Kerangka Acuan Batra [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kerangka Acuan Program Batra ICD X :



PUSKESMAS KUTA I Jl. Raya Kuta No. 117, Kuta – Badung Telpon : 751311



PUSKESMAS KUTA I



dr. I.B. Djanardana Nip.19590417 198612 1 002



KERANGKA ACUAN (TERM OF REFERENCE) PROGRAM BATRA PUSKESMAS KUTA I



A. PENDAHULUAN Pemerintah telah menetapkan kebijaksanaan dalam upaya pelayanan kesehatan yaitu Primary Health Care (PHC) sebagai suatu strategi untuk mencapai kesehatan semua pada tahum 2000. Salah satu unsure penting dalam PHC antara lain penerpan Teknologi Tepat Guna dan peran serta masyarakat. Di era keterbukaan ini banyak bermunculan praktek pengobat tradisional sebagai penyelenggara pengobatan alternatif kepada masyarakat. Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Pengobat Tradisional (BATRA) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maka dilakukan monitoring evaluasi kegiatan batra. Obat tradisional adalah obat-obatan yang diolah secara tradisional, turun-temurun, berdasarkan resep



nenek



moyang,



adat-istiadat,



kepercayaan,



atau



kebiasaan



setempat,



baik



bersifat magic maupun pengetahuan tradisional. Menurut penelitian masa kini, obat-obatan tradisional memang bermanfaat bagi kesehan, dan kini digencarkan penggunaannya karena lebih mudah dijangkau masyarakat, baik harga maupun ketersediaannya. Obat tradisional pada saat ini banyak digunakan karena menurut beberapa penelitian tidak terlalu menyebabkab efek samping, karena masih bisa dicerna oleh tubuh. Beberapa perusahaan mengolah obat-obatan tradisional yang dimodifikasi lebih lanjut. Bagian dari Obat tradisional yang bisa dimanfaatkan adalah akar, rimpang, batang, buah, daun dan bunga. Bentuk obat tradisional yang banyak dijual dipasar dalam bentuk kapsul, serbuk, cair, simplisia dan tablet.



B. LATAR BELAKANG Upaya pengobatan tradisonal dengan obat-onat tradisional merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dan sekaligus merupakan teknologi tepat guna yang potensial untuk menunjang pembangunan kesehatan. Hal ini disebabkan antara lain karena pengobatan tradisional telah ada sejak dahulu kala dimanfaatkan oleh masyarakat serta bahan-bahannya banyak terdapat di seluruh pelosok tanah air. Kegiatan ini sebagai implementasi dari Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1076 / Menkes / SK / VII / 2003 tentang Penyelenggaraan



Pengobatan Tradisional (BATRA) dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1109 / Menkes / Per / IX / 2007 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer Alternatif di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pelayanan Pengobat Tradisonal ( BATRA ) terhadap masyarakat lebih bermutu sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.



C. TUJUAN Tujuan Umum : Membina upaya pengobat tradisional. Tujuan Khusus : 1. membina upaya pengobatan tradisional; 2. memberikan perlindungan kepada masyarakat; 3. menginventarisasi jumlah pengobat tradisional, jenis dan cara pengobatannya.



D. CARA PELAKSANAAN : 1. Menerima laporan jumlah pengobat tradisional dari petugas wilayah 2. Melakukan inventarisasi laporan,dengan cara merekapitulasi laporan dari petugas wilayah. 3. Melakukan pelacakan lanjutan untuk pengobat tradisional yang belum memiliki STPT dan SIPT, sebagai perlindungan kepada pengobat tradisional maupun masyarakat. 4. Memberikan pembinaan kepada pengobat tradisional. 5. Melakukan analisa data hasil rekapitulasi untuk dilaporkan ke Dinas kesehatan ke bagian yansus, sebagai bukti pelaksanaan kegiatan.



E. SASARAN : Batra dapat dilaksanakan sebanyak 3 kali dalam 1 tahun. Dengan pelaporan inventarisasi jumlah pengobat tradisional, jenis dan cara pengobatan dan melaporkan kegiatan tiap 4 bulan sekali.



F. KEGIATAN 1. Pertemuan Lintas Sektoral 2. Pertemuan Lintas Program 3. Pembinaan kepada pengobat Alternatif 4. Inventarisasi jumlah pengobat alternatif,jenis dan cara pengobatanya. 5. Melakukan Pelacakan lanjutan



G. BIAYA 1.



APBN



2.



APBD I dan II



3.



BLN



4.



Dana Operasional Puskesmas



H. PENCATATAN, PELAPORAN DAN DOKUMENTASI 1.



Dilaksanakan sesuai dengan prosedur pelaksanaan.



2.



Dokumentasi penunjang dan foto kegiatan



Mengetahui:



Kuta, …………..…….2017



Kepala Puskesmas Kuta I,



Petugas,



dr. I.B.Djanardana



Ni Luh Kadek Artini



NIP: 195904171986121002



NIP:198011142011012011