12 0 234 KB
RINCIAN KEWENANGAN KLINIS (CLINICAL PRIVILEGE) AHLI TEKNOLOGI LABORATORIUM MEDIK RUMAH SAKIT TMC TASIKMALAYA
Identitas Nama ATLM
: ………………………..
Unit Kerja
: ………………………..
Pendidikan Formal
: ………………………..
STR
Tanggal Terbit
: ………………………..
Tanggal Berakhir
: ………………………..
Tanggal Terbit
: ……………………….
Tanggal Berakhir
:………………………..
SIK
Pelatihan yang diikuti : NO
Tgl Pelatihan
Jenis Pelatihan
Institusi Penyelenggara Pelatihan
Pernyataan : Saya menyatakan bahwa saya kompeten untuk memberikan pelayanan laboratorium sebagai Tenaga Ahli Teknologi Laboratorium Medik : dengan prosedur teknis seperti tercantum dibawah ini sebagai bagian dari kewenangan klinis (clinical Privilege) berdasarkan pendidikan, dan atau pelatihan yang telah saya jalani serta pengalaman yang saya miliki. Kode Untuk ATLM (Ahli Tenaga Teknis Laboratorium Medis) 1. 2. 3.
Kompeten Sepenuhnya Memerlukan Supervisi Tidak Kompeten
Kode Untuk Kepala Unit Laboratorium
1. 2. 3.
Disetujui Berwenang Penuh Disetujui Dibawah Supervisi Tidak Disetujui Karena Tidak Kompeten atau Bukan Kewenangannya
Tasikmalaya, ……………..
( ……………….. )
NO 1 2 3 4
5 6
7 8 9 10 11 12 13 14
15 16 17
18 19 20 21 22 23 24 25 26
KOMPETENSI
Mempersiapkan pasien untuk pemeriksaan di laboratorium Melakukan pengambilan dan penanganan spesimen darah serta Penanganan cairan dan jaringan tubuh lainnya. Mempersiapkan , memilih serta menguji kualitas bahan/reagensia Mempersiapkan, memilih, menggunakan, memelihara, mengkalibrasi, serta menangani secara sederhana alat laboratorium Memilih dan menggunakan metode pemeriksan Melakukan pemeriksaan dalam bidang hematologi,kimia klinik, imunologi, imunohematologi, mikrobiologi, parasitology, mikologi, virology, toksikologi,histoteknologi, sitoteknologi. Mengerjakan prosedur dalam pemantapan mutu Membuat laporan hasil pemeriksaan laboratorium Melakukan verifikasi terhadap proses pemeriksaan laboratorium Menilai normal tidaknya hasil pemeriksaan untuk dikonsultasikan kepada yang berwenang Melaksanakan kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium Memberikan informasi hasil pemeriksaan laboratorium secara analitis Mempersiapkan pasien untuk pemeriksaan laboratorium khusus dan canggih Melakukan pengambilan, penanganan serta menilai kualitas specimen laboratorium untuk pemeriksaan khusus dan canggih Mendeteksi secara dini bila muncul penyimpangan dalam proses pemeriksaan di laboratorium Menilai hasil pengujian kelaikan alat, metoda dan bahan/reagensia (yang sudah ada dan baru) Melakukan pemeriksaan dalam bidang : Kimia Klinik (hematologi, biokimia klinik, imunologi, imunohematologi), mikrobiologi (bakteriologi, parasitologi, mikologi,virologi), diagnostic molekuler, biologi kedokteran, histoteknologi, sitoteknologi, sitogenetik, dan toksikologi klinik sesuai bidang keahliannya. Membuat laporan hasil pemeriksaan laboratorium sesuai bidang keahliannya Melakukan validasi secara analitis terhadap hasil pemeriksaan laboratorium Merencanakan, mengevaluasi dan menindak lanjuti program pemantapan mutu laboratorium (internal dan eksternal) Merencanakan dan mengevaluasi program kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program standardisasi laboratorium Memberikan informasi secara analitis hasil pemeriksaan laboratorium khusus dan canggih Membantu klinisi dalam pemanfaatan data laboratorium secara efektif dan efesien Merencanakan, melaksanakan, mengatur dan mengevaluasi kegiatan laboratorium Membimbing dan membina ahli madya teknologi laboratorium medik dalam bidang teknik kelaboratoriuman
Pemohon 1 2 3
Disetujui 1 2 3
Menyetujui Koordinator Laboratorium
Yang Mengajukan
Cuhara,Amd.AK
……………………………. Mengetahui Ketua Tim Kredensial Tenaga Profesi Kesehatan lain
………………………………….