15 0 235 KB
-
696 -
LAMPIRAN XV PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG TATA
HUTAN
DAN
PENYUSUNAN
RENCANA
PENGELOLAAN HUTAN, SERTA PEMANFAATAN HUTAN
DI
HUTAN
LINDUNG
DAN
HUTAN
PRODUKSI
PEDOMAN PEMANENAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU (HHBK) YANG BERASAL DARI ALAM ATAU HASIL TANAMAN REHABILITASI BAB I PENDAHULUAN A.
Latar Belakang Setiap
pemegang
Perizinan
Berusaha
Pemanfaatan
Hutan
(PBPH),
persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dan badan usaha milik negara bidang kehutanan yang melakukan pemanfaatan/pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang berasal dari alam atau hasil tanaman rehabilitasi mengikuti metode pemanenan yang ditetapkan oleh Menteri. B.
Maksud dan Tujuan Pedoman pemanenan HHBK ini dimaksudkan untuk memberikan arahan teknis pelaksanaan kegiatan pemanenan HHBK yang berasal dari alam atau hasil tanaman rehabilitasi. Tujuannya untuk menjamin pemanfaatan/pemungutan HHBK yang berasal dari alam atau hasil tanaman rehabilitasi tetap memperhatikan kelestarian ekologi dan ekonomi.
C.
Ruang Lingkup Ruang lingkup pedoman ini sebagai berikut: 1.
Tata cara pemanenan bambu;
2.
Tata cara pemanenan sagu;
-
D.
697 -
3.
Tata cara pemanenan rotan;
4.
Tata cara pemanenan gaharu; dan
5.
Tata cara pemanenan getah.
Pengertian 1.
Pemanenan HHBK adalah segala bentuk kegiatan untuk mengambil hasil hutan bukan kayu dengan tidak merusak lingkungan dan tidak mengurangi fungsi pokok hutan.
2.
Hasil Hutan Bukan Kayu yang berasal dari alam adalah komoditas HHBK yang sudah tersedia secara alami.
3.
Hasil Hutan Bukan Kayu yang berasal dari rehabilitasi adalah komoditas HHBK yang berasal dari kegiatan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lahan dan hutan dalam rangka
mempertahankan
daya
dukung,
produktivitas,
peranannya sebagai sistem penyangga kehidupan.
dan
-
698 -
BAB II TATA CARA PEMANENAN A.
Tata Cara Pemanenan Bambu. 1.
Maksud dan Tujuan. Maksud dan tujuan pedoman kegiatan pemanenan bambu meliputi:
2.
a.
meningkatkan kesehatan rumpun bambu;
b.
menghasilkan batang berkualitas secara berkelanjutan; dan
c.
menciptakan kondisi hutan bambu lestari.
Tahapan Pemanenan. Pemanenan bambu dilakukan melalui tahapan: a.
Penyusunan rencana pemanenan. 1)
Peninjauan lapangan/ survei. Pelaksana pemanenan mendatangi lokasi rumpun dan melihat kondisi rumpun, jumlah keluarga rimpang dan batang bambu. Rumpun bambu yang dapat dilakukan pemungutan sebagai berikut: 1.1.
pada 1 (satu) rumpun terdapat minimal 6 (enam) keluarga rimpang; dan
1.2.
pada 1 (satu) keluarga rimpang minimal terdapat 6 (enam) batang sehat.
dalam hal rumpun bambu yang dilakukan pemanenan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1.1. dan angka 1.2. maka tidak diperkenankan untuk memanen bambu dari rumpun bambu tersebut. 2)
Pemberian tanda. Berdasarkan
hasil
peninjauan
pemberian
tanda/kode
penentuan
keluarga
pada
lapangan, rumpun
rimpang.
dilakukan
bambu
Pemberian
dan tanda
dimaksudkan untuk memberi informasi waktu (tahun) pemanenan, nama pelaksana pemanenan, dan nomor rumpun/nomor
keluarga
rimpang.
Pemberian
tanda
dilakukan dengan cara memberikan tanda atau kode dengan menggunakan cat pada setiap batang bambu. Penentuan perkiraan umur batang dilakukan dengan mengenali kulit batang dengan ciri semakin tua cenderung
-
699 -
berwarna lebih gelap, permukaan kulit batang tertutup lapisan lilin, dan bercak putih/bubuk jamur putih, serta serat bambu berwarna coklat. Data kode setiap batang dalam rumpun dicatat dan didokumentasikan dengan baik. b.
Pelaksanaan pemanenan. Proses dan aktivitas pemanenan bambu, sebagai berikut: 1)
Pemotongan batang Pemanenan bambu dilakukan terhadap batang bambu sesuai
dengan
tanda
yang
diberikan
pada
tahap
perencanaan. Pemanenan bambu dilakukan dengan cara memotong bambu kira-kira di atas buku ketiga dari permukaan tanah. Untuk meminimalisir kerusakan bambu atau rumpun bambu disekitarnya, perlu ditentukan arah rebah.
Bambu
yang
sudah
dipotong
dibersihkan,
dikumpulkan dan dilakukan pencatatan. 2)
Pembersihan rumpun. Semua sampah sisa pemotongan disingkirkan dari rumpun. Sub cabang dapat dimanfaatkan untuk bahan pembuatan bibit tanaman. Daun dapat dimanfaatkan sebagai mulsa, pakan ternak, atau untuk keperluan lainnya.
3)
Perlakuan tunggul bambu. Perlakuan tunggul bambu agar kesehatan rumpun tetap terjaga dan merangsang pertumbuhan rebung. Perlakuan tunggul bambu dapat dilaksanakan dengan 2 (dua) cara: 3.1.
Merapihkan bekas pemotongan dan membuat celah berbentuk
“v”
pada
tunggul
supaya
air
tidak
menggenang; dan 3.2.
Melubangi tunggul dengan menggunakan linggis hingga menembus buku terbawah dan mengisinya dengan tanah yang telah dicampur pupuk untuk mempercepat
pembusukan
tunggul
sehingga
memberi ruang bagi munculnya rebung baru. 4)
Penimbunan rimpang. Menimbun
rimpang
dengan
merangsang
pertumbuhan
penimbunan,
tanah
bambu secara merata.
tanah
dilakukan
untuk
anakan.
Dalam
proses
dicampur
dengan
serasah/daun
-
B.
700 -
Tata Cara Pemanenan Sagu. 1.
Maksud dan tujuan. Maksud dan tujuan pedoman kegiatan pemanenan sagu meliputi: a.
menghasilkan batang sagu masak tebang yang berkualitas secara berkelanjutan;
2.
b.
meningkatkan produksi tual sagu yang optimal; dan
c.
menghindari kerusakan lingkungan.
Tahapan pemanenan. Pemanenan sagu dilakukan melalui tahapan: a.
Peninjauan lapangan/survei. Melakukan penandaan terhadap pohon sagu yang sudah masak tebang, biasanya pohon sagu telah berumur 6-7 (enam sampai dengan tujuh) tahun, dengan ciri-ciri fisiologis, bila ujung batang mulai membengkak disusul keluarnya selubung bunga dan pelepah daun berwarna putih terutama pada bagian luarnya/nyorong. Tinggi pohon 10-15 m (sepuluh sampai dengan lima belas meter), diameter 60-70 cm (enam puluh sampai dengan tujuh puluh sentimeter), tebal kulit luar 10 cm (sepuluh sentimeter), dan tebal batang yang mengandung sagu 50-60 cm (lima puluh sampai dengan enam puluh sentimeter). Ciri pohon sagu siap panen pada umumnya dapat dilihat dari perubahan yang terjadi pada daun, duri, pucuk, dan batang.
b.
Pelaksanaan pemanenan. Proses dan aktivitas pemanenan sagu dilakukan secara mekanis, sebagai berikut: 1)
perintisan jalur hauling dengan jarak antar jalur rintis 200 m (dua ratus meter) dengan panjang 750 m (tujuh ratus lima puluh meter), dengan tetap memperhatikan kondisi ekologi lahan terutama untuk menjaga permukaan tetap basah;
2)
pembukaan jalur hauling dengan lebar maksimal 4 m (empat meter), pembukaan jalur hauling mengikuti jalur rintis yang sudah dibuat;
3)
pemanenan pohon sagu dilakukan dengan menggunakan chainsaw. Pohon sagu yang telah diberi tanda adalah yang bisa ditebang;
-
4)
701 -
pengangkutan log ke jalur hauling dilakukan setelah pemanenan pohon sagu. Sebelum diangkut, log dipotong dengan ukuran 3 m (tiga meter);
5)
pemuatan/loading log ke Tempat Pengumpulan (TPn). Setelah log dengan ukuran 3 m (tiga meter) terkumpul di jalur hauling kemudian dimuat ke sampan darat yang berukuran 1.8 x 3 m (satu koma delapan kali tiga meter) dengan kapasitas angkut 3-4 (tiga sampai dengan empat) ton atau setara dengan 10 (sepuluh) log ukuran 3 m (tiga meter). Sampan darat ditarik dijalur hauling menuju TPn;
6)
pemotongan log menjadi tual setelah di TPn, log yang berukuran 3 m (tiga meter), dipotong kembali dengan ukuran 1 m (satu meter) tual menggunakan chainsaw kemudian
dilakukan
pencatatan
jumlah
tual
yang
diperoleh; dan 7) C.
pemasangan pin dan perakitan tual.
Tata Cara Pemanenan Rotan. 1.
Maksud dan tujuan. Maksud dan tujuan pedoman kegiatan pemanenan rotan meliputi:
2.
a.
menghasilkan batang rotan berkualitas secara berkelanjutan;
b.
menjaga kelestarian tanaman rotan; dan
c.
menghindari kerusakan lingkungan.
Tahapan pemanenan. Pemanenan rotan dilakukan melalui tahapan: a.
Peninjauan lapangan/survei. Melakukan penandaan terhadap tanaman rotan yang sudah siap panen. Usia panen rotan untuk keperluan komersial beraneka ragam tergantung pada spesies rotan. Rotan dewasa dapat mencapai panjang 20 m (dua puluh meter) bahkan 50–100 m (lima puluh sampai dengan seratus meter) namun memiliki batang yang sangat ramping. Pemanenan biasanya dilakukan saat musim kemarau. Ciri rotan siap panen yaitu batangnya sudah agak kekuning-kuningan, dagingnya kering, dan kulit luar rotan sudah kering.
b.
Pelaksanaan pemanenan. Proses dan aktivitas pemanenan rotan, sebagai berikut:
-
1)
702 -
cara memanen rotan adalah dengan memotong batang 0,3 – 2 m (tiga persepuluh sampai dengan dua meter) di atas tanah dengan menggunakan parang kemudian ditarik ke bawah;
2)
pemanenan rotan dilakukan pada batang rotan yang sudah siap panen, kemudian potong batang dewasa pada 10 cm (sepuluh sentimeter) di atas akar dan hindari benturan dengan batang lainnya;
3)
tarik batang dari akarnya, potong lapisan bagian luar dari akar kemudian tarik kembali. Potong tangkai batang rotan sebelum menarik rotan;
4)
kelompokan batang-batang rotan sesuai dengan ukurannya kemudian diikat;
5)
kumpulkan daun-daun dan sampah bekas pemanenan rotan lainnya pada semak untuk pemupukan rotan; dan
6)
batang-batang rotan yang telah dikelompokan dan diikat kemudian diangkut ke tempat pengumpulan dan dilakukan pencatatan.
D.
Tata Cara Pemanenan Gaharu 1.
Maksud dan tujuan Maksud dan tujuan pedoman kegiatan pemanenan gaharu meliputi: a.
Menghasilkan resin/gubal gaharu yang berkualitas secara berkelanjutan;
2.
b.
Meningkatkan produksi resin/gubal gaharu yang optimal; dan
c.
Menghindari kerusakan lingkungan.
Tahapan pemanenan Pemanenan gaharu dilakukan melalui tahapan: a.
Peninjauan lapangan/ survei. Pemanenan gaharu yang didapat secara alami (tanpa inokulasi) dengan memberi penandaan pohon yang sekiranya menurut tanda-tanda sudah mengandung gubal gaharu, paling tidak pohon tersebut sudah tampak kerusakan dan merana. Tanda – tanda fisiologis yaitu: 1)
Daun pada tajuk pohon mulai menguning secara bertahap, mulai rontok dan berguguran;
-
2)
703 -
Ranting mulai kelihatan karena dedaunan yang menguning banyak rontok; dan
3) b.
Kulit batang mulai mengering.
Pelaksanaan pemanenan Dalam
pemanenan
gaharu,
dapat
dilakukan
beberapa
cara/tahapan untuk mendapatkan hasil yang baik, sebagai berikut: 1)
jika
pohon
telah
mati,
dapat
dilakukan
penebangan
sekaligus dengan mengambil akarnya. Namun jika pohon tersebut belum mati, dapat dilakukan pemilahan bagian yang dapat diambil gaharunya; 2)
pohon yang telah ditebang dibersihkan dan dipotongpotong, selanjutnya potongan tersebut dibelah-belah. Pilih dan bersihkan kayu yang mengandung damar wangi atau gubal
gaharu.
Setelah
itu,
kikislah
kayunya
hingga
penghasil
gaharu
kelihatan gaharunya; 3)
lakukan
pengelompokan
hasil
kayu
tersebut sesuai kandungan damarnya berdasarkan bentuk, warna, dan aromanya; 4)
untuk mendapatkan hasil yang baik, potongan kayu yang telah
dibelah
dilakukan
pengerokan
agar
kayu
yang
mengandung gaharu bersih; 5)
Gaharu yang sudah bersih kemudian diangkut ke tempat pengumpulan dan dilakukan pencatatan.
E.
Tata Cara Pemanenan Getah. 1.
Maksud dan tujuan Maksud dan tujuan pedoman kegiatan pemanenan getah meliputi:
2.
a.
Menghasilkan produktivitas getah secara berkelanjutan; dan
b.
Menghindari kerusakan tegakan dan lingkungan.
Tahapan pemanenan. Pemanenan getah dilakukan melalui tahapan: a.
Peninjauan lapangan/ survei. Kondisi tegakan yang dapat dilakukan penyadapan merupakan pohon yang sehat, bebas dari semak belukar. Sesuai dengan kriteria tegakan yang dapat disadap, untuk tanaman pinus memiliki keliling antara 62 cm s.d. > 175 cm (enam puluh dua
-
704 -
sentimeter sampai dengan lebih kecil dari seratus tujuh puluh lima sentimeter). Untuk tanaman kemenyan mulai disadap setelah diameter pohon berukuran 20-30 cm (dua puluh sampai dengan tiga puluh sentimeter) atau berumur 10 (sepuluh) tahun. Pembersihan batang sadap dari semak belukar dan tanaman rambat lainnya adalah untuk menjaga kesehatan pohon sadap. b.
Pelaksanaan pemanenan. Proses dan aktivitas pemanenan getah, sebagai berikut: 1) Getah Pinus. 1.1.
Kriteria dan standar metode koakan penyadapan getah pinus. 1.1.1. Keliling dan jumlah koakan.
No
Ukuran Keliling
Jumlah Koakan
1.
Keliling 62 – 85 cm
Maksimal 1 koakan hidup(*)
2.
Keliling 86 - 105 cm
Maksimal 2 koakan hidup
3.
Keliling 106 - 124 cm
Maksimal 3 koakan hidup
4.
Keliling 125 - 148 cm
Maksimal 4 koakan hidup
5.
Keliling 149 - 175 cm
Maksimal 5 koakan hidup
6.
Keliling > 175 cm
6 koakan atau lebih
1.1.2. Kriteria dan standar lain No
Kriteria
Standar
1.
Lebar koakan
Maksimal 6 cm
2.
Kedalaman koakan
Maksimal 2,5 cm (tidak memperhitungkan kulit luar)
3.
Ukuran sadap buka
10 x 6 x 1,5 (tinggi x lebar x dalam)
4.
Jarak antar koakan
Minimal 2 kali lebar koakan (koakan mati (**) dan koakan hidup)
5.
Pembaharuan luka
Maksimal 0,5 cm per 5 hari
6.
Tinggi koakan
Maksimal 250 cm
7.
Jenis stimulan
Asam sulfat atau organik
8.
Komposisi dan dosis
a. Komposisi berdasarkan
stimulant
ketinggian 1) ≤ 700 mdpl = stimulan organik. 2) 701 – 900 mdpl = asam
-
No
705 -
Kriteria
Standar sulfat maksimal 10%. 3) 901 – 1100 mdpl = asam sulfat maksimal 15%. 4) > 1100 mdpl = asam sulfat 20%. b. Dosis stimulan 1 cc/pembaharuan luka
(*)
Koakan Hidup adalah koakan lama atau koakan yang tidak dilakukan pembaharuan luka.
(**)
Koakan Mati adalah koakan yang baru atau koakan yang masih dilakukan pembaharuan luka.
1.2. Penyadapan metode koakan. 1.2.1. Sebelum pohon disadap bagian kulitnya dibersihkan setebal 3 mm (tiga milimeter) tanpa
melukai
koakan
kayu
permulaan
kemudian
dengan
alat
dibuat sadap
kadukul 20 cm (dua puluh sentimeter) diatas tanah. Koakan berukuran 10 cm x 6 cm (sepuluh sentimeter kali enam sentimeter) dan dalamnya 2 cm (dua sentimeter) tidak termasuk kulit. 1.2.2. Pemasangan
talang
dan
tempurung.
Pemasangan talang tidak pada bagian kayu tetapi pada tepi koakan dan dipaku pada kedua
sisinya
agar
supaya
tidak
mengganggu aliran getah ke bawah. Ukuran talang 10 cm x 5 cm (sepuluh sentimeter kali lima
belas
sentimeter)
dengan
bentuk
melengkung yang terbuat dari seng. 1.2.3. Getah yang keluar dialirkan melalui talang sadap dan ditampung dengan plastik / tempurung dipasang 5 cm (lima sentimeter) dibawah talang sebagai penampung getah. 1.3.
Pembaharuan luka sadap. Sadap lanjut dilakukan setiap 5 (lima) hari sekali.
-
706 -
Pembaharuan dilakukan diatas luka yang telah ada sepanjang 5 mm (lima milimeter). Sehingga luka sadapan dalam 1 (satu)
bulan terdapat 30/3 x 3
mm = 3 cm (maksimum). 1.3.1. Pemasangan talang sadap dan penampung getah. (a)
Pada
setiap
pembaharuan
koakan,
talang dan tempurung harus dipisahkan terlebih
dahulu
tersebut
agar
atau
talang
ditutup, tidak
hal
terkena
serpihan kayu. Setelah pembaharuan koakan mencapai 20 cm (dua puluh sentimeter),
talang,
dan
tempurung
harus ikut dinaikkan; (b)
Petel sadap harus dijaga tetap tajam dan selalu bersih dari kotoran; dan
(c)
Untuk menghindari kotoran dan air hujan,
sebaiknya
tempurung
penampung getah diberi penutup. 1.3.2. Pengambilan Getah. Pengambilan getah dilakukan bersamaan pada waktu pembaharuan luka dilakukan setiap 5 (lima) hari sekali. 1.3.3. Pembaharuan Koakan. Pembaharuan setiap
5
luka
(lima)
sadapan hari
dilakukan
sekali
dengan
perpanjangan koakan 3-5 mm (tiga sampai dengan lima milimeter), sehingga panjang luka sadapan dalam satu bulan adalah (30/5) x 5 mm = 3 cm. 1.4.
Arahan sadapan Koakan ke-1 (satu) dibuat dengan selalu mengarah ke arah timur dan apabila jumlah koakan pada pohon contoh lebih dari satu koakan (K-2, K-3, K-4, K-5, dan K-6) maka pembuatan koakan dibuat mengelilingi Koakan
pohon
yang
dengan
menghadap
searah ke
jarum Timur
jam. akan
-
707 -
menghasilkan getah yang lebih banyak karena mendapatkan cahaya yang lebih cepat dan lebih lama.
Karena
suhu
yang
lebih
tinggi
dengan
intensitas cahaya yang lebih banyak sehingga getah tidak cepat menggumpal. 2) Getah Jelutung. 2.1.
Mencatat kondisi awal pohon jelutung yang akan disadap, seperti diameter pohon dan tinggi pohon.
2.2.
Membersihkan penyadapan
perdu
atau
sedemikian
semak
rupa
sebelum
sehingga
sinar
matahari dapat langsung mengenai bidang sadap dan
juga
untuk
memudahkan
pengerjaan
penyadapan. 2.3.
Membuat
torehan
menyemprotkan
pada
stimulan
batang
jelutung
organik
pada
dan
bidang
perlukaan sebanyak ±1 cc. Penyadapan jelutung dilakukan
pada
pagi
hari
dan
luka
sadapan
diusahakan menghadap sinar matahari langsung. 2.4.
Memasang tempat penampung getah di sekitar bidang sadap sedemikian rupa sehingga getah bisa tertampung semua.
2.5.
Memperbarui luka sadapan setiap 1 (satu) hari sekali dengan cara membuat luka sadapan di atas luka sadapan yang pertama dan diberi stimulan organik ± 1cc.
2.6.
Pembuatan luka pembaharuan sadapan dilakukan sebanyak 3 (tiga) torehan.
3) Getah Kemenyan. 3.1.
Sebelum dilakukan penyadapan, pohon kemenyan yang akan disadap dibersihkan dahulu dari semak belukar
dan
tanaman
merambat
lainnya.
Pembersihan batang pohon kemenyan yang akan disadap
dengan
menggunakan
alat
guris.
Pembersihan batang pohon kemenyan dilakukan dengan
tujuan
menghilangkan
jamur,
lumut
ataupun tanaman kecil yang menempel pada kulit batang
kemenyan.
Jika
tidak
dibersihkan
-
708 -
dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan pohon karena dapat mempermudah jamur, lumut, dan lainnya masuk melalui luka sadap yang dibuat. 3.2.
Perlukaan kulit pohon kemenyan dilakukan dengan alat panutuk pada bagian pisaunya kemudian kulit yang terkelupas ditutup kembali dengan memukulmukulnya
dengan
alat
panutuk
sadap
pada
pada
bagian
batang
pokok
pegangannya. 3.3.
Pembuatan
luka
kemenyan (bukan bagian cabang) dilakukan dengan menyayat kulit batang (namun tidak sampai lepas) ± 3–4 cm (tiga sampai dengan empat sentimeter) sejajar panjang batang. 3.4.
Cara pemberian stimulan organik dilakukan dengan menyemprotkan stimulan organik sebanyak 1 cc atau setara dengan 10 (sepuluh)
kali semprotan
pada luka sadapan. 3.5.
Pemanenan getah kemenyan dilakukan dengan alat khusus
yang
disebut
agat.
Pemanenan
getah
kemenyan biasanya dilakukan setelah 3–4 (tiga sampai dengan empat) bulan setelah perlukaan. Salinan sesuai dengan aslinya
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN
Plt. KEPALA BIRO HUKUM,
KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd. MAMAN KUSNANDAR
ttd. SITI NURBAYA