Kondisi Potensi Sumber Daya Non Hayati [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kondisi Potensi Sumber Daya Non Hayati



Oleh : Nur Muzayyanah Alfiyah Program Studi : Geofisika



Indonesia merupakan negara kepulauan dengan panjang pantai lebih dari 81.000 km, dimana 2/3 wilayah kedaulatannya berupa perairan laut. Laut merupakan sumber kehidupan karena memiliki potensi kekayaan alam hayati dan nir-hayati berlimpah. Sumber kekayaan alam tersebut, menurut amanat Pasal 33 UUD-1945 harus dikelola secara berkelanjutan untuk sebesarbesarnya kesejahteraan rakyat. Indonesia merupakan negara terluas peringkat ke-2 di Asia dan merupakan negara terluas di Asia Tenggara. Luas lautan Indonesia lebih besar dibandingkan dengan luas daratannya, yaitu satu pertiga luas Indonesia adalah daratan dan dua pertiga luas Indonesia adalah lautan. Perairan laut Indonesia memiliki panjang pantai sampai 95.181 km2 , dengan luas perairan 5,8 juta km2 yang terdiri ataslaut territorial seluas 0,3 juta km, perairan kepulauan dengan luas 2,8 juta km2 , dan perairan Zona Ekonomi Ekskulsif (ZEE) dengan luas 2,7 juta km2 .5. Luasnya lautan Indonesia sebenarnya membawa keuntungan dan manfaat yang baik bagi bangsa Indonesia, karena salah satu fungsi dari laut adalah sebagai sumber kekayaan alam. Sumber kekayaan yang terkandung dilautan sangat berlimpah, sehingga bisa digunakan atau dimanfaatkan untuk mensejahterakan bangsa Indonesia. Potensi kelautan Indonesia memang kaya akan sumber daya alam yang begitu melimpah dan berada pada posisi geografis yang strategis. Namun mayoritas penduduk di Indonesia masih belum dapat menguasai apa yang dimilikinya tersebut. Indonesia mengatakan “memiliki” kekayaan alam yang berlimpah, tetapi pada kenyataanya (de facto) yang “menguasai” sumber daya alam itu adalah para pemilik modal atau kapitalis dari negaranegara lain. Alangkah tepatnya apabila paradigma “memiliki” juga diimbangi dengan paradigma “menguasai”. Menguasai disini tentu bukan dalam arti bersikap otoriter, sewenang-wenang terhadap alam yang dimotivasi oleh hawa nafsu, akan tetapi “menguasai” dalam konteks berkuasa atau mampu memegang amanah sebagai wakil Tuhan di bumi yang berkomitmen untuk berlaku adil dalam mengelola sumber daya alam sebaik mungkin, khususnya lautan.Tiga per empat dari keseluruhan wilayah Indonesia adalah lautan.. Menurut UU No.5/1983 sumber daya alam laut dibagi atas dua kelompok, yakni sumber daya alam hayati dan non-hayati. Sumber daya alam nonhayati adalah sumber daya alam



yang bukan berasal dari makhluk hidup. Sumber daya alam nonhayati tidak menghasilkan pangan atau sandang bagi manusia. Namun sumber daya alam nonhayati mampu menghasilkan energi untuk memproduksinya. Pesisir dari Laut Indonesia memiliki cadangan minyak dan gas, mineral dan bahan tambang yang besar. Dari hasil penelitian BPPT (1998) dari 60 cekungan minyak yang terkandung dalam alam Indonesia, sekitar 70 persen atau sekitar 40 cekungan terdapat di laut. Dari 40 cekungan itu 10 cekungan telah diteliti secara intensif, 11 baru diteliti sebagian, sedangkan 29 belum terjamah. Diperkirakan ke-40 cekungan itu berpotensi menghasilkan 106,2 miliar barel setara minyak, namun baru 16,7 miliar barel yang diketahui dengan pasti, 7,5 miliar barel di antaranya sudah dieksploitasi. Sedangkan sisanya sebesar 89,5 miliar barel berupa kekayaan yang belum terjamah. Cadangan minyak yang belum terjamah itu diperkirakan 57,3 miliar barel terkandung di lepas pantai, yang lebih dari separuhnya atau sekitar 32,8 miliar barel terdapat di laut dalam. Sementara itu untuk sumberdaya gas bumi, cadangan yang dimiliki Indonesia sampai dengan tahun 1998 mencapai 136,5 Triliun Kaki Kubik (TKK). Cadangan ini mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun 1955 yang hanya sebesar 123,6 Triliun Kaki Kubik. Sedangkan Potensi kekayaan tambang dasar laut seperti aluminium, mangan, tembaga, zirconium, nikel, kobalt, biji besi non titanium, vanadium, dan lain sebagainya yang sampai sekarang belum teridentifikasi dengan baik sehingga diperlukan teknologi yang maju untuk mengembangkan potensi tersebut. Potensi berikutnya adalah energi pasang surut. Di Indonesia daerah yang potensial adalah sebagian Pulau Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Papua, dan pantai selatan Pulau Jawa, karena pasang surutnya bisa mencapai enam meter.. Pemanfaatan energi arus laut telah dirintis oleh Kementerian Ristek. Dibawah koordinasi Ristek, Indonesia menjalin kerjasama dengan Italy dan UNIDO dalam transfer teknologi pemanfaatan energi arus laut (Marine Current Energy/MCE) dengan konstruksi KOBOLD. Kerjasama ini ditandatangani akhir Mei 2006 di Jakarta. Prototype KOBOLD yang berada di Messina-Sicilia-Italy saat ini, dapat menghasilkan energi listrik sampai 300 KW. Energi perbedaan panas perbedaan suhu air laut permukaan dengan suhu air pada kedalaman 1 km minimal 20 derajat celcius. Perbedaan suhu ini dapat dikonversi menjadi energi dengan siklus Rankine. Pemanfaatan energi ini dikenal juga dengan Ocean Thermal Energy Conversion (OTEC). Prinsipnya cukup sederhana, fluida akan mengalir jika terjadi perbedaan suhu, dan aliran ini dimanfaatkan menggerakkan turbin. Daerah tropis, Indonesia sangat cocok



memanfaatkan teknologi ini. Lokasi ideal pada daerah antara 6 - 9° Lintang S elatan dan 104109° Bujur Timur. Di lokasi ini pada jarak kurang dari 20 km dari pantai didapatkan suhu ratarata permukaan laut di atas 28°C dengan perbedaan suhu permukaan dan kedalaman laut (1.000 m) sebesar 22,8°C. Menurut Harsono Soepardjo (Kompas, 2003), potensi termal mencapai 2,5 x 1023 joule. Ilustrasi sederhana, jika efisiensi konversi energi panas laut sebesar tiga persen maka Indonesia dapat memanen daya sekitar 240.000 MW. Energi selanjutnya memanfaatkan dinamika gerakan air laut yaitu gelombang, pasang surut dan arus laut. Gelombang merupakan gerakan permukaan air laut akibat hembusan angin. Pasang surut air laut adalah gerakan naik turunnya permukaan air laut sebagai akibat gaya gravitasi bulan. Dan terakhir, arus laut adalah aliran air laut yang terjadi karena perbedaan suhu antar lautan, arus dengan kecepatan besar biasanya di selat. Gelombang laut dapat dikonversi menjadi energi listrik dengan mengubah gerakan relatif naik turun permukaan laut menjadi gerakan untuk memutar turbin. Menurut Electric Power Research Institute, daerah samudera Indonesia sepanjang pantai selatan Jawa sampai Nusa Tenggara adalah lokasi yang memiliki potensi energi gelombang cukup besar berkisar antara 10 – 20 kW per meter gelombang. Bahkan beberapa penelitian menyimpulkan di beberapa titik bisa mencapai 70 kW/m. Kesimpulannya, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan panjang pantai lebih dari 81.000 km, dimana 2/3 wilayah kedaulatannya berupa perairan laut. Laut merupakan sumber kehidupan karena memiliki potensi kekayaan alam hayati dan nir-hayati berlimpah. Sumber kekayaan alam tersebut, menurut amanat Pasal 33 UUD-1945 harus dikelola secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Menurut UU No.5/1983 sumber daya alam laut dibagi atas dua kelompok, yakni sumber daya alam hayati dan non-hayati. Sumber daya alam nonhayati adalah sumber daya alam yang bukan berasal dari makhluk hidup. Sumber daya alam nonhayati tidak menghasilkan pangan atau sandang bagi manusia. Namun sumber daya alam nonhayati mampu menghasilkan energi untuk memproduksinya. Pesisir dari Laut Indonesia memiliki cadangan minyak dan gas, mineral dan bahan tambang yang besar, potensi berikutnya adalah dalam menghasilkan energi listrik dapat diperoleh melalui potensi non hayati seperti energi pasang surut, energi perbedaan panas perbedaan suhu air laut permukaan dengan suhu air dan energy gelombang laut.



Daftar Referensi : Andariska,Iin. 2020. “Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati dalam ZEE Indonesia Sangat Potensial dan Efektif Adalah Modal Bangsa Indonesia” Dahuri, R.. 2003. Paradigma Baru Pembangunan Indonesia Berbasis Kelautan. Orasi Ilmiah : Guru Besar Tetap Bidang Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Lautan. Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, IPB. Bogor. Lubis, S. 2007. Prospek Sumber Daya Energi dan Mineral Non Konvensional di Dasar Laut Perairan Indonesia. Bahan Lokakarya Nasional Pengelolaan Jasa Kelautan dan Kemaritiman PUSLITBANG Geologi Kelautan.BalibangEnergi danSumber DayaMineral Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Nada Nailufar, Nibras. 2020. Sumber Daya Alam. https://kompas.com/, diakses pada tanggal 03 September 2021 Pukul 23.18 WITA