14 0 288 KB
KERANGKA ACUAN KERJA PELAYANAN POLI UMUM I.
PENDAHULUAN Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya di wilayah kerjanya. Puskesmas Dara Juanti yang memiliki wilayah kerja terdiri dari 8 kelurahan/ desa bertanggung jawab untuk menyelenggarakan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama pada seluruh lapisan masyarakat diwilayah kerja Puskesmas Dara Juanti. Salah satu bentuk dari upaya kesehatan perseorangan tersebut maka diadakan pelayanan poli umum yang kegiatan utamanya adalah pengobatan pasien yang berkunjung ke Puskesmas Dara Juanti.
II.
LATAR BELAKANG Pengobatan merupakan suatu proses ilmiah yang dilakukan oleh dokter berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh selama anamnesis dan pemeriksaan fisik. Dalam proses tersebut terkandung keputusan ilmiah yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan intervensi pengobatan yang memberikan manfaat dan resiko sekecil mungkin bagi pasien.
Hal tersebut hanya dapat tercapai dengan
pengobatan yang rasional. Pengobatan rasional menurut WHO yaitu pengobatan yang sesuai indikasi, diagnosis, tepat dosis obat, cara dan waktu pemberian, tersedia setiap saat dan harga terjangkau. Salah satu perangkat untuk tercapainya penggunaan obat rasional adalah tersedianya suatu pedoman atau standar pengobatan yang dipergunakan secara seragam pada pelayanan kesehatan dasar atau puskesmas. Poli umum merupakan salah satu jenis pelayanan di Puskesmas Dara Juanti yang memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan oleh dokter dan paramedis. Selain itu Poli Umum Puskesmas Dara Juanti juga memberikan pelayanan pembuat surat keterangan sehat, surat keterangan sakit, serta rujukan balik dan surat rujukan ke fasilitas yang lebih tinggi jika diperlukan untuk pasien BPJS.
III.
TUJUAN 3.1 TUJUAN UMUM Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakatdi wilayah kerja Puskesmas Dara Juanti dengan memberikan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit.
3.2 TUJUAN KHUSUS Memberikan penyuluhan (KIE) kepada pasien yang berkunjung Mengobati masyarakat umum (usia dewasa dan lansia) yang sakit di wilayah kerja Puskesmas Dara Juanti secara optimal dengan koordinasi antar profesi serta pemanfaatan fasilitas penunjang yang tersedia di Puskesmas Dara Juanti (Laboratorium, ruang gizi, akupresur, ruang PTM/ Lansia) Mencegah bertambahnya keparahan penyakit pada anak dengan optimalisasi pelayanan kesehatan yang berjenjang (rujukan spesialis)
IV.
KEGIATAN POKOK 4.1 Kegiatan Promotif Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pada keluarga pasien tentang penyakit yang diderita, dan hal-hal yang harus dihindari unuk mencegah kambuhnya atau bertambahnya keparahan penyakit. 4.2 Kegiatan Preventif Melakukan koordinasi dengan unit pelayanan lainnya untuk memberikan konseling bagi pasien-pasien yang beresiko tinggi, diantaranya dengan ruang PTM/ Lansia, ruang gizi, ruang KIA/KB, ruang akupresur, ruang IVA/Kespro dan unit terkait lainnya. 4.3 Kegiatan Kuratif Melakukan pengobatan pada pasien sesuai dengan pedoman yang ada, mengacu pada Panduan Praktik Klinis ( Permenkes 514 tahun 2015). 4.4 Kegiatan Rehabilitatif Melakukan koordinasi dengan unit lainnya untuk rehabilitasi pasien, diantaranya akupresur. Serta koordinasi dengan fasilitas kesehatan yang lebih tinggi dalam proses rujukan bila diperlukan (fisioterapi ). Selain 4 kegiatan inti tersebut, poli umum juga melaksanankan kegiatan lainnya diantaranya:
a. Melakukan pencatatan rekam medis pasien, dan rekap dalam register kunjugan poli umum b. Konseling medic umum c. Menerima rujukan dari pustu/polindes, puskesdes ataupun dari bidan praktek umum dan tenaga kesehatan lainnya di wilayah kerja puskesmas. d. Melakukan rujukan kasus spesialistik e. Menerbitkan surat keterangan sehat, surat keterangan sakit yang dibubuhi tanda tangan dokter (koordinasi dengan bagian tata usaha).
V.
PROSEDUR PELAYANAN a. Menerima status rekam medis pasien yang diantarkan oleh petugas loket b.
Memanggil pasien dengan sesuai urutan status rekam medis dengan nama yang tercantum pada rekam medis (menghindari terjadinya insiden salah orang, salah pengobatan)
c.
Melakukan pemeriksaan dasar pasien (TTV).
d.
Melakukan anamnesa
e.
Melakukan pemeriksaan fisik sesuai indikasi pasien
f.
Memberikan pengantar untuk melakukan pemeriksaan laboratorium (jika diperlukan)
g.
Menentukan diagnosa pasien
h.
Menulis resep (untuk pemberian antibiotic, analgetik dan obat-obatan yang memiliki kecendrungan menimbulkan alergi wajib ditanyakan sebelumnya terkait riwayat alergi obat)
i.
Memberikan resep pada pasien/ keluarga sambil memberikan penyuluhan / KIE tentang penyakit yang diderita serta informasi efek samping obat
j.
Petugas (dokter/perawat) yang melayani pasien wajib menulis dengan lengkap : hasil anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang (jika ada), diagnosa ( kode simpus), penyuluhan serta informasi efek samping obat pada status rekam medis, serta menuliskan dengan jelas nama petugas yang memberi pelayanan.
k. Merujuk pasien ke unit pelayanan yang lain jika diperlukan (ruang gizi, akupresur) atau ke fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi (Rumah sakit). l.
VI.
Menuliskan data pasien pada buku register
SASARAN a.
Pasien usia 18 tahun keatas baik yang merupakan peserta JKN-KIS maupun pasien umum.
VII.
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Setiap hari kerja ( Senin sampai dengan Jum’at ) pukul 08.00 sd. 13.00 WIB.
VIII
CATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI Kegiatan pencatatan pada poli umum dilakukan setelah selesai pelayanan pada pasien. Kegiatan rekap dilakukan setiap akhir bulan, dan dilakukan pelaporan pada pihak-pihak yang membutuhkan data dari poli umum. Evaluasi terhadap pelayanan poli umum dilakukan berjenjang, secara periodik sesuai jadwal yang disepakati.
Penanggung Jawab Poli Umum UPTD Puskesmas Dara Juanti
dr. Juliana Sitepu NIP. 19710731 201001 2 002
JADWAL KEGIATAN POLI UMUM TAHUN 2018 NO.
JENIS KEGIATAN
BULAN
KET.
Jan
Feb
Mar
Apr
Mei
Juni
Juli
Agt
Sep
Okt
Nov
Des
1.
Pelayanan Pemeriksaan Poli Umum
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Senin-jum’at (hari kerja)
2.
Permintaan BHP APD (masker)
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Setiap bulan/ kondisional
3.
Mengusulkan Alkes (Tahunan)
√
Untuk tahun selanjutnya
4.
Rekap Register
√
Setiap akhir bulan
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Penanggung Jawab Poli Umum
Mengetahui,
UPTD Puskesmas Dara Juanti
Kepala UPTD Puskesmas Dara Juanti
dr. Juliana Sitepu NIP. 19710731 201001 2 002s Memi Sukaesih, S.H, M.AP NIP.19690303 199003 2 008