Laporan Magang Nabila Khairani [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN MAGANG EVALUASI MANAJEMEN PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) PADA PEKERJAAN DI KETINGGIAN DI PT. LONTAR PAPYRUS PULP AND PAPER INDUSTRY



Laporan ini dibuat sebagai syarat telah menyelesaikan mata kuliah magang Peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja



Oleh : Nabila Khairani NIM : N1A117100



PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS JAMBI 2021



LAPORAN MAGANG EVALUASI MANJEMEN PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) PADA PEKERJAAN DI KETINGGIAN DI PT. LONTAR PAPYRUS PULP AND PAPER INDUSTRY



Oleh : Nabila Khairani NIM : N1A117100 Laporan Magang ini telah diperiksa oleh Pembimbing Akademik dan Pembimbing Lapangan dan telah disetujui untuk diseminarkan



Jambi, 31 Maret 2021



Pembimbing Akademik,



Pembimbing Lapangan,



(Lia Nurdini, S.S.T., M.K.M.)



(Wira Iskandar, A.MKep.)



i



NIP: 19910228201903216



NIP: 01111095



LEMBAR PENGESAHAN



Laporan Magang Mahasiswa Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi yang dilaksanakan di PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry dari tanggal 2 Maret 2021 sampai dengan tanggal 31 Maret 2021, dan telah disahkan pada tanggal 31 Maret 2021.



Jambi, 31 Maret 2021



Ketua Jurusan,



Kepala/Pimpinan Instansi,



(Dr. Guspianto, S.KM., M.KM.) NIP: 197308111992031001



(Hermawan DBS., SH. MH) NIP: 01060059



Mengetahui: Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi,



ii



Dr. Humaryanto, dr, Sp.OT., M.Kes NIP. 197302092005011001



LEMBAR PERSETUJUAN



Laporan Magang Mahasiswa Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi yang dilaksanakan di PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry dari tanggal 2 Maret 2021 sampai dengan tanggal 31 Maret 2021, telah dipresentasikan, diperiksa, dan disetujui pada tanggal 31 Maret 2021.



Jambi, 31 Maret 2021



Pembimbing Akademik,



Kepala Unit Safety & Security (S/S),



(Lia Nurdini, S.S.T., M.K.M.) NIP: 19910228201903216



(Alex Susanto, S.E) NIP: 1123686



Mengetahui: Ketua Program Studi



iii



(Hubaybah, S.KM., M.KM.) NIP. 198006032010122003 KATA PENGANTAR Bismillah, Alhamdulillahi Rabbil’ Alamiin, segala puji hanya milik Allah SWT atas segala rahmat dan karunia-nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan magang. Laporan magang ini dibuat sebagai salah satu persyaratan akademis dalam rangka menyelesaikan kuliah pada peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan, Universitas Jambi. Terwujudnya laporan magang ini tidak lepas dari bantuan, bimbingan, dan motivasi berbagai pihak. Maka sebagai ungkapan rasa hormat dan penghargaan penulis mengucapkan terimakasih kepada: 1. Bapak Dr. dr. Humaryanto, Sp. OT., M.Kes. selaku Dekan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Jambi. 2. Bapak Dr. Guspianto, S.K.M, M.K.M selaku Ketua Jurusan Kesehatan Masyarakat. 3. Ibu Hubaybah, S.K.M., M.K.M selaku Ketua Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat. 4. Ibu Puspita Sari, S.KM., M.Kes. selaku Pembimbing Akademik yang telah membimbing dan memberikan motivasi selama menempuh perkuliahan. 5. Ibu Lia Nurdini, S.S.T., M.K.M. selaku pembimbing magang dari institusi yang telah memberikan saran, masukan, dan motivasi kepada penulis selama kegiatan kerja praktek berlangsung. 6. Bapak Suparno, SE, selaku Kepala Unit MSD yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk membimbing, memberikan saran, motivasi, dan masukan, serta pengetahuan baru kepada kami selama kegiatan kerja praktek berlangsung. 7. Bapak Hermawan DBS., S.H. MH, selaku Kepala Humas PT. LPPPI yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk membimbing, memberikan saran, motivasi, dan masukan, serta pengetahuan baru kepada kami selama kegiatan kerja praktek berlangsung.



iv



8. Bapak Wira Iskandar Amd. Kep., selaku Wakaru sekaligus Pembimbing Lapangan I yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk membimbing, memberikan saran, motivasi, dan masukan, serta pengetahuan baru kepada kami selama kegiatan kerja praktek berlangsung. 9. Bapak Alex Susanto, SE, selaku Head S/S (Safety & Security) sekaligus Pembimbing Lapangan II yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk membimbing, memberikan saran, motivasi, dan masukan, serta pengetahuan baru kepada kami selama kegiatan kerja praktek berlangsung. 10. Seluruh karyawan Unit MSD, yang telah banyak memberikan ilmu dan pengalaman baru selama kegiatan kerja praktek berlangsung. 11. Semua pihak yang berada di lingkungan PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry yang telah menerima dan bekerjasama dengan kami selama kegiatan magang/ kerja praktek. Penulis menyadari bahwa laporan magang ini masih jauh dari sempurna, sehingga penulis mengharapkan saran dan masukan dari berbagai pihak. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi pengembangan Ilmu Kesehatan Masyarakat, khususnya dalam menambah studi literatur atau bahan bacaan mengenai manajemen penggunaan alat pelindung diri (APD) pada pekerjaan di ketinggian.



Jambi, Maret 2021



v



Penulis



DAFTAR ISI



LEMBAR PENGESAHAN...............................................................................................ii LEMBAR PERSETUJUAN.............................................................................................iii KATA PENGANTAR......................................................................................................iv DAFTAR ISI.....................................................................................................................vi DAFTAR TABEL..........................................................................................................viii DAFTAR GAMBAR........................................................................................................ix DAFTAR LAMPIRAN......................................................................................................x BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................1 1.1 Latar Belakang.........................................................................................................1 1.2 Tujuan......................................................................................................................3 1.3 Manfaat....................................................................................................................4 1.4 Ruang Lingkup.........................................................................................................5 BAB II TINJAUAN PUSTAKA........................................................................................7 2.1 Bekerja pada Ketinggian..........................................................................................7 2.1.1 Pengertian Bekerja pada Ketinggian..................................................................7 2.1.2 Syarat-Syarat Bekerja pada Ketinggian.............................................................7 2.1.3 Peralatan Bekerja di Ketinggian......................................................................11 2.1.4 Faktor-faktor Penyebab Terjatuh dari Ketinggian...........................................13 2.1.5 Dasar Hukum Penerapan Keselamatan pada Pekerjaan di Ketinggian............14 2.2 Alat Pelindung Diri (APD).....................................................................................14 2.2.1 Pengertian Alat Pelindung Diri (APD)............................................................14 2.2.2 Dasar Hukum tentang Alat Pelindung Diri (APD)..........................................15 2.2.3 Jenis-Jenis Alat Pelindung Diri (APD)............................................................15 BAB III DESKRIPSI TEMPAT MAGANG....................................................................25 3.1 Gambaran Umum Institusi Magang........................................................................25 3.2 Gambaran Khusus Bagian/ Unit Kerja Magang.....................................................38 BAB IV HASIL KEGIATAN DAN PEMBAHASAN.....................................................39



vi



4.1 Kegiatan Magang...................................................................................................39 4.2 Aktivitas yang dilaksanakan oleh Unit Safety & Security (S/S) PT. LPPPI...........39 4.3 Program pada Fokus Magang.................................................................................44 4.4 Penerapan dan Peraturan Penggunaan APD di PT. LPPPI.....................................44 4.5 Matriks Area Wajib Penggunaan APD di PT. LPPPI.............................................46 4.6 Jenis Alat Pelindung Diri (APD) pada Pekerjaan di Ketinggian yang Tersedia di PT. LPPPI..............................................................................................................47 4.7 Kebijakan Penggunaan APD di PT. LPPPI............................................................47 4.8 Kebijakan Bekerja di Ketinggian PT. LPPPI..........................................................49 4.9 Kegiatan/ Aktivitas pada Pekerjaan di Ketinggian PT. LPPPI...............................50 4.10 Manajemen APD pada Pekerjaan di Ketinggian di PT. LPPPI.............................51 4.11 Dampak Tidak Menggunakan APD pada Pekerja di PT. LPPPI...........................55 4.12 Dampak/ Bahaya pada Pekerjaan di Ketinggian...................................................56 4.13 Hierarki Kontrol Pekerjaan di Ketinggian............................................................57 4.14 Rencana Intervensi...............................................................................................59 BAB V PENUTUP...........................................................................................................60 5.1 Kesimpulan............................................................................................................60 5.2 Saran......................................................................................................................61 DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................62 LAMPIRAN.....................................................................................................................64



vii



DAFTAR TABEL 4.1 Aktivitas di Unit Safety & Security PT. LPPPI ............................................. 48 4.2 Matriks Area Wajib Penggunaan APD .......................................................... 52 4.3 Cara Pembersihan dan Penyimpanan APD .................................................... 64 4.4 Rencana Intervensi Penggunaan APD pada Pekerjaan di Ketinggian ........... 67



viii



DAFTAR GAMBAR 3.1 PT. LPPPI ...................................................................................................... 31 3.2 Blok Bagan Proses Persiapan Bahan Baku .................................................... 37 3.3 Urutan Proses Pembuatan Pulp...................................................................... 49 3.4 Struktur Organisasi Safety & Security (S/S).................................................... 44



ix



DAFTAR LAMPIRAN Absensi ................................................................................................................. 61 Log Book Kegiatan Magang ................................................................................ 66 Izin Kerja di Ketinggian PT. LPPPI ..................................................................... 67 Dokumentasi Kegiatan ......................................................................................... 69



x



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dalam menghadapi perubahan sosial, budaya, dan kemajuan teknologi termasuk dunia kerja dan industri di era milenial seperti sekarang ini, peran Perguruan Tinggi sangatlah penting guna menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan. Sehingga, Perguruan Tinggi sekarang ini dituntut dapat merancang dan melaksanakan proses kegiatan belajar yang lebih inovatif supaya mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran yang telah ditentukan secara optimal dan relevan. Salah satunya yaitu pada mahasiswa kesehatan masyarakat memerlukan pengalaman belajar secara lengkap yang tidak hanya diperoleh melalui kelas dan laboratorium saja melainkan juga pembelajaran di lapangan. Sehingga mahasiswa mampu memahami program dan masalah kesehatan masyarakat secara langsung di dunia kerja atau lapangan (Tim Penyusun Pedoman Magang, 2020). Salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh mahasiswa kesehatan masyarakat yaitu magang/kerja praktek. Magang/kerja praktek memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa untuk terlibat pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning) dengan mendapatkan kemampuan hard-skills (complex problem solving, analytical skills, dan sebagainya), maupun soft-skills (etika kerja, komunikasi, kerjasama, dan sebagainya. Selain itu juga, melalui kegiatan magang/kerja praktek ini, diharapkan pengalaman dan permasalahan program kesehatan masyarakat di dunia kerja dan/atau industri akan menjadi masukan bagi perguruan tinggi sebagai input dalam updating bahan ajar sehingga pembelajaran dan topiktopik riset di perguruan tinggi akan semakin relevan (Tim Penyusun Pedoman Magang, 2020). Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi sebagai salah satu institusi Pendidikan yang menyediakan program pendidikan di bidang kesehatan masyarakat terus berupaya meningkatkan kualitas institusi dan lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.K.M). Salah satu upaya tersebut adalah penyediaan mata



1



kuliah yang berorientasi pada keterampilan di lapangan. Sebagai salah satu mata kuliah penunjang kompetensi lulusan S.K.M adalah kerja praktik di institusi kesehatan atau lainnya untuk menunjang keterampilan peserta didik (LPTIK Universitas Jambi, 2018). Magang/kerja praktek dapat dilakukan di instansi atau perusahaan atau organisasi baik pemerintah maupun swasta. Salah satu peminatan yang ada di Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Univeristas Jambi yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dan tempat yang menjadi tujuan magang/kerja praktek peminatan ini ialah PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry yang merupakan sebuah pabrik kertas milik Sinar Mas Group yang berdiri sejak tahun 1997 dan berlokasi di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Dalam ruang lingkup PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry ini memiliki beberapa unit kerja. Unit yang berkaitan erat dengan capaian kompetensi peminatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yaitu Unit Safety & Security (S/S). Oleh karena itu, mahasiswa ditempatkan di Unit Safety & Security (S/S). Topik yang diambil pada kegiatan magang ini adalah mengenai evaluasi manajemen penggunaan APD pada pekerjaan di ketinggian. Kecelakaan kerja dapat menimpa setiap orang dalam melakukan pekerjaannya. Dari 142 kematian akibat kecelakaan kerja, penyebab utamanya disebabkan karena jatuh dari ketinggian yaitu sebesar 45% (ILO, 2015). Jatuh dari ketinggian masih menjadi penyebab utama kecelakaan yang berakibat cidera serius bahkan kematian (fatality) (BPJS Ketenagakerjaan, 2015). Banyak pekerja belum menyadari bahwa pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja dalam melaksanakan pekerjaan. Hal ini masih terlihat dari banyaknya pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri secara lengkap (K3 Laboratorium Kesehatan, 2004). Alat Pelindung Diri (APD) merupakan suatu perangkat yang digunakan oleh pekerja demi melindungi dirinya dari potensi bahaya serta kecelakaan kerja yang kemungkinan dapat terjadi di tempat kerja. Walaupun upaya ini berada pada tingkat pencegahan terakhir, namun penerapan alat pelindung



2



diri ini sangat dianjurkan (Tarwaka, 2008). Alat Pelindung Diri yang wajib digunakan ketika bekerja di ketinggian adalah sabuk/tali keselamatan, helm safety, sepatu keselamatan, dll (Petronas Lubricant International, 2014). Bekerja di ketinggian pada industri pulp dan paper ini merupakan hal yang rutin dilakukan karena berhubungan dengan perawatan, perbaikan hingga ke tahap modifikasi semua peralatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi. Pada perusahaan ini, sering terjadi kecelakaan kerja akibat jatuh dari ketinggian dan merupakan angka kecelakaan kerja tertinggi. Pada pekerjaan di ketinggian ini banyak pekerja yang tidak mematuhi peraturan tentang Alat Pelindung Diri yang wajib digunakan ketika bekerja di ketinggian tersebut, seperti kelalaian pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri, alat pelindung diri yang digunakan tidak layak pakai, tidak tersedianya pengaman yang cukup untuk mencegah jatuh dan penggunaan alat pelindung diri yang kurang tepat. Sebagai upaya menjaga agar semua pekerjaan berjalan dengan lancar, diperlukan manajemen penggunaan APD yang baik sebagai ujung tombak K3 di perusahaan. Dalam penerapan APD, pengusaha atau pengurus wajib melaksanakan manajemen APD ditempat kerja yang mencakup; identifikasi kebutuhan dan syarat APD; pemilihan APD; pelatihan; penggunaan, perawatan,



dan



penyimpanan;



penatalaksanaan



pembuangan



atau



pemusnahan, pembinaan; pengawasan; dan evaluasi serta pelaporan (Depkes, 2014). Evaluasi manajemen APD ini dilaksanakan sebagai salah satu fungsi manajemen K3 di PT. LPPPI yang merupakan suatu langkah untuk mengetahui dan menilai sampai sejauh mana proses penerapan manajemen APD di PT. LPPPI. 1.2 Tujuan a. Tujuan Umum Memberikan kemampuan pada mahasiswa untuk mengenal, memahami dan mengaplikasikan konsep/teori ilmu kesehatan masyarakat dalam pelaksanaan program dan kegiatan bidang kesehatan masyarakat melalui magang/kerja praktek di lapangan.



3



b. Tujuan Khusus 1. Meningkatkan



pengetahuan,



pengalaman,



kemampuan



dan



keterampilan mahasiswa dalam bidang keilmuan khususnya bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). 2. Meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam penyelesaian masalah program dan kegiatan kesehatan masyarakat secara sistematik di PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry melalui identifikasi masalah dan menentukan prioritas masalah, identifikasi penyebab masalah, dan identifikasi alternatif pemecahan masalah. 3. Untuk mengetahui evaluasi manajemen penggunaan alat pelindung diri (APD) pada pekerjaan di ketinggian di PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry. 1.3 Manfaat a. Bagi Mahasiswa 1. Diharapkan dapat mengenal kondisi dunia kerja nyata dalam pelaksanaan program dan kegiatan upaya kesehatan masyarakat melalui pengalaman magang/praktek di lapangan. 2. Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dengan mengembangkan wawasan berpikir keilmuan kreatif dan inovatif terkait program dan kegiatan



kesehatan



masyarakat



mulai



dari



perencanaan,



perorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi di unit magang/kerja praktek. 3. Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan wawasan dalam upaya pemecahan masalah kesehatan masyarakat secara praktis. 4. Membuat laporan magang/kerja praktek berdasarkan data yang diperoleh dan dari pengamatan yang selanjutnya dapat dikembangkan oleh mahasiswa dalam pembuatan skripsi. b. Bagi PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry 1. Diharapkan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelaksanaan program



upaya



kesehatan



masyarakat



mahasiswa magang/kerja praktek.



4



melalui



pendayagunaan



2. Diharapkan dapat menjadi bahan elaborasi terkait upaya pemecahan masalah kesehatan masyarakat antara teori dengan praktek di lapangan. 3. Diharapkan menjadi bahan masukan (input) dalam pemanfaatan dan seleksi rekrutmen calon tenaga ahli kesehatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan SDM di institusi kerja. c. Bagi FKIK UNJA 1. Diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran kepada mahasiswa khususnya magang/kerja praktek 2. Diharapkan dapat menjalin, memperkuat dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai institusi penyedian magang/kerja praktek guna menyelaraskan pengetahuan akademik dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan kesehatan masyarakat. 3. Diharapkan Kedokteran



dapat dan



meningkatkan Ilmu



Kesehatan



promosi



eksistensi



Fakultas



kepada



masyarakat



melalui



magang/kerja praktek di lapangan. 1.4 Ruang Lingkup Pelaksanaan kegiatan magang/ kerja praktek mahasiswa ini dilakukan di PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry, yaitu pada Unit Safety and Security (S/S). Permasalahan yang dibahas dalam laporan ini adalah mengenai evaluasi manajemen penggunaan APD pada pekerjaan di ketinggian. Penulis banyak melakukan hal-hal seputar bagaimana dalam merencanakan suatu kegiatan, dimulai dari analisis situasi, permasalahan, prioritas



masalah,



penyebab



masalah,



rencana



intervensi



hingga



implementasi. Penggunaan APD pada pekerjaan di ketinggian di PT. LPPPI sendiri bisa dikatakan belum optimal, dikarenakan masih ditemukannya pekerja yang tidak mematuhi peraturan tentang APD yang wajib digunakan ketika bekerja di ketinggian tersebut, seperti kelalaian pekerja tidak menggunakan APD, APD yang digunakan tidak layak pakai, tidak tersedianya pengaman yang



5



cukup untuk mencegah jatuh dan penggunaan APD yang kurang tepat. Halhal tersebut akan berakibat kepada terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).



6



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Bekerja pada Ketinggian 2.1.1 Pengertian Bekerja pada Ketinggian Bekerja di ketinggian adalah setiap orang yang bekerja di ketinggian 2 meter dari tanah atau lebih dari 2 meter dan memiliki potensi jatuh dan harus dilengkapi dengan arrestor (pelindung tubuh dengan memanfaatkan Lanyards ganda) atau harus dilindungi dengan pegangan atau jaring pengaman. Menurut Asosiasi Ropes Access Indonesia (2009) bekerja pada ketinggian (work at height) adalah bentuk kerja dengan mempunyai potensi bahaya jatuh (dan tentunya ada bahaya-bahaya lainnya). Menurut Rope and Work Corporation yang dimaksud bekerja di ketinggian adalah pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi (high risk activity) yang memerlukan pengetahuan serta keterampilan khusus untuk melaksanakan pekerjaan sebenarnya. 2.1.2 Syarat-Syarat Bekerja pada Ketinggian Berdasarkan Permenaker No. 9 tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian, bekerja pada ketinggian wajib memenuhi persyaratan K3 yang meliputi : 1. Perencanaan Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan bekerja pada ketinggian antara lain adalah : a. Memperhatikan dan melaksanakan penilaian risiko dalam kegiatan atau aktivitas pada ketinggian. b. Memastikan bahwa pekerjaan yang akan dilakukan tidak dapat dilakukan di lantai dasar. c. Melakukan langkah-langkah untuk mencegah kecelakaan kerja yang tidak hanya terbatas pada :



7



1) Memastikan bahwa pekerjaan dapat dilakukan dengan aman dan kondisi ergonomic yang memadai melalui jalur masuk (access) atau jalur keluar (egress) yang telah disediakan. 2) Memberikan peralatan keselamatan kerja yang tepat untuk mencegah tenaga kerja jatuh jika pekerjaan tidak dapat dilakukan pada tempat atau jalur yang disebutkan di atas. d. Apabila langkah-langkah untuk mencegah kecelakaan kerja tidak dapat menghilangkan risiko maka perlu dilakukan : 1) Menyediakan peralatan kerja untuk meminimalkan jarak jatuh atau mengurangi konsekuensi dari jatuhnya tenaga kerja. 2) Menerapkan sistem izin kerja pada ketinggian dan memberikan instruksi atau melakukan hal lainnya yang berkenaan dengan kondisi pekerjaan. 2. Prosedur Kerja Prosedur kerja dibuat secara tertulis untuk melakukan pekerjaan pada ketinggian, yang meliputi : a. Teknik dan cara perlindungan jatuh b. Cara pengelolaan peralatan c. Teknik dan cara melakukan pengawasan pekerjaan d. Pengamanan tempat kerja; dan e. Kesiapsiagaan dan tanggap darurat 3. Teknik Bekerja Aman Pelaksanaan teknik bekerja aman untuk mencegah tenaga kerja jatuh atau mengurangi dampak jatuh dari ketinggian meliputi : 1. Bekerja pada Lantai Kerja Tetap Upaya pencegahan jatuh pada lantai kerja tetap dapat berupa: a. Pemasangan dinding atau tembok pembatas, pagar pengaman yang stabil dan kuat dapat mencegah tenaga kerja jatuh dari lantai kerja tetap;



8



b. Memastikan setiap tempat kerja sudah memiliki jalur masuk (access) atau jalur keluar (egress) yang aman dan ergonomis; dan c. Memastikan panjang tali pembatas gerak (work restraint) tidak melebihi jarak antara titik Angkur dengan tepi bangunan yang berpotensi jatuh; d. Upaya mengurangi dampak jatuh dari ketinggian dapat menggunakan alat penahan jatuh kolektif berupa jarring atau bantalan. 2. Bekerja pada Lantai Kerja Sementara Syarat mutlak : a. Penggunaan tangga b. Gondola c. Scaffolding/ perancah Upaya pencegahan jatuh pada lantai kerja sementara : a.



Lantai kerja sementara dan struktur pendukungnya tidak boleh menimbulkan risiko runtuh atau terjadi perubahan bentuk atau dapat mempengaruhi keselamatan penggunaan.



b.



Memakai APD/ Alat Pelindung Jatuh Perorangan: (1) Tali ulur tarik otomatis (retractable landyard); (2) Tali ganda dengan pengait dan peredam kejut (double lanyard with hook and absorber) (3) Full body harness; (4) Memastikan tidak ada tenaga kerja/ orang lain yang mendekat, melewati, atau melakukan pekerjaan di sekitar area penggunaan tangga, gondola, scaffolding/ perancah.



4. Menggunakan APD, Perangkat Pelindung Jatuh dan Angkur Memastikan tenaga kerja menggunakan APD yang sesuai dalam melakukan pekerjaan pada ketinggian.



9



Perangkat Pencegah Jatuh Kolektif : 1) Dinding, tembok pembatas, atau pagar pengaman dengan tinggi minimal 950 (sembilan ratus lima puluh) millimeter; 2) Pagar pengaman harus mampu menahan beban minimal 0,9 (nol koma sembilan) kilonewton; 3) Celah pagar memiliki jarak vertikal maksimal 470 (empat ratus tujuh puluh) millimeter; dan 4) Tersedia pengaman lantai pencegah benda jatuh (toeboard) cukup dan memadai. Perangkat Pencegah Jatuh Perorangan : 1) Sabuk tubuh (Full body harness); dan 2) Tali pembatas gerak (work restraint). Angkur terdiri atas : 1) Angkur permanen, sebelum dipasang harus : a) Dilakukan pemeriksaan dan pengujian pertama b) Memiliki akta pemeriksaan dan pengujian c) Dilakukan pemeriksaan dan pengujian secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun. 2) Angkur tidak permanen, dipakai pada saat angkur permanen tidak tersedia dan harus diperiksa serta dipastikan kekuatannya. 5. Mempekerjakan Tenaga Kerja yang Berlisensi Tenaga kerja harus : 1) Kompeten; harus mengacu pada standar kompetensi sesuai ketentuan peraturan perundangan dibuktikan dengan Sertifikasi Kompetensi, diperoleh melalui uji kompetensi oleh lembaga yang berwenang sesuai ketentuan perundangan. 2) Berwenang di bidang K3 dalam pekerjaan pada ketinggian: dibuktikan dengan lisensi K3 yang diterbitkan oleh Direktorat



10



Jenderal, berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama. 2.1.3 Peralatan Bekerja di Ketinggian Tipe peralatan yang digunakan untuk bekerja di ketinggian antara lain adalah : 1. Tangga Tangga umumnya digunakan sebagai akses untuk mencapai area yang sulit dijangkau dan hanya digunakan sebagai alat bantu kerja dan digunakan di bawah pengawasan yang ketat. Metode dan tindakan pencegahan dalam penggunaan tangga antara lain : a. Jangan menggunakan tangga yang rusak atau tangga berbahan metal untuk pekerjaan listrik. b. Tambahkan paling tidak 1 meter di atas tempat yang dituju. c. Jangan menambahkan tangga tambahan sehingga tangga tumpang tindih. d. Amankan puncak tangga, agar tidak bergeser dari tempatnya. e. CATATAN – Jika tidak mungkin, tangga harus diamankan di bagian bawah. Ini harus dilakukan untuk mencegah pergeseran. f. Gunakan papan untuk melindungi bagian tangga yang rusak, jika diperlukan. g. Sudut yang terbentuk paling tidak 75° dari posisi vertikal. Bagian dasar tangga di set pada rasio 1:4 dari titik kontak vertikal. Contoh, tangga yang menghubungkan titik vertical pada ketinggian 4 meter akan di set 1 meter di dasarnya. h. Jangan melebihi jangkauan tangga. Posisi kerja yang aman dari tangga adalah posisi kedua paha dan pinggul berada di jalur tumpuan.



11



2. Perancah (Scaffolding) Menurut Permenakertrans No Per 01/Men/1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan, perancah adalah bangunan pelataran (platform) yang dibuat untuk sementara dan digunakan sebagai penyangga tenaga kerja, bahan-bahan serta alat-alat pada setiap pekerjaan konstruksi bangunan termasuk pekerjaan pemeliharaan dan pembongkaran. Perancah yang sesuai dan aman harus disediakan untuk semua pekerjaan yang tidak dapat dilakukan dengan aman oleh seseorang yang berdiri di atas konstruksi yang kuat dan permanen, kecuali apabila pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan aman dengan mempergunakan tangga. Kondisi, metode kerja dan tindakan pencegahan yang harus disadari dan dilakukan adalah : a. Scaffolding hanya boleh didirikan, dibongkar atau dimodifikasi oleh orang yang berkompeten. b. Scaffolding harus stabil. c. Pegangan dan papan harus dipasang di mana orang bisa terjatuh dari ketinggian 1.8 meter atau lebih. d. Pegangan harus dipasang antara 950 mm dan 1150 mm di atas platform. e. Jarak antara papan dan pegangan tidak boleh lebih dari 765mm. f. Scaffolding harus dicek oleh orang yang kompeten setiap 7 (tujuh) hari atau setelah terekspos cuaca buruk. g. Terpal tidak boleh dipasang di struktur Scaffold kecuali Scaffold khusus didesain untuk itu. h. Modifikasi atau perubahan yang tidak sesuai tidak boleh dilakukan. i. Jika pegangan dihilangkan untuk mempermudah akses material, pegangan tersebut harus dipasang kembali segera. j. Material tidak boleh disimpan di Scaffolds kecuali jika sedang digunakan dalam waktu yang wajar. 3. Alat Angkat Mekanik Platform portabel ini dapat bersifat statis atau portabel dan umumnya terdiri dari beberapa tipe : 12



a. Scissor lifts. b. Telescopic booms c. Articulated telescopic booms d. Work cages on forklifts Ketika bekerja dengan menggunakan platform statis atau portabel, sangat penting untuk mengecek kesesuaian dan kestabilan dari peralatan yang akan digunakan (Trianto WM, 2020). 2.1.4 Faktor-faktor Penyebab Terjatuh dari Ketinggian Faktor-faktor penyebab seseorang terjatuh dari ketinggian antara lain adalah : 1. Manusia Kurang pengetahuan, keahlian dan kemampuan terbatas, kondisi tidak fit untuk bekerja, lelah, mengambil jalan pintas, berperilaku tidak aman. 2. Lingkungan Kondisi cuaca, permukaan licin dan berserakan dan tidak bersih, jenis pekerjaan berpindah-pindah, kondisi peralatan dan perlengkapan mekanik dan sebagainya. 3. Peralatan, Prosedur dan Organisasi Peralatan pencegah, penahan jatuh serta pendukung tidak standar dan kondisi tidak aman untuk digunakan, kesalahan penggunaan alat/ketidaksesuaian penggunaan alat, tidak adanya prosedur baik SOP atau PI, JSEA dan penilaian risiko, tidak disosialisasikannya SOP atau PI, JSEA dan penilaian risiko, tidak tersedianya/tidak memiliki kecukupan pengawas yang andal, tidak tersedianya pelatihan untuk para pekerja dan tidak memiliki departemen pelatihan, kurangnya finansial dalam mendukung program pelatihan/proses pembelian barang dan peralatan (Trianto, WM, 2020).



13



2.1.5 Dasar Hukum Penerapan Keselamatan pada Pekerjaan di Ketinggian 1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian 2. Permenakertrans No Per 01/Men/1980 tentang K3 pada Konstruksi Bangunan. 3. Permenaker No Per 05/Men/1985 Tentang Pesawat Angkat dan Angkut Pasal 35 s/d 48 4. DJPPK Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP. 45/DJPPK/ 5. IX/2008 Pedoman K3 Bekerja di Ketinggian dengan menggunakan akses tali (Rope Access) 6. UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 7. EN Standard/ CEN Standard/ CE Standard : EN-12277: Harnesses, EN12492: Helmets, 8. EN-12275: Connectors, EN-12276: Frictional Anchors. 6. OSHA PART 1910, BS 1139 Metal Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding 7. ANSI Z133.1: Arboriculture safety requirementfor pruning, repairing, maintaining, and removing trees. 2.2 Alat Pelindung Diri (APD) 2.2.1 Pengertian Alat Pelindung Diri (APD) Menurut ILO-Depnaker mendefinsikan bahwa alat pelindung diri (APD) adalah alat yang berfungsi melindungi pemakainya dari potensi bahaya yang sesuai ada di lingkungan kerja dengan mencegah adanya kontak antara pemakai dengan potensi bahaya tersebut. Secara sederhana yang di maksud dengan alat pelindung diri (APD) adalah seperang kata alat yang digunakan tenaga kerja untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuhnya dari adanya potensi bahaya atau kecelakaan kerja. Upaya mencegah penyakit khususnya pada tenaga kerja



14



dapat dilakukan dengan berbagai era pengendalian. Secara teknik, administrasi, dan pemakaian alat pelindung diri. Pemakaian alat pelindung diri merupakan cara terakhir guna menanggulangi bahaya yang terjadi di tempat kerja (A.M. Sugeng Budiono, 2003:329). 2.2.2 Dasar Hukum tentang Alat Pelindung Diri (APD) 1. Peraturan



Menteri



Tenaga



Kerja



dan



Transmigrasi



Nomor



PER.08/MEN/VII/2010 Tahun 2010 Tentang Alat Pelindung Diri 2. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 3. Surat Edaran Dirjen Binawas No. SE 05/ BW/ 1997 tentang penggunaan APD. 4. Permentenaga kerja No. PER-01 MEN/1985 tentang pelaksanaan Tata Cara Pembuatan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB), Lampiran I Pola Umum KKB Bab VIII poin 2 “Kewajiban perusahaan menyediakan alat-alat perlengkapan kerja dan APD serta kewajiban karyawan untuk memelihara alat-alat perlengkapan tersebut dan memakai APD yang telah disediakan serta sanksi bagi yang melanggarnya”. 2.2.3 Jenis-Jenis Alat Pelindung Diri (APD) Menurut Permenakertrans RI No. 8 Tahun 2010, berdasarkan jenis dan fungsinya, alat pelindung diri dikategorikan sebagai berikut: 1. Pelindung Kepala (Safety Helmet) Helm pengaman/ safety helmet adalah suatu alat yang dipakai untuk untuk melindungi kepala dari benturan benda tajam, benda keras, kejatuhan benda, sengatan listrik, dan panas matahari. American National Standard Institute (ANSI) Z89.1-2003 mengklasifikasikan pelindung kepala menjadi tiga jenis, yaitu: a. Kelas G : Hard hat kelas G (General), dirancang untuk melindungi kepala dari kejatuhan benda dan melindungi dari arus listrik bertegangan rendah sampai 2.200 volt.



15



b. Kelas E : Hard hat kelas E (Electrical), dirancang untuk melindungi kepala dari benturan dan benda jatuh serta melindungi dari arus listrik bertegangan tinggi hingga 20.000 volt. c. Kelas C : Hard hat kelas C (Conductive), dirancang untuk melindungi kepala dari benda jatuh dan benturan tetapi tidak melindungi dari kejutan listrik dan tidak melindungi dari bahan korosif. Menurut Rijanto (2011:291), safety helmet yang baik harus memenuhi persyaratan umum berikut: a. Bagian luarnya harus kuat dan tahan terhadap benturan atau tusukan benda-benda runcing. Cara pengujiaannya dengan menjatuhkan benda seberat 3 kg dari ketinggian 1 meter, topi tidak boleh pecah atau benda tidak boleh menyentuh kepala. b. Jarak pada susunan luar dan susunan dalam dibagian puncak 4-5 cm. c. Tahan air. Cara mengujinya dengan merendam topi didalam air selama 24 jam, air yang diserap harus