5 0 948 KB
LAPORAN KEUANGAN POKOK PUSKESMAS CIHAURBEUTI
KATA PENGANTAR Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, menteri/pimpinan lembaga sebagai pengguna anggaran/barang mempunyai tugas antara lain menyusun dan
menyampaikan laporan
dipimpinnya. Puskesmas Cihaurbeuti
keuangan kementerian negara/lembaga yang
adalah salah satu lembaga yang berkewajiban
menyelenggarakan akuntansi dan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dengan menyusun laporan keuangan berupa realisasi anggaran (LRA) dan neraca disertai Catatan atas Laporan Keuangan. Penyusunan laporan keuangan Puskesmas Cihaurbeuti mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2007 Tentang Sistem Akuntansi Instansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat serta Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor 51/PB/2013 Tentang Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga. Informasi yang disajikan di dalamnya telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyusunan laporan keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan Akuntabilitas publik.
Cihaurbeuti, Kepala Puskesmas Cihaurbeuti
Hermawan
,SKM
DAFTAR ISI
Halaman Sampul Kata Pengantar ....................................................................................................................
i
Daftar Isi .............................................................................................................................
ii
BAB I
PENDAHULUAN 1.1 Peranan Pelaporan Keuangan dan Tujuan Pelaporan Keuangan ................
1
1.2 Dasar Penyusunan ......................................................................................
2
1.3 Sistematika Penulisan .................................................................................
3
BAB II TARGET KINERJA ANGGARAAN 2.1 Indikator Target Kinerja UPTD .................................................................
6
2.2 Indikator Target Pendapatan SKPD ...........................................................
6
2.3 Indikator Target Belanja SKPD ..................................................................
6
BAB III IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN 3.1 Pencapaian Kinerja Pendapatan .................................................................
12
3.2 Pencapaian Kinerja Belanja.........................................................................
12
BAB IV LAPORAN KEUANGAN SISTEM AKUNTANSI INSTANSI 4.1 Kebijakan Akuntansi ..................................................................................
21
4.2 Neraca .........................................................................................................
23
4.3 Laporan Realisasi Anggaran ......................................................................
25
4.4 Informasi Non Keuangan ...........................................................................
28
BAB
V
PENUTUP
BAB
I
PENDAHULUAN Era otonomi daerah sekarang ini, SKPD di lingkungan Pemerintah kabupaten Ciamis dihadapkan pada suatu keadaan dimana pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan harus didasarkan pada manajemen keuangan yang sehat dengan mengedepankan anggaran kinerja yang berorientasi hasil, transparansi dan akuntabilitas. Setelah tahun anggaran 2015 berakhir, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Pasal 295 ayat (1), (2), (3) dan (4) bahwa masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus menyajikan Laporan Keuangan SKPD tahun anggaran yang berkenaan sebagai Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran SKPD. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran SKPD berupa Laporan Keuangan SKPD (LK SKPD) Tahun 2015 yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan SKPD yang disajikan.
1.1 PERANAN PELAPORAN KEUANGAN DAN TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN Laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh
UPTD Puskesmas Cihaurbeuti selama
tahun anggaran 2015. Laporan keuangan terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan. UPTD Puskesmas Cihaurbeuti sebagai entitas pelaporan mempunyai kewajiban untuk melaporkan upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan:
Akuntabilitas Mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepada UPTD Puskesmas Cihaurbeuti untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara periodik.
Manajemen Membantu para pengguna untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Cihaurbeuti selama tahun anggaran 2015 sehingga
1
memudahkan fungsi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian atas seluruh aset, kewajiban dan ekuitas dana pemerintah untuk kepentingan masyarakat.
Transparansi Memberikan informasi keuangan UPTD Puskesmas Cihaurbeuti yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadannya dan ketaatannya pada peraturan perundang-udangan. Maksud dan tujuan dari penyusunan Laporan Keuangan UPTD Puskesmas Cihaurbeuti antara lain :
1. Menyediakan informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan. 2. Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan SKPD serta hasil-hasil yang telah dicapai. 3. Menyediakan informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan. 4. Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan SKPD serta hasil-hasil yang telah dicapai. 5. Menyediakan informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan. 6. Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan SKPD serta hasil-hasil yang telah dicapai.
1.2 DASAR PENYUSUNAN 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 2
7. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
1.3 SISTEMATIKA PENULISAN Sistematika Catatan atas Laporan Keuangan UPTD Puskesmas Cihaurbeuti Tahun 2015 adalah sebagai berikut: Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepala SKPD Memberikan informasi bahwa pengelolaan anggaran yang menjadi tanggungjawabnya telah diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan Standar Akuntansi Pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ringkasan Memberikan informasi mengenai LK UPTD Puskesmas Cihaurbeuti Tahun 2015 yang terdiri dari Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, dan Catatan atas Laporan Keuangan Bab I Pendahuluan Memberikan informasi mengenai peranan pelaporan keuangan dan tujuan pelaporan keuangan SKPD, dasar hukum penyusunan LK SKPD dan Sistematika Penulisan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) UPTD Puskesmas Cihaurbeuti. Bab II Indikator Pencapaian Target Kinerja Memuat penjelasan mengenai keberhasilan pencapaian target kinerja anggaran UPTD Puskesmas Cihaurbeuti yang dicerminkan melalui indikator keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun pelaporan menurut urusan pemerintahan daerah yang telah tertuang dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) UPTD Puskesmas Cihaurbeuti baik target kinerja pendapatan maupun target kinerja belanja. Bab III Ikhtisar Pencapaian Kinerja Keuangan Memuat ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja anggaran UPTD Puskesmas Cihaurbeuti menurut urusan pemerintahan daerah, berupa gambaran realisasi pencapaian efektifitas dan efisiensi program dan kegiatan sebagaimana dijelaskan pada bab II yang dapat disajikan dalam bentuk tabel, grafik dan atau diagram. Ikhtisar realisasi pencapaian target kinerja keuangan mencakup
pendapatan
dan
pengeluaran
3
UPTD
Puskesmas
Cihaurbeuti.
Dalam bagian ini juga faktor penghambat tidak tercapainya indikator target kinerja program dan kegiatan yang telah ditetapkan baik yang bersifat dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan (force majeur). Bab IV Kebijakan Akuntansi Memberikan informasi mengenai kebijakan akuntansi yang diterapkan oleh UPTD Puskesmas Cihaurbeuti sebagai entitas akuntansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis sebagai pedoman penyusunan LK SKPD. Bab V Penjelasan Pos-Pos Neraca SKPD Memberikan informasi mengenai penjelasan masing-masing pos pada Neraca UPTD Puskesmas Cihaurbeuti. Bab VI Penjelasan Pos-Pos Laporan Realisasi Anggaran SKPD Memberikan informasi mengenai penjelasan masing-masing pos pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) UPTD Puskesmas Cihaurbeuti. Bab VII Informasi Non Keuangan Memberikan informasi non keuangan UPTD Puskesmas Cihaurbeuti yang terjadi selama tahun
anggaran
2015
dan
kejadian-kejadian
4
lain
setelah
tanggal
neraca.
BAB II TARGET KINERJA ANGGARAN UPTD
2.1 INDIKATOR TARGET KINERJA UPTD Indikator target kinerja UPTD merupakan alat untuk mengukur kinerja dengan berpedoman kepada orientasi hasil yang akan diperoleh atas pelaksanaan suatu program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan rencana kerja UPTD (Renja UPTD) Puskesmas Cihaurbeuti. Rencana Kerja UPTD merupakan tahapan tahapan yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam rencana strategis UPTD. Pada akhirnya program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Cihaurbeuti
dalam kerangka perwujudan visi dan misi Kabupaten
Ciamis yang tertuang dalam Rencana Pembagunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2010-2015
2.2 INDIKATOR TARGET PENDAPATAN SKPD Indikator target pendapatan UPTD Puskesmas Cihaurbeuti sebagaimana tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2015 meliputi: Kode Pendapatan Rekening 4.1.2. Hasil Retribusi Daerah 4.1.2.01 Retribusi Jasa Umum Catatan Medik 4.1.2.01.01 Tindakan Kir Haji/Kir Dokter Rawat Jalan Rawat Inap Laboratorium Catatan Medik
Target Kinerja 32.000.000,00 32.000.000,00 415.000,00 7.005.000,00 1.130.000,00 10.360.000,00 12.000.000,00 1.090.000,00 415.000,00
2.3 INDIKATOR TARGET BELANJA SKPD Alokasi belanja di Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis terdiri dari anggaran belanja tidak langsung dan anggaran belanja langsung. Anggaran belanja tidak langsung terdiri dari belanja gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan bagi PNS. Sedangkan alokasi belanja langsung dalam bentuk anggaran belanja Program dan kegiatan UPTD Puskesmas Cihaurbeuti yang tertuang dalam rencana kerja tahunan UPTD. Program dan kegiatan yang tersedia anggarannya dalam APBD Tahun Anggaran 2015 terdiri dari Program dan kegiatan. Indikator target kinerja belanja SKPD sebagaimana tertuang dalam rencana kerja tahunan UPTD 5
Puskesmas Cihaurbeuti. Target Kinerja masing – masing program dan kegiatan tahun anggaran 2015 adalah berikut :
Kode Rekening 5.1 5.1.1
Belanja BELANJA TIDAK LANGSUNG Belanja Pegawai
5.1.1.01
Belanja Gaji dan Tunjangan
5.1.1.02
Belanja Tambahan Penghasilan PNS
5.2 1.02.01.01
1.02.01.01.01
1.02.01.01.02
1.02.01.02
Target Kinerja
BELANJA LANGSUNG
Pembayaran gaji dan tunjangan PNS di lingkungan Puskesmas Cihaurbeuti 13 bulan gaji dan tunjangan PNS di lingkungan Puskesmas Cihaurbeuti Rp. 1.143.545.600,00 Pembayaran tambahan penghasilan PNS pada Puskesmas Cihaurbeuti 2 8 PNS Rp. 250.742.000,00
Program Pelayanan Pelayanan Administrasi Perkantoran Kegiatan Penyediaan Jasa, Kelancaran tugas- tugas Peralatan dan Perlengkapan puskesmas Cihaurbeuti Kantor Penyediaan honor pegawai hononer, upah petugas kebersihan dan upah sopir ambulan. Penyediaan Jasa Alat tulis kantor, listrik, perangko & materai, belanja peralatan kebersihan, bahan bakar minyak/gas, belanja telpon, air, listrik, cetak dan penggandaan, makmin Rp 505.354.800,00 Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi ke BPJS Banjar Konsultasi Keluar Daerah Rp. 5.700.000,00 Program Pemeliharaan Pemeliharaan Barang Daerah
6
1.02.01.02.03
Kegiatan Pemeliharaan Pemeliharan AC, Rutin/Berkala Sarana komputer mesin ketik Kantor dan Alat Prasarana Kantor Kesehatan Puskesmas, jasa kendaraan pemeliharaan bermotor 2 unit Ambulan Rp. 20.404.700,00
1.02.01.15
1.02.01.15.01
1.02.01.16
1.02.01.16.10
Program Obat Perbekalan Kesehatan
dan
Kegiatan Pengelolaan obat dan Kegiatan pengelolaan perbekalan kesehatan Obat dan perbekalan kesehatan untuk pelayanan di Puskesmas Cihaurbeuti Rp. 92.021.900,00 Program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan Peningkatan Pembinaan sekolah Pelayanan Usaha Kesehatan promkes pelayanan Gigi Sekolah (UKGS) kesehatan sebanyak 10 sekolah Rp.
1.02.01.16.26
800.000,00
Kegiatan Peningkatan Pelayanan posyandu Pelayanan Kesehatan Anak, dan skrining kesehatan Remaja dan Usia Lanjut lansia 10 Posyandu lansia Kunjungan rumah lansia 10 rumah Rp. 1.200.000,00
1.02.01.18 1.02.01.18.07
1.02.01.19 1.02.01.19.02
1.02.01.19.07
1.02.01.19.08
Program Perbaikan Gizi Masyarakat Kegiatan Perbaikan Gizi Pemantauan status gizi Masyarakat balita. Rp 800.000,00 Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Kegiatan Pencegahan dan Reward kader dalam Pemberantasan penyakit TB menemukan penderita TB Paru Upah kader dalam menemukan suspect Pertemuan paguyuban pasien TB Rp. 800.000,00 Kegiatan Peningkatan Terlindunginya semua Pelayanan Imunisasi bayi pada usia < 1 tahun dari penyakit Hepatitis B, TBC, Diphteri, Pertusis, Tetanus, Polio dan Campak yang dapat dicegah dengan imunisasi dasar lengkap. Terlindunginya semua anak SD/MI dari penyakit campak dan diphteri dan Tetanus Terlindunginya semua WUS dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi Rp. 1.200.000,00
Kegiatan Peningkatan Teramatinya penyakit surveilance epidemiologi dan potensial wabah selama 52 minggu dan penanggulangan wabah tertanggulanginya semua KLB dengan penyeledikan epidemiologi dalam waktu < 24 jam Tertanggulanginya semua KLB < 24 jam Rp. 1.600.000,00
1.02.01.22.01
Program Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan
1.02.01.25
Kegiatan Penyelenggaraan Pembinaan teknis kader Penyehatan Lingkungan kesling oleh puskesmas Transport monev STBM Transport pengambilan sampel air Pengambilan sampel air limbah Rp. 1.600.000,00
5.2.6.1.1.5
Kegiatan BOK
Perbaikan Gizi masyarakat Keseshatan ibu , anak dan KB Penunjang kegiatan Kesehatan Lingkungan Promosi Kesehatan P4B Manajemen Puskesmas Rp. 122.500.000,00
BAB III IKHTISAR PENCAPAIAN KINERJA KEUANGAN Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan UPTD Puskesmas Cihaurbeuti tahun anggaran 2015 tercermin melalui capaian kinerja rencana kerja tahunan dibandingkan dengan rencana anggaran dan rencana kegiatan yang telah ditetapkan. Permasalahan yang muncul selama pelaksanaan rencana kerja dan solusi yang ditempuh dalam rangka pelaksanaan
rencana kerja sehingga tujuannya yang
diharapkan dapat tercapai. Ikhtisar pencapaian kinerja keuangan Puskesmas Cihaurbeuti merupakan tahapan realisi atau pelaksanaan rencana kerja yang harus dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi yang tertuang dalam rencana strategis Puskesmas Cihaurbeuti. Pada akhirnya, program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Cihaurbeuti dalam kerangka perwujudan visi dan misi Walikota Cihaurbeuti yang
tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Tahun 2010-2015 dapat tercapai.
3.1 PENCAPAIAN KINERJA PENDAPATAN Pencapaian kinerja pendapatan yang dikelola oleh Puskesmas Cihaurbeuti Anggaran 2015 meliputi : Kode
selama Tahun
Pencapaian Kinerja Pendapatan SKPD
Rekening
4.1 4.1.2 A
B
PENDAPATAN ASLI DAERAH Hasil Retribusi Daerah Capaian Kinerja Pendapatan Indikator Target Realisasi Pagu target APBD Rp 32.000.000,00 Rp 45.001.000,00 Realisasi pendapatan tahun 2015 meningkat sebesar Rp. 13.001.000,00 atau sebesar 140,63% Kesimpulan Secara global retribusi pelayanan puskesmas tercapai, bahkan melebihi target yang telah ditentukan.
3.2 PENCAPAIAN KINERJA BELANJA Pencapaian Puskesmas Cihaurbeuti terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung terdiri dari realisasi belanja gaji dan tunjangan serta realisasi belanja tambahan penghasilan bagi PNS. Sedangkan belanja langsung dalam bentuk realisasi belanja program dan kegiatan Puskesmas Cihaurbeuti. Realisasi belanja program dan kegiatan yang tersedia anggarannya dalam APBD Tahun Anggaran 2015 terdiri dari 3 Program dan 21 kegiatan yang tersedia anggarannya dalam APBD Tahun Anggaran 2015 terdiri dari 3 Program dan 21 kegiatan.
12
Pencapaian kinerja belanja Puskesmas Cihaurbeuti merupakan antara indikator target kinerja yang ditetapkan dengan realisasinya, seberapa besar Puskesmas Cihaurbeuti mampu merealisasikan program dan kegiatannya dikaitkan dengan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam rencana kerja tahunan Dinas Kesehatan Kota Cihaurbeuti. Pencapaian kinerja belanja Puskesmas Cihaurbeuti. Tahun Anggaran 2015 adalah sebagai berikut:
Kode
Belanja
Rekening 5.1 5.1.1.01 a
b
c
5.1.1.02 a
b
c
5.2 1.02.01.01 1.02.01.01.01 a
b
BELANJA TIDAK LANGSUNG Belanja Gaji dan Tunjangan Capaian Kinerja Belanja Indikator Pagu Anggaran Realisasi Pagu target Rp. 1.143.545.600,00 Rp. 1.143.545.600,00 APBD Keluaran/Output Pembayaran gaji dan tunjangan PNS di lingkungan Puskesmas Cihaurbeuti Pembayaran PNS eselon IV dan Staf Kesimpulan Realisasi belanja gaji dan tunjangan sesuai dengan PAGU yang ditetapkan. Belanja Tambahan Penghasilan PNS Capaian Kinerja Belanja Indikator Pagu Anggaran Realisasi Pagu target ???? Rp. ??? APBD Keluaran/Output Pembayaran tambahan penghasilan 28 PNS di Puskesmas Cihaurbeuti Kesimpulan Realisasi belanja tambahan penghasilan PNS sesuai dengan PAGU yang ditetapkan. BELANJA LANGSUNG Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Kegiatan Penyediaan Jasa, Peralatan dan Perlengkapan Kantor Capaian Kinerja Belanja Indikator Pagu Anggaran Realisa si Dana Rp 505.354.800,00 Rp 505.354.800,00 Keluaran/Output
13
Penyediaan alat tulis kantor dan perlengkapan penunjang pekerjaan seharihari perkantoran puskesmas Cihaurbeuti, penyediaan honor pejabat pelaksana, upah kebersihan, Petugas P3K, lembur. Pembayaran tagihan rekening listrik, telepon, air fasilitas umum di lingkungan puskesmas Cihaurbeuti tahun 2015 c d e
1.02.01.01.02 a
b
c d e
1.02.01.02.03 a
Masalah Solusi Dana Yang tidak diserap, dikembalikan ke Kasda Kesimpulan Realisasi belanja pegawai lebih rendah dari anggaran yang ditetapkan. Kegiatan pelayanan administrasi perkantoran pada puskesmas Cihaurbeuti berjalan baik dan lancer Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Keluar Daerah Capaian Kinerja Belanja Indikator Target Realisasi Dana Rp. 5.700.000,00 Rp.5.700.000,00 Keluaran/Output Koordinasi ke Propinsi. Koordinasi Insidental Masalah Solusi Kesimpulan Perjalanan dinas dalam rangka koordinasi dan konsultasi ke BPJS Banjar oleh Puskesmas Cihaurbeuti selama tahun 2015 Terwujudnya koordinasi dan konsultasi ke luar daerah Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala sarana Prasarana Kantor Capaian Kinerja Belanja Indikator Pagu Anggaran Realisasi Dana Rp. 20.404.700,00 Rp. 20.404.700,00
b
Keluaran/Output Pemeliharaan rutin sarana dan prasarana kantor di puskesmas Cihaurbeuti yang terdiri dari 2 unit ambulan.
c
Masalah Solusi Kesimpulan
d e
Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala sarana prasarana Puskesmas Cihaurbeuti berjalan baik dan lancar 1.02.01.15 1.02.01.15.01 a
b
Program Obat dan Perbekalan Kesehatan Kegiatan Pengadaan obat dan perbekalan kesehatan Capaian Kinerja Belanja Indikator Pagu Anggaran Realisasi Dana Rp. 92.021.900,00 Rp. 92.021.900,00 Keluaran/Output
c d e
1.02.01.16 1.02.01.16.10 a
b c
Terlaksananya pengiriman obat dan perbekalan kesehatan dari puskesmas Masalah Solusi Kesimpulan Kegiatan Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan berjalan baik dan lancar. Program Upaya Kesehatan Masyarakat Kegiatan Peningkatan Pelayanan Usaha Kesehatan Gigi Anak Sekolah ( UKGS ) Capaian Kinerja Belanja Indikator Pagu Anggaran Realisasi Dana Rp 800.000,00 Rp 800.000,00 Keluaran/Output Pembinaan Sekolah Promosi Kesehatan, Masalah -
d e
Solusi Kesimpulan Kegiatan Peningkatan Pelayanan Usaha Kesehatan Gigi Sekolah ( UKGS ) berjalan baik dan lancar
1.02.01.16.26 Kegiatan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Anak, Remaja dan Usia Lanjut a Capaian Kinerja Belanja Indikator Pagu Anggaran Realisasi Dana Rp 1.600.000,00 Rp 1.600.000,00 b Keluaran/Output Pelayanan posyandu dan skreening kesehatan lansia di wilayah kerja puskesmas Cihaurbeuti c
Masalah d Solusi e Kesimpulan Realisasi kegiatan peningkatan pelayanan kesehatan anak, remaja dan usia lanjut sesuai PAGU anggaran yang ditetapkan. Kegiatan Prolanis berjalan lancar. 1.02.01.18 Program Perbaikan Gizi Masyarakat 1.02.01.18.07 Kegiatan Perbaikan Gizi Masyarakat a Capaian Kinerja Belanja Indikator Pagu Anggaran Realisasi Dana Rp 800.000,00 Rp 800.000,00 b Keluaran/Output Terlaksananya Pemantauan Status Gizi balita c Masalah 1 Solusi d e
Kesimpulan Kegiatan berjalan baik dan lancer
1.02.01.19.02 Kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan penyakit TB Paru a Capaian Kinerja Belanja Indikator Pagu Anggaran Realisasi Dana Rp 800.000,00 Rp 800.000,00 b Keluaran/Output Terlaksananya pertemuan paguyuban TB Reward Kader dalam menemukan penderita TB Upah kader dalam menemukan suspec TB c Masalah d Solusi e Kesimpulan Realisasi belanja sesuai dari anggaran yang ditetapkan Kegiatan Pemberantasan penyakit Tubercolusis berjalan baik dan lancer 1.02.01.19.07 Kegiatan Peningkatan Pelayanan Imunisasi a Capaian Kinerja Belanja Indikator Pagu Anggaran Realisasi Dana Rp 1.200.000,00 Rp 1.200.000,00 b
Keluaran/Output Terlindunginya semua bayi pada usia < 1 tahun dari penyakit Hepatitis B, TBC, Diphteri, Pertusis, Tetanus, Polio dan Campak yang dapat dicegah dengan imunisasi dasar lengkap dengan sasaran berjumlah 471 bayi Terlindunginya semua anak SD/MI dari penyakit campak dan diphteri dan Tetanus unutk klas 1 sebanyak 623 anak, klas 2 dan klas 3 sebanyak 1851 anak. Terlindunginya semua WUS dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. 17
c
Masalah d Solusi e Kesimpulan Kegiatan Peningkatan Pelayanan Imunisasi berjalan baik dan lancer 1.02.01.19.08 Kegiatan Peningkatan surveilance epidemiologi dan penanggulangan wabah a Capaian Kinerja Belanja Indikator Pagu Anggaran Realisasi Dana Rp 1.600.000,00 Rp 1.600.000,00 b Keluaran/Output Teramatinya penyakit potensial wabah selama 52 minggu dan tertanggulanginya semua Kejadian Luar Biasa ( KLB ) dengan penyeledikan epidemiologi dalam waktu < 24 jam Tertanggulanginya semua Kejadian Luar Biasa ( KLB ) < 24 jam Terlaksananya CBMS ( Case Based Measles Surveilans ) terhadap semua kasus campak c Masalah d Solusi e Kesimpulan Kegiatan Peningkatan survailence epidemiologi dan penanggulangan wabah berjalan baik dan lancar 18
1.02.01.31
Program Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan
1.02.01.31.02 Kegiatan Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan a Capaian Kinerja Belanja Indikator Pagu Anggaran Realisasi Dana Rp 1.600.000,00 Rp 1.600.000,00 b Keluaran/Output Pembinaan tehnis kader kesling oleh puskesmas
c d e
A
B
E D E
Monev kegiatan STBM Pengambilan Sampel air Pengambilan sampel air limbah Masalah Solusi Kesimpulan Kegiatan Penyelenggaraan Penyehatan Lingkungan berjalan baik dan lancar Program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Capaian Kinerja Belanja Indikator Pagu Anggaran Realisasi Dana Rp 122.500.000,00 Rp 122.500.000,00 Keluaran/Output Perbaikan Gizi masyarakat Kesehatan Ibu, Anak dan KB Pengendalian Penyakit Kesehatan Lingkungan Imunisasi Penunjang kegiatan Masalah Solusi Kesimpulan Kegiatan BOK berjalan dengan baik dan lancar.
BAB IV LAPORAN KEUANGAN SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
4.1 KEBIJAKAN AKUNTANSI 4.1.1 ENTITAS LAPORAN KEUANGAN DAERAH (01) Tujuan entitas pelaporan keuangan untuk menunjukkan entitas akuntansi pada pusat-pusat pertanggung jawaban keuangan daerah. (02) Entitas pelaporan keuangan mengacu pada konsep bahwa setiap pusat pertanggungjawaban harus bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundangundangan. (03)
Entitas pelaporan keuangan adalah Pemerintah Kabupaten Ciamis, sedangkan pusatpusat pertanggungjawaban adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis yaitu DPRD, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan/Dinas, dan Kantor. Tidak termasuk perusahaan daerah.
4.1.2 BASIS AKUNTANSI (01) Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan adalah basis kas modifikasi, yaitu merupakan kombinasi basis kas dengan basis akrual. (02) Basis kas yaitu basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi penerimaan kas atau pangeluaran kas pada saat uang diterima atau dibayar oleh kas daerah. (03) Basis kas untuk pengakuan pendapatan, dan belanja, pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Aliran Kas. (04) Basis akrual yaitu pengakuan transaksi dan kejadian keuangan dalam periode berjalan pada saat hak dan kewajiban timbul meskipun penerimaan atau pengeluaran kas dari transaksi dan kejadian dimaksud belum terealisir. Basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban dan ekuitas dana dalam Neraca. 4.1.3 BASIS PENGUKURAN
(01)
Kas dan setara kas diukur berdasarkan nilai nominalnya
(02)
Investasi jangka pendek diukur berdasarkan nilai perolehannya.
(03)
Piutang diukur berdasarkan nilai nominalnya.
(04) Persediaan diukur berdasarkan biaya perolehannya apabila diperoleh dengan pembelian, nilai wajar apabila diperoleh dari donasi.
(05) Investasi
jangka
panjang
diukur
21
berdasarkan
nilai
perolehannya.
(06)
Aktiva tetap diukur berdasarkan nilai perolehannya, apabila penilaian aktiva tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan.
(07) Hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang diukur dengan nilai nominal mata uang rupiah yang harus dibayar kembali.
4.1.4
PENETAPAN KEBIJAKAN AKUNTANSI
(01) Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah ditetapkan berdasarkan Peraturan Walikota Madiun Nomor 27 Tahun 2008 meliputi: (02) Kebijakan Akuntansi Nomor 01 Penyajian Laporan Keuangan (03) Kebijakan Akuntansi Nomor 02 Laporan Realisasi Anggaran (04) Kebijakan Akuntansi Nomor 03 Neraca (05) Kebijakan Akuntansi Nomor 04 Laporan Arus Kas (06) Kebijakan Akuntansi Nomor 05 Catatan atas Laporan Keuangan (07) Kebijakan Akuntansi Nomor 06 Akuntansi Pendapatan (08) Kebijakan Akuntansi Nomor 07 Akuntansi Belanja (09) Kebijakan Akuntansi Nomor 08 Akuntansi Pembiayaan (10) Kebijakan Akuntansi Nomor 09 Akuntansi Aset (11) Kebijakan Akuntansi Nomor 10 Akuntansi Kewajiban (12) Kebijakan Akuntansi Nomor 11 Akuntansi Ekuitas Dana (13) Kebijakan Akuntansi Nomor 12 Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar Biasa (14) Kebijakan
Akuntansi
Nomor
13
22
Laporan
Keuangan
Konsolidasi.
4.2 NERACA 4.2.1 ASET 4.2.1.1 ASET LANCAR 4.2.1.1.1 Kas di Bendahara Penerimaan
Rp. 338.013.314,00
Jumlah tersebut merupakan jumlah saldo di kas Bendahara penerimaan per 31 Desember 2015. Jumlah tersebut merupakan dana yang belum disetor ke dinas Kesehatan Kota dan telah disetor pada tanggal 02 Januari 2016.
4.2.1.1.2 Piutang Jamkesmas-Jampersal
Rp. 13.327.000,00
Puskesmas Cihaurbeuti per 31 Desember 2015 mempunyai Piutang JamkesmasJampersal sebesar Rp. 13.327.000,00. Jumlah tersebut merupakan jumlah piutang yang timbul karena adanya klaim dari puskesmas yang belum diajukan pada bulan Desember 2015.
4.2.1.1.3 Persediaan
Rp. 66.091.564,00
Jumlah tersebut merupakan jumlah persediaan yang masih tersisa pada tanggal 31 Desember 2015. Puskesmas Cihaurbeuti mempunyai sisa persediaan pada tahun 2015, yang terdiri atas obat dan embalage. Dengan rincian sesuai table 5.1
Tabel 5.1 Persediaan Per 31 Desember 2015 PuskesmasCihaurbeuti
No
Saldo Awal 1 Januari 2015
I.
Persediaan Obat
II.
Persediaan Embalage
Mutasi Selama Tahun 2015
Saldo Akhir
Bertambah
Berkurang
31 Desember 2015
270.641.325,00
57.169.355,00
3.200.411,00
1.190.399,00
54.200.180,00 273.610.500,00 590.550,00
JUMLAH 54.790.730,00 PERSEDIAAN
3.800.260,00
277.410.760,00 273.841.736,00 69.550.713,00
23
4.2.1.2 ASET TETAP 4.2.1.2.1 Aset Tetap
Rp. 5.061.134.380,00
Jumlah aset tetap merupakan jumlah aset di Puskesmas Cihaurbeuti Per 31 Desember 2015. Jumlah aset tetap dihitung berdasarkan laporan aset tetap per 1 Januari 2015 ditambah mutasi tambah yang berasal dari belanja modal tahun 2015. Perincian aset tetap tersaji pada tabel 5.2.
No
NAMA BIDANG BARANG
Tabel 5.2 Aset Tetap Per 31 Desember 2015 Mutasi Selama Tahun Saldo Awal 2015 1 Januari 2015 Berkurang Bertambah
Saldo Akhir 31 Desember 2015
1
Tanah
680.590.000,00
0
0
680.590.000,00
2
Peralatan dan mesin
1.850.250.700,00
0
29.329.400,00
1.879.580.100,00
2.500.603.500,00
0
0
2.500.603.500,00
360.780,00
0
0
360.780,00
0
0
0
0
Konstruksi Dlm Pengerjaan
0
0
0
0
Jumlah
5.031.804.980,00
0
29.329.400,00
5.061.134.380,00
3 4 5 6
Gedung dan bangunan Jalan, Irigasi dan jaringan Aset tetap lainnya
4.2.2 EKUITAS DANA 4.2.2.1 EKUITAS DANA LANCAR
Rp. 66.091.564,00
Jumlah tersebut merupakan jumlah ekuitas dana lancar per 31 Desember 2015 sejumlah Rp. 66.091.564,00 4.2.3 EKUITAS DANA DIINVESTASIKAN
Rp. 4.055.295.150,00
Jumlah tersebut merupakan ekuitas dana yang ditanam dalam investasi aset tetap per 31 Desember2015.
24
4.3 LAPORAN REALISASI ANGGARAN 4.3.1 PENDAPATAN 4.3.1.1 Retribusi Daerah
Rp. 32.000.000,00
Realisasi Retribusi daerah tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp 45.001.000,00 yang berarti Rp 13.001.000,00 atau 140,63 % lebih tinggi dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 32.000.000,00. Perincian realisasi retribusi daerah tahun 2015 tersaji pada tabel 6.1 di bawah ini. Tabel 6.1 Pendapatan
Realisasi Puskesmas Cihaurbeuti Untuk Tahun Yang Berakhir 31 Desember 2015 No Uraian 1 Catatan Medik
Realisasi 415.000,00
2
Tindakan
7.005.000,00
3
Kir Haji/Kir Dokter
1.130.000,00
4
Rawat Jalan
10.360.000,00
5
Rawat Inap
12.000.000,00
6
Laboratorium
7
Catatan Medik
1.090.000,00 415.000,00
25
4.3.2 BELANJA 4.3.2.1 BELANJA LANGSUNG 4.3.2.1.1 Belanja Pegawai
Rp. 0
Realisasi belanja pegawai tahun anggaran 2015 sebesar Rp o yang berarti 100 % sama dengan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 2.070.847.340,00. Perincian belanja langsung jenis belanja pegawai tahun 2015 tersaji pada tabel 6.1 di bawah ini. Tabel 6.2 Realisasi Belanja Langsung Jenis Belanja Pegawai Untuk Tahun Yang Berakhir 31 Desember 2013 Uraian Anggaran Realisasi
No 1
Belanja Pegawai Jumlah
%
2.070.847.340,00
2.070.847.340,00
100 %
2.070.847.340,00
2.070.847.340,00
100 %
Realisasi belanja langsung jenis belanja pegawai meliputi realisasi belanja gaji dan tunjangan PNS di Puskesmas Cihaurbeuti dan realisasi Tambahan Penghasilan PNS dibayarkan selama tahun anggaran 2015.
4.3.2.1.2 Belanja Barang Jasa
Rp. 505.354.800,00
Realisasi belanja langsung jenis belanja barang jasa tahun anggaran 2015 adalah
sebesar
Rp 222.323.320,00 yang berarti Rp 283.031.480.000,00 atau 43,99% lebih rendah dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp 505.354.800,00. Realisasi belanja langsung jenis belanja barang dan jasa dapat di lihat di Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2015 sedangkan belanja pegawai pada masing-masing program dan kegiatan menurut obyek dan perincian obyek dapat dilihat di Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2015. Perincian belanja langsung jenis belanja barang dan jasa tahun 2015 tersaji pada tabel 6.3 di bawah ini.
No 1
Tabel 6.3 Realisasi Belanja Langsung Jenis Belanja Barang dan Jasa Untuk Tahun Yang Berakhir 31 Desember 2015 Uraian Anggaran Realisasi 505.354.800,00 Belanja Barang dan Jasa 358.300.120,00 Jumlah
365.375.050,00
4.3.2.1.3 Belanja Modal
358.300.120,00
% 98,06 % 98,06 %
Rp.
Realisasi belanja langsung jenis belanja modal tahun anggaran 2015 adalah
sebesar Rp
37.290.100,00 yang berarti 100 % dilaksanakan dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD sebesar 26
Rp 37.290.100,00. Realisasi belanja langsung jenis belanja modal dapat di lihat di Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2015. Perincian belanja langsung jenis belanja barang dan jasa tahun 2015 tersaji pada tabel 6.4 di bawah ini. Tabel 6.4 Realisasi Belanja Langsung Jenis Belanja Modal Untuk Tahun Yang Berakhir 31 Desember 2015 No 1
Uraian Belanja Barang dan Jasa Jumlah
Anggaran 37.290.100,00 37.290.100,00
Realisasi 37.290.100,00 37.290.100,00
% 100 % 100 %
Realisasi belanja langsung jenis barang dan jasa meliputi realisasi belanja modal di Puskesmas Cihaurbeuti yang dibayarkan selama tahun anggaran 2015. Realisasi belanja langsung jenis belanja modal sama dengan anggaran yang telah ditetapkan karena sesuai harga penawaran.
27
4.4 INFORMASI NON KEUANGAN 4.4.1 STRUKTUR ORGANISASI 4.4.1.1 Struktur Organisasi Puskesmas Cihaurbeuti Berdasarkan Permenkes No.75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan masyarakat, Struktur Organisasi Puskesmas Cihaurbeuti yang termasuk puskesmas kawasan perkotaan disusun berdasarkan kategori, upaya kesehatan dan beban kerja sebagai berikut: a. Kepala puskesmas; b. Kepala Sub Bag Tata Usaha; c. Penanggung Jawab UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat) dan keperawatan Kesehatan Masyarakat, meliputi UKM essensial dan UKM Pengembangan; d. Penanggung Jawab UKP (Upaya Kesehatan Perorangan), Kefarmasian dan Laboratorium; e. Penanggung Jawab jaringan Pelayanan Puskesmas dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan.
4.4.2 TUGAS DAN FUNGSI 4.4.2.1 Tugas dan Fungsi Kepala Puskesmas Kepala Puskesmas bertanggung jawab atas seluruh kegiatan di puskesmas, merencanakan dan mengusulkan kebutuhan sumber daya puskesmas kepada kepala Dinas Kesehatan Kota Cihaurbeuti.
4.4.2.2 Tugas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kasubag Tata Usaha, membawahi beberapa kegiatan diantaranya sistem Informasi Puskesmas, Kepegawaian, Rumah Tangga dan Keuangan.
28
4.4.2.3 Tugas Penanggung Jawab UKM Esensial Dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat Penanggungjawab UKM Esensial dan Keperawatan Kesehatan masyarakat membawahi : a. Pelayanan Promosi kesehatan termasuk UKS b. Pelayanan Kesehatan Lingkungan c. Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKM d. Pelayanan gizi yang bersifat UKM 4.4.2.4 Tugas Penanggung Jawab UKM Pengembangan Membawahi beberapa kegiatan, yaitu : a. Pelayanan Kesehatan Jiwa b.
Pelayanan Kesehatan Gigi masyaraka
29
c.
Pelayanan Kesehatan tradisional komplementer d.
Pelayanan Kesehatan Olahraga e.
Pelayanan Kesehatan Indera
f.
Pelayanan Kesehatan Lansia
g. Pelayanan Kesehatan Kerja
4.4.2.5 Tugas Penanggung Jawab UKP, Kefarmasian, dan Laboratorium Membawahi beberapa kegiatan, yaitu : a. Pelayanan Kesehatan Umum b. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut c. Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP d. Pelayanan Gawat darurat e. Pelayanan Gizi yang bersifat UKP f.
Pelayanan Kefarmasian
g. Pelayanan laboratorium
4.4.2.6 Tugas Penanggung Jawab jaringan Pelayanan Puskesmas dan Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan Membawahi beberapa kegiatan, yaitu : a.
Puskesmas Pembantu
b. Bidan Desa c. Jejaring Fasilitas Pelayanan Kesehatan
4.4.3 SUMBER DAYA 4.4.3.1 Sumber Daya Manusia Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Puskesmas Cihaurbeuti didukung dengan sumber daya manusia .Jumlah tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Cihaurbeuti tahun 2015 sebanyak 40 orang terdiri dari : 1)
Tenaga Kesehatan sebanyak 28 orang terdiri dari : Dokter
: 2 orang
Dokter Gigi
: 1 orang
Perawat
: 9 orang
Perawat gigi
: 2 orang
Bidan
: 6 orang
Terapi
: 1 orang
Nutrisionist
: 1 orang 30
2) Tenaga Non Kesehatan sebanyak
36, orang yang mendukung terlaksananya
kegiatan ketatausahaan, administrasi, keuangan, sistem informasi dan kegiatan operasional lainnya. Secara terperinci, jumlah pegawai Puskesmas Cihaurbeuti menurut jenjang pendidikan dapat dilihat pada tabel berikut ini.
Tabel 7.1 Pegawai Puskesmas Cihaurbeuti Menurut Jenjang Pendidikan No
Jenjang Pendidikan
Jumlah Pegawai
1.
Sarjana (S1)
11 orang
2.
Ahli Madya (D3)
13 orang
3.
SMA Jumlah
4 orang 28 orang
Sedangkan jumlah pegawai Puskesmas Cihaurbeuti menurut jenis kelamin dapat dilihat pada tabel 7.2 berikut ini: Tabel 7.2 Pegawai Puskesmas Menurut Jenis Kelamin No
Jenis Kelamin
Jumlah Pegawai
1.
Laki-laki
12orang
2.
Perempuan
16 orang
Jumlah
28 orang
4.4.3.2 Mutasi Sumber Daya Manusia Selama Tahun 2015 ada 1 orang promosi pelantikan pejabat struktural dari Puskesmas Cihaurbeuti. Sedangkan mutasi staf terjadi selama tahun 2015 di lingkup Puskesmas Cihaurbeuti sebanyak 2 orang.
4.4.3.3 Sarana dan Prasarana Sarana dan Prasarana yang dimiliki Puskesmas Cihaurbeuti sebagai kekuatan internal
yang
mendukung
pelayanan
31
kesehatan
masyarakat
antara
lain
:
Puskesmas Pembantu
:
1
Buah
Puskesmas Keliling ( Pusling )
:
2
Buah
Posyandu Balita
:
51
Buah
Kader Posyandu Balita
:
313
orang
Posyandu Lansia
:
2
Buah
Kader Posyandu Lansia
:
125
Orang
Poskesdes
:
3
Buah
Kader Poskesdes
:
13
Orang
Jenis pelayanan kesehatan yang ada di puskesmas di Kota Cihaurbeuti antara lain : 1. Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial : a. Pelayanan Promosi kesehatan termasuk UKS b. Pelayanan Kesehatan Lingkungan c. Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKM d. Pelayanan gizi yang bersifat UKM 2. Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan : a. Pelayanan Kesehatan Jiwa b. Pelayanan Kesehatan Gigi masyarakat c. Pelayanan Kesehatan tradisional komplementer d. Pelayanan Kesehatan Olahraga e. Pelayanan Kesehatan Indera f.
Pelayanan Kesehatan Lansia
g. Pelayanan Kesehatan Kerja 3. Upaya Kesehatan Perseorangan, farmasi dan laboratorium : a. Pelayanan Kesehatan Umum b. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut c. Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP d. Pelayanan Gawat darurat e. Pelayanan Gizi yang bersifat UKP f.
Pelayanan Kefarmasian
g. Pelayanan laboratorium
32
33