pengumpulan Ide



Senin, 21 Maret 2022



2.



Pengumpulan Jurnal Dan Bahan Bacaan



Jum’at, 25 Maret 2022



3.



Perancangan Projek



Sabtu, 26 Maret 2022



4.



Pembuatan Proposal



21-27 Maret 2022



5.



Pengumpulan Proposal



Senin, 28 Maret 2022



6.



Pelaksanaan Kegiatan



Sabtu, 09 April 2022



7.



Pengeditan Video Kegiatan



Minggu, 17 April 2022



8.



Pengiriman Hasil Kegiatan



Kamis , 21 April 2022



8



TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Penguna Cadar Dianggap Radikal Timbul pemikiran mengenai terorisme terhadap pengguna cadar berawal dari banyaknya kasus bom bunuh diri yang dilakukan oleh kelompok organisasi islam seperti pada kasus bom bali, bom JW Marriott dan Ritz-Carlton dan menara kembar World Trade Center di NewYork Amerika Serikat hal ini selalu dikaitkan dengan islam garis kelas termasuk kelompok pengguna cadar. Ketakutan pemerintah sebagai sebuah sistim organisasi terhadap islam garis keras menimbulkan berbagai peraturan-peraturan baru yang mengarah kepada tindakan diskriminasi terhadap perempuan bercadar. Hegemoni minimum, yaitu situasi yang menurut Gramsci terjadi di Italia dari periode unifikasi sampai pertengahan abad IX. Hegemoni yang berkembang pada tahap ini bersandar pada kesatuan ideologis antara elit ekonomi, politik, dan intelektual yang berlangsung bersamaan dengan keengganan terhadap setiap campur tangan massa dalm hidup bernegara. Alih-alih menyesuaikan dengan kepentingan dan aspirasi mereka dengan masyarakat, mereka malah mempertahankan peraturan melali transformasi penyatuan para pemimpin budaya, politik, sosial, maupun ekonomi yang secara potensial bertentangan dengan negara baru yang diciptakan oleh kelompok hegemoni itu, media massa secara tidak langsung telah berkontribusi dalam tindakan Volum 3, Nomor 1, Januari diskriminasi terhadap perempuan bercadar ditandai dengan sorotan media yang selalu mengarah pada perempuan bercadar dengan tindakan radikalisme seperti terorisme, fanatisme dan aliran sesat. Diskriminasi akan terus terjadi apabila pembedaan perlakukan pemerintah masyarakat dan budaya yang mengatakan bahwa perempuan bercadar merupakan bagian dari kelompok radikal yang mengarah pada tindakan teorisme. Stigma negatif tersebut yang melahirkan diskriminasi bagi orang-orang yang bercadar. Media juga menjadi salah satu penyebar kebencian mengenai cadar. Di media sering diperlihatkan orang bercadar terkait dengan aliran keras, radikal dan teroris Permasalahannya cadar seringkali diasosiasikan dengan atribut organisasi Islam yang fanatik, fundamental dan garis keras. 2.2 Deskriminasi Kepada Wanita Bercadar Di Indonesia saat ini, jumlah wanita yang menggunakan jilbab bercadar masih menjadi minoritas. Karena banyak masyarakat awam, khususnya wanita yang belum mengenakan cadar menganggap bahwa cadar hanyalah sebuah tuntutan budaya timur. Namun bagi wanita yang sudah



9



mengenakan cadar, mereka menganggap bahwa cadar merupakan sebuah cara agar mereka lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. dan lebih meningkatkan keimanannya. Pada Kajian Sus Budiharto menjelaskan bahwa Kata Radikalisme menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) itu adalah paham atau aliran yang menginginkan sebuah perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan, dan juga bisa diartikan sebagai sikap ekstrim dalam aliran politik. Sedangkan jika dilihat asal katanya, yaitu radikal, mempunyai arti prinsip mendasar, yang berarti radikal itu berarti akar atau mengakar. Diskriminasi terhadap pengguna cadar di Indonesia sudah menjadi bahan pembicaraan dan bahan pertimbangan pemerintah dan negara, penggunaan cadar bukan budaya orang Indonesia dan dapat menimbulkan kecurigaan karena sering dikaitkan dengan paham tertentu sebaiknya penggunaan pakaian disesuaikan dengan budaya di Indonesia dengan mengatur cara berpakaian bagi aparatur sipil negara”. Bagi masyarakat Indonesia saat ini cadar bukan suatu hal yang baru, karena masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang mayoritas penduduknya adalah beragama Islam. Sehingga tak jarang dijumpai perempuan yang menggunakan cadar dalam kehidupan dan aktifitas sehari-harinya.Namun,persepsi masyarakat terhadap perempuan muslim yang menggunakan cadar sering dianggap sebagai sikap fanatisme terhadap agama bahkan tidak jarang juga mereka dikaitkan dengan kelompok islam radikal . Muslim di Indonesia banyak menganut faham- faham tertentu sehingga walaupun sesama muslim, mereka akan berbeda apabila menganut paham yang berbeda, baik dalam berbusana maupun cara bergaul mereka di dalam kehidupan social. Dari perkembangan budaya, jilbab memiliki potensi diterima oleh sebagian masyarakat, sayangnya tidak demikian dengan cadar. Apalagi paska aksi terorisme, perempuan bercadar serta merta memiliki keterbatasan baru, tidak hanya harus menerima 'kodrat' sebagai perempuan, bentuk diskriminasi baru, baik secara eksplisit maupun implisit menjadi hal yang tak terelakkan, artinya perempuan bercadar mengalami diskriminasi berganda . Dalam konteks sosial, keberadaan perempuan bercadar masih belum dapat diterima secara penuh oleh masyarakat. Terdapat persepsi sosial yang negatif terhadap prilaku bercadar yang mereka lakukan. Penggunaan cadar yang dilakukan oleh kaum perempuan tersebut dianggap mengganggu proses hubungan antar pribadi dalam bermasyarakat. Adanya anggapan bahwa penggunaan cadar sebagai hambatan untuk menciptakan keadaan yang lebih baik, dimana hubungan positif di antara masyarakat semakin sulit, karena melihat wajah adalah sesuatu yang fundamental dalam hubungan antar sesama.



10



Penggunaan cadar bukan sekedar cara berbusana. Ia merupakan bentuk dari ekspresi identitas keagamaan.Karena itu perdebatan tentang pemakaian cadar di kalangan muslim Indonesia muncul terkait dengan perbedaan pemahaman dalam beragama dan sekaligus terkait dengan kesesuaian cara berpakaian demikian alam konteks Indonesia. Kontroversi penggunaan cadar semakin kuat terkait dengan sering munculnya para perempuan bercadar di media elektronik maupun cetak setiap kali ada pemberitaan tentang tersangka yang terlibat dalam tindakan terorisme. Hal ini menyebabkan kebijakan yang dikeluarkan cenderung memihak orang-orang yang memeluk Islam moderat dan menjadikan Islam Nusantara sebagai perspektif utama dan mendiskriminasi kelompok-kelompok Islam lainnya. Bagi sebagian umat Islam, cadar dianggap sebagai perintah Allah yang telah tercantum di dalam Kitab Suci Al-Qur‘an. Namun banyak pula umat islam berpendapat bahwa apapun justifikasi terhadap cadar di masa lalu, hal itu tidak mempunyai relevansi sama sekali denganc zaman modern. Sementara kalangan umat Islam ortodoks, khususnya ulama, disisi lain menganggap cadar bagi perempuan sebagai kebutuhan yang absolut dan menjalankannya dengan semua kekakuan yang bisa dilakukan.Karenanya, interaksi yang dibangun oleh perempuan bercadar, terkadang mendapat berbagai respon dari lingkungan social. Perempuan bercadar kerap mengalami kesulitan atau hambatan dalam proses komunikasi untuk membangun hubungan secara personal dengan masyakarat, hal ini yang menjadikan perempuan bercadar terkesan menutup diri dan dipandang negatif oleh masyarakat. Fenomena saat ini yaitu deskriminasi terhadap wanita yang menggunakan cadar, tenyata adalah efek dari Islamophobia, yaitu sebuah istilah kontroversial yang merujuk pada prasangka buruk dan deskriminasi pada orang-orang kaum Islam. Islamophobia semakin banyak terjadi dimasyarakat khususnya masyarakat Internasional setelah adanya peristiwa penyerangan gedung World Trade Center oleh teroris yang mengatasnamakan Islam. 2.3 Meminimalisir Anggapan Wanita yang Berpakaian Syar’i Dianggap Teroris a. Memahami Bahwa Menutup Aurat Wajib Bagi Setiap Muslim dan Muslimah. Kewajiban Menutup Aurat. Pembicaraan masalah „aurat selalu saja mengacu kepada dua ayat Alquran yaitu AS. An-Nur (32): 31 dan Al-Ahzab (34): 59. di samping ayat-ayat lain dan sejumlah hadits Rasulullah Saw. Dua ayat yang dimaksud sebagai berikut :



11



Terjemahnya: Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka. b. Memahami Bahwa Penggunaan Cadar Sunnah di dalam Agama Islam Di era kebebasan dan globalisasi ini, banyak model jilbab yang merekayasa dengan bentuk tidak syar‟i. Yaitu hanya memperhatikan mode agar kelihatan lebih menarik dan terkesan tidak jadul. Dan hanya saja jilbab itu diperluas maknanya sehingga muncul istilah jilbab gaul yang menutupi bagian kepala dan leher saja, tidak dengan dada. Padahal yang taat aturan bukan hanya jilbabnya saja untuk menutupi bagian dada perempuan itu ada perhiasan khilqy (keindahan melekat) yang harus ditutupi untuk menghindari fitnah dan pakaian yang dikenakan pun seharusnya syar‟i. Bentuk dan tata cara berjilbab perempuan muslimah di Indonesia beragam. Setidaknya ada dua bentuk cara berbusana yang dipandang Islami dan sesuai syariat adalah dengan menutup seluruh tubuh. Pakaian yang disertai cadar (mutahjibah), dan tidak disertai dengan cadar. Bentuk yang disebut terakhir ini adalah memakai kerudung yang memenuhi perintah syara‟ namun dengan kedua tangan dan wajah terbuka. Dengan menggunakan cadar wanita merasa lebih aman karena muka mereka tidak dapat di lihat oleh yang bukan mahramnya. Karena dengan menutup muka membuat wanita terhindar dari nafsu para lekaki.



12



METODOLOGI PERANCANGAN Dimulai dari tahap pengumpulan ide dari masing-masing anggota kelompok, kemudian kami menentukan judul yaitu “Intoleransi Masyarakat Terhadap Wanita Bercadar” dilanjutkan dengan pembagian tugas untuk masing-masing individu mulai dari pembukaan, isi, dan penutup. Setelah proposal proyek terbuat, selanjutnya kami membuat flayer dan google form, dimana google form bertujuan untuk mendapatkan informasi-informasi dari narasumber. Setelah itu adalah proses pembuatan video dimana segala aspekaspek yang telah di selesaikan akan ditampilkan kedalam video.



Flowchart



13



HASIL DAN PEMBAHASAN Banyak Wanita – Wanita bercadar yang mendapatkan perlakuan kurang baik dari masyarakat – masyarakat sekitarnya, antara lain yaitu pandangan Sebagian orang yang menganggapcadar adalah teroris, kuno, sok alim. Selain itu salah seorang narasumber merasakan ketidaknyamanan terkait dengan Sebagian Ikhwan yang terobsesi dengan akhwat bercadar. Narasumber tersebut mengatakan bahwa mereka tertutup bukan untuk di lirik dan di flirting, bukan untuk objek obsesi mereka.



Bercadar bagi muslimah adalah hak asasi manusia, jadi sah-sah saja jika ada muslimah ingin memakai cadar saat terlihat lelaki yang bukan mahromnya. Dan kita dilarang mengejek atau mengolok-olok sesama muslim. Jadi, haram hukumnya mengolok-olok atau mengejek muslimah yang memakai cadar. Apalagi bercadar bukanlah dosa / maksiat, jadi semakin tidak ada alasan yang membolehkan untuk mencela atau mengejeknya. Mengejek atau mengolok-olok cadar bagi muslimah berarti sama saja dengan mengolok-olok para isteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para muslimah di zaman Rasulullah atau bahkan yang lebih parah adalah seakan-akan kita menghina Islam , sebab memakai cadar termasuk syiar Islam dan di sebutkan perintah untuk memakainya sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits. ( terlepas dari hukum memakai cadar bagi muslimah apakah sekedar mubah, sunnah, ataupun wajib ). Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik dari mereka yang mengolok-olok, dan jangan pula wanitawanita mengolok-olok wanita-wanita lain, boleh jadi wanita-wanita yang diperolok-olokkan lebih baik dari wanita yang mengolok-olok, dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan



14



bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. ( Surat al hujarat ayat 11-12 ) Bercadar adalah perbuatan terpuji dan mulia, serta banyak manfaatnya. Tidak ada ulama yang mengharamkan wanita bercadar. Tradisi bercadar sudah ada sejak zaman Rasulullah. Sebagian ulama berpendapat wajib bercadar, sebagian lagi berpendapat tidak wajib namun mubah/boleh, ada juga ulama yang berpendapat sunnah jika wajahnya cantik sehingga bisa membuat lelaki tergoda atau rawan menjadi sasaran kejahatan. Muslimah bercadar berarti telah membantu para lelaki menjaga hati, dan tidak membuat mereka tergoda, Juga melindungi wanita dari para penjahat ataupun para perayu, Disebutkan bahwa para ulama sepakat wajibnya bercadar (menutup wajah dari lelaki yang bukan mahrom) bagi para istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adapun hukumnya bagi para muslimah selain istri nabi terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama. Yang jelas, mencontoh pakaian istri Rasulullah tentu merupakan perbuatan baik karena mereka suri tauladan terbaik. Daripada meniru model busana orang-orang kafir yg melanggar syariat tentu lebih baik meniru model busana para istri Rasulullah. Jika telapak kaki wanita saja ditutupi, maka tentunya wajah juga pantas/wajar ditutupi sebab wajah jauh lebih menggoda daripada telapak kaki. Bercadar sudah biasa dilakukan sebagian muslimah pada zaman Rasulullah. Para ulama pun menyatakan bahwa bercadar adalah perbuatan bagus, sunnah, dan terpuji, bahkan sebagian ulama mewajibkan. Diantara manfaatnya adalah menjaga kehormatan wanita dan melindungi wanita dari godaan, mencegah maksiat dan kerusakan masyarakat, agar para lelaki tidak tergoda dan tidak merayunya, juga agar tidak menjadi sasaran kejahatan lelaki. Tradisi kaum muslimat memakai cadar juga telah ditegaskan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar al‘Asqolaani rahimahullah. Beliau berkata : “Berkesinambungannya praktek akan bolehnya para wanita keluar ke mesjid-mesjid dan pasarpasar serta bersafar dalam kondisi bercadar agar mereka tidak dilihat oleh para lelaki. Dan para 15



lelaki sama sekali tidak diperintahkan untuk bercadar…dan seiring berjalannya zaman para lelaki senantiasa membuka wajah mereka dan para wanita keluar dengan bercadar..” (Fathul Baari 9/337) Ibnu Hajar juga berkata : “Dan senantiasa tradisi para wanita sejak zaman dahulu hingga sekarang bahwasanya mereka menutup wajah-wajah mereka dari para lelaki asing” (Fathul Baari 9/324) Semakin cantik wajah wanita maka semakin dianjurkan bercadar saat terlihat lelaki yg bukan mahromnya, sebab potensi fitnah dan godaannya semakin besar. Dan yang kurang cantik juga tetap dianjurkan, sebab tetap ada potensi madharat dgn menampakkan wajah. Apalagi ditambah godaan setan yang menghias wanita saat keluar rumah. Jika di lingkungan yg tidak islami dan rawan kejahatan/maksiat juga semakin dianjurkan bercadar untuk melindungi wanita. Cadar adalah untuk melindungi kehormatan wanita dan mencegah berbagai kerusakan dalam masyarakat.



KESIMPULAN DAN SARAN 3.1 Kesimpulan Laporan akhir Intoleransi Masyarakat Terhadap Wanita Bercadar ini disusun berdasarkan hasil analisis informasi – informasi dari narasumber. Hasil temuan yang didapatkan dari proyek ini adalah masih banyaknya wanita bercadar yang mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari masyarakat – masyarakat sekitar. Salah satu contoh perlakuan yanurang baik adalah wanita bercadar mendapatkan sebutan “Ninja”.



3.2 Saran Dengan disusunnya laporan akhir ini semoga menjadi bahan koreksi dan pedoman bagi seluruh masyarakat agar meningkatkan dan semakin meningkatkan rasa toleransi antar sesama umat manusia agar terciptanya kerukunan ditengah-tengah masyarakat. Penyusunan laporan akhir ini masih jauh dari kata sempurna dan bersifat terbuka untuk diadakan koreksi dan penyesuaian serta perbaikan yang sesuai dengan perkembangan situasi. 16



DAFTAR PUSTAKA Faridah. I. F. 2013. “Toleransi Antarumat Beragama Masyarakat Perumahan. Jurnal Komunitas”.



Salim. S. 2017. “Kerukunan Umat Beragama (Studi Komparatif Antara Tafsir Mafatih AlGhaib dan Tafsir Al-Mishbah)”. Skripsi. UIN Raden Intan Lampung



Wahidan.Nurul & Ezzah Nuranisah. 2020. “Deskriminasi Perempuan Bercadar Dalam Perspektif Hemegomoni”.



Abdillah,



Maskuri.



2015.



“Merawat



Kerukunan



Antar



Umat



Beragama”,



http://graduate.uinjkt.ac.id/?p=17323#:~:text=Jadi%2C%20kerukunan%20beragama%20adalah %20keadaan,serta%20kerjasama%20dalam%20kehidupan%20bermasyarakat. Jakarta



Mahdi,



Sulhan.



2020.







Cadar



Bukanlah



Pakaian



Teroris



Atau



Radikal”,



https://www.spiritmuslim.co.id/2020/02/cadar-bukanlah-pakaian-teroris-atau-radikal.html



17



Lampiran – Lampiran



18



19



20



21