12 0 512 KB
KERANGKA ACUAN KEGIATAN AUDIT INTERNAL REKAM MEDIK UPT PUSKESMAS BUMI AGUNG TAHUN 2019
a.
Pendahuluan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu dimonitor dan dievaluasi agar dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat baik dalam pelayanan kesehatan perseorangan maupun pelayanan kesehatan masyarakat. Monitoring dan penilaian kinerja Puskesmas dilakukan sebagai wujud akuntabilitas puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai mekanisme monitoring dan penilaian kinerja dilakukan baik melalui supervisi, laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini bulanan, lokakarya mini triwulan, penilaian kinerja semester, dan penilaian kinerja tahunan.
b.
Latar Belakang Audit internal Rekam Medik merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja unit Rekam Medis yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar/kriteria/target yang ditetapkan. Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka disusun Kerangka Acuan Kerja program Audit Internal Rekam Medik.
c.
Tujuan Umum dan Tujuan Khusus 1) Tujuan Umum: Melakukan penilaian terhadap Kesesuaian Kinerja Administrasi dan proses pelayanan, dan kinerja pelayanan UKP terutama Rekam Medik di UPT Puskesmas Bumi Agung, sebagai dasar untuk melakukan perbaikan mutu dan kinerja.
2) Tujuan Khusus: Melakukan audit Kesesuaian Proses pelayanan, dan capaian kinerja pelayanan UKP khususnya Rekam Medik
d.
Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan 1) Persiapan -
Pembuatan audit plan (terlampir)
-
Menentukan tujuan audit
-
Menentukan sasaran audit
-
Menentukan standar/kriteria yang menjadi acuan
-
Menentukan metode audit
-
Penyusunan Instrument audit (terlampir)
-
Penentuan jadwal kegiatan audit
-
Pembuatan surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan kepada audite
2) Pelaksanaan
-
Tim audit melakukan evaluasi kepada sasaran audit terhadap kegiatan/proses yang diaudit kemudian membandingkannya dengan standar/kriteria audit yang digunakan.
-
Menyususn laporan hasil audit yang berisikan uraian ketidaksesuaian, bukti objektif, analisis, tindakan perbaikan, tindakan pencegahan dan target waktu penyelesaian.
-
Menyerahkan laporan kepada ketua mutu untuk di bahas pada pertemuan rapat manajemen mutu.
1. Lingkup Kegiatan a. SOP Penyimpanan Rekam Medis
2. Kegiatan dan Rincian kegiatan: a. Penyusunan rencana audit Rekam Medis b. Penyusunan KAK audit internal Rekam Medis c. Pemberitahuan kepada unit yang akan diaudit d. Pelaksanaan kegiatan audit sesuai jadwal e. Analisis hasil audit f. Tindak lanjut hasil audit g. Monitoring pelaksanaan tindak lanjut h. Menyusun laporan audit internal i. Penyampaian laporan hasil audit dan tindak lanjutnya
e.
Cara Melaksanakan Kegiatan Observasi,wawancara, periksa dokumen rekaman yang ada, telusur rekam kegiatan, Inspeksi kondisi fasilitas, dan meminta peragaan.
f.
Sasaran Sasaran kegiatan ini adalah Unit Pelayanan Pendaftaran UPT Puskesmas Bumi Agung.
g.
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan Audit Internal Rekam Medis akan dilaksanankan secara dua kali dalam setahun yaitu pada tanggal 18 Juni 2019 dan 18 desember 2019.
Unit kerja yang
jan
feb
mar
Apr
mei
jun
jul
ags
sep
okt
nov
des
diaudit UKP A. Unit Rekam Medik
h.
Peran Lintas Sektor dan Lintas Program 1) Peran Lintas Sektor
√
√
2) Peran Lintas Program Bekerjasama untuk mengikuti proses pelaksanaan audit internal dan melaksanakan upaya perbaikan sesuai hasil rencana tindak lanjut yang telah disepakati.
i.
Monitoring valuasi pelaksanaan kegiatan dan Pelaporan, Monitoring dan valuasi kesesuaian rencana jadwal pelaksanaan dan sasaran dengan realisasi pelaksanaan kegiatan audit internal
j.
Pencatatan pelaporan dan evaluasi kegiatan Hasil evaluasi kegiatan dilaporkan kepada ketua mutu yang selanjutnya disampaikan kepada Kepala UPT Puskesmas Bumi agung pada Rapat Tinjauan Mutu dan atau Lokmin Triwulan.
k.
Sumber dana Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019
Bumi Agung, 15 Juni 2019 Mengetahui, Kepala UPT Puskesmas Bumi Agung
Ketua Audit Internal
SUPRIYADI,Amd.Kep.,SH.,MM
FRINSUS FERIGA DIOSMA,S.K.M
NIP 197406101994031004
NIP 1988032322019021002
Lampiran 1. Rincian kegiatan audit Internal Rincian Kegiatan Audit Internal Rekam Medis No
UNIT
TUJUAN
.
SASARAN
AUDITOR
STANDAR/KRI
AUDIT
TERIA YANG
(KEGIATAN
MENJADI
/PROSES
ACUAN
METODA
INSTRUMENT
TANGGAL
TANGGAL
AUDIT
DAN WAKTU
DAN
AUDIT I
WAKTU AUDIT II
YANG DIAUDIT) 1.
Rekam
Menilai proses
Medis
pelayanan rekam medik
- ketersediaan
- Dios
- Instrument
SDM
- Rani
- SOP
- Anis
penyimpanan rekam medik
- Observasi
Checklist
Akreditasi
- Wawancara
panduan
Desember
Puskesmas
- Telusur
wawancara
2019
BAB 8.4
dokumen
18 Juni 2019
18
KET
Lampiran 2. Instrumen Audit ( Panduan wawancara) INSTRUMENT AUDIT INTERNAL UPT. PUSKESMAS BUMI AGUNG TAHUN 2019 Nama Unit Yang Diaudit Auditor
: Rekam Medik :1. Ketua : Frinsus Feriga Diosma, SKM B. Anggota
: - Anis Dewi Karmina, A.Md.KG - Lutfi Nurani, A.Md.Keb
Waktu Pelaksanaan
: 18 Juni 2019
Instrument Audit
: Instrument Akreditasi Puskesmas Bab 8.4
No. 1.
Kriteria Audit
Daftar Pertanyaan
Adanya sistem
Bagaimana manajemen
yang memandu
pengelolaan rekam medis?
Fakta Lapangan 1. Belum ada regulasi yang mengatur pengelolaan RM
penyimpanan dan pemrosesan rekam
Adakah SOP pelayanan Rekam
medis
Medik?
2. Belum ada sop yang
Temuan Audit 1. Pengelolaan RM hanya
Rekomendasi Audit Buat regulasi
sebatas yang diketahui
manajemen
petugas
pengelolaan RM
2. Petugas melakukan
mengatur bagaimana proses
pelayanan RM hanya
pelayan RM
berdasarkan yang biasa
Buat SOP pelayanan RM
dilakukan Bagaimana data dan informasi rekam medis dikelola?
3. Catatan RM belum menyajikan informasi yang
3. Catatan Identitas pasien tidak lengkap
Buat catatan lengkap identitas pasien
lengkap yang dibutuhkan Apakah RM yang telah selesai langsung dikembalikan?
4. RM yang telah selesai tidak
4. Petugas menyimpan RM
RM yang telah selesai
langsung dikembalikan
setelah jam pelayanan
segera dikembalikan ke
puskesmas selesai
tempat penyimpanan
Apakah catatan RM sudah
5. Belum terpeliharanya catatan
Terpelihara dengan baik?
5. RM lama sulit ditemukan
rekam medis
Buat SOP penyimpanan RM
- Jika pelanggan tidak membawa kartu berobat, nomor RM sulit dicari atau tidak dicari (buku bantu RM manual) Apakah ada pasien lama yang
6. Banyak pasien lama di
belum dibuatkan RM?
6. RM lama tidak ditemukan
-
buatkan RM baru, catatan pengobatan tidak berkesinambungan
Apakah RM mudah ditemukan?
7. RM sulit ditemukan -
Penyimpanan RM tidak
Simpan RM sesuai
tersusun dengan benar
dengan SOP penyimpanan RM
2.
Rekam medis berisi
1.
informasi yang
Bagaimana tempat penyimpanan rekam medis?
memadai dan dijaga
2.
kerahasiaannya
Bagaimana keamanan penyimpanan rekam medis?
1. Belum ada prosedur yang
masuk ke ruang
yang berhak
RM
penyimpanan RM
mengakses Ruang RM
2. Tempat penyimpanan belum aman
2 Ruanganpenyimpanan RM tidak terkunci
Hanya petugas RM yang berhak mengakses ruang RM
3.
Adakah prosedur yang
4. Pencatatan register RM masih
dokumentasi
memandu keamanan dan
menggunakan buku bantu
prosedur kajian,
kerahasian rekam medis?
manual sehingga sulit untuk
masalah, kemjuan
Hanya petugas RM
menjamin keamaan informasi
tentang identifikasi pasien,
1. Setiap orang dapat
mencari data RM yang sudah
3.
pasien, dan hasil
ada dimana pasien tidak
asuhan
membawa kartu berobat
Pengelolaan
1.
Apakah petugas telah
1.
Belum ada petugas yang
1.
Ijazah tidak sesuai
Lakukan sosialisasi dan
Rekam medis
memenuhi kriteria
berlatar belakang pendidikan
dengan standar
pelatihan pengelolaan
dilakukan oleh
kompetensi perekam medis?
perekam medis, petugas
kompetensi yg
RM
tenaga yang
belum mendapatkan
ditetapkan puskesmas
kompeten
pelatihan pengelolaan RM 2.
Apakah petugas mengetahui
2.
Petugas belum memahami
2.
Petugas
Lakukan pelatihan untuk petugas RM
tugas dan fungsinya sebagai
dengan baik seluruh tugas
melaksanakan
perekam medis?
dan fungsi perekam medis,
tugasnya berdasarkan
belum pernah ada yang
hanya pada
membaca peraturan
pengetahuannya
pelaksana perekam medis (PMK no. 55 th 2013 tetang penyelenggaraan pekerjaan perekam medis)
Auditor,
Auditee,
FRINSUS FERIGA DIOSMA,S.K.M
ANIS DEWI KARMINA,Amd.KG
NIP 19880323 201902 1 002
NIP.199103132019022005
RANI
Lasiyem, STR.Keb
Lampiran 3. Ringkasan Temuan Audit Form Ringkasan temuan audit dan Rencana Tindak Lanjut Unit yang di periksa : REKAM MEDIS No
Uraian ketidaksesuaian
Bukti-bukti
Ketidaksesuaian
Standar/kriteria
objektif
thdp
yang digunakan
Analisis
standar/instrume
Tindakan
Tindakan
Target Waktu
perbaikan/Renca
Pencegahan
Penyelesaian
1 minggu
na tindak lanjut
n 1.
Ketidaksesuaian dengan
Penulisan
Standar rekam
Standar
Puskesmas
Mengusulkan
monitoring
standar rekam medis berisi
Rekam medis
medis berisi
akreditasi.8.4
belum
Perbaikan dan
ketersediaan
informasi yang memadai dan
tidak lengkap
informasi yang
mencocokkan isi
pencetakan
lembar form
dijaga kerahasiannya tentang
memadai dan
rekam medis
lembar isi rekam
rekam medis
identifikasi pasien,
dijaga
dengan
medis
sesuai standar
dokumentasi prosedur kajian,
kerahasiannya
ketentuan
masalah, kemajuan pasien
tentang
penulisan rekam
dan hasil asuhan
identifikasi
medis yang
Tempat penulisan REKAM
pasien,
standar
MEDIS terlalu kecil/ sempit
dokumentasi prosedur kajian, masalah, kemajuan pasien dan hasil asuhan
2
Ketidaksesuaian dengan
Tempat rekam
Ketidaksesuaian
standar
Puskesmas
Puskesmas
melaporkan
Paling lambat 1
standar akreditasi 8.4.3 (
medis masih
dengan standar
akreditasi 8.4.3 (
belum
segera
kepada kepala
bulan
adanya system yg memandu
bisa diakses
akreditasi 8.4.3 (
adanya system
merenovasi
merenovasi
puskesmas
penyimpanan dan prosesan
dengan
adanya system
yg memandu
ruangan untuk
ruangan tempat
dalam renovasi
rekam
bebas oleh
yg memandu
penyimpanan
penyimpanan
penyimpanan
ruangan baru
medis) dan permenkes
orang lain
penyimpanan
dan prosesan
rekam medis,
rekam medis
khusus untuk
269/menkes/Per/III/2008
dan prosesan
rekam medis)
Pintu ruangan
dan kerahasiaan
penyimpanan
pasal 9, 10 tentang
rekam
Permenkes
rusak dan tidak
dokumen rekam
Rekam medis
penyimpanan dan
medis) dan
269/menkes/Per/
terkunci
medis
Puskesmas
kerahasiaan rekam medis
permenkes
III/2008 pasal 9,
269/menkes/Per/
10
Bumi Agung
III/2008 pasal 9, 10
3
Petugas rekam medis tidak
Ijazah tidak
Belum mengikuti
Standar
petugas belum
Petugas rekam
Memonitor dan
memenuhi standar
sesuai dengan
pelatihan
akreditasi
mengerti tentang
medis mengikuti
meminta bukti
kompetensi dan belum
standar
tentang rekam
rekam medis
pelatihan
kegiatan
pernah mendapatkan
kompetensi yg
medis
tentang
pelatihan
pelatihan tentang rekam
ditetapkan
pengelolaan
medis
puskesmas,
rekam medis ke
belum mengikuti
puskesmas lain
pelatihan tentang rekam medis
1 bulan
Lampiran 4. Catatan temuan audit/lembar ketidak sesuaian dan penyelesaian
CATATAN TEMUAN AUDIT/LEMBAR KETIDAKSESUAIAN DAN PENYELESAIAN
No
URAIAN TEMUAN
UNIT
AUDITOR
UPAYA PERBAIKAN
AUDIT 1.
Penulisan Rekam medis
TANGGAL
STATUS
SELESAI Rekam medik
tidak lengkap
- Frinsus Feriga Diosma, SKM
Mengusulkan
- Anis Dewi Karmina, Amd.KG
Perbaikan dan
- Lutfi Nurani A.Md.Keb
pencetakan lembar isi
24 Juni 2019
Closed
20 Juli 2019
Closed
20 Juli 2019
Open
rekam medis 2
Tempat rekam medis
Rekam medik
- Frinsus Feriga Diosma, SKM
Puskesmas segera
masih bisa diakses
- Anis Dewi Karmina, Amd.KG
merenovasi ruangan
dengan
- Lutfi Nurani A.Md.Keb
tempat penyimpanan
bebas oleh orang lain
rekam medis dan kerahasiaan dokumen rekam medis
3
Ijazah tidak sesuai
Rekam medik
- Frinsus Feriga Diosma, SKM
Petugas rekam medis
dengan standar
- Anis Dewi Karmina, Amd.KG
mengikuti pelatihan
kompetensi yg
- Lutfi Nurani A.Md.Keb
tentang pengelolaan
ditetapkan puskesmas,
rekam medis ke
belum mengikuti
puskesmas lain
pelatihan tentang rekam medis
Bumi Agung, 16 Juli 2019 Ketua Tim Audit
Frinsus Feriga Diosma.S.K.M NIP. 198803232019021002
LAPORAN AUDIT INTERNAL
I.
Latar Belakang Monitoring dan penilaian kinerja Puskesmas dilakukan sebagai wujud akuntabilitas puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai mekanisme monitoring dan penilaian kinerja dilakukan baik melalui supervisi, laporan pencapaian kinerja, audit, loka karya mini triwulan, penilaian kinerja semester, dan penilaian kinerja tahunan. Audit internal merupakan salah satu cara untuk mengukur efektifitas penerapan sistem manajemen mutu di suatu organisasi, disamping itu dapat juga digunakan untuk mengetahui kekuatan, kelemahan dan perbaikan yang diperlukan dalam penerapan sistem manajemen mutu. Hal ini agar terbentuk konsistensi dalam penerapan sistem manajemen mutu melalui pendekatan Plan, Do, Check, Action (PDCA) dapat ditetapkan, direncanakan dan dipelihara. Agar pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka disusun Kerangka Acuan Kerja program Audit Internal Rekam Medik.
II.
Tujuan Audit A. Tujuan Umum: Melakukan penilaian terhadap Kesesuaian Kinerja Administrasi dan proses pelayanan, dan kinerja pelayanan UKP terutama Rekam Medik di UPT Puskesmas Bumi Agung, sebagai dasar untuk melakukan perbaikan mutu dan kinerja.
B. Tujuan Khusus: Melakukan audit Kesesuaian Proses pelayanan, dan capaian kinerja pelayanan UKP khususnya Rekam Medik
III.
Lingkup Audit Lingkup kegiatan pada Unit Pendaftaran yaitu: Pelayanan UKP pada Unit Rekam Medik
IV.
Objek Audit a. Pemenuhan Sumber Daya terhadap standar Sumber daya b. Kepatuhan proses pelayanan terhadap SOP c. Kesesuaian terhadap standar akreditasi Puskesmas
V.
Standar Kriteria Audit Standar Kriteria Audit Pendaftaran adalah instrumen akreditasi puskesmas pada kriteria 8.4
VI.
Auditor Tim Auditor A. Ketua
: Frinsus Feriga Diosma, SKM
B. Anggota
: - Anis Dewi Karmina, A.Md.KG - Lutfi Nurani, A.Md.Keb
VII.
Proses Audit Proses audit dilaksanakan dengan metode wawancara/tanya jawab tentang prosedur yang ada pada Unit Rekam Medik, dilakukan dengan efektif dan efisien dengan memperhatikan kebutuhan pelanggan.
VIII.
Hasil dan Analisis No. 1.
Temuan
Analisis
Tindakan perbaikan
Penulisan Rekam
Puskesmas belum
Mengusulkan Perbaikan
medis tidak lengkap
mencocokkan isi rekam
dan pencetakan lembar
medis dengan ketentuan
isi rekam medis
penulisan rekam medis yang standar 2.
Tempat rekam medis
Puskesmas belum
Puskesmas segera
masih bisa diakses
merenovasi ruangan untuk
merenovasi ruangan
dengan
penyimpanan rekam
tempat penyimpanan
bebas oleh orang
medis, Pintu ruangan
rekam medis dan
lain
rusak dan tidak terkunci
kerahasiaan dokumen rekam medis
3.
Ijazah tidak sesuai
petugas belum mengerti
Petugas rekam medis
dengan standar
tentang rekam medis
mengikuti pelatihan
kompetensi yg
tentang pengelolaan
ditetapkan
rekam medis ke
puskesmas,
puskesmas lain
belum mengikuti pelatihan tentang rekam medis
IX.
Rekomendasi dan batas waktu penyelesaian yang disepakati bersama dengan audite No. 1.
Rekomendasi monitoring ketersediaan lembar form rekam medis sesuai
Batas waktu penyelesaian 1 minggu
standar 2.
melaporkan kepada kepala
Paling lambat 1 bulan
puskesmas dalam renovasi ruangan baru khusus untuk penyimpanan Rekam medis Puskesmas Bumi Agung
3.
Memonitor dan meminta bukti kegiatan pelatihan
X.
Dokumentasi kegiatan
1 bulan