Makalah Aset Kelompok 6 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ASET TUGAS MAKALAH Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Teori Akuntansi Pada Program Studi Akuntansi STIE Sutaatmadja (STIESA)



Disusun Oleh: 1. 2. 3. 4.



ARIO IRAWAN IIS BADRIANI REGI LUGINA TANTI SINAGA



03111170043 03111170049 03111170090 03111170068



PROGRAM STUDI AKUNTANSI STIE SUTAATMADJA (STIESA) SUBANG 2019



KATA PENGANTAR



Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami, sehingga kami bisa selesaikan makalah mengenai Asuransi.



Makalah ini sudah selesai kami susun dengan maksimal dengan bantuan pertolongan dari berbagai pihak sehingga bisa memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut berkontribusi didalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, Kami menyadari seutuhnya bahwa masih jauh dari kata sempurna baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, kami terbuka untuk menerima segala masukan dan kritik yang bersifat membangun dari pembaca sehingga kami bisa melakukan perbaikan makalah ini sehingga menjadi makalah yang baik dan benar. Akhir kata kami meminta semoga makalah ini dapat bermanfaat dan memberi pengetahuan kepada pembaca.



Subang, 2019



Kelompok 6



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ......................................................................................................................... i BAB I ...................................................................................................................................................... 1 PENDAHULUAN .................................................................................................................................. 1 1.1 Latar Belakang .............................................................................................................................. 1 1.2 Rumusan Masalah ......................................................................................................................... 1 1.3 Tujuan Penulisan........................................................................................................................... 2 1.4 Manfaat Penulisan ......................................................................................................................... 2 BAB II..................................................................................................................................................... 3 PEMBAHASAN ..................................................................................................................................... 3 2.1 PENGERTIAN ASET .................................................................................................................. 3 2.1 MANFAAT EKONOMIK ............................................................................................................ 3 2.3 PENGUKURAN ........................................................................................................................... 4 2.4 PENGUKURAN KOS .................................................................................................................. 5 2.4.1 Batasan Kegiatan.................................................................................................................... 5 2.4.2 Jenis Penghargaan .................................................................................................................. 6 2.5 PENILAIAN ............................................................................................................................... 11 2.6 TUJUAN PENILAIAN ASET .................................................................................................... 12 2.7 KONSEP DAN BASIS PENILAIAN ......................................................................................... 13 2.8 HAGA JUAL SEKARANG ....................................................................................................... 14 2.9 KOS ATAU PASAR YANG LEBIH RENAH ........................................................................... 15 2.10 PENILAIAN MENURUT FASB.............................................................................................. 17 2.11 PENGAKUAN .......................................................................................................................... 18 2.12 SEWAGUNA............................................................................................................................ 19 2.13 KOS BUNGA ........................................................................................................................... 20 BAB III ................................................................................................................................................. 21 KESIMPULAN DAN SARAN............................................................................................................. 21 3.1 Kesimpulan ................................................................................................................................. 21 3.2 Saran ........................................................................................................................................... 21 DAFTAR PUSTAKA ...............................................................................................................................



ii



BAB I



PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Elemen-elemen keuangan adalah makna yang sengaja ditentukan dalam perekayasaan untuk mempresentasi realitas kegiatan badan usaha sehingga orang dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang realitas tersebut secara keuangan tanpa harus menyaksikan sendiri secara fisis realitas tersebut. Salah satu komponen kerangka konseptual adalah identifikasi dan definisi elemen. FASB mendefinisikan tiga belas elemen statemen keuangan (termasuk tiga belas elemen aliran kas). Teori elemen statemen keuangan tidak terbatas pada penalaran tentang definisi tetapi meliputi



pula



penalaran



tentang



pengukuran,penilaian,penyajian,dan



pengungkapan.



Penalaran ini menjadi basis pemilihan kebijakan baik pada tingkat perekayasaan maupun penetapan standar. Konsep kesatuan usaha menegaskan bahwa perusahaan merupakan entitas yang berdiri sendiri dan bertindak atas namanya sendiri dan perusahaan menjadi fokus pelaporan. Ini berarti bahwa fungsi pengelolaan dan pemilikan terpisah sehingga hubungan keduanya dipandang sebagai hubungan bisnis. Hubungan bisnis menghendaki agar manajemen bertanggung jelas kepada kreditor dan investor atas sumber ekonomik yang dipercayakan kepadanya. Aset merupakan elemen neraca yang akan membentuk informasi semantik berupa posisi keuangan bila dihubungkan dengan elemen yang lain yaitu kewajiban dan ekuitas.



1.2 Rumusan Masalah 1. Apa itu Aset? 2. Apa yang dimaksud Pengukuran? 3. Apa yang dimaksud Penilaian? 4. Apa yang dimaksud Pengakuan? 5. Apa yang dimaksud Kos Bunga?



1.3 Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui apa itu Aset. 2. Untuk mengetahui apa yang dimaksud Pengukuran. 3. Untuk mengetahui apa yang dimaksud Penilaian. 4. Untuk mengetahui apa yang dimaksud Pengakuan. 5. Untuk mengetahui apa yang dimaksud Kos Bunga. 1.4 Manfaat Penulisan Manfaat yang diharapkan dari penulisan ini bukan hanya secara teoritis tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat secara praktis, diantaranya yaitu : 1. Bagi Perusahaan Untuk menambah pengetahuan tentang asuransi, terutama apabila perusahaan hendak menggunakan jasa asuransi 2. Bagi Pembaca Untuk dapat dijadikan sebagai referensi dalam menghadapi masalah yang sama dan sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan. 3. Bagi Penulis Untuk sarana menambah ilmu pengetahuan dan penerapan teori yang diperoleh dengan praktek yang sesungguhnya.



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1 PENGERTIAN ASET FASB mendefinisikan aset dalam kerangka koseptualnya sebagai berikut (SFAC No.6,prg.25): Aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang dapat diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat gtransaksi atau kejadian masa lalu. APB dan Ijiri mendefinisi aset sebagai sumber ekonomik karena adanya unsur kelangkaan sehingga suatu entitas harus mengendalikannya dari akses pihak lain melalui transaksi ekonomik. APB juga membedakan aset menjadi sumber ekonomik dan nonsumber ekonomik. APB No.4 merinci aset yang digolongkan sebagai sumber ekonomik sebagai berikut (prg.57): 1. Sumber Produktif (Productive Resources) a. Sumber produktif kesatuan usaha yang meliputi bahan baku, gedung, pabrik, pelengkapan, sumber alam, paten dan semacamnya, jasa,dan sumber lain yang digunakan dalam produksi barang dan jasa. b. Hak



kontraktual atau sumber produktif meliputi semua hak untuk



menggunakan sumber ekonomik pihak lain dan hak untuk mendapatkan barang atau jasa dari pihak lain. 2. Produk (Products) yang merupakan keluaran kesatuan usaha terdiri atas: a. Barang jadi yang menunggu penjualan b. Barang dalam proses 3. Uang (money) 4. Klaim untuk menerima uang (Claims to receive money) 5. Hak pemilikan atau investasi pada perusahaan lain (Ownership interest in other enterprises) 2.1 MANFAAT EKONOMIK Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek harus mengandung manfaat ekonomik dimasa datang yang cukup pasti (probable). Ini menginsyaratkan bahwa manfaat tersebut terukur dan dapat dikaitkan dengan kemampuannya untuk mendatangkan pendapat atau aliran kas dimasa datang. Sejalan dengan APB,FASB 3



menyatakan bahwa aset adalah sumber ekonomik karena potensi jasa (sevice potential) atau ultilitas (utility) yang melekat didalmnya yaitu suatu daya daya atau kapasitas langka (scarce) yang dapat dimanfaatkan kesatuan usaha dalam upayanya untuk



mendatangkan



pendapatan



melalui



kegiatan



ekonomik



yaitu



konsumsi,produksi,dan pertukaran. Uang atau kas mempunyai manfaat atau potensi jasa karena apa yang dapat dibeli atau ada karena ada tukarnya. Dengan kata lain, potensi jasa kas dapat ditukarkan dengan potensi jasa apapun yang diperlukan kesatuan usaha untuk melaksanakan kegiatan ekonomiknya. Kemampuan ini disebut dengan daya beli atas sumber ekonomik (command over reseurces). Daya beli uang menjadi pengukur manfaat ekonomik masa datang. 2.3 PENGUKURAN Pengukuran bukan merupakan kriteria untuk mendefinisikan aset tetapi merupakan kriteria pengakuan aset. Salah satu kriteria pengakuan aset adalah keterukuran (measurability) manfaat ekonomik masa datang. Yang dimaksud pengukuran dalam pembahasan disini adalah penentuan mumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu objek aset pada saat terjadinya yang akan dijadikan data dasar untuk mngikuti aliran fisik objek tersebut. Dengan konsep kontinuitas usaha, pcs atau sumber ekonomik akan mengalami tiga tahap perlakuan sejalan dengan kegiatan usaha yaitu tahap pemerolehan (acquisiton), pengolahan (processing), dan penjualan/penyerahan (sales/delivery). Tahap terakhir (penjualan) melibatkan penyerahan barang atau jasa (keluarnya sumber ekonomik). 1. Pengukuran



(measurement),



pengakuan



(recognition),



dan



klasifikasi



(classification) pertama kali pada saat terjadinya. Untuk selanjutnya seluruh kegiatan dalam tahap ini disebut pengukuran saja. 2. Pencatatan beriktnya dalam mengikuti aliran fiset aset berupa alokasi, distribusi, dan penggabungan untuk kepentingan internal/manajerial atau ubntuk kepentingan pengkosan produk. Untuk selanjutnya seluruh kegiatan dalam tahap ini disebut penelusuran. 3. Pembebanan ke pendapatan perioda berjalan atau perioda-perioda yang datang. Kos yang belum menjadi beban pendapatan (biaya) akan tetap melekat pada objek menjadi aset badan usaha. Untuk selanjutnya seluruh kegiatan dalam tahap ini disebut pembebanan ke pendapatan (charging to revenues).



4



2.4 PENGUKURAN KOS Dalam paraktiknya, pemerolehan aset merupakan proses yang tidak terjadi begitu saja selesai dalam satu kegiatan tetapi terdiri atas serangkaian kegiatan misalnya, menempatkan order menerima barang, meneliti kecocokan, mengangkat barang, mencoba barang, menyimpan atau menempatkan barang, dan akhirnya menggunakan barang tersebut. Tiap kegiatan biasanya melibatkan pengorbanan sumber ekonomik. Oleh karena itu, besar kecilnya kos yang harus dicatat pertama kali sebagai pengukur suatu aset pada saat pemerolehan ditentukan oleh dua hal yaitu: (1) Batas kegiatan yang disebut pemerolehan dan (2) Jenis penghargaan. 2.4.1 Batasan Kegiatan Batasan kegiatan berkaitan dengan masalah unsur pengorbanan sumber ekonomik (kegiatan) apa saja yang membentuk kos suatu aset. Secara teorotis dan sebagai ketentuan umum, batas akhir kegiatan untuk memasukan unsur kos sebagai bagian dari kos aset adalah saat dimulainya penggunaan aset. Dengan kata lain, secara konseptual pembentuk kos suatu aset (baik berwujud atau tidak) adalah semua pengeluaran (pengorbanan sumber ekonomik) yang terjadi atau yang diperlukan akibat kegiatan pemerolehan suatu aset sampai ditempatkan dalam kondisi siap dipakai atau berfungsi sesuai dengan tujuan pemerolehannya. Misalnya, jumlah rupiah pemgeluaran untuk balik nama pembelian sebidang tanah dan jumlah rupiah pengeluaran untuk mempersiapkan tanah tersebut harus dimasukkan sebagai kos total tanah tersebut. Bila sebuah gedung dibangun sendiri dengan meggunakan fasilitas yang dimiliki perusahaan sendiri maka hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa semua jumlah rupiah yang terjadi, yang cukup bersalasan untuk dikaitkan dengan pembangunan gedung tersebut, seperti misalnya jasa arsitek dan pengeluaran tak langsung (over head) lainnya, harus dimasukkan sebagai kos bnagunan



tersebut.



Jumlah



rupiah



pengeluaran



untuk



menyimpan



dan



mengansuransikan barang dagangan selama dalam periode persiapan untuk dijual adalah bagian dari kos barang dagangan tersebut. Pajak dan pengeluaran tambahan lainnya yang wajar yang berkaitan dengan pembangunan sebuah kawasan pemukinan atau estat real (real estate) selam periode pengorganisasian (pengembangan) dan pembangunan samapi siap dipakai atau dijual adalah jumlah rupiah pengeluaan yang sah dan wajar untuk dilekatkan pada kos estat real tersebut.



5



Walaupun demikian, secara teknispembukuan unsur-unsurkos tersebut tidak harus dicatat dalam satu akun untuk keperluan analisis internal. Berbagai pengeluaran untuk mendapatkan sediaan barang,misalnya, tidak harus dicatat dalam satu akun Sediaan Barang tetapi dicatat dalamdalam akun pembantu seperti Pembelian,Asuransi Pembelian Barang, dan Kos Pengangkutan Pembelian. Pemisahan semacam ini merupakan praktik yang sehat karenan akan mrnghindari pengaburan antara kos utama dan kos tambahan. Kos utama merupakan unsur kos yang mempresentasi penghargaan sepakatan pada waktu suatu asset diperoleh atau pada saat pertukaran. Pada umumnya pertukaran merupakan kegiatan utama dalam serangkaian kegiatan memperoleh suatu asset sampai asset siap digunakan. 2.4.2 Jenis Penghargaan Masalah ini berkaitan dengan penentuan kos utama yang harus dicatat. Dalam transaksi pertukaran, penghargaan sepakatan dapat dinyatakan dalam berbagai bentuk sumber ekonomik atau instrumen yang diserahkan oleh pemeroleh aset. Instrumen tersebut dapat berupa uang misalnya uang tunai atau barang atau lainnya (misalnya saham atau obligasi). Bentuk instrumen mempengaruhi dasar penentuan mkos utama. Pemerolehan aset dapat terjadi dari transaksi atau kejadian yang melibatkan kas atau non kas. Agar penghargaan yang telah disetujui dapat dicatat dalam sistem akuntansi, penghargaan tersebut harus dinyatakan dalam satuan uang. Persyaratan ini akan mudah dilakukan kalu penghargaan tersebut berwujud uang tunai (kas). Seluruh jumlah rupiah yang disepakati sebagai penghargaan pada saat transasksi akan membentuk kos yang paling objektif karena tidak lagi melibatkan interprestasi atau pertimbangan penilaian. Bila transasksi terjadi maka mekanisme pasar bebas anatara pihak independen., Kos tunai (cash cost) adalah oengukuran aset yang paling valid dan objektif. Kalau sumber ekonomik nonkas merupakan penghargaan yang digunakan dalam transasksi, pengukur yang ideal untuk menentukan kos aset yang diperoleh adalah jumlah rupiah uang tunai yang akan diperoleh seandainya sumber ekonomikk tersebut dijual dulu secara tunai kepada umum. Kos barang atau jasa yang diperoleh secara tunai adalah jelas merupakan jumlah rupiah uang yang dibayarkan sedangkan kos barang atau jasa yang diperoleh melalui pertukaran dengan barang atau jasa lain adalah jumlah rupiah yang implisit melekat pada nilain jual barang atau jasa yang diserahkan dalam pertukaran tersebut. Jumlah rupiah melekat ini disebut jumlah 6



secara tunai (money or cash equivalent) atau kos tunai terkandung atau implisit (implied cash cost) dari wujud penghargaan yang diserahlan oleh pemeroleh aset. Bila aset diperoleh tanpa penghargaan (misalnya hadiah), kos aset ditentukan atas dasar setara tunai atau kos tunai terkandung aset yang diterima pada saat transaksi atau kejadian. Berikut dibahas berbagai dasar pengukuran kos untuk transaksi atau kejadian pemerolehan aset dengan instrumen selain kas dari konsep atau teori yang melandasinya. 2.4.2.1 Kos dalam Barter



Barter atau pertukaran aset adalam pemerolehan aset (biasanya aset berwujud atau non moneter) dengan penghargaan berupa aset berwujud atau non moneter lainnya. Bi;a hal ini terjadi, pengukuran aset yang diperoleh bergantung pada apakah aset yang dipertukarkan sejenis (similiar) atau tak sejenis (dismiliar) . Aset sejenis artinya aset yang fungsinya sama dan tidak harus aset yang identik. Misalnya, truk dan pick-up dianggap sejenis kalau fungsinya sama sama untuk pengiriman barang. Dalam barter, dapat pula terlibat kas sebagai tombok (boot) baik dari pihak usaha atau dari laan barter. Bila suatu kesatuan usaha menukarkan asset sejenis, secara konseptual dianggap bahwa perusahaan tersebut melakukan pemeliharaan atau pemertahanan capital (Daya produksi) dan bukan melakukan penjualan sehingga penerimaan asset dan penyerahan aset dianggap sebagai transaksi pemeliharaan bukan transaksi penjualan. Dengan demikian, fungsi asset dalam memberi kontribusi untuk pembentukan pendapatan belum berhenti atau habis. Jadi, proses pembentukan pendapatan (earning process) oleh fungsi aset tersebut belum selesai, Oleh karena itu, kalau terjadi untung (gain), tidak selayaknya untung tersebut diakui karena secara konseptual untung (atau pendapatan) tidak dapat timbul dari transaksi pemeliharaan atau pembelian; untung hanya timbul dari transaksi penjualan. Untung yang timbul harus diperlakukan sebagai pengurang kos asset yang masuk. Ini berarti bahwa untung dianggap sebagai penghematan kos (cost saving). Akan tetapi, jika terjadi rugi, tia dapat segera diakui karena alasan koservatisma. Bila kesatuan usaha menukarkan asset yang tidak sejenis, secara konseptual dinggap transaksi tersebut melibatkan dua transaksiyaiu penjualan dan pembelian. Dalam hal ini dianggap bahwa kesatuan usaha menjual asset yang diserahkan secara 7



tunai kemudian seketika itu pula menggunakan seluruh kas yang diterima untuik membeli asset yang diertima (baru). Dengan dijualnya aset, kontribusi asset dalam pembentukan pendapatan telah selesai atau berhenti sehingga bila dalam penjualan aset terlibat untung, tia dapat diakui sebagai untung penjualan asset dan masuk dalam statemen laba-rugi. Dalam barter, dapat pula terlibat kas srbagai tombok (boot) baik dari pihak kesatuan usaha atau dari lawan barter. Bila dalam barter asset sejenis tombok diberikan oleh lawan barter, maka barter tersebut tidak murni sejenis tetapi campuran. Artinya, asset yang diserahkan sebagian ditukar dengan asset sejenis dan sebagian kas. Bagian yang ditukar denga kas dianggap sebagai barter tak sejenis sehingga dianggap melibatkan penjualan tunai. Oleh karena itu, bagian untung yang timbul dari penjualan tunai dapat diakui sebagai untung yang masuk dalam statemen laba-rugi. Untung yang dapat diakui adalah proposional antara tombok dan harga pasar asset yang diterima kesatuan usaha. Atas dasar penalaran atau teori diatas, berikut ini disarikan prinsip-prinsip penentuan kos asset yang diterima dalam barter atau pertukaran. 1. Pertukaran tak sejenis, tanpa pembayaran tombok; Aset yang diterima dicatat sebesar nilai wajar/pasar asset yang diserahkan atau nilai wajar asset yang diterima, mana yang lebih mudah atau jelas ditentukan. Untung atau rugi yang timbul diakui pada saat pertukaran. 2. Pertukaran tak sejenis, dengan pembayaran tombok; Aset yang diterima dicatat sebesar nilai pasar asset yang diserahkan ditambah tombok atau nilai wajar/pasar asset yang diterima. Dalam hal ini, nilai pasar asset yang diserahkan menunjukkan kas yang akan diterima seandainya asset tersebut dijual. Untung atau rugi yang timbul diakui pada saat pertukaran. 3. Pertukaran sejenis, tanpa pembayaran tombok; Aset yang diterima dicatat sebesar nilai buku atau nilai pasar asset yang diserahkan, mana yang lebih rendah. Ini berarti bahwa kalau terjadi untung maka untung tidak diakui dan sebaliknya kalau terjadi rugi, rugi tersebut diakui pada saat transaksi. 4. Pertukaran sejenis, dengan pembayaran tombok; 8



Aset yang diterima dicatat sebesar nilai buku asset yang diserahkan ditambah tombok atau nilai pasar asset yang diserahlan ditambah tombok,mana yang lebih rendah. Ini juga berarti bahwa kalau terjadi untung maka untung tidak diakui dan sebaliknya kalau terjadi rugi, rugi tersebut diakui pada saat transaksi. 5. Pertukaran sejenis, dengan penerimaan tombok; Bila terjadi Rugi ; Aset yang diterima dicatat sevesar harga pasar asset yang diserahkan dikurangi kas yang diterima. Ini berarti rugi yang terjadi diakui semua pada saat terjadinya transaksi. Bila terjadi Untung ; Aset yang diterima dicatat sebesar nilai buku asset yang diserahkan dikurangi porsi nilai buku asset yang diserahkan yang dianggap dijual (ditukar dengan kas). Atau, nilai pasar/wajar asset yang diterima dikurangi untung tangguhan (deferred gain).



2.4.2.2 Saham Sebagai Penghargaan



Saham sebagai penghargaan merupakan salah satu bentuk pemerolehan asset dengan barter. Dalam beberapa kasus transaksi yang menggunakan saham perusahaan sebagai penghargaan untuk barang dan jasa yang diperoleh, nilai nominal ataupun nilai nyataan (stated value) untuk tiap saham tidak dapat mempresentasi kos yang sebenarnya (true value) pada saat transaksi. Pengukur yang tepat untuk menentukan kos dalam situasi semacam itu adalah jumlah rupiah uang tunai yang akan diterima oleh perusahaan seandainya perusahaan menerbitkan saham-saham yang digunakan untuk penghargaan diatas. Dalam beberapa hal, jumlah setara tunai saham dapat dicari dengan membandingkan harga tunai jenis saham yang sama untuk memperolrh dana tunai (kas) yang diterbitkan kira-kira bersamaan dengan penyerahan saham untuk memperoleh asset bersangkutan. Acapkali, kurs saham yang tercatat di bursa pada tanggal transaski merupakan petunjuk yang bermanfaan untuk menentukan nilai tunai saham. Mungkin juga terjai dalam banyak hal bahwa penghargaan yang didasarkan pada nilai tunai saham tidak menentukan jumlah yang meyakinkan karena harga saham tidak dapat ditentukan dengan memuaskan. Pendekatan praktis untuk memcahkan masalah ini adalah penentuan kos yang didasarkan atas taksiran harga 9



pasar asset yang diperoleh. Perbedaan antara nilai nominal saham yang diserahkan dengan nilai setara tunai asset tersebut diperlakukan sebagai premium (agio) atau diskun (disagio) saham. 2.4.2.3 Kos Dalam Reorganisasi



Bila suatu perusahaan sudah berjalan atau beroperasi cukup lama kemudian mengalami reorganisasi, perusahaan tersebut biasanya tidak mempunyai data kos yang memadai untuk menentukan kos asset yang dikuasainya. Karena tujuan reorganisasi biasanya adalah menentukan nilai perusahaan pada saat tersebut, diperlakukan taksiran



nilai



yang wajar



seluruh asset perusahaan dengan



mempertimbangkan kondisi asset dan keadaan pasar pada waktu itu. Dalam keadaan semacam itu, pengukuran kos harus didasarkan atas keadaan seakan-akan perusahaan ‘baru sendiri’ (fresh start). 2.4.2.4 Hadiah Atau Hibah



Masalah khusus timbul bilamana barang atau jasa yang jelas-jelas mempunyai manfaat ekonomik yang besar diperoleh perusahaan tanpa barang kos yang berarti atau dengan kos yang tidak sebanding dengan nilai ekonomik barang yang diperoleh. Gedung dan tanah yang diperoleh perusahaan melalui sumbangan atau hibah adalah contoh pemerolehan asset tanpa kos. Walaupun demikian, ada alasan yang kuat untuk tetap mencatat kekayaan tersebut atas dasar kos tunai implisitnya. Alasannya adalah bahwa setiap fasilitas atau factor ekonomik yang digunakan dalam operasi perusahaan, tanpa mamandang asalnya, harus diperlakukan dengan seksama sebagai potnsi jasa. Oleh karena itu, pengakuan kos yang wajar diperlukn untuk menentukan secara tepat kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba (earning power) yang biasanya ditunjukkan oleh tingkat kembalian investasi (rate of return on investment). 2.4.2.5 Rugi dalam Pemerolehan Aset



Sebelum pendapatan terjadi yang ditimbulkan oleh upaya yang dipresentasi oleh



biaya,



kos



semata-mata



mengalami



penghimpunan,penggabungan



dan



reklasifikasi. Kos yang terhimpun tersebut tetap merespresentasi asset kalau asset tersebut belum dikeluarkan sebagai biaya. Akan tetapi, dapat terjadi bahwa karena sesuatu hal (atau keadaan yang tidak normal) potensi jasa tertentu menjadi tidak mempunyai lagi kemampuan atau daya dalam menghasilkan pendapatan pada waktu mendatang. Dalam keadaan semacam itu, dapat dikatakan bahwa manfaat ekonomik 10



telah hangus atau menguap dan merupakan rugi. Sebelum kos potensi jasa dikatakan hangus maka sebenarnya dapat dikatakan bahwa kos tersebut statusnya adalah menunggu perlakuan berikutnya (in suspense). Rugi dapat saja terjadi sebelum penjualan dilakukan atau sebelum perusahaan mulai berproduksi. Peningkatan atau kontrak yang tidak bijaksana, kecurangan pihak lain atau sekedar musibah belaka tidak jarang mengakibatkan hangusnya (dissipation) manfaat ekonomik dalam periode pendirian badan usaha atau pembangunan pabrik. Pemogokan yang berkepanjangan, kebakaran besar, banjir bandang, atau bencana lainnya adalah contoh keadaan khusus atau tidak normal yang dapat mengakibatkan kerugian besar. Kalau keadaan memang menunjukkan dengan jelas bahwa rugi telah di derita, satu-satunya perlakuan yang tepat adalah pemisahan jumlah rupiah tersebut sebagai defisit atau dalam keadaan tertentu pengahapusan jumlah rupiah tersebut dengan pengurangan modal. Jadi, hendaknya tidak dikapasitasi atau di asetkan karena kriteria manfaat ekonomik masa datang tidak dipenuhi lagi. Jadi dapat disimpulkan bahwa, kecuali hal-hal yang tidak normal yang mengharuskan kos yang terjadi diakui sebagai rugi yang dapat terjadi pada tahapan kegiatan usaha manapun, semua kos yang terjadi merupakan asset atau merupakan bagian dari jumlah rupiah total asset perusahaan paling tidak dalam beberapa saat. Berbagai kos tersebut dapat mempresentasi objek fisis maupun non fisis. Tiap asset yang di representasi dengan kos tersebut berbeda dalam hal kecepatannya untuk diserap habis sebagi pengurang atau beban pendapatan. 2.5 PENILAIAN Pengukuran (measurement)adalah penentuan angka satuan pengukur terhadap suatu objek untuk menentukan makna tertentu objek tersebut .Objek dapat berupa barang ,jasa ,binatang ,tubuh manusia ,dan badan atau konstruk lainya. Makna (attribute),dapat berupa nilai ,luas, berat, volume ,tinggi,indeks prestasi ,dan sebagainya .Kalau unitmoneter dijadikan suatu pengukur untuk menunjukkan makna ekonomi suatu objek maka pengukuran disebut dengan penilaian.Jadi , penilaian adalah proses penentuan jumlah rupiah suatu objek untuk menentukan makna ekonominya dimasalalu ,sekarang ,mendatang Di dalam akuntansi ,istilah pengukuran dan penilainsering tidaj dibedakan karna adanya asumsi bahwa akuntansi menggunakan unit moneter untuk mengukur 11



makna ekonomik suatu objek ,pos atau elemen.Pengukuran biasanya digunakan dalam akuntansi untuk menunjuk proses pengukura biasanya digunakan dalam akuntansi untuk membentuk proses penentuan jumlah rupiah yang harus dicatat untuk objek pada saat pemerolehan .Penilaian biasanya digunakan untuk menunjuk proses penentuan jumlah rupiah yang harus diletakkan pda tiap elemen atau pos statemen keuagan pada saat penyajian Dalam penilaian suatu pos untuk tujaun penyajian ,akuntansi dapat menggukan berbagai dasar penilaian (bosas for valuation) bergantung pada makna yang igin direpresentasi melalui pos statemen keuagan .Penilaian pos asset dimksudkan untuk menentukan jumlah rupiah yang harus diletakkan pada tiap pos asset dan apa dasar penilaiannya .Ada berbabgai dasar penilaian yang dapat digunagakan untuk tujuan pelaporan asset dalam rangka menyediakan informasi yang dapat membantu parapemakai untuk mengevaluasi posisi keuangan dan untuk memprediksi aliran kas dimasa mendatang Konsep dasar kontinuitas usaha menempatkan asset sebagai sisa potensi jasa yang akan menjadi upaya dalam menghasilkan pendapat sehinga dasar penilaian yang paling menggambarkan makna tersebut adalah koshistoris .Akan tetapi dalam praktiknya pos –pos asset tidak hanya memiliki atribut sebgai sisa potensi jasa tetapi atribut yang alain .Investasi jagka pendek, misalnya , mampunyai manfaat ekonomik karena daya tukar menjadi kas atau keterpasaran (marketability) Demikian juga , asset moneter lainya mempunya itujuan pelapor dan atribut yang beda .Karena adanya berbagai atribut yang disandang oleh pos –pos asset ,bebagai dasar penilaian harus digunakan dalam penyajian agar imformasi semantic yang dikandung berpaut (releva) bagi pemakai statemen keuangan. 2.6 TUJUAN PENILAIAN ASET Karena asset merupakan elemen pembentuk posisi keuangan saebagai imformasi sematik bagi investor dan kreditot,tujuan penilaian asset harus berpaut dengan tujuan pelapor keuangan.Tujuan pelapor keuangan adalah menyediakan informasi yang dapat membantu investor dan kreditor dalam menilai jumlah,saat,dan ketidakpastian aliran kas bersih kebadan usaha. Oleh karena itu, dasar penilaian asset akan relevan akui penilaian tersebut dikaitkan dengan aliran kas kebadan usaha.Aliran kas bersih kebadan usaha dapat diprediksi melalui informasi semantik 12



berupa:



Jadi,tujuan pnilaian asset adalah merepresentasi atribut pos pos asset yang berpaut dengan tujuan pelapor keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang sesuai. 2.7 KONSEP DAN BASIS PENILAIAN Hendriksen dan Van Breda (1992) membahas konsep dan dasar penilaian aset untuk tujuan pelapor keuangan dari dua dimensi yaitu arah aliran aset dan waktu. Karena aset merupakan komponen penentu posisi keuangan pada saat tertentu, basis pengukuran untuk menilai aset pada saat tersebut yang paling valid adalah harga atau nilai tertukaran (exchange prices atau ualues).Hal ini sejalan dengn konsep dasar penghargaan sepakat yang sebenarnya sama dengan harga/nilai pertukaran.Nilai pertukaran dijadikan basis karena dianggap objektif sehingga memenuhi kualiatas keterandalan (reliability) informasi.Pertukaran melibatkan sumber ekonomik masuk dan sumber ekonomok keluar kesatuan usaha.Oleh karena itu , bila suatu aset telah ada dalam atau dikuasai oleh kesatuan usaha,pada saat menyajiakan masalah penilaiannya adalah dengan dasar apa aset tersebut harus dilekati nilai pertukaran untuk merepresentasi makna atau atribut secara tepat.Nilai pertukaran itu sndiri dapat dipandang dua sisi yaitu pertukaran dalam memperoleh dan pertukaran dalam pemamfaatan aset (dikomsumsi atau dijual).Nilai yang diperoleh atas dasar pertukaran memperoleh disebut dengan nilai masuk (input/entry values atau exchange input values) sedangkan yang diperoleh dari pertukaran pemampaatan disebut nilai keluaran(autput/exvalues atau exchange output) Nilai Penaksiran adalah nilai taksiran kos sekarang atau nilai sekarang yang ditentukan dengan prosedor dan analisis sitematikoleh pihak independen yang kopeten. Nilai penaksiran biasanya ditujukan untuk ases tetap perusahaan yang berjalan terus guna menetapakan “nilai buku sekarang “yaitu kos pengganti atau reproduksi sekarang dikurangi depresiasi sampai tanggap penaksiran. Bila hal ini yang menjadi tujuan , “ nilai buku sekarang “ akan merepresentasikan nilai masukan sekarang aset tetap bersangkutan.Kalau tujuan penaksiran adalah untuk menentukan nilai jual aset tetsp dalam likuidasi,nilaipenaksiran akan merepresentasikan nilai keluaran sekarang aset tetap bersangkutan. Nilai penaksiran lebih objektif disbanding nilai pengganti yang ditentukan oleh manajemen tia ditentukan oleh pihak luar yang indevnden. Sebagai nilai masukan, nilai penaksiran mempunyai kelemahan yang sama dengan kos historis karna sekali ditentukan tia kos historis.



13



Nilai Wajar secara umum jumlah rupiah yang dapat diterima untuk suatau objek dalam suatu transaksi antara pihak –pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanann atau keterpaksaan . Pengertian ini lebih penting berkonotasi sebagai nilai keluaran .Secara khusus ,nilai wajar dimksudkan untuk menunjukkan jumlah rupiah aset untuk menentukan agar lab ayang diperoleh merepresentasi tingkat kembalian wajar (fair return )bagi investor .Dengan kata lain ,nilai wajar adalah nilai aset yang menghasilkan imbalan atau tingkat kembalian ( returb on assets ) yang wajar kalau laba yang wajar telah ditetapkan .Pengertian khusus ini hanya ditetapkan dalam konteks penentun tarif untuk perusahaan layanan publick .Jadi pengrtian nilai wajar secara khusus ini lebih merupakan prosedur dari pada basis penilaian dan lebih berkonotasi sebagai nilai masukan . Nilai terrealisasi bersih dikurangi laba normal adalah nilai yang diharapkan merepresentasi kos peganti bila data untuk mentukan kos pengganti tdak tersedia.Jadi, nilai terealisasi besih/neto dikurangi laba normal merupakan cara untuk menaksir kos pengganti atau kos sekarang. Tia akan menghasilkan anggka yang nendekati kos pengganti atau sekarang kalau harga jual merupakan fungsi kos barang terjual dan laba yang dihasilkan merupakan laba normal. Uselalu mendapatkan laba normal kalau suatu aset (misalnya sediaan barang) mengalami penurunan kos dan harga jual turun, penurunan kos harus dikeluarkan dari kos aset dan diakui sebagai rugi. Sebaik nya kalau suatu perusahaan memperoleh aset (sedian barang ) dengan harga yang sangat merah karna penjual mlakukan cuci gudang atau tindakan khusus lainnya,kos barang tersebut sebnarnya tidak menggambarkan kos pengganti yang relevan dalam pasar normal.Oleh karena itu, nilai terrealisai bersih (nilai jual harapan ) dikurangi laba normal merupakan pengukur kos pengganti yang tepat. 2.8 HAGA JUAL SEKARANG Penentuan kos yang berkaitan dengan kegiatan tambahan untuk menuntaskan transaksi konversi atau penjualan dalam hal tertentu sulit di tentukan atau di taksir. Sebagai alternative,penilaiyan dapat didasarkan atas harga jual sekarang (current selling prince). Untunk piutang harga jual sekarang dapat ditentukan atas dasar harga yang disepakati oleh perusahaan anjak piutang (factoring company). Untuk sedia barang harga jual sekarang harus di hkurangi dengan laba normal dan kos kegiatan tanbahan untuk mendapakan nilai keluaran sekarang sedian barang.Untuk surat surat



14



berharga , harga jual sekarang sudah dapat merefleksi nilai keluaran sekarang pos tersebut. Harga jual sekarang didasarkan pada anggapan bahwa perusahaan akn berlangsung terus dan transaksi dilaksanakan dalam pasar yang normal. Bila tidak ada pasar regular, pnilaian dapat ditentukan atas dasar nialai likuidasi (liquidation values). Dasar penilaian ini dapat digunakan apabila unit usaha kemungkinan basar tidak akan tidak dapat mejul produk atau aset dalam saluaran penjualan yang normal atau apabila unit usaha tdak dapat lagi memafatkan saluran potensi jasa normal yang di harapkan dari suatu aset (ada penurunan manfaat ekonomik ). Nilai likuidasi ini sebenarnya tidak berbeda dengan harga jual sekarang kecuali bahwa nilai keluarnya diperoleh dari kondisi pasar yang berbeda. Nilai likuidasi hanya dapat digunakan apabila kondisi berikut dipenuhi: (1) Bila produk atau potensi jasa lain telah berkurang manfaat noarmalnya lantaran menjadi usang atau tidak laku lagi dipasaran dan (2) bila unit usaha merencanakan untuk menutup usaha dalam waktu dekat sehingga tidak dapat menjual seluruh potensi jasa unit usaha dalam pasar yang normal sehingga perusahaan ada dalam posisi tawar menawar yang lemah (disabvantaged bargaining power) Nilai jual sekarang sebenarnya didasari oleh konsep setara tunai sekarang ( current cash equivalents ). Nilai ini menunjukan jumlah rupiah kas atau dayabeli yang dapat direalisasi dengan cara menjual setiap jenis aset dipasar bebas dalam kondisi perusahaan melikuidasi ( menjual ) aset nya secara normal. Nilai ini biasanya diukur berdasarkan harga pasar kutipan barang bekas sejenis dengan kondisi yang sama . Secara teoretis, secara kas sekarang merupakan atribut atau properitas yang relevan untuk semua aset. Artinya semua aset dapat menggunakan dasar penilaiyan ini pada titik waktu tertentu sehingga agregasi jumlah rupiah aset menjadi bermakna tampa menghadapi masalah agregasi julah rupiah masa lalu,sekarang,dan masa datang yang skala daya belinya berbeda. Kelemahannya adalah tidak semua aset mempunyai pasar ( utuk barang tangan kedua ) dan harga pasar kutipan sehingga hasil pengukuran kurang terandalkan. 2.9 KOS ATAU PASAR YANG LEBIH RENAH Penilaian atas dasar kos atau pasar yang lebih rendah ( KAYLR, baca : kapiler ) atau cost or market whichever is lower ( COMWIL ) atau lower of cost or market ( LOCOM ) ini merupakan kombinasi nilai masukan dan keluaran karena 15



pengertian pasar dalam hal inidapat berarti pasar barang masukan atau keluaran ( input atau auput market ). Untuk sediaan barang, pasar mengacu ke nilai masukan karena barang biasanya di jual pada pasar yang barbeda dengan harga yang lebih tinggi. Senemtara itu , untuk surat- surat berharga pasar mengacu kenilai keluaran karena surat berharga dijual – belikan pada pasar yang sama sehingga kos dan harga jual keduanya dipandang sebagai nilai atau harga keluaran. Penggunaan konsep penilaian ini didasari oleh konsep dasar konservatisma. Dalam kondisi ketidak pastian, kreditor secara historis mendasarkan keputusannya pada nilai konversi aset terendah sehingga penyajian aset dalam neraca juga mengikuti konsep ini. Koservatisma dalam penilaian aset mempunyai implikasi koservatisma dalam penetu laba dalam statemen laba rugi. Dengan menurunkan nilai aset (khususnya sedian barang ) pada akhir suatu perioda akibat turunnya harga atau selera, laba bersih akan menjadi lebih kecil. Secara teoretis, penilaiyan atas dasar kos atau pasar yang lebihrendah mempunyai banyak kelemahan sehingga menggundang banyak kritik. Penilaian ini dianggap lemah secara teoretis karena alas an berikut. 1. Konservatisma cenderun merendahkan aset total. Ini disebabkan nilai sedian tidak pernah dilaporkan lebih tinggi dari kos pemerolehan. Dalamhal mamfaat barang tetap atau harga jual barang meningkat dimasa datang ,penilaian aset secara keseluruhan akan tersaji terlalu rendah ( understanted ). Lebihrendah nilai aset tidak merugikan kreditor tetapi dapat menyesatkan pemegang saham. 2. Lebih rendahnya sedian akhir pada suatu perioda akan berakibat lebih rendahnya biaya (dalam bentuk kos barang terjual ) pada perioda berikutnya sehingga laba menjadi lebih tinggi. Lebih tinnginya laba ini diakibatkan oleh untung ( again ) yang terrealisasi bersamaan dengan terjualnya sedian barang. Karena utang tidak terefleksi dalam statemen laba – rugi,laba bersih yang dilaporkan



tidak



terandalkan



daya



prediksinya



dan



tidak



dapat



menggambarkan efisiensi atau kinerja manajenen secara tepat. 3. Terjadi inkonsistensi penilaian baik dalam satu tahun atau antarperioda. Karena penilaian antarperioda dapat berubah – ubah dari kos kepasar, penilai ini dapat mengakibatkan penilaian dalam satu perioda secara internal tidak



16



konsiten. Artinya, dapat terjadi berbagai pos pos aset dinilai dengan dasar penilaian yang berada ( yang satu kos dan yang lain pasar ). 4. Salah satu argumen digunakannya metoda KAPYLR adalah bila terjdi penurunan manfaat akibat kerusakan, keusangan, perubahan harga, atau kemampuan mendatangkan laba maka selayaknyalah bahwa kos juga harus diturunkan. Argunem ini tidak kuat karena nilai terealisasi bersih dari penjualan barang dapat saja tidak berubah hanya karna kos berubah ( diturunkan ) 2.10 PENILAIAN MENURUT FASB Kosep – konsep penilaian yang dibahas diatas menjadi dasar untuk menjelaskan berbagai dasar yang dapat digunakan untuk mengatur atau menilai elemen statemen keuangan sesuai dengan yang ingin direpresentasi oleh pengukuran Relevansi tiap dasar penilai hanya dapat ditentukan ats dasar tujuan yang ingin dicapai dalam manyajikan setiap pos aset . Dalam kenyataanya, akuntansi menggunakan berbagai dasar penilaian yang berbeda untuk setiap pos aset



karena



makna yang igin disamsampaikan dari setiap pos tersebut memang berbeda. Sebagai conto,dasar penilaian surat menggunakan harga pasar (current output values ) karena likuiditas merupakan makna yang ingin direpresentasi oleh hasil penilaian. Dilain pihak dasar penilaian aset tetap adalah kos historis ( dalam arti nilai buku ) karena makna yang ingin disajikan adalah potensi jasa yang masih tersisa dari fasilitas fisis tersebut.



Dengan demikian, untuk tujuan penilaian pos aset tertentu, tiap dasar penilaian diatas mempunyai keunggulan dan kelemahan masing – masing. Tampa memperhatikan sipat masukan atau keluaran, FASB menyarankan untuk tetap menggunakan makna penilaian yang sekarang dipraktikan. FASB mengidentifikasi lima makna atau atribut yang dapat direpresentasikan dalam berbagai atribut penilaian.Bila dikaitkan ,dengan aset dasar penilaian menurut FASB (SFAC No. 5 prg.67) dapat disarikan berikut ini: a. Historical cost. Tana, gedung,prlengkapan pabrik, dan kebanyakan sediaan dilaporkan atas dasar kos historisnya yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya



17



yang dikorbankan untuk memperolehnya. Kos histotris ini tentunya disesuaikan dengan jumlah bagian yang telah didepresiasi atau diamortiasi b. Current ( replacement ) cost. Beberapa sediaan disajikan sebesar nilai sekarang atau penggantinya yaitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang harus dikorbankan kalau aset tertentu yang sejenis diperoleh sekarang. c. Current market value. Beberapa jenis investasi dalam surat berharga disajikan atas dasar nilai pasar sekarang yaiitu jumlah rupiah kas atau setaranya yang dapat diperoleh kesatuan usaha dengan menjual aset tersebut dalam kondisi perusahaan yang normal ( tidak akan dilikuidasi ) nilai pasar sekarang biasanya juga digunakan untuk aset yang kemungkinan akan laku dijual dibawah nilai bukunya. d. Net realizable value. Berapa jenis piutang jangka pendek dan sedian barang disajikan sebesar nilai terrealisasi bersih yaitu jumlah rupiah kas atau setaranta yang di terima ( tampa didiskun ) dari aset tersebut dikurangi dengan pengorbanan ( kos ) yang diperlukan untuk mengkonversi aset tersebut menjadi kas atau setaranya. e. Present ( or discounted ) value of future cash flows. Piutang dan investasi jangka panjang disajiakan sebesar nilai sekarang penrimaan kas damasa mendatang sampai piutang terlunasi ( dengan tarip diskun implisit )dikurang dengan tambahan kos yang mungkin diperlukan untuk mendapatkan peneriamaan tersebut. 2.11 PENGAKUAN Suatu jumlah rupiah atau kos diakui aset apabila jumlah rupiah tersebut timbul akibat transaksi,kejadian atau keadaan yang mempengaruhi aset. Pada umumnya pengakuan aset dilakukan bersamaan dengan adanya transaksi, kejadian, atau keadaan tersebut. Disamping memenuhi definisi aset, kriteria keterukuran, keberpautan, dan keterandalan harus dipenuhi pula. Dengan mengutip sterling, belkaoui (1993, hlm 1994 – 1995 menunjukan kondisi perlu (neccesry) dan kondisi cukup (sfficient ) yang merupakan penguji (test )yang cukup rinci mengakui aset yaitu: 1. Deteksi adanya aset (dedection of existence test ). Untuk mengakui aset harus ada transaksi yang menandai timbulnya aset.



18



2. Suber ekonomik dan kewajiban ( economic resources and obligation test ) untuk mengakui aset, suatu objek harus merupakan suber ekonomik yang langka, dibutuhkan, dan berharga. 3. Berkaitan dengan entitas ( entty association test ) untuk mengakui aset, kesatuan usaha harus mengendalikan atau menguasai objek aset. 4. Mengadund nilai (non zero magnitude test ) untuk mengakui aset,suatu objek harus mempunyai mamfaat yang terukur secara moneter. 5. Berkaitan dengan waktu pelaporan ( temporal association test ) untuk mengakui aset, semua penguji di atas harus di penuhi pada tanggal pelaporan ( tanngal neraca ). 6. Verifikasi ( verification test ) untuk mengetahui aset harus ada bukti pendukung untuk meyakinkan bahwa kelima penguji diatas di penuhi. 2.12 SEWAGUNA Sewaguna ( lease ) menimbulkan maslah pelik dalam pengakuan aset karna di amerika pada mulanya sewaguna digunakan sebagai sarana pemerolehan aset tetap atau fasilitas fisis tampa harus mewujudkan utang yang timbul dari pemerolehan tersebut. Dengan kata lain, sewa guna diperlukan sebagai sewa – menyewa biasa sehingga jumlah rupiah sewa yang dibayarkan diperlakukan sebagai biaya sewa. Pratik semacam ini, disebut dengan pendanaan, lepas – neraca ( off – balace – sheet financing ), dipandang tidak sehat dari segi pelaporan keuangan karena terdapat utang yang cukup besar karna tidak dilaporkan dalam neraca. Oleh karena itu, dengan kosep dasar substansi diatas bentuk (substance over form ), FASB mewajiblkan untuk mengakui dan melaporkan kewajiban yang timbul dari sewaguna dan mengakui ( mengkapitalisasi ) fasilitas yang disewaguna sebagai aset perusahaan kalau secara substantif perjanjian sewaguna tersebut sebenarnya merupakan pembelian angsuran yang menjadi masalah adalah apa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu sewaguna dapat dinyatakan sebagai pembelian angsuran . FASB mengajukan empat kriteria berikut ini ( SFAS No. 13, prg 7 ): a. Kontrak sewaguna menyebutkan adanya transfer hak milik barang atau properitas (property ) kepada tersewaguna ( lessee ) pada akhir sewa guna. b. Kontrak sewaguna memuat pasal bahwa teraewaguna boleh memilih untuk membili pada tanggal yang ditetapakan dalam jangka sewaguna dengan 19



harga yang ditetapkan dan harga tersebut cukup murah sehingga dapat dipastikan di muka bahwa tersewaguna akan memilih membelia properitas bersangkutan. Pasal semacam ini disebut bagain purchase option. c. Jangka sewaguna adlah 75% atau lebih dari sisa umur ekonomik taksiran properitas sewaguna sejak penandatanganan kontrak. Bila sisa umur ekonomik mulai dari penandatanganan kontrak kurang dari 25% umur ekonomik total, kriteria ini tidak berlaku. d. Padasaat penandatangannan kontrak sewaguna, nilai sekarang semua pembayaran sewaguna minimum selama jangka sewaguna adalah sama atau lebih besar dari 90% ini wajar bersir bagi pesewaguna (lessor). Nilai wajar bersih bagi pesewaguna adalah nilai wajar dipandang dari sudut pesewguna setelah dikurangi dengan kredit pajak investasi (investment tax credit ), kalau ada, yang menjadi hak pesewaguna. 2.13 KOS BUNGA Telah disebutkan bahwa kos suatu aset adalah semua pengeluaran (menjadi unsur kos ) yang diperlukan untuk menyiapkan aset tersebut sampai siap dipakai atau dikomsumsi sebagaimana direncanakan (intended use ). Masalah yang berkaitan dengan hal ini adalah perlakuan kos bunga sebagai unsur kos fasilitas fisis ( gedung atau pabrik ) yang dibangun sendiri ). Bila kesatuan usaha membangun sendiri fasilitas fasis dengan dana pinjan dan pembangunanya memakan waktu yang cukup lama, maslahnya adalah apakah kos bunga selama masa pembangunan/kontuksi dapat dikapitalisasi. FASB menyebutkan bahwa tujuan mengkapitalisasi kos bunga adalah untuk mendapatkan angka kos pemerolehan yan paling merepleksi ivestasi total kesatuan usaha dalam aset



dan untuk membebankan suatu kos yang berkaitan dengan



memperoleh suatu sumbe ekonomik yang akan memberi manfaat dimasa datang untuk ditandingkan dengan pendapatan yang dihasilkan oleh manfaat tersebut. Tujuat terakir dimaksudkan agar terjadi penandingan yang tepat terutama bila waktu pembangunan atau perioda pemerolehan (acquisition period ) cukup lama. Akan tetapi kapitalisasi kos bunga hanya dilakukan apabila manfaat informasi melebihi kos penyediaan informasi ( kos administrasi dalam mengkapitalisasi bunga ).



20



BAB III KESIMPULAN DAN SARAN 3.1 Kesimpulan Aset berwujud adalah aktiva-aktiva yang berwujud yang sifatnya relatif permanen yang digunakan dalam kegiatan perusahaan yang normal.Istilah relatif permanen menunjukkan sifat dimana aktiva yang bersangkutan dapat digunakan dalam jangka waktu yang relatif cukup lama.Aktiva tetap yang umurnya tidak terbatas tidak dilakukan penyusutan terhadap harga perolehannya, sedangkan aktiva tetap yang terbatas umurnya dilakukan penyusutan harga perolehannya.Aktiva tetap yang dapat diganti dengan aktiva yang sejenis penyusutannya disebut depresiasi sedang penyusutan sumber alam disebut deplesi. Biaya perolehan aktiva tetap harus diakui sebagai aktiva jika dan hanya jika : Besar kemungkinan manfaat ekonomis dimasa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalis ke entitas. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. Aset bisa dihentikan pemakaiannya dengan cara dijual, ditukarkan, ataupun karena rusak. Pada waktu aktiva tetap dihentikandari pemakaian maka semua rekening yang berhubungan dengan aktiva tersebut dihapuskan. Apabila aktiva itu dijual maka selisih antara harga jual dengan nilai buku atau nilai residu dicatat sebagai laba atau rugi



3.2 Saran Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca. Apabila ada saran dan kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan kepada kami. Dan apabila terdapat kesalahan mohon dapat memaafkan dan memakluminya, karena kami masih dalam tahap pembelajaran.



21



DAFTAR PUSTAKA



Suwardjono, 2014. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan Edisi Ketiga. Yogyakarta:BPFE-YOGYAKARTA http://ellyr-mawati.blogspot.com/2015/01/makalah-teori-akuntansi.html