11 0 18 MB
1.
1
KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat, rahmat, dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan laporan pendahuluan yang berjudul “Laporan Fakta Kecamatan Tambaksari” dengan baik, lancar, dan tepat pada waktunya. Selama proses penulisan laporan, penulis banyak mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Fendy Firmansyah, ST. beserta tim dosen atas bimbingannya selaku dosen mata kuliah Praktek Proses Perencanaan. Juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah membantu dan memberikan masukan-masukan kepada kami dalam menyelesaikan tugas ini. Kami menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan laporan ini. Semoga laporan ini bermanfaat bagi para pembaca, terutama kami sebagai mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota.
Surabaya, Desember 2020 Hormat kami, Penulis
2
LAPORAN PEMBAGIAN ASPEK MATA KULIAH PRAKTEK PROSES PERENCANAAN FAKTA DAN ANALISA KECAMATAN TAMBAKSARI KOTA SURABAYA DOSEN PEMBIMBING
: Fendy Firmansyah, S.T
MATA KULIAH
: Praktek Proses Perencanaan
TABEL PEMBAGIAN ASPEK No
Nama
NRP
Aspek
1.
Muhammad Haikal
08211940000040
Transportasi
2.
Tiara Eka Hendrawati
08211940000042
Sosial Demografi
3.
Catherine Benita
08211940000053
Fisik Dasar
4.
Tiara Hikmata Billah
08211940000054
Penggunaan Lahan
Innaufa Qonita Zurraya
08211940000055
Sarana & Prasarana
M. Wahyu M
08211940000059
Ekonomi
Al Hilal Hilmi
08211940000063
Intensitas Pemanfaatan Ruang
Devi Rahinastri
08211940000103
Kebijakan, Kelembagaan, dan Pembiayaan
5. 6. 7.
8.
3
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ....................................................................................................................... 4 BAB I ................................................................................................................................ 15 1.1 Latar Belakang .......................................................................................................... 15 1.2 Tujuan Dan Sasaran .................................................................................................. 16 1.2.1
Tujuan ........................................................................................................... 16
1.2.2
Sasaran .......................................................................................................... 16
1.3
Ruang Lingkup ..................................................................................................... 17
1.3.1
Ruang Lingkup Kawasan ............................................................................... 17
1.3.1
Ruang Lingkup Pembahasan ......................................................................... 17
1.4 Sistematika Penulisan ................................................................................................ 18 BAB II ............................................................................................................................... 20 2.1 Kebijakan Tata Ruang Nasional ................................................................................ 20 2.2 Kebijakan Tata Ruang Wilayah Provinsi ................................................................... 21 2.3 Kebijakan Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota ....................................................... 21 2.4 Kebijakan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Unit Pengembangan/Kawasan ......... 23 2.4.1 Review Kebijakan dan Strategi Struktur Ruang ................................................... 24 2.4.2 Review Rencana Pola Ruang .............................................................................. 26 2.5 Kebijakan Rencana Pembangunan ............................................................................. 27 2.5.1 Rencana Pembangunan Surabaya Jangka Menengah 2016-2021 ......................... 27 2.5.2 Rencana Pembangunan Surabaya Jangka Panjang Daerah 2005-2025 ................. 33 2.6 Kebijakan Sektoral Yang Terkait Dengan BWP ........................................................ 34 2.6.1 Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RI SPAM) Surabaya 2015 ............................................................................................................. 34 2.6.2 Rencana Strategis Dinas Perhubungan 2016-2021 Kota Surabaya ....................... 35 2.6.3 Perwali Surabaya Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah.................................................................................................... 37 2.6.4 Drainase Masterplan Kota Surabaya 2018-2038 .................................................. 38 BAB III ............................................................................................................................. 40 3.1
Kondisi Fisik Dasar .............................................................................................. 40
3.2
Penggunaan Lahan ............................................................................................... 65
3.2.1.
Penggunaan Lahan Eksisting ......................................................................... 65 4
3.2.2. Proporsi Penggunaan Lahan ............................................................................... 77 3.2.3. Perubahan Guna Lahan ...................................................................................... 78 3.2.4 Intensitas Pemanfaatan Ruang............................................................................. 81 3.2.5 Karakteristik Bangunan ...................................................................................... 92 3.3
Kependudukan ....................................................................................................106
3.3.1
Jumlah dan Perkembangan Penduduk ...........................................................106
3.3.2
Persebaran dan Kepadatan Penduduk............................................................111
3.3.3
Pertumbuhan Penduduk ................................................................................114
3.3.4 Komposisi Penduduk .........................................................................................122 3.3.5
Sosial Budaya ...............................................................................................132
3.4. Kondisi Ekonomi ....................................................................................................138 3.4.1 PDRB ................................................................................................................138 3.4.2 APBD Kota Surabaya ........................................................................................154 3.4.3 Tenaga Kerja dan Lapangan Pekerjaan...............................................................159 3.4.4 Investasi ............................................................................................................167 3.4.5 Kegiatan Ekonomi Lokal ...................................................................................170 3.5
Sarana .................................................................................................................176
3.5.1 Sarana Pendidikan .............................................................................................176 3.5.2 Sarana Kesehatan ...............................................................................................195 3.5.3 Sarana Peribadatan.............................................................................................207 3.5.4 Sarana Perdagangan dan Jasa .............................................................................217 3.5.5 Sarana Sosial, Kebudayaan dan Rekreasi ...........................................................222 3.5.6 Sarana Ruang Terbuka Hijau, Taman, dan Lapangan Olahraga ..........................228 3.5.7 Sarana Pemerintah dan Pelayanan Umum ..........................................................233 3.6
Prasarana .............................................................................................................236
3.6.1 Jaringan Air Bersih ............................................................................................236 3.6.2 Jaringan Drainase ..............................................................................................241 3.6.3 Jaringan Air Limbah dan Sanitasi ......................................................................245 3.6.4 Jaringan Sistem Persampahan ............................................................................248 3.6.5 Jaringan Listrik ..................................................................................................253 3.6.6 Jaringan Telekomunikasi ...................................................................................257 3.7
Sistem Transportasi .............................................................................................260
3.8 Kelembagaan ...........................................................................................................295 5
3.8.1 Lembaga Formal Pemerintahan ..........................................................................296 3.8.2 Lembaga Fungsional ..........................................................................................296 3.9 Pembiayaan ..............................................................................................................301 3.9.1 Konvensional .....................................................................................................301 2.)
Dana Perimbangan ...........................................................................................303
3.9.2 Non-konvensional ..............................................................................................306 BAB IV .............................................................................................................................308 4.1
Potensi Pengembangan BWP ...........................................................................308
4.2
Permasalahan Pengembangan Kawasan Perencanaan .......................................313
BAB V ..............................................................................................................................320 5.1 Kesimpulan ..............................................................................................................320 5.2 Isu Strategis .............................................................................................................320 5.3 Rekomendasi ............................................................................................................321
6
DAFTAR PETA Peta 1 Batas Administrasi Kecamatan Tambaksari .................................................................... 40 Peta 2 Topografi Kecamatan Tambaksari ................................................................................. 42 Peta 3 Ketinggian Kecamatan Tambaksari ............................................................................... 42 Peta 4 Kelerengan Kecamatan Tambaksari ............................................................................... 43 Peta 5 Formasi Geologi Kecamatan Tambaksari ....................................................................... 44 Peta 6 Jenis Tanah Kecamatan Tambaksari .............................................................................. 44 Peta 7 Curah Hujan ............................................................................................................... 46 Peta 8 Hidrologi Kecamatan Tambaksari ................................................................................. 47 Peta 9 Risiko Kebakaran ........................................................................................................ 49 Peta 10 Risiko Banjir ............................................................................................................. 49 Peta 11 SKL Morfologi ......................................................................................................... 51 Peta 12 SKL Kemudahan Dikerjakan ...................................................................................... 53 Peta 13 SKL Kestabilan Lereng .............................................................................................. 54 Peta 14 SKL Kestabilan Pondasi ............................................................................................. 55 Peta 15 SKL Ketersediaan Air ................................................................................................ 56 Peta 16 SKL untuk Drainase................................................................................................... 57 Peta 17 SKL terhadap Erosi ................................................................................................... 58 Peta 18 SKL Pembunagan Limbah .......................................................................................... 60 Peta 19 SKL Bencana Alam ................................................................................................... 61 Peta 20 Kemampuan Lahan Kecamatan Tambaksari.................................................................. 63 Peta 21 Evaluasi Penggunaan Lahan berdasarkan Kemampuan Lahan ......................................... 64 Peta 22 Penggunaan Lahan Eksisiting Tahun 2017 .................................................................... 79 Peta 23 Penggunaan Lahan Eksisting Tahun 2020 ..................................................................... 80 Peta 24 Intensitas Pemanfaatan Ruang ..................................................................................... 92 Peta 25 Kepadatan Bangunan ............................................................................................... 101 Peta 26 Persebaran Sarana Pendidikan di Kecamatan Tambaksari ............................................. 185 Peta 27 Keterjangkauan TK di Kecamatan Tambaksari ............................................................ 186 Peta 28 Keterjangkauan SD di Kecamatan Tambaksari ............................................................ 187 Peta 29 Keterjangkauan SMP di Kecamatan Tambaksari ......................................................... 188 Peta 30 Keterjangkauan SMA & SMK di Kecamatan Tambaksari............................................. 189 Peta 31 Persebaran Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari .............................................. 201 Peta 32 Persebaran Sarana Peribadatan di Kecamatan Tambaksari ............................................ 214 Peta 33 Persebaran Sarana Perdagangan dan Jasa di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020 .................................................................................................................................. 220 Peta 34 Jangkauan Sarana Perdagangan dan Jasa (Toko & Pertokoan) di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020 .............................................................................................. 221 Peta 35 Persebaran Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari ............. 224 Peta 36 Keterjangkauan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari ...... 225 Peta 37 Persebaran Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga di Kecamatan Tambaksari ....... 232 Peta 38 Keterjangkauan Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga di Kecamatan Tambaksari 233 Peta 39 Jaringan Air Bersih Kecamatan Tambaksari................................................................ 239 Peta 40 Jaringan Drainase Kecamatan Tambaksari Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada .......... 245 Peta 41 Jaringan Air Limbah Kecamatan Tambaksari .............................................................. 248 Peta 42 Jaringan Persampahan Kecamatan Tambaksari ............................................................ 252 7
Peta 43Jaringan Listrik Kecamatan Tambaksari Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada .............. 256 Peta 44 Persebaran Jaringan Telekomunikasi .......................................................................... 260 Peta 45 Jaringan Jalan ......................................................................................................... 261 Peta 46 Pola Pergerakan ...................................................................................................... 284 Peta 47 Persebaran Sarana Transportasi ................................................................................. 287 Peta 48 Rute Angkutan Umum ............................................................................................. 291
8
DAFTAR TABEL Tabel 1 Kebijakan dan Strategi Struktur Ruang Kota Surabaya ................................................... 22 Tabel 2 Kebijakan dan Strategi Pola Ruang Kota Surabaya ........................................................ 23 Tabel 3 Batasan Wilayah UP IV Dharmahusada ....................................................................... 24 Tabel 4 Kebijakan dan Strategi Struktur Ruang ........................................................................ 24 Tabel 5 Rencana Pola Ruang dan Arahan Kebijakan ................................................................. 26 Tabel 6 Kebijakan dan Strategi RPJMD Kota Surabaya ............................................................. 27 Tabel 7 Sasaran Pokok Pembangunan RPJPD........................................................................... 33 Tabel 8 Program RI SPAM Surabaya ...................................................................................... 35 Tabel 9 Rencana Struktur Ruang Renstra Dinas Perhubungan .................................................... 36 Tabel 10 Rencana Pola Ruang Renstra Dinas Perhubungan ........................................................ 36 Tabel 11 Program Prioritas Perwali Surabaya Nomor 64 Tahun 2018 .......................................... 37 Tabel 12 Program Prioritas Drainase Masterplan Kota Surabaya ................................................. 39 Tabel 13 Luas dan Ketinggian Wilayah ................................................................................... 41 Tabel 14 Curah Hujan Per Bulan Tahun 2018 dan 2016 ............................................................. 45 Tabel 15 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Morfologi .............................................................. 50 Tabel 16 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kemudahan Dikerjakan ........................................... 52 Tabel 17 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kestabilan Kereng .................................................. 53 Tabel 18 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kestabilan Pondasi ................................................. 54 Tabel 19 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Ketersediaan Air ..................................................... 56 Tabel 20 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) untuk Drainase ....................................................... 57 Tabel 21 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) terhadap Erosi ............................................... 58 Tabel 22 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Pembunagan Limbah............................................... 59 Tabel 23 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Bencana Alam ........................................................ 60 Tabel 24 Pembagian Klasifikasi Kemampuan Lahan ................................................................. 62 Tabel 25 Luas dan Presentase Kemampuan Lahan Kecamatan Tambaksari .................................. 62 Tabel 26 Luas dan Presentase Kesesuaian Lahan Kecamatan Tambaksari .................................... 64 Tabel 27 Luas Wilayah Kecamatan Tambaksari........................................................................ 65 Tabel 28 Proporsi Penggunaan Lahan Kecamatan Tambaksari Tahun 2020 .................................. 66 Tabel 29 Perbandingan Luas Tutupan Lahan 2017 dan 2020 ...................................................... 81 Tabel 30 Sebaran Koefisien Dasar Bangunan ........................................................................... 82 Tabel 31 Persebaran KDB ...................................................................................................... 83 Tabel 32 Sebaran Koefisien Lantai Bangunan........................................................................... 84 Tabel 33 Persebaran KLB ...................................................................................................... 85 Tabel 34 Sebaran Koefisien Dasar Hijau .................................................................................. 87 Tabel 35 Persebaran KDH...................................................................................................... 88 Tabel 36 Sebaran Garis Sempadan Bangunan ........................................................................... 89 Tabel 37 Persebaran GSB ...................................................................................................... 90 Tabel 38 Jumlah Penduduk Kecamatan Tambaksari ................................................................ 107 Tabel 39 Proyeksi Jumlah Penduduk ..................................................................................... 110 Tabel 40 Struktur Penduduk menurut Jenis Kelamin ............................................................... 123 Tabel 41 Struktur Penduduk menurut Umur Kec. Tambaksari .................................................. 125 Tabel 42 Ketenagakerjaan di Kota Surabaya Tahun 2017 ......................................................... 159 Tabel 43 Ketenagakerjaan di Kota Surabaya Tahun 2018 ......................................................... 161 Tabel 44 Ketenagakerjaan di Kota Surabaya Tahun 2019 ......................................................... 163 9
Tabel 45 Banyaknya industri besar dan sedang menurut sektor lapangan usaha tahun 2017 .......... 170 Tabel 46 Banyaknya industri kecil dan kerajinan rumah tangga menurut sektor lapangan usaha tahun 2017 .................................................................................................................................. 171 Tabel 47 Banyaknya bank menurut jenisnya per kelurahan tahun 2016 ...................................... 172 Tabel 48 Banyaknya hotel menurut jenisnya per kelurahan tahun 2017 ...................................... 172 Tabel 49 Banyaknya restoran dan rumah makan per kelurahan tahun 2017................................. 173 Tabel 50 Banyaknya pasar, pedagang, stand dan luas bangunan yang dikelola PD menurut kelas pasar tahun 2017 ......................................................................................................................... 174 Tabel 51 Banyaknya minimarket dan supermarket menurut kelurahan dan nama tahun 2017 ........ 175 Tabel 52 Jumlah dan Persebaran Sarana Kesehatan Menurut Jenis dan Kelurahan di Kecamatan Tambaksari ........................................................................................................................ 176 Tabel 53 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Pendidikan di Kecamatan Tambaksari .................. 177 Tabel 54 Kebutuhan Sarana Pendidikan Berdasarkan SNI ........................................................ 190 Tabel 55 Kebutuhan Sarana Pendidikan Ideal Kecamatan Tambaksari 2019 ............................... 191 Tabel 56 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Pendidikan Kecamatan Tambaksari 2020-2029 ......... 191 Tabel 57 Jumlah dan Persebaran Sarana Kesehatan Menurut Jenis dan Kelurahan di Kecamatan Tambaksari ........................................................................................................................ 197 Tabel 58 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari ................... 197 Tabel 59 Kebutuhan Sarana Kesehatan Berdasarkan SNI ......................................................... 202 Tabel 60 Kebutuhan Sarana Kesehatan Ideal Kecamatan Tambaksari 2019 ................................ 203 Tabel 61 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari 2020-2029 ....... 203 Tabel 62 Jumlah Sarana Peribadatan Kecamatan Tambaksari ................................................... 207 Tabel 63 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Peribadatan Menurut Kelurahan di Kecamatan Tambaksari ........................................................................................................................ 208 Tabel 64 Kebutuhan Sarana Peribadatan Berdasarkan SNI ....................................................... 215 Tabel 65 Kebutuhan Sarana Peribadatan Ideal Kecamatan Tambaksari 2019 .............................. 216 Tabel 66 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Peribadatan di Kecamatan Tambaksari 2020-2029 ..... 216 Tabel 67 Jumlah dan Persebaran Sarana Perdagangan dan Jasa Menurut Jenis dan Kelurahan di Kecamatan Tambaksari ....................................................................................................... 218 Tabel 68 Jumlah Sarana Sosial, Kebudayaan dan Rekreasi Kecamatan Tambaksari .................... 222 Tabel 69 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Kecamatan Tambaksari ........................................................................................................................ 223 Tabel 70 Kebutuhan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Berdasarkan SNI........................ 226 Tabel 71 Kebutuhan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Ideal Kecamatan Tambaksari 2019227 Tabel 72 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari 2020-2029 ........................................................................................................ 227 Tabel 73 Jumlah Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga Kecamatan Tambaksari .............. 229 Tabel 74 Nama dan Persebaran Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga Kecamatan Tambaksari ......................................................................................................................................... 229 Tabel 75 Jumlah Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga Kecamatan Tambaksari .............. 234 Tabel 76 Nama dan Persebaran Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Tambaksari ......................................................................................................................................... 234 Tabel 77 Kapasitas Instalasi Kecamatan Tambaksari ............................................................... 238 Tabel 78 Wawancara dengan Warga Kecamatan Tambaksari ................................................... 238 Tabel 79 Proyeksi Kebutuhan Air Bersih Kecamatan Tambaksari Tahun 2020-2029 ................... 240 Tabel 80 Kondisi dan Dokumentasi Sarana Drainase di Kecamatan Tambaksari ......................... 242 Tabel 81 Lokasi, Luas, Tinggi, dan Lama Genangan di Kecamatan Tambaksari ......................... 243 10
Tabel 82 Wawancara dengan Warga Kecamatan Tambaksari ................................................... 244 Tabel 83 Jumlah dan Kondisi Sarana MCK di Kecamatan Tambaksari 2020 .............................. 246 Tabel 84 Data IPAL Individual ............................................................................................. 247 Tabel 85 Sebaran IPAL domestik di Kecamatan Tambaksari .................................................... 247 Tabel 86 Volume Sampah di Kontainer Tiap TPS di Kecamatan Tambaksari ............................. 250 Tabel 87 Proyeksi Timbulan Sampah Kecamatan Tambaksari Tahun 2020-2029 ........................ 251 Tabel 88 Dokumentasi Jenis Prasarana Jaringan Listrik ........................................................... 254 Tabel 89 Wawancara dengan Warga Kecamatan Tambaksari ................................................... 255 Tabel 90 Proyeksi Kebutuhan Listrik Kecamatan Tambaksari Tahun 2020-2029 ........................ 257 Tabel 91 Jumlah Fiber Optic di Kecamatan Tambaksari .......................................................... 259 Tabel 92 Jaringan Jalan ....................................................................................................... 262 Tabel 93 Kondisi Jalan ........................................................................................................ 272 Tabel 94 Foto Sampel Perkerasan Jalan ................................................................................. 281 Tabel 95 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya Tahun 2019 ........................................ 302 Tabel 96 APBD Kota Surabaya Tahun 2019........................................................................... 303 Tabel 97 Belanja Daerah Kota Surabaya Sesuai APBD Kota Surabaya 2019 .............................. 304 Tabel 98 UMKM di Kecamatan Tambaksari .......................................................................... 306
11
DAFTAR GRAFIK Grafik 1 Curah Hujan Per Bulan Pada Tahun 2018 dan 2016 ...................................................... 46 Grafik 2 Proporsi Penggunaan Lahan ...................................................................................... 77 Grafik 3 Jumlah Penduduk Kec. Tambaksari 2015-2019 .......................................................... 108 Grafik 4 Pertumbuhan Penduduk Kec. Tambaksari 2015-2019 ................................................. 108 Grafik 5 Jumlah Penduduk Tiap Kelurahan di Kecamatan Tambaksari Tahun 2019 .................... 109 Grafik 6 Kepadatan Penduduk Per-Kelurahan......................................................................... 112 Grafik 7 Kepadatan Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2015-2019 ........................................... 113 Grafik 8 Jumlah Kelahiran Penduduk Kecamatan Tambaksari 2015-2019 .................................. 116 Grafik 9 Jumlah Kematian Penduduk Kecamatan Tambaksari 2015-2019 .................................. 117 Grafik 10 Fertilitas dan Mortalitas Kec. Tambaksari Tahun 2015-2019 ..................................... 118 Grafik 11 Jumlah Penduduk Datang Kec. Tambaksari 2015-2019 ............................................. 119 Grafik 12 Jumlah Penduduk Pindah Kec. Tambaksari 2015-2019 ............................................. 120 Grafik 13 Migrasi Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2015-2019 ............................................. 121 Grafik 14 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Kec. Tambaksari 2015-2019................. 123 Grafik 15 Presentase Jenis Kelamin Penduduk Kec. Tambaksari 2015-2019 .............................. 124 Grafik 16 Jumlah Penduduk menurut Kelompok Umur Kec. Tambaksari 2019 ........................... 126 Grafik 17 Piramida Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2019 .................................................... 127 Grafik 18 Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Kec. Tambaksari 2019 .............. 129 Grafik 19 Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama di Kec. Tambaksari Tahun 2019 ..................... 130 Grafik 20 Presentase Pekerjaan Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2019 ................................... 132 Grafik 21 Laju Pertumbuhan Ekonomi Surabaya 2015-2019 .................................................... 147 Grafik 22 Struktur Ekonomi Kota Surabaya menurut Kategori Lapangan Usaha Tahun 2019 ....... 149 Grafik 23 Jumlah Kendaraan Tiap Waktu Perhitungan ............................................................ 286 Grafik 24 Jumlah Setiap Jenis Kendaraan Pada Peak Hour ....................................................... 286 Grafik 25 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya 2014-2019 ........................................ 303
12
DAFTAR GAMBAR Gambar 1 Peta Letak Provinsi Jawa Timur ............................................................................... 21 Gambar 2 Peta RTRW Kabupaten/Kota Surabaya ..................................................................... 22 Gambar 3 Peta Unit Pengembangan Dharmahusada Kota Surabaya ............................................. 24 Gambar 4 RTH Privat pada Pekarangan Rumah Tinggal ............................................................ 67 Gambar 5 RTH privat pada halaman fasilitas pendidikan ........................................................... 67 Gambar 6 RTH publik Taman 10 Nopember ............................................................................ 68 Gambar 7 RTH publik Makam Rangkah .................................................................................. 68 Gambar 8 RTH publik di sepanjang Jalan Gubeng Masjid.......................................................... 69 Gambar 9 Sempadan Sungai Tambang Boyo ............................................................................ 69 Gambar 10 Perumahan Pengembang ....................................................................................... 71 Gambar 11 Perumahan perkampungan di Kelurahan Kapas Madya Baru ..................................... 71 Gambar 12 Hi-Tech Mall ....................................................................................................... 72 Gambar 13 Alfamidi ............................................................................................................. 72 Gambar 14 Ruko................................................................................................................... 73 Gambar 15 Pasar Tradisional.................................................................................................. 73 Gambar 16 Warung ............................................................................................................... 74 Gambar 17 Kantor PDAM ..................................................................................................... 74 Gambar 18 CV Logam Industri............................................................................................... 75 Gambar 19 Fasilitas Kesehatan RS Husada Utama .................................................................... 75 Gambar 20 Fasilitas Pendidikan Universitas Airlangga .............................................................. 76 Gambar 21 Fasilitas Peribadatan ............................................................................................. 76 Gambar 22 Fasilitas Olahraga ................................................................................................. 77 Gambar 23 Stadion Gelora 10 November ............................................................................... 134 Gambar 24 Tampak Atas Stadion Gelora 10 November ........................................................... 135 Gambar 25 Museum WR Soepratman .................................................................................... 135 Gambar 26 Stasiun Surabaya Gubeng .................................................................................... 136 Gambar 27 Dipo PJKA Balai Yasa dan Situs Rumdis .............................................................. 137 Gambar 28 Gereja Katolik Kristus Radja ............................................................................... 137 Gambar 29 Fakultas Kedokteran UNAIR ............................................................................... 138 Gambar 30 Sampel Sarana Pendidikan Kecamatan Tambaksari ................................................ 184 Gambar 31 Sampel Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari .............................................. 200 Gambar 32 Sampel Sarana Peribadatan Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020 . 213 Gambar 33 Sampel Sarana Perdagangan dan Jasa di Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020 ................................................................................................................... 219 Gambar 34 Sampel Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari ............ 224 Gambar 35 Sampel Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga di Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020 ......................................................................................................... 231 Gambar 36 Sampel Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Tambaksari ............. 235 Gambar 37 Salah Satu Menara BTS di Kecamatan Tambaksari ................................................ 259 Gambar 38 Pelican Crossing di Kecamatan Tambaksari, Jalan Dr Moestopo .................. 288
13
14
BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya merupakan suatu pedoman dalam perencanaan dan pengendalian perkembangan Kota Surabaya. Perencanaan dan pengendalian tersebut perlu dijabarkan kembali dalam suatu rencana terperinci, sehingga dapat diaplikasikan dengan baik. Rencana terperinci tersebut berupa Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). RDTRK merupakan rencana pemanfaatan ruang di bagian wilayah kota/kawasan perkotaan yang terperinci yang disusun dalam rangka rencana pemanfaatan ruang kawasan perkotaan serta pelaksanaan program-program pembangunan perkotaan. Kota sebagai pusat kegiatan masyarakat selalu mengalami perkembangan. Berbagai masalah muncul seiring dengan perkembangan yang ada. Masalah tersebut diantaranya ialah semakin terbatasnya lahan yang ada karena pembangunan yang terus-menerus berlangsung. Keadaan yang demikian akan membawa dampak buruk bagi keberlanjutan kota. Oleh karena itu, perlu adanya perencanaan tata ruang untuk mengurangi kemungkinan masalah-masalah yang akan muncul maupun menyelesaikan masalah yang ada. Pentingnya perencanaan tata ruang telah diapresiasi oleh pemerintah dalam UndangUndang yaitu Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dengan adanya peraturan nasional tersebut berarti bahwa pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupun masyarakat, baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah harus dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah ditetapkan. Rencana tata ruang berfungsi sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang untuk menghindari konflik dalam pemanfaatan ruang. Selain itu, dengan adanya rencana tata ruang dapat dijadikan landasan dalam mengoptimalkan tujuan dan sasaran dalam pembangunan. Dalam perencanaan tata ruang, terdapat kawasan-kawasan yang menjadi titik perencanaan untuk dikembangkan sesuai dengan kondisi fisik dan potensinya, serta agar bersinergi dengan kawasan di sekitarnya. Melihat perkembangan penduduk di Kecamatan Tambaksari dengan berdasarkan pada hal di atas, dinamika yang terjadi telah berdampak
15
kepada ekonomi, sosial dan budaya di kawasan tersebut. Sehingga sangatlah penting adanya perencanaan tata ruang yang mengatur pemanfaatan ruang. Wilayah perencanaan Kecamatan Tambaksari termasuk dalam Unit Pengembangan Dharmahusada. Kecamatan Tambaksari merupakan salah satu wilayah di Surabaya Timur yang mulai berkembang. Hal ini ditandai dengan semakin padatnya permukiman pada kawasan ini yang menyebar pada kelurahan-kelurahan yang termasuk dalam wilayah perencanaan Kecamatan Tambaksari. Perkembangan ini juga berdampak pada pertumbuhan sektor perdagangan dan jasa dan sektor-sektor lain. Dengan disusunnya Laporan Fakta dan Analisa Kecamatan Tambaksari diharapkan bisa menjadi acuan perencanaan dan pengendalian pada wilayah Kecamatan Tambaksari di masa depan secara terpadu dan konsisten. 1.2 Tujuan Dan Sasaran Tujuan dan sasaran dari penyusunan laporan Fakta dan Analisa Kecamatan Tambaksari adalah: 1.2.1 Tujuan Tujuan dari penyusunan laporan Fakta dan Analisa Kecamatan Tambaksari adalah: a. Mendapatkan data faktual Kecamatan Tambaksari sebagai gambaran dalam perkembangan wilayah perencanaan b. Mengidentifikasi masalah dan potensi yang terdapat
pada wilayah
perencanaan sebagai acuan pengembangan 1.2.2
Sasaran Sasaran dari penyusunan laporan Fakta dan Analisa Kecamatan Tambaksari adalah untuk mengidentifikasi kondisi eksisting Kecamatan Tambaksari, baik fisik yang meliputi fisik dasar, fasilitas, utilitas, transportasi, intensitas pemanfaatan ruang dan non fisik yang meliputi sosio demografi dan ekonomi. serta mengidentifikasi potensi dan masalah dalam rangka penataan ruang
16
1.3
Ruang Lingkup 1.3.1
Ruang Lingkup Kawasan Ditinjau dari cakupan wilayahnya, Kecamatan Tambaksari berada di wilayah surabaya timur bagian utara dan memiliki luas ± 9100 Ha. Secara administratif Kecamatan Tambaksari berada dalam wilayah UP IV Dharmahusada. Terdapat delapan kelurahan pada Kecamatan Tambaksari yaitu Kelurahan Pacar Keling, Kelurahan Pacar Kembang, Kelurahan Ploso, Kelurahan
Tambaksari, Kelurahan Rangkah, Gading, Kelurahan Kapas
Madya Baru, dan Kelurahan Dukuh Setro. Batas-batas administratif dari Kecamatan Tambaksari adalah: a. Sebelah Utara : Kecamatan Kenjeran dan Bulak b. Sebelah Timur : Kecamatan Mulyorejo c. Sebelah Selatan : Kecamatan Gubeng d. Sebelah Barat : Kecamatan Simokerto dan Genteng 1.3.1
Ruang Lingkup Pembahasan
a. Pengumpulan data sekunder mengenai wilayah perencanaan. Data didapat dari berbagai instansi terkait yang meliputi rencana pembangunan, peraturan dan kebijakan yang berlaku, peta dasar, peta rencana, data statistik, dan lain-lain. b. Survei primer yang meliputi aspek fisik dan non fisik, yakni: ● Identifikasi aspek intensitas pemanfaatan ruang yang meliputi Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Luas Bangunan (KLB), Garis Sempadan Bangunan (GSB), jumlah lantai bangunan, Koefisien Dasar Hijau (KDH), dan jenis penggunaan lahan ● Identifikasi aspek sosiodemografi yang meliputi aspek jumlah dan perkembangan
penduduk,
persebaran
dan
kepadatan
penduduk,
komposisi penduduk, dan karakteristik penduduk serta budaya lingkungan sekitar ● Identifikasi aspek sarana/fasilitas yang meliputi jenis, intensitas, jumlah, cakupan pelayanan, dan kualitas dari masing-masing fasilitas. Adapun cakupan aspek fasilitas adalah permukiman, pendidikan, kesehatan, peribadatan, perdagangan, olahraga dan rekreasi, bangunan umum, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). 17
● Identifikasi aspek prasarana/utilitas yang meliputi pola-pola dari jaringan listrik, jaringan telepon, jaringan air bersih, jaringan air limbah, jaringan drainase, sistem pengelolaan sampah, dan sistem pematusan, ● Identifikasi aspek transportasi yang meliputi pola jaringan jalan, kondisi jaringan jalan, pola pergerakan, fasilitas pendukung transportasi, sarana transportasi, dan sistem sirkulasi jalan c. Identifikasi masalah dan potensi pada tiap aspek perencanaan 1.4 Sistematika Penulisan Bab I Pendahuluan Bab I berisi latar belakang, tujuan dan sasaran penulisan, lingkup perencanaan kawasan, metode pendekatan tiap aspek perencanan serta sistematika penulisan dari laporan tentang fakta dan analisa Kecamatan Tambaksari Bab II Tinjauan Pustaka Bab II berisi tinjauan pustaka terkait fungsi, kegunaan, dan peruntukan Kecamatan Tambaksari berdasarkan kebijakan-kebijakan yang berlaku, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik dari skala nasional, provinsi, sampai Kota Surabaya dan Rencana Detil Tata Ruang Kota (RDTRK) Unit Pengembangan (UP) Dharmahusada serta evaluasi terkait kebijakan Surabaya Drainage Master Plan (SDMP). Bab III Gambaran Umum Wilayah Perencanaan Bab III berisi gambaran umum terkait aspek fisik dasar, aspek penggunaan lahan, aspek sosio demografi, aspek ekonomi, aspek sarana, aspek prasarana, dan aspek transportasi. Bab IV Identifikasi Potensi dan Masalah Bab IV berisi identifikasi potensi dan masalah terkait aspek fisik dasar, aspek penggunaan lahan, aspek sosio demografi, aspek ekonomi, aspek sarana, aspek prasarana, dan aspek transportasi di Kecamatan Tambaksari Bab V Rekomendasi
18
Bab V merupakan bab rekomendasi terkait aspek-aspek fisik dan nonfisik berdasarkan fakta dan identifikasi potensi serta permasalahan yang telah dijabarkan pada bab sebelumnya.
19
BAB II REVIEW KEBIJAKAN 2.1 Kebijakan Tata Ruang Nasional Sesuai dengan amanat pasal 20 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRW) Nasional merupakan pedoman untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sebagai penyusunan rencana pembangunan menengah nasional sebagai pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang di wilayah nasional untuk mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah provinsi, serta keserasian antar sektor, penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi; penataan ruang kawasan strategis nasional; dan penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota. Kota Surabaya bersama dengan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo, dan Lamongan, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, membentuk Kawasan Perkotaan di Provinsi Jawa Timur yang disingkat dengan sebutan Gerbang Kertosusilo. Kawasan perkotaan ini sesuai dengan peruntukannya termasuk dalam kawasan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi. Dalam Pasal 11 ayat (1) ditetapkan dengan kriteria sebagai berikut : ● Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama kegiatan ekspor-impor atau pintu gerbang menuju kawasan internasional. ● Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai kegiatan industri dan jasa skala nasional atau yang melayani beberapa provinsi yang ada. ● Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama transportasi skala nasional atau melayani beberapa provinsi. Kawasan Andalan Kawasan Jawa Timur
Pertanian
Gerbangkertosusila
Perikanan
Gresik, Bangkalan, Mojokerto,
Industri
Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan
Pariwisata
(Sumber : RTRW Nasional tahun 2007)
20
2.2 Kebijakan Tata Ruang Wilayah Provinsi Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 Bab 5 Pasal 87 a tentang Penetapan Kawasan Strategis Provinsi, disebutkan bahwa Kota Surabaya termasuk ke dalam Rencana Pengembangan Strategis dari sudut pandang kepentingan ekonomi, dalam hal ini sebagai Kawasan Strategis Nasional, maka dari itu untuk menunjang dan mengatur kegiatan yang semakin padat di kota Surabaya, dibuatlah rencana pengembanganinfrastruktur.
Gambar 1 Peta Letak Provinsi Jawa Timur (Sumber RTRW Provinsi Jawa Timur 2020)
2.3 Kebijakan Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya merupakan kebijaksanaan penetapan struktur dan pola pemanfaatan ruang, yang dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dijadikan sebagai pedoman untuk perumusan kebijaksanaan pokok pemanfaatan ruang pada tingkat yang lebih rinci. Dalam Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota Surabaya, RTRW Kota Surabaya 2014 – 2034 Bab 4 Pasal 19 ayat 5 , pusat lingkungan pada Unit Pengembangan IV Dharmahusada, meliputi wilayah Kecamatan Tambaksari dan Kecamatan Gubeng dengan pusat unit pengembangan di kawasan Karangmenjangan. Tujuan penataan ruang Kota Surabaya adalah mengembangkan ruang kota metropolitan berbasis perdagangan dan jasa sebagai pusat pelayanan Nasional dan Internasional yang berkelanjutan sebagai bagian dari KSN Gresik, Bangkalan Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan (Gerbangkertasusila).
21
Gambar 2 Peta RTRW Kabupaten/Kota Surabaya (Sumber RTRW Kabupaten/Kota Surabaya 2020)
Untuk mewujudkan tujuan penataan ruang wilayah ditetapkan kebijakan dan strategi perencanaan ruang wilayah meliputi : Kebijakan dan strategi Struktur Ruang wilayah Kota Surabaya: Tabel 1 Kebijakan dan Strategi Struktur Ruang Kota Surabaya
Kebijakan dan strategi pengembangan sistem pusat pelayanan dan fungsi kegiatan wilayah
➢ ➢ ➢ ➢
Kebijakan dan strategi pengembangan sistem prasarana wilayah kota
➢ Pengembangan sistem jaringan transportasi ➢ Pengembangan sistem jaringan energi ➢ Pengembangan sistem jaringan telekomunikasi ➢ Pengembangan sistem jaringan sumber daya air ➢ Pengembangan sistem jaringan infrastruktur perkotaan lainnya
Pengembangan pusat kegiatan nasional Pengembangan pusat pelayanan kota Pengembangan sub pusat pelayanan kota Pengembangan pusat lingkungan di wilayah unit pengembangan di wilayah darat ➢ Pengembangan unit pengembangan di wilayah laut.
(Sumber: RTRW Kota/Kabupaten Surabaya)
22
Kebijakan dan strategi Pola Ruang wilayah Kota Surabaya, yang meliputi : Tabel 2 Kebijakan dan Strategi Pola Ruang Kota Surabaya
Kebijakan dan strategi pemantapan kawasan lindung
➢ Penetapan dan pelestarian kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya ➢ Penetapan dan pelestarian kawasan perlindungan setempat ➢ Penetapan dan pelestarian kawasan pelestarian alam dan cagar budaya ➢ Penetapan dan pelestarian kawasan ruang terbuka hijau ➢ Penetapan dan pelestarian kawasan rawan bencana ➢ Penetapan dan pelestarian kawasan lindung wilayah laut ➢ Penetapan kawasan strategis
Kebijakan dan strategi pengembangan kawasan budidaya
➢ Penyediaan kawasan ruang evakuasi bencana ➢ Penyediaan kawasan peruntukan ruang bagi kegiatan sektor usaha informal ➢ Pengembangan kawasan peruntukan lainnya ➢ Pengembangan kawasan budidaya wilayah laut ➢ Pengembangan kawasan strategi
Kebijakan dan strategi penetapan kawasan strategis (Sumber: RTRW Kota/Kabupaten Surabaya) 2.4 Kebijakan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Unit Pengembangan/Kawasan Struktur ruang wilayah menggambarkan hirarki sistem kota dan perkotaan serta fungsi dari suatu Unit Pengembangan (UP). Adapun tujuan dari Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang pada UP IV Dharmahusada adalah merumuskan materi Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga dapat dijadikan acuan bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam melaksanakan, mengatur dan mengendalikan pembangunan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
23
Adapun batas wilayah UP IV Dharmahusada yang meliputi diantaranya: Tabel 3 Batasan Wilayah UP IV Dharmahusada Sebelah Utara
Berbatasan dengan UP III Tambak Wedi
Sebelah Selatan
Berbatasan dengan UP VI Tunjungan dan UP VII Wonokromo
Sebelah Barat
Berbatasan dengan UP II Kertajaya
Sebelah Timur
Berbatasan dengan UP IX A Yani
(Sumber RDTRK UP IV Dharmahusada Surabaya)
Gambar 3 Peta Unit Pengembangan Dharmahusada Kota Surabaya (Sumber: RDTRK UP Dharmahusada tahun 2020)
2.4.1 Review Kebijakan dan Strategi Struktur Ruang Tabel 4 Kebijakan dan Strategi Struktur Ruang No.
Kebijakan/Rencana
1
Sistem Pusat Pelayanan Kegiatan Fungsi Kegiatan Utama Pusat Kota
2.
Arahan
Permukiman, Perdagangan, Pendidikan dan Kesehatan merupakan fungsi kegiatan yang diutamakan di UP IV Dharmahusada
Rencana Pengembangan Sistem Prasarana Wilayah
24
Jaringan Transportasi
1. Pengembangan jaringan jalan arteri primer: ● Jalan lingkar timur tengah (Middle East Ring Road) ● Jalan akses Jembatan Suramadu ● Jalan Kenjeran - Tambak Oso Wilangun. 2. Pengembangan jaringan jalan arteri sekunder: ● Jalan Jemursari – Nginden – Menur - Karang Menjangan - Karang Asem - Putro Agung. ● Jalan lingkar barat tengah (Middle West Ring Road) ● Jalan Kertajaya – Sulawesi – Pandegiling -Banyu Urip – Tandes - Benowo
Air minum dan Air Bersih
Penyediaan air minum Kota Surabaya menggunakan sumber umbulan dan pengolahan Kali Surabaya; instalasi pengolah air minum menggunakan IPAM Ngagel dan Karangpilang; pengembangan distribusi jaringan air minum ke seluruh wilayah yang belum terlayani; serta penyediaan air siap minum pada pusat pelayanan kota, sub pusat pelayanan kota, fasilitas umum dan komersial serta taman kota.
Persampahan
Penyediaan sistem persampahan, meliputi tempat penampungan sampah sementara dan tempat pemrosesan akhir dilakukan dengan: ● Penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) pada setiap unit lingkungan permukiman pada setiap unit lingkungan permukiman; ● Penyediaan transfer depo pada setiap unit timbulan sampah pasar; ● Penyediaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di bagian timur Kota Surabaya.
Drainase
Kebutuhan pematusan di Rayon Gubeng untuk menangani masalah genangan yang terjadi adalah pembukaan penyempitan (bottleneck) ruas saluran yang berada di Pantai Timur yaitu: ● Saluran Kenjeran, yaitu pembuatan saluran baru dari pintu laut sampai dengan laut atau alternatif jalur lain yaitu shortcut ke Kali Kepiting melalui Kali Tempurejo. ● Kali Bokor, yaitu peningkatan Kali Bokor dari pintu laut ke laut. ● Kali Dami, yaitu peningkatan Kali Dami dari pintu laut ke laut
Pedestrian
Rencana pengembangan jalur pejalan kaki dilakukan secara terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan dan pada bagianbagian tertentu diperlukan jembatan penyeberangan untuk menghindari perlintasan sebidang bagi pengguna kendaraan dan pejalan kaki
Jalur Evakuasi Bencana
Bencana banjir di kawasan pantai timur Surabaya, jalur evakuasi dapat melalui Jalan Kenjeran, Jalan Mulyosari, Jalan Kejawan Putih Tambak, Jalan Keputih, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Semolowaru, Jalan Wonorejo, Jalan Medokan Ayu, Jalan Pandugo, Jalan Raya Wiguna dan Jalan Gunung Anyar Tambak, dengan tempat penampungan sementara di perkantoran, ruang 25
terbuka dan tempat peruntukan pelayanan umum meliputi sarana pendidikan, kesehatan, peribadatan dan olahraga.
(Sumber: RDTRK UP IV Dharmahusada Surabaya) 2.4.2 Review Rencana Pola Ruang Rencana Pola Ruang dan Arahan Kebijakan yang terdapat dari RDTRK UP IV Dharmahusada adalah sebagai berikut: Tabel 5 Rencana Pola Ruang dan Arahan Kebijakan No.
Rencana
Arahan Kebijakan
Rencana Kawasan Perlindungan Setempat 1.
Rencana Kawasan Sempadan Sungai dan Sekitar Boozem
2.
Rencana Kawasan Sempadan Rel Kereta
Kawasan sempadan sungai di UP IV Dharmahusada adalah sempadan sungai Kali Jagir Wonokromo yang melintasi Kecamatan Gubeng. Rencana pengelolaan untuk kawasan sempadan sungai adalah: ● Menetapkan kawasan sempadan sungai di luar kawasan permukiman dan yang melalui kawasan permukiman sebagai kawasan ruang terbuka hijau ● Mengembangkan vegetasi sepanjang sempadan sungai untuk kegiatan wisata dan olahraga ● Meningkatkan fungsi telaga/ Boozem sebagai pengendali air hujan, perikanan, dan pariwisata alam ● Membatasi penggunaan lahan secara langsung untuk bangunan yang tidak berhubungan dengan konservasi telaga/ Boozem ● ●
Melindungi kawasan sepanjang sempadan rel KA dari penggunaan kawasan budidaya kota; Mengembangkan RTH berupa jalur hijau dengan tanaman penutup tanah dan perdu yang dapat berupa tanaman produktif di sepanjang sempadan rel KA;
Rencana Ruang Terbuka 3.
Rencana Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota/ Publik
Kawasan hijau pertamanan lingkungan yang ada direncanakan pada tiap-tiap kecamatan, kelurahan dan unit lingkungan. ● Kawasan hijau hutan kota dan kawasan mangrove juga berfungsi sebagai taman Kota, ditanami jenis tanaman tahunan dengan jarak tanam rapat, 90 - 100% dari luas areal harus dihijaukan. ● Kawasan hijau rekreasi kota, merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang pemanfaatannya sebagai tempat rekreasi baik aktif maupun pasif, vegetasi yang ditanam bervariasi, 60% dari luas areal harus dihijaukan. ● Kawasan hijau pemakaman, berfungsi sebagai Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Daerah, pemanfaatan dikhususkan untuk pemakaman jenazah dengan vegetasi penutup tanah/ rumput lebih 26
●
dominan daripada tanaman pelindung. Semua TPU di Kota Surabaya dapat dioptimalkan kualitas vegetasinya. Kawasan hijau jalur hijau, merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam bentuk jalur hijau tepi pantai, tepi sungai, tepi/tengah jalan, sepanjang rel kereta Api, dan jalur hijau di bawah penghantar listrik tegangan tinggi. Kawasan ini kurang lebih 90% dari luas arealnya harus dihijaukan dengan berbagai jenis vegetasi. Kawasan potensial pengembangan RTH jenis ini diantaranya adalah Jalur SUTT yang tersebar di Surabaya, Rel Kereta Api Koridor Stasiun Kota-Stasiun Wonokromo.
Rencana Kawasan Rawan Kebakaran 4.
Rencana Kawasan Rawan Kebakaran
UP IV Dharmahusada merupakan kawasan rawan kebakaran tinggi. Maka dari itu diperlukan upaya arahan kebijakan yang baik Upaya pengelolaan kawasan rawan kebakaran meliputi : ● Penyediaan jalur dan ruang evakuasi pada sekitar kawasan rawan bencana kebakaran; ● Pemenuhan standar keamanan bangunan pada kawasan rawan bencana kebakaran; ● Penataan kepadatan bangunan sesuai fungsi ruang melalui pengaturan KDB, KLB, GSB dan KDH; ● Tidak mengalihfungsikan dan mengoptimalkan fungsi brandgang.
(Sumber: RDTRK UP IV Dharmahusada Surabaya)
2.5 Kebijakan Rencana Pembangunan 2.5.1 Rencana Pembangunan Surabaya Jangka Menengah 2016-2021 RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun, yang merupakan penjabaran dari visi, dan misi kepala daerah yang mempertimbangkan isu strategis dan permasalahan daerah aktual. RPJMD Kota Surabaya Tahun 2016-2021 menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan organisasi perangkat daerah. Strategi dan arah kebijakan dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan dalam mendukung pencapaian visi dan misi walikota dan wakil walikota Surabaya. Berikut Penjabaran kebijakan dan strategi dari RPJMD Kota Surabaya Tahun 2016-2021 : Tabel 6 Kebijakan dan Strategi RPJMD Kota Surabaya No.
Misi dan Tujuan
Strategi
1.
Misi Pertama : Dimaksudkan untuk Meningkatkan kualitas Pendidikan serta Mewujudkan pemerataan aksesibilitas dan kualitas
I.1 Meningkatkan kualitas pendidikan, dengan Sasaran 1.) Mewujudkan pemerataan aksesibilitas dan kualitas Pendidikan formal. 27
Pendidikan formal.
Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Menyediakan sarana prasarana pembelajaran b.Meningkatkan kualitas pendidikan formal. c. Meningkatkan kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. d. Meningkatkan manajemen pengelolaan pendidikan formal. 2.) Mewujudkan pemerataan aksesibilitas dan kualitas pendidikan nonformal. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan kualitas pendidikan nonformal. I.2 Meningkatkan derajat kesehatan, dengan Sasaran 1.)Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat bagi warga miskin. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin. 2.)Meningkatnya kualitas layanan kesehatan ibu dan anak. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi ibu, dan anak. b. Meningkatkan cakupan pelayanan gizi ibu dan anak. 3.)Meningkatkan kualitas sarana, prasarana, serta tata kelola layanan kesehatan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana RSUD dan Puskesmas sesuai standar sarana dan prasarana, tipe rumah sakit, dan perkembangan ilmu kesehatan. b. Menjamin ketersediaan dan pendistribusian obat dan perbekalan kesehatan di sarana kesehatan sesuai kebutuhan. I.3 Meningkatkan ketahanan pangan, dengan Sasaran 1.)Meningkatkan ketersediaan, kualitas konsumsi, dan keamanan pangan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pola pangan harapan dan keamanan pangan. 2.) Meningkatkan distribusi pangan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Mengendalikan kestabilan harga dan pasokan. I.4 Meningkatkan kualitas dan prestasi generasi muda, dengan Sasaran 1. Meningkatkan potensi pemuda dan organisasi pemuda dalam hal wawasan dan karakter kebangsaan agar mampu berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : 28
a. Meningkatkan partisipasi aktif pembangunan berbasis komunitas.
pemuda
dalam
2.
Misi Kedua : Dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi kelompok rentan dan memberdayakan masyarakat agar memiliki kemampuan berusaha serta menciptakan seluas-luasnya kesempatan berusaha, serta meningkatkan penanganan PMKS
II.1 Meningkatkan penanganan PMKS, dengan Sasaran 1.) Meningkatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar dan rehabilitasi PMKS. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan jangkauan layanan rehabilitasi kesejahteraan sosial dengan mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen untuk penanganan PMKS. II.2 Menurunkan PMKS melalui pemberdayaan PMKS usia produktif dalam kelompok-kelompok usaha, dengan Sasaran 1.) Meningkatkan keterampilan PMKS usia produktif Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Membentuk kelompok Usaha Ekonomi Masyarakat dan memantau serta mengembangkannya secara berkelanjutan. II.3 Meningkatkan pemberdayaan perempuan, serta perlindungan perempuan dan anak, dengan Sasaran 1.) Meningkatkan pemberdayaan perempuan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan akses, kontrol, partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
3.
Misi Ketiga : Dimaksudkan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang memberikan rasa aman, tentram dan kondusif untuk melaksanakan aktivitas keseharian bagi warga kota melalui peningkatan ketentraman dan ketertiban umum untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah.
III.1 Meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah, dengan Sasaran 1.) Meningkatkan kualitas dan intensitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan peraturan daerah. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan ketertiban umum dengan melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan peraturan daerah. 2.) Meningkatkan kualitas pelaksanaan norma masyarakat, toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan serta mewujudkan kerukunan hidup bermasyarakat.
4.
Misi Keempat : Dimaksudkan untuk melakukan upaya perencanaan, pengawasan dan pengendalian tata ruang yang menjamin terintegrasinya fungsifungsi pusat kegiatan dan kawasan
IV.1 Mewujudkan sinkronisasi sistem penataan ruang dan sistem pertanahan, dengan Sasaran 1.) Meningkatkan sinkronisasi dan integrasi rencana rinci dan rencana induk sektoral dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : 29
lindung melalui struktur ruang kota a. Menyelesaikan penyusunan seluruh rencana induk sektoral. yang antisipatif terhadap bencana 2.) Mewujudkan penyediaan lahan untuk pembangunan bagi serta memperhatikan daya dukung kepentingan umum. kota, serta Mewujudkan sinkronisasi sistem penataan ruang Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : dan sistem pertanahan. a. Meningkatkan pemenuhan kebutuhan lahan bagi pembangunan untuk kepentingan umum. IV.2 Meningkatkan kualitas lingkungan hidup kota yang bersih dan hijau, dengan Sasaran: 1.) Meningkatkan manajemen pengelolaan dan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Mengoptimalkan pengelolaan RTH yang sudah dikuasai Pemerintah Kota Surabaya. IV.3 Mewujudkan sistem ketahanan yang handal terhadap bencana, dengan Sasaran 1.) Pengembangan sistem penanggulangan bencana yang antisipatif dan tanggap. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Memantau secara berkesinambungan dan memutakhirkan sistem mitigasi dan penanggulangan bencana skala kota. 5.
Misi Kelima : dimaksudkan untuk melakukan upaya penyediaan sarana dan prasarana lingkungan dan permukiman melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang menjamin pelestarian lingkungan serta mendorong pemanfaatan energi alternatif yang ramah lingkungan dan konservasi energy, serta memantapkan sarana prasarana pada kawasan perumahan dan permukiman untuk mewujudkan lingkungan yang berkualitas.
V.1 Memantapkan sarana prasarana pada kawasan perumahan dan permukiman untuk mewujudkan lingkungan yang berkualitas, dengan Sasaran 1. Meningkatkan penyediaan serta pengelolaan lingkungan perumahan dan kawasan permukiman layak huni. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Menyediakan rumah layak huni dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman. V.2 Meningkatkan upaya pengembangan dan pemanfaatan energi alternatif yang ramah lingkungan, dengan Sasaran 1. Meningkatkan upaya penerapan teknologi dan peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pemanfaatan energi alternatif. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan upaya pengembangan dan pemanfaatan energi alternatif.
6.
Misi Keenam : dimaksudkan untuk melakukan upaya menanamkan dan mempertahankan kesenian dan nilai-nilai budaya lokal (ulet, egaliter, terbuka, kreatif) serta nilainilai kepahlawanan yang berfalsafah pancasila kepada warga
VI.1 Melestarikan budaya lokal, dengan Sasaran 1. Meningkatkan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan budaya lokal Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Menggali potensi dan menetapkan budaya lokal.
30
kota utamanya generasi muda, serta Melestarikan budaya lokal
VI.2 Meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat, dengan Sasaran 1. Mewujudkan peningkatan minat dan budaya baca masyarakat melalui peningkatan akses baca. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan akses baca melalui penambahan layanan baca dan koleksi buku serta peningkatan kualitas layanan baca. VI.3 Memantapkan wawasan, karakter dan nilai-nilai kebangsaan, dengan Sasaran 1. Mewujudkan wawasan, karakter dan nilai-nilai kebangsaan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan jumlah warga masyarakat yang memiliki wawasan dan karakter kebangsaan.
7.
Misi Ketujuh : dimaksudkan untuk melakukan upaya integrasi fasilitas pendukung perdagangan dan jasa (termasuk di dalamnya pelabuhan laut dan udara, pergudangan, kawasan industri, kawasan perdagangan, terminal dan stasiun) melalui implementasi manajemen logistik kota/city logistic.
VII.1 Meningkatkan arus perdagangan internasional dan antar pulau dari dan menuju Surabaya, dengan Sasaran 1. Peningkatan sistem manajemen city logistik. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Membangun dan mengembangkan simpul pusat kegiatan logistik kota baik dalam skala pelayanan lokal, regional dan nasional.
8.
Misi Kedelapan : dimaksudkan untuk upaya pemantapan tata kelola pemerintahan yang baik yaitu dengan pencapaian pelayanan prima di sektor perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan perizinan yang didukung TIK, serta Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public.
VIII.1 Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dengan Sasaran 1. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintahan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan kedisiplinan aparatur. 2. Meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan efektivitas dan kinerja lembaga pemerintahan melalui peningkatan penatalaksanaan, tata kelola administrasi dan kearsipan, kerjasama, penyediaan sarana dan prasarana, perencanaan dan pengendalian pembangunan, serta regulasi untuk mendukung pelayanan publik yang baik. VIII.2 Memantapkan kemandirian keuangan daerah, dengan Sasaran 1. Meningkatkan dan mengoptimalkan pengelolaan sumber penerimaan daerah secara efektif dan efisien Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, terutama dari pajak dan retribusi daerah.
9.
Misi Kesembilan : dimaksudkan untuk melakukan upaya mendorong
IX.1 Mendorong pemantapan daya saing UMKM pada sektor pertanian, barang dan jasa serta koperasi melalui peningkatan 31
10.
usaha-usaha ekonomi lokal untuk mampu berinovasi dan mengembangkan industri kreatif agar bisa bersaing di pasar global, serta Mendorong pemantapan daya saing UMKM pada sektor pertanian, barang dan jasa serta koperasi melalui peningkatan produktivitas dan pengembangan industri kreatif.
produktivitas dan pengembangan industri kreatif, dengan Sasaran 1.) Meningkatkan produktivitas UMKM sektor produksi barang dan jasa. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan nilai tambah dan jangkauan pemasaran produk usaha mikro. 2. Meningkatkan produktivitas koperasi Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan proporsi jumlah koperasi sehat melalui penataan kelembagaan dan pembinaan usaha. IX.2 Meningkatkan kinerja pariwisata dalam rangka mewujudkan daya saing global, dengan Sasaran 1. Meningkatkan jumlah transaksi keuangan yang dilakukan wisatawan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan daya tarik wisata. IX.3 Meningkatkan kinerja investasi dalam rangka mewujudkan daya saing global, dengan Sasaran Meningkatkan realisasi PMA dan PMDN (SPIPISE dan non SPIPISE). Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan iklim investasi dan usaha dengan memberikan kepastian usaha dan mengembangkan daya tarik investasi.
Misi Kesepuluh : dimaksudkan untuk melakukan upaya integrasi pembangunan jaringan infrastruktur kota (jalan, jembatan, drainase dan rel kereta api) dan utilitas kota (listrik, air, gas dan telekomunikasi) agar aksesibilitas dan mobilitas kegiatan perdagangan dan jasa menjadi efisien, serta mengembangkan dan mengoptimalkan kinerja sistem drainase kota.
IX.1 Mengembangkan dan mengoptimalkan kinerja sistem drainase kota, dengan Sasaran Penyediaan sistem drainase kota yang terpadu, efektif dan efisien Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan kapasitas sistem drainase kota untuk mengurangi dampak genangan air saat musim hujan dan laut pasang. IX.2 Meningkatkan jaringan dan pelayanan transportasi kota yang terpadu, dengan Sasaran 1. Menyediakan dan meningkatkan kinerja jaringan jalan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Mengembangkan kapasitas dan kualitas jaringan jalan yang terkoneksi dengan jaringan jalan regional dan nasional.
(Sumber: RPJMD Kota Surabaya)
32
2.5.2 Rencana Pembangunan Surabaya Jangka Panjang Daerah 2005-2025 RPJPD sebagai suatu dokumen rencana yang sangat penting bagi arah pembangunan daerah, karena itu pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat memberikan perhatian penting pada kualitas produk dan proses penyusunan dokumen, yang diikuti dengan pemantauan, evaluasi, dan review berkala atas implementasinya. Sasaran Pokok Pembangunan sesuai dengan muatan masing-masing misi diuraikan dalam berikut: Tabel 7 Sasaran Pokok Pembangunan RPJPD
Misi
Sasaran Pokok Pembangunan
A. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan TIK yang terintegrasi dan handal.
➔ Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik didukung oleh SDM aparatur yang cerdas,kompeten, berakhlak, inovatif, kreatif, transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ➔ Terwujudnya Pelayanan publik prima yang berbasis TIK ➔ Terwujudnya peningkatan efektivitas perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan ➔ Terwujudnya sistem pengendalian ketentraman dan ketertiban masyarakat kota yang terpadu dan terintegrasi
B. Mewujudkan penataan ruang yang berbasis ekologi serta berorientasi pada prinsip–prinsip berkeadilan dan berkelanjutan
➔ Terwujudnya penataan ruang kota yang optimal melalui integrasi perencanaan sistem transportasi yang memadai ➔ Terwujudnya kawasan perdagangan dan jasa yang berorientasi pada lingkungan
C. Mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana berbasis ekologi
➔ Terwujudnya sarana transportasi yang terpadu ➔ Terwujudnya sistem terintegrasi
dan
prasarana
sanitasi
yang
D. Mewujudkan perekonomian daerah berbasis potensi ekonomi lokal yang mandiri
➔ Terwujudnya komoditas perjas yang kompetitif ➔ Terwujudnya pola kerjasama yang sinergis
E. Mewujudkan pemerataan aksesibilitas pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial yang berkualitas bagi seluruh
➔ Terwujudnya pemerataan layanan kesehatan yang merata ➔ Terwujudnya Aksesibilitas dan pemerataan 33
lapisan masyarakat
Pendidikan
F. Mengembangkan kearifan lokal sebagai modal sosial warga kota dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan
➔ Terwujudnya peningkatan kreatifitas masyarakat yang berkarakter lokal ➔ Terwujudnya modal sosial masyarakat yang ➔ berbasis kearifan lokal ➔ Terwujudnya peningkatan partisipasi dan peran kelembagaan kemasyarakatan dalam setiap tahapan pembangunan
G. Mewujudkan pemerataan aksesibilitas pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
➔ Terwujudnya pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Surabaya ➔ Terwujudnya aksesibilitas dan pemerataan ➔ pendidikan bagi seluruh warga Kota Surabaya ➔ Terwujudnya generasi muda yang berkualitas dan tercapainya prestasi olahraga yang terbaik
H. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan kaum rentan sosial dalam meningkatkan kualitas hidup.
Terwujudnya peningkatan kualitas hidup melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Berkurangnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan kaum rentan sosial,
(Sumber: RPJPD Kota Surabaya)
2.6 Kebijakan Sektoral Yang Terkait Dengan BWP 2.6.1 Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RI SPAM) Surabaya 2015 RISPAM merupakan Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Dokumen RI SPAM merupakan regulasi yang menjadi dasar hukum bagi sistem penyediaan air Minum Kota Surabaya. Tujuan dari RI SPAM Kota Surabaya adalah sebagai panduan untuk pengembangan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan Rencana Kota. Fokus Menurut RISPAM, Kecamatan Tambaksari memiliki jumlah penduduk terbesar di Kota Surabaya, maka dari itu Kecamatan Tambaksari menjadi prioritas bagi penyuplai air minum.
34
Terdapat program yang dirancang oleh RI SPAM Surabaya diantaranya: Tabel 8 Program RI SPAM Surabaya
Program
Penjelasan
Penyusunan dan Review SOP (Standard Operation Procedure)
Sebagai unit kerja yang baru dibentuk, diperlukan berbagai pedoman (SOP/Standard Operational Procedure) yang akan digunakan untuk mengatur tata kerja organisasi sehingga pekerjaan dapat berjalan lancar dan tidak tumpang tindih dengan bagian lain seperti misalnya Unit Net Work System ataupun Bagian Distribusi
Pembentukan DMA
DMA yang terbentuk akan dipasang meter induk untuk mengetahui volume input. Jika pada meter induk DMA dipasang data logger yang menyimpan dan mengirim data flow & pressure maka akan membantu monitoring tekanan, yang salah satu manfaatnya adalah mempercepat analisa penanganan kebocoran air
Pembuatan Ruang Kontrol
Ruang Kontrol adalah komponen implementasi strategi penurunan NRW secara menyeluruh,dengan cara mengumpulkan seluruh informasi di lapangan untuk kemudian dianalisa dan dilakukan tindakan sesuai problem yang terjadi di lapangan.
(Sumber: RISPAM Kota Surabaya 2015)
2.6.2 Rencana Strategis Dinas Perhubungan 2016-2021 Kota Surabaya Rencana Strategis Perangkat Daerah merupakan acuan dasar yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/ atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Terkhusus untuk Dinas Perhubungan juga memiliki Rencana Strategis. Renstra Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tahun 2016–2021 disusun berdasarkan isu strategis dan rumusan permasalahan perhubungan yang terjadi di kota Surabaya. Rumusan permasalahan perhubungan diperoleh dari jaring aspirasi masyarakat dan rumusan hasil evaluasi pembangunan sektor perhubungan, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2016-2021 35
Rencana Struktur Ruang Rencana Strategis Dinas Perhubungan Kota Surabaya: Tabel 9 Rencana Struktur Ruang Renstra Dinas Perhubungan
No.
Rencana Struktur Ruang
Struktur Ruang Saat ini
Indikasi Program Pemanfaatan Ruang pada Periode Perencanaan Berkenaan
Arahan Lokasi Pengembangan Pelayanan SKPD
1.
Rencana Pengembangan Jaringan Transportasi
Pemantapan dan Pengembangan Terminal secara hierarki
Pembangunan Sub Terminal dan Halte
Pembangunan Sub Terminal dan Halte yang tersebar di Kota Surabaya
Pemantapan dan Pengembangan Angkutan Darat
Pengembangan Angkutan Massal Dalam Kota
Pengembangan angkutan massal dalam kota Surabaya
Pengembangan angkutan Pengembangan massal berbasis jalan angkutan massal berbasis jalan dalam kota Surabaya
Pengembangan transportasi perkeretaapian dalam kota
Pengembangan Sistem Manajemen Transportasi
Pengembangan sistem manajemen transportasi pada seluruh wilayah Kota Surabaya
Pembangunan fasilitas Park and Ride
Pembangunan fasilitas Park and Ride pada beberapa titik yang tersebar di Kota Surabaya
(Sumber: Renstra Kota Surabaya 2016-2021)
Rencana Pola Ruang Rencana Strategis Dinas Perhubungan : Tabel 10 Rencana Pola Ruang Renstra Dinas Perhubungan
No.
Rencana Pola Ruang
Pola Ruang Saat Ini
Indikasi Program Pemanfaatan Ruang pada Periode Perencanaan Berkenaan
Arahan Lokasi Pengembangan Pelayanan SKPD
1.
Rencana Pengembangan
Perlindungan Kawasan Lindung
Perlindungan kawasan sepanjang sempadan rel
Dinas Perhubungan tetap melakukan
36
Jaringan Transportasi
Pengelolaan dan Pengembangan Kawasan Lindung
Kereta Api dari pelaksanaan pembangunan
koordinasi dengan instansi terkait untuk pengamanan kawasan sempadan rel KA demi keselamatan transportasi
Penertiban dan pengendalian kawasan sempadan rel KA
Dinas Perhubungan tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk pengamanan kawasan sempadan rel KA demi keselamatan transportasi
(Sumber: Renstra Kota Surabaya 2016-2021)
2.6.3 Perwali Surabaya Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Kegiatan pembangunan yang makin meningkat mengandung resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup sehingga struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan tidak dapat mendukung pembangunan berkelanjutan. Hal ini juga berpengaruh terhadap keberadaan sumber daya air dari usaha atau kegiatan pembangunan yang membuang limbah cairnya ke dalam sumber-sumber air. Pencemaran lingkungan hidup dan/atau pencemaran air akan merupakan beban sosial di Kecamatan Tambaksari, yang pada akhirnya masyarakat dan pemerintah harus menanggung beban pemulihannya. Sampah yang dihasilkan Kecamatan Tambaksari rata-rata berupa sampah rumah tangga seperti sisa makanan, daun kering, dan sebagainya. Kesadaran yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah studi ini akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dari sampah sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari ketersediaan tempat sampah yang sudah tersedia tiap-tiap rumah. Adapun Program yang diprioritaskan dari Perwali ini yaitu Program Pengurangan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga diantaranya: Tabel 11 Program Prioritas Perwali Surabaya Nomor 64 Tahun 2018 No.
Strategi
Program
1.
Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK)
Penyusunan dan kaji ulang standar atau kriteria teknologi ramah lingkungan yang tepat guna (best practicable technology) dalam pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
37
2
Penguatan koordinasi dan kerja sama
Pembatasan timbulan, pendauran ulang, dan pemanfaatan kembali Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
3
Penguatan komitmen dalam penyediaan anggaran pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Penguatan komunikasi eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan sampah di daerah dan pelaksanaan forum komunikasi di tingkat daerah
4
Peningkatan kapasitas kepemimpinan kelembagaan, dan sumber daya manusia dalam upaya pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Advokasi pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
5
Pembentukan sistem informasi
Pengembangan jejaring nasional data operasional bank sampah dan TPS3R yang diintegrasikan dengan Sistem Informasi Lingkungan Hidup (SILH)
6
Penguatan keterlibatan masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi
Pengembangan kegiatan pendauran ulang dan pemanfaatan kembali Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga skala rumah tangga dan skala permukiman berbasis kawasan
7
Penerapan dan pengembangan sistem insentif dan disintensif dalam pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Penerapan sistem insentif untuk produsen yang melaksanakan kewajiban dalam pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
8
Penguatan komitmen dunia usaha melalui penerapan kewajiban produsen dalam pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Pengembangan pilot project kewajiban produsen dalam pengurangan sampah
(Sumber: Perwali Surabaya Nomor 64 Tahun 2018) 2.6.4 Drainase Masterplan Kota Surabaya 2018-2038 Penyusunan Surabaya Drainage Master Plan Tahun 2018 - 2038 dimaksudkan yaitu dalam rangka melakukan peningkatan/pengembangan dari sistem jaringan drainase Kota Surabaya sesuai dengan perkembangan Kota Surabaya yang semakin pesat dan maju yang disajikan dalam bentuk dalam bentuk arahan dan rekomendasi sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan strategi pembangunan sistem jaringan drainase. Permasalahan drainase yang didapat di salah satunya adalah Kalianak yang Sering terjadi banjir di daerah tambaksari sebab saluran yang sempit karena adanya permukiman. Di kalianak terdapat pompa untuk membuang air ke greges dan bisa ditampung sementara di busem morokrembangan. Dalam Analisis Master Plan di Kecamatan Tambaksari, terdapat banyak sekali permasalahan genangan yang dianalisis melalui indikator indikator tertentu (Luas Genangan, Tinggi Genangan, dan Lama Genangan).
38
Tabel 12 Program Prioritas Drainase Masterplan Kota Surabaya
Waktu
Program
Jangka Pendek /Darurat
❖ Pembersihan saluran drainase dari sedimen dan sampah ❖ Pembersihan halangan aliran seperti perencah goronggorong/jembatan kayu, pipa-pipa atau halangan lainnya ❖ Pembangunan gorong-gorong untuk pengaliran air di daerah rawa/rumah panggung ❖ Pembangunan saluran drainase di daerah prioritas penanganan genangan ❖ Pembersihan inlet-inlet jalan, pembuatan dan perbaikan inlet jalan yang rusak
Jangka Menengah
❖ Perbaikan tanggul dan plengsengan saluran ❖ Peningkatan saluran primer dan pintu air otomatis (pasang surut) untuk saluran-saluran tersebut ❖ Peningkatan Saluran sekunder dan tersier ❖ Pembuatan Penampungan air seperti waduk/telaga, kolam retensi. ❖ Pekerjaan Pembangunan tanggul dan siring ❖ Sistem Peringatan Dini Bencana Banjir
(Sumber: Drainase Masterplan Kota Surabaya 2018-2038)
39
BAB III GAMBARAN UMUM WILAYAH PERENCANAAN 3.1
Kondisi Fisik Dasar 3.1.1 Gambaran Umum Kecamatan Tambaksari termasuk salah satu wilayah geografis Kota Surabaya yang merupakan bagian dari UP IV Dharmahusada dengan ketinggian ± 4 meter di atas permukaan air laut. Luas wilayah Kecamatan Tambaksari ± 884 Ha yang terbagi menjadi delapan kelurahan, yaitu Kelurahan Pacar Keling, Kelurahan Pacar Kembang, Kelurahan Ploso, Kelurahan Tambaksari, Kelurahan Rangkah, Kelurahan Gading, Kelurahan Kapas Madya Baru, dan Kelurahan Dukuh Setro. Secara administrasi, Kecamatan Tambaksari memiliki batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara: Kecamatan Kenjeran dan Kecamatan Bulak Sebelah Timur: Kecamatan Mulyorejo Sebelah Selatan: Kecamatan Gubeng Sebelah Barat: Kecamatan Simokerto dan Kecamatan Genteng
Peta 1 Batas Administrasi Kecamatan Tambaksari
40
3.1.2 Topografi Topografi menjelaskan gambaran permukaan yang mencakup ketinggian dan kelerengan tanah suatu wilayah. Kondisi fisik topografi akan memengaruhi kemampuan lahan dalam penentuan fungsi kawasan, peruntukan lahan, serta penempatan sarana dan prasarana. Berdasarkan data yang didapat dari Kecamatan Tambaksari dalam Angka 2019 dan RDTRK UP IV Dharmahusada, Kecamatan Tambaksari memiliki luas lahan total sebesar ± 884 Ha, ketinggian berkisar 4 meter di atas permukaan laut, serta memiliki kelerengan antara 0-2%.
Tabel 13 Luas dan Ketinggian Wilayah
Luas Wilayah (𝐻𝐻)
Ketinggian Wilayah (𝐻2 )
Pacar Keling
113
4
Pacar Kembang
140
4
Ploso
154
4
Tambaksari
65
4
Rangkah
66
4
Gading
188
4
Kapas Madya Baru
83
4
Dukuh Setro
74
4
Kelurahan
Jumlah
884
Sumber: Kecamatan Tambaksari dalam Angka 2019
41
Peta 2 Topografi Kecamatan Tambaksari
Peta 3 Ketinggian Kecamatan Tambaksari 42
Peta 4 Kelerengan Kecamatan Tambaksari
3.1.3 Geologi Geologi merupakan ilmu yang mempelajari bumi, komposisinya, struktur, sifat-sifat fisik, sejarah, dan proses pembentukannya. Kecamatan Tambaksari tersusun atas batuan aluvial yang merupakan endapan yang tersusun oleh material rombakan berukuran lempung hingga kerakal berwarna kelabu tua. Endapan ini merupakan hasil pengendapan sedimen oleh aliran sungai. Berdasarkan peta jenis tanah dan kondisi fisik dasar UP IV Dharmahusada, jenis tanah yang banyak ditemukan di Kecamatan Tambaksari adalah aluvial hidromorf dan alluvial kelabu. Jenis tanah tersebut merupakan jenis tanah yang dapat dijumpai di sekitar wilayah pesisir. Pada wilayah perencanaan mempunyai kedalaman efektif lebih dari 90 cm, tekstur tanah yang halus, tidak pernah tergenang, tidak terdapat erosi dan mempunyai karakter air tanah yang asin.
43
Peta 5 Formasi Geologi Kecamatan Tambaksari
Peta 6 Jenis Tanah Kecamatan Tambaksari 44
3.1.4 Klimatologi Klimatologi adalah ilmu yang mempelajari tentang cuaca dan iklim suatu wilayah. Unsur-unsur penyusun iklim antara lain: kecepatan angin, curah hujan, kelembaban udara, dan suhu udara. Kondisi iklim pada wilayah perencanaan secara makro tidak berbeda dengan kondisi kota Surabaya pada umumnya, maka data-data mengenai klimatologi Kota Surabaya dapat digunakan untuk wilayah perencanaan Kecamatan Tambaksari. Data curah hujan wilayah perencanaan didapatkan dari Stasiun Meteorologi Perak BMKG dan dari data Kecamatan Tambaksari dalam angka Tahun 2019.
Tabel 14 Curah Hujan Per Bulan Tahun 2018 dan 2016
Bulan
Curah Hujan (mm) 2018
Curah Hujan (mm) 2016
Januari
324,2
288,8
Februari
666,0
427,0
Maret
303,1
154,3
April
685,4
181,8
Mei
342,0
289,3
Juni
330,1
76,1
Juli
0
76,7
1,7
55,5
September
0
82,5
Oktober
0
46
November
640,1
179,4
Desember
1153,8
190,1
Rata-rata
370,6
166,04
Agustus
Sumber: Kecamatan Tambaksari dalam Angka 45
Grafik 1 Curah Hujan Per Bulan Pada Tahun 2018 dan 2016
Sumber: Hasil Analisis 2020
Peta 7 Curah Hujan
46
3.1.5 Hidrologi Hidrologi adalah salah satu kondisi fisik dasar yang terkait erat dengan ekosistem air di suatu kawasan. Sesuai dengan kondisi topografi, seluruh arah aliran saluran drainase sebagian besar mengalir ke arah Timur, hanya sistem drainase Kali Tambak Wedi dan Jeblokan yang mengalir ke arah utara, dan sistem drainase Kali Sumo yang mengalir ke arah selatan. Berdasarkan hasil studi Surabaya Drainage Master Plan 2018, sistem Drainase di wilayah UP IV Dharmahusada terdiri dari : 1. Sistem Drainase Kali Tambak Wedi 2. Sistem Drainase Kali Jeblokan 3. Sistem Drainase Saluran Lebak Indah 4. Sistem Drainase Saluran Kenjeran 5. Sistem Drainase Kali Kepiting 6. Sistem Drainase Kali Dami 7. Sistem Drainase Saluran Sono Kembang 8. Sistem Drainase Kali Bokor 9. Sistem Drainase Kali Sumo
Peta 8 Hidrologi Kecamatan Tambaksari
47
3.1.6 Bencana Alam Secara geografis Kecamatan Tambaksari tidak termasuk daerah rawan bencana karena letaknya jauh dari gunung berapi aktif dan tidak dilalui oleh sungaisungai besar. Selain itu, Kecamatan Tambaksari juga tidak berhadapan langsung dengan samudera sehingga “relatif aman“ dari bencana alam laut seperti tsunami. Kejadian bencana yang umum terjadi di kawasan ini adalah banjir dan kebakaran. Menurut data dari RDTRK UP IV Dharmahusada, wilayah perencanaan masuk ke dalam kawasan dengan tingkat risiko kebakaran sangat tinggi. Kawasan rawan bencana kebakaran disebabkan oleh beberapa hal seperti kepadatan penduduk, kondisi bangunan, tingkat kepadatan bangunan serta proporsi kegiatan terbangun dengan luas lahan.
Hampir sebagian besar wilayah perencanaan merupakan kawasan terbangun dengan kepadatan tinggi sehingga daya serap permukaan tanah terhadap air hujan sangat kecil dan seluruh aliran permukaan harus dialirkan oleh saluran drainase. Hal tersebut mengakibatkan terdapat beberapa kawasan yang rawan genangan, disebut sebagai kawasan genangan, karena pada musim hujan hampir selalu tergenang. Beberapa wilayah di Kecamatan Tambaksari mengalami genangan dengan ketinggian yang bervariasi mulai dari 5-30 cm.
48
Peta 9 Risiko Kebakaran
Peta 10 Risiko Banjir
49
3.1.7 Analisis Lahan merupakan sumber daya alam yang memiliki keterbatasan dalam menampung kegiatan manusia dalam pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Telah terjadi banyak kasus kerugian maupun korban yang disebabkan oleh ketidaksesuaian penggunaan lahan, atau dengan kata lain melampaui kapasitasnya. Untuk itu, perlu diketahui karakteristik fisik suatu wilayah atau kawasan pengembangan, baik dari potensi sumber daya alamnya maupun kerawanan bencana, yang kemudian diterjemahkan sebagai potensi dan kendala pengembangan kawasan. Maka dari itu dilakukan analisis kemampuan lahan dan evaluasi penggunaan lahan berdasarkan kemampuan lahan agar penggunaan lahan dapat dilakukan secara optimal dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem. 3.1.7.1 Analisis Kemampuan Lahan Analisis kemampuan lahan bermanfaat untuk mengkaji tingkatan kemampuan lahan pada daerah studi berdasarkan aspek fisik dasar sehingga nantinya dapat diketahui arahan rekomendasi pemanfaatan ruang, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.20/PRT/M.2007. Aspek – aspek fisik kemampuan lahan dalam analisis ini dikenal dengan satuan kemampuan lahan (SKL). Terdapat 9 skl, yaitu Satuan Kemampuan Lahan Morfologi, SKL Kestabilan Lereng, SKL Kestabilan Pondasi, SKL Ketersediaan Air, SKL Kerentanan Bencana, SKL Drainase,
SKL
Pembuangan Limbah, SKL Terhadap Erosi, SKL Kemudahan dikerjakan. 3.1.7.1.1 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Morfologi Tujuan analisis SKL Morfologi adalah untuk memilah bentuk bentang alam/morfologi pada wilayah dan/kawasan perencanaan yang mampu dikembangkan sesuai dengan fungsinya.
Tabel 15 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Morfologi No.
1
Morfologi
Kelerengan
SKL Morfologi
Nilai
Perbukitan Terjal
>45%
Kemampuan lahan dari morfologi tinggi
1
50
2
3
4
5
Perbukitan Sedang
25-45%
Kemampuan lahan dari morfologi cukup
2
Perbukitan Landai
15-25%
Kemampuan lahan dari morfologi sedang
3
Dataran Bergelombang
2–15%
Kemampuan lahan dari morfologi kurang
4
Dataran Landai
0-2%
Kemampuan lahan dari morfologi rendah
5
Sumber: Hasil Analisis, 2015 (Permen PU No. 20/PRT/M/2007) Morfologi kompleks atau morfologi tinggi berarti bentang alamnya berupa gunung, pegunungan, perbukitan dan bergelombang. Akibatnya,
kemampuan
pegembangannya
rendah
dan
sulit
dikembangkan. Sedangkan morfologi tidak kompleks atau rendah berarti tanahnya datar dan mudah dikembangkan. Hasil analisis SKL Morfologi sebagai berikut.
Peta 11 SKL Morfologi
Sumber : Hasil Analisis, 2020 51
3.1.7.1.2 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kemudahan Dikerjakan Melakukan analisis guna mengetahui tingkat kemudahan lahan di bagian wilayah perencanaan untuk digali/dimatangkan dalam proses pembangunan/pengembangan kawasan.
Tabel 16 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kemudahan Dikerjakan No. Morfologi
Kelerengan
Perbukitan Terjal
>45%
2
Perbukitan Sedang
25-45%
3
Perbukitan Landai
15-25%
4
Dataran Bergelombang
2–15%
Dataran Landai
0-2%
1
5
Ketinggian
Jenis Tanah
SKL Kemudahan Dikerjakan
Nilai
2500-3672 m
Kemudahan Dikerjakan Rendah
1
1500-2500 m
Kemudahan Dikerjakan Kurang
2
500-1500 m
Kemudahan Dikerjakan Sedang
3
100-500 m
Kemudahan Dikerjakan Cukup
4
0-100 m
Kemudahan Dikerjakan Tinggi
5
Sumber: Hasil Analisis, 2015 (Permen PU No. 20/PRT/M/2007)
52
Peta 12 SKL Kemudahan Dikerjakan
Sumber : Hasil Analisis, 2020 3.1.7.1.3 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kestabilan Lereng Melakukan analisis untuk mengetahui tingkat kemantapan lereng di wilayah pengembangan dalam menerima beban pada pengembangan wilayah dan/atau kawasan
Tabel 17 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kestabilan Kereng Curah Hujan
Kerentanan Gerakan Tanah
SKL Kestabilan Lereng
Ni lai
2500-3672 m
>3000 mm/tahun
Zona I
Kestabilan Lereng Rendah
1
2545%
1500-2500 m
2000-3000 mm/tahun
Zona II
Kestabilan Lereng Kurang
2
Perbukitan Landai
1525%
500-1500 m
1000-2000 mm/tahun
Zona III
Kestabilan Lereng Sedang
3
Dataran Bergelomb ang
2–15%
100-500 m
45%
2
Perbukitan Sedang
3
4
Ketinggian
Jenis Tanah
53
5
Dataran Landai
0-2%
0-100 m
5
Sumber: Hasil Analisis, 2015 (Permen PU No. 20/PRT/M/2007)
Peta 13 SKL Kestabilan Lereng
Sumber : Hasil Analisis, 2020 3.1.7.1.4 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kestabilan Pondasi Melakukan analisis untuk mengetahui tingkat kemampuan lahan dalam mendukung bangunan berat dalam pengembangan perkotaan, serta jenis-jenis pondasi yang sesuai untuk masing-masing tingkatan. Tabel 18 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kestabilan Pondasi No.
1
SKL Kestabilan Lereng
Jenis Tanah
Kestabilan Lereng Rendah
54
SKL Kestabilan Pondasi
Nilai
Daya Dukung dan Kestabilan Pondasi Rendah
1
2
3
2
Kestabilan Lereng Kurang
Daya Dukung dan Kestabilan Pondasi Kurang 3
Kestabilan Lereng Sedang
4 5
Daya Dukung dan Kestabilan Pondasi Tinggi
Kestabilan Lereng Tinggi
4 5
Sumber: Hasil Analisis, 2015 (Permen PU No. 20/PRT/M/2007)
Peta 14 SKL Kestabilan Pondasi
Sumber : Hasil Analisis, 2020 3.1.7.1.5 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Ketersediaan Air Melakukan analisis untuk mengetahui tingkat ketersediaan air guna pengembangan kawasan, dan kemampuan penyediaan air masing-masing tingkatan.
55
Tabel 19 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Ketersediaan Air No.
Morfologi
Kelerengan
1
Perbukitan Terjal
>45%
2
Perbukitan Sedang
25-45%
3
Perbukitan Landai
4
5
Curah Hujan
Jenis Tanah
SKL Ketersediaan Air
Nilai
Ketersediaan Air Sangat Rendah
1
3000 mm/tahun
4 Ketersediaan Air Tinggi
Sumber: Hasil Analisis, 2015 (Permen PU No. 20/PRT/M/2007)
Peta 15 SKL Ketersediaan Air
Sumber : Hasil Analisis, 2020
56
5
3.1.7.1.6 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) untuk Drainase Melakukan analisis untuk mengetahui tingkat kemampuan lahan dalam
memutuskan air
hujan secara alami,
sehingga
kemungkinan genangan baik bersifat lokal ataupun meluas dapat dihindari.
Tabel 20 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) untuk Drainase Jenis Tanah
No.
Morfologi
Kelerengan
Ketinggian
1
Perbukitan Terjal
>45%
2500-3672 m
2
Perbukitan Sedang
25-45%
1500-2500 m
3000 mm/tahun
0-100 m
Sumber: Hasil Analisis, 2015 (Permen PU No. 20/PRT/M/2007)
Peta 16 SKL untuk Drainase
Sumber : Hasil Analisis, 2020 57
SKL Drainase
Drainase Tinggi 4 Drainase Cukup
3 2
Drainase Kurang 1
3.1.7.1.7 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) terhadap Erosi Melakukan analisis untuk mengetahui tingkat ketahanan wilayah pengembangan terhadap erosi.
Tabel 21 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) terhadap Erosi No.
Morfologi
Kelerengan
1
Perbukitan Terjal
2
Jenis Tanah
Curah Hujan
SKL Erosi
Nilai
>45%
>3000 mm/tahun
Erosi Tinggi
1
Perbukitan Sedang
25-45%
2000-3000 mm/tahun
Erosi Cukup Tinggi
2
3
Perbukitan Landai
15-25%
1000-2000 mm/tahun
Erosi Sedang
3
4
Dataran Bergelombang
2–15%
45%
2500-3672 m
>3000 mm/tahun
2
Perbukitan Sedang
25-45%
1500-2500 m
2000-3000 mm/tahun
3
Perbukitan Landai
15-25%
500-1500 m
1000-2000 mm/tahun
4
Dataran Bergelombang
2–15%
100-500 m
3000 mm/ta hun
Zona I
Zona I
Zona I
2545%
15002500 m
20003000 mm/ta hun
Zona II
Zona II
Zona II
15-
500-
1000-
Zona
Zona
Zona III
N o
Morfol ogi
Keler engan
Ketin ggian
1
Perbuki tan Terjal
>45%
2
Perbuki tan Sedang
3
Perbuki
Jenis Tanah
60
SKL Bencana Alam
Nil ai
5 Potensi Bencana Alam Tinggi
Potensi
4
3
tan Landai
25%
1500 m
2000 mm/ta hun 20%-75%
>50% - 75%
>50% - 75%
>50% - 75%
>5%-20%
-
Gading
>20%-75%
>50% - 75%
>50% - 75%
>50% - 75%
>20%-75%
>50% - 75%
Kapas Madya Baru
>20%-75%
>50% - 75%
>50% - 75%
>50% - 75%
>20%-50%
>50% - 75%
Pacar Keling
>20%-50%
>20% - 75%
>20% - 75%
>50% - 75%
>20%-75%
-
Pacar Kembang
>20%-75%
>50% - 75%
>50% - 75%
>50% - 75%
>20%-50%
>20%-75%
Ploso
>20%-50%
>50% - 75%
>50% - 75%
>5%-20%
>20%-75%
-
Rangkah
>20%-50%
>50% - 75%
>50% - 75%
-
>20%-50%
-
82
Tambaksari
>20%-50%
*KDB Maks dan Min
>50% - 75%
>50% - 75%
(Sumber: Google Street View, 2020)
Tabel 31 Persebaran KDB
KDB 0-5%
Persebaran KDB sangat rendah berupa penggunaan lahan peruntukan lainnya seperti lahan Gardu PLN
>5%-20%
KDB rendah ada pada perkantoran pemerintah seperti Kantor Balai Yasa Sura KAI
>20%50%
KDB sedang tersebar pada permukiman di semua kelurahan, beberapa perdagangan dan jasa, dan fasilitas umum
-
Dokumentasi
83
>20%-50%
-
>50%75%
KDB tinggi ditemukan tersebar di permukiman dengan perkampungan yang padat bangunan pada Kelurahan Kapas Madya Baru dan Gading
>75%
Tidak ditemukan KDB sangat tinggi di Kecamatan Tambaksari (Sumber: Google Street View, 2020)
3.2.4.2 Koefisien Lantai Bangunan (KLB) Koefisien Lantai Bangunan (KLB) merupakan perbandingan antara luas total bangunan dengan luas lahan. Luas lahan yang digunakan merupakan luas total lantai yang ada, dari yang paling rendah sampai paling tinggi. KLB disajikan menggunakan persentase.
Tabel 32 Sebaran Koefisien Lantai Bangunan KLB
Kelurahan
Perumahan Perdagangan & Jasa
Fasilitas Umum
Pergudangan
Perkantoran
Industri
Dukuh Setro
>40%-150%
>100%-150%
>100%-150%
>100%-150%
>10%-40%
-
Gading
>40%-150%
>100%-150%
>100%-150%
>100%-150%
>40%-150%
>50%-225%
84
Kapas Madya Baru
>40%-150%
>100%-150%
>100%-150%
>100%-150%
>40%-100%
>100%-150%
Pacar Keling
>40%-100%
>40%-150%
>40%-375%
>100%-150%
>20%-375%
-
Pacar Kembang
>40%-150%
>100%-150%
>50%-200%
>100%-150%
>40%-100%
>40%-150%
Ploso
>40%-150%
>100%-150%
>100%-150%
>10%-40%
>40%-150%
-
Rangkah
>40%-150%
>100%-150%
>100%-150%
-
>40%-100%
-
Tambaksari
>40%-150%
>100%-150%
>100%-150%
-
>40%-100%
-
*KLB Maks dan Min
(Sumber: Google Street View, 2020)
Tabel 33 Persebaran KLB
KLB >40%100%
Persebaran KLB rendah tersebar di semua jenis penggunaan lahan yang hanya memiliki satu lantai
Dokumentasi
85
>100%150%
KLB sedang terdapat pada permukiman formal menengah ke atas seperti di Dharmahusada, sebagian di Karang Asem, dan beberapa perdagangan dan jasa.
>150%
KLB sangat tinggi terdapat pada fasilitas umum dan perkantoran yang ada di Kecamatan Tambaksari, seperti Kantor PDAM dan RS Husada Utama
(Sumber: Google Street View, 2020)
86
3.2.4.3 Koefisien Dasar Hijau (KDH) Koefisien Dasar Hijau (KDH) merupakan perbandingan antara luas lahan yang tidak terbangun dengan luas keseluruhan bangunan pada satu area/kawasan. KDH disajikan dalam bentuk persentase. Tabel 34 Sebaran Koefisien Dasar Hijau KDH
Kelurahan
Perumahan
Perdagangan & Jasa
Fasilitas Umum
Pergudangan
Perkantoran
Industri
Dukuh Setro
>20%-100%
>20%-50%
>20%-50%
>20%-50%
>75% - 100%
-
Gading
>20%-75%
>20%-50%
>20%-50%
>20%-50%
>20%-75%
>20%-50%
Kapas Madya Baru
>20%-50%
>20%-50%
>20%-50%
>20%-50%
>50%-75%
>20%-50%
Pacar Keling
>50%-75%
>20%-50%
>20%-75%
>20%-50%
>20%-75%
-
Pacar Kembang
>20%-75%
>20%-50%
>20%-50%
>20%-50%
>50%-75%
>20%-75%
Ploso
>50%-75%
>20%-50%
>20%-50%
>75% - 100%
>20%-75%
-
Rangkah
>50%-75%
>20%-50%
>20%-50%
-
>20%-75%
-
Tambaksari
>50%-75%
>20%-50%
>20%-50%
-
>50%-75%
-
*KDH Maks dan Min
(Sumber: Google StreetView, 2020)
87
Tabel 35 Persebaran KDH
KDH Persebaran >20%-50% KDH kecil rata-rata ditemukan di permukiman perkampungan, seperti Jl. Kapas Lor, dan Jl. Ploso
Dokumentasi
>50%-75% KDH sedang tersebar di beberapa tempat perumahan menengah ke atas seperti Dharmahusada dan fasilitas pendidikan
>75%
KDH tinggi hanya terdapat di beberapa tempat, salah satunya lahan peruntukan Gardu PLN
(Sumber: Google StreetView, 2020)
88
3.2.4.4 Garis Sempadan Bangunan (GSB) Garis sempadan bangunan (GSB) merupakan jarak terluar bangunan di dalam suatu kavling terhadap batas luarnya (biasanya merupakan pagar/sejenisnya). GSB disajikan dalam bentuk rentang (dengan satuan meter).
Tabel 36 Sebaran Garis Sempadan Bangunan GSB
Kelurahan
Perumahan
Perdagangan & Jasa
Fasilitas Umum
Pergudangan
Perkantoran
Industri
Dukuh Setro
1-3 m
1-3 m
1-3 m
3-6 m
3-6 m
-
Gading
1-3 m
1-3 m
1-6 m
3-6 m
3-6 m
3-6 m
Kapas Madya Baru
1-3 m
1-3 m
1-6 m
3-6 m
3-6 m
3-6 m
Pacar Keling
1-3 m
1-3 m
1->6 m
3-6 m
3->6 m
-
Pacar Kembang
1-6 m
1-3 m
1->6 m
3-6 m
3-6 m
3-6 m
Ploso
1-3 m
1-3 m
1-6 m
3-6 m
3-6 m
-
Rangkah
1-3 m
1-3 m
1-6 m
-
3-6 m
-
Tambaksari
1-3 m
1-3 m
1->6 m
-
3-6 m
-
*GSB Maks dan Min
(Sumber: Google StreetView, 2020) 89
Tabel 37 Persebaran GSB
GSB 1-3 Meter
Persebaran Permukiman dengan GSB rendah banyak ditemukan di permukiman padat bangunan serta jalan sempit, seperti Jl. Kalikepiting dan jl. Kapas Madya
3-6 Meter
GSB sedang terdapat pada bangunanbangunan di pinggiran jalan yang lebar, khususnya fasilitas umum seperti rumah sakit dan perdagangan & jasa
Dokumentasi
90
>6 Meter
GSB tinggi juga terdapat pada fasilitas umum yang mempunyai skala pelayanan besar dan berada di jalan yang lebar, seperti kampus Universitas Airlangga, kantor PDAM dan RS Husada Utama
91
Peta 24 Intensitas Pemanfaatan Ruang
3.2.5 Karakteristik Bangunan Karakteristik bangunan eksisting yang diperhitungkan mencakup kepadatan bangunan dan kondisi bangunan. Pengamatan karakteristik bangunan diperlukan sebagai dasar penataan ruang serta rujukan tata bangunan dan lingkungan sehingga lingkungan yang ada menjadi serasi, seimbang secara lingkungan, dan mempunyai nilai estetis. 3.2.5.1 Kepadatan Bangunan Kepadatan bangunan merupakan perbandingan antara luas lahan lahan yang tertutupi oleh bangunan. Tingkat kepadatan bangunan suatu wilayah merujuk pada perhitungan dan pendataan jumlah bangunan yang menempati suatu blok di wilayah tersebut. Berdasar tingkatannya, kepadatan bangunan dibagi menjadi lima tingkatan, yaitu kepadatan sangat rendah, kepadatan rendah, kepadatan sedang, dan kepadatan tinggi, dan kepadatan sangat tinggi. Kepadatan Sangat Rendah (80 Bangunan per Hektar) Kepadatan bangunan sangat tinggi berupa perumahan padat dengan jalan yang sempit, hampir tidak ada jarak antar bangunan. Berada di daerah jalan Tambaksari, Bronggalan Sawah, Dukuh Setro dan Kapas Baru
97
98
99
100
Peta 25 Kepadatan Bangunan
3.2.5.2 Kondisi Bangunan Kondisi bangunan merujuk pada status bangunan yang didirikan. Kondisi bangunan diklasifikasikan menjadi 3, yaitu permanen, semi permanen dan nonpermanen. Bangunan Permanen Bangunan di Kecamatan Tambaksari rata-rata sudah permanen, terutama untuk perumahan, fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah dan rumah sakit, dan sebagian besar perdagangan dan jasa.
101
Bangunan Semi Permanen Bangunan semi permanen banyak ditemukan di sepanjang Jl. Karang Asem Gardu PLN. Selain itu juga bangunan semi permanen juga ditemukan di sempadan sungai Jl. Tambang Boyo. Rumah semi permanen yang ditemukan menggunakan batu bata, kayu, dan bambu sebagai penyangga rumah dan seng sebagai atapnya.
102
103
Bangunan Non-Permanen Bangunan non permanen ditemukan di pinggir Jl. Tambang Boyo. Selain itu juga ditemukan di Jl. Jolotundo Baru. Pemanfaatan bangunan non-permanen ratarata untuk perdagangan, baik berbentuk kios maupun warung yang tersebar di tengah-tengah permukiman warga.
104
3.2.5.3. Karakteristik Tata Lingkungan Luar dan Fungsi Luar Perubahan dan pengembangan terbentuk dari banyak hal, baik dari sisi pemerintah maupun swasta. Lingkungan yang terbentuk berupa permukiman dan diikuti oleh perdagangan dan jasa. A. Pola Lingkungan Luar Pola lingkungan luar Kecamatan Tambaksari dibentuk oleh sebaran ruang terbuka, terutama jaringan jalan. Pembangunan dan perkembangan perumahan dan perdagangan jasa mengikuti jaringan jalan: terbanyak di sepanjang Jalan Kenjeran, Jalan Bronggalan dan Jalan Pacar Keling. Sedangkan perkampungan tumbuh secara alami/swadaya oleh masyarakat. 105
Kecamatan Tambaksari sebagian besar terbangun dengan peruntukan perumahan dan permukiman yaitu sebesar 69%. Pada beberapa tempat perumahan yang dibangun oleh pengembang menengah ke atas seperti pada Jl. Dharmahusada. Pola lingkungan berupa garis lurus yang berpotongan. Sedangkan pada perkampungan bentuknya tidak teratur/irregular. B. Fungsi Lingkungan Luar Fungsi lingkungan luar di Kecamatan Tambaksari terdiri dari jalan, taman, makam, lapangan olahraga, dan sebagian tanah yang belum terbangun. Fungsi luar Kecamatan Tambaksari adalah sebagai berikut: ● Jalan berfungsi sebagai ruang sirkulasi lagi kendaraan. ● Ruang Terbuka Hijau memiliki fungsi rekreasi (taman bermain) dan fungsi sosial sebagai tempat berkomunikasi. ● Makam sebagai tempat pelayanan publik untuk penguburan jenazah.
3.3 Kependudukan Aspek kependudukan dalam perencanaan Kecamatan Tambaksari ini merupakan hal yang penting untuk menyediakan fasilitas pelayanan bagi kebutuhan masyarakat yang bermukim dalam wilayah perencanaan. Hal-hal penting yang perlu diketahui dalam aspek kependudukan adalah jumlah dan perkembangan penduduk, persebaran dan kepadatan penduduk, pertumbuhan penduduk, komposisi dan struktur penduduk. Masing – masing aspek tersebut akan dijabarkan lebih lanjut pada sub bab di bawah ini. 3.3.1
Jumlah dan Perkembangan Penduduk Jumlah penduduk pada suatu wilayah merupakan komponen yang terpenting dalam proses perencanaan pembagunan suatu tata ruang kota. Pengaruh tingkat jumlah penduduk pada suatu wilayah dapat berpotensi dalam mempengaruhi aspek lainnya seperti mempengaruhi pemanfaatan lahan karena adanya aktivitas penduduk, mempengaruhi tingkat produktivitas suatu wilayah yang disebabkan adanya aktivitas ekonomi, dan lain-lain. Selain itu dengan mengetahui tingkat penduduk kami juga dapat mengetahui masalah yang terjadi di wilayah tersebut. Sehingga di dalam laporan ini kami mencoba menganalisis pertumbuhan penduduk yang ada di Kecamatan Tambaksari dengan 8 kelurahan didalamnya yaitu kelurahan Pacar Keling, Pacar Kembang, Ploso, Tambaksari, Rangkah, Gading, Kapas Madya Baru, dan Dukuh Setro. Jumlah penduduk Kecamatan Tambaksari pada rentang waktu 5 tahun terakhir mengalami kenaikan tiap tahunnya, hal ini dikarenakan adanya pertumbuhan penduduk dan faktor lainnya. 106
Jumlah penduduk di Kecamatan Tambaksari pada tahun 2015 sebanyak 223.946 jiwa dan pada tahun 2019 sampai mengalami kenaikan menjadi 239.972 jiwa. Jumlah penduduk tertinggi pada tahun 2019 terdapat di Kelurahan Kapas Madya Baru sebesar 42.628 jiwa, sedangkan jumlah penduduk terendah terdapat di Kelurahan Rangkah sebesar 18.625. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 38 Jumlah Penduduk Kecamatan Tambaksari No.
Nama Kelurahan
Tahun 2015
2016
2017
2018
2019
1.
Pacar Keling
23.319
23.870
23.916
23.763
24.144
2.
Pacar Kembang
39.667
41.072
41.145
41.248
41.982
3.
Ploso
34.501
35.742
35.787
35.918
36.663
4.
Tambak Sari
20.420
20.915
20.929
20.696
21.019
5.
Rangkah
17.917
18.434
18.460
18.408
18.625
6.
Gading
28.977
30.466
30.533
30.833
31.597
7.
Kapas Madya Baru
39.092
41.128
41.278
41.596
42.628
8.
Dukuh Setro
20.052
21.533
21.588
22.011
22.614
223.946
233.160
233.636
223.946
239.272
Jumlah
Sumber : Kecamatan Tambaksari Dalam Angka (BPS)
107
Grafik 3 Jumlah Penduduk Kec. Tambaksari 2015-2019
Sumber : Kecamatan Tambaksari Dalam Angka (BPS) Dilihat dari data di atas ada peningkatan serta penurunan jumlah penduduk tiap tahunnya di Kecamatan Tambaksari. Tingkat pertumbuhan dari tahun 2015 sampai dengan 2017 mengalami peningkatan namun pada tahun 2018 hingga 2019 mengalami penurunan. Untuk melihat pertumbuhan penduduk di Kecamatan Tambaksari, dapat dilihat pada grafik berikut.
Grafik 4 Pertumbuhan Penduduk Kec. Tambaksari 2015-2019
Sumber : Kecamatan Tambaksari Dalam Angka (BPS)
108
Selain itu Kecamatan Tambaksari merupakan Kecamatan yang memiliki angka populasi penduduk terbanyak di Kota Surabaya, hal tersebut dapat dilihat pada grafik dibawah ini
Grafik 5 Jumlah Penduduk Tiap Kelurahan di Kecamatan Tambaksari Tahun 2019
Angka pertumbuhan penduduk adalah tingkat pertambahan di suatu wilayah atau negara dalam suatu jangka waktu tertentu. Pertambahan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertumbuhannya maupun penurunannya yang di sebabkan oleh beberpa faktor di bawah ini. Dilihat dari data di atas terdapat peningkatan serta penurunan jumlah penduduk tiap tahunnya di Kecamatan Tambaksari. Tingkat pertumbuhan dari tahun 2015 sampai dengan 2017 mengalami peningkatan namun pada tahun 2018 mengalami sedikit penurunan tetapi pada tahun 2019 grafik mulai mengalami kenaikan lagi. Sedangkan peningkatan yang terjadi dapat dihitung menggunakan metode analisis pertumbuhan penduduk yaitu dengan rumus Laju Pertumbuhan penduduk Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu. Kegunaannya adalah memprediksi dan memproyeksikan jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya. ● Proyeksi Penduduk dengan
109
Keterangan: Pt = jumlah penduduk pada tahun t Po = jumlah penduduk pada tahun dasar t = jangka waktu r = laju pertumbuhan penduduk Jika nilai r > 0, artinya pertumbuhan penduduk positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Sehingga jika dihitung Diketahui : P2019 : 239.272 P2018 : 223.946 t :1
239.272 1 ) 223.946 1
r=(
- 1 = 0,07
P2020 = P2019 (1 + r) 1 P2020 = 239.272 (1+ (0,07)1 P2020 = 256.021 jiwa Sehingga berdasarkan rumus tersebut akan membantu dalam mengambil hasil proyeksi untuk jumlah penduduk yang akan datang. Berikut susunan tabel proyeksi penduduk Tabel 39 Proyeksi Jumlah Penduduk
No
Tahun
Jumlah Penduduk
1
2020
256.021
2
2021
273.943
3
2022
293.118
4
2023
313.637
110
5
2024
335.591
6
2025
359.083
7
2026
384.218
8
2027
411.114
9
2028
439.892
10
2029
470.684
Berdasarkan analisis proyeksi penduduk, jumlah pertumbuhan penduduk di kecamatan Tambaksari cenderung mengalami kenaikan selama 10 tahun kedepan. Kenaikan yang terjadi disebabkan karena banyaknya masyarakat dari tenggilis mejoyo bermigrasi ke arah keluar .Menurut data migrasi bahwa kecamatan tenggilis mejoyo menjadi kecamatan yang memiliki jumlah penduduk yang banyak bermigrasi keluar surabaya (dispendukcapil, 2016). 3.3.2
Persebaran dan Kepadatan Penduduk Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk di suatu wilayah per satuan luas atau dengan kata lain perbandingan jumlah penduduk dengan luas lahan. Secara umum, tingkat kepadatan penduduk atau population density yang dapat diartikan sebagai perbandingan banyaknya jumlah penduduk dengan luas daerah atau wilayah yang ditempati berdasarkan satuan luas tertentu. Semakin besar jumlah kepadatan penduduk menandakan bahwa daya tampung wilayah tersebut dapat dikatakan tidak dapat menampung jumlah penduduk dengan jumlah tertentu. Sehingga menjadi sangat penting jumlah kepadatan penduduk untuk dipertimbangkan di dalam elemen tata ruang kota. Di kecamatan Tambaksari sendiri memiliki kepadatan penduduk yang tinggi .Berikut jumlah kepadatan penduduk di Tambaksari dari tahun 2015 - 2019.
No.
1.
Nama Kelurahan
Pacar Keling
Luas Wilayah
113
Tahun 2015
2016
2017
2018
2019
23.319
23.870
23.916
23.763
24.144
111
2.
Pacar Kembang
140
39.667
41.072
41.145
41.248
41.982
3.
Ploso
154
34.501
35.742
35.787
35.918
36.663
4.
Tambak Sari
65
20.420
20.915
20.929
20.696
21.019
5.
Rangkah
66
17.917
18.434
18.460
18.408
18.625
6.
Gading
188
28.977
30.466
30.533
30.833
31.597
7.
Kapas Madya Baru
83
39.092
41.128
41.278
41.596
42.628
8.
Dukuh Setro
74
20.052
21.533
21.588
22.011
22.614
Jumlah
883
223.946
233.160
233.636
223.946
239.272
253
265
264
253
271
Kepadatan Penduduk (Jiwa/Ha)
Berdasarkan tabel diatas jumlah kepadatan penduduk setiap tahunnya mengalami dinamika yang tidak teratur yang disebabkan ada nya perubahan jumlah penduduk pada kelurahan di setiap tahunnya.
Grafik 6 Kepadatan Penduduk Per-Kelurahan
112
Menurut data yang di dapat dari Kecamatan Tambaksari dalam Angka (BPS), Kecamatan Tambaksari mempunyai luas sebesar 883 Ha. Berdasarkan diagram diatas dapat disimpulkan bahwa pada Kelurahan Kapas Madya Baru memiliki kepadatan penduduk yang tertinggi sebesar 514 Jiwa/Ha sementara Kelurahan Gading memiliki kepadatan penduduk yang terendah sebesar 168 Jiwa/Ha.
Grafik 7 Kepadatan Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2015-2019
Berdasarkan diagram batang diatas, dapat dilihat bahwa terjadi peningkatan yang cukup stabil pada tahun 2015 hingga 2017 tetapi sedikit menurun pada tahun 2018, dan terjadi peningkatan yang signifikan pada tahun 2019. Kepadatan penduduk yang terbesar terdapat pada tahun 2019 sebesar 271 Jiwa/Ha. Sedangkan kepadatan penduduk terendah terdapat pada tahun 2015 dan 2018 sebesar 2 Jiwa/Ha. Kepadatan penduduk diklasifikasikan ke dalam 3 kelas, yaitu : ● Kepadatan tinggi : 200 - 400 jiwa/Ha ● Kepadatan sedang : 100 - 200 jiwa/Ha ● Kepadatan rendah : 50 - 100 jiwa/Ha Berdasarkan pengelompokan kepadatan penduduk di atas, diketahui bahwa kepadatan penduduk Kecamatan Tambaksari dikategorikan tinggi yaitu 271 jiwa/Ha. Dan masih ada kemungkinan terjadinya kenaikan setiap
113
tahunnya karena banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi kepadatan penduduk di Kecamatan Tambaksari. 3.3.3
Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk adalah suatu perubahan populasi yang terjadi sewaktu-waktu dan bisa dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu atau dalam sebuah populasi menggunakan satuan “per waktu unit” untuk pengukuran. Pertumbuhan penduduk pada umumnya dipengaruhi oleh fertilitas (kelahiran), mortalitas (kematian), dan migrasi (perpindahan penduduk) a.
Jumlah Fertilitas dan Mortalitas Jumlah tingkat kematian dan kelahiran adalah jumlah dari tingkat angka
kemaian dan kelahiran pada setiap tahunnya. Jumlah mortalitas dan fertilitas menjadi salah satu elemen terpenting dalam komposisi penduduk dan penting dalam perencananaan tata ruang kota. Karena dengan mengetahui
angka
tersebut, akan memudahkan dalam menentukan wilayah manakah yang menyebabkan terjadinya kematian dna kelahiran yang tinggi sehingga mengetahui faktor lingkungan atau fisik yang akhirnya mendorong terjadi hal tersebut.
Pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kelahiran di Kecamatan Tambaksari, angka tertinggi terjadi pada tahun 2017 sebesar 3.666 jiwa, diikuti tahun 2016 sebesar 3.416 jiwa, tahun 2015 sebesar 3.369 jiwa. Sedangkan pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kematian di Kecamatan Tambaksari, angka tertinggi terjadi pada tahun 2017 sebesar 1.810 jiwa, diikuti tahun 2019 sebesar 1.722 jiwa, tahun 2018 sebesar 1.695 jiwa, tahun 2015 sebesar 1.508 jiwa dan tahun 2016 sebesar 1.496. Untuk melihat pertumbuhan penduduk di Kecamatan Tambaksari, dapat dilihat pada tabel selanjutnya.
114
No
Nama Kelurahan
Tahun 2015
2016
2017
2018
2019
Lahir
Mati
Lahir
Mati
Lahir
Mati
Lahir
Mati
Lahir
Mati
235
209
1
Pacar Keling
115
52
104
43
148
68
235
186
2
Pacar Kembang
557
235
542
233
587
221
445
288
3
Ploso
425
218
437
202
468
442
361
273
4
Tambak Sari
343
133
347
129
358
349
190
155
5
Rangkah
418
371
427
360
438
252
164
146
6
Gading
487
190
506
196
538
188
320
198
7
Kapas Madya Baru
759
267
741
290
765
234
502
330
8
Dukuh Setro
265
42
312
43
364
56
275
119
Jumlah
3369
1508
3416
1496
3666
1810
2.492
1.695
432 288
352 279 214 185
157 143 346 191 541 298
241
115
129
2518
1722
Grafik 8 Jumlah Kelahiran Penduduk Kecamatan Tambaksari 2015-2019
Berdasarkan data diatas, dapat dilihat bahwa di kecamatan Tambaksari kelurahan Kapas Madya Baru memiliki angka kelahiran yang paling tinggi daripada kelurahan lainnya. Pada tahun 2015 - 2017 memiliki angka kelahiran yang hampir sama, tetapi terjadi penurunan yang cukup drastis pada tahun 2018 namun mengalami peningkatan kembali pada tahun 2019. ● Tingkat Kelahiran Kasar (CBR) Tingkat kelahiran kasar didefinisikan sebagai banyaknya kelahiran hidup pada suatu tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun. CBR =
𝐻 𝐻
xK
Keterangan : B : Jumlah kelahiran pada tahun tertentu P : Jumlah penduduk pertengahan tahun K : Konstanta = 1000 CBR 2019
2518
= 239.272x 1000
= 10.53 Hal ini berarti, pada setiap 1000 penduduk terdapat 11 bayi yang lahir hidup
116
Grafik 9 Jumlah Kematian Penduduk Kecamatan Tambaksari 2015-2019
Dapat kita lihat pada grafik tersebut, pada tahun 2017 di kelurahan Ploso jumlah kematian penduduk meningkat drastis walau sebelumnya sempat mengalami penurnan. Pada kelurahan Pacar Keling jumlah kematian penduduk tiap tahunnya mengalami peningkatan, pada tahun 2018 mulai menunjukan peningkatan jumlah kematian secara signifikan. Tetapi berbeda hal-nya di kelurahan Rangkah. Di kelurahan Rangkah ini diketahui jumlah kematian mengalami penurunan tiap tahunnya. ● Tingkat Kelahiran Kasar (CDR) CDR (Crude Death Rate) adalah banyaknya kematian pada tahun tertentu, tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun. 𝐻
CDR = 𝐻𝐻x K Keterangan : D = Jumlah kematian pada tahun tertentu Pm = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun K = Konstanta = 1000 CDR2019
1722
= 239.272x 1000
= 7,2 Hal ini mengindikasikan bahwa setiap 1000 jiwa penduduk Kecamatan Tambaksari terdapat 8 jiwa yang meninggal tiap tahunnya
117
Grafik 10 Fertilitas dan Mortalitas Kec. Tambaksari Tahun 2015-2019
b. Jumlah Migrasi Penduduk Salah satu faktor pertumbuhan penduduk yang lain adalah migrasi penduduk yang ditunjukkan dengan adanya penduduk datang ke Kecamatan Tambaksari dan pindah dari Kecamatan Tambaksari ke daerah lainnya. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah menuju ke daerah lain dengan tujuan menetap di daerah yang dituju tersebut. Pada umumnya migrasi ada yang bersifat sementara dan selamanya. Biasanya orang yang menetap selamanya adalah orang-orang atau keluarga yang mata pencahariannya ada di daerah baru tersebut dan bersifat mandiri, seperti wirausaha, petani, dan lain sebagainya. Untuk melihat mobilitas penduduk di Kecamatan Tambaksari, dapat dilihat pada tabel berikut.
No
1
Nama Kecamatan
Pacar Keling
2015
2016
2017
2018
2019
Imigrasi
Emigrasi
Imigrasi
Emigrasi
Imigrasi
Emigrasi
Imigrasi
Emigrasi
Imigrasi
Emigrasi
104
183
111
182
116
184
229
190
249
186
118
2
Pacar Kembang
424
479
441
475
422
426
400
381
375
384
3
Ploso
532
446
495
443
453
365
336
256
343
268
4
Tambak Sari
292
347
287
360
238
276
205
209
205
176
5
Rangkah
261
685
281
655
226
237
163
128
181
170
6
Gading
642
466
640
425
479
271
338
241
392
277
7
Kapas Madya Baru
710
657
719
665
532
327
461
307
483
329
8
Dukuh Setro
183
374
237
417
184
219
305
175
301
160
3148
3637
3211
3622
2650
2305
2437
1887
2529
1950
Jumlah
Grafik 11 Jumlah Penduduk Datang Kec. Tambaksari 2015-2019
Berdasarkan hasil interpretasi menggunakan diagram diatas dapat terlihat bahwa terjadi penurunan jumlah penduduk yang datang. Sedangkan untuk masing-masing jumlah penduduk yang datang pada kelurahan di dominasi 119
oleh wilayah kelurahan Kapas Madya Baru kemudian disusul kelurahan Gading, Ploso, Pacar kembang, Tambaksari, Dukuh Setro, Rangkah, dan Pacar Keling. ● Angka Migrasi Masuk (CIMR) CIMR adalah suatu angka yang menunjukkan banyaknya migran yang masuk per 1000 orang penduduk daerah tujuan dalam waktu satu tahun. mi
𝐻𝐻
= 𝐻𝐻x K
Keterangan : mi = Angka migrasi masuk ke wilayah i Mi = Jumlah migrasi masuk Pi = Penduduk pertengahan tahun daerah tujuan k = Konstanta 2529
mi2019 = 239.272x 1000 = 10,57 Hal ini berati pada setiap 1000 penduduk terdapat 11 jiwa penduduk yang bermigrasi masuk di Kecamatan Tambaksari.
Grafik 12 Jumlah Penduduk Pindah Kec. Tambaksari 2015-2019
Berdasarkan diagram diatas dapat terlihat bahwa terjadi penurunan jumlah penduduk yang bermigrasi keluar atau pergi dari kecamatan Tambaksari. Penurunan tersebut disebabkan adanya wilayah Kecamatan Tambaksari yang
120
sudah cukup padat dan sulitnya mencari lahan/rumah kosong di Kecamatan ini. ● Angka Migrasi Keluar (COMR) COMR adalah suatu angka yang menunjukkan banyaknya migran yang keluar per 1000 orang penduduk daerah tujuan dalam waktu satu tahun. mo
𝐻𝐻
= (𝐻𝐻) x K
Keterangan : mo = Angka migrasi keluar Mo = Jumlah migrasi keluar Po = Penduduk pertengahan tahun daerah asal K = Konstanta mo
1950
= (239.272) x 1000
= 8,15 Hal ini berarti pada setiap 1000 jiwa penduduk Kecamatan Tambaksari terdapat 9 jiwa penduduk yang bermigrasi keluar.
Grafik 13 Migrasi Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2015-2019
Imigrasi penduduk dilihat dari penduduk datang di Kecamatan Tambaksari, tertinggi terjadi pada tahun 2016 sebesar 3.211 jiwa, diikuti tahun 2015 sebesar 3.148 jiwa, tahun 2017 sebesar 2.650 jiwa, tahun 2.019 sebesar 2.529 dan terendah tahun 2018 sebesar 2.437 jiwa. Sedangkan dilihat dari penduduk pindah, tertinggi terjadi pada tahun 2015 sebesar 3.637 jiwa, tahun 121
2016 sebesar 3.622, diikuti tahun 2017 sebesar 2.305, lalu tahun 2019 sebesar 1.950, dan terendah terjadi pada tahun 2018 sebesar 1.887 jiwa. ● Angka Migrasi Neto (NMR) NMR adalah selisih banyaknya migran masuk dan keluar ke dan dari suatu daerah per 1000 penduduk dalam satu tahun. mn
=
𝐻𝐻− 𝐻0 𝐻𝐻
xK
Keterangan : mi = Angka migrasi masuk ke wilayah i mo = Angka migrasi keluar dari wilayah i Mi = Jumlah migrasi masuk Pi = Penduduk pertengahan tahun daerah tujuan k = Konstanta mn2019 =
2529 − 1950 239.272
x 1000
= 2,42 Hal ini berarti terdapat 3 jiwa penduduk yang merupakan selisih dari migrasi masuk dan migrasi keluar. 3.3.4 Komposisi Penduduk a. Menurut Jenis Kelamin Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk atas variable-variabel tertentu. Komposisi penduduk menggambarkan susunan penduduk yang dibuat berdasarkan pengelompokan penduduk menurut karakteristik-karakteristik yang sama (Said Rusli dalam Bagoes, Mantra, 2000: 23). Komposisi penduduk di Kecamatan Tambaksari berdasarkan jenis kelamin hingga tahun 2019 terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 118.634 jiwa dan perempuan sebanyak 120.638 jiwa. Bila dilihat berdasar proporsi jumlahnya, jumlah penduduk perempuan lebih banyak daripada jumlah laki-laki di Kecamatan Tambaksari. Jumlah penduduk Kecamatan Tambaksari berdasarkan jenis kelamin berdasarkan perbandingan penduduk laki-laki dengan perempuan pada tahun 2015 sebesar 49,93% (111.820 jiwa) penduduk laki- laki dan 50,07% (112.125 jiwa) penduduk perempuan. Pada tahun 2016 sebesar 49,78% (116.076 jiwa) penduduk laki-laki dan 50,22% (117.084 jiwa) penduduk perempuan. Pada tahun 2017 sebesar 49,78% (116.310 jiwa) penduduk laki-laki dan 50,22% (117.326 jiwa) penduduk perempuan. Pada tahun 2018 sebesar 49,69% (116.510 jiwa) penduduk laki-laki dan 50,31% (117.963 jiwa) penduduk perempuan. Dan pada tahun 2019 sebesar 49,58% (118.634 jiwa) penduduk laki-laki dan 50,42% (120.638
122
jiwa) penduduk perempuan. Struktur penduduk menurut jenis kelamin dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 40 Struktur Penduduk menurut Jenis Kelamin
No
Tahun
Jenis Kelamin Laki-Laki
Perempuan
Sex Ratio
1
2015
111.820
112.125
99,73
2
2016
116.076
117.084
99,14
3
2017
116.310
117.326
99,13
4
2018
116.510
117.963
98,77
5
2019
118.634
120.638
98,34
Sumber : Data BPS
Grafik 14 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Kec. Tambaksari 2015-2019
123
Grafik 15 Presentase Jenis Kelamin Penduduk Kec. Tambaksari 2015-2019
Berdasarkan hasil analisis dapat dilihat bahwa jumlah perempuan dan laki-laki mengalami kenaikan dari 2015 hingga 2019. Sedangkan perbandingannya jumlah perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Sebanyak jumlah 50,4% jumlah perempuan dan 49,6% jumlah Laki-laki. b. Menurut Usia Karakteristik penduduk menurut umur dan jenis kelamin berguna dalam membantu menyusun perencanaan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penduduk sesuai dengan kebutuhan kelompok umur masing-masing. Baik kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan sebagainya. Setiap kelompok umur memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, misalnya kelompok bayi dan balita, mereka lebih membutuhkan asupan gizi yang baik dan perawatan kesehatan. Bagi penduduk perempuan remaja misalnya, mempunyai kebutuhan untuk meningkatkan status kesehatan agar ketika memasuki usia perkawinan tidak terkena anemia, sedangkan kelompok penduduk usia lanjut juga Jumlah penduduk berdasarkan struktur umur di Kecamatan Tambaksari pada tahun 2019, usia 0-4 tahun berjumlah 14.990 jiwa. Pada usia 5-9 tahun berjumlah 18.591 jiwa, pada usia 10-14 tahun sebesar 18.259 jiwa, 15-19 tahun sebesar 18.817 jiwa, 20-24 tahun sebesar 16.740 jiwa, 25-29 tahun sebesar 16.503 jiwa, 30-34 tahun sebesar 17.838 jiwa, 35-39 tahun sebesar 20.643 jiwa. Usia 40-44 tahun sebesar 19.044, usia 45-49 tahun sebesar 18.111 jiwa, usia 50-54 tahun sebesar 16.263 jiwa, usia 55-59 tahun sebesar 13.907 jiwa, usia 60-64 tahun sebesar 11.103 jiwa, usia 65-69 tahun sebesar 7.762 jiwa, usia 70-74 tahun sebesar 4.242
124
jiwa serta usia 75 keatas memiliki angka yang besar yaitu 6.459 jiwa. Struktur penduduk menurut umur dapat di lihat pada tabel berikut ini.. Tabel 41 Struktur Penduduk menurut Umur Kec. Tambaksari
No
Kelompok Umur
Tahun 2015
2016
2017
2018
2019
1.
0-4
14221
14881
14664
15252
14990
2.
5-9
16584
17272
17638
17348
18591
3.
10-14
16780
17476
17525
17636
18259
4.
15-19
16413
17094
17461
17984
18817
5.
20-24
16375
17055
17037
16724
16740
6.
25-29
16586
17274
16429
16325
16503
7.
30-34
20278
21119
19247
18470
17838
8.
35-39
19542
20353
20651
20585
20643
9.
40-44
18567
19337
19015
18833
19044
10.
45-49
17051
17759
18785
17982
18111
11.
50-54
15112
15739
15666
15819
16263
55-59
12780
13310
13507
13863
13907
13.
60-64
9214
9596
10371
10709
11103
14.
65-69
5337
5558
6487
7027
7762
12.
125
15.
70-74
3968
4134
3928
4078
4242
16.
>75
5062
5273
5825
3774
6459
Sementara itu, terdapat penduduk yang berusia produktif dan usia non-produktif. Penduduk usia produktif adalah penduduk yang berada pada kelompok usia antara 15-64 tahun. seseorang masuk dalaam usia produktif jika sudah melebihi batasan minimum umuryang ditentukan dan tidak melewati batas maksimum umurnya. Sementara penduduk usia NonProduktif adalah penduduk yang masih berusia anak-anak yaitu berumur dibawah 15 tahun dan atau orang tua berumur lebih dari 65 tahun.
Grafik 16 Jumlah Penduduk menurut Kelompok Umur Kec. Tambaksari 2019
Berdasarkan grafik di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa persentase penduduk untuk umur >15 tahun adalah 21,7%, persentase penduduk untuk umur 15-65 tahun adalah 70,6% serta untuk umur >65 sebesar 7,7%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa persentase tertinggi berada pada usia produktif yakni kelompok umur 15-65 tahun.
126
Grafik 17 Piramida Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2019
Piramida presentase jenis kelamin berdasarkan kelompok umur tahun 2016-2018 menunjukan bahwa bentuk piramida cenderung berbentuk constructive dimana di dalam wilayah kecamatan Tambaksari didominasi oleh kelompok usia produktif dan beberapa lansia. Kemudian melalui piramida penduduk tersebut dapat digunakan dalam menentukan tingkat ketergantungan atau dependency ratio yang terjadi. ● Dependency Ratio DR
=
𝐻0 − 14 + 𝐻 65+
x 100
𝐻 15−64
Keterangan : DR = Rasio beban tangggungan (dependency ratio) P0-14 = Jumlah penduduk usia 0 - 14 tahun P15-64 = Jumlah penduduk usia 15 - 64 tahun P65+ = Jumlah penduduk usia 65+ DR
=
51.840 + 18.463 168,969 70.303
x 100
= 168.969x 100 = 41,67 % Berdasarkan hasil perhitungan dapat disimpulkan bahwa nilai presentase dependency ratio berada pada nilai 42% atau hampir separuh penduduk kecamatan Tambaksari bergantung pada kelompok usia yang tidak bergantung sebesar 58%. Sehingga melihat kondisi tersebut perlu adanya penekanan angka kelahiran yang terjadi sehingga beban tanggungan kelompok usia produktif dapat berkurang, selain itu dapat meningkatkan kondisi ekonomi penduduk menjadi lebih baik. 127
c. Menurut Tingkat Pendidikan Jumlah tingkat pendidikan menjadi elemen yang terpenting dalam keseimbangan komposisi penduduk di suatu wilayah. Dengan adanya jumlah tingkat penduduk maka akan mudah dalam menentukan bagaimana kondisi pembangunan atau infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan penduduk disana berdasarkan latar belakang pendidikan, lalu sarana pendidikan apa yang perlu diperhitungkan dan dipertimbangkan untuk disediakan disuatu wilayah.
No
Nama Kelurahan
Tingkat Pendidikan Belum/
Tidak Tamat
Tamat SD
Tamat SMP
Tamat SMA
Diplo Akade Diplo ma I/II mi/Dip ma loma IV/Sarj III/ ana Sarjan a Muda
Pasca Sarjan a
Tidak Sekola h
1
Pacar Keling
6169
781
3451
3165
7491
207
336
1989
174
2
Pacar Kembang
11883
1451
1451
5241
11982
424
543
3575
346
3
Ploso
9599
1494
1494
4727
10580
263
495
3521
198
4
Tambak Sari
5513
810
810
2794
6607
114
199
1313
88
5
Rangkah
4934
733
733
2524
5267
94
179
1341
65
6
Gading
7884
1479
1479
4354
9097
238
300
2560
135
7
Kapas Madya Baru
13249
1337
1337
5921
8787
167
212
1389
93
128
8
Dukuh Setro
Jumlah
6041
1196
1196
3110
6358
134
262
1379
61
65272
9281
39521
31836
66169
1641
2526
17067
1160
Grafik 18 Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Kec. Tambaksari 2019
Berdasarkan hasil diatas dapat dilihat bahwa mayoritas penduduk di kecamatan Tambaksari cenderung memiliki latar belakang pendidikan yang cukup yaitu Tamat SMA sebanyak 28,2% atau seperempat lebih penduduk hanya lulusan SMA. d. Menurut Kelompok Agama Presentase tingkat agama termasuk menjadi elemen terpenting dalam komposisi penduduk sehingga memudahkan dalam membangun dan merencanakan pembangunan Tempat ibadah yang ada pada suatu wilayah perencanaan.
No.
1
Nama Kelurahan
Islam
Protestan
Katolik
Hindu
Budha
Khonghu cu
Pacar Keling
21617
1678
699
41
102
5
129
2
Pacar Kembang
36907
3407
1206
103
352
5
3
Ploso
26840
6025
2283
58
1441
13
4
Tambak Sari
17187
2501
1073
24
227
6
5
Rangkah
15238
2131
723
28
490
15
6
Gading
22257
5817
1667
114
1712
24
7
Kapas Madya Baru
39623
2278
471
75
157
15
8
Dukuh Setro
18982
2478
639
81
429
1
198651
26315
8761
524
4910
84
Jumlah
Grafik 19 Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama di Kec. Tambaksari Tahun 2019
Berdasarkan hasil diatas dapat terlihat bahwa presentase penduduk penganut agama islam paling banyak yaitu sebesar 83,1% (198.651 jiwa), 130
kemudian disusul agama protestan sebesar 11% (26.315 jiwa), agama katolik sebesar 3,7% (8.761 jiwa), agama budha sebesar 2,1% (4910 jiwa), dll e. Pekerjaan Jumlah masyarakat Kecamatan Tambaksari yang bekerja dan tidak bekerja dapat dilihat pada tabel berikut
No.
Nama Kelurahan
Belum/Tidak Bekerja
Bekerja
1
Pacar Keling
14802
9335
2
Pacar Kembang
26383
15599
3
Ploso
23015
13644
4
Tambaksari
13173
7844
5
Rangkah
12166
6458
6
Gading
19444
12153
7
Kapas Madya Baru
27458
15167
8
Dukuh Setro
14045
8568
150486
88765
Jumlah
131
Grafik 20 Presentase Pekerjaan Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2019
Pada kelompok tidak bekerja yang merupakan belum/tidak bekerja, mengurus rumah tangga, pelajar dan mahasiswa serta pensiunan. Masyarakat kecamatan Tambaksari mayoritas merupakan karyawan swasta dengan jumlah 77.134 jiwa. Berdasarkan hasil diatas dapat terlihat bahwa 37,1% penduduk bekerja dibandingkan dengan yang tidak bekerja sebesar 62,9%. Hal tersebut menandakan bahwa sebagian lebih penduduk di kecamatan Tambaksari banyak yang masih usia sekolah dan lansia yang tidak/belum mempunyai pekerjaan. 3.3.5
Sosial Budaya
a. Kondisi Sosial Kondisi Sosial budaya merupakan kondisi penduduk yang dijalankan oleh masyarakat setempat sebagai kebiasaaan dan tradisi turun menurun. Dimana dalam bidang perencanaan, karakteristik tersebut dapat dijadikan sebagai aspek yang mempunyai implikasi spasial dan mempunyai potensi sebagai penggerak perekonomian lokal. Pada kecamatan Tambaksari mayoritas penduduk merupakan suku Jawa kemudian suku Madura, dan merupakan penduduk asli Surabaya maupun pendatang atau perantau. Penduduk di Kecamatan Tambaksari terbagi dalam kondisi sosial yang berbeda-beda. Terdapat kondisi sosial menengah kebawah maupun kondisi sosal menengah keatas. Penduduk dengan kondisi sosial menengah kebawah 132
mayoritas menempati perkampungan padat penduduk, sementara penduduk dengan kondisi menengah keatas mayoritas menempati perumahan pengembang. Warga di permukiman kampung cenderung memiliki hubungan sosial yang cukup erat dan baik sekali. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya kegiatan sosial masyarakat di daerah tersebut. Kegiatan-kegiatan sosial tersebut berupa posyandu yang dilaksanakan sebulan sekali, penggulangan dana untuk waga yang meninggal atau terkena musibah, pengajian, arisan, kerja bakti yang dilakukan oleh warga khususnya setiap sebelum musim hujan, bazar atau pentas seni untuk memperingati kemerdekaan maupun 10 November. Perkumpulan atau organisasi yang aktif dijalankan oleh warga di Kecamatan Tambaksari yakni PKK atau Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. Kegiatan yang biasa dilakukan yaitu pembinaan penggalangan dana sosial, pembagian sembako kepada warga asli khususnya kepada warga yang kurang mampu, pengadaan kegiatan berupa senam, serta posyandu. Untuk beberapa kalangan, khususnya para ibu-ibu biasanya diadakan acara arisan sebagai kegiatan untuk berbaur satu sama lain meskipun tidak aktif dalam kegiatankegiatan PKK. Selain PKK, Karang Taruna pun aktif dilakukan meskipun tidak disetiap kelurahan berkembang. Tempat yang biasa dijadikan tempat untuk berkumpul yaitu di Balai RT/RW. Disini para anggota Karang Taruna biasanya menjadi penyelenggara atau panitia dalam lomba 17 Agustus-an. Kondisi keamanan di Kecamatan Tambaksari beragam, hal ini bergantung pada lokasi serta fasilitas keamanan yang ada. Perkampungan yang terletak di bagian depan dekat jalan besar cenderung rawan pencurian. Selain lebih mudah akses masuk, pengamanan di perkampungan belum semuanya di fasilitasi dengan CCTV serta petugas keamanan yang tidak seketat perumahan. Tetapi pada perkampungan yang sudah sering terjadi kasus pencurian, sudah difasilitasi dengan CCTV dan diadakannya sistem penutupan portal pada jam 23.00 - 05.00 WIB. Untuk keamanan dikawasan perumahan, selain pengawasan dari petugas keamanan, sudah terdapat portal dan pagar disetiap pintu gang yang memadai. Selain itu, para tamu lebih dari 1x24 jam wajib lapor. Sejauh ini keadaan sosial antar warga rukun, tidak terdapat konflik internal antar warga. Hanya saja pada perkampungan sering terjadi konflik jika didapati warga yang berjudi, tetapi hal tersebut sudah mendapat pengamanan dari aparat kepolisian setempat.
b. Bangunan Cagar Budaya Di kecamatan Tambaksari terdapat beberapa bangunan cagar budaya. Kawasan Cagar Budaya adalah kawasan yang di dalamnya terdapat benda 133
dan/atau lingkungan cagar budaya yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Cagar budaya tersebut adalah Gelora 10 November, Rumah W.R Supratman. Stasiun Gubeng, . Gelora 10 November Surabaya ini merupakan salah satu ikon legendaris kota pahlawan. Tidak hanya menjadi saksi bisu perjalanan sejarah sepak bola Kota Surabaya, namun juga beragam kegiatan politik, budaya, hingga keagamaan. Sudah 24 tahun lamanya Gelora 10 November ini ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) bernomor urut 44 lewat Surat Keputusan Walikota Nomor 188.45/251/402.104/1996, yang sebagaimana tertera dalam Prasasti Lapangan Tambaksari
Gambar 23 Stadion Gelora 10 November
Dahulunya, Stadion Gelora 10 November merupakan markas Persebaya, tim sepak bola Surabaya, sebelum berpindah markas ke Stadion Gelora Bung Tomo Benowo. Stadion yang masih tampak gagah hingga hari ini berkonstruksi Cakar Ayam, yang merupakan satu-satunya pada masa stadion ini dibangun. Dengan kapasitasnya yang sanggup menampung hingga 35.000 orang, fungsi Stadion Gelora 10 November tak hanya digunakan untuk pertandingan sepak bola saja. Beberapa konser musik turut dipentaskan di Stadion Gelora 10 November, misalnya konser musik grup SWAMI pada tahun 1990 silam, acara komedi Opera Van Java pada tahun 2009. Bukan hanya itu, Stadion Gelora 10 November juga menjadi tempat berkumpulnya umat Muslim untuk menyelenggarakan doa bersama, atau biasa dikenal dengan istilah istighosah. Acara-acara seperti ini berarti Stadion Gelora 10 November disewakan pada pihak penyelenggara. Kini setelah tak lagi menjadi lokasi pertandingan bola secara rutin, Pemkot Surabaya mengadakan perbaikan dan pembangunan Stadion Gelora 10 November. Perbaikan tersebut berupa pembenahan tribun penonton yanag mendapat lapisan cat baru, atap VIP sudah dibenahi, dan rumput lapangan 134
bola juga tampak lebih hijau terawat meskipun hanya digunakan untuk pertandingan sepak bola lokal. Tak hanya fasilitas olahraganya yang diperbaiki, namun juga penghijauan di bagian luar stadion.
Gambar 24 Tampak Atas Stadion Gelora 10 November
Selain Gelora 10 Nopember, terdapat rumah W.R. Soepratman yang merupakan bangunan cagar budaya di Kecamatan Tambaksari berdasarkan keputusan walikota surabaya nomor : 188.45 / 124 / 436.1.2 / 2009 tentang penetapan status penggunaan tanah dan bangunan cagar budaya. Bangunan ini terletak di jalan Mangga No. 21. Saat ini rumah WR Supratman di jalan Mangga ini dijadikan sebagai sebuah museum, yang menjadi monumen penting bagi warga Surabaya.
Gambar 25 Museum WR Soepratman
Selanjutnya terdapat Stasiun Surabaya Gubeng (SGU), yang lebih populer dengan nama Stasiun Gubeng, adalah stasiun kereta api kelas besar tipe A yang terletak di Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya. Meskipun bernama "Gubeng", stasiun ini secara administratif berada di sebelah utara 135
Kecamatan Gubeng. Stasiun ini merupakan stasiun utama di Surabaya dan Jawa Timur; berada dalam pengelolaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VIII Surabaya.
Gambar 26 Stasiun Surabaya Gubeng
Stasiun ini merupakan stasiun keberangkatan dan kedatangan utama kereta api dari Kota Surabaya, terutama yang melalui jalur selatan dan timur Pulau Jawa. Stasiun Surabaya Gubeng merupakan salah satu stasiun kereta api milik Staatsspoorwegen yang diresmikan pada 16 Mei 1878 sebagai bagian dari proyek pembangunan jalur kereta api Surabaya–Pasuruan. Stasiun ini ditetapkan menjadi cagar budaya melalui Surat Keputusan Walikota Nomor No188.45/251/402.1.04/1996. Selain itu terdapat bangunan cagar budaya yang belum memiliki surat keputusan bangunan-bangunan tersebut adalah sebagai berikut : 1. Dipo PJKA Balai Yasa dan Situs Rumdis, Jl. Tapak Siring
136
Gambar 27 Dipo PJKA Balai Yasa dan Situs Rumdis
2. Gereja Katolik Kristus Radja, Jl. Residen Sudirman 3
Gambar 28 Gereja Katolik Kristus Radja
137
3. Fakultas Kedokteran UNAIR, Jl. Prof. Dr. Moestopo
Gambar 29 Fakultas Kedokteran UNAIR
3.4. Kondisi Ekonomi 3.4.1 PDRB Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan alat yang digunakan untuk melihat kondisi perekonomian suatu wilayah. Dengan melakukan perbandingan Produk Domestik Regional antar tahun, dapat dilihat pertumbuhan ekonomi yang terjadi akibat adanya aktifitas perekonomian selama kurun waktu satu tahun berjalan dalam wilayah tersebut. Produk Domestik Regional Bruto merupakan salah satu indikator untuk melihat kemakmuran suatu wilayah. Melihat begitu banyak hal yang bisa diperoleh dari pemanfaatan data Produk Domestik Regional Bruto tersebut, maka data Produk Domestik Regional Bruto selalu digunakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai salah satu strategi pembangunan yang akan dilakukan terutama pembangunan yang menyangkut masalah perekonomian. Dengan memanfaatan data Produk Domestik Regional Bruto pula pemerintah bisa melakukan evaluasi program-program kebijakan dan strategi pembangunan yang telah dilaksanakan, dengan kata lain data Produk Domestik Regional Bruto merupakan salah satu data statistik yang banyak digunakan untuk melihat sejauh mana keberhasilan pembangunan ekonomi di Kota Surabaya dari waktu ke waktu. Berdasarkan klasifikasi sektor, struktur ekonomi yang membentuk Produk Domestik Regional Bruto dibagi menjadi tiga sektor besar yaitu: ● Sektor primer, terdiri dari sektor pertanian dan sektor pertambangan dan penggalian.
138
● Sektor sekunder, terdiri dari sektor industri pengolahan, sektor listrik, gas dan air bersih dan sektor konstruksi atau bangunan. ● Sektor tersier, terdiri dari sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, serta sektor jasajasa. a.
PDRB Atas Dasar Harga Berlaku
PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun. Dengan menggunakan harga berlaku, kita bisa melihat pergeseran-pergeseran yang terjadi dalam sektor ekonomi. Selain itu, bisa juga untuk melihat struktur ekonomi yang dimiliki oleh sebuah daerah.
Kategori
Lapangan Usaha
Tahun 2015
2016
2017
2018
2019
A
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
746.57
808.81
883.18
913.76
928.40
B
Pertambangan dan Penggalian
26.94
29.15
30.64
32.19
33.53
C
Industri Pengolahan
78134.47
85214.73
92762.07
D
Pengadaan Listri dan Gas
2093.85
2144.72
2263.68
2311.13
2362.30
E
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
626.53
678.49
740.17
771.86
791.15
F
Konstruksi
40626.35
45103.25
49603.61
52920.13
52920.13
139
101187.45 109245.94
G
Perdagangan 111677.56 124579.58 137322.73 152176.42 161141.23 Besar dan Eceran
H
Transportasi dan Pergudangan
21370.86
23617.51
26215.3
29121.19
31240.42
I
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
61613.86
70854.86
78971.93
88791.32
95537.04
J
Informasi dan Komunikasi
22165.99
24457.11
26571.78
28690.75
30770.59
K
Jasa Keuangan dan Asuransi
21640.4
24105.84
25631.47
28140.65
29413.34
L
Real Estate
10706.03
11539.14
12495.06
13890.26
14947.57
M,N
Jasa Perusahaan
9852.48
10926.17
12098.85
13571.27
14930.18
O
Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib
5602.25
6221.29
6768.29
7345.12
8154.99
P
Jasa Pendidikan
10156.32
11036.18
11958.1
12977.48
14007.61
Q
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
3089.8
3389.78
3730.51
4053.61
4443.23
140
R,S,T,U Jasa Lainnya PDRB ADHB
6092.8 406223.5
6676.54
6995.94
7699.87
8159.19
451383.15 495043.31 544594.46 580756.01
b. PDRB Atas Dasar Harga Konstan PDRB atas dasar harga konstan adalah pdrb yang menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar.
141
Kategori
Lapangan Usaha
Tahun 2015
2016
2017
2018
2019
A
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
546.94
570.79
589.91
581.67
576.22
B
Pertambangan dan Penggalian
19.42
20.03
20.54
20.52
20.78
C
Industri Pengolahan
63467.33
66582.83
69881.29
73322.09
77312.37
D
Pengadaan Listri dan Gas
1530.67
1514.66
1541.13
1540.01
1546.27
E
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
498.81
528.32
564.41
583.12
605.98
F
Konstruksi
32250.14
33864.74
36208.18
38480.42
40576.45
G
Perdagangan Besar dan Eceran
92084.79
97442.6
103301.11
109870.32
116343.59
H
Transportasi dan Pergudangan
15797.14
16569.18
17707.95
19046.86
20497.98
142
I
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
45918.31
49881.3
54192.88
58419.74
62898.69
J
Informasi dan Komunikasi
20958.31
22421.13
23974.91
25613.46
27531.90
K
Jasa Keuangan dan Asuransi
15964.08
17184.79
17685.81
18541.12
19187.83
L
Real Estate
8683.39
9145.63
9610.23
10165.86
10784.96
M,N
Jasa Perusahaan
7388.57
7761.41
8278.2
8867.97
9474.54
O
Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib
4172.2
4384.61
4597.27
4697.03
4867.86
P
Jasa Pendidikan
7595.53
8052.65
8531.78
9064.16
9668.10
Q
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
2502.68
2649.12
2804.63
3023.59
3254.60
4836.4
5077.82
5224.6
5495.45
5821.77
387333.39
410969.89
R,S,T,U Jasa Lainnya PDRB ADHK
32421517
343652.6 364714.82
143
3.4.1.1 Laju Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan suatu daerah atau nasional. Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah barang dan jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan ekonomi dapat dihitung dengan menggunakan data PDRB, yang dapat dilihat dari pertambahan nilai tiap-tiap sektor dari tahun ke tahun.
Keterangan : PDRB (N) = Nilai PDRB pada tahun N PDRB dengan rentang waktu tertentu. (N-1) = Nilai PDRB pada tahun sebelumnya
Kategori
Lapangan
Tahun
144
Usaha 2015
2016
2017
2018
2019
A
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
4,73
4,36
3,35
-1,40
-0,89
B
Pertambangan dan Penggalian
3,98
3,14
2,58
-0,10
0,09
C
Industri Pengolahan
5,88
4,91
4,95
4,92
5,43
D
Pengadaan Listri dan Gas
-3,12
-1,05
1,75
-0,07
0,40
E
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
5,17
5,92
6,83
3,32
3,92
F
Konstruksi
2,85
5,01
6,92
6,28
5,44
G
Perdagangan Besar dan Eceran
6,20
5,82
6,01
6,36
5,89
H
Transportasi dan Pergudangan
6,42
4,89
6,87
7,56
7,61
I
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
8,04
8,63
8,64
7,80
7,66
145
J
Informasi dan Komunikasi
6,38
6,98
6,93
6,83
7,49
K
Jasa Keuangan dan Asuransi
7,49
7,65
2,92
4,84
3,48
L
Real Estate
5,07
5,32
5,08
5,78
6,08
M,N
Jasa Perusahaan
5,38
5,05
6,66
7,12
6,84
O
Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib
4,45
5,09
4,85
2,17
3,63
P
Jasa Pendidikan
6,31
6,02
5,95
6,24
6,66
Q
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
4,04
5,85
5,87
7,81
7,64
Jasa Lainnya
4,67
4,99
2,89
5,18
5,93
5,97
6,00
6,13
6,20
6,10
R,S,T,U
PDRB
146
Grafik 21 Laju Pertumbuhan Ekonomi Surabaya 2015-2019
3.4.1.2 Struktur Ekonomi Struktur ekonomi adalah komposisi peranan masing-masing sektor dalam pereknomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder, dan tersier. Struktur ekonomi digunakan untuk melihat suatu daerah cenderung bergerak di bidang apa. Adapun yang dimaksud dengan sektor ekonomi yang dominan atau di andalkan adalah sektor ekonomi yang menjadi sumber mata pencaharian sebagian besar penduduk serta menjadi penyerap tenaga kerja yang paling banyak. Sektor ekonomi yang dominan atau andal dapat juga berarti sektor yang memberikan sumbangan terbesar terhadap produk nasional dengan laju pertumbuhan yang tinggi, yang menjadi ciri khas dari suatu perekonomian.
Kategori
Lapangan Usaha
Tahun 2015
2016
147
2017
2018
2019
A
Pertanian, 0.18 Kehutanan dan Perikanan
0.18
0.18
0.17
0.16
B
Pertambangan dan Penggalian
0.01
0.01
0.01
0.01
0.01
C
Industri Pengolahan
19.23
18.88
18.74
18.58
18.81
D
Pengadaan Listri dan Gas
0.52
0.48
0.46
0.42
0.40
E
Pengadaan Air, 0.15 Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
0.15
0.15
0.14
0.13
F
Konstruksi
9.99
10.02
9.72
9.11
G
Perdagangan 27.49 Besar dan Eceran
27.60
27.74
27.94
27.74
H
Transportasi dan Pergudangan
5.23
5.30
5.35
5.37
I
Penyediaan 15.17 Akomodasi dan Makan Minum
15.70
15.95
16.30
16.45
J
Informasi dan 5.46 Komunikasi
5.42
5.37
5.27
5.29
10.00
5.26
148
K
Jasa Keuangan 5.33 dan Asuransi
5.34
5.18
5.17
5.06
L
Real Estate
2.64
2.56
2.52
2.55
2.57
M,N
Jasa Perusahaan
2.43
2.42
2.44
2.49
2.57
O
Administrasi 1.38 Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib
1.38
1.37
1.35
1.40
P
Jasa Pendidikan
2.50
2.44
2.42
2.38
2.41
Q
Jasa Kesehatan 0.76 dan Kegiatan Sosial
0.75
0.75
0.74
0.76
Jasa Lainnya
1.48
1.41
1.41
1.40
R,S,T,U
1.50
Grafik 22 Struktur Ekonomi Kota Surabaya menurut Kategori Lapangan Usaha Tahun 2019
149
Berdasarkan hasil perhitungan struktur ekonomi Kota Surabaya pada tahun 2019 didapatkan bahwa struktur ekonomi di Kota Surabaya didominasi oleh perdagangan dan jasa pada angka 28%, diikuti oleh industri pengolahan sebesar 18% dan diikuti pula dengan penyediaan akomadasi makan dan minum sebesar 16%. Angka paling kecil ditemukan pada pertambangan dan penggalian pada angka 0,01% 3.4.1.3 Sektor Basis dan Sektor Non Basis Teori basis ekonomi ini dikemukakan oleh Harry W. Richardson (1973) yang menyatakan bahwa faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah (Arsyad 1999:116). Dalam penjelasan selanjutnya dijelaskan bahwa pertumbuhan industri-industri yang menggunakan sumberdaya lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku untuk diekspor, akan menghasilkan kekayaan daerah dan penciptaan peluang kerja (job creation). Asumsi ini memberikan pengertian bahwa suatu daerah akan mempunyai sektor unggulan apabila daerah tersebut dapat memenangkan persaingan pada sektor yang sama dengan daerah lain sehingga dapat menghasilkan ekspor (Suyatno 2000:146). Ada serangkaian teori ekonomi sebagai teori yang berusaha menjalankan perubahan-perubahan regional yang menekankan hubungan antara sektor-sektor yang terdapat dalam perekonomian daerah. Teori yang paling sederhana dan populer adalah teori basis ekonomi (economic base theory). Menurut Glasson (1990:63-64), konsep dasar basis ekonomi terbagi menjadi dua sektor yaitu: a. Sektor Basis Sektor basis adalah sektor-sektor yang mengekspor barang-barang dan jasa ke tempat di luar batas perekonomian masyarakat yang bersangkutan atas masukan barang dan jasa mereka kepada masyarakat yang datang dari luar perbatasan perekonomian masyarakat yang bersangkutan. b. Sektor Non Basis Sektor bukan basis adalah sektor-sektor yang menjadikan barang-barang yang dibutuhkan oleh orang yang bertempat tinggal di dalam batas perekonomian masyarakat bersangkutan. Sektor-sektor tidak mengekspor barang-barang. Ruang lingkup mereka dan daerah pasar terutama adalah bersifat lokal. Secara implisit pembagian perekonomian regional yang dibagi menjadi dua sektor tersebut terdapat hubungan sebab-akibat dimana keduanya kemudian menjadi pijakan dalam membentuk teori basis ekonomi. Bertambahnya kegiatan basis di suatu daerah akan menambah arus pendapatan ke dalam daerah yang bersangkutan sehingga menambah permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan, akibatnya akan menambah volume kegiatan bukan basis. Sebaliknya semakin berkurangnya kegiatan basis akan menurunkan permintaan terhadap produk dari kegiatan bukan basis yang berarti berkurangnya pendapatan 150
yang masuk ke daerah yang bersangkutan. Dengan demikian kegiatan basis mempunyai peran sebagai penggerak utama. Aktivitas sektor basis adalah pertumbuhan sektor tersebut menentukan pembangunan menyeluruh daerah itu, sedangkan aktivitas sektor non basis merupakan sektor sekunder (city folowing) artinya tergantung perkembangan yang terjadi dari pembangunan yang menyeluruh. Untuk menentukan suatu sektor termasuk ke dalam sektor basis atau nonbasis menggunakan metode analisis Location Quotinent (LQ). Berikut ini adlaah rumus LQ yang akan digunakan untuk menentukan pembagian sektor.
Pembagian kriterianya adalah : · LQ > 1 menunjukkan sektor ke-i di Kota Surabaya tergolong sektor basis, atau sektor i di Kota Surabaya lebih spesialis dari pada sektor yang sama di Provinsi Jawa Timur. · LQ < 1 menunjukkan sektor ke-i di Kota Surabaya tergolong sektor non basis, atau sektor i di Kota Surabaya kurang spesialis dari pada sektor yang sama di Jawa Timur. · LQ = 1 menunjukkan keswasembadaan (self-sufficiency) sektor i di Kota Surabaya, atau sektor i di Kota Surabaya memiliki spesialis yang sama dengan sektor yang sama di Jawa Timur.
Kategori
Lapangan Usaha
Tingkat Kota
Provinsi
LQ
A
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
576.22
165665.39
0.014332353
B
Pertambangan dan Penggalian
20.78
83770.52
0.00100348
151
C
Industri Pengolahan
77312.37
498875.23
0.633997621
D
Pengadaan Listrik dan Gas
1546.27
4561.03
1.381947853
E
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang
605.98
1588.35
1.553512536
F
Konstruksi
40576.45
153 689.59
1.070375584
G
Perdagangan Besar dan Eceran
116343.59
232482.29
1.527459415
H
Transportasi dan Pergudangan
20497.98
48471.40
1.646172401
I
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
62898.69
91711.07
2.766700037
J
Informasi dan Komunikasi
27531.90
97070.64
1.14368416
K
Jasa Keuangan dan Asuransi
19187.83
41398.81
1.877949319
L
Real Estate
10784.96
28441.50
1.530103761
M,N
Jasa Perusahaan
9474.54
13128.02
2.908728545
152
O
Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib
4867.86
34984.34
0.562197002
P
Jasa Pendidikan
9668.10
44018.96
0.89153565
Q
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
3254.60
11277.80
1.164151708
R,S,T,U
Jasa Lainnya
5821.77
23652.24
0.996712747
Berdasarkan hasil analisis Location Quetiont didapatkan bahwa di Kota Surabaya memiliki 11 sektor basis serta 6 sektor non basis.
Lapangan Usaha
Keterangan
Pengadaan Listrik dan Gas
Basis
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Basis Daur Ulang Konstruksi
Basis
Perdagangan Besar dan Eceran
Basis
Transportasi dan Pergudangan
Basis
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
Basis
Informasi dan Komunikasi
Basis
Jasa Keuangan dan Asuransi
Basis
153
Real Estate
Basis
Jasa Perusahaan
Basis
Administrasi Pemerintahan, Jaminan Sosial Wajib
Pertanahan
dan Basis
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Non Basis
Pertambangan dan Penggalian
Non Basis
Industri Pengolahan
Non Basis
Jasa Pendidikan
Non Basis
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
Non Basis
Jasa Lainnya
Non Basis
3.4.2 APBD Kota Surabaya APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD, serta ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD merupakan instrument kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah. Anggaran daerah juga digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran Fungsi APBD Pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, APBD memiliki beberapa fungsi, di antaranya: · Fungsi otorisasi APBD bisa melaksanakan pendapatan dan belanja daerah di tahun bersangkutan. Fungsi perencanaan APBD menjadi sebuah pedoman bagi manajemen di dalam hal merencanakan sebuah aktivitas atau kegiatan pada tahun yang bersangkutan. · Fungsi pengawasan APBD menjadi sebuah pedoman untuk bisa menilai apakah aktivitas penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. · Fungsi alokasi APBD diarahkan untuk bisa menciptakan lapangan kerja maupun mengurangi pengangguran. Serta meningkatkan efesiensi serta efektivitas perekonomian.
154
·
Fungsi distribusi APBD harus memperhatikan pada rasa keadilan serta kepatutan.
· Fungsi stabilitasi APBD menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian pada suatu daerah. Tujuan APBD APBD disusun sebagai pedoman pemerintah daerah dalam mengatur penerimaan serta belanja. Berikut beberapa tujuan APBD, di antaranya: ·
Membantu pemerintah daerah mencapai tujuan fiskal.
· Meningkatkan pengaturan atau juga kordinasi tiap bagian yang berada di lingkungan pemerintah daerah. · Menciptakan efisiesnsi terhadap penyediaan barang dan jasa. Menciptakan prioritas belanja pemerintah daerah
APBD Kota Surabaya 2016 Akun
Anggaran
Pendapatan Daerah
22.663.137.346.213,00
Pendapatan asli daerah
15.245.241.800.213,00
Dana perimbangan
3.671.161.787.000,00
Lain-lain pendapatan daerah yang sah
3.746.733.759.000,00
Belanja daerah
23.050.802.946.617,00
Belanja tidak Langsung
15.394.673.503.282,00
Belanja langsung
7.656.129.443.335,00 Pembiayaan Daerah
Penerimaan
1.095.998.933.738,00
Pengeluaran
708.333.333.334,00 155
APBD Kota Surabaya 2017 Akun
Anggaran
Pendapatan Daerah
7.582.087.098.432
Pendapatan asli daerah
4.212.569.176.921
Dana perimbangan
2.267.796.097.195
Lain-lain pendapatan daerah yang sah
1.101.721.824.316
Belanja daerah
8.561.848.147.400
Belanja tidak Langsung
2.274.681.651.124
Belanja langsung
6.287.166.496.276 Pembiayaan Daerah
Penerimaan
998.767.926.303
Pengeluaran
19.006.877.335
APBD Kota Surabaya 2018 Akun
Anggaran
Pendapatan Daerah
8.128.207.032.782
Pendapatan asli daerah
4.712.856.394.887
156
Dana perimbangan
2.200.611.081.799
Lain-lain pendapatan daerah yang sah
1.214.739.556.096
Belanja daerah
9.117.196.864.653
Belanja tidak Langsung
2.390.254.727.237
Belanja langsung
6.726.942.137.416 Pembiayaan Daerah
Penerimaan
998.989.831.871
Pengeluaran
10.000.000.000
APBD Kota Surabaya 2019 Akun
Anggaran
Pendapatan Daerah
8.758.810.027.867
Pendapatan asli daerah
5.190.295.025.246
Dana perimbangan
2.316.324.635.003
Lain-lain pendapatan daerah yang sah
1.252.190.367.618
Belanja daerah
9.506.272.360.295
Belanja tidak Langsung
2.340.158.401.100
Belanja langsung
7.166.113.959.195
157
Pembiayaan Daerah Penerimaan
756.287.482.428
Pengeluaran
8.825.150.000
APBD Kota Surabaya 2020 Akun
Anggaran
Pendapatan Daerah
9.083.086.853.714
Pendapatan asli daerah
5.584.627.122.979
Dana perimbangan
2.266.326.381.130
Lain-lain pendapatan daerah yang sah
1.232.133.349.605
Belanja daerah
10.322.225.556.013
Belanja tidak Langsung
2.648.727.476.619
Belanja langsung
7.673.498.079.394 Pembiayaan Daerah
Penerimaan
1.249.138.702.299
Pengeluaran
10.000.000.000
158
3.4.3 Tenaga Kerja dan Lapangan Pekerjaan a. Tenaga Kerja Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan penduduknya ●
· Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun. ●
Bukan tenaga kerja
·
Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak. Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan batas kerja ●
Angkatan kerja
Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan. ●
·
Bukan angkatan kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Berikut keadaan ketenagakerjaan di Kota Surabaya pada tahun 2017
Tabel 42 Ketenagakerjaan di Kota Surabaya Tahun 2017
No
Jenis Kegiatan Utama
Satuan
Agustus 2015 159
Agustus 2017
Perubahan
1
Penduduk Usia Kerja (usia 15 tahun atau lebih)
Orang
2.220.853
2.254.188
33.335
2
Angkatan Kerja (AK)
Orang
1.468.094
1.495.837
27.743
Bekerja
Orang
1.365.180
1.406.358
41.178
Pengangguran
Orang
102.914
89.479
- 13.435
Bukan Angkatan Kerja (BAK)
Orang
752.759
758.351
5.592
Sekolah
Orang
232.448
213.041
- 19.407
Orang
438.173
475.736
37.563
Orang
82.138
69.574
- 12.564
3
Mengurus Tangga
Rumah
Lainnya 4
Tingkat Angkatan (TPAK)
Partisipasi Kerja
Persen
66,10
66,36
0,26
5
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
Persen
7,01
5,98
-1,03
No
Lapangan Pekerjaan Utama
Agustus 2015
Agustus 2017
Perubahan
1
Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan
9.743 (0,71%)
6.348 (0,45%)
- 3.395
2
Industri
255.102
242.311
-12.791
160
3
Konstruksi
4
Perdagangan, Makan, dan Akomodasi
5
Transportasi, Pergudangan, Komunikasi
Rumah Jasa
(18,69%)
(17,23%)
94.243 (6,90%)
65.175 (4,63%)
-29.068
426.289 (31,23%)
521.012 (37,05%)
94.723
94.782 (6,94%)
118.239 (8,41%)
23.457
dan
6
Lembaga Keuangan, Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan
96.300 (7,05%)
100.401 (7,14%)
4.101
7
Jasa Kemasyarakatan, Sosial, dan Perorangan
384.245 (28,15%)
341.105 (24,25%)
- 43.140
8
Lainnya
4.476 (0,33%)
11.767 (0,84%)
7.291
1.365.180 (100,00%)
1.406.358 (100,00%)
41.178
Jumlah
Berikut keadaan ketenagakerjaan di Kota Surabaya pada tahun 2018 Tabel 43 Ketenagakerjaan di Kota Surabaya Tahun 2018
No
Jenis Kegiatan Utama
Satuan
Agustus 2017
Agustus 2018
Perubahan
1
Penduduk Usia Kerja (usia 15 tahun atau lebih)
Orang
2.254.188
2.269.293
15.150
2
Angkatan Kerja (AK)
Orang
1.495.837
1.520.041
24.204
Bekerja
Orang
1.406.358
1.426.945
20.587
161
3
Pengangguran
Orang
89.479
93.096
3.617
Bukan Angkatan Kerja (BAK)
Orang
758.351
749.252
‐9,099
Sekolah
Orang
213.041
228.815
15.774
Orang
475.736
432.829
‐42.097
Orang
69.574
87.608
18.034
Mengurus Tangga
Rumah
Lainnya 4
Tingkat Angkatan (TPAK)
Partisipasi Kerja
Persen
66,36
66,98
0,62
5
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
Persen
5,98
6,12
0,14
No
Lapangan Pekerjaan Utama
Agustus 2017
Agustus 2018
Perubahan
A
Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
6.348 (0,45%)
4.661 (0,33%)
‐1.687
257.344 (18,30%)
247.411 (17,34%)
‐9.933
B,C,D,E Industri Pengolahan; Pertambangan dan Penggalian; dan Aktivitas Industri Lainnya F
Konstruksi
65.175 (4,63%) 59.443 (4,17%)
162
‐5.732
G,H,I
Perdagangan Besar dan Eceran; Transportasi dan Pergudangan; serta Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
633.620 (45,05%)
637.039 (44,64%)
3.419
J
Informasi Komunikasi
dan 14.246 (1,01%) 28.001 (1,96%)
13.755
K
Jasa Keuangan Asuransi
dan 43.472 (3,09%) 33.706 (2,36%)
‐9.766
L
Real Estate
13.687 (0,97%) 19.156 (1,34%)
5.469
Jasa Perusahaan
45.796 (3,26%) 59.749 (4,19%)
13.953
M,N O,P,Q
Administrasi Pemerintahan Pertahanan; Pendidikan; serta Kesehatan Kegiatan Sosial
R,S,T,U Jasa Lainnya
Jumlah
139.059 (9,89%)
146.575 (10,27%)
7.516
187.611 (13,34%)
191.204 (13,40%)
3.593
1.406.358 (100,00%)
1.426.945 (100,00%)
20.587
dan Jasa Jasa dan
Berikut keadaan ketenagakerjaan di Kota Surabaya pada tahun 2019
Tabel 44 Ketenagakerjaan di Kota Surabaya Tahun 2019
No
Jenis Kegiatan Utama
Satuan
Agustus 2018
163
Agustus 2019
Perubahan
1
Penduduk Usia Kerja (usia 15 tahun atau lebih)
Orang
2.269.293
2.283.861
14 568
2
Angkatan Kerja (AK)
Orang
1.520.041
1.566.846
46 805
Bekerja
Orang
1.426.945
1.474.934
47 989
Pengangguran
Orang
93.096
91.912
‐1 184
Bukan Angkatan Kerja (BAK)
Orang
749.252
717.015
‐32 237
Sekolah
Orang
228.815
208.516
‐20 299
Orang
432.829
418.963
‐13 866
Orang
87.608
89.536
1 928
Persen
66,98
68,61
1,63
TPAK Laki‐laki
Persen
80,65
81,33
0,68
TPAK Perempuan
Persen
53,87
56,39
2,52
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)
Persen
6,12
5,87
‐0,25
TPT Laki‐laki
Persen
6,61
5,81
‐0,8
TPT Perempuan
Persen
5,43
5,95
0,52
3
Mengurus Tangga
Rumah
Lainnya 4
5
Tingkat Angkatan (TPAK)
Partisipasi Kerja
164
No
A
Lapangan Pekerjaan Utama
Agustus 2019
Perubahan
Orang
Persen
Orang
Persen
Orang
Persen
4.661
0,33
8.240
0,56
3.579
0,23
306.854
21,50
346.131
23,47
39.277
1,96
Jasa
1.115.430
78,17
1.120.563
75,97
5.133
‐2,20
Jumlah
1 426 945
100,00
1.474.934
100,00
47.989
Pertanian
B-F Manufaktur
GU
Agustus 2018
A : Pertanian, kehutanan dan perikanan B : Pertambangan dan penggalian C : Industri pengolahan D : Pengadaan listrik dan gas E : Pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang F : Konstruksi G : Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor H : Transportasi dan pergudangan I : Penyediaan Akomodasi dan makan minum J : Informasi dan komunikasi K : Jasa keuangan dan asuransi L : Real estate M,N : Jasa perusahaan O : Administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib P : Jasa pendidikan Q : Jasa kesehatan dan kegiatan sosial R,S,T,U : Jasa lainnya
b. Lowongan Kerja Lowongan Kerja merupakan peluang kerja terhadap lembaga atau tempat usaha bagi individu maupun kelompok yang sudah memenuhi kriteria yang diperlukan oleh lembaga 165
atau tempat usaha yang membuka lowongan tersebut. Lowongan kerja yang terdaftar, dipenuhi, dihapuskan dirinci menurut KLUI tahun 2018.
Kelompok Lapangan Usaha
Sisa/Tahun Lalu
Terdaftar Tahun ini/
Dipenuhi Tahun Ini
Penghapusan Tahun Ini
Sisa Akhir Tahun
Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perburuan dan Perikanan
5
3
3
3
2
Pertambangan dan Penggalian
-
15
1
4
10
Industri Pengolahan
299
2297
1170
892
534
Listrik, Gas dan Air
-
8
6
-
2
Bangunan
35
204
123
21
95
Perdagangan besar, eceran dan rumah makan serta hotel
588
2494
1844
794
444
Angkutan, pergudangan dan Komunikasi
50
289
140
96
103
Keuangan, Asuransi persewaan bangunan, tanah dan jasa
709
1630
915
985
439
166
perusahaan
Jasa kemasyarakatan sosial dan perorangan
709
1630
915
985
439
Kegiatan yang belum jelas batasannya
40
1674
1603
28
83
c. Pendapatan Per Kapita
Kuintil Pengeluaran Perkapita Sebulan (Dalam Rupiah)
2018
2019
Penduduk Kuintil 1
727 473 08
704 461 73
Penduduk Kuintil 2
1 062 976 82
1 076 284 87
Penduduk Kuintil 3
1 491 356 26
1 499 075 26
Penduduk Kuintil 4
2 066 843 21
2 000 614 67
Penduduk Kuintil 5
4 144 675 82
4 864 761 65
Rata-Rata
1 897 860 94
2 027 599 18
3.4.4 Investasi Investasi merupakan pembelian modal atau barang-barang yang digunakan untuk kegiatan produksi sehingga dari modal ini nantinya akan dihasilkan barang atau jasa. Penanaman modal atau investasi ini merupakan hal yang penting bagi suatu wilayah karena 167
dalam rangka menghasilkan sesuatu untuk dijual atau ditawarkan ke luar, wilayah tersebut membutuhkan modal dalam jumlah yang tidak sedikit. Oleh karena itu, semakin besar modal yang ditanamkan pada suatu wilayah, semakin besar pula potensi perekonomian yang akan dihasilkan.
Berdasarkan UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal ada 2 status permodalan. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
168
3.4.4.1 Investasi Asing Investasi asing merupakan investasi yang dilakukan oleh perusahaan asing kepada perusahaan dalam negeri. Kota Surabaya sendiri memiliki jumlah investasi yang cukup fantastis dibandingkan dengan daerah lainnya. Berikut ini merupakan data investasi dari perusahaan asing yang ada di Kota Surabaya tahun 2010-2017. Investasi tersebut memiliki dua bentuk yaitu dalam mata uang US dollar dan dalam mata uang rupiah.
Tahun
Proyek
Investasi($)
Investasi (Rp)
2010
5
5 319 160
353 555 856 643
2011
12
42 571 713
905 812 608 745
2012
9
24 831 570
22 500 000 000
2013
6
12 176 402
298 717 956 292
2014
9
21 123 350
91 883 698 021
2015
8
478 468 800
-
2016
16
14 675 100
-
2017
10
209 648 300
-
3.4.4.2 Investasi Domestik Berikut ini merupakan data investasi dari perusahaan dalam negeri yang ada di Kota Surabaya tahun 2013-2017 beserta presentase investasi di setiap kecamatan. Beda halnya dengan investasi asing, investasi domestik hanya dalam mata uang rupiah saja.
169
Tahun
Proyek
Investasi (Rp)
2010
5
301 508 217 722
2011
12
725 625 178 209
2012
9
4 396 363 620 332
2013
6
490 271 432 498
2014
9
639 625 900 000
2015
8
828 416 500 000
2016
16
1 072 644 600 000
2017
10
1 658 419 300 000
3.4.5 Kegiatan Ekonomi Lokal a. Industri Besar dan Sedang Banyaknya industri besar dan sedang menurut sektor lapangan usaha tahun 2017. Tabel 45 Banyaknya industri besar dan sedang menurut sektor lapangan usaha tahun 2017
Sektor Lapangan Usaha
Banyaknya Usaha
Industri Makanan dan Minuman
12
Industri Pengolahan Tekstil
1
170
Industri Pakaian Jadi
8
Industri Kayu (Barang dari kayu bukan Furniture)
2
Industri Kertas dan Barang dari Kertas
2
Industri penerbitan, percetakan, dan reproduksi media rekaman
4
Industri Furniture dan Pengolahan lainnya
2
Jumlah
31
b. Industri Kecil dan Kerajinan Rumah Tangga Banyaknya industri kecil dan kerajinan rumah tangga menurut sektor lapangan usaha tahun 2017. Tabel 46 Banyaknya industri kecil dan kerajinan rumah tangga menurut sektor lapangan usaha tahun 2017
Sektor Lapangan Usaha
Banyaknya Usaha
Industri Makanan dan Minuman
25
Industri Pakaian Jadi
12
Industri kulit dan barang dari kulit
12
Industri kayu, baranag dari kayu (bukan furniture dan anyaman)
2
Industri penerbitan, percetakan, dan reproduksi media rekaman
7
Industri Furniture dan Industri Pengolahan Lainnnya
5
171
Jumlah
53
c. Bank Banyaknya bank menurut jenisnya per kelurahan tahun 2016. Tabel 47 Banyaknya bank menurut jenisnya per kelurahan tahun 2016
Kelurahan
Bank Umum
BPR
Jumlah
Pacar Keling
1
-
1
Pacar Kembang
1
-
1
Ploso
6
-
6
Tambaksari
2
-
2
Rangkah
4
-
4
Gading
1
-
1
Kapas Madya Baru
1
-
1
Dukuh Setro
1
-
1
Jumlah
17
17
d. Hotel Banyaknya hotel menurut jenisnya per kelurahan tahun 2017. Tabel 48 Banyaknya hotel menurut jenisnya per kelurahan tahun 2017
Kelurahan
Bintang
Melati
Jumlah
Pacar Keling
1
2
3
172
Pacar Kembang
-
1
1
Ploso
-
-
-
Tambaksari
-
-
-
Rangkah
-
-
-
Gading
-
-
-
Kapas Madya Baru
-
-
-
Dukuh Setro
-
-
-
Jumlah
-
-
-
e. Restoran dan Rumah Makan Banyaknya restoran dan rumah makan per kelurahan tahun 2017. Tabel 49 Banyaknya restoran dan rumah makan per kelurahan tahun 2017
Kelurahan
Jumlah
Pacar Keling
18
Pacar Kembang
16
Ploso
16
Tambaksari
12
Rangkah
6
Gading
6
173
Kapas Madya Baru
3
Dukuh Setro
4
Jumlah
82
f. Pasar Banyaknya pasar, pedagang, stand dan luas bangunan yang dikelola PD menurut kelas pasar tahun 2017. Tabel 50 Banyaknya pasar, pedagang, stand dan luas bangunan yang dikelola PD menurut kelas pasar tahun 2017
Kelurahan
Pasar
Pedagang
Stand
Luas (m2)
Pacar Keling
2
718
1362
11 147
Pacar Kembang
-
-
-
-
Ploso
-
-
-
-
Tambaksari
-
-
-
-
Rangkah
-
-
-
-
Gading
-
-
-
-
Kapas Madya Baru
1
143
50
-
Dukuh Setro
1
160
115
-
Jumlah
4
967
1527
11 167
g. Minirmarket dan Supermarket Banyaknya minimarket dan supermarket menurut kelurahan dan nama tahun 2017 174
Tabel 51 Banyaknya minimarket dan supermarket menurut kelurahan dan nama tahun 2017
Kelurahan
Jumlah Minimarket
Jumlah Supermarket
Pacar Keling
4
-
Pacar Kembang
6
-
Ploso
6
-
Tambaksari
2
1
Rangkah
4
-
Gading
6
-
Kapas Madya Baru
2
-
Dukuh Setro
2
-
Jumlah
32
1
175
3.5
Sarana Pengertian sarana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah segala sesuatu yang dapat dipakai atau dapat digunakan sebagai alat dalam mencapai suatu maksud dan tujuan tertentu. Sedangkan menurut Bafadal (2011), sarana adalah perlengkapan yang terdiri dari berbagai peralatan yang dijadikan sebagai bahan atau perabot yang secara langsung dapat dipakai dalam beraktivitas atau berkegiatan. Sehingga dapat diartikan bahwa sarana adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk membantu penyelenggaraan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan & jasa, tempat ibadah, rekreasi & kebudayaan, olahraga, dan juga ruang terbuka hijau.
Pada Kecamatan Tambaksari sendiri terdapat sarana pendidikan; peribadatan, kesehatan; perdagangan & jasa; kebudayaan & rekreasi; RTH, taman & lapangan olahraga. Keadaan sarana-sarana di Kecamatan Tambaksari secara garis besar dapat dikategorikan cukup memadai. 3.5.1 Sarana Pendidikan Sarana pendidikan merupakan hal yang sangat penting dikarenakan sarana ini merupakan penunjang tingkat pendidikan di suatu kawasan. Sarana pendidikan di Kecamatan Tambaksari tergolong kurang memadai meskipun terdapat tingkatan pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai Perguruan tinggi. Secara keseluruhan, berikut adalah jumlah sarana pendidikan di setiap tingkatan pendidikan di Kecamatan Tambaksari
Tabel 52 Jumlah dan Persebaran Sarana Kesehatan Menurut Jenis dan Kelurahan di Kecamatan Tambaksari
No
Kelurahan
Jumlah Fasilitas Kesehatan Menurut Jenis TK
SD
SMP
SMA
SMK
Perguruan Tinggi
1
Dukuh Setro
4
2
-
-
-
-
2
Gading
16
4
-
-
-
-
176
3
Kapas Madya
9
-
3
-
1
-
4
Pacar Keling
7
8
4
4
-
-
5
Pacar Kembang
13
6
3
1
1
2
6
Ploso
11
6
4
1
-
-
7
Rangkah
4
5
5
2
3
-
8
Tambaksari
9
5
1
-
2
-
73
36
15
8
8
2
Total
Sumber : Survei Sekunder Google, 2020 Tabel 53 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Pendidikan di Kecamatan Tambaksari No
Nama Sarana
Alamat
Status
Kelurahan
Taman Kanak-kanak (TK) 1
RA Al-Hikam
Jl. Gading Karya III/2
Swasta
Tambaksari
2
RA Darul Hijroh
Jl. Kedinding Tarukn No. 100
Swasta
Tambaksari
3
RA Islam Intan
Jl. Kali Kepiting 125-A1
Swasta
Tambaksari
4
TK Ambengan Batu
Jl. Ambengan Batu VI No. 2
Swasta
Tambaksari
5
Sekolah Kita
Jl. Ploso Timur II/45
Swasta
Tambaksari
6
TK Dharma Wanita II UNESA
Jl. Teratai 4
Swasta
Tambaksari
7
TK Krisnamurti I
Jl. Srikaya 18
Swasta
Tambaksari
8
TK Pamiwahan Putra II Wahyu Luhur
Jl. Karanggayam I/40
Swasta
Tambaksari
9
TK Katolik Kristus Raja
Jl. Teratai 2A
Swasta
Tambaksari
10 TK Noor Musholla
Jl. Bogen Masjid No. 1
Swasta
Ploso
11 RA Baitul Amien
Jl. Karang Empat No. 48-50
Swasta
Ploso
12 TK Gembira
Jl. Ploso VI/7
Swasta
Ploso
13 TK Mandala II
Jl. Ploso Timur X-A/1
Swasta
Ploso
177
14 TK Mardisiwi
Jl. Tambaksari I/10
Swasta
Ploso
15 TK Mekar
Jl. Karang Asem VIII/31
Swasta
Ploso
16 TK Mini
Jl. Karang Asem III/16-F
Swasta
Ploso
17 TK Mutiara Kasih
Jl. Raya Karang Asem 74
Swasta
Ploso
18 TK Pejajaran
Jl. Ploso Bogen 40
Swasta
Ploso
19 TK Pangudi Rukuning Wanito (PRW)
Jl. Ploso Bogen 65
Swasta
Ploso
Jl. Kanser No. 2
Swasta
Ploso
21 TK Aisyiyah 3
Jl. Tambak Segaran Wetan 108-110
Swasta
Rangkah
22 TK Budi Luhur
Jl. Tambak Segaran 94
Swasta
Rangkah
23 TK Rina Ria
Jl. Rangkah VI/46
Swasta
Rangkah
24 TK Miftahul Huda
Jl. Rangkah Buntu I/43 A
Swasta
Rangkah
25 TK Cendrawasih
Jl. Kedung Tarakan 144
Swasta
Pacar Kembang
26 TK Dharmahusada
Jl. Dharmahusada II.4-6
Swasta
Pacar Kembang
27 TK Diponegoro
Jl. Kedung Sroko 17
Swasta
Pacar Kembang
28 TK Handayani
Jl. Pacar Kembang 77A
Swasta
Pacar Kembang
29 TK Mardi Putera
Jl. Pacar Kembang IV/2-6
Swasta
Pacar Kembang
30 TK Perjuangan
JL. Bronggalan II/44G
Swasta
Pacar Kembang
31 TK Rahayu
Jl. Pacar Kembang V/51
Swasta
Pacar Kembang
32 TK Katolik Santa Theresia
Jl. Kalijudan 25-33
Swasta
Pacar Kembang
33 TK Srikandi
Jl. Bronggalan Sawah III/22
Swasta
Pacar Kembang
34 TK Tulus Sejati
Jl. Bronggalan Sawah IV J/33
Swasta
Pacar Kembang
35 TK Tunas Harapan
Jl. Kali Kepiting 29 I
Swasta
Pacar Kembang
36 TK Widya Adi Putera
Jl. Kali Kepiting Jaya II/59-61
Swasta
Pacar Kembang
37 TKS Melati
Jl. Kali Kepiting Jaya 8/1
Swasta
Pacar Kembang
38 RA/BA/TA Insan Madani
Jl. Pacar Kembang III No. 82
Swasta
Pacar Keling
20
TK Aisyiyah Bustanul Athfal 60
178
39 TK Cempaka II
Jl. Jedong Buntu No. 7
Swasta
Pacar Keling
40 TK Krisna Murti 1
Jl. Jagiran No. 28
Swasta
Pacar Keling
41 TK Lasiyam
Jl. Residen Sudirman No. 31
Swasta
Pacar Keling
42 TK Pengawas I
Jl. Sawentar 15
Swasta
Pacar Keling
43 TK Putera Harapan
Jl. Gersikan IV/1
Swasta
Pacar Keling
44 TK YWKA
Jl. Penataran No. 6
Swasta
Pacar Keling
45 RA Al-Fattah
Jl. Kapas Madya V/27
Swasta
Kapas Madya
46 RA/BA/TA Pancasila Jaya
Jl. Kapas Lor IG No. 5
Swasta
Kapas Madya
47 TK Cahaya Kartika
Jl. Kapas Madya IV F/67
Swasta
Kapas Madya
48 TK El-Hijaa
Jl. Kapas Baru IX/6
Swasta
Kapas Madya
49 TK Nirmala
Jl. Tuwowo III-C/22
Swasta
Kapas Madya
50 TK Nurul Islam
Jl. Kapas Baru V Masjid No. 3
Swasta
Kapas Madya
51 TK Triguna Bhakti II
Jl. Kapas Madya IV/51
Swasta
Kapas Madya
52 TK Tunas Madya Putra
Jl. Kapas Madya IID/9
Swasta
Kapas Madya
53 TK Yaa Bunaya II
Jl. Kapas Madya IV-O No. 1-5
Swasta
Kapas Madya
54 RA At-Tibyan
Jl. Kapas Gading Madya I/21-23
Swasta
Dukuh Setro
55 TK Bhakti Rahayu
Jl. Dukuh Setro Rawasan III/17
Swasta
Dukuh Setro
56 TK Handhika Harapan Bangsa
Jl. Setro Baru Utara XII/27
Swasta
Dukuh Setro
57 TK Taman Widya I
Jl. Dukuh Setro VI/25
Swasta
Dukuh Setro
58 TK Among Putro
Jl. Tuwowo II/14
Swasta
Gading
59 TK Ar Rahmah
Jl. Setro Baru No. 12
Swasta
Gading
60 TK Asti
Jl. Setro V/62
Swasta
Gading
61 TK Bhakti Pertiwi
Jl. Lebo Agung II No. 2
Swasta
Gading
62 TK Cahaya Putra
Jl. Setro Utara V/56
Swasta
Gading
63 TK Mutiara
Jl. Setro Baru Utara IX/29
Swasta
Gading
64 TK Santa Lorent
Jl. Karang Asem IV/95
Swasta
Gading
179
65 TK Satrya Bangsa
Jl. Kedung Cowek 22
Swasta
Gading
66 TK Sekar Jaya
Jl. Lebak Jaya IIC/3
Swasta
Gading
67 TK Sidoluhur
Jl. Setro II/31
Swasta
Gading
68 TK Triguna Bhakti I
Jl. Lebak Jaya Utara 126
Swasta
Gading
69 TK Trisula
Jl. Kapas Lor Wetan VI/11
Swasta
Gading
70 TK Tunas Asri
Jl. Dukuh Setro IA/44
Swasta
Gading
71 TK Tunas Bangsa Ceria
Jl. Kenjeran 440
Swasta
Gading
72 TK Victory
Jl. Lebak Indah Regency H 70-72
Swasta
Gading
73 TKS Karya Madani
Jl. Gading Karya I/19
Swasta
Gading
Total
73 unit
Sekolah Dasar (SD) 1 SD Mutiara Kasih
Jl. Raya Karang Asem 74 Surabaya
Swasta
Tambaksari
Negeri
Tambaksari
Jl. Salak No. 5
Negeri
Tambaksari
4 SDK Yohannes Gabriel
Jl. Residen Sudirman No. 1
Swasta
Tambaksari
5 MIS Al-Azhar
Jl. Dukuh Setro 8/78
Swasta
Tambaksari
6 SD Baitul Amien
Jl. Karang Empat Besar 48-50
Swasta
Ploso
7 SD Mardisiwi
Jl. Tambaksari I/10
Swasta
Ploso
8 SD Negeri Ploso I-172
Jl. Ploso VI No. 9
Negeri
Ploso
9 SD Negeri Ploso III-174
Jl. Karang Empat Besar 60-62
Negeri
Ploso
10 SD Negeri Ploso V-176
Jl. Karang Empat No. 133
Negeri
Ploso
11 MIS Noor Musholla
Jl. Bogen Masjid No. 1
Swasta
Ploso
12 SD Budi Yakin
Jl. Rangkah Besar 22
Swasta
Rangkah
13 SD Mandala
Jl. Putro Agung II No. 6
Swasta
Rangkah
14 SD Muhammadiyah 3
Jl. Tambak Segaran 25
Swasta
Rangkah
15 SD Negeri Rangkah 1
Jl. Kapas Krampung No. 47
Negeri
Rangkah
2 SD Negeri Tambaksari I/157 Jl. Mundu 35 3
SD Negeri Tambaksari III/159
180
16 SD Wali Idris
Jl. Rangkah VI/92
17 SD Katolik Santa Theresia 2 Jl. Kalijudan No.25-33
Swasta
Rangkah
Swasta
Pacar Kembang
18
SD Negeri Pacarkembang I/192
Jl. Bronggalan No. 36
Negeri
Pacar Kembang
19
SD Negeri Pacarkembang IV-195
Jl. Kedung Tarukan Wetan 1
Negeri
Pacar Kembang
20 SD Diponegoro
Jl. Kedung Sroko V/15-21
Swasta
Pacar Kembang
21 SD Mardi Putera
Jl. Pacar Kembang IV/2-6
Swasta
Pacar Kembang
22 SD Widya Adi Putera
Jl. Kali Kepiting Jaya II/59-61
Swasta
Pacar Kembang
23 SD Kristen YBPK Surabaya Jl. Luntas 33
Swasta
Pacar Keling
24 SD Negeri Pacarkeling IX
Jl. Gersikan II/14A
Negeri
Pacar Keling
25
SD Negeri Pacarkeling V186
Jl. Pacarkeling No. 7
Negeri
Pacar Keling
26
SD Negeri Pacarkeling X191
Jl. Gubeng Masjid II/12
Negeri
Pacar Keling
27 SDK Santa Theresia
Jl. Residen Sudirman No. 5
Swasta
Pacar Keling
28 MIS Darul Hijroh
Jl. Kedung Tarukan 100
Swasta
Pacar Keling
29 MIS Hasanah
Jl. Kapas Madya I-E/64
Swasta
Pacar Keling
30 MIS Nurul Islam
Jl. Kapas Baru V/60
Swasta
Pacar Keling
31 SDS Ash-Shiddiiqii
Jl. Setro Baru Utara III-A/134
Swasta
Dukuh Setro
32 MIS At-Tibyan
Jl. Kapas Gading Madya I/21-23
Swasta
Dukuh Setro
33 SD Kristen Anak Panah
Jl. Kenjeran No. 440
Swasta
Gading
34 SD Negeri Gading III-179
Jl. Gading Karya No. 1
Negeri
Gading
35 SD Negeri Gading IV
Jl. Gading Karya I
Negeri
Gading
36 SD Negeri Gading V
Jl. Kapas Baru IV/1
Negeri
Gading
Total
36 unit
Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1
SMP Katolik Santo
Jl. Residen Sudirman No. 5
181
Swasta
Tambaksari
Stanislaus 2 SMP Mardi Siwi
Jl. Tambaksari I/10
Swasta
Tambaksari
3 SMP Noor Musholla
Jl. Bogen Masjid No. 1
Swasta
Tambaksari
4 SMP PGRI 1 Surabaya
Jl. Karang Empat Besar No. 133
Swasta
Tambaksari
5 SMP Mandala
Jl. Potroagung II No. 6
Swasta
Rangkah
6 SMP Muhammadiyah 13
JL. Tambak Segaran 27
Swasta
Rangkah
7 SMP Negeri 9 Surabaya
Jl. Taman Potro Agung No. 1
Negeri
Rangkah
8 SMP Katolik Santo Stanislaus 2
Jl. Kalijudan No. 25-33
Swasta
Rangkah
9 SMP Mardi Putera
Jl. Pacar Kembang IV/2-6
Swasta
Rangkah
10 SMP Katolik Santa Agnes
Jl. Mendut No. 7
Swasta
Pacar Keling
11 SMP Kristen YBPK I Surabaya
Jl. Luntas No. 33
Swasta
Pacar Keling
12 SMP Unggulan Bina Insani
Jl. Sawentar No. 9
Swasta
Pacar Keling
13 SMP Negeri 29 Surabaya
Jl. Prof. Moestopo No. 4
Negeri
Pacar Keling
14 MTSS Hasanah
Jl. Kapas Madya I-E/64
Swasta
Kapas Madya
15
Jl. Kapas Madya Baru V Masjid No. 3
Swasta
Kapas Madya
MTSS Nurul Islam
Total
15 unit
SMA & SMK 1 SMKS IKIP Surabaya
Jl. Teratai No. 4
Swasta
2 SMKS Katolik Mater Amabilis Surabaya
Jl. Teratai No. 2B
Swasta
3
Jl. Karang Empat Besar No. 133
Swasta
Ploso
4 SMAS Tri Tunggal 1
Jl. Rangka VI/55-57
Swasta
Rangkah
5 MAS Tahsinul Akhlaq Bahrul Ulum
Jl. Rangkah Masjid Gg. Buntu I/89A
Swasta
SMAS PGRI 3
6 SMK Kesehatan Bina Husada Jl. Rangkah VII No. 76
182
Swasta
Tambaksari Tambaksari
Rangkah Rangkah
7 SMKS Indo Baruna Surabaya Jl. Rangkah VI No. 55-57
Swasta
Rangkah
8 SMKS Tri Tunggal Surabaya Jl. Rangkah VI/55-57
Swasta
Rangkah
Jl. Kalijudan No. 25-33
Swasta
Pacar Kembang
Jl. Kedung Sroko V/15-21
Swasta
Pacar Kembang
Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No. 4
Negeri
Pacar Keling
Jl. Gubeng Pojok 15
Swasta
Pacar Keling
13 SMAS Katolik Santa Agnes Jl. Mendut No. 7
Swasta
Pacar Keling
14 SMAS Kristen YBPK
Swasta
Pacar Keling
15 SMK Unggulan Bina Insani Jl. Sawentar No. 9
Swasta
Pacar Keling
16 SMKS PGRI 6 Surabaya
Swasta
Kapas Madya
9
SMAS Katolik Santo Stanislaus
10 SMKS Diponegoro Surabaya 11
SMAN 4 Surabaya
12 SMAS Gracia
Jl. Luntas No. 33
Jl. Kapas Baru XI/45 Total
16 unit
Perguruan Tinggi 1 Universitas Airlangga Kampus A 2
Universitas Katolik Widya Mandala - Kampus Kalijudan
Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No. 47
Swasta
Pacar Kembang
Jl. Kalijudan No. 37
Swasta
Pacar Kembang
Total
2 unit
Sumber : Data Referensi Kemendikbud, 2020 Dari kompilasi data di atas dapat dilihat bahwa terdapat 73 unit TK yang tersebar di seluruh kelurahan di Kecamatan Tambaksari. Mayoritas sarana TK berada di Kelurahan Gading dengan total 16 unit.
183
Gambar 30 Sampel Sarana Pendidikan Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020
184
Peta 26 Persebaran Sarana Pendidikan di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020
185
Peta 27 Keterjangkauan TK di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020
186
Peta 28 Keterjangkauan SD di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020
187
Peta 29 Keterjangkauan SMP di Kecamatan Tambaksari
188
Sumber : Hasil Analisis, 2020
Peta 30 Keterjangkauan SMA & SMK di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020
Berdasarkan data dan peta yang telah disajikan di atas, dapat dilihat untuk persebaran sarana pendidikan di setiap kelurahannya masih kurang merata karena tidak semua kelurahan memiliki semua jenjang pendidikan. Bahkan, pada beberapa kelurahan bahkan hanya terdapat jenjang pendidikan TK dan SD saja. Secara radius skala pelayanan, sarana pendidikan di Kecamatan Tambaksari belum semuanya terjangkau, seperti TK, SD, dan SMP. Sedangkan untuk SMU (SMA dan SMK), sarananya sudah dapat menjangkau semua wilayah di Kecamatan Tambaksari.
189
3.5.1.1 Analisis Proyeksi Kebutuhan Analisis dilakukan pada masa kini dan masa mendatang dengan membandingkan jumlah sarana yang ada dengan perhitungan kebutuhan sarana ideal yang didasarkan pada SNI 03-1733-2004 yang tertera pada tabel berikut. Tabel 54 Kebutuhan Sarana Pendidikan Berdasarkan SNI
Sumber : SNI 03-1733-2004 Tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan Kebutuhan sarana ideal didapatkan dengan cara membagi jumlah penduduk pada tahun ke-n dengan jumlah penduduk pendukung yang tertera
pada
Rumus
tabel
SNI
Kebutuhan
di
atas.
Sarana
Ideal
Keterangan Kebutuhan Jumlah
: Sarana
Penduduk
Tahun
Jumlah Penduduk Pendukung = jiwa
190
Ideal ke
= -
n
unit =
jiwa
a. Kebutuhan Sarana Pendidikan Masa Kini Tabel 55 Kebutuhan Sarana Pendidikan Ideal Kecamatan Tambaksari 2019
Jumlah Jumlah Jenis Penduduk Penduduk Sarana 2019 Pendukung
Jumlah Sarana Ideal*
Jumlah Kebutuhan Eksisting Sarana 2019
TK
239.272
1.250
192
92
SD
239.272
1.600
150
46
SMP
239.272
4.800
50
19
SMA & SMK
239.272
4.800
50
16
kurang memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai
Sumber : Hasil Analisis, 2020 *hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa jumlah eksisting sarana pendidikan di Kecamatan Tambaksari saat ini masih belum sesuai dengan standar yang ada dan kurang memadai untuk satu kecamatan. Sehingga ke depannya bisa dilakukan penambahasan sarana untuk mencukupi kebutuhan pendidikan bagi masyarakat setempat. b. Kebutuhan Sarana Pendidikan Masa Mendatang Tabel 56 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Pendidikan Kecamatan Tambaksari 2020-2029
Tahu n
Jumlah Penduduk Tahun Proyeksi (jiwa)
Jumlah Penduduk Pendukung (jiwa)
Jumlah Sarana Ideal* (unit)
Jumlah Eksisting 2019
Taman Kanak-kanak (TK)
191
Kebutuhan Sarana
kurang 2020
243.265
1.250
195
92
2021
247.325
1.250
197
92
2022
251.452
1.250
202
92
2023
255.648
1.250
205
92
memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai kurang
2024
259.913
1.250
208
92
memadai kurang
2025
264.251
1.250
212
92
memadai kurang
2026
268.660
1.250
215
92
memadai kurang
2027
273.143
1.250
219
92
2028
277.701
1.250
223
92
2029
282.335
1.250
226
92
memadai kurang memadai kurang memadai
Sekolah Dasar (SD) kurang 2020
243.265
1.600
153
46
memadai kurang
2021
247.325
1.600
192
155
46
memadai
kurang 2022
251.452
1.600
158
46
2023
255.648
1.600
160
46
2024
259.913
1.600
163
46
2025
264.251
1.600
166
46
memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai kurang
2026
268.660
1.600
168
46
memadai kurang
2027
273.143
1.600
171
46
memadai kurang
2028
277.701
1.600
174
46
memadai kurang
2029
282.335
1.600
177
46
memadai
SMP kurang 2020
243.265
4.800
51
19
memadai kurang
2021
247.325
4.800
52
19
2022
251.452
4.800
53
19
2023
255.648
4.800
54
19
memadai kurang memadai kurang
193
memadai
kurang 2024
259.913
4.800
55
19
2025
264.251
4.800
56
19
2026
268.660
4.800
56
19
2027
273.143
4.800
57
19
memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai kurang
2028
277.701
4.800
58
19
memadai kurang
2029
282.335
4.800
59
19
memadai
SMA & SMK kurang 2020
243.265
4.800
51
16
memadai kurang
2021
247.325
4.800
52
16
memadai kurang
2022
251.452
4.800
53
16
memadai kurang
2023
255.648
4.800
54
16
2024
259.913
4.800
55
16
2025
264.251
4.800
56
16
memadai kurang memadai kurang
194
memadai
kurang 2026
268.660
4.800
56
16
2027
273.143
4.800
57
16
2028
277.701
4.800
58
16
2029
282.335
4.800
59
16
memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai
Sumber : Hasil Analisis, 2020 *hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa pertumbuhan jumlah penduduk pada proyeksi 10 tahun mendatang akan berakibat pada kebutuhan sarana pendidikan. Jumlah eksisting sarana pendidikan di Kecamatan Tambaksari masih jauh dari jumlah sarana ideal untuk 10 tahun mendatang. Bahkan untuk kesesuaian antara jumlah eksisting 2019 dan jumlah sarana idealnya tidak seimbang (kurang memadai). Oleh karena itu, diperlukan penambahan sarana pendidikan
masyarakat
agar
Kecamatan
dapat
mencukupi kebutuhan
Tambaksari
pada
tahun-tahun
mendatang. 3.5.2 Sarana Kesehatan Sebagaimana dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 534/KTP/M/2001 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Penataan Ruang bahwa sarana kesehatan berfungsi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kesehatan juga memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mengendalikan pertumbuhan penduduk.
Sarana kesehatan yang terdapat pada Kecamatan Tambaksari meliputi rumah sakit, poliklinik, puskesmas, dan apotek. Berikut adalah penjelasan
195
mengenai
sarana
kesehatan
di
atas.
a. Rumah Sakit Dibagi menjadi dua, yaitu Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus. Rumah Sakit Umum melayani pelayanan kesehatan dalam berbagai bidang penyakit. Sedangkan untuk Rumah Sakit Khusus hanya melayani pelayanan kesehatan pada suatu bidang penyakit tertentu. b. Puskesmas Berfungsi sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memberikan pelayanan kepada jutaan penduduk dalam. c. Praktek Dokter Salah satu sarana yang memberikan pelayanan kesehatan secara individual dan lebih dititikberatkan pada usaha penyembuhan tanpa perawatan. d. Apotek Berfungsi untuk melayani penduduk dalam pengadaan obat-obatan, baik untuk penyembuhan maupun pencegahan.
Sarana kesehatan di Kecamatan Tambaksari dapat dibilang cukup memadai. Hanya saja, tidak
semua kelurahan yang ada di kecamatan ini
mempunyai sarana kesehatan yang lengkap. Untuk beberapa kasus seperti sarana rumah sakit dan rumah sakit bersalin, skala jangkauannya memang luas sehingga tidak harus semua kelurahan memilikinya.
Dari hasil survei sekunder, sarana kesehatan yang terdapat di Kecamatan Tambaksari tergolong lengkap terdiri dari rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik, puskesmas, praktek dokter & bidan, serta apotek. Untuk sarana kesehatan seperti puskesmas, klinik, prakter dokter, serta apotek tidak semua kelurahan memilikinya. Hanya beberapa saja yang memilikinya. Untuk jenis sarana rumah sakit, yang berada di Kecamatan Tambaksari adalah RS Husada Utama yang termasuk tipe/kelas rumah sakit B dengan radius pelayanannya 5 km.
Berikut merupakan jumlah dan persebaran sarana kesehatan di Kecamatan Tambaksari
196
Tabel 57 Jumlah dan Persebaran Sarana Kesehatan Menurut Jenis dan Kelurahan di Kecamatan Tambaksari
No
Kelurahan
Jumlah Fasilitas Kesehatan Menurut Jenis Rumah Sakit
Rumah Sakit Bersalin
Puskes mas
Klinik
Praktek Apotek Dokter & Bidan
1
Dukuh Setro
-
-
-
-
-
-
2
Gading
-
-
1
2
5
-
3
Kapas Madya
-
-
-
-
-
-
4
Pacar Keling
1
1
1
7
5
5
5
Pacar Kembang
-
1
-
1
4
6
6
Ploso
-
-
1
2
1
5
7
Rangkah
-
1
1
-
1
2
8
Tambaksari
-
1
-
1
1
-
1
4
4
13
17
18
Total
Sumber : Survei Sekunder Google, 2020 Tabel 58 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari No
Nama Sarana
Alamat
Kelurahan
Rumah Sakit 1
RS Husada Utama
Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No. 3135
Pacar Keling
Rumah Sakit Bersalin 1
RS Bersalin Adi Guna
Jl. Lap. Putro Agung No. 1-3
2
Klinik Bersalin Bidan Umi
Jl. Bronggalan Sawah V E No. 23C
3
RS Bersalin St. Melania
Jl. Tambaksari No. 7
Tambaksari
4
RSIA Siti Aisyah
Jl. Pacar Keling No. 15
Pacar Keling
Puskesmas
197
Rangkah Pacar Kembang
1
Puskesmas Pacar Keling
Jl. Jolotundo Baru III No. 16
2
Puskesmas Rangkah
Jl. Rangkah VII No. 94
3
Puskesmas Gading
Jl. Kapas Lor I/1
4
Puskesmas Pembantu Karang Empat
Jl. Karang Empat Besar No. 56
Pacar Keling Rangkah Gading Ploso
Klinik 1
Klinik Palang Merah Indonesia
Jl. Tambaksari No. 49
2
Klinik BP Surya Giri Jaya 122
Jl. Kalikepiting Jaya IX No. 189
3
Klinik Lestari
Jl. Pacar Keling No. 23
Pacar Keling
4
Klinik Surabaya Gubeng
Jl. Indrakila No. 1
Pacar Keling
5
Klinik Pratama Mediska Surabaya Jl Indrakila No. 2A PT.KAI
Pacar Keling
6
Klinik Utama Waluyo Jati
Jl. Ambengan No. 68
Pacar Keling
7
Klinik Keling
Jl. Pacar Keling No. 9-1
Pacar Keling
8
Poliklinik Sakimah
Jl. Penataran No. 5
Pacar Keling
9
Klinik Utama Sahabat Medika
Jl. Ploso Baru No. 165
Ploso
10 Klinik Ploso Medika
Jl. Ploso Baru No. 143
Ploso
11 Klinik Wisma Husada
Jl. Dukuh Setro VII BI A/2
Gading
12 Klinik Nurani Jaya 121
Jl. Putro Agung Wetan No. 58N
Gading
Tambaksari Pacar Kembang
Praktek Dokter & Bidan 1
Praktek Dokter THT
Jl. Gersikan Gg. Buntu No. 9E
Pacar Keling
2
Praktek Dokter Keluarga
Jl. Pacar Keling No. 18
Pacar Keling
3
Praktek Dokter Joko Marsudi
Jl. Sawentar No. 1E
Pacar Keling
4
Praktek Prof.drg. Soegeng
Jl. Prambanan No.1C
Pacar Keling
5
Bidan Sri Hastuti, SST
Jl. Pacar Keling 3 No. 35
Pacar Keling
6
Praktek Dokter Umum dr.Nden Zulvia Afifah
Jl. Ploso Baru No. 46
Pacar Kembang
7
Prakter dr. Arifzan Razak, M.Sc
Jl. Kedung Tarukan Gg. VIII No.10A
Pacar Kembang
198
8
Bidan Ny. Dadik H.
Jl. Kalijudan Barat II No. 26
Pacar Kembang
9
Bidan Ny. Hj. Doeriati Djoemali
Jl. Pacar Kembang No. 145
Pacar Kembang
10 Praktek Dokter Prof. Dr. Endang Joewarini, dr.Sp.PA(K)
Jl. Jagiran
11 Praktek Dokter Stephani Linggawan, Sp.THT-KL
Jl. Ploso Baru No. 61
12 Praktek Dokter Umum Dokter Elina Indriani
Jl. Tambak Segaran Wetan No. 48
13 Prakter Dokter Spesialis Mata
Jl. Kedung Cowek No. 44
Gading
14 Praktek Prof. Dr. dr. Budi Susilo, M.A.Akp
Jl. Lb. Timur II No. 20
Gading
15 Bidan Sri Wahyuni, SST, M.MKes Jl. Setro Baru No. 6/84
Gading
16 Bidan Hj. Istijah, SST, M.Mkes
Jl. Kapas Madya Barat VII-A No. 21
Gading
17 Bidan Ny. Emma
Jl. Lb. Jaya Utara IV No. 27
Gading
Tambaksari
Ploso
Rangkah
Apotek 1
Apotek Kali Kepiting
Jl. Kalikepiting
Pacar Kembang
2
Apotek 178
Jl. Ploso Baru No, 178
Pacar Kembang
3
Apotek Baskara
Jl. Ploso Baru
Pacar Kembang
4
Apotek Generik Bronggalan
Jl. Bronggalan II No. 6
Pacar Kembang
5
Apotek K-24
Jl. Ploso Baru No. 46
Pacar Kembang
6
Apotek Syifa
Jl. Pacar Kembang III No. 31
Pacar Kembang
7
Apotek Kapas Krampung
Jl. Kapas Krampung No. 57
Rangkah
8
Apotek Tunggal
Jl, Rangkah II No. 1
Rangkah
9
Apotek Joyful
Jl. Gersikan No. 27
Pacar Keling
10 Apotek Alisa
Jl. Bronggalan
Pacar Keling
11 Apotek Herbal
Jl. Jedong II No, 4A
Pacar Keling
12 Apotek Anto Farma
Jl. Residen Sudirman No. 26A
Pacar Keling
13 Apotek Primadona
Jl. Pacar Keling No. 17A
Pacar Keling
199
14 Apotek Gabriel
Jl. Kapas Krampung No. 134
Ploso
15 Mekar Rejeki Farma
Jl. Karang Empat Besar No. 82
Ploso
16 Apotek Sahabat Sehat
Jl. Ploso XII No. 47 A1
Ploso
17 Pharmacies Alba Medika
Jl. Ploso Baru No. 73A
Ploso
18 Apotek Kimia Farma
Jl. Kapas Krampung No. 71C
Ploso
Sumber : Survei Sekunder Google, 2020
Gambar 31 Sampel Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari
Sumber : Survei Sekunder, 2020
200
Peta 31 Persebaran Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020
201
3.5.2.1 Analisis Proyeksi Kebutuhan Analisis dilakukan pada masa kini dan masa mendatang dengan membandingkan jumlah sarana yang ada dengan perhitungan kebutuhan sarana ideal yang didasarkan pada SNI 03-1733-2004 yang tertera pada tabel berikut Tabel 59 Kebutuhan Sarana Kesehatan Berdasarkan SNI
Sumber : SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan Kebutuhan sarana ideal didapatkan dengan cara membagi jumlah penduduk pada tahun ke-n dengan jumlah penduduk pendukung yang tertera
pada
Rumus
tabel
SNI
Kebutuhan
di
atas.
Sarana
Ideal
Keterangan Kebutuhan Jumlah
: Sarana
Penduduk
Tahun
Jumlah Penduduk Pendukung = jiwa 202
Ideal ke
= -
n
unit =
jiwa
a. Kebutuhan Sarana Kesehatan Masa Kini Tabel 60 Kebutuhan Sarana Kesehatan Ideal Kecamatan Tambaksari 2019
Jenis Sarana
Jumlah Jumlah Penduduk Penduduk 2019 Pendukung
Jumlah Sarana Ideal*
Jumlah Kebutuhan Eksisting Sarana
Klinik Bersalin
239.272
30.000
8
4
Puskesmas
239.272
120.000
2
4
Praktik Dokter & Bidan
239.272
5.000
48
17
Apotek
239.272
30.000
8
18
kurang memadai memadai kurang memadai memadai
Sumber : Hasil Analisis, 2020
*hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa jumlah eksisting beberapa jenis sarana kesehatan seperti klinik bersalin serta praktik dokter & bidan di Kecamatan Tambaksari saat ini masih belum sesuai dengan standar yang ada dan kurang memadai untuk satu kecamatan. Sehingga ke depannya bisa dilakukan penambahan sarana untuk mencukupi kebutuhan kesehatan bagi masyarakat setempat. Sedangkan untuk jenis sarana puskesmas dan apotek sudah memadai kebutuhan masyarakat setempat. b. Kebutuhan Sarana Kesehatan Masa Mendatang Tabel 61 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari 2020-2029
Tahu n
Jumlah Penduduk Tahun Proyeksi (jiwa)
Jumlah Penduduk Pendukung (jiwa)
Jumlah Sarana Ideal* (unit)
Klinik Bersalin
203
Jumlah Eksisting
Kebutuhan Sarana
kurang 2020
243.265
30.000
8
4
2021
247.325
30.000
8
4
2022
251.452
30.000
8
4
2023
255.648
30.000
9
4
memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai kurang
2024
259.913
30.000
9
4
memadai kurang
2025
264.251
30.000
9
4
memadai kurang
2026
268.660
30.000
9
4
memadai kurang
2027
273.143
30.000
9
4
2028
277.701
30.000
9
4
2029
282.335
30.000
9
4
memadai kurang memadai kurang memadai
Puskesmas 2020
243.265
120.000
2
4
memadai
2021
247.325
120.000
2
4
memadai
2022
251.452
120.000
2
4
memadai
204
2023
255.648
120.000
2
4
memadai
2024
259.913
120.000
2
4
memadai
2025
264.251
120.000
2
4
memadai
2026
268.660
120.000
2
4
memadai
2027
273.143
120.000
2
4
memadai
2028
277.701
120.000
2
4
memadai
2029
282.335
120.000
2
4
memadai
Praktik Dokter & Bidan kurang 2020
243.265
5.000
49
17
memadai kurang
2021
247.325
5.000
49
17
memadai kurang
2022
251.452
5.000
50
17
2023
255.648
5.000
51
17
2024
259.913
5.000
52
17
2025
264.251
5.000
53
17
2026
268.660
5.000
54
17
2027
273.143
5.000
55
17
memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai kurang
205
memadai kurang
memadai kurang 2028
277.701
5.000
56
17
2029
282.335
5.000
56
17
memadai kurang memadai
Apotek 2020
243.265
30.000
9
18
memadai
2021
247.325
30.000
9
18
memadai
2022
251.452
30.000
9
18
memadai
2023
255.648
30.000
9
18
memadai
2024
259.913
30.000
9
18
memadai
2025
264.251
30.000
9
18
memadai
2026
268.660
30.000
9
18
memadai
2027
273.143
30.000
10
18
memadai
2028
277.701
30.000
10
18
memadai
2029
282.335
30.000
10
18
memadai
Sumber : Hasil Analisis, 2020 *hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa pertumbuhan jumlah penduduk pada proyeksi 10 tahun mendatang akan berakibat pada kebutuhan sarana kesehatan pula yang tentunya semakin meningkat. Jumlah eksisting sarana kesehatan di Kecamatan Tambaksari untuk beberapa jenis sarana, seperti puskesmas dan apotek bahkan saat ini sudah memenuhi kebutuhan untuk 10 tahun mendatang 206
dan cenderung melebihi. Ini merupakan hal yang baik dan patut diacungi jempol. Namun, untuk beberapa jenis seperti klinik bersalin serta praktik dokter & bidan masih kurang memadai dari jumlah sarana ideal untuk 10 tahun mendatang. Oleh karena itu, diperlukan penambahan sarana agar dapat mencukupi kebutuhan kesehatan masyarakat Kecamatan Tambaksari pada tahun-tahun mendatang.
3.5.3 Sarana Peribadatan Sarana peribadatan adalah sarana yang digunakan untuk menjadikan masyarakat setempat berakhlaq dan bermoral. Sarana peribadatan berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan agama dari berbagai kalangan agama dikarenakan setiap agama memiliki ritual yang berbeda dan memerlukan tempat khusus. Penyediaan sarana peribadatan di suatu kawasan mengikuti komposisi dan persebaran penduduk pemeluk berbagai agama. Persebaran sarana peribadatan yang ada di Kecamatan Tambaksari yakni masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng. Sarana peribadatan di Kecamatan Tambaksari sendiri terbilang lengkap. Hal tersebut dikarenakan semua jenis sarana peribadatan untuk semua agama tersedia di sini. Meskipun jumlahnya antara satu jenis sarana dengan yang sarana yang lain tidak sebanding, namun sudah mencukupi kebutuhan masyarakat setempat. Berikut adalah tabel jumlah, nama, jenis, dan persebaran sarana peribadatan di Kecamatan Tambaksari Tabel 62 Jumlah Sarana Peribadatan Kecamatan Tambaksari
Jenis Sarana Kelurahan Masjid
Gereja
Pura
Vihara
Klenteng
Pacar Keling
7
4
-
-
-
Pacar Kembang
13
4
-
-
-
Ploso
11
9
-
1
-
Tambaksari
5
4
-
-
-
207
Gading
9
6
1
2
2
Rangkah
5
-
1
2
-
Dukuh Setro
-
7
-
-
-
Kapas Madya
5
2
-
1
-
Sumber : Survei Sekunder Google, 2020 Tabel 63 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Peribadatan Menurut Kelurahan di Kecamatan Tambaksari No
Nama Sarana
Alamat
Kelurahan
Masjid 1
Masjid Ashidiq
Jl. Lebak Agung 2/36
Gading
2
Masjid Al-Ikhlas
Jl. Kenjeran 267
Gading
3
Masjid Mambaurrochman
Jl. Lebak Jaya II-A/4
Gading
4
Masjid Al-Mukhtarom
Jl. Setro 2/51
Gading
5
Masjid An-Najah
Jl. Gading I/29
Gading
6
Masjid Al-Azhar
Jl. Dukuh Setro VIII
Gading
7
Masjid Al-Jamaah
Jl. Kapas Gading Madya I
Gading
8
Masjid Al-Amaliah
Jl. Lebak Timur 3C/39
Gading
9
Masjid Shirotol Mustaqim
Jl. Lebak Arum 2/68
Gading
10 Masjid Miftahul Jannah
Jl. Kapas Madya VII
Kapas Madya
11 Masid Al-Hikmah
Jl. Kapas Lor Wetan 2
Kapas Madya
12 Masjid Nur Hidayatul Islam
Jl. Tuwowo 2/8
Kapas Madya
13 Masjid Nurul Huda
Jl. Kapas Baru V
Kapas Madya
14 Masjid Nurul Islam
Jl. Kapas Baru I
Kapas Madya
15 Masjid Gersikan I
Jl. Gersikan I/23
Pacar Keling
16 Masjid Al-Islah
Jl. Jolotundo Baru II/14
Pacar Keling
17 Masjid Nurul Hidayah
Jl. Jedong Nol 9
Pacar Keling
18 Masjid Al-Attihad
Jl. Gubeng Mesjid No. 45
Pacar Keling
208
19 Masjid Al-Fatah
Jl. Pacarkeling VI
Pacar Keling
20 Masjid Al-Qithor
Jl. Tapak Siring No. 5
Pacar Keling
21 Masjid Al-Muchlisin
Jl. Oro-oro I/26
Pacar Keling
22 Masjid Nurul Islam
Jl. Kedungsroko 7/2
Pacar Kembang
23 Masjid Bustamul Hudah
Jl. Kedungsroko 2/24
Pacar Kembang
24 Masjid Al-Muslimun
Jl. Kalikepiting Jaya 2/21-23
Pacar Kembang
25 Masjid Syuhada
Jl. Pacarkembang No. 17
Pacar Kembang
26 Masjid Bustamul Hudah
Jl Bronggalan 2/44
Pacar Kembang
27 Masjid Roudlatul Jannah
Jl. Kalikepiting 55/20 Perum ITS
Pacar Kembang
28 Masjid At-Taqwa
Jl. Pacarkembang 5/30
Pacar Kembang
29
Jl. Bronggalan Sawah Timur 5/LDII
Pacar Kembang
30 Masjid Al-Marsuah
Jl. Ploso Baru No. 30
Pacar Kembang
31 Masjid Al-ikhlas
Jl. Pacarkembang 8
Pacar Kembang
32 Masjid Roudlatul Jannah
Jl. Kedung Tarukan 2/66
Pacar Kembang
33 Masjid Al-Ikhlas
Jl. Kedung Tarukan 7/4-6
Pacar Kembang
34 Masjid Asmaul Husna
Jl. Kalikepiting 11
Pacar Kembang
35 Masjid Miftahul Huda
Jl. Rangkah Buntu 2/52
Rangkah
36 Masjid Nabaussalam
Jl. Alun-alun Rangkah
Rangkah
37 Masjid Sholikin
Jl. Tambak Segaran Wetan 54-55
Rangkah
38 Masjid Sabilil Muttakin
Jl. Rangkah 6/69
Rangkah
39 Masjid Al-Hikmah
Jl. Rangkah 7/120
Rangkah
40 Masjid Al-Badar
Jl. Tambaksari 2/2
Ploso
41 Masjid An-Nurul Huda
Jl. Krampung 3/1
Ploso
42 Masjid Noor Musholla
Jl. Bogen Masjid No. 1
Ploso
43 Masjid RTiban
Jl. Ploso 3/15
Ploso
44 Masjid Subulus Sallam
Jl. Ploso 9/1
Ploso
Masjid Sabilul Muttaqin
209
45 Masjid Arif Rahman Hakim
Jl. Kanser No. 2
Ploso
46 Masjid R. Baitul Amien
Jl. Karang Empat Besar
Ploso
47 Masjid Al-Badar
Jl. Karang Empat Besar
Ploso
48 Masjid Al Muhajirin
Jl. Karang Asem 10
Ploso
49 Masjid LDII
Jl. Ploso Timur 6
Ploso
50 Masjid Baitush Sidik
Jl. Ploso Timur 1 B/1
Ploso
51 Masjid Al-Azhar
Jl. Srikaya
Tambaksari
52 Masjid Baitul Qodir
Jl. Jagiran 1 /30
Tambaksari
53 Masjid Rochman Arif
Jl. Karang Gayam III
Tambaksari
54 Masjid Al-Mualimin
Jl. Ambengan Batu 6/12
Tambaksari
55 Masjid Baitu Amin
Jl. Tambaksari Selatan 9/6
Tambaksari
Sumber : www.surabaya.go.id, 2020 No
Nama Sarana
Alamat
Kelurahan
Gereja 1
Gereja Panteskosta
Jl. Lebak Rejo No. 17
Gading
2
Gereja Tabernakel
Jl. Lebo Agung No. 31
Gading
3
Gereja Kristen Indonesia
Jl. Lebak Jaya 3/44
Gading
4
Gereja Pantekosta
Jl. Gading II/18
Gading
5
Gereja Behel
Jl. Lebak Arum Tengah 37A
Gading
6
Gereja Bethany
Jl. Lebak Arum 2/97
Gading
7
Gerja Khatolik Indonesia
Jl. Residen Sudirman No. 14-16
Pacar Keling
8
Gereja Jawi Wetan
Jl. Prof. Dr. Moestopo No. 25
Pacar Keling
9
Gereja Kristus Raja
Jl. Residen Sudirman No. 5
Pacar Keling
10 Gereja Bethel
Jl. Sawentar
Pacar Keling
11 Gereja Nazarene
Jl. Kedung Tarukan Wetan
Pacar Kembang
12 Gereja Babtis Bethana
Jl. Bronggalan Sawah 2-D/72
Pacar Kembang
210
13 Gereja Bethel Indonesia
Jl. Kalijudan Barat II/10
Pacar Kembang
14 Gereja Bethana
Jl. Tambangboyo No. 182
Pacar Kembang
15 Gereja GBI Anugrah
Jl. Karang Empat Besar No. 91
Ploso
16 Gereja Kristus Gembalaku
Jl. Karang Empat XII/66
Ploso
17 Gereja Raja Damai
Jl. Karang Asem 5A/9
Ploso
18 Gereja Bethel Tabernakel
Jl. Karang Asem 4/6
Ploso
19 Gereja Bethel Indo Harapan
Jl. Ploso Timur 4/7
Ploso
20 Gereja Pantekosta
Jl. Ploso Timur 3A/57
Ploso
21 Gereja Raja Damai
Jl. Ploso Baru No. 95
Ploso
22 Gereja Bethel Injil Sepenuh
Jl. Ploso Timur 1 Raya/1-3
Ploso
23 Gereja Pantekosta
Jl. Ploso Timur 2/55
Ploso
24 Gereja Kristus Injili Nesyer
Jl. Tambaksari Selatan 7-9
Tambaksari
25 Gereja Bukit Sion
Jl. Karang Gayam Kuburan 21
Tambaksari
26 Gereja Kristus Raja
Jl. Residen Sudirman No. 3
Tambaksari
27 Gereja Pantekosta
Jl. Tambaksari No. 117
Tambaksari
28 Gereja Bethel Tabernakel Air Hayat Jl. Kapas Gading Madya 1/17
Dukuh Setro
29 Gereja Bathesda
Jl. Lebak Indah Utara 1/19
Dukuh Setro
30 Gereja Injil Nusantara
Jl. Lebak Indah Utara 3-A/11
Dukuh Setro
31 Gereja PT Kristus Pancaran Kasih
Jl. Rangkah Besar 19
Dukuh Setro
32 Gereja Bethani
Jl. Putro Agung 3/26-H
Dukuh Setro
33 Gereja Panteskosta
Jl. Rangkah 2/74-A
Dukuh Setro
34 Gereja SJA Betlehem
Jl. Rangkah Besar 1/98
Dukuh Setro
35 Gereja Pante Kosta Jemaat Tuwowo Jl. Tuwowo 1/12
Kapas Madya
36 Gereja Bethani
Kapas Madya
Jl. Kapasmadya II Sumber : www.surabaya.go.id, 2020
No
Nama Sarana
Alamat
211
Kelurahan
Pura 1
Padepokan
Jl. Kenjeran No. 212 - 214
Rangkah
2
Pura Tirta Wening
Jl. Tuwowo Rejo VII No.7
Gading
Sumber : www.surabaya.go.id dan google. 2020 No
Nama Sarana
Alamat
Kelurahan
Vihara 1
Vihara Vijra Widya Padma
Jl. Lebak Jaya Tengah Utara 2
Gading
2
VIhara Vidiya Surya
Jl. Lb. Jaya II Utara No. 23
Gading
3
Vihara Tridharma Kasih
Jl. Karang Asem IV No. 1
Ploso
4
Vihara Mattrea Loka
Jl. Rangkah IV/17
Rangkah
5
Vihara Avalokitesvara
Jl. Kenjeran No. 278
Rangkah
6
Vihara Trita Wening
Jl. Tuwowo Rejo 7/3
Kapas Madya
Sumber : google, 2020 No
Nama Sarana
Alamat
Kelurahan
Kelenteng 1
Kelenteng Kwan Sing Bio
2
文昭壇
Jl. Lb. Jaya II Utara No.2
Gading
Jl. Lebak Arum III No. 56
Gading
Sumber : google, 2020
212
Gambar 32 Sampel Sarana Peribadatan Kecamatan Tambaksari
Sumber : Survei Sekunder, 2020
213
Peta 32 Persebaran Sarana Peribadatan di Kecamatan Tambaksari
Sumber : Hasil Analisis, 2020
214
3.5.3.1 Analisis Proyeksi Kebutuhan Analisis dilakukan pada masa kini dan masa mendatang dengan membandingkan jumlah sarana yang ada dengan perhitungan kebutuhan sarana ideal yang didasarkan pada SNI 03-1733-2004 yang tertera pada tabel berikut Tabel 64 Kebutuhan Sarana Peribadatan Berdasarkan SNI
Sumber : SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan Kebutuhan sarana ideal didapatkan dengan cara membagi jumlah penduduk pada tahun ke-n dengan jumlah penduduk pendukung yang tertera
pada
Rumus
tabel
SNI
Kebutuhan
di
atas.
Sarana
Ideal
Keterangan Kebutuhan Jumlah
: Sarana
Penduduk
Tahun
Jumlah Penduduk Pendukung = jiwa a. Kebutuhan Sarana Peribadatan Masa Kini
215
Ideal ke
= -
n
unit =
jiwa
Tabel 65 Kebutuhan Sarana Peribadatan Ideal Kecamatan Tambaksari 2019
Jenis Sarana
Jumlah Penduduk 2019
Jumlah Penduduk Pendukung
Jumlah Sarana Ideal*
Jumlah Eksisting
Kebutuhan Sarana
Masjid (kelurahan)
239.272
30.000
8
55
mencukupi
Sumber : Hasil Analisis, 2020
*hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa jumlah eksisting jenis sarana peribadatan, dalam hal ini adalah masjid lingkungan di Kecamatan Tambaksari saat ini sudah mencukupi dan melebihi dari standar yang ada untuk satu kecamatan. b. Kebutuhan Sarana Peribadatan Masa Mendatang Tabel 66 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Peribadatan di Kecamatan Tambaksari 2020-2029
Tahu n
Jumlah Penduduk Tahun Proyeksi (jiwa)
Jumlah Penduduk Pendukung (jiwa)
Jumlah Sarana Ideal* (unit)
Jumlah Eksisting
Kebutuhan Sarana
Masjid Lingkungan 2020
243.265
30.000
9
55
mencukupi
2021
247.325
30.000
9
55
mencukupi
2022
251.452
30.000
9
55
mencukupi
2023
255.648
30.000
9
55
mencukupi
2024
259.913
30.000
9
55
mencukupi
2025
264.251
30.000
9
55
mencukupi
2026
268.660
30.000
9
55
mencukupi
216
2027
273.143
30.000
10
55
mencukupi
2028
277.701
30.000
10
55
mencukupi
2029
282.335
30.000
10
55
mencukupi
Sumber : Hasil Analisis, 2020 *hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa pertumbuhan jumlah penduduk pada proyeksi 10 tahun mendatang akan berakibat pada kebutuhan sarana peribadatan pula yang tentunya semakin meningkat. Jumlah eksisting sarana peribadatan di Kecamatan Tambaksari untuk jenis sarana masjid saat ini sudah memenuhi kebutuhan untuk 10 tahun mendatang dan cenderung melebihi. Ini merupakan hal yang baik dan patut diacungi jempol. 3.5.4 Sarana Perdagangan dan Jasa Sarana perdagangan dan jasa dapat berupa warung/kios, pertokoan, pusat perbelanjaan skala lingkungan, pasar tradisional, dll. Menurut kelas mutu pelayanan, data digolongkana menjadi pasar tradisional dan pasar modern (Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 53/MDag/Per/12/2008).
Sarana perdagangan dan jasa di Kecamatan Tambaksari ada yang berupa bank, warung kecil, rumah makan/restoran, pasar, koperasi, retail, minimarket, cafe & restoran, serta hotel. Persebarannya didominasi di sepanjang jalan utama pusat kegiatan para warga di Kecamatan Tambaksari seperti di Jalan Kenjeran. Beberapa juga ada yang berada di kawasan perumahan. Sedangkan ruko-ruko yang ada di kecamatan ini antara lain mayoritas berada di Jalan Tambaksari, Jalan Setro Baru, Jalan Kapas Krampung, dan Jalan Kenjeran. Untuk jenis sarana perdagangan dan jasa, terdapat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang umumnya banyak mengokupasi beberapa trotoar, bahu jalan, dan jalur hijau baik di tepi jalan maupun di tepi sungai. Persebaran PKL sendiri umumnya berada di ruas jalan lokal. Selain itu, pada Kecamatan Tambaksari juga terdapat 217
sebuah mall yang berada di Kelurahan Tambaksari, tepatnya Jalan Kusuma Bangsa No. 116-118. Berikut tabel jumlah, nama, dan jenis sarana perdagangan dan jasa di Kecamatan Tambaksari Tabel 67 Jumlah dan Persebaran Sarana Perdagangan dan Jasa Menurut Jenis dan Kelurahan di Kecamatan Tambaksari
Jumlah Fasilitas Perdagangan & Jasa Menurut Jenis No
Kelurahan
Toko Pertokoan
Pasar Lingkungan
Pusat Perbelanjaan & Niaga
Cafe & Hotel Total Resto
1
Dukuh Setro
-
-
-
-
5
-
5
2
Gading
10
1
1
5
6
-
23
3
Kapas Madya
-
-
-
-
3
-
3
4
Pacar Keling
3
-
4
10
18
3
38
5
Pacar Kembang
9
2
-
14
16
1
42
6
Ploso
7
1
1
13
16
-
38
7
Rangkah
-
2
-
7
6
-
15
8
Tambaksari
1
-
2
9
12
-
24
Total
30
6
7
58
82
4
188
Sumber : Kecamatan Tambaksari dalam Angka dan Survei Sekunder Google, 2020
218
Gambar 33 Sampel Sarana Perdagangan dan Jasa di Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020
219
Peta 33 Persebaran Sarana Perdagangan dan Jasa di Kecamatan Tambaksari
Sumber : Hasil Analisis, 2020
220
Peta 34 Jangkauan Sarana Perdagangan dan Jasa (Toko & Pertokoan) di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020
221
Berdasarkan data dan peta yang telah disajikan di atas, dapat dilihat bahwa persebaran sarana perdagangan dan jasa di Kecamatan Tambaksari tidak merata dan cenderung terpusat di Kelurahan Ploso dan Pacar Kembang. Untuk sarana perdagangan dan jasa berupa toko sendiri, belum menjangkau keseluruhan wilayah Kecamatan Tambaksari dengan radius pelayanannya yang hanya 300 m. Sedangkan untul pertokoan/ruko dengan radius pelayanannya 2 km, maka sudah menjangkau seluruh wilayah Kecamatan Tambaksari.
3.5.5 Sarana Sosial, Kebudayaan dan Rekreasi Menurut SNI 03-17330-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan, sarana kebudayaan & rekreasi merupakan bangunan yang dipergunakan untuk mewadahi berbagai kegiatan kebudayaan dan atau rekreasi, seperti gedung pertemuan, gedung serba guna, bioskop, gedung kesenian, dll. Sarana ini juga sekaligus dapat berfungsi sebagai bangunan sarana pemerintahan dan pelayanan umum. Sehingga penggunaan dan pengelolaan bangunan ini dapat berintegrasi menurut kepentingannya pada waktu yang berbeda. Sarana sosial, kebudayaan, dan rekreasi yang ada di Kecamatan Tambaksari meliputi balai serbaguna. Berikut tabel nama, jenis, dan persebaran sarananya Tabel 68 Jumlah Sarana Sosial, Kebudayaan dan Rekreasi Kecamatan Tambaksari
Jenis Sarana Kelurahan Balai Warga
Gedung Serbaguna
Pacar Keling
2
2
Pacar Kembang
2
1
Ploso
1
-
Tambaksari
1
-
Gading
1
-
Rangkah
-
-
222
Dukuh Setro
-
-
Kapas Madya
-
-
7
3
Total
Sumber : Survei Sekunder Google, 2020 Tabel 69 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Kecamatan Tambaksari No
Nama Sarana
Jenis
Alamat
Kelurahan
1
Balai Pertemuan Warga
Balai Serbaguna
Jl. Gubeng Masjid No. 7
Pacar Keling
2
Balai Rukun Warga
Balai Serbaguna
Jl. Sawentar No. 23
Pacar Keling
3
Gedung Bina Warga
Balai Serbaguna
Jl. Alun-alun Pacar Keling No. 5
Pacar Keling
4
Gedung Serbaguna DAOP 8
Balai Serbaguna
Jl. Gubeng Masjid No. 39
Pacar Keling
5
Balai RT 01/RW XI
Balai Serbaguna
Jl. Pacar Kembang V No. 11
Pacar Kembang
6
Balai RW VII
Balai Serbaguna
Jl. Pacar Kembang IX No. 15
Pacar Kembang
7
Gedung Serbaguna dan Olahraga RW VIII
Balai Serbaguna
Jl. Bronggalan Sawah No. 2
Pacar Kembang
8
Balai Warga
Balai Serbaguna
Jl. Bogen 13
9
Balai RW 04
Balai Serbaguna
Jl. Ambengan Batu III No. 29
Tambaksari
10
Balai RW 3
Balai Serbaguna
Jl. Lebak Jaya III Tengah No. 1D
Gading
Sumber : Survei Sekunder Google, 2020
223
Ploso
Gambar 34 Sampel Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020
Peta 35 Persebaran Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari
Sumber : Hasil Analisis, 2020 224
Peta 36 Keterjangkauan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari
Sumber : Hasil Analisis, 2020
Untuk sarana kebudayaan dan rekreasi di Kecamatan Tambaksari cukup. Meskipun persebarannya tidak merata dan tidak menjangkau semua kelurahan. Bahkan hanya terpusat di Kelurahan Pacar Keling. Untuk Kelurahan Rangkah, Dukuh Setro, dan Kapas Madya bahkan tidak memiliki satupun sarana kebudayaan dan rekreasi. Serta jenis sarana yang ada di Kecamatan Tambaksari hanyalah balai serbaguna. Namun, sarana ini sudah dimanfaatkan dengan baik oleh warga setempat sebagai tempat berkumpul dan berkegiatan seperti rapat karang taruna, kegiatan PKK, pengajian, bahkan olahraga senam dan juga bulu tangkis. Meskipun begitu, kualitas dari tiap sarananya masih tergolong kurang baik sehingga perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan agar masyarakat dapat berkegiatan dengan nyaman di sana (berdasarkan hasil kuisioner online, 2020).
225
3.5.5.1 Analisis Proyeksi Kebutuhan Analisis dilakukan pada masa kini dan masa mendatang dengan membandingkan jumlah sarana yang ada dengan perhitungan kebutuhan sarana ideal yang didasarkan pada SNI 03-1733-2004 yang tertera pada tabel berikut Tabel 70 Kebutuhan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Berdasarkan SNI
Sumber : SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan Kebutuhan sarana ideal didapatkan dengan cara membagi jumlah penduduk pada tahun ke-n dengan jumlah penduduk pendukung yang tertera
pada
Rumus
tabel
SNI
Kebutuhan
di
atas.
Sarana
Ideal
Keterangan Kebutuhan Jumlah
: Sarana
Penduduk
Tahun
Ideal ke
= -
n
unit =
Jumlah Penduduk Pendukung = jiwa a. Kebutuhan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Masa Kini
226
jiwa
Tabel 71 Kebutuhan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Ideal Kecamatan Tambaksari 2019
Jumlah Jumlah Penduduk Penduduk 2019 Pendukung
Jenis Sarana Gedung Serbaguna
239.272
120.000
Jumlah Sarana Ideal*
Jumlah Eksisting
Kebutuhan Sarana
2
10
memadai
Sumber : Hasil Analisis, 2020
*hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa jumlah eksisting untuk jenis sarana balai warga di Kecamatan Tambaksari saat ini masih belum sesuai dengan standar yang ada dan kurang memadai untuk satu kecamatan. Sehingga ke depannya bisa dilakukan penambahan sarana untuk mencukupi kebutuhan kesehatan bagi masyarakat setempat. Sedangkan untuk jenis sarana gedung serbaguna sudah memadai dan jumlah eksistingnya justru melebihi dari jumlah idealnya. b. Kebutuhan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Masa Mendatang Tabel 72 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari 2020-2029
Tahu n
Jumlah Penduduk Tahun Proyeksi (jiwa)
Jumlah Penduduk Pendukung (jiwa)
Jumlah Sarana Ideal* (unit)
Jumlah Eksisting
Kebutuhan Sarana
Balai Serbaguna 2020
243.265
120.000
3
10
memadai
2021
247.325
120.000
3
10
memadai
2022
251.452
120.000
3
10
memadai
2023
255.648
120.000
3
10
memadai
227
2024
259.913
120.000
3
10
memadai
2025
264.251
120.000
3
10
memadai
2026
268.660
120.000
3
10
memadai
2027
273.143
120.000
3
10
memadai
2028
277.701
120.000
3
10
memadai
2029
282.335
120.000
3
10
memadai
Sumber : Hasil Analisis, 2020 *hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa pertumbuhan jumlah penduduk pada proyeksi 10 tahun mendatang akan berakibat pada kebutuhan sarana sosial, kebudayaan, dan rekreasi pula yang tentunya semakin meningkat. Untuk jenis sarana balai serbaguna yang skala pelayanannya memang unit kecamatan sudah memadai. Sehingga dapat disimpulkan untuk jenis sarana balai serbaguna sudah memadai untuk kebutuhan 10 tahun mendatang. 3.5.6 Sarana Ruang Terbuka Hijau, Taman, dan Lapangan Olahraga Secara umum ruang terbuka terbagi menjadi dua, yakni Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Terbuka Non-Hijau. Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Menurut SNI 03-17330-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan, ruang terbuka merupakan komponen berwawasan lingkungan yang mempunyai arti sebagai suatu lansekap, hardscape, taman, atau ruang rekreasi dalam lingkup urban. Peran dan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) ditetapkan dalam Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 1988, yang menyatakan bahwa “Ruang terbuka hijau yang populasinya didominasi oleh penghijauan baik secara alamiah atau budidaya tanaman, dalam pemanfaatan dan fungsinya adalah sebagai areal berlangsungnya fungsi 228
ekologis dan penyangga kehidupan wilayah perkotaan”. Namun, di samping itu RTH juga mempunyai fungsi estetika. Sarana RTH, taman, dan lapangan olahraga yang berada di Kecamatan Tambaksari meliputi pemakaman, jalur hijau, taman/tempat bermain, dan lapangan olahraga. Kecamatan Tambaksari sendiri untuk sarana ini hanya memiliki 3 jenis, yaitu taman/tempat bermain, lapangan olahraga, dan juga pemakaman. Persebarannya pun tidak merata, sehingga tidak semua kelurahan memilikinya, khususnya terkait pemaakaman. Berikut tabel nama dan persebaran sarananya
Tabel 73 Jumlah Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga Kecamatan Tambaksari Jenis Sarana Kelurahan Taman/Tempat Bermain
Lapangan Olahraga
Pemakaman
Pacar Keling
-
4
3
Pacar Kembang
-
-
1
Ploso
-
1
1
Tambaksari
4
2
-
Gading
-
1
5
Rangkah
-
1
-
Dukuh Setro
-
-
-
Kapas Madya
-
-
-
Total
4
9
10
Sumber : Survei Sekunder Google, 2020 Tabel 74 Nama dan Persebaran Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga Kecamatan Tambaksari No
Nama Sarana
Jenis
Alamat
Kelurahan
1
Lapangan Basket Pacar Keling
Lapangan Olahraga
Jl. Pacar Keling Gg. VII No. 36
Pacar Keling
2
Lapangan PJKA
Lapangan Olahraga
Jl. Mendut No. 11-17
Pacar Keling
3
Lapangan Tenis Indrakila
Lapangan Olahraga
Jl. Indrakila No. 6-G
Pacar Keling
229
4
Lapangan Futsal
Lapangan Olahraga
Jl. Luntas No. 19
Pacar Keling
5
Kuburan Karang Gayam
Pemakaman
Jl. Sawentar Barat Gg. I No. 5-V
Pacar Keling
6
Makam Islam Jedong
Pemakaman
Jl. Jedong II
Pacar Keling
7
Makam Achli Waris
Pemakaman
Jl. Gubeng Masjid No. 6
Pacar Keling
8
Gelanggang Remaja Surabaya
Lapangan Olahraga
Jl. Bogen I No. 53-Q
Ploso
9
Kuburan Islam Bogen
Pemakaman
Jl. Bogen I No. 4
Ploso
10
Lapangan Putro Agung
Lapangan Olahraga
Jl. Alun-alun Rangkah No. 5
11
Makam Islam Kedung Tarukan
Pemakaman
Jl. Kedung Tarukan V
12
Lapangan Futsal Banteng
Lapangan Olahraga
Jl. Setro VI No. 5
Gading
13
TPU Kapas Krampung
Pemakaman
Jl. Kapas Krampung No. 115
Gading
14
Kuburan Tuwowo
Pemakaman
Jl. Tuwowo II
Gading
15
Makam Kapas Lor Wetan
Pemakaman
Jl. Kapas Lor Wetan V
Gading
16
Makam Keluarga Bp. Abd. Rochman
Pemakaman
Jl. Setro II No. 19
Gading
17
Makam RW VII
Pemakaman
Jl. Gading I
Gading
18
Taman 10 Nopember
Taman/Tempat Bermain
Jl. Mundu No. 35
Tambaksari
19
Taman Paliatif
Taman/Tempat Bermain
Jl. Kesumba
Tambaksari
20
Taman Teratai Surabaya
Taman/Tempat Bermain
Jl. Teratai No. 4
Tambaksari
21
Taman Hiburan Rakyat
Taman/Tempat Bermain
Jl. Kusuma Bangsa No. 116118
Tambaksari
230
Rangkah Pacar Kembang
22
Lapangan Sepak Bola Karang Gayam
Lapangan Olahraga
Jl. Jagiran I No. 21
Tambaksari
23
Gelora 10 November
Lapangan Olahraga
Jl. Tambaksari
Tambaksari
Sumber : Survei Sekunder Google, 2020
Gambar 35 Sampel Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga di Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020
231
Peta 37 Persebaran Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga di Kecamatan Tambaksari
Sumber : Hasil Analisis, 2020
232
Peta 38 Keterjangkauan Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga di Kecamatan Tambaksari
Sumber : Hasil Analisis, 2020
3.5.7 Sarana Pemerintah dan Pelayanan Umum Sarana pemerintahan dan pelayanan umum adalah kantor administrasi untuk kepentingan wilayah seperti Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan, juga terdapat kantor instansi pemerintahan, maupun kantor Polsek. Tujuan dari penyediaan sarana ini adalah untuk melayani setiap unit administrasi pemerintahan yang bersifat formal maupun informal. Fasilitas pemerintahan dan pelayanan umum yang berada di Kecamatan Tambaksari terdiri dari Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, Koramil, Kantor Polisi, Kantor KUA, dsb.
Berdasarkan skala pelayanannya, sarana ini di Kecamatan Tambaksari dibedakan menjadi dua, yaitu : 233
a. Skala Kecamatan meliputi Kantor Kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Kantor Polsek Tambaksari. b. Skala Kelurahan meliputi Kantor Kelurahan di setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Tambaksari. Berikut daftar sarana pemerintahan dan pelayanan umum di Kecamatan Tambaksari
Tabel 75 Jumlah Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga Kecamatan Tambaksari Jenis Sarana Kelurahan Kantor Kecamatan
Kantor Kelurahan
KUA
Kantor Polisi
Pacar Keling
1
1
1
1
Pacar Kembang
-
1
-
-
Ploso
-
1
-
-
Tambaksari
-
1
-
-
Gading
-
1
-
-
Rangkah
-
1
-
-
Dukuh Setro
-
1
-
-
Kapas Madya
-
1
-
-
1
8
1
1
Total
Sumber : Survei Sekunder Google, 2020 Tabel 76 Nama dan Persebaran Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Tambaksari No
Nama Sarana
Alamat
Kelurahan
Skala Kecamatan 1
Kantor Kecamatan Tambaksari
Jl. Mendut No. 7
Pacar Keling
2
KUA Tambaksari
Jl. Mendut No. 7
Pacar Keling
234
3
Polsek Tambaksari
Jl. Mendut No. 7-8
Pacar Keling
Skala Kelurahan 4
Kantor Kelurahan Tambaksari
Jl. Tambaksari No. 35
Tambaksari
5
Kantor Kelurahan Pacar Keling
Jl. Jolotundo Baru III No. 14
Pacar Keling
6
Kantor Kelurahan Pacar Kembang
Jl. Bronggalan II No. 24
7
Kantor Kelurahan Kapas Madya
Jl. Kapas Madya II No. 54
8
Kantor Kelurahan Gading
Jl. Kenjeran No. 424
Gading
9
Kantor Kelurahan Dukuh Setro
Jl. Lebak Arum V/44
Dukuh Setro
10 Kantor Kelurahan Ploso
Jl. Ploso Bogen 43
11 Kantor Kelurahan Rangkah
Jl. Alun-alun Rangkah No. 25
Pacar Kembang Kapas Madya
Ploso Rangkah
Sumber : Google, 2020
Gambar 36 Sampel Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder (Google Street View), 2020
235
Dari kompilasi data di atas yang didapatkan melalui survei sekunder menggunakan
google street view, didapatkan bahwa kualitas dari
fasilitas/sarana pemerintahan dan pelayanan umum di Kecamatan Tambaksari sudah dikategorikan baik dengan bangunan yang terawat meskipun kondisinya kantor pelayanannya tidak terlalu luas. Selain itu, kantor pemerintahan dan pelayanan umun terpusat di Pacar Keling, seperti KUA, kantor polisi, dan kantor kecamatan. 3.6 Prasarana Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Dapat dikatakan juga bahwa prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar kebutuhan tertentu yaitu tempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman. Prasarana sendiri merupakan aspek yang sebenarnya terhubung dan berkaitan erat dengan sarana. Dalam artian, prasarana didefinisikan sebagai alat yang mendukung serta menunjang keberhasilan dari sarana.
Pada Laporan Fakta Kecamatan Tambaksari ini terdapat prasarana seperti jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telekomunikasi, jaringan drainase, jaringan persampahan, serta jaringan sanitasi. Pada laporan ini survei sekunder melalui google street view adalah utamanya dan menggunakan RDTR sebagai pembandingnya. Dalam aspek prasarana ini lebih menjabarkan terkait supply dan demand serta masalah yang mungkin terjadi di kawasan studi ini. 3.6.1 Jaringan Air Bersih Menurut
Peraturan
Menteri
Kesehatan
RI
Nomor
:
416/Menkes/Per/IX/1990 tentang syarat-syarat pengawasan kualitas air, air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat-syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Sehingga air bersih merupakan salah satu prasarana/utilitas yang sangat penting karena menjadi kebutuhan utama masyarakat di daerah perkotaan. Setiap kegiatan dimanapun ia dilaksanakan, harus terlayani air bersih. Oleh karena itu, air bersih harus menjangkau setiap bangunan, utamanya setiap rumah di perumahan untuk keperluan rumah tangga. Ketentuan dan persyaratan teknis mengenai jaringan air bersih juga diatur dalam peraturan SNI yang berlaku. 236
Berdasarkan SNI
03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan
Lingkungan Perumahan di Perkotaan, terdapat beberapa kriteria,persyaratan, dan kebutuhan yang harus dipenuhi terkait jaringan air bersih ini, di antaranya adalah : a. Penyediaan
kebutuhan
air
bersih
1) lingkungan perumahan harus mendapat air bersih yang cukup dari perusahaan air minum atau sumber lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan 2) apabila telah tersedia sistem penyediaan air bersih kota atau sistem penyediaan air bersih lingkungan, maka tiap rumah berhak mendapat sambungan rumah atau sambungan halaman b. Penyediaan
jaringan
air
bersih
1) harus tersedia jaringan kota/lingkungan sampai dengan sambungan rumah 2) pipa yang ditanam dalam tanah menggunakan pipa PVC, GIP, atau fiber glass; dan 3) pipa yang dipasang di atas tanah tanpa perlindungan menggunakan GIP c. Penyediaan kran umum 1) satu kran umum disediakan untuk jumlah pemakai 250 jiwa 2) radius pelayanan maksimum 100 meter 3) kapasitas minimum untuk kran umum adalah 30 liter/orang/hari; dan 4) ukuran dan konstruksi kran umum sesuai dengan SNI 03-2399-1991 tentang Tata Cara Perencanaan Bangunan MCK Umum. d. Penyediaan hidran kebakaran 1) untuk daerah komersial jarak antara kran kebakaran 100 meter 2) untuk daerah perumahan jarak antara kran maksimum 200 meter 3) jarak dengan tepi jalan minimum 3.00 meter 4) apabila tidak dimungkinkan membuat kran diharuskan membuat sumur-sumur kebakaran 5) perencanaan hidran kebakaran mengacu pada SNI 03-1745-1989 tentang Tata Cara Pemasangan Sistem Hidran untuk Pencegahan
237
Bahaya
Kebakaran
pada
Bangunan
Rumah
dan
Gedung.
Kebutuhan akan air bersih di Surabaya diperoleh dari sistem perpipaan dan non perpipaan. Untuk sarana melalui sistem perpipaan disediakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada, dimana sumber baku air bersihnya sebagian besar 95% diperoleh dari Kali Surabaya sedangkan sebagian kecil sisanya diperoleh dari sumber mata air Umbulan di Pasuruan yaitu memanfaatkan sebesar 110 L/dt. Sedangkan untuk sistem non perpipaan diperoleh dari sumur gali dan mobil tangki. Seluruh wilayah di Kecamatan Tambaksari sendiri sudah terlayani air bersih dengan sistem perpipaan. Air bersih yang mengalir dilayani oleh Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Ngagel III dengan kapasitas produksinya adalah 1825 liter/det. Kualitas air bersih yang mengalir di Kecamatan Tambaksari juga sudah baik, bersih, jernih, dan tidak berbau. Untuk supply air bersih ke Kecamatan Tambaksari digambarkan oleh kapasitas terpasang dan kapasitas produksi instalasi penjernihan Ngagel III tertera pada tabel berikut Tabel 77 Kapasitas Instalasi Kecamatan Tambaksari Kapasitas Instalasi
Kapasitas Terpasang
Kapasitas Produksi
Kapasitas Distribusi
(L/det)
(L/det)
(L/det)
1750
1825
1825
IPAM Ngagel III
Sumber : PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dalam RDTR UP IV Dharmahusada 2018 dan www.airminum.ciptakarya.pu.go.id Tabel 78 Wawancara dengan Warga Kecamatan Tambaksari No 1.
Responden Panji, 20 Tahun
Pokok Bahasan Kualitas dan pelayanan air bersih
Transkrip “Kualitasnya
air PDAM
sendiri
alhamdulillah selalu jernih dan tidak pernah berbau.”
2.
“Kalo hari-hari biasa sih jernih dan
Bellinda, 21 Tahun
238
bersih kok. Cuma mungkin ini masalah di rumah saya
(Pacar
Keling) aja karena kadang-kadang kalau musim hujan airnya kecampur air sumur, jadi kadang jelek, ga jernih, dan berbau. Biasanya cuma 3 harian.” 3.
“Kualitas air selalu bersih, jernih,
Jihan, 19 Tahun
dan ga berbau.”
Sumber : Wawancara Online, 2020 Dari hasil wawancara dengan warga setempat mengenai kualitas dan pelayanan air bersih, didapatkan hasil bahwa secara umum kualitas air bersih di Kecamatan Tambaksari sudah baik karena jernih dan tidak berbau. Namun pada satu wilayah responden, diketahui bahwa kualitas air bersih saat musim hujan tidak selalu baik karena tercampur dengan air sumur. Sehingga kualitasnya menurun, tidak jernih, berbau, dan berlangsung selama maksimal 3 hari.
Peta 39 Jaringan Air Bersih Kecamatan Tambaksari
Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada 239
3.6.1.1 Analisis Proyeksi Kebutuhan Sedangkan,
untuk
demand/kebutuhan
air
bersih
yang
diperhitungkan di wilayah studi adalah kebutuhan air domestik dikarenakan Kecamatan Tambaksari sendiri merupakan wilayah yang termasuk ke dalam kategori permukiman padat. Kebutuhan air domestik merupakan kebutuhan air bersih bagi penduduk lingkungan perumahan yang terbatas pada keperluan rumah tangga seperti mandi, memasak, minum, dll. (Kementerian PU, “Kebutuhan Air Hari Maksimum”). Perhitungan untuk analisis proyeksi kebutuhan yang digunakan pada wilayah studi ini adalah kebutuhan air harian maksimum dengan menggunakan hasil dari analisis proyeksi penduduk pada sub-bab kependudukan. Rumus Kebutuhan Air Bersih (Qmd)
Keterangan : Qmd = Kebutuhan air bersih (liter/hari) Pn = Jumlah Penduduk tahun n (jiwa)* q = Kebutuhan air per orang/hari (180 liter/hari)** fmd = Faktor Hari Maksimum (1,1) *Jumlah penduduk tahun n didapatkan dari analisis proyeksi penduduk pada sub-bab kependudukan. **Sumber: Kepala PDAM Surya Sembada Surabaya Tabel 79 Proyeksi Kebutuhan Air Bersih Kecamatan Tambaksari Tahun 2020-2029 Kebutuhan Faktor Air per Hari orang/hari Maksimum (liter/hari)
Kebutuhan Air Bersih (liter/hari)
Kapasitas Distribusi IPAM (liter/hari)*
Tahun
Jumlah Penduduk (jiwa)
2020
243.265
180
1,1
48.166.470
6.570.000
2021
247.325
180
1,1
48.970.350
6.570.000
2022
251.452
180
1,1
49.787.496
6.570.000
2023
255.648
180
1,1
50.618.304
6.570.000
2024
259.913
180
1,1
51.462.774
6.570.000
240
2025
264.251
180
1,1
52.321.698
6.570.000
2026
268.660
180
1,1
53.194.680
6.570.000
2027
273.143
180
1,1
54.082.314
6.570.000
2028
277.701
180
1,1
54.984.798
6.570.000
2029
282.335
180
1,1
55.902.330
6.570.000
Sumber : Hasil Analisis, 2020 Keterangan : *Kapasitas distribusi IPAM diperoleh dari RDTR UP IV Dharmahusada dan tabelnya juga sudah dicantumkan pada pembahasan sebelumnya. Dari hasil analisis di atas, dapat dilihat bahwa ketersediaan pasokan distribusi air bersih dan kebutuhannya tidak seimbang atau tidak memadai untuk 10 tahun mendatang. Dapat disimpulkan bahwa IPAM Ngagel III yang memberi supply pada Kecamatan Tambaksari perlu ditingkatkan lagi kapasitas produksi dan distribusinya. Jika memang tidak memungkinkan hanya dari satu IPAM yang bersumber dari Kali Surabaya, dapat juga dibantu oleh pasokan air bersih dari sumber mata air Umbulan di Pasuruan. 3.6.2 Jaringan Drainase Drainase merupakan suatu sistem pembuangan air bersih dan air limbah dari daerah permukiman, industri, pertanian, badan jalan, dan permukaan perkerasan lainnya. Selain itu, saluran yang biasa disebut saluran pematusan ini juga berfungsi untuk menyalurkan kelebihan air agar tidak terjadi genangan. Menurut SNI-03-1733-1989 tentang Tata Cara Perencanaan Kawasan Perumahan Kota, drainase merupakan prasarana yang berfungsi mengalirkan air permukaan ke badan penerima air dan atau bangunan resapan buatan yang harus disediakan pada lingkungan perumahan di perkotaan.
Berdasarkan Surabaya Drainage Master Plan 2018, terdapat rumah pompa eksisting di Kecamatan Tambaksari yang terletak di perbatasan Kelurahan Pacar Kembang. Sedangkan saluran yang dilayani dari rumah pompa ini adalah Saluran Kali Kepiting, Saluran Kalisumo, dan Saluran Pacar Keling sebagai saluran primernya. Sedangkan untuk saluran sekunder yang berada di wilayah studi ini adalah Saluran Pacar Kembang dan Saluran Ploso Timur dengan
241
kapasitas 3,5 m3/det. Berikut adalah peta jaringan drainase di Kecamatan Tambaksari Tabel 80 Kondisi dan Dokumentasi Sarana Drainase di Kecamatan Tambaksari
No
Uraian
1
Saluran drainase primer adalah saluran utama yang menerima masukan aliran dari saluran sekunder. Dimensi saluran ini relatif besat/lebar. Akhir saluran primer adalah badan penerima air.
Dokumentasi
Kondisi : Seperti yang terlihat pada gambar di samping bahwa kondisi saluran drainase primer di Kecamatan Tambaksari masih kurang baik. Terdapat sampah daun serta sampah dari masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya. 2
Saluran drainase sekunder adalah saluran terbuka atau tertutup yang berfungsi menerima aliran air dari saluran tersier dan limpasan air dari permukaan sekitarnya, serta meneruskan airnya ke saluran primer. Dimensi saluran tergantung pada debit yang dialirkan. Kondisi : Hal serupa juga terjadi pada saluran drainase sekunder di Kecamatan Tambaksari. Kondisi air pada saluran
242
drainase buruk karena terdapat banyak sampah.
3
Saluran drainase tersier adalah saluran drainase yang menerima air dari saluran penangkap dan menyalurkannya ke ssaluran sekunder. Terdapar dua tipe saluran, yaitu tipe terbuka dan tertutup. Kondisi : Pada Kecamatan Tambaksari, saluran tersiernya didominasi oleh saluran tipe tertutup. Sumber : Hasil Analisis dan Google Street View, 2020
Tabel 81 Lokasi, Luas, Tinggi, dan Lama Genangan di Kecamatan Tambaksari
Luas (Ha)
Tinggi (cm)
Lama (menit)
Kp. Karang Empat
13.11
29
300
Kp. Ploso Baru
0.23
45
360
Lokasi Genangan
243
Kp. Ambengan
0.19
34
120
Kp. Bogen
0.53
20
180
Jl. Tambaksari
0.70
40
120
Kp. Karang Asem
17.90
29
300
Sumber : Surabaya Drainage Master Plan 2018
Tabel 82 Wawancara dengan Warga Kecamatan Tambaksari No 1.
Responden Panji, 20 Tahun
Pokok Bahasan
Transkrip
Kualitas dan Jangka
“Masalah saluran drainase ini parah.
Pembersihan Saluran
Selokan atau got gitu banyak yang
Drainase
tertutup.
Jarang
dan
gapernah
dilakukan
hampir
pembersihan
atau maintenance saluran airnya. Banyak sampah yang menyumbat juga.
Kalau
genangan,
ada
kadang
banjir
atau
sampah
dari
selokan keluar sampai ke jalan. Saluran
drainase
(lingkungan
di
sini
perumahan)
juga hampir
semuanya tertutup karena dijadikan taman depan rumah dan lahan parkir.” 2.
“Untuk
Bellinda, 21 Tahun
pembersihannya
sendiri
jarang dilakukan.” 3.
“Pembersihan saluran di sini tidak
Jihan, 19 Tahun
terjadwal. Biasanya kalau menjelang hari-hari besar aja kaya 17 Agustus. Tapi kalau ada genangan cepat
244
surut.”
Sumber : Wawancara Online, 2020 Berdasarkan hasil wawancara dengan warga setempat, diketahui fakta bahwa saluran drainase di Kecamatan Tambaksari jarang dilakukan maintenance atau pembersihan. Hal ini juga didukung oleh fakta lapangan yang kami dapat bahwa kualitas dari saluran drainase memang tidak baik, kotor, banyak sampah, dan tidak jernih. Bahkan jika musim hujan dan terjadi genangan, sampah yang ada pada salurannya akan keluar ke jalan.
Peta 40 Jaringan Drainase Kecamatan Tambaksari Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada
3.6.3 Jaringan Air Limbah dan Sanitasi Sistem sanitasi adalah suatu sistem yang beroperasi untuk pembuangan air limbah atau proses multi-langkah dimana berbagai jenis limbah dari berbagai sumber/titik timbulan dikelola ke titik pemanfaatan kembali/pemrosesan akhir. Sistem sanitasi sendiri sangat vital keberadaannya di lingkungan perkotaan
245
karena sangat dibutuhkan untuk mengatur dan mengelola air limbah/buangan dari proses produksi domestik maupun industri. Pengelolaan air limbah domestik di Kecamatan Tambaksari menerapkan konsep on-site, sehingga pengolahan air limbah berada di suatu unit rumah dengan sistem cubluk atau tangki septik yang ditempatkan pada kavling rumah itu sendiri. Seluruh rumah tangga di Kecamatan Tambaksari telah memiliki fasilitas tempat buang air besar, dimana sebagian besar adalah fasilitas tempat buang air bersama/komunal (Puskesmas Kota Surabaya, 2011). Sebanyak 3.812 dari 40.660 rumah tangga (9,37%) di Kecamatan Tambaksari sudah memiliki fasilitas sanitasi sendiri dengan fasilitas sanitasi umum sebanyak 215. Berikut adalah tabel jumlah dan kondisi sarana MCK di Kecamatan Tambaksari.
Tabel 83 Jumlah dan Kondisi Sarana MCK di Kecamatan Tambaksari 2020
Kelurahan
Kondisi MCK
Jumlah MCK
Baik
Cukup
Rusak
Rangkah
1
1
-
-
Tambaksari
6
1
5
-
Ploso
1
-
1
-
Gading
14
14
-
-
Pacar Kembang
16
-
16
-
Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada Berdasarkan lingkup pelayanannya, sistem pengolahan air limbah domestik di Kecamatan Tambaksari terbagi menjadi :
a. Pengolahan Air Limbah Individual Limbah domestik berasal dari berbagai aktivitas rumah tangga berupa air bekas cucian dapur, cuci baju, dan kamar mandi. Cakupan pelayanannya hanya meliputin untuk lingkup satu unit rumah tinggal atau bangunan. Mayoritas memiliki sistem pengolahan on-site. Sistem pengolahan ini melakukan pengumpulan, pengolahan, dan pembuangannya bertempat di sekitar lokasi sumber air limbah. Mayoritas juga menggunakan cubluk/tangki 246
septik dan sumur resapan, serta mengalirkan grey water ke saluran depan rumah. Berikut adalah tabel data IPAL individual Tabel 84 Data IPAL Individual
Jumlah Rumah Tangga (KK) 40.422
Jumlah KK diperiksa
6.417
KK memiliki IPAL individual
KK memenuhi syarat
Jumlah (KK)
Jumlah (KK)
5.351
Persentas e (%) 83,73%
Persentase (%)
5.351
83,73
Sumber : RDTRK UP IV Dharmahusada
b. Pengolahan Air Limbah Komunal Cakupan pelayanannya meliputin 2-10 rumah tinggal serta Mandi Cuci Kakus (MCK) untuk layanan 10-200 jiwa. Sistem pengolahan air limbah komunal yang digunakan di sini adalah Anaaeribic Baffle Reactor (ABR). Berikut adalah sebaran IPAL di Kecamatan Tambaksari Tabel 85 Sebaran IPAL domestik di Kecamatan Tambaksari
No
Kelurahan
MCK++
Komunal
MCK + Komunal
1
Pacar Keling
-
-
3
2
Pacar Kembang
-
1
1
3
Ploso
-
-
-
4
Tambaksari
2
-
1
5
Rangkah
-
-
-
6
Gading
-
3
-
7
Kapas Madya Baru
-
-
-
8
Dukuh Setro
-
-
-
Sumber : RDTR UP IV Dhamahusada
247
Peta 41 Jaringan Air Limbah Kecamatan Tambaksari
Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada
3.6.4 Jaringan Sistem Persampahan Sampah secara umum memiliki pengertian sebagai suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam, yang belum/tidak memiliki nilai ekonomis. Jaringan sistem persampahan merupakan arahan agar sampah dapat terkumpul dalam suatu tempat, yaitu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga dapat diolah kembali dan memiliki nilai ekonomis. Pengelolaan sampah yang merupakan proses setelah pengumpulan sampah pada sistem jaringan ini bertujuan untuk mengelola sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, sehingga secara tidak langsung juga turut menciptakan lingkungan yang baik, bersih, dan sehat.
248
Sampah yang dihasilkan Kecamatan Tambaksari rata-rata berupa sampah rumah tangga seperti sisa makanan, daun kering, dsb. Kesadaran yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah studi ini akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dari sampah sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari ketersediaan tempat sampah yang sudah tersedia tiap-tiap rumah.
Pengelolaan sampah pada Kecamatan Tambaksari pada dasarnya mengacu pada Tata Cara Pengelolaan Sampah di Permukiman (SK SNI-T-121991-03), Tata Cara Teknik Pengelolaan Sampah Perkotaan (SK SNI-T-13-1990F) terutama mengenai persyaratan hukum dan persyaratan teknis operasionalnya, meliputi kegiatan :
1. Pewadahan sampah : Tahap awal dalam pengelolaan sampah. Sampah dari sumber
timbulan
dimasukkan
dalam
wadah
untuk
memudahkan
pengumpulan sampah dan meminimalkan kontak langsung sampah dengan lingkungan di sekitarnya. 2. Pengumpulan sampah : Pengumpulan sampah dari sumber timbulan sampai transfer depo atau lokasi TPS. 3. Pengangkutan sampah : Pengangkutan sampah dari transfer depo/TPS ke lokasi pengolahan sampah atau pembuangan akhir. Rute pengangkutan sampah mengikuti jaringan jalan 4. Pengolahan sampah : Tempat dimana sampah diolah sehingga mengurangi dampak terhadap lingkungan yang dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Secara singkatnya alur pengelolaan sampah di Kecamatan Tambaksari yakni pengambilan sampah tiap rumah oleh petugas sampah dengan menggunakan gerobak sampah. Sampah yang sudah dibawa oleh petugas akan dilakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Lalu setelah itu dilanjutkan ke proses pengolahan sampah, yang mana sampah organik/sampah basah akan diolah menjadi kompos. Sedangkan sampah anorganik/sampah kering akan dijual kepada pemulung atau dijadikan bahan daur ulang produk komunitas yang mengelola. Adapun pelaku dalam pengelolaan sampah ini adalah masyarakat, PKK, LSM, dan pemerintah.
249
Tabel 86 Volume Sampah di Kontainer Tiap TPS di Kecamatan Tambaksari
Nama TPS
Vol. Sampah di Kontainer (L/hari)
Bogen
28000
Karang Gayam
28000
Gubeng Masjid
8000
Petojo
4000
Candi Puro
16000
Pacar Keling
14000
Tambakrejo
56000
154.000
Total
Sumber : Tugas Akhir, 2014
Menurut SNI 19-2454 Tahun 2002, timbulan sampah adalah banyaknya sampah yang timbul dari masyarakat dalam satuan volume maupun berat per kapita per hari, atau perluas bangunan atau perpanjang jalan. Semakin ke sini, pertumbuhan penduduk kian meningkat tiap tahunnya. Oleh karena itu, bertambahnya populasi tersebut juga berdampak pada meningkatnya timbulan sampah yang dihasilkan pula. Timbulan sampah ini dapat menjadi patokan apakah prasarana persampahan dan sistem pengelolaan serta pengelolaannya sudah memadai atau belum. Berikut ini adalah analisis proyeksi timbulan sampah di Kecamatan Tambaksari
250
3.6.4.1 Analisis Proyeksi Timbulan Sampah Perhitungan
timbulan
sampah
di
Kecamatan
Tambaksari
didasarkan pada SNI 3242:2008 tentang Tata Cara Pengelolaan Sampah di Permukiman. Kota Surabaya sendiri termasuk kota besar, sehingga standar
perhitungan
timbulan
sampah
Kecamatan
Tambaksari
berdasarkan SNI adalah 3 L/orang/hari. Kemudian standar timbulan sampah ini dikali dengan jumlah proyeksi penduduk. Metode Trend digunakan untuk memprediksi timbulan sampah yang terjadi pada 10 tahun Rumus
yang Proyeksi
akan Timbulan
datang. Sampah
Total
Keterangan : TS = Standar Timbulan Sampah (Kota besar = 3 L/orang/hari) JP = Jumlah Penduduk tahun proyeksi (jiwa) Tabel 87 Proyeksi Timbulan Sampah Kecamatan Tambaksari Tahun 2020-2029 Tahun
Jumlah Penduduk Standar Timbulan (jiwa) Sampah (L/orang/hari)
Timbulan Sampah Total (L/orang/hari)
2020
243.265
3
729.795
2021
247.325
3
741.975
2022
251.452
3
754.356
2023
255.648
3
766.944
2024
259.913
3
779.739
2025
264.251
3
792.753
2026
268.660
3
805.980
2027
273.143
3
819.429
2028
273.143
3
833.103
2029
282.335
3
847.005
Sumber : Hasil Analisis, 2020
Kesimpulan yang didapat dari hasil analisis proyeksi di atas adalah trend timbulan sampah selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini juga dipengaruhi oleh 251
pola hidup masyarakat dan tingkat konsumsi warga di Kecamatan Tambaksari. Bila dibandingkan dengan data kapasitas penampungan total depo sampah/TPS, maka didapatkan kesimpulan bahwa TPS yang ada belum cukup mampu menampung volume timbulan sampah untuk 10 tahun mendatang. Untuk itu, volume penampungan depo sampah/TPS harus terus ditingkatkan setiap tahunnya agar sampah tetap tertampung dengan baik dan tidak menganggu lingkungan.
Peta 42 Jaringan Persampahan Kecamatan Tambaksari
Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada
252
3.6.5 Jaringan Listrik Listrik merupakan salah satu utilitas yang harus dimiliki oleh suatu wilayah perkotaan yang mana nantiya memiliki fungsi utama sebagai sarana penerangan yang akan memudahkan segala kegiatan masyarakat. Jaringan listrik yang terdapat pada Kecamatan Tambaksari sudah terlayani dengan baik oleh instansi PLN. Kebutuhan listrik masyarakat pada wilayah studi ini disuplai dari pelayanan Gardu Induk (GI) yang merupakan gardu listrik tegangan tinggi. Gardu Induk yang menyuplai kebutuhan masyarakat Kecamatan Tambaksari yakni GI Ploso yang terletak di Kelurahan Ploso. Jenis saluran listrik yang ada di Kecamatan Tambaksari dibagi menjadi 2 jenis, yaitu saluran transmisi yang terdiri dari jaringan SUTT dan SUTM, serta saluran distribusi yang terdiri dari jaringan SUTR. Persebaran jaringan listrik biasanya mengikuti jaringan jalan yang ada pada wilayah studi. Alur pendistribusian listrik dimulai dari Gardu Induk Kenjeran di Kelurahan Ploso lalu disalurkan pertama kali melalui SUTT. Dari SUTT tegangan akan diturunkan lagi dan disalurkan melalui SUTM. Terakhir, tegangan diturunkan menjadi jauh lebih rendah dan disalurkan melalui SUTR hingga sampai ke rumah-rumah warga. Jaringan SUTT atau Saluran Udara Tegangan Tinggi merupakan jaringan transmisi utama dan berfungsi untuk menyalurkan dan menggabungkan daya listrik dari GI yang satu ke GI yang lain. Jaringan listrik SUTT ini memiliki tegangan operasi antara 30 KV sampai dengan 150 KV. Jaringan SUTT yang merupakan jaringan distribusi primer pada Kecamatan Tambaksari membentang mulai daerah Ploso hingga Kelurahan Gading. Jaringan SUTM atau Saluran Udara Tegangan Menengah merupakan transmisi yang digunakan pada jaringan tingkat tiga, yaitu jaringan distribusi yang menghubungkan antara gardu induk, penyulang/feeder, SUTM, gardu distribusi, hingga ke instalasi pemanfaatan yakni pelanggan/konsumen. Operasi SUTM umumnya memiliki tegangan 6KV dan 20 KV. Pada Kecamatan Tambaksari persebaran SUTM tersebar pada jalan besar yang memiliki fungsi sebagai jalan arteri sekunder maupun jalan dengan fungsi lain. Jaringan SUTR atau Saluran Udara Tegangan Rendah merupakan transmisi bagian hilir dari sistem tenaga listrik pada tegangan distribusi di bawah 1000 volt, yang mana dapat memasok kebutuhan listrik dengan tegangan 253
rendah kepada konsumen secara langsung. Jaringan ini tersebar pada setiap fungsi jalan mengingat fungsinya yang sangat dibutuhkan penduduk. Tabel 88 Dokumentasi Jenis Prasarana Jaringan Listrik
No
Jenis Jaringan
1
SUTT
2
SUTM
Dokumentasi
254
3
SUTR
Sumber : Google Street View, 2020 Tabel 89 Wawancara dengan Warga Kecamatan Tambaksari No
Responden
1.
Panji, 20 Tahun
Pokok Bahasan
Transkrip
Permasalahan dan
“Kabel listrik di sini tidak tertata
pemadaman bergilir yang berkaitan dengan pasokan listrik 2.
rapi.
Bahkan
kabel
yang
menjuntai dan menghalangi jalan. Itu kan membahayakan kami juga.” “Termasuk
Bellinda, 21 Tahun
ada
jarang
(pemadaman
bergilir).” 3.
“Pemadaman bergilir tidak sering.
Jihan, 19 Tahun
Kalau musim hujan juga jarang terjadi pemadaman.”
255
Sumber : Wawancara Online, 2020
Peta 43Jaringan Listrik Kecamatan Tambaksari
Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada
3.6.5.1 Analisis Proyeksi Kebutuhan Perhitungan untuk analisis proyeksi kebutuhan yang digunakan pada wilayah studi ini adalah kebutuhan listrik domestik dengan menggunakan hasil dari analisis proyeksi penduduk pada sub-bab kependudukan. Rumus Kebutuhan Listrik Domestik
Keterangan : Daya Listrik Minimum SNI = 0,45 KVA
256
Tabel 90 Proyeksi Kebutuhan Listrik Kecamatan Tambaksari Tahun 2020-2029
Tahun
Jumlah Penduduk (jiwa)
Daya Listrik Minimum (KVA)
Kebutuhan Listrik Domestik (KVA)
2020
243.265
0,45
109.469,25
2021
247.325
0,45
111.296,25
2022
251.452
0,45
113.153,4
2023
255.648
0,45
115.041,6
2024
259.913
0,45
116.960,85
2025
264.251
0,45
118.912,95
2026
268.660
0,45
120.897
2027
273.143
0,45
122.914,35
2028
277.701
0,45
124.965,45
2029
282.335
0,45
127.050,75
Sumber : Hasil Analisis, 2020
Kesimpulan yang didapat dari hasil analisis proyeksi di atas adalah trend kebutuhan listrik domestik selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini juga dipengaruhi oleh pola hidup masyarakat masa kini yang serba digital dan membutuhkan supply listrik yang besar. Untuk itu, supply listrik yang mengalir ke Kecamatan Tambaksari harus terus ditingkatkan setiap tahunnya agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan baik.
3.6.6 Jaringan Telekomunikasi Jaringan telekomunikasi merupakan salah satu utilitas yang dibutuhkan pada struktur kota maupun pedesaan. Jaringan ini merupakan penghubung komunikasi antar manusia dari tempat satu ke tempat yang lain. Kebutuhan akan jaringan telekomunikasi saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat mengingat perkembangan zaman yang sudah sangat pesat ini membutuhkan jaringan telekomunikasi untuk saling terhubung. Jaringan telekomunikasi yang membantu menyuplai kebutuhan masyarakat saat ini adalah jaringan telepon, fiber optic, BTS (Base Transceiver Station) dan STO (Sentral Telepon Otomat). 257
STO merupakan kumpulan perangkat dalam sebuah fasilitas yang menyambungkan komunikasi telepon pelanggan dengan penyedia layanan telekomunikasi publik. Cara kerjanya mirip dengan modem sebagai pusat kontrol yang mengatur semua kegiatan telekomunikasi. Perangkat ini mengatur seluruh panggilan masuk untuk kemudian diteruskan ke nomor tujuannya sehingga pengguna dapat melakukan penggilan ke nomor tujuan. BTS (Base Transceiver Station) lebih akrab disebut dengan stasiun pemancar. Tugas utama BTS/Stasiun pemancar ini berfungsi mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi seperti telepon rumah,telepon seluler dan sejenis gadget lainnya. Tower BTS bentuknya bisa bervariasi, ada yang kaki segi empat, kaki segitiga, bahkan ada yang hanya berupa pipa panjang saja. Untuk saat ini fiber optic digunakan untuk berbagai macam kebutuhan. Umumnya kabel fiber optik digunakan sebagai backbone pada jaringan telekomunikasi, misalnya untuk menghubungkan jaringan antara kantor cabang, gedung dan lainnya. Kabel fiber optik sangat bermanfaat untuk mentransmisikan jutaan data dari kantor ke kantor dan pulau ke pulau. Sedangkan untuk teleporan rumah, walaupun
penggunaan telepon rumah saat ini sudah tergolong jarang, tetapi penggunaan jaringannya masih dibutuhkan oleh beberapa kalangan masyarakat. Saat ini masyarakat pada umumnya lebih membutuhkan sinyal internet berupa akses internet untuk kebutuhan masing-masing. Oleh karena itu, tower BTS sangat dibutuhkan dalam pemenuhan jaringan telekomunikasi saat ini. Pada Kecamatan Tambaksari, hampir semua penduduk sudah terlayani jaringan telekomunikasinya melalui jaringan telepon dan fiber optic, maupun BTS (Base Transceiver Station) yang dikelola oleh PT. Telkom. Sedangkan titik STO (Sentral Telepon Otomat) tidak ada yang terletak di kecamatan ini. Untuk sambungan/jaringan telepon terpasang mengikuti jaringan jalan, baik saluran udara maupun bawah tanah. Penggunaan jaringan telepon sendiri masih tersedia khususnya di kawasan perumahan. Untuk fiber optic sendiri sudah tersebar beberapa di Kecamatan Tambaksari. Berikut adalah tabel lokasi fiber optic di Kecamatan Tambaksari
258
Gambar 37 Salah Satu Menara BTS di Kecamatan Tambaksari
Sumber : Google Street View, 2020
Tabel 91 Jumlah Fiber Optic di Kecamatan Tambaksari
No
Kelurahan
Jumlah
1
Dukuh Setro
3
2
Gading
9
3
Kapas Madya Baru
4
4
Pacar Keling
9
5
Pacar Kembang
5
6
Ploso
8
7
Rangkah
3
8
Tambaksari
5
Sumber : https://fibermap.indihome.co.id/ , 2020 Untuk titik fiber optic sendiri sudah mencakup seluruh kelurahan di Kecamatan Tambaksari. Sedangkan untuk lokasi menara BTS hanya terfokus di beberapa kelurahan seperti Ploso, Gading, dan Dukuh Setro. Berikut disajikan peta persebaran seluruh jaringan telekomunikasi di Kecamatan Tambaksari
259
Peta 44 Persebaran Jaringan Telekomunikasi
Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada 3.7
Sistem Transportasi
3.7.1 Sistem Jaringan Jalan Sistem jaringan jalan merupakan satu kesatuan jaringan jalan yang terdiri dari sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder yang terjalin dalam hubungan hierarki. Sistem jaringan jalan disusun dengan mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan dengan memperhatikan keterhubungan antarkawasan dan/atau dalam kawasan perkotaan, dan kawasan perdesaan. Terdapat 4 fungsi jalan di Kecamatan Tambaksari yang sesuai dengan UU No 34 Tahun 2006 tentang Jalan yaitu Jalan Arteri Primer, Jalan Kolektor Sekunder, Jalan Lokal Sekunder dan Jalan Lingkungan. Penjelasannya adalah sebagai berikut : -
Jalan Arteri Primer Jalan arteri primer adalah jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan nasional atau antara pusat kegiatan nasional dengan pusat kegiatan wilayah. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 60 km per jam, lebar badan jalan minimal 11 meter, lalu lintas jarak jauh tidak boleh terganggu lalu lintas ulang alik, lalu lintas lokal dan kegiatan lokal, jumlah jalan masuk ke jalan arteri primer dibatasi, serta tidak boleh terputus di kawasan perkotaan. Jalan arteri primer mempunyai kapasitas yang lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata 260
-
-
-
Jalan Kolektor Sekunder Jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder kedua atau kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder ketiga. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 20 km per jam dengan lebar badan jalan minimal 9 meter, dan lalu lintas cepat tidak boleh terganggu oleh lalu lintas lambat. Jalan kolektor sekunder mempunyai kapasitas yang lebih besar daripada volume lalu lintas rata-rata. Jalan Lokal Sekunder Jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan, kawasan sekunder kedua dengan perumahan, kawasan sekunder ketiga dan seterusnya sampai ke perumahan. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 10 km per jam dengan lebar badan jalan minimal 7,5 meter. Jalan Lingkungan Jalan yang menghubungkan antarpersil dalam kawasan perkotaan. Jalan lingkungan didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 15 kilometer per jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 6,5 meter apabila dilewati oleh kendaraan bermotor beroda tiga ataupun lebih, dan paling sedikit 3,5 meter apabila hanya dilewati kendaraan bermotor beroda 2
Peta 45 Jaringan Jalan
261
Tabel 92 Jaringan Jalan
No
Nama Jalan
Nama Pangkal Ruas Jalan
Nama Ujung Ruas Jalan
Sistem Adminis trasi
Fungsi Jalan
1 Jl. Kenjeran
Jl. Kenjeran
Jl. Kenjeran
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Primer
2 Jl. Kedung Cowek
Jl. Kedung Cowek
Jl. Kedung Cowek
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Primer
3 Jl. Kusuma Bangsa
Jl. Kusuma Bangsa
Jl. Kusuma Bangsa
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Primer
4 Jl .Stasiun Gubeng
Jl .Stasiun Gubeng
Jl .Stasiun Gubeng
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Primer
5 Jl. Raya Gubeng
Jl. Raya Gubeng
Jl. Raya Gubeng
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Primer
6 JL. PACAR KELING
JL. PACAR KELING
JL. PACAR KELING
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
JL. PUTRO AGUNG WETAN
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
7 JL. PUTRO AGUNG JL. PUTRO WETAN AGUNG WETAN
262
8 JL. JL. JL. DHARMAHUSADA DHARMAHUSADA DHARMA INDAH INDAH HUSADA INDAH
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
9 JL. KARANG MENJANGAN
JL. KARANG MENJANGAN
JL. KARANG MENJAN GAN
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
10 JL. DHARMAWANGS A
JL. DHARMAWANGS A
JL. DHARMA WANGSA
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
11 JL. KEDUNG SROKO
JL. KEDUNG SROKO
JL. KEDUNG SROKO
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
12 JL. RESIDEN SUDIRMAN
JL. RESIDEN SUDIRMAN
JL. RESIDEN SUDIRM AN
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
13 JL. TAMBANG BOYO
JL. TAMBANG BOYO
JL. TAMBAN G BOYO
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
14 JL. BRONGGALAN
JL. BRONGGALAN JL. BRONGG ALAN
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
15 JL. RAYA KARANG ASEM
JL. RAYA KARANG ASEM
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
263
JL. RAYA KARANG ASEM
16 JL. KAPAS KRAMPUNG
JL. KAPAS KRAMPUNG
JL. KAPAS KRAMPU NG
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
17 JL. NGAGLIK
JL. NGAGLIK
JL. NGAGLI K
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
18 JL. PROF DR. MOESTOPO
JL. PROF DR. MOESTOPO
JL. PROF DR. MOESTO PO
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
19 JL. TAMBAKSARI
JL. TAMBAKSARI
JL. TAMBAK SARI
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
20 JL. PUTRO AGUNG JL. PUTRO WETAN AGUNG WETAN
JL. PUTRO AGUNG WETAN
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
21 JL. AMBENGAN
JL. AMBENGAN
JL. AMBENG AN
Jalan Pemkot
Jalan Arteri Sekund er
22 Jl. Lebak Jaya V Utara
Jl. Lebak Jaya Utara
Jl. Lebak Jaya Utara
Jalan Pemkot
Lokal
23 Jl. Lebak Jaya Utara
Jl. Gading Madya I
Jl. Lebak Indah Utara II
Jalan Pemkot
Lokal
24 Jl. Lebak Permai Utara III
Jl. Lebak Jaya III Tengah
Jl. Lebak Jaya Utara
Jalan Pemkot
Lokal
264
25 Jl. Lebak Permai I
Jl. Kenjeran
Jl. Lebak Jaya III Tengah
Jalan Pemkot
Lokal
26 Jl. Lebak Permai Utara I
Jl. Lebak Jaya III Tengah
Jl. Lebak Jaya Utara
Jalan Pemkot
Lokal
27 Jl. Lebak Permai III
Jl. Kenjeran
Jl. Lebak Jaya III Tengah
Jalan Pemkot
Lokal
28 Jl. Lebak Rejo II
Jl. Lebak Jaya Utara
Jl. Lebak Jaya Utara
Jalan Pemkot
Lokal
29 Jl. Lebak Rejo III
Jl. Lebak Jaya Utara
Jl. Lebak Rejo IV
Jalan Pemkot
Lokal
30 Jl. Lebak Sari
Jl. Kenjeran
Jl. Labak Indah Asri
Jalan Pemkot
Lokal
31 Jl. Lebo Agung IV
Jl. Karang Asem IV
Jl. Labak Arum
Jalan Pemkot
Lokal
32 Jl. Setro Baru II
Jl. Lebak Jaya Utara
Jl. Setro Baru Utara
Jalan Pemkot
Lokal
33 Jl. Setro Baru IIIA
Jl. Lebak Jaya Utara
Jl. Setro Baru Utara
Jalan Pemkot
Lokal
34 Jl. Setro Baru VII
Jl. Lebak Jaya Utara
Jl. Setro Baru Utara
Jalan Pemkot
Lokal
35 Jl. Setro IV
Jl. Ghozali I
Jl. Setro V
Jalan Pemkot
Lokal
36 Jl. Setro V
Jl. Setro IV
Jl. Setro Tengah
Jalan Pemkot
Lokal
265
37 Jl. Setro Tengah
Jl. Kenjeran
Jl. Setro V
Jalan Pemkot
Lokal
38 Jl. Setro Timur
Jl. Kenjeran
Jl. Buntu / Rawa
Jalan Pemkot
Lokal
39 Jl. Ambengan Selatan
Jl. Ambengan Raya
Jl. Buntu
Jalan Pemkot
Lokal
40 Jl. Candipura
Jl. Sawentar
Jl. Pacar Keling II
Jalan Pemkot
Lokal
41 Jl. Candisari
Jl. Sawentar
Jl. Kalasan
Jalan Pemkot
Lokal
42 Jl. Gerbong
Jl. Tapak Siring
Jl. Prof. D. Mustopo
Jalan Pemkot
Lokal
43 Jl. Gubeng Masjid
Jl. Prof. Dr. Mustopo Jl. Banda
Jalan Pemkot
Lokal
44 Jl. Indrakila
Jl. Kalasan
Jl. Residen Sudiman
Jalan Pemkot
Lokal
45 Jl. Jagiran
Jl. Jolotundo
Jl. Gersikan
Jalan Pemkot
Lokal
46 Jl. Jedong II
Jl. Jedong IV
Jl. Jedong
Jalan Pemkot
Lokal
47 Jl. Jolotundo
Jl. Sawentar / Jagiran Jl. Bronggala n
Jalan Pemkot
Lokal
48 Jl. Kalasan
Jl. Jolotundo
Jalan Pemkot
Lokal
266
Jl. Indrakila
49 Jl. Kidal
Jl. Tapak Siring
Jl. Tambak Boyo
Jalan Pemkot
Lokal
50 Jl. Mendut
Jl. Pacar Keling
Jl. Pacar Keling
Jalan Pemkot
Lokal
51 Jl. Pacar Keling
Jl. Tambak Boyo
Jl. Residen Sudiman
Jalan Pemkot
Kolekt or sekund er
52 Jl. Pacar Keling II
Jl. Pacar Keling
Jl. Jolotundo
Jalan Pemkot
Lokal
53 Jl. Penataran
Jl. Pacar Keling
Jl. Residen Sudiman
Jalan Pemkot
Lokal
54 Jl. Petojo
Jl. Kidal
Jl. Prof. D. Mustopo
Jalan Pemkot
Lokal
55 Jl. Prambanan
Jl. Pacar Keling
Jl. Indrakila
Jalan Pemkot
Lokal
Jl. Tapak Siring
Jalan Pemkot
Jl. Jolotundo / Jagiran
Jalan Pemkot
56 Jl. Residen Sudirman Jl. Tambaksari
57 Jl. Sawentar
Jl. Pacar Keling
58 Jl. Tapak Siring
Jl. Residen Sudirman Jl. Kidal
267
Jalan Pemkot
Kolekt or sekund er Lokal
Kolekt or sekund er
59 Jl. Bronggalan
Jl. Karang Asem
Jl. Tambak Boyo
Jalan Pemkot
Kolekt or sekund er
60 Jl. Bronggalan II
Jl. Bronggalan
Jl. Ploso Baru
Jalan Pemkot
Lokal
61 Jl. Kali Kepiting
Jl. Pacar Kembang
Jl. Kalijudan I
Jalan Pemkot
Lokal
62 Jl. Kedung Sroko
Jl. Pacar Keling
Jl. Prof. Dr. Mustopo
Jalan Pemkot
Kolekt or sekund er
63 Jl. Kedung Tarukan
Jl. Tambak Boyo
Jl. Kaliwaron
Jalan Pemkot
Lokal
64 Jl. Pacar Kembang
Jl. Tambak Boyo
Jl. Kali kepiting
Jalan Pemkot
Lokal
65 Jl. Tambak Boyo
Jl. Prof. Dr. Mustopo Jl. Bronggala n
Jalan Pemkot
66 Jl. Aries
Jl. Taurus
Jl. Gemini
Jalan Pemkot
Lokal
67 Jl. Cancer
Jl. Virgo
Jl. Buntu
Jalan Pemkot
Lokal
268
Kolekt or sekund er
68 Jl. Gemini
Jl. Leo
Jl. Karang Empat Besar
Jalan Pemkot
Lokal
69 Jl. Gresikan
Jl. Jagiran
Jl. Karang Asem
Jalan Pemkot
Lokal
70 Jl. Karang Asem Gardu PLN
Jl. Karang Asem
Jl. Buntu
Jalan Pemkot
Lokal
71 Jl. Karang Asem Utara
Jl. Putro Agung Wetan
Jl. Lebak Arum VII
Jalan Pemkot
Lokal
72 Jl. Karang Asem V
Jl. Karang Empat II
Jl. Karang Asem Utara
Jalan Pemkot
Lokal
73 Jl. Karang Asem V A
Jl. Karang Empat V
Jl. Karang Asem Utara
Jalan Pemkot
Lokal
74 Jl. Karang Asem VI
Jl. Buntu
Jl. Karang Asem Utara
Jalan Pemkot
Lokal
75 Jl. Karang Asem VII
Jl. Saluran
Jl. Karang Asem Utara
Jalan Pemkot
Lokal
76 Jl. Karang Asem VIII
Jl. Buntu
Jl. Karang Asem Utara
Jalan Pemkot
Lokal
77 Jl. Karang Asem XII
Jl. Lebak Arum
Jl. Karang Empat XI
Jalan Pemkot
Lokal
78 Jl. Karang Asem XII A
Jl. Karang Asem XI
Jl. Buntu
Jalan Pemkot
Lokal
269
79 Jl. Karang Asem XVI
Jl. Karang Asem
Jl. Kalijudan Madya III
Jalan Pemkot
Lokal
80 Jl. Karang Empat Besar
Jl. Karang Asem
Jl. Karang Empat
Jalan Pemkot
Lokal
81 Jl. Karang Empat I
Jl. Karang Asem II
Jl. Buntu
Jalan Pemkot
Lokal
82 Jl. Karang Empat II
Jl. Karang Asem II
Jl. Karang Asem V
Jalan Pemkot
Lokal
83 Jl. Karang Empat III
Jl. Karang Empat II
Jl. Karang Asem V C
Jalan Pemkot
Lokal
84 Jl. Karang Empat Timur I
Jl. Karang Empat Besar
Jl. Buntu
Jalan Pemkot
Lokal
85 Jl. KARANG EMPAT V
Jl. Buntu
Jl. Karang Asem V A
Jalan Pemkot
Lokal
86 Jl. KARANG EMPAT VI
Jl. Taurus
Jl. Buntu
Jalan Pemkot
Lokal
87 Jl. KARANG EMPAT VI
Jl. Karang Asem XII
Jl. Karang Empat Besar
Jalan Pemkot
Lokal
88 Jl. Karang Empat XII Jl. Karang Empat Besar
Jl. Pisces
Jalan Pemkot
Lokal
89 Jl. Leo
Jl. Pisces
Jalan Pemkot
Lokal
Jl. Buntu
270
90 Jl. Libra
Jl. Gemini
Jl. Libra Timur
Jalan Pemkot
Lokal
91 Jl. Pisces
JL. Leo
Jl. Kalijudan Asri
Jalan Pemkot
Lokal
92 Jl. Ploso Baru
Jl. Bronggalan II
Jl. Kalijudan I
Jalan Pemkot
Lokal
93 Jl. Ploso Bogen
Jl. Gresikan
Jl. Kapas Krampung
Jalan Pemkot
Lokal
94 Jl. Ploso I
Jl. Ploso Bogen
Jl. Karang Asem
Jalan Pemkot
Lokal
95 Jl. Ploso Timur
Jl. Karah Anyar
Jl. Buntu / Gd. PLN
Jalan Pemkot
Lokal
96 Jl. Ploso Timur I
Jl. Ploso Baru
Jl. Ploso Timur
Jalan Pemkot
Lokal
97 Jl. Ploso Timur II
Jl. Ploso Baru
Jl. Pisces
Jalan Pemkot
Lokal
98 Jl. Ploso Timur III
Jl. Ploso Baru
Jl. Pisces
Jalan Pemkot
Lokal
99 Jl. Ploso Timur III B
Jl. Ploso Baru
Jl. Pisces
Jalan Pemkot
Lokal
100 Jl. Ploso Timur IV
Jl. Ploso Baru
Jl. Pisces
Jalan Pemkot
Lokal
101 Jl. Ploso Timur V
Jl. Ploso Baru
Jl. Pisces
Jalan Pemkot
Lokal
271
(Sumber: Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, 2019) 3.7.2 Kondisi Jalan Dalam pokok bahasan kondisi jaringan jalan dijelaskan tentang kondisi pekerasan jalan dan kondisi eksisting jalan tersebut. Kondisi pekerasan jalan diuraikan menjadi pekerasan aspal, paving block, beton dan jalan makadam. Berdasarkan data yang kami dapat dari Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya, seluruh jalan yang terdata memiliki perkerasan aspal. Tabel 93 Kondisi Jalan
Perkerasan Lebar Jalan (m)
ROW Lebar Jalan(m)
No
Nama Jalan
Perkerasan
Panjang Jalan (m)
1
Jl. Dukuh Serto V
Paving
305
4,5
5,3
2
Jl. Dukuh Serto VII
Paving
316
2,5
4,3
3
Jl. Dukuh Serto VII A
Aspal
335
6
6
4
Jl. Dukuh Serto VIII
Paving
367
4,5
4,5
5
Jl. Dukuh Serto VIII A
Paving
357
5
5
6
Jl. Dukuh Serto IX
Rabatan
369
3,7
4,3
7
Jl. Dukuh Serto XI A
Paving
266
4,5
4,5
8
Jl. Gading I
Aspal
319
3
5
9
Jl. Kapas Gading Madya II B
Paving
356
2,8
4,4
10
Jl. Kapas Gading Madya III A
Paving
337
2,7
4,4
272
11
Jl. Kapas Gading Madya III B
Paving
310
2,7
4,7
12
Jl. Kapas Gading Madya III C
Paving
232
3
5
13
Jl. Kapas Gading Madya IV A
Paving
366
2,8
4,8
14
Jl. Kapas Jaya
Aspal
424
2
5
15
Jl. Kapas Lor I
Aspal
445
3
4,3
16
Jl. Kapas Madya II
Aspal
638
3
6,4
17
Jl. Lebak Arum
Aspal
341
4
6,5
18
Jl. Lebak Arum Barat
Aspal
341
4
7
19
Jl. Lebak Arum VII
Aspal
302
4
7
20
Jl. Lebak Indah Asri II
Paving
313
5
5
21
Jl. Lebak Indah Utara II
Aspal
335
3,5
7,9
22
Jl. Lebak Jaya I
Aspal
534
4
6
23
Jl. Lebak Jaya I Utara
Paving
260
4
5,6
24
Jl. Lebak Jaya II
Aspal
580
6
6
25
Jl. Lebak Jaya II Utara
Aspal
282
5
7
273
26
Jl. Lebak Jaya III
Aspal
539
5
7,5
27
Jl. Lebak Jaya III Tengah Utara
Paving
296
6
6
28
Jl. Lebak Jaya III Utara
Beton
297
4
6
29
Jl. Lebak Jaya IIIA Utara
Paving
297
4
6
30
Jl. Lebak Jaya IIIC Utara
Paving
298
5
5
31
Jl. Lebak Jaya V Utara
Paving
360
3
5
32
Jl. Lebak Jaya Utara
Aspal
655
4
6,5
33
Jl. Lebak Permai Utara III
Paving
302
6
6
34
Jl. Lebak Permai I
Paving
537
5,5
5,5
35
Jl. Lebak Permai Utara I
Paving
297
5,8
5,8
36
Jl. Lebak Permai III
Paving
553
5
5
37
Jl. Lebak Rejo II
Aspal
308
2,6
5,8
38
Jl. Lebak Rejo III
Paving
362
3,5
5,3
39
Jl. Lebak Sari
Aspal
553
17
17
40
Jl. Lebo Agung IV
Aspal
277
4
6
274
41
Jl. Setro Baru II
Paving
358
4
5,2
42
Jl. Setro Baru IIIA
Paving
358
4
5,2
43
Jl. Setro Baru VII
Paving
360
3
5,4
44
Jl. Setro IV
Aspal
168
3
5
45
Jl. Setro V
Aspal
155
3
5
46
Jl. Setro Tengah
Aspal
298
3
4,4
47
Jl. Setro Timur
Aspal
458
4,5
4,8
48
Jl. Ambengan Selatan
Aspal
327
6
6,85
49
Jl. Candipura
Aspal
191
6
12
50
Jl. Candisari
Aspal
100
6
16
51
Jl. Gerbong
Aspal
425
5
6
52
Jl. Gubeng Masjid
Aspal
401
12
14
53
Jl. Indrakila
Aspal
260
5
18
54
Jl. Jagiran
Aspal
1423
4
8,5
55
Jl. Jedong II
Aspal
79
3
4,6
56
Jl. Jolotundo
Aspal
540
7
8,5
57
Jl. Kalasan
Aspal
560
8
18
58
Jl. Kidal
Aspal
402
6
12
275
59
Jl. Mendut
Aspal
227
3
8
60
Jl. Pacar Keling
Aspal
610
15
17,5
61
Jl. Pacar Keling II
Aspal
382
3
5,3
62
Jl. Penataran
Aspal
280
6
10
63
Jl. Petojo
Aspal
226
10
17
64
Jl. Prambanan
Aspal
207
6
7
65
Jl. Residen Sudirman
Aspal
606
20
25,5
66
Jl. Sawentar
Aspal
415
8
12,5
67
Jl. Tapak Siring
Aspal
360
7
15,5
68
Jl. Bronggalan
Aspal
385
12
16,5
69
Jl. Bronggalan II
Aspal
470
4,5
6,5
70
Jl. Kali Kepiting
Aspal
1210
5
9
71
Jl. Kedung Sroko
Aspal
632
5
7
72
Jl. Kedung Tarukan
Aspal
610
5,5
7,3
73
Jl. Pacar Kembang
Aspal
618
5
7,4
74
Jl. Tambak Boyo
Aspal
1210
6
9,5
75
Jl. Aries
Paving
460
5,5
6,9
276
76
Jl. Cancer
Aspal
413
3
5
77
Jl. Gemini
Aspal
194
3,5
7,9
78
Jl. Gresikan
Aspal
420
4
6
79
Jl. Karang Asem Gardu PLN
Aspal
459
5
9
80
Jl. Karang Asem Utara
Aspal
1134
5
6,4
81
Jl. Karang Asem V
Aspal
118
3,5
6,9
82
Jl. Karang Asem V - A
Aspal
143
4,5
4,5
83
Jl. Karang Asem VI
Aspal
159
4,5
4,5
84
Jl. Karang Asem VII
Aspal
159
5
5
85
Jl. Karang Asem VIII
Aspal
156
5
5
86
Jl. Karang Asem XII
Aspal
118
5
7
87
Jl. Karang Asem XII A
Paving
426
3,5
5,5
88
Jl. Karang Asem XVI
Paving
685
5
6,6
89
Jl. Karang Empat Besar
Aspal
730
6,5
9,5
90
Jl. Karang Empat I
Aspal
225
4,5
5,3
91
Jl. Karang Empat II
Aspal
212
4,5
5,3
277
92
Jl. Karang Empat III
Aspal
194
5
5
93
Jl. Karang Empat Timur I
Paving
432
5
7
94
Jl. KARANG EMPAT V
Aspal
198
4,5
6,1
95
Jl. KARANG EMPAT VI
Aspal
178
4
6,7
96
Jl. KARANG EMPAT VI
Aspal
110
6
9
97
Jl. Karang Empat XII
Aspal
217
4
7,5
98
Jl. Leo
Aspal
453
3
5
99
Jl. Libra
Aspal
413
4
6
100
Jl. Pisces
Aspal
521
3
5,8
101
Jl. Ploso Baru
Aspal
786
4,5
7,5
102
Jl. Ploso Bogen
Aspal
519
4
6
103
Jl. Ploso I
Aspal
526
3
4,7
104
Jl. Ploso Timur
Aspal
464
5
8,5
105
Jl. Ploso Timur I
Aspal
235
3,5
5,5
106
Jl. Ploso Timur II
Aspal
447
3,5
4,5
107
Jl. Ploso Timur III
Aspal
464
5,5
7,7
278
108
Jl. Ploso Timur III - B
Aspal
491
3,5
4,2
109
Jl. Ploso Timur IV
Aspal
536
4
6,4
110
Jl. Ploso Timur V
Aspal
556
4
5,4
111
Jl. Ploso Timur V - A
Aspal
578
5
6,1
112
Jl. Ploso Timur VII
Aspal
617
4
5
113
Jl. Ploso Timur VIII
Aspal
627
4,5
5,4
114
Jl. Taurus
Paving
169
4
7,5
115
Jl. Virgo
Aspal
368
3
5
116
Jl. Putro Agung II
Aspal
294
3
4,8
117
Jl. Putro Agung III
Aspal
306
3
6,2
118
Jl. Rangkah Besar
Aspal
200
5,5
7,5
119
Jl. Rangkah II
Aspal
668
5
7
120
Jl. Rangkah II
Aspal
228
3
4,4
121
Jl. Rangkah IV
Aspal
307
3
4,9
122
Jl. Rangkah V
Aspal
288
4
7
123
Jl. Rangkah VI
Aspal
623
4,5
4,5
124
Jl. Rangkah VII
Aspal
595
4,8
4,8
279
125
Jl. Taman Putro Agung
Aspal
143
5
9
126
Jl. Tambak Segaran
Aspal
515
5
10
127
Jl. Tambak Segaran Wetan
Aspal
653
5
7
128
Jl. Ambengan Tengah
Aspal
222
3,5
7
129
Jl. Bogen
Aspal
310
10
17
130
Jl. Jagiran
Aspal
440
5
7
131
Jl. Juwet
Aspal
127
5
9,5
132
Jl. Karanggayam
Aspal
515
5
8,5
133
Jl. Kesumba
Aspal
114
3
6
134
Jl. Mundu
Aspal
70
4
9,5
135
Jl. Nanas
Aspal
120
4
7
136
Jl. Salak
Aspal
230
5
6,8
137
Jl. Soka
Aspal
59
3
6,2
138
Jl. Tambaksari
Aspal
645
14
3,9
139
Jl. Teratai
Aspal
310
4
13
(Sumber: Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, 2019)
280
Tabel 94 Foto Sampel Perkerasan Jalan
NO
Nama Jalan
Fungsi Jalan
Perkerasa n
1
Jl.Tam bak Sari
Kolektor Aspal Sekunde r
Foto
(Sumber : Google Street)
2
Jl. Lebak Jaya III
Lokal
Beton
Utara
(Sumber: Google Street)
281
3
Jl. Kapas Gading Madya III B
Lokal
Paving
(Sumber : Google Street)
3.7.2.1 Sample Geometri Jalan Jl. Kenjeran
Jl. Lebak Utara
282
Jl. Tambaksari
283
3.7.3 Pola Pergerakan
Peta 46 Pola Pergerakan
3.7.3.1 Pola Pergerakan Manusia Manusia sebagai mahluk yang harus memiliki aktivitas untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya mengakibatkan terjadinya suatu pergerakan, baik pergerakan menuju tempat kerja, tempat sekolah, dan lainnya. Pola pergerakan manusia di Kecamatan Tambaksari megarah pada pusat-pusat kegiatan seperti Universitas Airlangga, SMAN 5 Surabaya, Gelora Sepuluh Nopember, Stasiun Gubeng, dan rumah sakit. 3.7.3.2 Pola Pergerakan Barang Pola pergerakan barang di Kecamatan Tambaksari terjadi pada jalur truk pembawa barang yang dimulai dari Jl.Tambang Boyo- Jl.Bronggalan- Jl Karang Asem- Jl. Putero Agung - JL. Kedung Cowek menuju Jembatan Suramadu. Pergerakan barang ini diperlihatkan dengan ramainya kendaraan truk pada jalan-jalan tersebut di waktu siang dan malam hari. 3.7.4 Sistem Sirkulasi 3.7.4.1 Volume Pergerakan Pada Kondisi Peak Hour Volume lalu lintas adalah banyaknya kendaraan yang melewati suatu ruas jalan tertentu pada periode waktu tertentu, dimana perhitungan volume lalu lintas dilakukan secara terklasifikasi sebagai berikut :
284
-
Light Vehicle (Kendaraan Ringan), yaitu semua kendaraan bermotor beroda empat, meliputi :jenis sedan (mobil pribadi), angkot, bus mini, pick-up/box dan truk mini. Heavy Vehicle (Kendaraan Berat), yaitu semua kendaraan bermotor beroda lebih dari empat, meliputi : bus besar, truk 2 sumbu, truk 3 sumbu, trailer dan truk gandeng Motorcycle (Sepeda Motor) Unmotorized (Kendaraan tidak bermotor), yaitu semua kendaraan tak bermotor seperti becak, gerobak dll (dimana pejalan kaki tidak termasuk kelompok ini).
Dari hasil survey pencacahan lalu lintas tahun 2013 pada sampel Jalan Prof .Dr.Moestopo didapat volume selama 16 jam mulai pukul 05.00 – 21.00 WIB dengan interval 10 menit dimana total volume masing – masing jalan selama 16 jam adalah sebagai berikut
No
Jenis Kendaraan
Jumlah Tiap Jenis Kendaraan (Kendaraan)
05.0006.00
06.0009.00
09.0016.00
16.0021.00
Total (Kendaraan)
1.
Sepeda Motor
1645
13062
24931
21108
60123
2.
Mobil Pribadi
1044
6238
16260
13097
36639
3.
Angkot
61
301
788
563
1713
4.
Bus Mini
0
0
6
7
13
5.
Pick Up/Box
70
384
854
691
1999
6.
Mini Truk
1
14
51
58
124
7.
Bus Besar
0
0
0
0
0
8.
Truk 2 Sumbu
0
0
8
33
41
9.
Truk 3 Sumbu
0
0
0
1
1
10.
Truk Gandeng
0
0
0
0
0
285
11.
Trailer
0
0
0
8
8
12.
Kend Tak Bermotor
5
21
222
509
774
2826
20020
43120
36075
101443
TOTAL
Grafik 23 Jumlah Kendaraan Tiap Waktu Perhitungan
Grafik 24 Jumlah Setiap Jenis Kendaraan Pada Peak Hour
Berdasarkan perhitungan survey LHR terlihat bahwa kendaraan yang melewati JL. Prof. Dr. Moestopo paling ramai pada pukul 09.00-16.00. Kondisi tersebut adalah kondisi peak hour karena pada pukul 09.00-16.00 banyak kendaraan pribadi yang melintas seusai melakukan aktivitas. Sedangkan di lain sisi, kendaraan terbanyak pada waktu peak hour adalah sepedah motor dengan angka 2493 kendaraan.
286
3.7.5 Fasilitas Transportasi Fasilitas transportasi merupakan unsur yang menunjang aspek transportasi yang ada di Kecamatan Tambaksari. Fasilitas transportasi mewadahi semua kebutuhan transportasi baik dalam pergerakan barang ataupun manusia sehingga sistem transportasi di Kecamatan Tambaksari dapat berjalan dengan baik
Peta 47 Persebaran Sarana Transportasi
3.7.5.1 Foto dan Deskripsi - Rambu Lalu Lintas Rambu-rambu lalu lintas merupakan petunjuk sirkulasi. Sedangkan bentuk tanda lain yang dapat dimasukkan dalam rambu adalah petunjuk ke lokasi dan fasilitas lain. Ramburambu lalu lintas mempunyai arti yang sangat penting bagi keamanan dan kelancaran berlalu lintas. Rambu lalu lintas terdiri dari : Rambu Peringatan Rambu peringatan Digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Berikut beberapa rambu peringatan yang berada di Kecamatan Tambak Sari. Rambu Larangan Warna dasar Rambu larangan berwarna putih dan lambang atau tulisan bewarna hitam atau merah. Berikut beberapa rambu larangan yang berada pada Kecamatan Tambaksari. Rambu Perintah Warna dasar rambu perintah berwarna biru dan lambang atau tulisan berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah. Berikut beberapa rambu perintah yang berada pada Tambaksari.
287
- Penyebrangan Jalan (Pelican Crossing) Pelican crossing adalah singkatan dari pedestrian light controlled crossing. Secara sederhana pelican crossing adalah zebra cross yang dilengkapi dengan alat kontrol lampu pengatur lalu lintas di tempat penyeberangan jalan. Sama seperti zebra cros, pelican crossing juga dilengkapi dengan tanda garis-garis putih di aspal.
Gambar 38 Pelican Crossing di Kecamatan Tambaksari, Jalan Dr Moestopo
288
- Jalur Pedestrian Jalur Pedestrian / Trotoar pada dasarnya merupakan sarana dasar untuk mengakomodasi pejalan kaki menuju pusat kegiatan. Keberadaan jalur pedestrian ini sangat dibutuhkan pada ruas ruas jalan dimana pola penggunaan lahan disekitarnya mempunyai fungsi publik. Agar dapat memenuhi fungsi tersebut, jalur pedestrian harus memperhatikan beberapa hal berikut dalam perancangannya : a. aksesibilitas bagi penyandang cacat; b. adanya kebutuhan untuk pejalan kaki; dan c. unsur estetika yang memadai. Jalur pedestrian/trotoar di Kecamatan Tambaksari terletak di Jl. Putro Agung Kulon serta Jl.Kenjeran. Berdasarkan survey sekunder via Google Maps, terlihat bahwa jalur pedestrian pada Jl. Putro Agung tidak memenuhi poin a,b,dan c dikarenakan terdapat banyak titik-titik jalur pedestrian yang dipenuhi pedagang kaki lima. Apabila memperhatikan unsur kenyamanan untuk pejalan kaki, maka hanya jalur pedestrian di Jl. Kenjeran yang memenuhi. Meski demikian, jalur pedestrian pada Jl.Putro Agung dan Jl. Kenjeran tidak memenuhi aksesibilitas bagi penyandang cacat.
289
- Sistem Parkir Sistem parkir dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu parkir di badan jalan dan parkir di luar jalan. Sistem parkir di Kecamatan yaitu: a) Parkir di Badan Jalan Parkir dalam badan jalan adalah areal parkir di ruas jalan dengan intensitas kegiatan yang cukup tinggi. Keberadaan parkir jenis ini terkait juga dengan kegiatan yang ada, dan pada umumnya berupa kegiatan perdagangan dan jasa. b) Parkir di Luar Jalan Parkir di luar jalan berupa parkir di areal yang dikhususkan untuk parkir di luar dari badan jalan. Pola seperti ini terkait dengan ketersediaan lahan dan pada umumnya tersedia pada kawasan perdagangan dan jasa dengan luas lahan besar serta pada fasilitas-fasilitas pelayanaan umum seperti kantor pemerintah, sekolah, dan rumah sakit..Pada Kcamatan Tambaksari terdapat pada area Gelora Sepuluh Nopember.
3.7.6 Sistem Angkutan Umum Angkutan Umum Kota (City Transit) melayani penumpang di dalam batas kota. Umumnya rutenya adalah dari batas kota menuju pusat kota (pp.) atau lebih umum lagio dari batas kota melintas pusat kota menuju batas kota di sisi yang lain. Pada saat ini peran Angkutan Umum Kota di Surabaya dilakukan oleh beberapa moda: Bus kota, angkot dan feeder and trunk. Dimana bus kota melayani koridor Utara-Selatan melalui beberapa rute, sedangkan Mikrolet secara umum mengumpul di tiga terminal (Joyoboyo, Bratang dan Jembatan Merah) dan ada juga yang melewati pusat kota. Hal ini kurang sesuai dengan kebiasaan kota-kota yang telah sukses dalam bidang angkutan umum.
290
Peta 48 Rute Angkutan Umum
3.7.6.1 Daftar Rute Trayek
Kode Lyn
Rute
Ilustrasi Lyn
291
(Sedayu - Demak -
C
Karang Menjangan (lewat Indrapura)) Kapasari - Ngaglik – Tambaksari – Residen Sudirman – Pacar Keling – Kalasan – Jolotundo – Tambang Boyo
292
JMP/Kalimas Barat -
O
Petojo (Karang Menjangan) – Keputih) Ngaglik– Kapas Krampung – Karang Asem – Bronggalan – Tambang Boyo – Prof Moestopo
Wedi - Petojo (Karang
O (Pogot)
Menjangan) – Keputih) Pangkalan Tambak Wedi - Kedung Cowek – Kenjeran – Tambakrejo (RSUD Dr. Soewandhie) – Kapas Krampung – Karang Asem – Bronggalan – Tambang Boyo – Prof Moestopo
293
(Joyoboyo - Karang
T
Menjangan – Kenjeran) Prof Moestopo – Kedung Sroko – Pacar Keling – Kalasan – Jolotundo – Tambang Boyo – Kedung Tarukan – Kalikepiting
294
Ujung Baru – Petojo)
WB
Kapasari – Ngaglik – Tambaksari – Residen Sudirman – Tampakiring – Dr. Moestopo
3.8 Kelembagaan Urusan tata ruang mencakup lintas sektor, Sehingga pengaturan kelembagaan sangat diperlukan guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan pelaksanaan program pembangunan, Mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Secara umum organisasi pengelola prasarana dan sarana perkotaan terdiri dari tiga tingkatan, yaitu eksekutif atau direktur, manajer menengah, dan operator. Masing- masing tingkatan, dari puncak sampai bawah memerlukan perencana untuk bekerja. Kelembagaan dalam penataan ruang, pada dasarnya dikelompokkan menjadi 2 macam. Diantaranya Lembaga Formal Pemerintahan dan Lembaga Fungsional.
295
3.8.1 Lembaga Formal Pemerintahan Lembaga Formal Pemerintahan yaitu organisasi/lembaga perangkat Daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi bertanggung jawab pada aspek penataan ruang. Dalam hal ini yang dimaksud adalah: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya
Dinas ini memiliki tugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan. Terdapat pula fungsi-fungsinya diantaranya: 1. Perumusan kebijakan teknis di bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman keciptakaryaan dan Penataan Ruang 2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum 3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas yang dimaksud dalam ayat 4. Pengelolaan ketatausahaan Dinas 5. Pelaksanaan fungsi yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas-tugas dan fungsinya 3.8.2 Lembaga Fungsional Macam Lembaga lainnya menurut perencanaan adalah Lembaga Fungsional. Lembaga fungsional adalah lembaga yang mendukung lembaga formal pemerintah dalam pembangunan. Lembaga fungsional dalam penerapannya di Surabaya masih belum memiliki keterangan jelas akan jumlah dari kelembagaannya, namun menurut Profil Kota Surabaya 2016 dan studi literatur terkait, dijabarkan sebagai berikut:
No
Nama Lembaga
1. Bappeda
Peran Lembaga Badan ini Badan ini mempunyai peran pokok membantu Gubernur/Bupati/Wali kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah
Fungsi Lembaga ❏ Perumusan kebijakan teknis dalam lingkup perencanaan pembangunan Daerah; ❏ Pengkoordinasian, Pengintegrasian, Penyinkronisasian perencanaan antar SKPD dalam lingkungan Pemerintah Provinsi, Lembaga instansi vertikal, Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan lain yang berada dalam wilayah Provinsi; ❏ Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi; ❏ Penyusunan, pengendalian, pemantauan, pengevaluasian dan pemberian rekomendasi pemanfaatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, Kabupaten/Kota; ❏ Pengkoordinasian kerjasama antar Kabupaten/Kota 296
❏
❏ ❏
❏
❏ ❏
dalam Provinsi, antar Provinsi dalam negeri dan luar negeri; Pengkoordinasian perencanaan dan pengembangan wilayah Provinsi dan perencanaan pengembangan kawasan strategis Provinsi; Pelaksanaan pengendalian, pemantauan dan evaluasi pembangunan; Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur di bidang pembangunan; Penyediaan data, informasi dan hasil-hasil pembangunan yang sedang dan atau telah dilaksanakan; Pelaksanaan kegiatan tata usaha Bappeda; Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai tugas dan fungsinya
2. Bappeko
Bappeko menyusun tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial.
❏ Pelaksanaan penyusunan materi dokumen RPJPD, RPJMD, dan RKPD di lingkup bidang ❏ Pelaksanaan penyusunan materi dokumen LKPJ dalam lingkup koordinasi Bidang ❏ Pelaksanaan penyusunan petunjuk teknis dan prosedur operasional standar pengumpulan serta validasi data dan informasi, evaluasi kinerja, serta penelitian dan pengembangan ❏ Pelaksanaan harmonisasi dan/atau penyelarasan data dan informasi lintas sektoral;
3. Dinas Pendidikan
Peran Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada Pemerintah Kota terus berbenah menyiapkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Lembaga Kursus Pendidikan (LKP) yang tersebar di seluruh Wilayah Surabaya
❏ Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang pendidikan ❏ Pelaksanaan pelayanan, pembinaan, dan pengendalian urusan pemerintahan bidang pendidikan ❏ Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pendidikan ❏ Pelaksanaan kesekretariatan dinas dan ❏ Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya dan/atau sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
4. Dinas Tenaga Kerja
Peran Dinas Kerja adalah
❏ Perumusan kebijakan perencanaan, monitoring, evaluasi dan dan pelaporan serta pengendalian teknis di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian sesuai
Tenaga dengan
297
keahlian yang telah diperoleh dari fasilitasi oleh Pemerintah Kota Surabaya pencari kerja juga mampu membuka lapangan pekerjaan yang baru dari sektor informal agar mampu mengurangi jumlah pengangguran terbuka di Kota Surabaya.
❏
❏
❏
❏
❏ ❏ ❏
5. Dinas Kesehatan Peran Dinas Kesehatan adalah melaksanakan urusan Pemerintahan Kota dalam bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan
dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan; Penyelenggaraan kebijaksanaan ketenagakerjaan dibidang penempatan dan perluasan kerja, pelatihan dan produktivitas, hubungan industrial dan syarat kerja, pembinaan dan pengawasan norma kerja, norma keselamatan dan kesehatan kerja Merumuskan pelaksanaan kebijaksanaan pemberian izin dan atas rekomendasi pada pengarah antar kerja antar negara, antar kerja antar daerah, peraturan perusahaan, maupun organisasi serikat pekerja/buruh dan asosiasi pengusaha Pembinaan jaminan sosial tenaga kerja, pembinaan pelatihan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja yang produktif dan kompetitif serta pembinaan pemagangan dalam dan luar negeri Pembinaan bursa kerja yang kondusif sehingga pertambahan angkatan kerja dapat terserap pada lowongan kerja yang tersedia di berbagai sektor ekonomi Pembinaan, koordinasi dan pengendalian, penyiapan pemukiman transmigrasi Pembinaan, koordinasi dan kerjasama sumber daya manusia transmigran Pembinaan, koordinasi dan pengembangan masyarakat dan kawasan transmigrasi
❏ Perumusan kebijakan teknis kesehatan di bidang kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan, kesehatan masyarakat, sumber daya kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, dan manajemen kesehatan ❏ Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan, kesehatan masyarakat, sumber daya kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, dan manajemen kesehatan ❏ Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan, kesehatan masyarakat, sumber daya kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, dan manajemen kesehatan kerja dan olahraga ❏ Pelaksanaan pencegahan dan pengendalian penyakit yang meliputi surveilans dan imunisasi, pencegahan dan pengendalian penyakit menular, pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular serta kesehatan jiwa ❏ Pelaksanaan pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan dasar, tradisional dan rujukan, pelayanan kesehatan keluarga serta peningkatan mutu 298
dan perijinan pelayanan kesehatan ❏ Penyediaan sumber daya kesehatan yang meliputi ketersediaan sarana prasarana dan alat kesehatan, penyediaan dan pengawasan kefarmasian, makanan minuman dan perbekalan kesehatan, peningkatan jumlah, mutu dan penyebaran tenaga kesehatan serta pengembangan sistem informasi kesehatan ❏ Pengembangan manajemen kesehatan yang meliputi kebijakan, penelitian dan pengembangan kesehatan 6. Dinas Sosial
Bantuan dan pelayanan khusus akan diberikan oleh Dinas Sosial kepada yang memiliki masalah ekonomi seperti tunawisma dan pengemis, dan lainnya.
❏ Perumusan kebijakan Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, dan Bidang Penanganan Fakir Miskin ❏ Pengkoordinasian tugas-tugas dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan sekretariatan, Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Bidang Penanganan Fakir Miskin ❏ Penyelenggaraan pembinaan kepada bawahan dalam lingkup tanggung jawabnya ❏ Penyelenggaraan program dan kegiatan Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Penanganan Fakir Miskin
7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diantaranya adalah untuk mengkoordinasikan serta memberikan pelayanan terkait hal administrasi kependudukan secara keseluruhan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
❏ Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil ❏ Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil ❏ Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Dinas ❏ Penyelenggaraan fungsi lain sesuai tugas pokok dan fungsinya
299
8. Dinas Peran dari dinas Kebudayaan Kebudayaan dan Dan Pariwisata Pariwisata adalah dengan mempromosikan obyek wisata agar keadaan ekonomi dapat ikut terbantu
❏ Perumusan kebijakan teknis dibidang kebudayaan dan pariwisata ❏ Pelaksanaan kebijakan teknis dibidang kebudayaan dan pariwisata; ❏ Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang kebudayaan dan pariwisata ❏ Pelaksanaan administrasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ❏ Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya
9. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan
Peran dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan diantaranya melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang
❏ Pelaksanaan pemrosesan rekomendasi teknis sesuai bidangnya ❏ pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan jalan, jembatan, sarana dan prasarana pematusan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) jalan, jembatan dan sistem pematusan ❏ Menyiapkan bahan penyusunan perencanaan teknis pembangunan sarana prasarana pematusan ❏ Menyiapkan bahan pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pada masa pemeliharaan sarana dan prasarana jalan, jembatan dan kelengkapannya yang telah dibangun
10. Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau
Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau(RTH) memiliki peran dalam Menyiapkan program masalah pertamanan, koordinasi, dan juga pelaksanaan segala hal yang berhubungan dengan kebersihan dan juga pertamanan.
❏ Pemberian bantuan teknis bidang pertamanan, jalur hijau, penerangan jalan umum dan dekorasi kota kepada kecamatan, kelurahan, serta kelompok masyarakat di kota ❏ Penyusunan kebijakan mengenai pengembangan pertamanan, jalur hijau, penerangan jalan umum dan dekorasi kota, dengan mengacu pada kebijakan nasional dan provinsi, di bidang Ruang Terbuka Hijau kota dan Penerangan Jalan Umum ❏ Penyusunan rencana pengembangan pertamanan, jalur hijau, penerangan jalan umum dan dekorasi kota di bidang Ruang Terbuka Hijau kota dan Penerangan Jalan Umum ❏ Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh tahapan pengembangan pertamanan, penerangan jalan umum dan dekorasi kota
300
11. Dinas Koperasi Peran Dinas Koperasi dan Usaha dan Usaha Mikro yaitu Mikro memfasilitasi pelatihan teknis manajemen dan keterampilan untuk pengusaha kecil, memfasilitasi permodalan bagi usaha kecil dan menengah dalam pengembangan usaha serta mengadakan promosi usaha dan fasilitasi pemasaran
❏ Pelaksanaan urusan rumah tangga, dokumentasi, hubungan masyarakat, dan protokol ❏ Pelaksanaan koordinasi pelaporan indikator kinerja dinas yang tertuang dalam dokumen perencanaan strategis ❏ Pelayanan pemberian fasilitasi dalam penyusunan atau perubahan AD/ART koperasi ❏ Perumusan kebijakan teknis di bidang Koperasi; ❏ Pelaksanaan perumusan kebijakan penumbuhan iklim usaha dalam pemberdayaan Usaha Mikro ❏ Pengelolaan sentra usaha makanan dan minuman milik pemerintah daerah
12. Dinas Perdagangan dan Perindustrian
❏ Pelaksanaan koordinasi pelaksanaan kegiatan distributor/agen barang/jasa di wilayah Daerah ❏ Pelaksanaan dan pelaporan informasi pemasaran skala nasional ❏ Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas penyimpanan bahan berbahaya dan pengawasan distribusi, pengemasan dan pelabelan bahan berbahaya di tingkat Daerah kabupaten/kota ❏ Melaksanakan pemrosesan teknis perizinan/non perizinan/rekomendasi sesuai bidangnya ❏ Pelaksanaan pengelolaan dan peningkatan optimalisasi pemasaran di Sentra ❏ Koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang Sarana dan Prasarana Promosi
Dinas Perindustrian dan Perdagangan berusaha berperan untuk menumbuhkan kegiatan masyarakat tersebut dengan melakukan pemberdayaan kepada pengrajin kerajinan melalui programnya pembinaan, serta meringankan izin pendirian usaha demi membuat kerajinan menjadi suatu produk unggulan daerah
3.9 Pembiayaan Program pembangunan (dalam penataan ruang) memiliki jumlah yang sangat banyak dan beragam. Sehingga membutuhkan biaya yang sangat besar dalam pelaksanaannya. Sedangkan kemampuan keuangan daerah pada umumnya memiliki keterbatasan Program pembangunan (dalam penataan ruang) memiliki jangka waktu pendek, menengah, hingga Panjang. Sehingga diperlukan instrumen pembiayaan yang tepat. Menurut sumbernya, aspek pembiayaan dibagi menjadi Konvensional dan Nonkonvensional : 3.9.1 Konvensional ❖ APBD 301
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dana APBD Kabupaten/Kota, meliputi dana daerah untuk urusan bersama (DDUB) dan dana lainnya yang dibelanjakan pemerintah kabupaten untuk pembangunan infrastruktur permukiman dengan skala kabupaten/kota Struktur APBD terdiri : 1.) Pendapatan daerah yang meliputi: Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain yang Sah. 2.) Belanja Daerah meliputi: Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung 3.) Pembiayaan Daerah meliputi: Pembiayaan Penerimaan dan Pembiayaan Pengeluaran 1.) PAD (Pendapatan Asli Daerah) PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah segenap pemasukan atau penerimaan yang masuk ke dalam kas daerah, diperoleh dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri, dipungut berdasarkan Pendapatan asli daerah bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi Daerah sebagai perwujudan Desentralisasi. Peraturan Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dipergunakan untuk keperluan daerah. Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya memiliki sumber-sumber, diantaranya: a. Pajak Daerah. b. Retribusi Daerah. c. Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipilih. d. Lain-lain Berikut adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya Tahun 2019: Tabel 95 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya Tahun 2019
Tahun
Pendapatan Asli Daerah (Dalam Rupiah)
2014
3.307,323.863.978,41
2015
4.035.649.478.397,97
2016
4.090.206.769.387,53
2017
5.161.844.571.171,67
2018
4.973.031.004.727,10
2019
5.381.920.253.809,67
Sumber : Hasil Analisis 2020
302
Grafik 25 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya 2014-2019
Sumber: Hasil Analisis 2020 Dari paparan grafik tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa pendapatan Asli daerah Kota Surabaya bergerak secara dinamis. Pada tahun 2015, PAD meningkat sebesar 22,02% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, pada tahun 2016 PAD hanya meningkat sebesar 1,35% dari tahun 2015. Lalu, pada tahun 2017 PAD mulai mengalami peningkatan lebih besar yaitu 26,2% daripada tahun 2016. Namun, pada tahun 2018 PAD mengalami penurunan sebesar 3,65% daripada tahun 2017. Kemudian pada tahun 2019 PAD berhasil meningkat lagi sebesar 8,22% dari tahun sebelumnya. 2.) Dana Perimbangan Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana Perimbangan bertujuan mengurangi kesenjangan fiskal antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah dan antar Pemerintah Daerah. Dalam hal ini direalisasikan pada APBD Kota Surabaya Tahun 2019 : Tabel 96 APBD Kota Surabaya Tahun 2019
APBD Kota Surabaya 2019 Akun Pendapatan Daerah
Anggaran 8.758.810.027.867 303
Pendapatan asli daerah
5.190.295.025.246
Dana perimbangan
2.316.324.635.003
Lain-lain pendapatan daerah yang sah
1.252.190.367.618
Belanja daerah
9.506.272.360.295
Belanja tidak Langsung
2.340.158.401.100
Belanja langsung
7.166.113.959.195 Sumber : Hasil Analisis 2020
3.) Belanja Daerah Belanja Daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan meliputi Belanja Langsung dan Belanja Tidak langsung. Berikut adalah tabel Belanja Daerah Kota Surabaya Sesuai APBD Kota Surabaya 2019: Tabel 97 Belanja Daerah Kota Surabaya Sesuai APBD Kota Surabaya 2019
Uraian
Anggaran
Realisasi
Presentase %
Belanja pegawai
2.713.569.439.655,00
2.558.554.756.010,63
94,29
Belanja barang dan jasa
4.088.673.664.945,00
3.747.642.075.279,94
91,66
Belanja bunga
-
-
-
Belanja subsidi
-
-
-
Belanja Belanja Operasi
304
Belanja hibah
159.827.326.309,00
96.586.053.683,00
60,43
Belanja bantuan sosial
-
-
-
Belanja bantuan keuangan
3.293.477.697,00
1.774.968.000,00
53,89
Jumlah Belanja Operasi
6.965.363.908.606,00
6.404.557.852.973,57
91,95
Belanja tanah
680.909.604.065,00
657.676.408.325,00
96,59
Belanja peralatan dan mesin
554.158.968.111,00
527.897.491.678,00
95,26
Belanja gedung dan bangunan
762.792.864.837,00
735.791.316.962,00
96,46
Belanja jalan, irigasi dan jaringan
933.484.695.641,00
819.894.483.911,00
87,83
Belanja aset tetap lainnya
20.354.893.670,00
12.110.233.206,00
59,50
Belanja aset lainnya
963.632.725,00
934.890.000,00
97,02
Jumlah Belanja Modal
2.952.664.659.049,00
2.754.304.824.082,00
93,28
13.262.581.500,00
1.574.969.146,00
11,88
Belanja Modal
Belanja Tidak Terduga Belanja tidak terduga
305
Jumlah Belanja Tidak Terduga
13.262.581.500,00
1.574.969.146,00
11,88
-
-
-
-
-
-
Bagi hasil pajak
-
-
-
Bagi hasil retribusi
2.218.293.630,00
2.218.293.630,00
100,00
Bagi hasil pendapatan lainnya
-
-
-
Jumlah Transfer
2.218.293.630,00
2.218.293.630,00
100,00
Jumlah Belanja
9.933.509.442.785,00
9.162.655.939.831,57
92,24
Surplus / (Defisit)
(1.200.284.819.051,00)
(397.502.919.048,90)
33,12
Transfer Transfer bagi hasil
Sumber: Hasil Analisis 2020 Berdasarkan data pada laporan Realisasi Anggaran Tahun 2019 oleh Pemerintahan Kota Surabaya, anggaran belanja daerah Kota Surabaya dianggarkan sebesar Rp. 9.933.509.442.785,00 sedangkan realisasinya sebesar Rp. 9.162.655.939.831,57. Dari Perhitungan Anggaran pendapatan dan belanja daerah, terhitung bahwa pada tahun 2019, Kondisi belanja daerah mengalami defisit sebesar Rp. 397.502.919.048,90. 3.9.2 Non-konvensional Pembiayaan non-konvensional merupakan pembiayaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran non-pemerintah. ❖ Dana-dana Masyarakat (UMKM) Berbagai contoh UMKM di yang keberadaannya di Kecamatan Tambaksari Tabel 98 UMKM di Kecamatan Tambaksari
Sentra Alas Kaki Kulit Kecamatan Tambaksari
Sepatu kerja, casual (santai), safety, maupun sandal yang semuanya berbahan dasar kulit merupakan kebanggan tersendiri yang
306
mampu dihasilkan sentra industri yang terletak berdekatan dengan Pantai Kenjeran Surabaya. Sentra Shompia
Sentra Shompia berada di Kel. Kapas Madya Baru, Kec. Tambaksari, Kota Surabaya yang memang banyak terdapat pengrajin shompia disekitar lingkungan tersebut. Untuk kedepannya akan ada inovasi-inovasi dari produk shompia baik dari segi bentuk maupun pengembangan rasa.
Sentra Bed Cover Ploso
Sentra Bed Cover berada di Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Harga yang terjangkau, kualitas jahitan yang rapi, banyak motif yang ditawarkan serta berbagai pilihan kualitas kain yang disesuaikan dengan budget konsumen merupakan keunggulan bed cover dari Kelurahan Ploso. Sumber: Hasil Analisis 2020
❖ Obligasi Obligasi merupakan pinjaman daerah jangka menengah maupun jangka panjang yang bersumber dari masyarakat. Pelaksanaan obligasi berupa pengeluaran surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dan tidak dijamin oleh pemerintah pusat. Tujuan adanya obligasi ini adalah untuk membiayai suatu kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Maka dari itu, Obligasi dapat dijadikan salah satu pembiayaan non konvensional di Kecamatan Tambaksari ❖ Dana Pensiun Dana Pensiun adalah suatu badan yang mengelola serta menjalankan manfaat pensiun, didirikan dengan cara terpisah oleh perusahaan, dengan mencadangkan dalan untuk mengelola dana pensiun untuk menjamin kesinambungan antara penghasilan karyawan. Dana pensiun ini di Kecamatan Tambaksari dapat menjadi alternatif untuk memberikan manfaat karyawan untuk mengurangi resiko yang akan dihadapi dimasa yang akan datang, contohnya resiko hilangnya pekerjaan, lanjut usia, kecelakaan yang dapat mengakibatkan cacat atau bahkan
hingga
meninggal
307
dunia
BAB IV POTENSI DAN MASALAH 4.1
Potensi Pengembangan BWP
4.1.1 Potensi Kebijakan 1. Surabaya merupakan kawasan perkotaan dalam RTRW Nasional. Kawasan Perkotaan ini sesuai dengan peruntukannya termasuk dalam kawasan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi. 2. Surabaya memiliki banyak sekali kebijakan sektoral yang juga setiap tahunnya beberapa diperbarui sesuai dengan kebutuhan. 3. Kecamatan Tambaksari yang menjadi bagian dari UP IV Dharmahusada memiliki fungsi Permukiman, Perdagangan, Pendidikan dan Kesehatan yang merupakan fungsi kegiatan yang diutamakan di UP IV Dharmahusada. Hal ini tentu akan memberikan potensi bagi Kecamatan Tambaksari dalam memfokuskan sektor pengembangannya.
4.1.2 Potensi Fisik Dasar 1. Berdasarkan analisis kemampuan lahan yang telah dilakukan, di Kecamatan Tambaksari terdapat sekitar 78 Ha (8.7%) lahan dengan kemampuan pengembangan sedang dan sekitar 815 Ha (91.2%) lahan dengan kemampuan pengembangan agak tinggi. 2. Sesuai arahan pemanfaatannya, pada lahan dengan kemampuan pengembangan sedang dapat dibangun kegiatan perdagangan dan jasa skala kecil dan menengah sehingga dapat memajukan UMKM dan mendorong perekonomian masyarakat setempat. 3. Pada
lahan
dengan
kemampuan
pengembangan
agak
tinggi
dapat
dikembangkan lebih variatif sesuai dengan kebutuhan Kecamatan Tambaksari dengan tetap memperhatikan rencana tata ruang yang berlaku, misalnya seperti pemenuhan kebutuhan ruang terbuka hijau yang belum memenuhi standar minimal, atau pemaksimalan kegiatan industri skala kecil serta perdagangan dan jasa sehingga mampu meningkatkan pemasukan daerah, serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di Kecamatan Tambaksari.
308
4.1.3 Potensi Penggunaan Lahan 1. Potensi Kawasan Permukiman dan Hunian Penyediaan perumahan atau hunian telah berkembang dengan baik di Kecamatan Tambaksari. Proporsi total penggunaan lahan permukiman 68% menunjukkan kecenderungan peruntukan di Kecamatan Tambaksari adalah untuk permukiman. Beberapa developer telah masuk ke wilayah perencanaan untuk hunian. Namun, Kecamatan Tambaksari juga memiliki potensi untuk mengembangkan hunian berupa perumahan komersil (apartemen, real estate) maupun berupa rumah susun untuk kalangan menengah ke bawah oleh pemerintah. Pengembangan yang dimaksud bukan hanya berdasarkan kuantitas atau jumlah, namun juga dapat berupa peningkatan kualitas dari permukiman. 2. Potensi Penyediaan RTH Publik Meski luas lahan RTH bertambah dari tahun 2017-2020, kegunaannya adalah untuk lahan makam. Sementara itu, masih banyak lahan kosong yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi RTH publik yang memiliki fungsi ekologis, sosial, estetika, dan ekonomi.
4.1.4 Potensi Sosial dan Kependudukan 1. Perbandingan antara penduduk laki-laki dan perempuan yang seimbang Perbandingan antara penduduk berjenis kelamin laki-laki dan perempuan di Kecamatan Tambaksari tidak berbeda jauh. Jika perempuan memiliki kesempatan yang sama juga untuk melakukan hal-hal yang produktif, maka Kecamatan Tambaksari dapat lebih maju karena produktivitas semakin tinggi 2. Banyaknya lembaga kemasyarakatan di Kecamatan Tambaksari Kecamatan Tambaksari termasuk guyub karena masih terdapat banyak Lembaga
kemasyarakatan
yang
masih
rutin
mengadakan
kemasyarakatan seperti gotong royong, kegiatan keagamaan,
kegiatan dan masih
banyak lagi. Semakin erat hubungan antara masyarakat Kecamatan Tambaksari
maka
akan
tercipta
keharmonisan
yang
memudahkan
pembangunan dan berpotensi untuk kemajuan kecamatan itu sendiri. 3. Angka usia produktif yang banyak Pada grafik piramida penduduk dapat terlihat bahwa banyak penduduk yang berusia produktif. Hal ini dapat menjadi potensi di kecamatan ini karena
309
banyaknya sumber daya manusia dan tenaga kerja yang dapat diserap atau diperkerjakan untuk meningkatkan kesejahteraan di Kecamatan Tambaksari.
4.1.5 Potensi Ekonomi 1. Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dipermudah oleh Pemerintah Kota Surabaya, sehingga potensi untuk mendirikan usaha cukup tinggi. 2. Industri Kayu (Bukan Furniture) merupakan industri yang masih sedikit digeluti masyarakat sehingga dapat menjadi sebuah ide usaha bagi masyarakat Kota Surabaya terutama masyarakat Kecamatan Tambaksari. 3. Penyerapan tenaga kerja dapat dilakukan bagi sektor-sektor basis/sektor unggulan yang memiliki kestabilan ekonomi didalamnya.
4.1.6 Potensi Sarana 1. Sarana Pendidikan - Kecamatan Tambaksari memiliki tingkat pendidikan yang lengkap, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, sampai Perguruan Tinggi. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat setempat. 2. Sarana Kesehatan - Sarana kesehatan tergolong lengkap karena terdapat rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik, puskesmas, praktek dokter & bidan, serta apotek yang dapat melayani kebutuhan masyarakat setempat. - Rumah sakit yang terdapat di Kecamatan Tambaksari adalah rumah sakit umum dengan tipe B yang jangkauan pelayanannya adalah 5 km. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat di luar kecamatan juga berobat ke rumah sakit ini. Maka dalam hal ini, adanya rumah sakit tipe B ini dapat membangkitkan pula perekonomian di sekitarnya. 3. Sarana Peribadatan - Sarana peribadatan yang dimiliki oleh Kecamatan Tambaksari tergolong lengkap karena sudah mencakup seluruh jenis sarana untuk seluruh agama yang ada. Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu hal yang dapat menarik masyarakat luar kecamatan untuk datang ke Kecamatan Tambaksari untuk memenuhi kebutuhan rohani. 4. Sarana Perdagangan dan Jasa 310
- Jenis sarana perdagangan dan jasa yang banyak dimiliki oleh Kecamatan ini adalah toko/warung, coffee shop, minimarket, dan restoran. Potensi ini dapat dimanfaatkan dan dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat setempat. - Selain itu, karena trend coffee shop/cafe/restoran saat ini sedang marak
berkembang sebagai tempat berkumpul, jenis sarana ini juga dapat lebih dikembangkan di Kecamatan Tambaksari. Pemanfaatan menggunakan trend dan potensi ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan dapat dilakukan di lahan kosong maupun yang sudah terbangun
dengan
kemampuan
pengembangan
sedang
dengan
memperhatikan/menyesuaikan peraturan yang berlaku. 5. Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi - Jenis sarana yang banyak terdapat di Kecamatan Tambaksari adalah balai serbaguna. Potensi dari banyaknya jenis sarana ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul dan berkegiatan warga setempat. Hal ini juga selaras dengan hasil kuisioner online yang dibagikan kepada masyarakat setempat, didapatkan bahwa sarana ini digunakan sebagai tempat berkumpul dan berkegiatan warga setempat seperti pengajian, senam, rapat karang taruna, kegiatan PKK, dan bahkan olahraga seperti bulu tangkis. 6. Sarana Ruang Terbuka Hijau, Taman, dan Lapangan Olahraga - Jenis sarana ini yang banyak terdapat di Kecamatan Tambaksari adalah lapangan olahraga dan taman yang tersebar hampir di seluruh kelurahan yang ada. 4.1.7 Potensi Prasarana 1. Jaringan Air Bersih - Secara keseluruhan, pelayanan air bersih sudah melayani dengan kualitas baik, jernih, dan tidak berbau. Pipa air bersih pun sudah menjangkau seluruh wilayah Kecamatan Tambaksari 2. Jaringan Drainase -
Seluruh wilayah Kecamatan Tambaksari telah dilalui jaringan drainase, baik saluran primer, sekunder, maupun tersier.
3. Jaringan Air Limbah dan Sanitasi -
Sebagian besar sudah memiliki IPAL individu 311
4. Jaringan Sistem Persampahan -
Rute pengangkutan sampah sudah menjangkau seluruh wilayah Kecamatan
-
Volume sampah yang dapat ditampung tiap TPS juga cukup besar
5. Jaringan Listrik -
Jarang terjadi pemadaman bergilir mengindikasikan bahwa kapasitas produksinya sudah melayani Kecamatan Tambaksari dengan baik.
6. Jaringan Telekomunikasi - Fiber optic sudah tersebar di banyak titik di Kecamatan Tambaksari, sehingga akses internet cepat yang saat ini termasuk salah satu kebutuhan penting masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Hal ini juga dapat dimanfaatkan sebagai peluang membuka usaha coffee shop dengan wifi untuk tempat mengerjakan tugas bagi pelajar. 4.1.8 Potensi Transportasi 1. Di sekitar jalan pada jalur pola pergerakan barang sangat strategis jika dikembangkan dan dimanfaatkan karena jalur itu dilalui oleh angkutan umum, truk, dan kendaraan pribadi. 2. Rute Lyn sudah memfasilitasi masyarakat ke tempat pusat kegiatan Kecamatan Tambaksari. 3. Sudah terdapat tempat parkir yang diperuntukan pada pusat kegiatan. 4. Terdapat stasiun tipe A yang dapat melayani pergerakan manusia ke luar maupun masuk kecamatan. 4.1.9 Potensi Kelembagaan 1. Lembaga-lembaga yang ada di Kota Surabaya sudah memenuhi standar kebutuhan dalam pembangunan tata ruang kota sebagai contohnya ada pembagian antara lembaga formal pemerintahan dan juga lembaga fungsionalnya. 2. Kelembagaan yang ada di Kota Surabaya memiliki berbagai macam fungsi dan tugas yang bertujuan untuk membangun kota Surabaya yang lebih baik. 3. Menurut hasil survei sekunder dengan metode kuisioner ditemukan beberapa potensi terkait kelembagaan, diantaranya masih minimnya jumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang fokusnya untuk mengembangkan warga di Kecamatan Tambaksari. Maka dari itu, potensi yang dapat dikembangkan 312
adalah perlunya penambahan jumlah lembaga non pemerintahan di Kecamatan Tambaksari.
4.1.10 Potensi Pembiayaan 1. Kecamatan Tambaksari merupakan salah satu kecamatan yang memiliki pelayanan publik yang tinggi (baik) di Surabaya didalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Surabaya. 2. Pendapatan Daerah Kota Surabaya melalui Pajak Daerah cenderung meningkat tiap tahunnya. Maka dari itu Kecamatan Tambaksari sebagai salah satu kecamatan di Surabaya akan merasakan dampak/ pengaruh dari adanya potensi pembiayaan ini. 3. Potensi yang dapat ditemukan di Lingkup Kecamatan Tambaksari yaitu terdapatnya potensi pembiayaan non konvensional untuk pemasaran kerajinan sepatu. Pemasaran UMKM yang baik tentu akan mendukung kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Maka dari itu, hal ini menjadikan potensi pembiayaan yang dapat dikembangkan di Kota Surabaya khususnya Kecamatan Tambaksari. 4. Melalui RKPD 2019 Kota Surabaya bahwa Kecamatan Tambaksari merupakan salah satu kecamatan yang pelayanan publiknya lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa kecamatan di Surabaya. Tentu melihat hal ini jika didasarkan pada pembangunan RDTR UP IV Dharmahusada salah satunya adalah kesehatan. Maka dari itu, ditemukannya potensi dalam pembiayaan yang menyangkut kesehatan seperti Pembangunan rumah sakit baru, posyandu, puskesmas agar lebih ditingkatkan. 4.2
Permasalahan Pengembangan Kawasan Perencanaan
4.2.1 Permasalahan Kebijakan 1. Masalah pertama yaitu masih banyaknya terdapat kebijakan-kebijakan yang tidak diperbarui sesuai kebutuhan di Kota Surabaya. Sehingga beberapa kebijakan yang berlaku tidak sepenuhnya berfungsi secara maksimal dalam penerapannya. 2. Masalah kedua yaitu terdapatnya ketidaktepatan kebijakan dengan kondisi existing yang ada, sehingga masih diperlukannya pengawasan dan pengkajian lebih dalam terhadap kebijakan-kebijakannya. 313
3. Masalah ketiga yaitu kurangnya kebijakan sektoral yang mencakup Kecamatan Tambaksari sehingga fokus pengembangan di Kecamatan Tambaksari sendiri masih sulit untuk difokuskan. Diperlukannya kebijakan sektoral yang tentu akan
membantu
bagi
masyarakat
di Kecamatan Tambaksari untuk
memfokuskan unit pengembangan wilayahnya 4.2.1 Permasalahan Fisik Dasar 1. Kecamatan Tambaksari merupakan kawasan dengan tingkat risiko bencana kebakaran dan banjir yang tinggi. 2. Berdasarkan evaluasi kesesuaian lahan yang telah dilakukan, terdapat sekitar 128 Ha 152%) lahan dinyatakan sesuai bersyarat dan terdapat sekitar 8.6 Ha (1%) lahan yang dinyatakan tidak sesuai. 3. Pada kawasan yang dinyatakan sesuai bersyarat, perlu dilakukan pengecekkan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi. 4. Pada kawasan yang dinyatakan tidak sesuai, perlu dilakukan peninjauan mengenai dampak negatif atau kerugian yang akan ditimbulkan jika penggunaan lahan tidak sesuai dengan kemampuan lahannya.
4.2.2 Permasalahan Penggunaan Lahan 1. Belum optimalnya tata hijau di kawasan perumahan padat (perkampungan). Permukiman kampung dengan kepadatan bangunan yang tinggi mengakibatkan berkurangnya lahan yang berfungsi sebagai ruang terbuka dan tata hijau. Di Kecamatan Tambaksari terdapat beberapa perkampungan padat yang sehingga tata hijau lingkungannya tidak optimal. Hal ini dapat berdampak buruk bagi lingkungan, seperti kualitas udara yang rendah dan tidak adanya kawasan resapan air. 4.2.3 Permasalahan Sosial dan Kependudukan 1. Persebaran penduduk tidak merata Dari data jumlah penduduk dan luas wilayah masing-masing kelurahan di Kecamatan Tambaksari, didapat nilai kepadatan penduduk di delapan kelurahan. Kepadatan penduduk di masing-masing kelurahan nilainya bervariasi. Yang paling rendah, kepadatan penduduk di Kelurahan Gading yang hanya sebesar 168 jiwa/km2. Sementara itu, terdapat kelurahan yang kepadatan penduduknya mencapai 306 jiwa/km2 yaitu Kelurahan Dukuh Setro, bahkan 514 jiwa/km2 yaitu Kelurahan Kapas Madya. Hal ini mengindikasikan persebaran penduduk yang tidak merata.
314
2. Besarnya jumlah penduduk dengan tingkat pendidikan lulus SD dan di bawahnya Meskipun jumlah penduduk lulusan SLTA dan sederajat merupakan yang paling banyak di Kecamatan Tambaksari, namun jika dicermati lagi, jumlah penduduk dengan tingkat pendidikan lulusan SD, tidak lulus SD, dan tidak sekolah juga sangat banyak. Ketiga kategori tersebut masing-masing mencapai ribuan jumlahnya. Walaupun banyak yang sudah lulus SLTA, ternyata banyak pula penduduk yang masih belum memiliki kesadaran akan pentingnya pendidikan 12 tahun. Hal ini dapat berdampak pada pekerjaan dan tingkat kesejahteraan masyarakat di kecamatan Tambaksari, karena secara otomatis berdampak pada tingkat kecerdasan dan potensi masyarakat yang berpenghasilan tinggi. 3. Tingginya angka jumlah penduduk yang belum bekerja Jumlah penduduk yang tidak bekerja jumlahnya mencapai 62,9 %. Hal ini sangat disayangkan, padahal banyak sekali penduduk yang pendidikannya telah lulus SLTA atau sederajat. Angka tersebut juga menunjukan bahwa beban tanggungan di Kecamatan Tambaksari terbilang sangat tinggi. 4. Masih seringnya kasus kriminalitas di Kecamatan Tambaksari Dari segi sosial pada Kecamatan Tambaksari masih terdapat banyaknya kasus kriminal seperti pencurian. Hal ini mengindikasikan perlunya peningkatan keamanan di Kecamatan Tambaksari 4.2.4 Permasalahan Ekonomi 1. Terjadi penurunan laju pertumbuhan ekonomi dari 2018-2019 yang tentunya berindikasi terhadap ketenagakerjaan. 4.2.5 Permasalahan Sarana 1. Sarana Pendidikan - Sarana pendidikan di Kecamatan Tambaksari memang lengkap dari segi tingkatan pendidikannya. Namun dari segi perhitungan jumlah kebutuhan yang berdasarkan SNI pada bab 3, ternyata didapatkan bahwa jumlah sarana eksisting yang ada belum memenuhi standar (belum memadai) untuk mencukupi kebutuhan di Kecamatan Tambaksari, bahkan untuk tahun 2020 ini. Hal ini juga didukung dengan bukti bahwa peta keterjangkauan sarana/buffer belum mencukupi untuk satu wilayah kecamatan. - Persebaran sarana pendidikannya juga tidak merata di setiap kelurahan. 2. Sarana Kesehatan - Tidak semua kelurahan memiliki sarana kesehatan bahkan untuk jenis atau skala yang terkecil pun, seperti apotek dan praktek dokter. - Persebaran tiap jenis sarana di Kecamatan Tambaksari tidak merata 315
- Jumlah sarana yang ada juga belum cukup memenuhi kebutuhan satu kecamatan untuk saat ini dan 10 tahun mendatang, khususnya rumah sakit/klinik bersalin dan praktek dokter/bidan. Sedangkan untuk puskesmas dan apotek, jumlah sarananya sudah mencukupi untuk saat ini dan 10 tahun mendatang. - Selain itu berdasarkan hasil kuisioner yang telah dibagikan, diketahui bahwa aksesibilitas menuju sarana kesehatan tersebut menjadi salah satu masalahnya. Terdapat sarana kesehatan yang terletak di permukiman dengan gang yang sempit sehingga menyulitkan masyarakat yang akan mengaksesnya. 3. Sarana Peribadatan - Untuk sarana ini sudah cukup baik dan tidak memiliki permasalahan yang berarti. 4. Sarana Perdagangan dan Jasa - Meskipun banyak sarana perdagangan dan jasa jenis toko/warung dan minimarket, namun diketahui bahwa barang yang disediakan tidak lengkap sehingga
tidak
dapat
memenuhi
kebutuhan
masyarakat
setempat
(berdasarkan hasil kuisioner online, 2020). Hal ini akan menyulitkan warga karena harus bepergian jauh ke tempat lain yang menyediakan kebutuhan mereka dengan lengkap. - Selain itu, lokasi dari sarana yang memang mayoritas berada di pinggir jalan ini justru menimbulkan masalah lain, yakni memakai pinggiran/trotoar jalan. Hal ini jelas akan mengganggu fungsi sebenarnya dari jalur trotoar yang disediakan untuk pedestrian/pejalan kaki. Perjalanan mereka akan terganggu dan dapat menimbulkan risiko bahaya bagi pejalan kaki. - Di samping itu, sarana yang terletak di pinggir jalan ini kebanyakan tidak mempunyai lahan parkir, sehingga akan menimbulkan masalah lain yakni terganggunya lalu lintas bahkan kemacetan. 5. Sarana Sosial, Budaya, dan Rekreasi - Berdasarkan hasil kuisioner online yang telah dibagikan, diketahui bahwa kualitas dari sarana ini masih terbilang buruk, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan agar masyarakat dapat menggunakannya dengan nyaman.
316
6. Sarana Ruang Terbuka Hijau, Taman, dan Lapangan Olahraga - Terdapat jenis sarana taman yang jarang digunakan karena fasilitas pendukung di dalamnya yang kurang memadai dan juga kurang terawat. 7. Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum - Untuk sarana ini sudah cukup baik dan tidak memiliki permasalahan yang berarti. 4.2.6 Permasalahan Prasarana 1. Jaringan Air Bersih - Pada salah satu kelurahan yaitu Pacar Keling, saat musim hujan, air bersih tercampur dengan air sumur sehingga kualitasnya menurun, tidak jernih, dan berbau. Hal ini berlangsung selama beberapa hari. 2. Jaringan Drainase - Permasalahan utama saluran drainase di Kecamatan Tambaksari adalah banyaknya sampah yang menyumbat dan mencemari. Bahkan bila terjadi banjir, sampah-sampah tersebut akan keluar sampai ke jalan dan mengganggu pengendara serta warga setempat. -
Saluran drainase banyak yang ditutup oleh warga setempat untuk dijadikan taman depan rumah dan lahan parkir
-
Untuk jenis saluran drainase tertutup ini jarang dibuka dan dilakukan maintenance (pembersihan)
3. Jaringan Air Limbah dan Sanitasi - IPAL tidak tersebar merata di seluruh wilayah Kecamatan Tambaksari. Hanya terfokus dan terpusat di Kelurahan Pacar Keling, Tambaksari, Pacar Kembang, dan Gading. 4. Jaringan Sistem Persampahan - Volume sampah yang dapat ditampung oleh TPS yang ada saat ini masih jauh dari memadai untuk saat ini dan 10 tahun mendatang. Oleh karena itu, hal ini harus diatasi dengan menambah TPS dan meningkatkan volume yang dapat ditampung tiap TPS agar permasalahan persampahan tidak mengganggu masyarakat. Mengingat trend timbulan sampah selalu meningkat tiap tahunnya berdasarkan hasil analisis. 5. Jaringan Listrik - Berdasarkan hasil wawancara dengan warga setempat, didapatkan bahwa salah satu permasalahan yang dimiliki jaringan listrik ini adalah kabel-kabelnya
317
yang tidak tertata dan rapi. Bahkan terkadang kabel-kabel tersebut sampah menghalangi jalan dan dapat membahayakan pengendara dan warga sekitar yang melewatinya. 6. Jaringan Telekomunikasi - Beberapa kabel telepon yang terpasang ada yang tidak tertata rapi (berdasarkan hasil wawancara dengan warga setempat). 4.2.7 Permasalahan Transportasi 1. Aspek Transportasi Jl. Kedung Cowek dan Jl Tambang Boyo yang merupakan jalan arteri primer banyak dilewati oleh truk ataupun kontainer barang sering terjadi kemacetan pada peak hour. 2. Terdapat badan jalan (Jl.Tambaksari) yang digunakan untuk berjualan sehingga menghambat pergerakan kendaraan yang melintas. 3. Jadwal dari Lyn yang tidak pasti dan tidak terdapat rute pada jalan arteri primer (Jl. Kenjeran) mengakibatkan sedikitnya peminat yang ingin menggunakan Lyn. 4. Berdasarkan tingginya pergerakan manusia maka perlu ditambah fasilitas seperti halte dan pelican crossing yang kualitasnya sudah tidak baik. 4.2.8 Permasalahan Kelembagaan 1. Seringkali terjadi dalam praktek kebijakan terjadi tumpang tindih antar kebijakan dan juga terjadi pertentangan antar kebijakan publik. Tumpang tindih maksudnya adalah apa yang sudah dijangkau oleh suatu kebijakan diatur lagi oleh kebijakan lain. Misalnya saja kasus pembinaan pengusaha kecil. Hampir semua dinas dan lembaga mempunyai program pembinaan untuk pengusaha kecil. Akibatnya ada pengusaha kecil yang berkali-kali harus ikut pembinaan yang dilaksanakan oleh berbagai lembaga dengan materi yang sama. 2. Tidak adanya kejelasan jumlah dan fungsi dari setiap lembaga fungsional di kota Surabaya. Hal ini menyebabkan sulitnya untuk menganalisis aspek kelembagaan di Kota Surabaya karena belum terdapatnya sumber yang pasti.
4.2.9 Permasalahan Pembiayaan 1. Salah satu permasalahan Pembiayaan yang ditemukan yaitu Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya pada 5 tahun terakhir masih bersifat dinamis (TurunNaik). Hal ini tentu menimbulkan masalah dikarenakan jika keadaan PAD bersifat dinamis, akan mempengaruhi Pembiayaan lain seperti Dana 318
Perimbangan, Investasi, dan segala hal yang bersangkutan dengan keadaan Ekonomi di Kota Surabaya. Maka dari itu, sebaik mungkin Pemerintah Kota Surabaya memperbaiki grafik segala bentuk pembiayaan agar bersifat stabil, atau bahkan bersifat monoton naik di Kota Surabaya. 2. Permasalahan
lainnya,
ditemukan
banyaknya
ketidak
transparansi/
ketidaklengkapan laporan pembiayaan di Belanja daerah yang (Contoh: Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Bagi Hasil Pajak) Hal ini bisa menyebabkan keambiguan pada penggunaan anggaran Dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota Surabaya. 3. Permasalahan ketiga yaitu Pendapatan melalui retribusi daerah Kota Surabaya masih naik-turun (fluktuatif) setiap tahunnya. Tentu ini merupakan permasalahan yang penting.
319
BAB V KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 5.1 Kesimpulan 1) Penggunaan lahan di Kecamatan Tambaksari didominasi oleh permukiman sebanyak 72% dan penggunaan lahan untuk RTH hanya 3%. Sejalan dengan hal tersebut, banyaknya pemukiman padat serta kurangnya aksesibilitas dengan kondisi bangunan merupakan bangunan semi
atau non permanen menjadi pemicu tingginya risiko
kebakaran dan bencana non alam (pandemi). 2) Jumlah penduduk Kecamatan Tambaksari termasuk cukup tinggi dan didominasi oleh usia produktif. 3) Sarana fasilitas pendidikan tersebar hampir secara merata dan lengkap di Kecamatan Tambaksari. Akan tetapi, hal tersebut belum bisa menghasilkan kualitas tingkat pendidikan yang tinggi (angka kualitas tingkat pendidikan penduduk masih rendah). 4) Secara keseluruhan, jumlah sarana yang ada masih belum cukup memadai kebutuhan masyarakat setempat dan mayoritas persebarannya kurang merata (seperti sarana kesehatan; RTH, taman & lapangan olahraga; serta sosial, kebudayaan & rekreasi) 5) Jalan arteri primer dan sekunder merupakan jalur kendaraan barang dengan tingkat volume tinggi, namun terdapat hambatan samping sehingga menyebabkan kemacetan
5.2 Isu Strategis 1) Tingginya jumlah penduduk produktif, tidak diimbangi dengan tingkat pendidikan yang berkualitas. 2) Kecamatan Tambaksari memiliki keuntungan dalam segi pembiayaan non konvensional pada bidang UMKM yang dapat menjadi acuan untuk peningkatan perekonomian dalam skala lokal dan nasional. 3) Melestarikan Budaya Lokal Kecamatan Tambaksari untuk Mencegah Pengaruh Budaya yang Negatif. 4) Pengendalian regulasi tentang penempatan dan kepadatan bangunan agar risiko kebakaran yang tinggi di Kecamatan Tambaksari dapat diminimalisir. 5) Peningkatan infrastruktur (sarana dan prasarana) untuk mendukung peningkatan kehidupan masyarakat Kecamatan Tambaksari. 6) Memperbaiki stabilitas ekonomi agar dapat menekan angka kejahatan dan kriminalitas di Kecamatan Tambaksari. 320
5.3 Rekomendasi 1) Sangat disarankan bagi developer yang ingin mengembangkan permukiman di Kecamatan Tambaksari agar membangun permukiman vertikal seperti apartemen, rumah susun, dan lainnya. 2) Dapat
mempermudah pembuatan SIUP
sehingga
dapat
mendorong
sektor
perdagangan dan jasa (sektor basis dan sektor paling berpengaruh) yang dimana mengalami penurunan pada tahun 2018-2019. 3) Perlunya pembangunan banyak toko dan cafe sehingga dapat meningkatkan perekonomian. 4) Sesuai RDTR UP IV Dharmahusada, sangat disarankan di Kecamatan Tambaksari agar mengembangkan fasilitas kesehatan (seperti rumah sakit, posyandu, puskesmas) dan pendidikan tinggi dikarenakan terdapat pada fungsi kegiatan utamanya kesehatan dan juga pendidikan. 5) Perlunya penataan dan pengendalian yang baik dan sesuai regulasi untuk permukiman padat di Kecamatan Tambaksari. 6) Perlunya penataan dan pengendalian yang baik dan sesuai aturan untuk bangunanbangunan tinggi di Kecamatan Tambaksari.
321