9 0 589 KB
tayaMmum
APA ITU tayamum....?
Adapun dalil dari Al Qur’an adalah firman Allah :
Tayamum adalah bersuci dari hadats dengan mengusap wajah dan tangan menggunakan debu, tanah dan/atau permukaan bumi lainnya
سفَ ٍر أ َ ْو َجا َء أ َ َح ٌد ِم ْن ُك ْم ِمنَ ا ْلغَا ِئ ِط أ َ ْو َ َو ِإ ْن ُك ْنت ُ ْم َم ْرضَى أ َ ْو َ علَى س ُحوا َ سا َء فَلَ ْم ت َ ِجدُوا َما ًء فَتَيَ َّم ُموا ْ ال َم َ ام َ ِّست ُ ُم ال ِن ْ ص ِعيدًا َط ِيِّبًا َف ُبِ ُو ُجو ِه ُك ْم َوأ َ ْيدِي ُك ْم ِم ْنه
yang bersih dan suci. Artinya :
OLEH : Kelompok 1A.5 Dwi Nurwahidin Muhammad Aulia Azwar Ratna Windari Raudatul Nur Hikmah Noor Latifah Sari Handayani Noorlailan Najaah
PRAKTIK NERS STASE KETERAMPILAN DASAR PROFESI
FAKULTAS KEPERAWATAN DAN ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BANJARMASIN TAHUN 2018
Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau
bertayammum atau bersuci dengan tanah/debu.
kembali dari tempat buang air atau berhubungan
Misalnya, orang sakit yang tidak boleh terkena
badan dengan perempuan, lalu kamu tidak
air, maka ketika ia akan mengerjakan sholat
memperoleh air, maka bertayammumlah dengan
lima waktu, cara wudhu atau bersucinya yaitu
permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah
dengan bertayammum. Selain itu, apabila di
mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. (QS.
suatu tempat tidak ada air, kekeringan karena
Al Maa-idah : 6).
kemarau panjang, maka masyarakat di daerah
Syarat Tayammum
tersebut bisa bersuci atau berwudhu dengan
1. Tidak ada air dan sudah berusaha mencarinya, tetapi tidak ketemu
cara tayammum.
2. berhalangan menggunakan air, seperti
Tayammum disyari’atkan dalam islam
sedang sakit, apabila terkena air
berdasarkan dalil al-Qur’an, sunnah dan Ijma’
penyakitnya akan bertambah parah
(kesepakatan) kaum muslimin.
3. Telah masuk waktu Shalat 4. Dengan tanah atau debu yang suci
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah Azza wa Jalla menurut kesanggupanmu” [at-Taghâbun/ 64:16].
2. Orang yang sakit tidak boleh meninggalkan shalat wajib dalam segala kondisi apapun selama akalnya masih baik. 3. Orang sakit yang berat shalat jama`ah di masjid atau ia khawatir akan menambah dan atau memperlambat kesembuhannya jika shalat dimasjid,
maka
dibolehkan
tidak
shalat
berjama’ah . Imam Ibnu al-Mundzir rahimahullah Di antara hukum-hukum shalat bagi orang yang
menyatakan: Tidak ada perbedaan pendapat di antara
sakit adalah sebagai berikut :
ulama bahwa orang sakit dibolehkan tidak shalat
1. Orang yang sakit tetap wajib mengerjakan
Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sakit tidak hadir di
berjama’ah karena sakitnya. Hal itu karena Nabi
shalat pada waktunya dan melaksanakannya menurut
kemampuannya
,
sebagaimana
diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya:
َ َ َّللاَ َما ا ْست َّ فَاتَّقُوا ط ْعت ُ ْم
Masjid dan berkata:
اس ِّ َّص ِّل ِّبالن َ ُُم ُروا أَبَا بَ ْك ٍر فَ ْلي “Perintahkan Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu agar mengimami shalat” [Muttafaqun ‘Alaihi]
Tata Cara Tayammum
Niat
Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan bumi dengan sekali pukulan kemudian meniupnya.
menyapu wajah dengan dua telapak tangan.
Kemudian menyapu punggung telapak tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya.
Semua usapan baik ketika mengusap telapak tangan dan wajah dilakukan sekali usapan saja.
Bagian tangan yang diusap adalah bagian telapak tangan sampai pergelangan tangan saja atau dengan kata lain tidak sampai siku seperti pada saat wudhu
“Tetaplah
melakukan
sholat
karena
Allah sudah memberikan kemudahan bagi umat-Nya”