Laporan Kronologis Kejadian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN TENTANG KRONOLOGIS KEJADIAN I.



PENDAHULUAN 1. Dasar a. Surat dari Kapolres Polman kepada Kapolda Sulsel Nomor : B / 38 / I / 2014 , tanggal 06 januari 2014 tentanng usulan perbenhentian dengan Hormat dari Dinas Polri a. n Alm. BRIPTU ILHAM Nrp. 84111365 b. Surat Perintah Kapolres Polman Nomor : Sprint/ 1080 / XI / 2013, tanggal 06 Novembar 2013 tentang pelaksanaan Gelar Perkara di Polda Sulsel. 2. Maksud dan tujuan a. Maksud dari Laporan Kronologis kejadian ini adalah sebagai Laporan Resmi kepada Pimpinan prihal kronologis singkat kejadian laka lankas yang menyebabkan meninggalnya Alm. BRIPTU ILHAM Nrp 84111365 sekaligus sebagai bahan persyaratan dari kelengkapan pengusulan pemberhentian dengan hormat dari dinas Polri a.n BRIPTU ILHAM Nrp 84111365. b. Tujuan yakni untuk dijadikan dasar dan pengangan dalam kelengkapan berkas pemberhentian dengan hormat dari Dinas Polri a.n BRIPTU ILHAM Nrp 84111365. 3. Ruang Lingkup Merupakan Ruang lingkup dalam penyusunan Laporan tentang Kronoligis kejadian ini adalah : a. Kronologis terjadinya laka lantas yang terjadi di dusun Data kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang b. Analisis Kejadian c. Hasil Visum Et Repertum ( VER ) 4. Sistimatika Adapun sistimatika laporan tentang Kronologis kejadian tersebut adalah : I. Pendahuluan 1. Dasar 2. Maksud dan tujuan 3. Ruang Lingkup 4. Sistimatika II. Fakta 1. Identitas Pelapor 2. Identitas Korban 3. Identitas Saksi – saksi 4. Uraian Kejadian III. Analisa kejadian 1. Keterangan Saksi – saksi : Nihil 2. Penangkapan dan penahanan ( Orang yang dicurigai sebagai Pelaku, turur serta dan membantu melakukan kejahatan yang mengakibatkan Anggota Polri Hilang / Meninggal dunia ) : Nihil 3. Keterangan tersangka : Nihil 4. Peyitaan : Nihil ( Dalam proses peyidikan laka lantas Polres Pinrang ) 5. Barang Bukti : Nihil ( dalam proses penyidikan laka lantas Polres Pinrang ) 6. Hasil Visum Et Repertum ( VER terlampir )



II.



FAKTA 1. Identitas Pelapor a. Nama : MIHARDI M.SH.,SIK b. Pangkat / Nrp : AKP / 80031112 c. Jabatan : Kasat Reskrim d. Kesatuan : Polres Polman 2. Identitas Korban a. Nama : Alm. ILHAM b. Pangkat / Nrp : BRIPTU/ 84111365 c. Jabatan : Ba Sat Reskrim d. Kesatuan : Polres Polman 3. Identitas Saksi – saksi a. Nama : MUHAJIRIN SH. b. Pangkat / Nrp : BRIGPOL / 82080191 c. Jabatan : Ba Sat Reskrim d. Kesatuan : Polres Polman 4. Uraian a. Bahwa pada tanggal 06 November 2013 sekitar pikul 23.30 Wita, Pelapor, Korban dan saksi tersebut berangkat bersama – sama menuju Makassar guna mengikuti Gelar Perkara di Polda Sulsel b. Dalam perjalanan menuju Mkassar tepatnya di dusun data Kec. dUampanua Kab. Pinrang , Mobil yang dikendarai oleh pelapor , korban dan saksi tersebut diatas menabrak bak belakang mobil truk yang sementara terparkir dijalan raya. c. Akibat kecelakaan laka lantas tersebut korbat meninggal dunia di TKP , saksi mengalami luka berat pada bagian kepala dan mata serta pelapor dalam kedaan selamat. III. ANALISA KEJADIAN 1. Keterangan Saksi- saksi : Nihil 2. Penangkapan dan penahanan ( Orang yang dicurigai menjadi pelaku,turut serta dan membantu melakukan kejahatan yang mengakibatkan anggota Polri Hilang / Meni nggal dunia ) : Nihil 3. Keterangan tersangka : Nihil 4. Peyitaan : Nihil ( dalam proses penyidikan laka lantas Polrse Pinrang ) 5. Barang Bukti : Nihil ( dalam proses penyidikan laka lantas Polres Pinrang ) 6. Hasil Visum Et Repertum ( VER terlampir ) 7. KESIMPULAN 8. PENUTUP [[[



Ditetapkan di : Makassar Pada tanggal : Maret 2016 KARUMKIT BHAYANGKARA MAKASSAR Dr.BUDI HERYADI,MM KOMISARIS BESAR POLISI NRP 65120808